Lolos atau Tidak, Semua Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Lewat Dua Skema ini
Lolos atau Tidak, Semua Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Lewat Dua Skema ini
Lingkaran.id - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa seluruh tenaga honorer, termasuk yang tidak berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, akan tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang ASN Tahun 2023, khususnya dalam rangka penataan status tenaga honorer secara nasional.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan akan dilakukan melalui dua jalur utama, sesuai dengan hasil seleksi dan keterlibatan honorer dalam proses yang telah berjalan.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan TengahDua Skema Pengangkatan ASN untuk Tenaga Honorer:1. PPPK Penuh WaktuSkema ini berlaku bagi tenaga honorer yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap II. Mereka akan langsung diangkat sebagai ASN dengan status PPPK penuh waktu, yang memberikan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian yang berlaku.2. PPPK Paruh WaktuSementara bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi namun sudah mengikuti seluruh proses seleksi secara lengkap, akan tetap diberi kesempatan melalui mekanisme PPPK paruh waktu. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memberikan status resmi kepada para honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah.Skema ini sebelumnya juga telah dijelaskan oleh mantan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, yang menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap tenaga honorer.Kebijakan ini mengacu pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebutkan bahwa seluruh pegawai non-ASN harus diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak UU tersebut diberlakukan, instansi pemerintah dilarang merekrut pegawai non-ASN atau sejenisnya di luar mekanisme resmi pengangkatan ASN.Dengan demikian, seluruh instansi pusat dan daerah wajib menyelesaikan proses konversi status tenaga honorer menjadi ASN sebelum akhir tahun 2024.Detik-Detik Sound Horeg Roboh dan Timpa 2 BocahTransformasi status honorer menjadi PPPK membawa sejumlah keuntungan, antara lain:Jaminan status resmi sebagai ASNAkses terhadap tunjangan dan perlindungan jaminan sosialPeluang pengembangan karier di lingkungan birokrasiKepastian hukum dan perlindungan dari PHK sepihakLangkah ini disambut positif oleh jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status dan hak-hak kepegawaian. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur negara, serta memperkuat sistem pelayanan publik di berbagai sektor.***
Read More
Viral Aksi Emak-Emak Bertapa di SPBU Usai Harga Pertalite Naik, Warganet Heboh
Viral Aksi Emak-Emak Bertapa di SPBU Usai Harga Pertalite Naik, Warganet Heboh
Lingkaran.id - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan aksi tak biasa seorang ibu-ibu atau emak-emak di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam video yang beredar luas tersebut, emak-emak itu tampak sedang duduk bersila layaknya orang bertapa di area SPBU, sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM jenis Pertalite.Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kumpulan.video.lucu24 dan mulai menarik perhatian warganet sejak Kamis, 22 Mei 2025. "Kerja lagi capek-capeknya, malah lihat emak-emak bertapa gara-gara harga Pertalite naik,” keterangan dalam unggahan video.Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah AbsenAksi emak-emak tersebut sontak mengundang reaksi dari netizen yang membanjiri kolom komentar. Banyak di antaranya memberikan tanggapan kocak, namun tak sedikit pula yang menunjukkan empati terhadap keresahan masyarakat soal harga bahan bakar yang kembali melonjak.“Salut sama emak-emak ini, ekspresi jujur rakyat kecil,” tulis seorang netizen.“Pertalite naik, emak-emak naik tingkat jadi pertapa,” komentar akun lainnya.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 TriliunHingga saat ini, belum diketahui lokasi pasti SPBU dalam video tersebut maupun identitas emak-emak yang viral. Namun, aksi tersebut telah mencerminkan keresahan publik terhadap naiknya harga kebutuhan pokok, termasuk BBM, yang berdampak langsung pada biaya hidup sehari-hari.***
Read More
Siap Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025, Simak Cara Mengeceknya dan Unduh Sertifikat UTBK
Siap Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025, Simak Cara Mengeceknya dan Unduh Sertifikat UTBK
Lingkaran.id - Bagi para peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, momen yang paling dinanti akan segera tiba. Berdasarkan informasi yang dikutip dari KompasTV pada Senin (19/5/2025), hasil resmi UTBK SNBT 2025 akan diumumkan secara serentak pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.Setelah pengumuman, peserta dapat mengunduh sertifikat UTBK mulai 3 Juni hingga 31 Juli 2025. Sertifikat ini penting untuk disimpan, baik bagi peserta yang lolos maupun yang belum berhasil, karena skor UTBK masih dapat dimanfaatkan untuk jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), bahkan sekolah kedinasan.3 Hal yang Membuatmu Terjebak Quarter-Life CrisisCara Mengecek Hasil SNBT 2025Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi, ikuti langkah-langkah berikut:Akses situs resmi pengumuman di:https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.idatau buka salah satu situs mirror dari berbagai PTN di seluruh Indonesia (daftar lengkap ada di bawah).Masukkan nomor peserta UTBK SNBT 2025.Ketik tanggal lahir sesuai data pendaftaran.Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”.Layar akan menampilkan status kelulusan. Jika lolos, akan muncul pesan seperti:"Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2025."Selanjutnya, peserta diminta segera mengakses laman PTN tujuan untuk melihat prosedur daftar ulang.KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja AsingUntuk menghindari gangguan pada server utama karena tingginya jumlah pengakses, panitia SNPMB telah menyiapkan situs mirror di berbagai universitas negeri. Berikut beberapa di antaranya:snbt.ui.ac.idsnbt.ugm.ac.idsnbt.itb.ac.idsnbt.undip.ac.idsnbt.ipb.ac.idsnbt.unair.ac.idsnbt.its.ac.idsnbt.unpad.ac.idsnbt.uns.ac.idsnbt.unsri.ac.id(dan masih banyak lagi dari total 41 PTN mirror, daftar lengkap tersedia di laman SNPMB).Jumlah Peserta dan Peluang KelulusanPada SNBT 2025 ini, total 860.976 peserta mengikuti ujian UTBK. Namun, hanya sekitar 30 persen atau sekitar 259.564 calon mahasiswa yang akan diterima melalui jalur ini.Gunakan Skor UTBK untuk Jalur LainBagi peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Skor UTBK yang dimiliki masih dapat digunakan untuk:Mendaftar jalur mandiri di PTN.Mendaftar ke PTS atau kampus swasta lainnya.Melamar ke sekolah kedinasan.
Read More
Tragis! Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Gara-gara Anjing
Tragis! Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Gara-gara Anjing
Lingkaran.id - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Seorang petani kopi, Anggi Saputra (33), ditemukan tewas setelah terlibat perkelahian dengan adik kandungnya sendiri, Ongki (30), pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.Kejadian nahas ini berlangsung di area perkebunan kopi Muara Lantang, lokasi di mana kedua saudara tersebut memiliki lahan pertanian. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, konflik bermula dari hal sepele yang dipicu oleh hewan peliharaan.Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah AbsenAnjing milik Ongki disebut-sebut mengganggu Anggi, yang lantas merasa terganggu dan emosi. Tak bisa menahan amarah, Anggi mendatangi pondok kebun milik adiknya sambil membawa sebilah parang.Merasa terancam dengan kedatangan Anggi yang membawa senjata tajam dan menunjukkan sikap agresif, Ongki langsung menegur kakaknya dan mempertanyakan maksud kedatangannya di tengah malam. Namun, ketegangan semakin memuncak hingga terjadi cekcok hebat.Adu argumen tersebut berkembang menjadi pertikaian fisik yang berujung pada perkelahian sengit antara kakak dan adik. Dalam duel itu, Ongki akhirnya menghunus senjata dan menyerang Anggi, yang menyebabkan sang kakak meregang nyawa di lokasi kejadian.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan TengahPolisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.“Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pertikaian dipicu masalah pribadi yang diperkeruh oleh gangguan dari hewan peliharaan,” ujar salah satu petugas yang menangani kasus ini.Hingga kini, pihak berwajib masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian dan telah menahan Ongki guna proses hukum lebih lanjut.***
Read More
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu
Lingkaran.id - Penyanyi dangdut ternama, Lesti Kejora, tengah menghadapi persoalan hukum usai dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 20 Mei 2025.Menurut keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan diajukan oleh seseorang berinisial IS, yang bertindak sebagai kuasa hukum dari YD alias YM, pencipta lagu yang merasa hak ciptanya dilanggar. Media Tribunnews mengidentifikasi YD sebagai Yoni Dores."Pelapor adalah saudara IS, sedangkan korban adalah YM alias YD, seorang pencipta lagu. Terlapor dalam kasus ini adalah saudari LK," ujar Ade Ary.Dugaan pelanggaran ini mengacu pada Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu, 18 Mei 2025. Ade Ary menjelaskan bahwa pelapor menyampaikan kepada polisi bahwa YD memiliki hak eksklusif atas sejumlah lagu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari PT ASKM selaku publisher resmi.Lesti Kejora diduga telah mengunggah cover lagu-lagu milik YD ke berbagai platform digital, seperti YouTube, sejak tahun 2018 tanpa seizin pencipta lagu. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak ekonomi pencipta."Korban merasa haknya telah dilanggar karena lagu-lagu tersebut dipublikasikan tanpa izin. Laporan telah diterima dan kini tengah kami dalami," jelas Ade Ary.Sebagai bukti, pelapor menyerahkan berbagai dokumen termasuk flashdisk berisi rekaman, surat-surat dari publisher, serta salinan unggahan lagu-lagu yang diduga melanggar hak cipta.Polisi menyatakan masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan. Jika terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dikenai hukuman penjara hingga empat tahun dan/atau denda sebesar Rp1 miliar.***
Read More
Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah Absen
Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah Absen
Lingkaran.id - Model Lisa Mariana mencuri perhatian saat menghadiri sidang perdananya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (19/5/2025). Ia tampil all-out dengan balutan blazer merah muda dan riasan wajah maksimal, meski sidang tersebut akhirnya ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.Lisa Mariana diketahui telah menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Namun, agenda sidang yang semula dijadwalkan pada Senin itu harus tertunda hingga 28 Mei 2025 karena pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan sidang.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun"Saya kecewa sekali," ujar Lisa Mariana pada Selasa (20/5/2025). Kekecewaan Lisa tidak hanya karena sidang urung digelar, tetapi juga karena ia telah mempersiapkan penampilannya dengan sangat serius untuk hari tersebut.Lisa Mariana terlihat tampil prima dengan gaya riasan yang dirancang khusus oleh makeup artist (MUA) profesional, Zela Sheina (@zelasheinamua). Dalam unggahan media sosial Zela, diketahui bahwa proses makeup dimulai sejak pukul 02.00 dini hari. Zela memulai dengan perawatan wajah terlebih dahulu agar kulit Lisa yang kurang istirahat bisa tampak lebih segar.“Aku mulai makeup Lisa jam dua pagi. Dia minta dimaskerin dulu biar kulitnya tenang,” kata Zela.Makeup yang dipilih Lisa menonjolkan teknik cut crease pada bagian mata gaya riasan yang umumnya digunakan untuk pemotretan atau acara formal seperti pesta dan pernikahan. Menurut Zela, Lisa sendiri yang meminta tampilan makeup tersebut karena merasa percaya diri dengan look itu."Katanya, dia ingin tampil lebih ‘cetar’ untuk ke persidangan kali ini," ujar Zela.Gaya riasan yang dikenakan Lisa mengusung nuansa pink fresh, sesuai dengan karakter yang ingin ia tampilkan. Warna tersebut juga dipilih sendiri oleh Lisa, yang sebelumnya melihat referensi dari Instagram sang MUA.“Dia bilang, ‘Aku maunya kayak gini ya, kayak waktu kemarin itu cocok banget, tapi kali ini harus lebih cetar,’” ungkap Zela.Penampilan Lisa dilengkapi dengan anting berbentuk kupu-kupu yang memberikan kesan manis namun tetap elegan. Untuk rambut, Lisa meminta gaya tatanan yang tahan lama agar tetap rapi hingga malam hari. Menurut Zela, Lisa sudah lama menjadi kliennya sehingga ia sudah hafal dengan gaya yang diinginkan Lisa.Profil Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak PertaminaLisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum, yang teregistrasi dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, terdaftar sejak 5 Mei 2025. Gugatan ini menjadi sorotan publik karena isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama tokoh publik ternama.Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi pada 11 April 2025 dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim.Baik Lisa maupun Ridwan Kamil kini sama-sama menempuh proses hukum masing-masing. Publik menantikan kelanjutan dari kasus ini, sidang lanjutan pada 28 Mei 2025 akan menghadirkan kedua belah pihak secara langsung di ruang persidangan.***
Read More
Nyaris Pingsan! Jampidsus Temukan Tumpukan Uang Hampir Rp. 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Nyaris Pingsan! Jampidsus Temukan Tumpukan Uang Hampir Rp. 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar
Lingkaran.id - Kejaksaan Agung terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Dalam proses penggeledahan, jaksa dibuat tercengang ketika menemukan tumpukan uang dalam jumlah fantastis di kediaman Zarof.Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa anak buahnya sempat terguncang dan nyaris pingsan saat melihat tumpukan uang tunai yang diduga mendekati angka Rp 1 triliun berserakan di lantai rumah Zarof.Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Tanda Lebih Sehat dan Pintar, Netizen Meradang"Petugas kami sampai hampir jatuh pingsan saat menyaksikan langsung uang sebanyak itu tergeletak begitu saja," ujar Febrie saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/5/2025).Penemuan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan terhadap Zarof Ricar, sosok yang selama ini dikenal sebagai "makelar kasus" di lingkungan peradilan. Nama Zarof mencuat dalam perkara vonis bebas terhadap Ronald Tannur, kasus yang diduga sarat dengan praktik suap.Menanggapi desakan dari anggota Komisi III agar kasus ini tidak berhenti pada satu perkara saja, Febrie menyatakan bahwa pihaknya memerlukan waktu untuk melacak secara menyeluruh rekam jejak keuangan dan aset Zarof, terutama karena jejak transaksi yang diduga dimulai sejak lama."Ketika dia (Zarof) mengaku terlibat sejak 2012, tentu kami tidak bisa langsung menyimpulkan. Kita perlu waktu untuk menelusuri dan menghubungkan berbagai bukti, bukan hanya dari dokumen, tetapi juga sumber bukti lainnya," ujar Febrie.Ia menjelaskan bahwa proses penyidikan semacam ini memerlukan ketelitian dan kecepatan dalam mencari jejak digital, seperti rekaman CCTV dan bukti transaksi yang relevan.Febrie juga menegaskan bahwa timnya kini tengah mendalami indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Zarof. Penelusuran ini menjadi prioritas agar motif dan jaringan korupsi yang lebih luas bisa terbongkar."Yang menjadi perhatian Komisi III adalah juga fokus kami. Kami tidak ingin hanya berhenti pada perkara suap. TPPU-nya sedang kami kejar, kami jamin tidak akan berhenti di sini,” tegas Febrie.Menurutnya, Kejaksaan Agung berkomitmen penuh untuk menuntaskan perkara besar ini hingga tuntas, sebagai bagian dari upaya pembersihan institusi peradilan dari praktik korupsi sistemik.Viral Proses Wisuda SMK Ala Perguruan TinggiAnggota Komisi III DPR, Sudding, dalam rapat tersebut menyatakan kekhawatirannya agar kasus Zarof tidak menjadi “kasus hangat sesaat” yang menguap seiring waktu. Ia meminta Kejagung untuk tidak hanya berhenti pada aspek suap dalam satu perkara, tetapi mengungkap jaringan dan aliran uang haram yang lebih luas.Menanggapi itu, Febrie memastikan bahwa pihaknya tidak akan setengah-setengah dalam menangani perkara ini. Ia meminta dukungan waktu dan kepercayaan dari DPR dan publik.“Percayalah, Pak Sudding, kami sedang bekerja keras untuk membuktikan semuanya,” pungkas Febrie.***
Read More
Tanggul Sungai Jebol, Banjir Meluas Rendam Belasan Desa di Demak
Tanggul Sungai Jebol, Banjir Meluas Rendam Belasan Desa di Demak
Lingkaran.id - Bencana banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, semakin meluas. Hingga Selasa (20/5/2025), sebanyak 15 desa di lima kecamatan dilaporkan terendam banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang di dua titik.Awalnya, banjir hanya merendam 11 desa. Namun, volume air yang terus bertambah membuat wilayah terdampak meluas menjadi 15 desa. Genangan air di sejumlah titik bahkan mencapai ketinggian antara 30 hingga 100 sentimeter, menghambat aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas permukiman.Pembunuhan Tragis! Kakak Adik Ditemukan Tewas di Semak-SemakBanjir menyebabkan rumah-rumah warga terendam air setinggi lutut hingga pinggang orang dewasa. Aktivitas harian terganggu, dan banyak warga terpaksa tetap tinggal di rumah meski dikepung genangan.“Airnya tidak kunjung surut, sudah beberapa hari ini rumah saya terendam. Anak-anak tetap harus sekolah, meski harus berangkat dalam kondisi basah,” ujar Aminah (45), warga Desa Kembangan, Kecamatan Bonang, Rabu (21/5/2025).Dampak banjir tak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tapi juga memicu berbagai keluhan kesehatan. Aminah mengaku dirinya dan anak-anak mulai merasakan gejala penyakit, seperti sakit perut dan gatal-gatal pada kaki akibat sering berendam di air banjir yang kotor.Keluhan serupa juga disampaikan Aliyah (56), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung. Ia mengaku harus mendatangi puskesmas setelah mengalami demam, batuk, dan pilek selama beberapa hari.“Saya merasa demam dan batuk sejak sering keluar masuk rumah yang masih tergenang air. Suami saya bahkan hanya bisa terbaring karena merasa pusing berat,” katanya.Miris Bocah SD Diduga Dibakar Temannya SendiriPetugas medis dari Klinik Polres Demak, dr. Silva Fatihatunnajah, membenarkan bahwa banyak warga mulai terjangkit penyakit akibat kondisi lingkungan yang memburuk. Berdasarkan laporan tim kesehatan yang melakukan bakti sosial di Balai Desa Kembangan, puluhan warga datang mengeluh sakit.“Sebagian besar mengeluhkan gejala seperti gatal-gatal, pusing, sakit kepala, demam, batuk, dan flu. Ini akibat terlalu lama terendam banjir dan kondisi kebersihan yang buruk,” jelas dr. Silva.Untuk menangani situasi tersebut, tim medis memberikan pengobatan langsung di lokasi pengungsian dan desa terdampak. Obat-obatan seperti salep anti-gatal dan penurun panas disalurkan kepada warga yang membutuhkan.Daftar Desa Terdampak BanjirBanjir melanda desa-desa di lima kecamatan, yaitu:Kecamatan Bonang: Karangrejo, Kembangan, Gerbanganom, Sukodono, Tridonorejo, TlogoboyoKecamatan Sayung: Kalisari, SayungKecamatan Guntur: Trimulyo, SidoharjoKecamatan Karangtengah: PlosoKecamatan Kebonagung: MintrengJumlah rumah yang terendam banjir terus bertambah, begitu pula dengan warga yang terdampak, yang kini mencapai belasan ribu jiwa. Pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait telah dikerahkan untuk menangani banjir dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit lebih luas.***
Read More
Viral! Bocah SMP Dirundung dan Diceburkan ke Sungai
Viral! Bocah SMP Dirundung dan Diceburkan ke Sungai
Lingkaran.id - Sebuah video singkat yang beredar luas di media sosial Instagram memicu kehebohan di kalangan warganet, khususnya warga Palembang. Video berdurasi sekitar 7 detik itu memperlihatkan seorang pelajar SMP tengah menangis histeris setelah menjadi korban kekerasan dan perundungan.Korban dalam video tersebut diketahui bernama Tegar Restu Ramadhan, pelajar berusia 13 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Ia terlihat basah kuyup dan mengenakan seragam sekolah, tampak baru saja keluar dari sungai sambil menangis. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sore, 18 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, tepatnya di atas sebuah jembatan di kawasan Jalan Terusan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan TengahTegar diduga menjadi korban penganiayaan, berdasarkan keterangan keluarganya, Tegar tidak sendirian saat kejadian. Ia baru saja selesai mengikuti latihan menari bersama seorang temannya yang bernama Kirana.Suwarni (61), nenek dari Tegar, menjelaskan bahwa Kirana menjadi korban pertama yang diceburkan ke sungai oleh para pelaku. Tak lama kemudian, Tegar pun ikut diseret, didorong, dan dijatuhkan ke dalam aliran sungai oleh kelompok tersebut. Keduanya tidak sempat melawan karena kondisi yang tidak memungkinkan.“Cucuku baru pulang dari latihan nari. Katanya temannya, Kirana, duluan yang diceburkan. Setelah itu, cucuku juga ditarik paksa, didorong, terus dijatuhkan ke sungai. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Suwarni saat memberikan keterangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Senin, 19 Mei 2025.Aksi Usil Tiga Remaja Taruh Kursi di Jalan Saat Tengah Malam, Sebabkan Pemotor TersungkurSuwarni, yang merupakan warga Lorong Majapahit 9, Kecamatan Jakabaring, turut menyampaikan bahwa cucunya mengalami luka fisik akibat kejadian tersebut. Beberapa bagian tubuh Tegar mengalami cedera, termasuk luka pada kaki kiri, lecet di kaki kanan, serta luka di bagian tangan.Pihak keluarga berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap para pelaku yang telah melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penyelidikan maupun identitas para pelaku.***
Read More
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Kemnaker di Jakarta.Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga siang hari ini.“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/5/2025).Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Tanda Lebih Sehat dan Pintar, Netizen MeradangMenurut Fitroh, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan awal atas kasus dugaan korupsi baru yang sedang ditangani lembaganya. Ia mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di bawah kewenangan Kemnaker.“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan tenaga kerja asing. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti awal untuk mendalami sejauh mana dugaan tersebut melibatkan pejabat atau pihak lain di Kemnaker,” terang Fitroh.Meski belum menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat, sumber internal KPK menyebutkan bahwa fokus penyidikan mengarah pada indikasi adanya permainan dalam proses perizinan, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja asing di Indonesia. Dugaan tersebut mencakup pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat untuk mempermudah prosedur administratif atau mempercepat proses perizinan kerja bagi warga negara asing.Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi resmi mengenai barang bukti yang ditemukan atau disita selama penggeledahan. Namun, tim penyidik disebut menyasar sejumlah ruangan penting yang berkaitan langsung dengan kebijakan dan administrasi ketenagakerjaan asing.Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Justru Diborgol Oknum Polisi di Kosan“Penyidik masih berada di lapangan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah semua proses lapangan selesai dan ada hasil konkret dari penggeledahan hari ini,” pungkas Fitroh.KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bersalah.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik