Jawaban Pelaku Mutilasi Bos Galon Diluar Nalar
Jawaban Pelaku Mutilasi Bos Galon Diluar Nalar
Lingkaran.id- Penangkapan berhasil dilakukan oleh Polda Jateng terhadap pelaku pembunuhan sadis Bernama Muhammad Husen (28) yang tega memutilasi dan mengecor tubuh korban dengan semen di Tembalang, Semarang.Penangkapan Muhammad Husen berhasil dilakukan pada Selasa malam, 9 Mei 2023 setelah melakukan penyidikan atas kasus kematian tragis yang menimpa Irwan Hutagalung (53), seorang pemilik depot air minum isi ulang.Diketahui sebelumnya korban Irwan Hutagalung dinyatakan hilang oleh pihak keluarga dan kemudian dilakukan pelaporan hingga penyidikan yang menemukan potongan jasad korban yang terbagi menjadi empat bagian yang dicor di tempat usaha pengisian air minum isi ulang galon dan dan jual gas miliknya.Pertanyaan Wartawan Mewakili Netizen Cecar Reihana Kadinkes Lampung Usai Beri Klarifikasi LHKPNBerdasarkan hasil autopsi Irwan Hutagalung dipukul dengan sangat keras dengan benda tumpul pada bagian kepala korban hingga tak sadarkan diri, lalu pelaku melancarkan aksi sadisnya dengan memutilasi korban, hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy.Dalam konferensi pers terlihat pelaku Muhammad Husen tidak menunjukan rasa bersalah sedikitpun ketika memberikan sejumlah jawaban yang diluar nalar pada saat dirinya ditanya oleh rekan-rekan wartawan kenapa tidak menyerahkan diri ke polisi.Inara Rusli Resmi Laporkan Balik Tenri Anisa Dan Virgoun Atas Dugaan Perzinahan“Kalau saya langsung menyerahkan diri ke polisi, keenakan pihak kepolisian,” jawab Muhammad Husen.Sontak jawaban tersebut membuat pihak kepolisian dan rekan-rekan wartawan geleng-geleng kepala dan tertawa mendengar jawaban yang diluar nalar seolah-olah tidak menunjukan rasa bersalahnya telah menghilangkan nyawa korban.*** 
Read More
Pertanyaan Wartawan Mewakili Netizen Cecar Reihana Kadinkes Lampung Usai Beri Klarifikasi LHKPN
Pertanyaan Wartawan Mewakili Netizen Cecar Reihana Kadinkes Lampung Usai Beri Klarifikasi LHKPN
Lingkaran.id- Kembali viral Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai memberikan klarifikasinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.Usai memberikan klarifikasinya terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh Kepala Dinas Kesehatan Lampung tersebut dinilai janggal.Reihana langsung keluar dari Gedung dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh Wartawan.Sejumlah rekan wartawan yang terus mengikuti dan melontarkan pertanyaan tersebut enggan dijawab oleh terkait klarifikasinya terhadap LHKPN, hingga pada akhirnya sejumlah wartawan menyoroti penampilan Kadinkes Provinsi Lampung tersebut.Inara Rusli Resmi Laporkan Balik Tenri Anisa Dan Virgoun Atas Dugaan Perzinahan"Maaf ya maaf tanyakan ke dalam saja," jawab Reihana.Gaya hidup mewah dan penamilannya yang sebelumnya selalu tampil mentereng dan glamor dihiasi dengan juntaian perhiasan yang selalu digunakannya tidak lepas dari sorotan rekan-rekan wartawan lantaran enampilannya terlihat sedikit sederhana dari biasanya ketikan menghadiri panggilan KPK."Bu perhiasannya ke mana bu? nggak dipake bu?," tanya salah satu wartawan.Korban Staycation Bareng Bos Dijadwalkan Bertemu LPSK Hari IniPertanyaan kocak lainnya juga ditanyakan oleh rekan-rekan lainnnya yang juga menanyakan soal penampilan Reihana mulai dari riasan alis yang dianggap mirip Syahrini hingga tatanan rambutnya yang tidak seperti biasanya."Bu alisnya kayak Syahrini bu?" tanya wartawan."Rambutnya nggak tinggi lagi bu?" tanya kembali seorang wartawan.Seolah diam membisu Reihana tidak sedikitpun menggrubis pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh rekan-rekan wartawan dan terus berjalan meninggalkan Gedung untuk menuju ke mobilnya."Ibu, ibu penyanyi ya bu? Rihanna ya bu?" tanya wartawan.*** 
Read More
Pengadilan Negeri Gelar Sidang Vonis 6 Anak Buah Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Gelar Sidang Vonis 6 Anak Buah Teddy Minahasa
Lingkaran.id- Sidang lanjutan yang akan digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Negeri dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa akan berlangsung hari ini, Rabu (10/5/2023).Sidang yang digelar hari ini menjadwalkan pembacaan vonis hukuman terhadap enam anak buah Teddy Minahasa yang terlibat dalam tindak pelanggaran narkotika. Persidangan vonis hukuman hari ini terhadap Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pudjiastuti, dan Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.Pembacaan Vonis Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Hari IniLanjutan sidang akan diteruskan dengan melakukan pembacaan vonis hukuman terhadap tiga terdakwa lainnya yang terdiri dari Syamsul Ma'arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir yang juga akan digelar hari ini.Jadwal persidangan pembacaan vonis terhadap keenam terdakwa tersebut dilakukan secara terpisah di jam dan waktu dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat. Persidangan hari ini dimulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.Viral Jalan Rusak Bupati OKI Sumsel Mengundurkan Diri Nyaleg DPR RIBerikut daftar jadwal sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023) dalam pembacaan vonis hukuman keenam terdakwa dalam kasus peredaran narkoba berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat:-Dody Prawiranegara Rabu 10 Mei 2023. 09.00 WIB sampai dengan Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Mudjono.-Linda Pudjiastuti Rabu 10 Mei 2023. 11.15 WIB sampai dengan Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.-Kasranto Rabu 10 Mei 2023 13.15 WIB sampai dengan Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.-Syamsul Ma'arif Rabu 10 Mei 2023. 10.00 WIB sampai dengan SelesaiUntuk Putusan. Ruang Sidang Soebekti.-Janto P Situmorang Rabu 10 Mei 2023. 10.00 WIB sampai dengan Selesai.Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Soebekti.-Mohammad Natsir alias Daeng Rabu 10 Mei 2023. 13.00 WIB sampai Selesai. Agenda pembacaan putusan.  Ruang Sidang Soebekti.*** 
Read More
Pembacaan Vonis Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Hari Ini
Pembacaan Vonis Hukuman Irjen Pol Teddy Minahasa Hari Ini
Lingkaran.id– Pembacaan vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus penggelapan barang bukti narkoba akan digelar hari ini, Selasa (9/5/2023) pagi pada pukul 09.00 WIB di Ruang Mudjono.Dalam pembacaan vonis hukuman yang akan dijatuhkan kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra akan dipimpin oleh Ketua Hakim Jon Sarman Saragih yang telah dijadwalkan dilansir dari laman resmi Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Barat.Pengamat Menilai Hubungan Jokowi dan Surya Paloh Makin RenggangDiketahui sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa telah dituntut oleh oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan hukuman mati dalam kasus peredaran narkotika dan terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Aksi penggelapan barang bukti narkotika tersebut bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu yang kemudian Irjen Teddy Minahasa langsung memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.Pengaruh Media Sosial Terhadap Kesehatan MentalBarang bukti sabu yang berhadil digelapkan tersebut telah diedarkan sebanyak 1,7 kg dengan sisa 3,3 kg sabu yang berhasil disita oleh petugas kepolisian gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkotika.Terdapat 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut, terdiri dari Teddy Minahasa, Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.*** 
Read More
Bareskrim Polri Gandeng KPK Dan Imigrasi Buru Dito Mahendra Sebagai DPO
Bareskrim Polri Gandeng KPK Dan Imigrasi Buru Dito Mahendra Sebagai DPO
Lingkaran.id- Pemburuan yang tengah dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap Dito Mahendra yang saat ini belum diketahui keberadaannya usai dilakukan penggeledahan kediamannya dan menemukan sejumlah senjata api yang tidak memiliki izin atau illegal berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023 lalu.Pencarian Dito Mahendra yang terus berjalan masih belum menemukan titik terang keberadaannya, kini Bareskrim Polri bekerjasama dengan menggandeng pihak Imigrasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus senjata api illegal tersebut.Pembangunan IKN Pastikan Tetap Berjalan di Tahun PolitikDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan langkah ini diambil secara professional berdasarkan tahapan yang telah  sesuai dengan regulasi untuk melakukan koordinasi pencarian Dito Mahendra. "Kita akan tetap selalu melaksanakan proses secara profesional di mana kita melalui tahapan baik itu gelar perkara kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan Imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ungkap Brigjen Pol Djuhandhani pada Selasa (2/5/2023).Malam Ini Jokowi Mengundang Ketua Umum Partai Politik ke Istana,Ada Apa?Langkah tegas akan diambil oleh Bareskrim Polri ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra melihat sikapnya yang tidak kooperatif dalam setiap pemanggilan dari Kepolisian tidak pernah hadir."Kami akan melaksanakan kami terbitkan DPO yang bersangkutan saat ini sedang digelarkan di Bareskrim," tegas Brigjen Pol Djuhandhani.*** 
Read More
KPK Amankan Rp. 5,6 M Usai Geledah Kementerian Perhubungan Dan Ditjen Perkeretaapian
KPK Amankan Rp. 5,6 M Usai Geledah Kementerian Perhubungan Dan Ditjen Perkeretaapian
Lingkaran.id- Penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor Kementerian Perhubungan hingga Ditjen Perkeretaapian menemukan tumpukan uang yang bernilai fantastis.Dalam penggeledahan tersebut KPK berhasil mengamankan sejumlah uang yang terdiri dari pecahan rupiah dan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dengan total uang mencapai Rp5,6 miliar, hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.Prajurit Hilang Seusai Kontak Tembak dengan KKB"Diamankan dalam rangkaian penggeledahan dimaksud bukti uang tunai dengan jumlah Rp1,8 Miliar dan 274 ribu dolar AS atau seluruhnya setara senilai Rp5,6 miliar," ungkap Ali Fikri pada Senin (17/4/2023).Ali Fikri juga menyebutkan bahwa penggeledahan juga dilanjutkan oleh KPK ke sejumlah rumah para tersangka dan kantor swasta yang jadi rekanan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dan berhasil menyita sejumla uang, dokumen proyek dari penggeledahan dari empat lokasi berbeda.Seorang Pengendara Arogan Toyota Rush Tabrak Hingga Pukul Pengendara MotorSaat ini KPK masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dari sejumlah tempat lainnya yang masih dilakukan penyelidikan untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi tersebut."Analisis berikut penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan. Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," jelas Ali.*** 
Read More
Seorang Pengendara Arogan Toyota Rush Tabrak Hingga Pukul Pengendara Motor
Seorang Pengendara Arogan Toyota Rush Tabrak Hingga Pukul Pengendara Motor
Lingkaran.id- Sikap arogan hingga aksi pemukulan dilakukan oleh seorang pengendara mobil Toyota Rush berinisial YL (40),tidak hanya aksi arogannya yang memukul pengendara lain namun dirinya juga sempat menabrak korban.Kejadian beramula saat pelaku Rush berinisial YL (40) yang emosi usai terlibat insiden di jalan dengan korban yang berinisial R (23) bersama temannya S merupakan warga di Cipondoh, Kota Tangerang yang mengendarai sebuah sepeda motor.Aksi pemukulan dan penabrakan yang dilakukan oleh YL terjadi pada  pada Sabtu 8 April 2023 di Jalan Raya Poris Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Pemuda Aceh Tengah Benarkan Sendiri Jalan Rusak Usai Pemerintah Tidak Beri ResponBerdasarkan keterangan korban R kejadian tersebut terjadi saat keduanya akan melintas di lokasi kejadian tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil pelaku melaju dengan kecepatan tinggi membuat pemotor terkejut dan harus berhenti mendadak.”Kedua korban yang berboncengan berusaha mengejar pelaku dan sempat berhenti, tetapi terjadi malah menabrakkan kembali motor korban dan akhirnya kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Cipondoh,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Usai melakukan penabrakan hingga korban mengalami luka pada bagian kaki, lalu pelaku turun dari mobil yang dikedarainya hingga terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku, tidak dapat menahan emosinya akhirnya pelaku memukul korban dengan tangan kosong.Kecelakaan Maut Kereta Hantam Sebuah Mobil Di Deliserdang Sumut“Kedua korban berusaha mengingatkan, namun yang terjadi malah cekcok mulut. Tak hanya itu, terjadi pemukulan dilakukan pengemudi mobil terhadap pengendara sepeda motor tersebut.”Pelaku memukul korban R dengan tangan kosong,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.Petugas kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap  pelaku YL usai mendapatkan laporan dari kedua korban tersebut dan berhasil mengamankan YL di kediamannya yang langsung dibawa bersama mobil yang digunakannya saat melakukan penabrakan.”Pelaku YL berhasil kita amankan pada Jumat (14/4) malam dengan barang bukti mobil yang digunakan pelaku. Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 KHUP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun,” ujarnya.*** 
Read More
Walikota Bandung Yana Mulyana Diamankan KPK Usai Tertangkap OTT
Walikota Bandung Yana Mulyana Diamankan KPK Usai Tertangkap OTT
Lingkaran.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil mengamankan sejumlah pejabat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang salah satunya adalah Wali Kota Bandung Yana Mulyana di beberapa tempat di Jawa Barat yang berlangsung pada Jumat (14/4/2023).Diketahui sebelumnya Yana Mulyana merupakan Wali Kota Bandung yang dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022 di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat hingga mengejutkan warga Bandung saat terdengar kabar sang Walikota terkena OTT oleh KPK.Anggota DPR Pura Pura Pingsan saat Ditanyai tentang Dana HilangSebelumnya Yana Mulyana dikenal sebagai sosok pengusaha sukses dan juga sempat memimpin PSSI Kota Bandung dan REI Jawa Barat. Kemudia Yana Mulyana maju mendampingi Oded Muhammad Danial sebagai Wakil Walikota periode 2018-2023, hingga akhirnya dirinya menduduki jabatan Wali Kota usai Oded meninggal dunia.Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan seorang Wali Kota bersama dengan sejumlah orang lainnya yang sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa.Herman Deru Janjikan Honorer Dapat THR Satu Bulan Gaji"Betul, KPK pada Jumat (14/4/2023), telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi, satu di antaranya wali kota," ungkap Ali Fikri.Dugaan tindak korupsi tersebut tepatnya pada proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Kota Bandung.*** 
Read More
Aksi Bejat Seorang Bapak Cekoki Balita dan Paksa Isap Rokok
Aksi Bejat Seorang Bapak Cekoki Balita dan Paksa Isap Rokok
Lingkaran.id- Kelakuan bejat dilancarkan oleh seorang bapak berinisial ML (39)  di Kota Bitung, Sulawesi Utara, sungguh bejat yang tega memaksa anaknya yang masih balita berusia 1,5 tahun untuk menenggak minuman keras, tak hanya dipaksa menenggak miras namun pelaku juga memaksa balita tersebut untuk merokok.Aksi berjat pelaku langsung viral di media sosial melalui sebuah unggahan video yang memperlihatkan pelaku sedang memaksa sang anak balitanya menenggak miras cap tikus dan merokok hingga korban menangis histeris.Pria Gangguan Jiwa Cabuli Sejumlan Anak Dibawah UmurBejatnya pelaku tidak menghentikan aksinya usai sang anak menangis histeris dan tetap melanjutkan aksinya kembali memaksa anak balitanya untuk menenggak miras dalam cangkir yang dipeganggnya.Berdasarkan unggahan video viral aksi bejat pelaku terjadi pada Sabtu (8/4/2023) berawal dari  pertengkaran ML dengan sang istri membatnya emosi dan melakukan pemakasaa kepada sang anak balitanya untuk menenggak miras dan merokok, hal ini disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro.“Usai bertengkar, istri ML ke luar rumah, dan meninggalkan ML bersama anak balitanya. Saat itu ML dalam kondisi dipengaruhi miras, lalu merekam sendiri video aksinya tersebut dengan menggunakan ponsel," ungkap AKP Marselus Yugo Amboro.Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dihukum MatiAKP Marselus Yugo Amboro juga menyebutkan bahwa pelaku sendirilah yang tega merekam anak balitanya menenggak miras dan merokok, yang selanjutnya ML menyebarkan video tersebut ke media sosial dengan menggunakan akun milik istrinya.Melihat video viral tersebut petugas langsung melakukan tindakan cepat untuk mengamankan Pelaku ML yang berhasi di tangkap di rumah kontrakannya, di Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung.***
Read More
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dihukum Mati
Banding Ferdy Sambo Ditolak, Tetap Dihukum Mati
Lingkaran.id- Hasil putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas pengajuan banding yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah ditolak.Putusan penolakan tersebut diungkapkan langsung oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso yang menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan degan putusan Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL telah menolak banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo.Viral Insiden Penembakan Mobil Bus Rute Padang – Bengkulu"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ungkap Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso.Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso juga menyebutkan bahwa terdakwa Ferdy Sambo akan dihukum sesuai dengan hasil putusan  Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya telah dibacakan oleh Hakim Ketua dan memastikan bahwa Ferdy Sambo tetap didalam tahanan.Ringkus Pria Asal Demak Edarkan 10 Kilogram Bahan Peledak"Menetapkan terdakwa tetap ditahan di dalam tahanan," ujar Hakim Ketua Singgih.Diketahui sebelumnya Ferdy Sambo bersama kuasa hukumnya mengajukan banding karena tidak terima dengan vonis pidana mati yang dijatuhkan atas dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.*** 
Read More
KPK Berhasil Sita Rp.2,8 M Usai Gelar OTT Proyek Jalur Kereta Api
KPK Berhasil Sita Rp.2,8 M Usai Gelar OTT Proyek Jalur Kereta Api
Lingkaran.id- Penetapan tersangka sebanyak 10 orang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus operasi tangkap tangan terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.Dalam operasi tangkap tangan tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang sebesar Rp2,823 miliar, hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak pada Kamis (13/4/2023) dini hari.Kebebasan Anas Urbaningrum Dari Lapas Sukamiskin, Siap Bergabung Bersama PKN"Tim KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta. Sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," ungkap Johanis Tanak.Gelontoran dana yang sangat fantastis tersebut diduga KPK berasal dari pemberian dari pihak swasta yang mengerjakan empat proyek di DJKA Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.Kasus suap proyek tersebut terdiri dari pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, 4 proyek konstruksi Jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan, Cianjur Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.Raffi Ahmad Geram Usai Dikaitkan Kasus Pencucian UangJohanis Tanak juga menyebutkan bahwa pergerakan KPK berawal dari adanya informasi dugaan rekayasa lelang dan suap saat pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan sehingga langsung menyelidiki lebih dalam dan bergerak untuk proses tangkap tangan.Diketahui sebelumnya KPK berhasil mengamankan 25 orang operasi tangkap tangan di empat daerah sekaligus. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya dan saat ini seluruhnya lagi dilakukan pendalaman."Sejauh ini, tim KPK berhasil mengamankan para pihak terkait kasus ini sekitar 25 orang. Penangkapan dilakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Surabaya," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (12/4/2023).*** 
Read More
Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Barcode Stiker QRIS Kotak Amal Masjid
Polisi Berhasil Kantongi Identitas Pelaku Barcode Stiker QRIS Kotak Amal Masjid
Lingkaran.id- Usai viral di media sosial atas aksi seorang pria yang menukar barcode QRIS yang berada di kotak amal di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Kebayoran Baru dan Masjid Nurullah Kalibata City, Jakarta Selatan.Dalam video viral tersebut terlihat seorang pria sudah mempersiapkan stiker barcode QRIS untuk ditempelkan di kotak amal yang bertuliskan 'restorasi masjid', tidak hanya di dalam satu masjid namun pelaku diduga mengganti barcode QRIS kotak amal palsu di sejumlah kawasan Jakarta seperti Pancoran, Kalibata, Kebayoran Baru, dan Pondok Indah Jakarta Selatan.Waspada Musim Mudik Pria Ini Alami Perampokan Modus BaruTidak butuh waktu lama Polda Metro Jaya sudah berhasil mengantongi identitas pelaku yang menempel barcode stiker QRIS pada kotak amal masjid yang ada di sejumlah wilayah Jakarta, hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Selasa (11/4/2023).Polisi telah mengidentifikasi pelaku dugaan penipuan barcode stiker QRIS pada kotak amal masjid yang ada di sejumlah wilayah Jakarta. Saat ini pelaku tengah dalam pengejaran.KPK Larang Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik"Iya (pelaku) sudah teridentifikasi," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga menyebutkan bahwa menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait profil pelaku yang telah berhasil diidentifikasi bersama Direktur Krimsus PMJ siang hari ini."Nanti siang kita sampaikan bersama-sama Direktur Krimsus PMJ," jelas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 
Read More
Bupati Meranti M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umroh
Bupati Meranti M Adil Diduga Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umroh
Lingkaran.id- Penangkapan yang dilakukan oleh tim penindakan lembaga antirasuah terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil lantaran terlibat dalam tindak pidana suap pengadaan jasa umroh, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron."Suap pengadaan jasa umroh. Itu yang ter-capture awal, selanjutnya kami kembangkan," ungkap Ghufron dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).Pria 40 Tahun Mengamuk Gunakan Pedang Usai Cinta Ditolak Siswi SMATidak hanya keterlibatan dalam pengadaan jasa umroh,  Selain itu, Ghufron menyebut bahwa Bupati Kepulauan Meranti juga diduga terlibat korupsi Pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang persediaan (GUP)."Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," jelas Ghufron.Diketahu tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil namun berhasil mengamankan pihak lainnya pada saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 6 April 2023 malam."Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).Viral Tumpukan Ribuan Kartu Indonesia Pintar Di Lapak Pengepul LimbahSejumlah pihak yang berhasil diamankan  tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni puluhan pejabat Pemkab Kepulauan Meranti dan pihak swasta yang masih dirahasiakan untuk identitasnya lantaran masih dalam pemeriksaan tim penyidik."Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK. Dan juga pihak swasta," jelas Kabag Pemberitaan KPK.*** 
Read More
Pria 40 Tahun Mengamuk Gunakan Pedang Usai Cinta Ditolak Siswi SMA
Pria 40 Tahun Mengamuk Gunakan Pedang Usai Cinta Ditolak Siswi SMA
Lingkaran.id- Aksi perusakan sebuah rumah yang dilakukan oleh seorang pria berinisial GS (40) lantaran mengamuk menggunakan pedang gara-gara cintanya ditolak seorang siswi SMA RO di Tasikmalaya, Jawa Barat.Tidak hanya kali pertamanya GS melakukan perusakan terhadap rumah RO, namun pelaku GS juga pernah mengamuk, lantaran cemburu melihat RO dijemput teman prianya saat hendak berangkat sekolah.Petugas Pergoki Mobil Goyang Di Jalan Lintas SumateraMerasa mendapatkan perlakuan yang tidak nyaman dan takut karena sering diteror oleh pelaku, RO mengunggah curahan isi hatinya di media sosial akhirnya Aksi GS ini menjadi viral  tersebar luas di media sosial.RO mengungkapkan curahannya di media sosia bahwa dirinya setiap hari selalu dikuntit oleh GS dan pernah mendapatkan paksaan oleh GS untuk meminta nomor telepon RO hingga mengamuk. Pelaku GS berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota Usai melakukan perusakan terhadap rumah orang tua RO.Tindakan cepat diambil aparat kepolisian Polsek Tawang, Polres Tasikmalaya Kota usai mendapat laporan dari korban atas perusakan yang dilakukan oleh GS terhadap rumahnya, hal ini disampaikan oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol Dhoni Erwanto.KPK Amankan Bupati Kepulauan Meranti M Adil Dalam Operasi Tangkap Tangan"Kami melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku, usai korban melaporkan peristiwa perusakan rumah dan teror yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Kompol Dhoni Erwanto.Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pedang katana yang digunakan oleh pelaku GS untuk merusak rumah korban. Akibat perbuatannya pelaku GS telah dilakukan penahanan di Polres Tasikmalaya dan dijerat UU Darurat No. 12/1951 junto Pasal 406 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.*** 
Read More
KPK Amankan Bupati Kepulauan Meranti M Adil Dalam Operasi Tangkap Tangan
KPK Amankan Bupati Kepulauan Meranti M Adil Dalam Operasi Tangkap Tangan
Lingkaran.id- Penangkapan yang dilakukan oleh Bupati Kepulauan Meranti M Adil terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil pada Kamis (6/4/2023) malam, hal ini disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri."Benar, tadi malam Kamis (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," ungkap Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).Viral Fenomena Pengobatan Ida DayakAli Fikri  juga menyebutkan bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) tidak hanya Bupati Kepulauan Meranti M Adil yang berhasil diamankan namun KPK juga berhasil mengamankan sejumlah pihak lainnya."Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," jelas Ali Fikri.Seorang Wanita Diperas Polisi Gadungan Usai Kenalan Lewat Aplikasi Dating dan VCSDiketahui sebelumnya Bupati Meranti M Adil menjadi perhatian publik usai viral menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis dan setan dalam sebuah video yang beredar di media sosial.Pernyataan yang diberikan oleh Bupati Meranti M Adil terhadap pegawai Kementerian Keuangan pada saat melaksanakan rapat koordinasi nasional Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, lantaran kesal tidak adanya kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kepulauan Meranti terhadap sumber minyak dari Kepulauan Meranti.*** 
Read More
Aksi Pengeroyokan Seorang Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa
Aksi Pengeroyokan Seorang Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa
Lingkaran.id- Aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh sejumlah warga  menimpa seorang debt collector di sekitar Stasiun Rawa Buntu, Serpong dan akan mengusut kasus tersebutt dengan tuntas, hal ini disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto."Kami menjamin untuk menangkap semua pelaku. Kasih kita waktu, secepatnya kita akan tangkap. Semua kembali, nanti kalau sudah ditangkap nanti kita kasih tahu," ungkap AKBP Faisal pada Rabu (5/4/2023).Diketahui  Polres Tangsel tadi malam digeruduk keluarga dan kerabat debt collector korban pengeroyokan yang terjadi Rabu (5/4/2023) untuk secepatnya menangkap pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.Lonjakan Penumpang Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 KAI Palembang, Tiket Jurusan Ini Ludes Terjual!Aksi unjuk rasa di depan Polres Tangsel yang dihadiri oleh ratusan rekan debt collector dan keluarga yang menuntut polisi untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap rekan mereka.Menanggapi hal tersebut Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto berjanji dan menjamin akan segera melakukan penyidikan lebih dalam untuk mengusut tuntas atas keterlibatan pihak-pihak yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.Diketahui sebelumnya seorang debt collector babak belur dihajar massa di sekitar Stasiun Rawa Buntu, Serpong lantaran penarikan paksa seunit mobil nasabah di jalan hingga terjadi cekcok adu mulut antara sekelompok debt collector dengan pengendara mobil di tepi jalan.Seorang Pelajar Tewas Gantung Diri Di Dalam KamarMelihat keributan yang terjadi memicu pengguna jalan hingga driver ojek online berhenti dan berkerumun di sekitar lokasi hingga pengguna jalan beramai-ramai mengamankan seorang anggota debt collector dan melakukan aksi pengeroyokan.Sejumlah pihak yang terlibat dengan ikut-ikutan melakukan pengeroyokan mulai dari ojol, sopir taksi dan ada juga warga hingga orang yang menusuk dengan kayu (pelipis) matanya sehingga mengalami kerusakan pada bagian mata korban.**** 
Read More
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Dipolisikan Diduga Lancarkan Aksi Pencurian Jam Tangan
Anggota DPRD Sumut Fraksi PDIP Dipolisikan Diduga Lancarkan Aksi Pencurian Jam Tangan
Lingkaran.id­- Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga pria itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Anwar Sani Tarigan berhasil terekam CCTV yang ada didalam tokoh tersebut.Rekaman CCTV yang merekam aksi pria tersebut saat melancarkan aksinya mencuri jam tangan pekerja toko di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan langsung viral dan beredar luas di media sosial.Polemik Beda Data Mahfud MD dan Sri Mulyani, Mana yang Benar ?Dar rekaman video CCTV yang berdurasi beberapa detik itu, terlihat pelaku mengenakan kemeja putih, bercelana panjang, dan menenteng tas kecil sedang melihat-lihat sejumlah barang di dalam tokoh dan kemudian berjalan menujur arah depan tokoh.Kemudian pada bagian depan dan dekat pintu keluar tokoh pelaku berpura-pura melihat beberapa perlengkapan di toko itu, tidak butuh waktu lama pelaku langsung mengabil dan mengantongi sebuah barang dari atas etalase barang dan Tak lama kemudian ia meninggalkan toko tersebut.Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/3/2023) pelaku yang datang ke toko memiliki motif untuk memperbaiki HP miliknya yang rusak. Tidak lama kemudian pegawai tokoh baru menyadari ada barang yang hilang dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan :STTLP/B/323/V/2023/SPKT SEK Medan Baru dengan membawa barang bukti hasil rekaman CCTV.Prancis Kecam Keras Rusia Usai Putin Kerahkan Senjata Nuklir Ke BelarusiaPenyelidikan lebih dalam untuk mengusut aksi pencurian tersebut yang diduga menyeret nama anggota DPRD Sumut, Anwar Sani, hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Masagus atas laporan yang masuk."Kita sedang mengidentifikasi pelaku. Ini kita masih periksa semua para saksi," ungkap Iptu Masagus.*** 
Read More
Terungkap Fakta Baru 2 Lembaga Survey Nasional Cicipi Uang Haram Bupati Kapuas Ben Brahim & Istri
Terungkap Fakta Baru 2 Lembaga Survey Nasional Cicipi Uang Haram Bupati Kapuas Ben Brahim & Istri
Lingkaran.id- Meluas kasus korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap yang dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni kini menjerat sejumlah lembaga survei nasional.Dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap yang dilakukan oleh pasangan suami istri tersebut sebesar Rp8,7 miliar, hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di kantornya pada Selasa (28/3/2023)."Mengenai besaran jumlah uang yang diterima BBSB dan AE sejauh ini sejumlah sekitar Rp8,7 Miliar yang antara lain juga digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional," ungkap Johanis Tanak.Publik Soroti Komentar Melchias Komisi XI DPR : Kalau Makan Uang Haram Kecil-Kecil Ya OkelahDalam penjelasannya Johanis Tanak belum enggan menyebutkan dua lembaga survei nasional yang turut mencucipi uang haram hasil dari korupsi pemotongan anggaran dan penerimaan suap Ben Brahim dan Ary Egahni.Sama halnya Ben Brahim dan Ary Egahni lebih memilih bungkam saat dimintai keterangan oleh awak media terkait aliran uang ke dua lembaga survei usai diperiksa sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan dari pasangan suami istri tersebut Sebagian uang haram tersebut digunakan keduanya untuk ongkos politik di Pemilihan Bupati (Pilbup) Kapuas dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah."Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah," jelas Johanis.Gara-Gara Istri, Pejabat Kemenhub DinonaktifkanSejumlah uang haram lainnya juga digunakan sang istri,Ary Egahni untuk kepentingan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, diketahui saat ini dirinya menjabar sebagai Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem."Termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019," ujarnya.Sementara uang suap yang diterima oleh  Ben Brahim dari sejumlah proyek berupa pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas dan diduga keduanya juga meminta para pengusaha menyiapkan massa untuk kepentingan dia maju di Pilbup Kapuas hingga Pilgub Kalteng."BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI," tegasnya.*** 
Read More
Ringkus Pelaku Pembacokan Tawuran Sarung Berdarah
Ringkus Pelaku Pembacokan Tawuran Sarung Berdarah
Lingkaran.id- Penangkapan berhasil dilakukan oleh aparat Polres Metro Jakarta Barat terhadap dua pelaku pembunuhan yang menewaskan korban MJ (29) dengan luka bacok di Jalan Kanal Barat RT 1 RW 8, Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2023).Pada mulanya korban dan pelaku terlibat perang sarung lalu tewas, hingga aparat kepolisian melakukan penyelidikan terkait pelaku pembacokan hingga berhasil diamankan, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan pada Selasa (28/3/2023).Stop Merokok Saat Berkendara, Ancam Keselamatan Orang Lain!“Benar, sudah kita amankan (dua terduga pelaku),” ungkap Kompol Andri Kurniawan.Kompol Andri Kurniawan menyebutkan bahwa detail penangkapan belum dapat disampaikannya lantaran aparat kepolisian masih harus mengusut tuntas aksi pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku apakah ada pelaku lain yang terlibat mengingat aksi pembacokan tersebut terjadi pada saat tawuran.”Bakal kita sampaikan (saat rilis) detailnya oleh bapak Kapolres nanti,” jelas Kompol Andri Kurniawan.Soroti Tanggapan Duta Besar Palestina Usai Indonesia Tolak Israel di Piala Dunia U-20 2023Diketahui sebelumnya korban lMJ (29) tewas mengenaskan usai terlibat tawuran antar kelompok di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (23/3/2023) dini hari , hal ini diungkapkkan oleh Kiki (41) yang merupakan warga di lokasi tawuran.”(Korban) ikut-ikutan. Adeknya ikut perang sarung juga. Dia ngeliat,” ungkap Kiki.*** 
Read More
PN Jakarta Barat Gelar Sidang Tuntutan Anak Buah Irjen Pol Teddy Minahasa
PN Jakarta Barat Gelar Sidang Tuntutan Anak Buah Irjen Pol Teddy Minahasa
Lingkaran.id- Sidang pembacaan tuntutan yang akan digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang terjerat kasus peredaran narkotika.Diketahui AKBP Dody Prawiranegara merupakan anak buah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa yang saat ini harus mendekam di penjara lantaran peredaran narkotika.FIFA Sepakat Batal Gelar Piala Dunia U-20 Di Bali Karena IniSidang pembacaan tuntutan terhadap AKBP Dody Prawiranegara akan dilangsungkan hari ini, pada Senin (27/3/2023) di Ruang Sidang Mudjono pukul 09.00 WIB sesuai dengan jadwal yang tertera pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat.Pembacaan tuntutan lainnya juga akan dibacakan oleh JPU kepada sejumlah tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus perederan narkotika bersama Irjen Pol Teddy Minahasa, diantaranya Syamsul Ma'arif, Kompol Kasranto, dan Linda Pudjiastuti.Mahfud, Sri Mulyani dan PPATK Diundang ke DPR Bahas Soal Transaksi 349 TSementara berbeda waktu persidangan dengan Dody, terdakwa Syamsul dijadwalkan di Ruang Sidang Soebekti pukul 10.00 WIB, sidang putusan selanjutnya akan berlangsung pukul 13.10 WIB di Ruang Sidang Ali Sadikin terhadap Kasranto dan Linda.Diketaui sebelumnya para terdakwa yang menggelapkan sejumlah barang bukti sabu sebanyak 5 kg yang telah disita oleh petugas hingga akhirnya didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik