Viral Buat Panik! Bocah Beraksi sebagai Spiderman Hingga Panjat ke Atap Rumah
Viral Buat Panik! Bocah Beraksi sebagai Spiderman Hingga Panjat ke Atap Rumah
Lingkaran.id - Seorang bocah laki-laki di Bandung menjadi viral di media sosial setelah terlihat berada di atap rumah, mengaku berimajinasi menjadi tokoh super hero Spiderman.Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @iz028, terlihat suasana kepanikan di rumah saat bocah tersebut ditemukan di atas atap rumah.Miris! Tiga Bocah Tertangkap Basah Mencuri di MinimarketKetika mengetahui anaknya berada di atas atap rumah,  orang tua sang bocah merasa panik dan khawatir lantaran dapat membahayakan keselamatan sang anak.Selanjutnya orang tua bocah tersebut berusaha tenang namun tetap bertindak cepat dan hati-hati untuk membawa anak kembali ke tempat yang aman dan turun dari atap.Memalukan! Viral Pejabat Kemenhub Ajak YouTuber Korea Main ke HotelPeristiwa ini mengingatkan pentingnya pengawasan ekstra terhadap anak-anak, terutama ketika mereka bermain dan berimajinasi dengan meniru aksi tokoh-tokoh pahlawan super.***
Read More
Update Terbaru Bencana Banjir Sumatera Barat Renggut Puluhan Korban Jiwa
Update Terbaru Bencana Banjir Sumatera Barat Renggut Puluhan Korban Jiwa
Lingkaran.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data korban bencana terbaru, seperti disampaikan oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. Dalam telekonferensi pers pada Senin, 13 Mei 2024, Abdul mengumumkan bahwa jumlah korban meninggal kini mencapai 44 jiwa."Jumlah korban meninggal kini bertambah menjadi 44 jiwa," ungkap Abdul.Ia merinci jumlah korban berdasarkan wilayah, yaitu Kabupaten Agam dengan 19 orang, Kabupaten Tanah Datar 14 orang, Kabupaten Padang Pariaman 8 orang, dan Kabupaten Padang Panjang 2 orang. Selain itu, 15 orang masih dilaporkan hilang dan sedang dalam pencarian.Miris! Tiga Bocah Tertangkap Basah Mencuri di MinimarketWilayah yang paling terdampak meliputi Padang Panjang hingga Tanah Datar, karena daerah ini dekat dengan aliran sungai. "Padang Panjang, Agam, Padang Pariaman, dan Tanah Datar adalah wilayah yang berdekatan dan dialiri oleh sungai serta jalur banjir lahar hujan," jelas Abdul.Sebelum bencana pada Sabtu malam, 11 Mei 2024, BNPB telah menerima laporan terkait banjir lahar, namun tidak sebesar bencana kali ini."Dalam dua bulan terakhir, ada tiga laporan banjir lahar hujan dengan intensitas yang lebih rendah," tambah Abdul.Aktor Epy Kusnandar Diringkus Polisi: Kasus Penyalahgunaan NarkotikaBNPB juga memprediksi bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih akan berlangsung di beberapa wilayah Sumatera Barat hingga 20 Mei 2024. Abdul mengimbau agar masyarakat tetap waspada."Prediksi hujan intens hingga tanggal 20 Mei mengharuskan kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan," ujar Abdul dalam telekonferensi pers tersebut.*** 
Read More
Tragis! Empat Warga Tewas dalam Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Elpiji
Tragis! Empat Warga Tewas dalam Kebakaran Diduga Akibat Kebocoran Elpiji
Lingkaran.id - Empat warga Gang Al Barokah, Pasirkoja, Kota Bandung, meninggal dunia setelah kebakaran melanda rumah mereka pada Minggu, 12 Mei 2024. Sebelum meninggal, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat luka bakar parah yang mereka alami.Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Asep Wahidin, mengonfirmasi identitas para korban, yaitu Yunita (28), Ida Sumarni (55), Iyoh Mariyah (79), dan Dedi Sutardi (54).Viral Mobil Pickup Ditilang Usai Angkut Penumpang Gunakan Helm"Empat korban kebakaran meninggal di RSHS. Satu orang, bernama Dafa, masih dirawat," ujar Kompol Asep pada Senin (13/5/2024).Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk sehingga kobaran api cepat menjalar dan membaser dengan mudah melahap bangunan rumah."Korban merupakan satu keluarga yang tinggal di pemukiman padat dan itu rumah kontrakan, bukan milik mereka sendiri," kata Kompol Asep.Kapolsek menjelaskan bahwa kebakaran ini murni musibah. Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari kebocoran tabung elpiji 3 kilogram yang menyebabkan semburan api."Tidak ada dugaan lain. Ini murni kecelakaan kebakaran. Informasi dari tetangga, Pak Dedi (salah satu korban) sempat mengutak-atik gas. Mungkin klepnya bocor sehingga terjadi kebakaran," jelasnya.Aksi Cabul Penjaga Indekos Terekam CCTV Intip Kamar Anak KosKompol Asep juga menambahkan bahwa tidak ada saksi yang mendengar ledakan sebelum atau saat kebakaran terjadi sehingga masih menimbulkan keheran dalam peristiwa tragis tersebut."Tabung elpiji tidak meledak karena masih utuh, dan tidak ada suara ledakan yang terdengar. Tetangga melaporkan adanya semburan api," ungkapnya.Saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki lebih lanjut penyebab pasti kebakaran tersebut, meskipun dugaan awal mengarah pada kebocoran elpiji sebagai penyebab utama.***
Read More
Kerugian Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Pejabat PTPN XI
Kerugian Negara Rp30,2 Miliar, KPK Tahan Tiga Pejabat PTPN XI
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.Penetapan dan penahanan ini dilakukan setelah KPK memastikan kecukupan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut. Tersangka yang ditahan adalah Direktur PTPN XI tahun 2016, Mochamad Cholidi (MC), Kepala Divisi Umum Hukum dan Aset PTPN XI tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK), dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK).Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Konten Video Kritik Biaya KuliahWakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama untuk memudahkan proses penyidikan."MC dan MK ditahan mulai tanggal 13 Mei 2024 hingga 1 Juni 2024, sedangkan MHK ditahan mulai tanggal 8 Mei 2024 hingga 27 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024).Partai Gerindra Bantah Susunan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran yang Beredar di Media SosialMenurut Alexander, dalam konstruksi perkara korupsi terkait pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, negara mengalami kerugian setidaknya Rp30,2 miliar.Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***
Read More
Usai Pulang dari Taiwan, Pria ini Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Balita
Usai Pulang dari Taiwan, Pria ini Diduga Tega Habisi Nyawa Anak Balita
Lingkaran.id - Seorang pria berinisial RAP, yang baru saja pulang dari Taiwan, diduga telah membunuh anaknya yang berusia tiga tahun, berinisial MAK, di Tulungagung. Dugaan sementara menyebutkan bahwa korban dicekik dan ditindih hingga meninggal dunia."Kejadiannya tadi malam (Minggu) sekitar pukul 20.30 WIB. Awalnya kami menerima informasi dari perangkat desa bahwa ada dugaan pembunuhan, akhirnya kami tindak lanjuti," kata Kapolsek Rejotangan, AKP Kasianto, pada Senin (13/5/2024).Sederet Fakta Kecelakaan Tragis Bus SMK Lingga Kencana Depok, Berubah Lokasi AcaraInsiden tersebut terjadi saat korban sedang diasuh oleh pelaku di dalam rumah, sementara ibu korban berada di luar. Pelaku kemudian tiba-tiba mencekik korban di atas sofa ruang keluarga."Korban juga ditindih oleh pelaku dengan posisi tengkurap. Ada yang menyampaikan bahwa korban sempat dibekap dengan bantal, namun hal ini masih kami dalami," ujarnya.2 Pria Ancam Bunuh Hingga Todongkan Pisau, Menolak Bayar Usai Makan di WarungMAK sempat dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan, tetapi sayangnya nyawa balita tersebut tidak dapat diselamatkan.Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, jenazah korban dibawa ke RSUD dr Iskak Tulungagung. Rencananya, tim forensik akan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hingga pukul 02.30 WIB, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.***
Read More
Kakak Beradik Alami Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Gadget di Desa Sruni, Jember.
Kakak Beradik Alami Gangguan Jiwa Akibat Kecanduan Gadget di Desa Sruni, Jember.
Lingkaran.id - Miris, sebuah tragedi menimpa  keluarga di Desa Sruni, Kecamatan Jenggawa, Kabupaten Jember, Jawa Timur, ketika kakak beradik mengalami gangguan jiwa yang disebabkan oleh kecanduan gadget. Menurut pengakuan Komariah ibu dari kakak beradik tersebut, yang bernama Ernawati berusia (19) tahun dan Syahrul Afandi (17) tahun, telah menghabiskan  waktu berjam-jam setiap hari tanpa berhenti pada layar gadget mereka. Viral Wanita Mengamuk Diduga Usai Diintip Petugas SPBUKecanduan ini mengakibatkan kedua kakak beradik tersebut tidak dapat mengenali kedua orang tuanya dan penurunan drastis dalam interaksi sosial mereka, serta perilaku yang aneh pada anak tersebut.Keluarga mereka yang kaget dan khawatir dengan perubahan yang terjadi, segera mencari bantuan medis hingga dukun tetapi belum juga mengalami perubahan. Sederet Fakta Kecelakaan Tragis Bus SMK Lingga Kencana Depok, Berubah Lokasi AcaraLantaran ini pun kedua orang tua mereka membawa ke pengobatan Pj Kesehatan Jiwa Kemuningsari Kidul Jember.Sementara itu, kedua kakak beradik tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di sebuah fasilitas Pj Kesehatan Jiwa Kemuningsari Kidul Jember, dengan harapan mereka dapat pulih dan kembali ke kehidupan normal mereka. 
Read More
Heboh: Siswa SD Memiliki Tinggi Badan Hampir 2 Meter
Heboh: Siswa SD Memiliki Tinggi Badan Hampir 2 Meter
Lingkaran.id - Heboh menyelimuti warga di Jambi setelah sebuah berita mengejutkan, bahwa seorang siswa SD memiliki tinggi badan yang hampir mencapai 2 meter. Kejadian ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat setempat dan viral di media sosial. Siswa tersebut, bernama Sagil Muhammad Rizki, yang masih berusia menginjak 12 tahun, asal desa beliu kabupaten kerinci,jambi. Telah menarik perhatian banyak orang karena tinggi badannya yang luar biasa. Meskipun berada di kelas 6 SD, tinggi badannya hampir menyamai tinggi seorang dewasa. Miris! Tiga Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket Murid kelas 6 SD 3 beliu ini lahir pada pada juni 2012, dari pasangan Sabarudin dan Susi Helina. Menurut pengakuan sang ibu ukuran tinggi badan Sagil(12) terus bertambah sejak usia 9 tahun.Ukuran badan yang terbilang tak biasa di usia 12 tahun ini, membuat orang tua sagil kesulitan mencari ukuran pakaian maupun sepatu.Camat Ungkap Musyawarah Bukan Intimidasi: Klarifikasi Ahmad Saugi Usai Viralkan Seorang Anak KelaparanMenurut informasi setempat sagil kerap kali di sangka siswa SMA. Meskipun Sagil sempat merasa minder karena memiliki tinggi badan yang tidak lazim, berbeda dari  teman- teman sebayanya Sagil kini sudah mulai percaya diri. *** 
Read More
Universitas Brawijaya Panggil Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Usai Viral Bergaya Hidup Hedon
Universitas Brawijaya Panggil Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Usai Viral Bergaya Hidup Hedon
Lingkaran.id - Universitas Brawijaya (UB) memberikan respons terhadap viralnya dugaan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang disorot karena gaya hidupnya yang terkesan hedon. Pihak UB mengundang mahasiswa yang menjadi sorotan tersebut untuk memberikan klarifikasi.Ilhamuddin, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB, menjelaskan bahwa undangan tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil setelah supervisi dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLPADIK) Kemdikbudristek.Rektor Unri Laporkan Mahasiswa ke Polda Riau, Konten Video Kritik Biaya Kuliah"Kami akan berkoordinasi dengan SPI, dalam rangka mencoba mengevaluasi kembali, terkait sistem pengelolaan secara internal di KIPK dan juga pengelolaan beasiswa secara umum," katanya.PUSLPADIK Kemdikbudristek juga turut melakukan supervisi langsung ke UB terkait kasus viral penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup hedon. Muni Ika, Penanggung jawab program KIP Kuliah di pusat pelayanan bimbingan dan pendidikan Kemdikbudristek, menjelaskan bahwa meskipun data penerima KIP Kuliah dapat dilacak melalui sistem, tetapi pengawasan langsung dari pihak Kemendikbudristek masih diperlukan.Geger! Wanita Muda Ditemukan Tewas di Lemari Kamar KosPenerima KIP Kuliah sendiri seharusnya merupakan kelompok kategori miskin atau rentan miskin sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 13 tahun 2023.Meskipun sistem sudah terintegrasi dengan database calon penerima KIP Kuliah, proses evaluasi tetap perlu dilakukan setiap semester untuk memastikan kelayakan penerima manfaat.Dengan berbagai langkah ini, UB berupaya memastikan bahwa program bantuan seperti KIP Kuliah disalurkan secara tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.*** 
Read More
Miris! Tiga Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket
Miris! Tiga Bocah Tertangkap Basah Mencuri di Minimarket
Lingkaran.id - Tiga bocah yang masih di bawah umur terpergok tengah melancarkan aksi pencurian di sebuah minimarket di daerah Mijen, Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (12/05/2024).Video yang menampilkan momen ketika ketiganya tertangkap basah oleh petugas keamanan telah menjadi viral di media sosial. Keterangan dalam video menuliskan, "Detik-detik bocah kepergok diduga membobol minimarket di daerah Mijen, Semarang, Jawa Tengah."Memalukan! Viral Pejabat Kemenhub Ajak YouTuber Korea Main ke HotelDalam rekaman tersebut, terlihat ketiga bocah tengah berada di dalam minimarket dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Mereka diduga sedang mencoba mencuri barang-barang dari rak-rak toko.Setelah ketahuan, ketiga bocah tersebut langsung diamankan oleh petugas keamanan minimarket. Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai tindakan selanjutnya yang diambil terhadap ketiganya oleh pihak berwajib.Aktor Epy Kusnandar Diringkus Polisi: Kasus Penyalahgunaan NarkotikaKejadian ini telah menimbulkan perbincangan di media sosial, Banyak netizen yang mengecam tindakan mencuri tersebut, sambil juga mengkhawatirkan kondisi dan masa depan ketiga bocah tersebut yang sangat disayangkan telah melakukan tindakan pencurian di umur yang masih sangat muda.***
Read More
Viral Mobil Pickup Ditilang Usai Angkut Penumpang Gunakan Helm
Viral Mobil Pickup Ditilang Usai Angkut Penumpang Gunakan Helm
Lingkaran.id - Meskipun mobil pickup dirancang untuk angkutan barang, praktik mengangkut penumpang masih sering terjadi meski dilarang secara hukum. Berdasarkan pasal 303 dan UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang dapat dipidanakan atau didenda.Namun peraturan ini mengecualikan mobil barang untuk angkutan orang dalam kondisi tertentu, seperti ketika rasio kendaraan bermotor untuk angkutan orang belum memadai atau untuk kepentingan tertentu seperti pengerahan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, masih banyak oknum yang mengabaikan aturan ini.Aksi Cabul Penjaga Indekos Terekam CCTV Intip Kamar Anak KosBaru-baru ini, sebuah video yang diunggah oleh laman Instagram Makassarvirals memperlihatkan mobil pickup yang mengangkut belasan orang di bak belakang. Penumpangnya, sebagian besar adalah emak-emak yang duduk dengan rapih dan menggunakan helm.Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang petugas kepolisian sedang berjaga di sekitar lampu lalu lintas. Ketika melihat mobil pickup itu, petugas langsung memberhentikannya. Sang sopir pun melakukan negosiasi agar tidak ditilang.Terbongkar Perselingkuhan Pria Beristri dengan DJ Viral di Media SosialMeski para penumpang menggunakan helm, hal ini tetap melanggar aturan karena helm hanya ditujukan bagi pengendara sepeda motor, bukan penumpang pickup. Selain itu, mobil pickup tidak diperkenankan untuk mengangkut orang.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Berita Terbaru