ThinkEdu

Polres Malang Berhasil Ringkus Oknum Buron Kepala Desa Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa

Polres Malang Berhasil Ringkus Oknum Buron Kepala Desa Selewengkan Ratusan Juta Dana Desa
Foto : Ist
Lingkaran.id- Polres Malang berhasil meringkus seorang tersangka dalam dugaan kasus korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang berinisial KMD (59).

Perbuatan KMD menyebabkan negara mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah, dalam penangkapannya KMD berhasil dibekuk oleh petugas tanpa perlawanan pada saat dirinya berada di dalam rumah yang berlokasi di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, pada Jumat (25/8/2023).

Transisi Pengembalian Bayi Tertukar Di Bogor Dilakukan Bertahap Selama Sebulan

Tersangka KMD telah masuk ke daftar pencarian orang yang sudah lima tahun buron dalam pengejaran petugas kepolisian hingga berhasil diringkus oleh tim Satreskrim Polres Malang, hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

“KMD merupakan tersangka kasus korupsi DD dan ADD berhasil diamankan Satreskrim Polres Malang, sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana pada Sabtu (26/8/2023).

Diketahui sebelumnya KMD diduga melakukan penyelewengan terhadap dana DD dan ADD saat menjabat sebagai kepala desa pada 2015, hal ini didasarkan pada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017.

Amar zoni Ungkap Gunakan Sabu Saat Di Thailand : Biar Cepat Kurus

Dana yang diselewengkan oleh KMD pada anggaran dana pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun, hingga mushola di Desa Kedungbanteng dengan dugaan penggunaan dana sebesar Rp143 juta rupiah.

Dalam sejumlah panggilan usai KMD ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada tahun 2018 lalu, KMD selalu mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali hingga menjadi buron.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru