ThinkEdu

Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan MNZ Mahasiswa UI

Polres Metro Depok Gelar Rekonstruksi Pembunuhan MNZ Mahasiswa UI
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Gelar rekonstruksi yang akan dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Depok terhadap insiden pembunuhan yang menimpa Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) yang merupakan Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) yang akan berlangsung hari ini, Selasa (22/8/2023).

Dalam gelar rekonstruksi akan dimulai dari pagi hari ini yang akan mengungkap kematian MNZ mulai dari tempat kejadian perkara hingga pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, hal ini disampaikan oleh Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan.

Usai Rehabilitasi, Amar Zoni Akan Jalani Sidang Perdana Hari Ini

"Iya, pukul 10.00 WIB. Satu (tempat kejadian perkara), hanya eksekusinya. Kalau nangkapnya dimana kan tidak perlu," ungkap AKP Nirwan Pohan.

Diketahui sebelumnya MNZ dibunuh oleh pelaku Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) yang merupakan kakak tingkat korban yang dengan tega menghabisi nyawa korban saat berada di Indekos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok dan membawa kabur sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.

Ketua SEMMI Resmi Laporkan Selebgram Oklin Fia Dan Sebut Konten Tak Beradap

AKP Nirwan Pohan juga menyebutkan bahwa orang tua korban MNZ tidak hadir dalam gelar rekonstruksi yang akan berlangsung hari ini, namun akan hadir Faiz Rafsanjani merupakan paman korban.

"Enggak ada (keluarga korban). Tapi informasi keluarga yang waktu itu ke sini (Mapolres), itu mau datang," jelas AKP Nirwan Pohan.

Akibat perbuatannya Altafasalya Ardnika Basya dijerat dengan dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP terancam hukuman mati.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru