ThinkEdu

Nekat! Pengemudi Ojek Online di Palembang Diamankan Usai Melakukan Aksi Begal Payudara

Nekat! Pengemudi Ojek Online di Palembang Diamankan Usai Melakukan Aksi Begal Payudara
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Sendi Pratama (24) melakukan aksi begal payudara terhadap seorang wanita berinisial UM (52 tahun) di Palembang. Kejadian ini terjadi pada Selasa, 19 September 2023, sekitar pukul 08.50 WIB di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang.

Menurut keterangan Kanit PPA Polrestabes Palembang, Iptu Fifin Sumailan, saat kejadian korban UM sedang berjalan kaki ketika tiba-tiba dihampiri oleh Sendi yang menggunakan sepeda motor. Sendi pura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun, saat korban lengah, pelaku tiba-tiba meremas payudara korban dengan kasar dan segera memacu motornya untuk melarikan diri.

Mantan Calon Wali Kota Palembang SM Resmi Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

"Saat korban lengah, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudara korban langsung memacu motornya," ungkap Iptu Fifin Sumailan.

Korban yang terkejut dan merasa terancam langsung berteriak meminta pertolongan. Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera memberikan bantuan dengan mengejar pelaku. Beruntung pada saat itu petugas Polsek Ilir Timur I yang sedang berpatroli dan berhasil mengamankan pelaku.

Petugas berhasil mengamankan pelaku pada saat itu juga. Diketahui pelaku yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, segera diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut.

Bawaslu Ingatkan Caleg Untuk Tidak Libatkan Pengurus RT dan RW Dalam Kampanye Pemilu 2024

"Pelaku yang bekerja sebagai ojol itu langsung diamankan ke Polrestabes Palembang guna proses hukum lebih lanjut," tegas Iptu Fifin Sumailan.

Iptu Fifin Sumailan juga menghimbau bagi semua pihak untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar dan tetap waspada terhadap potensi tindakan criminal serupa yang dapat terulang lagi dan akan memberi tindakan tegas terhadap pelaku.***
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru