Mantan Narapidana Wajib Jujur dan Terbuka untuk Ikut Pilgub DKI, Kata KPU
Mantan Narapidana Wajib Jujur dan Terbuka untuk Ikut Pilgub DKI, Kata KPU
Lingkaran.id - Dody Wijaya, Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggara KPU DKI Jakarta, mengungkapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh mantan narapidana yang ingin mencalonkan diri dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.Dalam pernyataannya, Dody menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dari calon mantan narapidana kepada masyarakat menjadi syarat utama bagi mantan narapidana untuk mecalonkan dirinya.Warga Girang Minyak Goreng Murah, Curiga Saat Diminta Foto KTP dan Selfie"Sesuai ketentuan, syarat bagi calon bukan mantan terpidana kecuali telah melewati masa jeda lima tahun dan yang bersangkutan mengumumkan secara jujur dan terbuka bahwa dirinya adalah mantan terpidana," jelas Dody di Kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (22/7/2024).Ia menambahkan, pengecualian diberikan untuk pidana karena kealpaan ringan atau pidana politik, yang akan dibuktikan dengan keterangan resmi dari pihak kejaksaan."Hal ini dikecualikan untuk pidana karena kealpaan ringan atau pidana politik, yang nanti akan dibuktikan dengan keterangan dari pihak kejaksaan," tambahnya.Dody juga menegaskan bahwa mantan narapidana tetap memiliki hak untuk mencalonkan diri asalkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah bebas dari tahanan."Jika sudah melewati masa jeda lima tahun, yang bersangkutan memiliki hak untuk mencalonkan diri. KPU sangat memperhatikan hak untuk memilih dan dipilih," ujarnya.Ini profil keponakan Prabowo yang diangkat menjadi WamenkeuIa juga menekankan bahwa hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional dan dasar yang dimiliki setiap warga negara."Hak untuk memilih dan dipilih adalah hak paling konstitusional dan dasar yang dimiliki warga negara. KPU akan selalu mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk putusan MK dan undang-undang yang sudah ditetapkan," pungkas Dody.***
Read More
Pemerintah Melarang Penjualan Rokok Dekat Sekolah dalam Radius 200 Meter, Siap Berikan Tindakan Tegas!
Pemerintah Melarang Penjualan Rokok Dekat Sekolah dalam Radius 200 Meter, Siap Berikan Tindakan Tegas!
Lingkaran.id - Langkah tegas akan diambil oleh Pemerintah untuk melakukan pelarangan penjualan rokok dalam jarak 200 meter dari lingkungan sekolah. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan.Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Ngabila Salama, menegaskan bahwa aturan ini dirancang untuk melindungi para pelajar. Menurutnya, mayoritas perokok pemula berasal dari kalangan remaja.Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat Instagram"Ini sebenarnya merupakan langkah yang cukup progresif. Pemerintah mengambil tindakan tegas dengan membuat peraturan yang jelas untuk melindungi anak-anak, terutama pelajar," kata Ngabila Salama.Ngabila Salama juga menekankan bahwa aturan zonasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan rokok di kalangan pelajar yang saat ini menjadi fokus utama.Selain itu, Ngabila menyatakan bahwa pemerintah daerah nantinya akan diberi wewenang untuk menertibkan penjualan rokok di dekat kawasan sekolah.Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok Berzina"Penelitian telah menunjukkan bahwa intensitas penjualan rokok paling tinggi terjadi di sekitar sekolah," jelasnya.Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan dapat menekan angka perokok pemula dari kalangan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat di sekitar sekolah. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menegakkan aturan ini demi kesejahteraan generasi muda.***
Read More
Marshel Widianto Tetap Maju dalam Pilkada 2024 Meski Diterpa Banyak Kritikan
Marshel Widianto Tetap Maju dalam Pilkada 2024 Meski Diterpa Banyak Kritikan
Lingkaran.id - Marshel Widianto, komika yang akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, menegaskan komitmennya untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, meskipun menerima banyak kritikan dari berbagai pihak.Diketahui sebelumnya Marshel, yang diusung oleh Partai Gerindra bersama Riza Patria, tetap bertekad untuk mewujudkan visinya. Dikenal dengan gaya humornya yang khas, Marshel menegaskan bahwa keputusan untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Tangsel bukanlah langkah yang diambil secara sembarangan.Emak-Emak Viral Terlibat Cekcok saat Pengajian: Bungkus Makanan Sebelum Acara Selesai"Ini bukan keputusan yang main-main. Saya sudah mempertimbangkan dengan matang dan berdiskusi dengan berbagai pihak sebelum memutuskan untuk maju," ujar Marshel di Mampang, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juli 2024.Marshel juga mengakui bahwa banyak kritikan yang mengungkit masa lalunya, namun ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari perjalanan hidup yang harus dihadapi."Memang banyak banget kritikan. Tapi apakah membuat saya jadi jatuh atau down, ya memang itu yang harus kita alami. Dalam hidup itu pasti ada kritikan," kata Marshel dengan tegas."Setiap kritikan adalah pelajaran. Saya melihatnya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki diri dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tambahnya.Selain itu, Marshel juga menekankan bahwa dukungan dari keluarga, teman, dan para penggemarnya sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan ini.Hari ini sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan"Dukungan dari orang-orang terdekat saya sangat berarti. Mereka yang memberikan semangat dan keyakinan bahwa saya bisa menghadapi segala rintangan," ujarnya.Marshel berjanji akan fokus pada program-program yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tangerang Selatan. Ia mengungkapkan beberapa prioritasnya, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang lebih baik."Saya ingin memberikan perubahan positif dan konkret bagi masyarakat Tangsel. Saya percaya bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, kita bisa mencapai hal tersebut," kata Marshel.Di tengah berbagai kritikan, Marshel tetap optimis dan bersemangat untuk maju dalam Pilkada 2024. Ia berharap dapat membuktikan bahwa dirinya mampu membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi nyata bagi Tangerang Selatan.***
Read More
Kunci Dekripsi dari Brain Cipher Belum Mampu Dibuka BSSN, Uji Coba Terus Dilakukan
Kunci Dekripsi dari Brain Cipher Belum Mampu Dibuka BSSN, Uji Coba Terus Dilakukan
Lingkaran.id - Usaha yang tengah dilakukan oleh pengelola PDNS 2 belum berhasil untuk membuka data yang disandera meskipun telah menerima kunci dekripsi dari geng hacker yang mengatasnamakan diri mereka Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Pratama Pershada, ahli keamanan siber sekaligus Chairman CISSReC.“Meskipun Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Pangerapan, dalam konferensi pers pengunduran dirinya menyatakan bahwa decryptor tersebut dapat digunakan untuk membuka file yang terkunci, namun berdasarkan sumber internal BSSN, decryptor tersebut belum berhasil membuka file yang terkunci dan masih terus diuji,” ujar Pratama.Duit hilang nyawa melayang, Pria ini tewas gantung diri akibat judi onlineLebih lanjut, Pratama menjelaskan bahwa meskipun kunci dekripsi yang diberikan benar, belum dapat dipastikan apakah seluruh file yang terkunci bisa dibuka dengan decryptor dari Brain Cipher. Berdasarkan informasi yang diperoleh CISSReC, ternyata ada dua jenis ransomware yang digunakan untuk menyerang PDNS 2 secara bersamaan.“Jika nanti kunci dekripsi yang diberikan adalah benar, masih belum jelas apakah seluruh file yang terkunci bisa dibuka semua menggunakan decryptor tersebut. Hal ini karena, menurut informasi yang kami terima, ada dua ransomware yang digunakan dalam serangan terhadap PDNS 2,” tambah Pratama.Pemkab Lombok Tengah mulai mencicil Hutang 187 MiliarKompleksitas serangan siber yang melibatkan beberapa jenis ransomware, sehingga menambah tantangan bagi para ahli keamanan siber dalam mengatasi masalah ini dan memulihkan data yang disandera. Upaya terus dilakukan oleh berbagai pihak untuk memastikan semua data yang terkunci dapat dibuka dan dikembalikan seperti semula.***
Read More
KPK Dalami Pengadaan 6 Juta Paket Bansos Presiden Kerugian Capai Rp 250 Miliar
KPK Dalami Pengadaan 6 Juta Paket Bansos Presiden Kerugian Capai Rp 250 Miliar
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami pengadaan 6 juta paket bantuan sosial (bansos) Covid-19, yang diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK Jakarta pada Kamis (4/7/2024).Menurut Tessa, pengadaan ini terbagi dalam tiga tahap, dengan masing-masing tahap mengandung sekitar 2 juta paket bansos.Duet Anies dan Andika semakin mencuat "Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar 2 juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan 2 juta sekitar 6 juta, ya, enam juta paket," ujarnya.Namun, Tessa menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa memberikan rincian lebih lanjut tentang dugaan kasus ini."Kami masih mendalami hal ini karena masuk ke materi penyidikan, jadi belum bisa diungkap lebih jauh," tambahnya.Sebelumnya, KPK telah mengidentifikasi potensi kerugian keuangan negara dalam kasus ini yang mencapai Rp 250 miliar. Angka ini masih bersifat sementara dan dapat berubah seiring berjalannya penyidikan lebih lanjut.Penemuan Mayat Pria Tanpa Alat Kelamin Gegerkan Warga"Update terakhir potensi kerugian negara untuk bansos banpres senilai Rp 250 miliar, dan ini masih sementara, bisa berubah nanti," kata Tessa pada Selasa (2/7/2024).Tessa juga menjelaskan bahwa angka kerugian ini bisa bertambah seiring dengan penambahan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi yang terus dilakukan oleh tim auditor KPK.***
Read More
Duet Anies dan Andika semakin mencuat
Duet Anies dan Andika semakin mencuat
Lingkaran.id - Usai dikabarkan duet dengan Sohibul Iman dalam Pilkada Jakarta 2024, PKB selaku partai politik yang mengusung Anies Baswedan kini jalin komunikasi dengan PDIP guna buka potensi duet Anies bersama Panglima TNI Jenderal Purn. Andika Perkasa.Meskipun masih wacana Anies Baswedan-Andika Perkasa, sejumlah pakar menilai jika dua sosok politikus ternama ini diduetkan akan berpeluang besar. Dinukil dari Antaranews, Relawan Kami Anies bahkan lebih dulu mendorong mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut untuk berpasangan dengan Andika Perkasa.Berikut respons sejumlah pihak menanggapi pasangan Anies-Andika dalam Pilkada Jakarta 2024.Selaku pendukung Anies Baswedan, relawan ini bahkan telah mendeklarasikan dukungan pasangan Anies-Andika sejak 6 Juni 2024 lalu. Jiwa leadership Anies bila dikolaborasikan dengan gaya militer ala Andika Perkasa dinilai cocok. Andika dikenal sebagai sosok yang cerdas dengan berbagai gelar pendidikan, karismatik, dan selama aktif sebagai aparatur militer dikenal tidak pernah nyeleneh. Jadi, keduanya bersih secara latar belakang karier dan pantas untuk memimpin DKI Jakarta selama lima tahun kedepannya.Penemuan Mayat Pria Tanpa Alat Kelamin Gegerkan WargaCak IminSelaku Ketua Umum PKB yang mengusung Anies, Cak Imin memberikan tanggapan bahwa partainya telah jalin komunikasi dengan Ketua DPP PDIP yakni Said Abdullah. "Ya kita komunikasi saya dengan Pak Said berkomunikasi. Masih, masih, masih pencocokan hasil survei, masih mencocokkan potensi masing-masing," kata Cak Imin menjawab pertanyaan awak media.Cak Imin juga masih mempertanyakan apakah dari Anies dan Andika sendiri mau dipasangkan dan memikirkan kekuatan kompetisi mereka di Jakarta nanti.Hidayat Nur WahidTak sejalan dengan PKB, Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru merasa percaya diri jika duet Anies dan Andika tidak akan terjadi. Anies akan tetap memilih Sohibul Iman sebagai pasangan cawagubnya. Hal ini lantaran Hidayat Nur Wahid meyakini pikiran rasional Anies akan mempertimbangkan track record calon pasangannya. Dan Sohibul Iman adalah kandidat yang ideal untuk melengkapi mantan Mendikbud itu.Tak Dibelikan Rokok, Remaja ini Ancam Akan Bunuh IbunyaUtut AdiantoPolitikus asal PDIP yang kini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP Utut Adianto memberikan statement terkait usulan pasangan Anies-Andika. Dirinya mewakili internal PDIP mengeluarkan sinyal lampu merah untuk Andika menjadi cawagub Anies."Kan Pak Andika Panglima TNI. Kalau untuk jadi wagub, hemat saya nanti, menurut saya enggak pas lah," ujar Utut saat ditemui di Gedung DPR, Senayan pada 3 Juli 2024. Andika Perkasa dinilai lebih mampu dan berkapasitas menjadi gubernur di Jawa Tengah serta memberi rasa aman terhadap kader-kader PDIP di Jawa Tengah.
Read More
KPU Tetapkan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Minimal 30 Tahun, Berikut Mulai Berlakunya!
KPU Tetapkan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Minimal 30 Tahun, Berikut Mulai Berlakunya!
Lingkaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan batas usia minimal bagi calon kepala daerah, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA). KPU memutuskan bahwa calon kepala daerah harus berusia minimal 30 tahun pada 1 Januari 2025, sementara calon wakil kepala daerah harus minimal berusia 25 tahun pada tanggal yang sama."Disimpulkan bahwa keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/6/2024).Mahasiswa cenderung mencari kerja keluar negeri setelah tamat sekolah"Dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025. Jadwal dan tata cara pelantikan serentak diatur dengan Peraturan Presiden," tambahnya.Hasyim menjelaskan bahwa ada tiga kerangka hukum yang menjadi dasar penetapan peraturan tersebut. Pertama adalah putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024 angka 2, yang berbunyi: "Berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih."Kerangka hukum kedua adalah ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 yang diatur dalam Pasal 201 ayat (7) Undang-Undang Pilkada, menyebutkan bahwa: "Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota hasil Pemilihan tahun 2020 menjabat sampai dengan tahun 2024."Kerangka hukum ketiga adalah ketentuan tentang Pelantikan Serentak dalam UU Pilkada yang diatur dalam Pasal 164A. Pasal tersebut mengatur bahwa pelantikan harus dilakukan secara serentak pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya yang paling akhir.Petugas Dishub dengan sengaja menghapus plang parkir gratis di minimarketPasal 165 menyatakan bahwa: "Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden.""Sebagai konsekuensi hukum dari angka 1 dan 2 tersebut, maka pelantikan serentak harus dijadwalkan pada tanggal 1 Januari 2025. Jadwal dan tata cara pelantikan serentak sebagaimana dimaksud angka 3 diatur dengan Peraturan Presiden," tutup Hasyim.Dengan penetapan ini, KPU memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, memberikan kepastian dan kejelasan bagi calon kepala daerah dan masyarakat.***
Read More
PKS usung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman sebagai calon Gubernur DKI Jakarta
PKS usung Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman sebagai calon Gubernur DKI Jakarta
Lingkaran.id -  Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memutuskan mengusung pasangan Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta 2024. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai di Jakarta, Selasa (25/6/2024)."Struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta ke DPP PKS, termasuk di antaranya Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman," tutur Syaikhu seperti dilansir dari situs resmi PKS.Remaja Tewas Diduga Usai Tertimpa huruf Anjungan TorajaSyaikhu menyebutkan nama-nama yang ada kemudian dibahas dalam rapat DPTP dengan mempertimbangkan calon yang memiliki rekam jejak pengalaman kepemimpinan baik di eksekutif maupun legislatif, memiliki kredibilitas dan kapasitas, serta peluang menang yang besar.Syaikhu kemudian menjelaskan DPP PKS mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, juga mendengarkan berbagai masukan para tokoh, ulama, habaib, tokoh lintas agama, para cendekiawan, serta masyarakat terkait Pilgub Jakarta. Atas pertimbangan tersebut PKS memutuskan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman."Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pilkada Daerah Khusus Jakarta tahun 2024," kata Syaikhu.Syaikhu menyebutkan PKS menyadari tidak bisa sendirian mengusung calon pada pilgub karena jumlah kursi yang dimiliki belum memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan. Ia mengatakan PKS telah menjalin komunikasi politik dengan partai-partai lain"PKS telah membangun komunikasi dengan Partai NasDem dan alhamdulillah mendapatkan sinyal positif untuk membangun kerja sama di Pilkada Daerah Khusus Jakarta," ujar Syaikhu. "Selanjutnya, rencana pertemuan dengan PKB juga sudah dirancang dan akan dilaksanakan. Kami optimis, insya Allah sosok Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Mohamad Sohibul Iman adalah kandidat yang memiliki peluang menang besar," lanjutnya.Kesal Anaknya Tak Kunjung Dinikahi, Seorang Ayah Nekat Bacok Pacar hingga TewasMusfi Romdoni selaku analis sosio-politik Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memiliki analisis perihal keputusan PKS mengusung Anies-Sohibul dalam Pilgub Jakarta 2024. Apalagi pada Minggu (23/6/2024), PKS mengumumkan bahwa mereka mengusung Sohibul Iman sebagai cagub di Pilgub Jakarta 2024."Beberapa pihak melihat itu sebagai tanda PKS bermaksud pisah jalan dari Anies Baswedan. Ada pula yang mengatakan kalau PKS ditawari kursi menteri untuk melepas dukungan dari Anies," ujar Musfi dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia.Menurut dia, anggapan-anggapan ini sebenarnya mudah dibantah karena tidak ada pernyataan PKS yang mengatakan akan meninggalkan Anies. PKS justru memberi dua opsi, antara Anies menjadi kader PKS atau kader PKS dipilih menjadi wakil Anies di Pilgub Jakarta 2024."Dengan kata lain, pengusungan Sohibul Iman adalah political bluffing atau gertakan politik. Dan benar saja, pada Selasa, 25 Juni 2024, hanya dua hari setelahnya, PKS mengunggah poster Anies-Sohibul di akun medsos resmi partai. Ini menunjukkan gertakan politik yang dilancarkan PKS sukses besar," kata Musfi.
Read More
Presiden Jokowi Tanggapi Isu Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online
Presiden Jokowi Tanggapi Isu Bantuan Sosial untuk Korban Judi Online
Lingkaran.id - Setelah viralnya berita tentang bantuan sosial (Bansos) yang dialokasikan untuk korban judi online, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan resmi mengenai hal tersebut.Jokowi menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada dana atau instruksi khusus dari dirinya terkait pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak oleh judi online.Miris! Ibu Kandung Lecehkan Kemaluan Anak Hingga Kesakitan"Gak ada," ujar Jokowi saat memberikan keterangan usai meninjau Program Bantuan Pompa Air di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).Jokowi juga menekankan bahwa belum ada regulasi yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga korban judi online. "Gak ada," tambahnya.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa banyak keluarga jatuh miskin akibat terdampak judi online."Termasuk banyak yang menjadi miskin (akibat judi online). Ini menjadi tanggung jawab kita di Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan.Muhadjir menjelaskan bahwa akibat dari dampak judi online, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban. Mereka yang terdampak dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bansos."Kami sudah banyak memberikan advokasi bagi korban judi online ini, misalnya dengan memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos," jelas Muhadjir.Bocah SD Dirudal Paksa Oleh Remaja 15 Tahun Usai Kecanduan Film PornoSelain itu, Muhadjir juga meminta bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menangani korban judi online yang mengalami gangguan psikososial."Mereka yang mengalami gangguan psikososial, kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberikan arahan," tambahnya.***
Read More
Anies Baswedan Siap Lanjutkan Program di Jakarta Jika Menang Pilgub 2024
Anies Baswedan Siap Lanjutkan Program di Jakarta Jika Menang Pilgub 2024
Lingkaran.id - Anies Baswedan berkomitmen untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik selama kepemimpinannya di Jakarta pada periode 2017-2022, jika dirinya terpilih kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta dalam Pilgub 2024."Kami akan melanjutkan dan meningkatkan program-program yang sebelumnya telah dianggap baik, sehingga warga Jakarta dapat merasakan kesetaraan kesempatan dan kesejahteraan yang lebih baik," ujar Anies pada Jumat (14/6/2024).Wanita ini Telanjang Protes di Bandara Usai Diminta Bayar Perpanjangan VisaAnies menegaskan kesiapannya untuk kembali maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada Pilgub 2024. Ia berjanji untuk fokus pada penyelesaian berbagai permasalahan yang ada agar kondisi menjadi lebih baik."Yang paling mendesak adalah mengatasi hal-hal yang saat ini dianggap bermasalah agar menjadi lebih baik," kata Anies.Anies juga berjanji untuk berpihak kepada golongan yang lemah jika kembali terpilih sebagai kepala daerah dan akan terus menegakkan keadilan di tanah air."Misalnya, dalam hal keberpihakan kepada yang lemah. Tujuannya agar yang lemah menjadi kuat, yang kecil menjadi besar, tanpa mengurangi peran yang besar dan tanpa melemahkan yang kuat," jelasnya.Bocah SD Dirudal Paksa Oleh Remaja 15 Tahun Usai Kecanduan Film PornoDiketahui sebelumnya, Anies resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) DKI Jakarta untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 Pada Kamis (13/6/2024).DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta juga telah mengusulkan nama Anies ke DPP PKS. Selain itu, DPD PDIP DKI Jakarta juga mengusulkan nama Anies. Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari DPP PKB, DPP PKS, dan DPP PDIP mengenai siapa yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024.***
Read More
BPK Ungkap Temuan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Capai Rp39 Miliar
BPK Ungkap Temuan Perjalanan Dinas Fiktif PNS Capai Rp39 Miliar
Lingkaran.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkap dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang tahun 2023, yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp39,26 miliar. Temuan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat tahun 2023.Penyimpangan tersebut terjadi di 38 kementerian/lembaga (K/L) dengan total kerugian mencapai Rp19,65 miliar. Di antaranya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat dengan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp10,57 miliar yang masih harus dikembalikan ke kas negara.BPK Ungkap Temuan Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, Belum Disalurkan kepada 124.960 PensiunanSelain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) juga terindikasi melakukan pembayaran yang tidak wajar masing-masing sebesar Rp1,5 miliar dan Rp1,3 miliar.Temuan serupa juga ditemukan di 23 K/L lainnya dengan total kerugian sebesar Rp4,84 miliar. Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercatat melakukan penyimpangan sebesar Rp1,15 miliar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebesar Rp792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp571,74 juta.BPK mencatat bahwa 14 K/L belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan total nilai Rp14,76 miliar. Di antaranya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211,81 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7,4 miliar.Unggahan Rasisme Warga Korea di Forum Online Indosarang Tuai Kecaman Netizen IndonesiaSelain itu, BPK juga menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.BPK menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara. Temuan ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengeluaran perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan guna mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.***
Read More
Khofifah Sampaikan ke Prabowo Rencana Tampung 1.000 Anak Palestina ke Pesantren Jawa Timur
Khofifah Sampaikan ke Prabowo Rencana Tampung 1.000 Anak Palestina ke Pesantren Jawa Timur
Lingkaran.id - Khofifah Indar Parawansa, calon gubernur Jawa Timur (Jatim), telah mengumumkan bahwa pesantren-pesantren di wilayah tersebut telah bersiap untuk menampung 1.000 anak Palestina yang menjadi korban serangan Israel di Jalur Gaza.Khofifah mengungkapkan bahwa inisiatif ini telah ia sampaikan langsung kepada presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto dan berharap mendapat tindak lanjut untuk segera direalisasikan secepatnya.Miris! Ibu Kandung Lecehkan Kemaluan Anak Hingga Kesakitan"Dalam pertemuan saya dengan Pak Prabowo, saya telah menyampaikan keinginan kami untuk mengupayakan bantuan bagi 1.000 korban luka-luka dari Palestina," ungkap Khofifah usai menerima dukungan resmi dari Partai Gerindra untuk Pilgub Jatim di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/6/2024).Khofifah telah melakukan komunikasi dengan para kiai dan pengasuh pesantren di Jawa Timur yang telah menyatakan kesiapan mereka untuk mendidik anak-anak Palestina.Bocah SMP Tewas Usai Dianiaya Warga Akibat Gunakan Knalpot Brong"Dengan jumlah 1.000 anak, kami yakin pesantren-pesantren di Jawa Timur dapat memberikan pendidikan yang layak bagi mereka," tambahnya.Ia menegaskan bahwa bantuan ini sejalan dengan upaya yang pernah dilakukan untuk anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia, dan berharap dapat membangun sinergi yang kuat untuk membantu korban perang di Gaza.*** 
Read More
Kemendagri Siap Pindah ke IKN: yang Mau Saja Tidak Dipaksa
Kemendagri Siap Pindah ke IKN: yang Mau Saja Tidak Dipaksa
Lingkaran.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan kesiapan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, namun tanpa memaksa pegawai ASN di kementerian tersebut untuk ikut serta."Kami sudah siap, kita juga meminta juga. Kita nggak mau paksa," ungkap Tito Karnavian.Tito telah berkomunikasi dengan para pegawai mengenai potensi pindah ke IKN, yang menurutnya akan memberikan pengalaman baru yang berharga. Namun, ia juga mempertimbangkan kondisi pegawai, terutama yang sudah berkeluarga dan memiliki anak kecil.BPK Ungkap Temuan Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, Belum Disalurkan kepada 124.960 Pensiunan"Saya telah menyampaikan kepada mereka bahwa pindah ke IKN akan memberikan pengalaman baru, terutama bagi yang belum berkeluarga. Bagi yang sudah berkeluarga dan memiliki anak kecil, harus dipertimbangkan dengan baik karena akan berdampak pada pendidikan anak-anak," ujarnya.Terkait insentif bagi pegawai yang bersedia pindah, Tito tidak memberikan rincian spesifik, namun ia menekankan bahwa pindah ke tempat baru akan menjadi tes promosi."Insentifnya adalah dalam bentuk kesempatan promosi. Orang-orang yang mau pindah adalah mereka yang siap menghadapi tantangan," jelasnya.Tito juga berbagi pengalaman pribadinya ketika masih aktif di Kepolisian, di mana ia sering ditempatkan di daerah-daerah konflik yang sulit, namun berhasil melewati ujian tersebut dan mendapatkan promosi.Miris! Ibu Kandung Lecehkan Kemaluan Anak Hingga Kesakitan"Sama seperti pengalaman saya ketika aktif di Kepolisian, di mana saya sering ditempatkan di daerah-daerah konflik. Ini adalah kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kemampuan dan berpeluang mendapatkan promosi," katanya."Saat ini, dari sekitar 6.000 pegawai Kemendagri, sekitar 200 telah menyatakan minat untuk pindah ke IKN," tambahnya.***
Read More
DPR Resmi Sahkan UU KIA: Bisa Cuti Hingga 6 Bulan
DPR Resmi Sahkan UU KIA: Bisa Cuti Hingga 6 Bulan
Lingkaran.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang memberikan perlindungan lebih dan hak tambahan bagi ibu yang bekerja terkait cuti melahirkan.Menurut UU KIA, ibu berhak mendapatkan cuti melahirkan minimal selama 3 bulan pertama, dengan opsi perpanjangan hingga 3 bulan tambahan jika diperlukan atas dasar kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.BPK Ungkap Temuan Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar, Belum Disalurkan kepada 124.960 PensiunanKetentuan ini diatur dalam Pasal 4 ayat 3, yang menegaskan bahwa pemberi kerja wajib memberikan cuti melahirkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Selain itu, ibu yang sedang cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap berhak atas pembayaran upah penuh selama 3 bulan pertama, serta pembayaran sebesar 75% dari upah selama bulan keempat hingga keenam, sebagaimana diatur dalam Pasal 5.Miris! Ibu Kandung Lecehkan Kemaluan Anak Hingga KesakitanUU KIA ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, serta memberikan perlindungan lebih kepada ibu yang bekerja dengan memberikan waktu yang cukup untuk pemulihan pasca-melahirkan tanpa harus khawatir kehilangan pekerjaan atau hak-haknya.***
Read More
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jalani Pemeriksaan Di Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jalani Pemeriksaan Di Polda Metro Jaya Hari Ini Terkait Kasus Yang Menyeret Namanya
Lingkaran.id -Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hari ini ditunggu kedatangannya di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi pada Selasa (4/6/2024)."Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," Ucap Hasto dalam keterangannya di kutip melalui informasi yang beredar.Hasto mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik, komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.Ramai Beredar Berita "ALL Eyes On Papua" Apa Yang Terjadi?Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema."Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," Jelasnya.Kader partai PDIP yang asal Yogyakarta ini menghormati Polri maupun TNI, terlebih juga meneladani apa yang pernah dilakukan Jenderal Polisi Hoegeng untuk melindungi masyarakat. Selain itu, Hasto meminta agar para kader, anggota, dan simpatisan PDI Perjuangan tetap tenang dan tidak ikut menyertainya ke lokasi pemeriksaan."Karena bagi kader-kader PDI Perjuangan yang memiliki legasi di dalam memperjuangkan demokrasi sejak Bung Karno kemudian Ibu Mega, apa yang terjadi ini bagian dari ritual kehidupan seorang politisi. Dan saya akan datang dengan penuh tanggung jawab,"Hasto.Kepala Dan Wakil Otorita IKN Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan IKN?Dugaan pidana tersebut dikaitkan dengan ketetuan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang terjadi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Nomor 1 (depan Gedung DPR/MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024.Berdasarkan informasi beredar, Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.***
Read More
Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta 2024, Keputusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Kaesang Pangarep Maju di Pilkada Jakarta 2024, Keputusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah
Lingkaran.id - Kaesang Pangarep, anak bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dikabarkan akan mencalonkan diri dalam Pilkada Jakarta 2024. Kabar ini mengejutkan publik, mengingat Kaesang sebelumnya belum memenuhi syarat usia untuk berlaga di Pilkada 2024.Namun, setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon kepala daerah, Kaesang yang baru berusia 29 tahun kini dapat mendaftar sebagai calon Gubernur Jakarta 2024. Sebelumnya, menurut Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di Pilkada.Sandiaga Uno Tanggapi Maraknya Turis Asing Bekerja Ilegal di Indonesia, Siap Tindak TegasDalam putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, batas usia calon kepala daerah diubah. Usia calon kepala daerah kini dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.KPU sendiri akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September mendatang, sementara Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.Dengan perubahan ini, Kaesang bisa mendaftar sebagai calon gubernur asalkan pada hari pelantikannya ia sudah berusia 30 tahun. Pelantikan calon gubernur terpilih memiliki jadwal berbeda-beda di setiap daerah. Untuk Jakarta, pelantikan akan dilangsungkan pada awal 2025, setelah Kaesang genap berusia 30 tahun.Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, kini memiliki peluang untuk maju sebagai calon gubernur Jakarta pada Pilkada Serentak 2024 berkat putusan Mahkamah Agung yang mengubah aturan terkait batas usia calon kepala daerah. Sebelumnya, Kaesang tidak bisa mencalonkan diri karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.Pembangunan Gedung Mess 7 Lantai UIN Raden Fatah Palembang Dikeluhkan Warga, Indikasi Korupsi?Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun saat ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di Pilkada. KPU akan menetapkan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sementara Ketua Umum PSI tersebut baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.Dengan Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, Mahkamah Agung mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU. Kini, usia calon kepala daerah dihitung pada saat pelantikan sebagai kepala daerah definitif. Berkat perubahan ini, Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, asalkan pada hari pelantikannya nanti ia telah memenuhi batas usia tersebut.*** 
Read More
Beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada November 2024
Beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta yang dilaksanakan pada November 2024
Lingkaran.id - Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dilaksanakan serentak pada November 2024 mendatang. Di Jakarta, ada beberapa nama yang sudah masuk dalam bursa pencalonan.Nama Sudirman Said yang merupakan co-captain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pada kontestasi Pilpres 2024 pun ikut meramaikan daftar bursa.Dikutip dari CNN Indonesia, Sudirman Siad sudah berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta untuk maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) melalui jalur independen. Berbagai partai politik (parpol) disebut sudah menyiapkan nama-nama andalan untuk dijagokan dalam Pilkada Jakarta 2024.Perlindungan LPSK untuk Saksi Kunci Kasus Vina, Aep Masih PertimbangkanPDIP menyiapkan sejumlah nama populer dari kalangan menteri, mantan gubernur, hingga eks Panglima TNI.Masing-masing adalah Mensos Tri Rismaharini, Menpan-RB Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkeu Sri Mulyani, eks Panglima TNI Andika Perkasa, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, hingga eks Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.Lalu, Golkar juga memajukan nama sejumlah kader. Antara lain Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Erwin Aksa, hingga mantan anggota DPR Ahmed Zaki Iskandar.PKB menyiapkan Menaker Ida Fauziah. Selanjutnya, Gerindra mendorong empat nama yakni, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Budisatrio Djiwandono, Rani Mauliani, hingga Ariza Patria.PAN mengupayakan dua kadernya untuk maju, Zita Anjani dan Eko Patrio. Lalu, NasDem yang juga memunculkan kadernya Ahmad Sahroni.Anies Baswedan dirumorkan akan kembali maju di Pilkada Jakarta 2024 setelah kalah di Pilpres 2024. DPW PKS Jakarta telah memberikan sinyal untuk mengusung Anies.Tragis! Pekerja PabrikTewas Usai Masuk ke Mesin Penggilingan Bumbu Mie InstanPKS juga menyiapkan tiga kader potensial. Masing-masing Mardani Ali Sera, Sohibul Iman, dan Khoirudin.PDIPMenteri Sosial Tri Rismaharini (Risma)Menpan-RB Azwar AnasMantan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi MarsudiMenkeu Sri MulyaniMenteri PUPR Basuki HadimuljonoMantan Panglima TNI Andika PerkasaMantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)GolkarRidwan KamilAhmed Zaki IskandarErwin AksaGerindraRahayu Saraswati DjojohadikusumoBudisatrio DjiwandonoRani MaulianiAhmad Ariza PatriaNasDemAnies BaswedanAhmad SahroniPKSMardani Ali SeraSohibul ImanKhoirudinPKBIda FauziahPANEko PatrioZita AnjaniIndependenSudirman SaidKomjen Purn Dharma PongrekunNoer Fajrieansyah
Read More
Eksekutif Mahasiswa UB Kirimkan Paket Kado Istimewah untuk Nadiem Makarim, ini Isinya!
Eksekutif Mahasiswa UB Kirimkan Paket Kado Istimewah untuk Nadiem Makarim, ini Isinya!
Lingkaran.id - Kado istimewah yang diberikan oleh Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam sebagai kritik atas kebijakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN).Diketahio di dalam kado tersebut berupa kotak paket yang berisi surat terbuka, bola pingpong berwarna biru, dan raket pingpong sebagai surat terbuka yang dikirim berjudul "Surat Terbuka Kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, tentang Komersialisasi Pendidikan Tinggi dan Mencegah Gimmick Politik Pingpong."Menaker Tanggapi Data BPS: Hampir 10 Juta Pemuda Indonesia MenganggurPresiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Satria Naufal menjelaskan bahwa surat terbuka dan raket pingpong ini merupakan bentuk sarkasme, menggambarkan bahwa pemerintah dan kampus sedang bermain "politik pingpong" dengan saling menyalahkan terkait masalah pendidikan tinggi.“Kami dari EM UB 2024 juga merilis video animasi berjudul Politik Pingpong, yang menampilkan Menteri Nadiem Makarim bermain pingpong dengan pihak Universitas Brawijaya, dan animasi Tjitjik Sri sebagai Sekdir Dikti yang menyatakan bahwa kuliah adalah kebutuhan tersier,” ujar Satria Naufal, Jumat (25/5/2024).Menurut Satria, permasalahan UKT menjadi semakin rumit karena ada lempar tanggung jawab antara pihak Kemendikbudristek dan rektorat kampus. Kedua belah pihak saling menyalahkan, sehingga tercipta kondisi "politik pingpong.""Karena sering kali kami diminta untuk menuntut Kemendikbudristek ketika ada masalah di rektorat, namun Kemendikbudristek selalu menyatakan bahwa ini adalah kesalahan kampus. Oleh karena itu, kami menyimbolkan ini sebagai politik pingpong," jelasnya.Diduga Mabuk, Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak Hingga Lumpuh, Keluarga Minta KeadilanSatria menambahkan bahwa pemerintah (Kemendikbudristek) dan kampus (UB) seharusnya memiliki keinginan politik untuk menyelesaikan masalah ini dengan mencaro solusinya mengingat bantuan yang diberikan tidak sebanding dengan jumlah yang mengajukan ."Bantuan keuangan yang diberikan juga sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah yang mengajukan," lanjutnya.Dalam surat terbuka tersebut EM UB mengajukan tiga tuntutan dalam surat terbuka tersebut. Pertama, pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 beserta peraturan turunannya.Kedua, mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan audit terhadap Peraturan Rektor atau peraturan lainnya yang mengikat terkait kenaikan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di setiap perguruan tinggi."Kami juga mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk mencabut beberapa pernyataan yang merendahkan marwah perguruan tinggi," kata Satria.Terakhir, Satria menyampaikan pesan kepada Nadiem Makarim, bahwa jika tidak mengindahkan banyaknya perlawanan dari berbagai kampus, termasuk hari ini, maka tagar #ReformasiPendidikanTinggi #TurunkanUKTAtauNadiemYangTurun akan terus disuarakan untuk mendapatkan keadilan dalam mendapatkan pendidikan sebagai hak pemuda bangsa.***
Read More
Partai Gerindra Bantah Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang Beredar di Media Sosial
Partai Gerindra Bantah Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang Beredar di Media Sosial
Lingkaran.id - Beredarnya kembali susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran kembali menjadi perbincangan di media massa dan viral di media sosial. Susunan tersebut mencakup 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang dianggap akan mengisi kabinet Prabowo-Gibran untuk periode pemerintahan 2024-2029.Banyak dari nama-nama tersebut adalah tokoh yang telah lama mendukung pasangan Prabowo-Gibran dalam pencapaiannya sebagai presiden dan wakil presiden.Dico Ganinduto Siap Berlaga di Pilkada Jateng: Gandeng Raffi Ahmad?Dalam susunan tersebut, beberapa nama dari Kabinet Indonesia Maju Jokowi masih dipertahankan, seperti Airlangga Hartarto, Erick Thohir, dan Tito Karnavian, yang semuanya akan menempati posisi sebagai Menteri Koordinator (Menko).Namun, beberapa menteri yang sebelumnya memegang posisi penting dalam pemerintahan Jokowi tidak terlihat dalam susunan tersebut. Tokoh-tokoh seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani, yang sebelumnya memainkan peran kunci dalam menentukan arah kebijakan ekonomi Indonesia, tidak termasuk dalam susunan tersebut.Meskipun begitu, susunan nama-nama menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran yang telah beberapa kali menjadi viral ini masih disanggah oleh pihak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menegaskan bahwa presiden terpilih Prabowo Subianto belum menyusun kabinet resmi.Dasco mengatakan bahwa Prabowo sedang melakukan komunikasi dan kajian untuk merumuskan komposisi kabinet pemerintahan 2024-2029.Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan KPK: Pemotongan Insentif ASN"Kami tegaskan sekali lagi bahwa itu tidak benar, dan belum pernah dikeluarkan oleh Pak Prabowo Subianto dan timnya," ungkap Dasco."Kepada masyarakat luas terutama pendukung Prabowo-Gibran agar tidak merasa bingung bahwa akhir-akhir ini banyak sekali beredar susunan kabinet dengan berbagai macam versi. Nah, untuk itu kami konfirmasi bahwa tidak ada satupun versi yang benar," tambahnya.*** 
Read More
Presiden Jokowi Tanda Tangani UU Desa, Resmi Berlakukan Uang Pensiun bagi Kepala Desa
Presiden Jokowi Tanda Tangani UU Desa, Resmi Berlakukan Uang Pensiun bagi Kepala Desa
Lingkaran.id - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa), memberikan hak baru kepada kepala desa (Kades) untuk mendapatkan uang pensiun.Uang pensiun menjadi salah satu dari tiga hak keuangan yang diberikan kepada kepala desa. Besarannya belum diatur dalam UU tersebut dan akan ditetapkan kemudian melalui peraturan pemerintah.Anak Muda Garda Terdepan Dalam Mendorong Pendidikan Yang BermutuPasal 26 ayat (3) huruf d dalam UU tersebut menyebutkan bahwa kepala desa berhak atas tunjangan purnatugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan sesuai kemampuan Keuangan Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.Penjelasan pada pasal tersebut menyatakan bahwa tunjangan purnatugas adalah penghargaan yang layak bagi kepala desa setelah menyelesaikan jabatannya.2 Mei 2024 Diperingati Sebagai Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS)Selain uang pensiun, kepala desa juga berhak atas penghasilan bulanan, tunjangan lainnya, serta hak-hak keuangan lainnya yang sah. UU Desa juga menjamin kepala desa akan mendapatkan tunjangan jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.UU Desa juga mengubah masa jabatan kepala desa, memperpanjangnya dari enam tahun menjadi delapan tahun. Namun, jumlah periode masa jabatan kepala desa dikurangi dari tiga periode menjadi dua periode. Dengan demikian, total masa jabatan seorang kepala desa dapat mencapai 16 tahun.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik