Lingkaran.id- Pelaku AJ yang merupakan Wali murid siswa SMAN 7 Rejang Lebong melakukan tindak kekerasan terhadap korban Zaharman (58) sang guru, kini telah menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.
AJ yang merasa khilaf dan menyesal lantaran telah mengketapel korban Zaharman karena emosi lantaran anaknya mengadu ditendang oleh sang guru. Saat itu dia pun langsung menuju SMAN 7 Rejang Lebong mencari korban Zaharman untuk melampiaskan kekesalannya.
Pasutri Tewas Mengenaskan Diduga Usai Ribut Permasalahan Keluarga"Saya khilaf dengar anak katanya ditendang. Saya emosi menyesal," ucapnya saat gelar perkara, Minggu (6/8/2023). Dia pun menuturkan tidak sengaja membidik mata korban hingga luka parah. Saat mengetahui katapelnya mengenai mata, dia pun panik hingga kabur.
Pelaku AJ langsung menemui korban dan langsung mengarahkan katapel ke arah Zaharman, hingga ketapel tersebut mengenai mata sang guru dan pelaku langsung meninggalkan sekolah usai melihat mata korban mengeluarkan darah.
“Saya lari takut," ujar Pelaku AJ.
Penyebab Mahasiswa FIB UI Dibunuh SeniornyaAkibat perbuatannya Pelaku AJ terancam dengan pasal berlapis tentang tindak penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban cacat dengan ancaman hingga 16 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya aksi tragis yang menimpa Zaharman (58) yang merupakan seorang guru olahraga di SMA Negeri 7, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang mendapatkan tindak kekerasan dari wali muridnya viral di media sosial.***