Kronologi Kebakaran Hebat di Kemayoran: 200 Rumah Hangus, 1.800 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Kronologi Kebakaran Hebat di Kemayoran: 200 Rumah Hangus, 1.800 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
Lingkaran.id - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/12/2024). Insiden yang terjadi sekitar pukul 12.25 WIB ini menghanguskan sekitar 200 rumah dan berdampak pada 600 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.800 jiwa. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.59 WIB setelah hampir delapan jam upaya pemadaman.Warga yang terdampak kebakaran dievakuasi ke lapangan SDN 09 Kebon Kosong dan Masjid Al-Ihsan. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengungkapkan bahwa api diduga berasal dari rumah seorang warga bernama Juman, yang sehari-hari bekerja sebagai pengumpul rongsokan plastik.Bukti dan Saksi Lengkap, Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka"Api diduga berasal dari rumah Pak Juman. Saat kejadian, beliau sedang tidur dan terbangun karena asap tebal sudah mengepung," ujar Isnawa.Menurutnya, kobaran api dengan cepat merambat ke rumah-rumah di sekitarnya karena lokasi tersebut merupakan permukiman padat dengan banyak bangunan semi permanen.Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansya, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kebakaran. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga dipicu oleh kebocoran gas LPG.Beredar Foto Agus Buntung Berduaan dengan Wanita di Taman, Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual"Informasi awal memang disebutkan adanya kebocoran gas LPG, tetapi kami masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya," jelasnya.Saat ini, tim BPBD bersama instansi terkait sedang mendirikan posko darurat dan memberikan bantuan sementara kepada warga yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, upaya pemulihan lingkungan sekitar dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran terus dilakukan.***
Read More
Sunhaji Menangis Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah
Sunhaji Menangis Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah
Lingkaran.id - Setelah sempat viral akibat dihina oleh Gus Miftah saat berjualan es teh, Sunhaji kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, ia terlihat menangis dengan wajah memelas, memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menolak pengunduran diri Gus Miftah sebagai utusan khusus presiden.Gus Miftah sebelumnya menuai kritik dan hujatan setelah insiden tersebut viral. Akibat tekanan publik, ia memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Dalam pengumuman pengunduran dirinya, Gus Miftah terlihat menangis dan mengungkapkan bahwa keputusannya diambil demi menjaga citra Presiden Prabowo.Viral Istri Cegat Truk Suami yang Diduga Membawa Wanita Selingkuhan"Saya Sudah Memaafkan Gus Miftah," ungkap Sunhaji.Meski sempat sakit hati, Sunhaji mengaku telah memaafkan Gus Miftah atas ucapan yang sempat melukai perasaannya. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyatakan bahwa ia menyayangkan langkah Gus Miftah yang memilih mundur."Saya sudah memaafkan Gus Miftah, kami saling memaafkan," ujar Sunhaji."Saya menyayangkan Gus Miftah mundur dari kabinet. Saya memohon kepada Bapak Prabowo agar menolak pengunduran dirinya," tambahnya.Sunhaji menegaskan bahwa ia ingin Gus Miftah tetap menjalankan tugasnya sebagai utusan khusus presiden."Saya mohon dengan sangat, Bapak Prabowo, jangan izinkan Gus Miftah mundur. Saya sudah ikhlas, tolong beliau tetap di kabinet," lanjutnya dengan suara bergetar.Namun, pernyataan Sunhaji tidak sepenuhnya diterima publik tanpa keraguan. Banyak netizen menyoroti gestur dan cara Sunhaji berbicara yang dinilai kurang alami.Bukti dan Saksi Lengkap, Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka"Bapak seperti membaca teks, tidak terlihat dari hati," ujar netizen lainnya.Sebagian publik bahkan menduga bahwa Sunhaji mendapat tekanan dari pihak tertentu untuk memberikan pernyataan tersebut."Kayaknya bapak ini seperti dipaksa. Ngomongnya terbata-bata," ungkap seorang warganet.Meski Sunhaji menyampaikan permintaan dengan penuh kesedihan, banyak respon beragam dari warganet. Sebagian memuji ketulusan hatinya untuk memaafkan, sementara lainnya justru mempertanyakan motif dan keaslian pernyataannya. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Presiden Prabowo terkait permintaan tersebut.***
Read More
KPK Gelar Lelang Aset Rafael Alun Trisambodo, Hasil Capai Rp 4 Miliar
KPK Gelar Lelang Aset Rafael Alun Trisambodo, Hasil Capai Rp 4 Miliar
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan lelang sejumlah aset milik terpidana kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa kegiatan lelang ini bertujuan untuk menjaga nilai aset tetap optimal. Hal ini penting agar aset yang disita dapat memberikan kontribusi maksimal bagi penerimaan negara.Aipda R, Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Resmi Diberhentikan Tidak Hormat“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun. Dengan demikian, potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” jelas Mungki dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).Dari lelang yang dilakukan, total aset milik Rafael Alun yang terjual mencapai Rp 4,04 miliar. Nilai tersebut bahkan melampaui harga limit penawaran yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 3 miliar.“Aset-aset Rafael Alun Trisambodo memiliki limit total Rp 3.000.279.788. Namun, dari hasil lelang, aset yang terjual berhasil mencapai Rp 4.040.125.000. Ini menunjukkan peningkatan sebesar 123% dari harga limitnya,” ungkap Mungki.Meski banyak aset berhasil terjual, beberapa barang milik Rafael Alun masih belum laku dalam lelang tersebut. Beberapa di antaranya adalah:Empat tas Hermes dengan nilai total mencapai Rp 241.535.000.Satu unit motor Harley Davidson berwarna hitam dengan nilai Rp 390.504.000.KPK memastikan bahwa kegiatan lelang ini menjadi salah satu langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan aset hasil tindak pidana. Langkah ini juga menjadi simbol perlawanan terhadap korupsi, sesuai semangat Hari Anti Korupsi Sedunia.Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Penyitaan AsetLelang aset ini diharapkan dapat menjadi pesan kuat bahwa hasil tindak pidana korupsi akan terus dikejar hingga memberikan manfaat nyata bagi negara."Kami akan terus mengupayakan agar aset-aset lain yang belum terjual dapat dilelang pada kesempatan berikutnya," tutup Mungki.***
Read More
Polisi Pastikan Bukan Bom, Ledakan Tabung Gas 50 Kg di Spa Bulungan
Polisi Pastikan Bukan Bom, Ledakan Tabung Gas 50 Kg di Spa Bulungan
Lingkaran.id - Polisi memastikan bahwa ledakan yang terjadi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/12/2024), bukan disebabkan oleh bom, melainkan berasal dari tabung gas berukuran 50 kg milik sebuah spa di Jalan Lamandau.Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Aritonang, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ledakan terjadi di Spa Winner akibat kebocoran tabung gas. Untuk memastikan penyebab ledakan, Tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya juga diterjunkan ke lokasi.Beredar Foto Agus Buntung Berduaan dengan Wanita di Taman, Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual"Hasil pengecekan TKP menunjukkan ledakan berasal dari tabung gas ukuran 50 kilo di Spa Winner," ujar Aritonang di lokasi kejadian."Tim Jibom Brimobda Polda Metro Jaya, yang terdiri dari delapan petugas, telah memeriksa dan memastikan bahwa ini bukan bom," tegasnya.Insiden bermula saat karyawan spa mencium bau gas bocor. Ketika mereka memeriksa sumber bau, ditemukan percikan api dari tabung gas yang kemudian memicu kebakaran. Karyawan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), tetapi kebocoran gas menyebabkan ledakan hebat. Ledakan itu bahkan merusak tembok yang berbatasan dengan gedung perkantoran di belakang spa, yaitu kantor Kutilang Paksi Mas."Setelah tercium bau gas bocor, security spa mencoba mengecek dan menyemprotkan APAR pada percikan api, namun akhirnya terjadi ledakan besar," jelas Aritonang."Dampaknya cukup kuat hingga menyebabkan tembok gedung perkantoran jebol," tambahnya.Sebanyak tujuh orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden ini. Empat korban merupakan karyawan spa, sementara tiga lainnya berasal dari gedung perkantoran yang terdampak ledakan."Korban meninggal dunia tidak ada, tetapi ada tujuh korban luka, tiga dari gedung perkantoran dan empat dari spa," ungkap Aritonang.Viral Irjen Purn Ricky Sitohang Semprot Agus Salim Terkait Kisruh Donasi Rp 1,3 MiliarSaat ini, area spa dan gedung perkantoran yang terdampak telah dipasangi garis polisi. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan detail kejadian dan penyebab kebocoran gas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebocoran gas guna menghindari insiden serupa."Proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami akan memastikan keamanan di sekitar lokasi kejadian," tutup Aritonang.***
Read More
Beli Cokelat Dubai Lewat Instagram, Wanita Ini Malah Tertipu: Rugi Hingga Rp 50 Juta
Beli Cokelat Dubai Lewat Instagram, Wanita Ini Malah Tertipu: Rugi Hingga Rp 50 Juta
Lingkaran.id - Ajeng Putri Pratiwi (22), warga Jalan R. Sukamto Lorong Masjid, Kecamatan IT III, Palembang, mengalami kerugian besar setelah menjadi korban penipuan dalam transaksi jual beli cokelat Dubai melalui media sosial. Akibat kejadian tersebut, ia kehilangan uang hingga Rp 50 juta.Didampingi oleh adiknya, Ajeng melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang pada Senin (9/12/2024) siang. Dalam keterangannya, Ajeng mengungkapkan bahwa insiden bermula pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 18.34 WIB, ketika ia melihat akun Instagram bernama Galleryjastip_labubu.Bukti dan Saksi Lengkap, Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka"Saya sedang mencari cokelat Dubai dan menemukan akun Instagram Galleryjastip_labubu. Karena jumlah pengikutnya banyak, saya merasa akun tersebut dapat dipercaya. Saya pun mencoba menghubungi admin melalui pesan langsung di Instagram, kemudian diarahkan untuk melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp," jelas Ajeng.Setelah berkomunikasi lebih lanjut, Ajeng tertarik membeli dua bungkus cokelat Dubai dengan harga Rp 632 ribu. Ia kemudian mentransfer uang tersebut ke rekening BRI dengan nomor 308101002703505 atas nama Diah Ayu Hartati."Saya sudah transfer uang sesuai yang diminta. Namun, setelah itu, tidak ada kejelasan terkait pengiriman produk. Saat saya coba menghubungi kembali, akun tersebut tidak merespons, dan saya menyadari bahwa ini adalah modus penipuan," kata Ajeng dengan raut sedih.Renovasi Taman Kambang Iwak Palembang Tuai Kritik, Refleksi Track Jadi SorotanPolrestabes Palembang kini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama melalui akun-akun yang belum terbukti kredibilitasnya, meskipun terlihat memiliki banyak pengikut di media sosial. Ajeng berharap kejadian yang menimpanya dapat menjadi pelajaran bagi orang lain agar lebih waspada dalam bertransaksi secara daring."Semoga tidak ada lagi yang menjadi korban seperti saya," tutupnya.***
Read More
Aipda R, Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Resmi Diberhentikan Tidak Hormat
Aipda R, Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Resmi Diberhentikan Tidak Hormat
Lingkaran.id - Aipda R, seorang anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO, secara resmi diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Komite Kode Etik Polri (KKEP) Polda Jawa Tengah.Keputusan ini disampaikan dalam sidang kode etik yang berlangsung di ruang sidang Bidang Propam Polda Jawa Tengah, Semarang, pada Senin (9/12), dari pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.Rekaman CCTV Diduga Ungkap Detik-Detik Penembakan Gamma RizkynataKabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa Aipda R memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut."Yang bersangkutan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujarnya.Dalam pertimbangannya, majelis KKEP menyatakan bahwa Aipda R telah melakukan perbuatan tercela berupa penembakan terhadap sekelompok orang, termasuk anak-anak, yang sedang berkendara. Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Chairul Anam, yang turut menghadiri sidang, mengapresiasi putusan majelis komite etik."Ada tiga putusan yang bersangkutan dinyatakan melakukan perbuatan tercela, dipatsus (penempatan khusus) selama 14 hari, dan diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.Andi Prabowo, ayah dari korban GRO, hadir dalam pembacaan putusan. Ia menyatakan harapannya agar proses hukum terhadap Aipda R dapat berjalan dengan adil."Keinginan saya dipecat dan proses hukum berlanjut," ujarnya tegas. Saat ini, Aipda R telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum atas dugaan pembunuhan terhadap GRO. Keluarga korban juga telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polda Jawa Tengah untuk memastikan keadilan ditegakkan.Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar Polri bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar hukum dan mencederai kepercayaan masyarakat.***
Read More
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Penyitaan Aset
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara dan Penyitaan Aset
Lingkaran.id - Pengusaha Harvey Moeis menghadapi tuntutan berat berupa hukuman 12 tahun penjara atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Tuntutan tersebut disampaikan oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024)."Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi masa penahanan, dengan perintah tetap ditahan di rutan," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan.Anggota DPR Usulkan SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup: Ringankan Beban RakyatJaksa juga mengajukan permintaan agar harta benda Harvey disita dan dilelang untuk membayar uang pengganti yang ditetapkan. Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Dalam dakwaan yang sebelumnya dibacakan pada Rabu (14/8/2024), Harvey disebut sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin dalam kerja sama dengan PT Timah. Ia diduga meminta pihak smelter menyisihkan sebagian keuntungan yang dihasilkan dari kerja sama tersebut.Viral Irjen Purn Ricky Sitohang Semprot Agus Salim Terkait Kisruh Donasi Rp 1,3 MiliarJaksa menegaskan bahwa tindakan tersebut memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Helena Lim dengan total kerugian negara mencapai Rp 420 miliar. Jaksa mengungkapkan bahwa Harvey menggunakan rekening atas nama Ratih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk istrinya, Sandra Dewi. Selain itu, jaksa juga mengungkap praktik pencucian uang yang dilakukan Harvey melalui berbagai pembelian barang dan aset mewah.Beberapa temuan tersebut meliputi:Tas Branded: Sebanyak 88 item.Perhiasan: Sebanyak 141 item.Aset dan Properti: Termasuk sewa rumah mewah di Melbourne, Australia.Kendaraan Mewah: MINI Cooper, Porsche, Lexus, dan Rolls-Royce.Jaksa menilai bahwa pembelian tersebut merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi yang dilakukan Harvey. Kasus ini telah menjadi perhatian publik karena melibatkan jumlah kerugian negara yang fantastis serta gaya hidup mewah yang dijalani terdakwa dan keluarganya. Hingga saat ini, pengadilan masih melanjutkan proses persidangan untuk menentukan putusan akhir bagi Harvey Moeis.
Read More
Viral Istri Cegat Truk Suami yang Diduga Membawa Wanita Selingkuhan
Viral Istri Cegat Truk Suami yang Diduga Membawa Wanita Selingkuhan
Lingkaran.id - Media sosial diramaikan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan seorang istri menghadang truk suaminya di Jalan Lintas, Sakernan, Muaro Jambi. Dalam video tersebut, sang istri memergoki suaminya tengah membawa wanita lain di dalam truknya, yang memicu pertengkaran di tempat kejadian.Dengan motor, sang istri menghentikan truk di tengah jalan dan meminta wanita yang berada di dalam truk tersebut untuk turun. Ketika mencoba masuk ke dalam truk, ia langsung dihalangi oleh sang suami yang tampak berusaha menenangkannya.Viral, Dugaan Penculikan Wanita Terungkap Lewat CCTV"Ngapo kau milih betino ko? (Kenapa kamu memilih perempuan ini?)" ujar sang istri dengan nada kesal, seperti yang terdengar dalam video tersebut.Sang suami, yang diduga bernama Tio, berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa wanita di dalam truk hanya menumpang."Dio tu cuma menumpang dek," katanya berulang kali, berusaha meredakan situasi.Namun, sang istri tidak percaya dengan penjelasan tersebut dan terus mengamuk. Ia bahkan melibatkan teman-temannya untuk meminta wanita tersebut keluar dari truk.Dalam suasana tegang, seorang teman istri turut meminta Tio membuka pintu mobil. Wanita yang berada di dalam truk akhirnya dikeluarkan melalui pintu penumpang. Tio tampak melindungi wanita tersebut sambil membimbingnya naik ke motor yang telah dipanggil untuk menjemputnya. Namun, hal ini tidak menghentikan kemarahan sang istri.Terungkap, Alasan Korban Tidak Berteriak Saat Mengalami Pelecehan Seksual oleh Agus Buntung"Betino ko ngambek laki orang, kau tu busuk, kau tu dak ado etika (Perempuan ini mengambil suami orang, dasar kamu bau, tidak punya etika)," teriak sang istri dengan penuh emosi.Video yang viral ini memicu beragam komentar dari netizen. Banyak yang memberikan dukungan kepada sang istri, namun ada pula yang mengecam tindakan suami yang tengah berselingkuh.***
Read More
Renovasi Taman Kambang Iwak Palembang Tuai Kritik, Refleksi Track Jadi Sorotan
Renovasi Taman Kambang Iwak Palembang Tuai Kritik, Refleksi Track Jadi Sorotan
Lingkaran.id - Renovasi Taman Kambang Iwak (KI) di Palembang kembali menjadi perbincangan hangat masyarakat, khususnya di media sosial. Salah satu bagian yang paling banyak menuai kritik adalah refleksi track yang baru dibangun.Pasalnya, batu yang digunakan untuk refleksi track adalah batu split dengan jarak pemasangan yang tidak rapat. Kondisi ini dinilai tidak nyaman dan kurang optimal untuk digunakan masyarakat. Padahal, sebelumnya sudah ada refleksi track lama di lokasi tersebut yang dianggap lebih baik dan kerap dimanfaatkan oleh pengunjung taman.Suami Dituduh Gelapkan Solar, Ibu dan Bayi Jadi Korban Penyekapan di Kandang Anjing Oleh Perusahaan SawitDilansir dari LPSE Kota Palembang, renovasi Taman Kambang Iwak menelan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2024. Dana besar ini seharusnya mencerminkan hasil renovasi yang memadai dan sesuai kebutuhan masyarakat.Proyek renovasi ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) Palembang. Setelah melalui proses lelang, proyek ini dikerjakan oleh PT Surya Lima Gemilang berdasarkan kontrak yang mulai berjalan sejak 1 Agustus 2024.Meski pengerjaan sudah selesai, kritik terus mengalir terkait kualitas hasil renovasi. Beberapa netizen di media sosial mempertanyakan penggunaan dana dan desain renovasi yang dianggap tidak memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama pada bagian refleksi track.Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya. Mereka membandingkan refleksi track baru dengan yang lama, yang dinilai lebih efektif dan nyaman.Viral, Pedagang Pentol Dicekoki Miras hingga Sempoyongan Saat Berjualan"Sebenarnya yang lama sudah bagus, banyak yang pakai juga. Yang sekarang malah kelihatan tidak nyaman, jaraknya terlalu renggang," ujar salah seorang pengunjung taman.Masyarakat berharap pemerintah Kota Palembang dan pihak pelaksana dapat segera mengevaluasi bagian refleksi track ini. Dengan anggaran yang tidak sedikit, hasil renovasi diharapkan bisa memberikan fasilitas yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.***
Read More
Bukti dan Saksi Lengkap, Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bukti dan Saksi Lengkap, Agus Buntung Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lingkaran.id - I Wayan Agus Suartama, yang lebih dikenal dengan nama Agus Buntung, seorang mahasiswa penyandang disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dijadikan tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi.Menurut AKBP Ni Made Pujewati, Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda NTB, salah satu korban, MA, merasa terpaksa memenuhi permintaan Agus karena ancaman yang diberikan. Agus diduga mengancam akan membuka rahasia kelam korban kepada orang tuanya jika permintaannya tidak dipenuhi.Beredar Foto Agus Buntung Berduaan dengan Wanita di Taman, Bukti Baru Kasus Pelecehan Seksual"Karena ancaman tersebut, korban merasa tidak memiliki pilihan lain," ujar Ni Made dalam keterangan pada Senin (2/12/2024).Penetapan Agus sebagai tersangka didasarkan pada dua alat bukti yang cukup, diperkuat dengan keterangan dari lima orang saksi. Para saksi yang diperiksa terdiri dari:AA, rekan korban.IWK, penjaga homestay tempat kejadian.JBL, korban lain dengan pengalaman serupa.LA, perempuan yang nyaris menjadi korban.Y, teman dari salah satu korban.Selain itu, ahli psikologi dari Himpunan Psikolog Indonesia (Himpsi) juga dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap korban maupun tersangka."Untuk memastikan keabsahan proses hukum, kami melibatkan ahli psikologi guna memberikan penilaian terhadap kondisi pelapor dan tersangka," jelas Ni Made.Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/166/X/2024/SPKT/POLDA NTB pada 7 Oktober 2024. Agus diduga telah melakukan pelecehan fisik terhadap korban.Pengumuman status tersangka Agus memicu beragam reaksi di media sosial. Akun resmi Polda NTB dibanjiri komentar dari netizen yang mempertanyakan bagaimana tindakan tersebut dapat dilakukan oleh seorang penyandang disabilitas. Beberapa akun bahkan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai alat bukti dan proses gelar perkara.Terungkap, Alasan Korban Tidak Berteriak Saat Mengalami Pelecehan Seksual oleh Agus BuntungPolda NTB menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan berlandaskan alat bukti yang sah. Dengan keterlibatan ahli dan saksi-saksi yang relevan, pihak kepolisian berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan untuk memberikan keadilan kepada para korban."Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cermat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutup Ni Made.
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik