Sejumlah Pendiri dan Mantan Kader Partai Demokrat Membelot Mendukung Anies - Imin
Agung P. Putra 22 jam yang lalu
Lingkaran id- Sejumlah pendiri dan mantan kader Partai Demokrat mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pilpres 2024.Setidaknya terdapat 8 orang yang memilih untuk mendeklarasikan dukungan terhadap AMIN di Sekretariat Perubahan, Jakarta, Rabu (6/12).Tujuh di antaranya tergabung dalam kelompok relawan Bintang Mercy Perubahan. Ketujuh orang itu dipimpin oleh Mohamad Sukri selaku Ketua Presidium Bintang Mercy Perubahan yang merupakan mantan pengurus DPP Demokrat tiga periode.Sederet Fakta Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya di Bogor TerungkapSementara enam orang lainnya adalah Anggota Presidium Ahmad Thoriq yang merupakan salah satu pendiri Partai Demokrat, dan Pembina Presidium Ramadhan Pohan yang juga mantan anggota DPR Fraksi Demokrat.Selanjutnya, Pembina Presidium Hencky Luntungan, salah satu pendiri Partai Demokrat, Sekjen Presidium M. Hasyim Husein yang juga mantan pengurus Partai Demokrat, dan Pembina Presidium Anton Rivai yang merupakan salah satu deklarator Partai Demokrat sekaligus mantan anggota DPR.Kemudian, Inisiator Presidium Yus Sudarso yang merupakan mantan pengurus DPP Demokrat dan anggota DPR."Kita menginginkan ada perubahan untuk kemakmuran, perubahan untuk keadilan, dan juga perubahan untuk segala sesuatu yang lebih baik ke depan," ujar Sukri.Sementara itu, eks kader Demokrat Berlian Idris yang baru saja mengundurkan diri juga memutuskan mendukung AMIN dan bergabung ke Tim Nasional Pemenangan AMIN (Timnas AMIN).Berlian yang juga dokter spesialis jantung dan pegiat media sosial itu mendukung AMIN karena ingin mewujudkan perubahan."Memang saya memutuskan untuk bergabung dalam Timnas AMIN karena saya percaya dengan tim ini bersama paslon AMIN saya bisa mewujudkan perubahan yang memang saya cita-citakan," kata Berlian.Ia mengklaim telah menempati posisi di Deputi Kesehatan Timnas AMIN.Warga Sabang Gelar Aksi Protes Terhadap Kedatangan Pengungsi Rohingya"Karena saya dokter, saya pikir lumrah kalo saya di deputi kesehatan yang memang itu passion saya," ujar dia.Sebelumnya, Berlian mengundurkan diri dari partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu lantaran tidak bisa mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres."Bismillah. Dengan berat hati saya kabarkan bahwa minggu lalu, Senin, 27 Nov 2023, saya menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai kader & pengurus Partai Demokrat," kata Berlian melalui akun X (Twitter) @berlianidris, Senin (4/12)."Alasannya adalah, saya tidak bisa mendukung cawapres Demokrat Gibran Rakabuming Raka," imbuhnya.
Read More Cak Imin dan Mahfud MD Jawab Tantangan Berdialog, Gibran Kemana ?
Agung P. Putra 22 jam yang lalu
Lingkaran id- Empat perwakilan mahasiswa dari kampus yang berbeda kompak memuji kehadiran calon wakil presiden nomor urut satu dan tiga, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD, yang hadir memenuhi undangan debat cawapres soal anak muda, Rabu (6/12) malam.Agenda debat tersebut digelar secara langsung oleh TV One dengan mengangkat tema khusus terkait anak muda. Namun, dari ketiga cawapres, hanya calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang tidak hadir.Empat mahasiswa yang diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada Muhaimin dan Mahfud kompak menyinggung ketidakhadiran Gibran.Sederet Fakta Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya di Bogor TerungkapEmpat Mahasiswa masing-masing dari UGM, Universitas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Udayana."Saya sangat salut dengan mereka berdua karena saya rasa beliau berdua sangat jauh dari kata pengecut intelektual," kata perwakilan mahasiswa UGM, Gilbran M. Nur.Gilbran mengaku merasa terhormat bisa bertemu dengan kedua cawapres pada kesempatan itu. Dia memuji keduanya sebagai ksatria sejati karena mau bertemu dengan anak muda.Ketua BEM Unpad M. Haikal Febriansyah juga melontarkan pujian kepada Cak Imin dan Mahfud sebelum menyampaikan pertanyaannya. Haikal menyinggung ketidakhadiran Gibran, padahal forum tersebut sebagai forum anak muda."Ya walaupun Mas Gibran enggak hadir ya, katanya forum anak muda. Tapi enggak apa-apa. Ini boleh tepuk tangan buat dua bapak ini," kata Haikal.Sederet Fakta Pembunuhan Perempuan oleh Kekasihnya di Bogor TerungkapAhmad Fauzan, perwakilan mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar, mengaku merasa kecewa karena formasi cawapes tidak lengkap. Namun, Fauzan mengucapkan terima kasih karena dua cawapres telah bersedia hadir."Saya juga mengucapkan terima kasih kepada calon yang menyempatkan hadir saat ini. Karena telah bersedia untuk dibedah alam pikir dan gagasannya, tapi saya merasa kecewa karena formasi calon yang hadir tidak lengkap," kata dia.
Read More Jubir TKN Memastikan Non Biner mempunyai hak yang sama di mata konstitusi
Agung P. Putra 2 hari yang lalu
Lingkaran id- Pernyataan Juru Bicara TKN Paslon Prabowo – Gibran Munafrizal Mana Yang menyatakan bahwa Paslon No. Urut 2 memastikan akan memberikan hak yang sama di mata Konstitusi untuk kaum non-biner yang enggan di idetifikasi gendernya dinilai mendukung LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender)“Pernyataan itu sama dengan mendukung LGBT. Meski TKN paslon No 2 secara eksplisit tdk sebut LGBT, namun kalau di artikan sama, akan mengarah ke sana. TKN Paslon Probowo sama saja mendukung LGBT,” kata Ustadz Yusuf Martak sebagai Co Capten Timnas AMIN ketika menanggapi pernyataan Juru Bicara TKN Paslon Prabowo – Gibran Munafrizal di Jakarta (4/12/2023)Yusuf Martak yang ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) ini mengaku terpanggil untuk menanggapi hal tersebut.Gunung Marapi Sumbar Erupsi 11 Pendaki Ditemukan Tewas, 3 Selamat : Pencarian Korban Terus BerlanjutYusuf menyampaikan memang benar setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata Konstitusi, namun NKRI berasaskan Pancasila, dengan Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.Berarti yang layak mendapatkan hak yang sama yaitu warga negara yang punya status gender jelas tidak menyembunyikan gendernya.Berarti setiap warga negara harus menjunjung tinggi norma-norma agama, apalagi NKRI penduduknya Mayoritas beragama Islam.Adapun bagi warga negara yang dengan sengaja menyembunyikan status gendernya malah bisa dianggap melanggar Konstitusi dan norma-norma agama, termasuk di dalamnya tidak ada ajaran agama mana pun yang menghalalkan perlakuan menyimpang, apalagi melegalkan perkawinan dan hubungan sejenis , prilaku yang tidak di lakukan oleh binatang yang sesuai kodratnya binatangpun tetap berpasang pasangan antara jantan dan betina.“Kami menyadari dan sangat mengkhawatirkan akhir-akhir ini terdapat komunitas atau perorangan yang jelas-jelas menyembunyikan status gendernya, namun tetap menuntut kesetaraan dan kesamaan hak serta pengakuan orientasi seksual mereka,” ujarnya.Jembatan Gantung Putus Saat Diperbaiki, 2 Orang Meninggal dan 8 Luka-lukaYusuf mempertanyakan bagaimana di NKRI tiba-tiba ada Paslon yang berangan-angan ingin memberikan hak yang sama sebanding dengan warga negara yang teridentifikasi dan jelas-jelas gendernya.Terhadap kenyataan tersebut akan muncul pertanyaan dari masyarakat, problem yang terjadi pada keluarga masing-masing warga negara yang seharusnya perlu disadarkan dan perlu di rehabilitasi jangan malah akan melegalkan dan cenderung menyeret harkat martabat warga negara yang lain ke jurang kehancuran.Dia kemudian mengingatkan jubir TKN Paslon Prabowo-Gibran agar berhati-hati terkait isu LGBT.
Read More Jokowi Menetapkan Bahwa Walikota hingga Menteri yang ikut Pilpres 2024 tak perlu mundur
Agung P. Putra 1 minggu yang lalu
Lingkaran id- Menteri, gubernur, hingga wali kota yang akan maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tak perlu mundur dari jabatannya. Peraturan baru tersebut dibuat oleh Presiden Joko Widodo.Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Luncurkan CSIRT, UBD Terpilih Sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pendidikan"Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali Presiden, Wakil Presiden, pimpinan dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota," demikian bunyi Pasal 18 ayat 1 sebagaimana dikutip dari salinan PP, Jumat (24/11/2023).Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari Presiden.Jokowi mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).Dugaan Mobilisasi Camat Dan Lurah Oleh Politikus Senior PDIP Seno Kusumoarjo untuk Dukung GanjarAturan yang sama juga berlaku bagi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Mereka dapat melakukan kampanye asalkan mengajukan cuti."Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota yang melaksanakan harus menjalankan Cuti," bunyi Pasal 31 ayat 3.Berdasarkan Pasal 36, menteri dan pejabat setingkat menteri, serta gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota hanya diizinkan cuti selama satu hari kerja dalam satu minggu pada masa kampanye Pemilu."Hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye pemilihan umum di luar ketentuan cuti," jelas Pasal 36 ayat 2.
Read More RIcuh Rapat KONI Sumsel, Calon Ketua Umum Diwajibkan membayar 500 Juta
Agung P. Putra 1 minggu yang lalu
Lingkaran id- Rapat kerja (Raker) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan (Sumsel) 2023 diwarnai adu argumen berujung sedikit keributan antar peserta, Rabu (22/11/2023).Rapat yang digelar di Hotel ALT Kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut berawal dari adu argumen saat peserta raker memberikan usulan agar yang ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum KONI Provinsi nantinya agar membayar uang kontribusi sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta sebagai tanda kesungguhan calon ketua umum.Badan Siber dan Sandi Negara Resmi Luncurkan CSIRT, UBD Terpilih Sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Sektor PendidikanAkan tetapi usulan tersebut, mendapatkan penolakan oleh beberapa peserta, yang menyebabkan sedikit keributan.Salah satu peserta rapat, M Sanusi menjelaskan, dalam rapat kerja adu argumen itu biasa.“Masalah Rakerprov pemilihan ketua. Polimik dalam rapat perdebatan itu biasa,” ungkapnya.Sanusi menjelaskan, adu argumen berujung sedikit keributan itu mengenai pemberian kontribusi sebesar Rp 300 hingga Rp 500 juta.“Mengenai calon ketua dapat memberikan kontribusi sebesar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk pengembangan KONI Provinsi Sumsel,” ujarnya.Kasat Intelkam Polrestabes Palembang, AKBP Yulianto menjelaskan situasi sudah terkendali.“Situasi sudah kondusif,” tukasnya.Dugaan Mobilisasi Camat Dan Lurah Oleh Politikus Senior PDIP Seno Kusumoarjo untuk Dukung GanjarSementara itu, Pengurus (KONI Sumatera Selatan telah resmi membentuk Tim Penyaringan dan Penjaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumsel masa bakti 2024-2028.Hal tersebut disampaikan Plt Ketua Umum KONI Sumsel Mayjen TNI (Purn) Andrie TU Sutarno di sela-sela Sidang Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Sumsel“Menjelang Musprovlub TPP sudah kita tanda tangani. Dan mulai dibuka 22-24 sekretariat bagi yang ingin mencalonkan diri,” ujar Andrie.
Read More Mantan Kepala Desa Gunakan Dana Desa Untuk Karoke Minta Keringanan Hukuman Ungkap Dizalimi Staf
Wulan 2 minggu yang lalu
Lingkaran.id- Mantan Kepala Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten , Aklani, yang tengah menjalani sidang lanjutan kasus korupsi dana desa di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, memohon kepada majelis hakim untuk memberikan keringanan hukuman.Permintaan ini disampaikan pada sidang pledoi yang berlangsung pada Senin (20/11/2023), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedy Adi Saputra.Parung Panjang Berduka, Demo Masyarakat Parung Panjang usai banyak korban kecelakaanAklani, yang sebelumnya dituntut 6 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, memohon pengurangan hukuman dengan alasan mengakui kesalahannya dan memiliki tanggungan 6 orang anak yang memerlukan pendampingan dalam pertumbuhan dan perkembangannya."Saya menyadari perbuatan saya telah melanggar hukum. Saya minta kepada yang mulia untuk memberikan hukuman saya seringan-ringannya," ujar Aklani di hadapan hakim dan jaksa.Alasan lain yang disampaikan oleh Aklani adalah beban ekonomi yang ditanggung oleh anak-anaknya. Dia menyatakan keinginannya untuk tetap dapat membiayai pendidikan anak-anaknya dan tidak ingin beban kesalahannya merugikan mereka.Aklani mengklaim bahwa perbuatannya dilakukan karena perlakuan tidak adil dari staf desa yang memanfaatkan ketidaktahuannya untuk kepentingan pribadi dengan menggunakan dana desa. Dia menegaskan bahwa staf-stafnya yang bersalah dan mengakui hanya mengetahui tanda tangannya tanpa mengetahui dokumen yang sebenarnya ditandatangani."Saya tidak tahu dokumen apa yang saya tandatangani, mereka menzalimi saya. Permohonan saya, semoga hukuman bisa diringankan, mungkin setahun saja," pinta Aklani.Di pihak lain, Tenggar, pengacara Aklani, dalam nota pembelaannya meminta agar hakim mempertimbangkan faktor-faktor meringankan. Tenggar menyoroti kejujuran dan kesopanan kliennya selama persidangan, serta janji Aklani untuk tidak mengulangi perbuatan pidana, tidak pernah dipidana sebelumnya, menjadi kepala keluarga, dan memiliki tanggungan keluarga.Tenggar juga menyebut bahwa Aklani telah mengembalikan sejumlah dana yang terlibat dalam kasus ini, dan berkomitmen untuk mengembalikan sisa kerugian keuangan negara.KPK Menetapkan Firli Bahuri Sebagai Tersangka, Ini Alasannya Kenapa Firli Ditetapkan Sebagai Tersangka"Berdasarkan fakta-fakta persidangan, Terdakwa telah meminta maaf di dalam persidangan atas perbuatannya. Harapan kami kepada majelis hakim yang terhormat agar mempertimbangkan secara seksama," kata Tenggar.Sebagai tuntutan akhir, pengacara tersebut memohon agar hakim memberikan hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 50 juta, atau alternatifnya hukuman penjara selama 1 bulan. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan putusan setelah pertimbangan hakim selesai.***
Read More PNS Bersiap Nikmati Kesejahteraan Baru, Gaji Disetarakan dengan Pegawai BUMN
Wulan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id- Kabar gembira menyelimuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Air. Masa depan cerah menanti para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri karena pemerintah tengah bersiap menyiapkan sistem perbaikan kesejahteraan baru bagi abdi negara tersebut.Pemerintah akan meluncurkan sistem perbaikan penghasilan yang akan disertakan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen pegawai ASN. Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan pengakuan lebih kepada para ASN yang telah berkontribusi besar dalam pembangunan negara.Adu Jotos Sengit Dua Pria Akibat Senggolan MotorDalam sistem baru ini, gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri, akan disetarakan dengan penghasilan atau gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para ASN dalam menjalankan tugasnya.RPP tentang manajemen pegawai ASN sendiri merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 yang baru saja diresmikan sebagai pengganti UU No. 5/2014.Momen Kocak di Konser Coldplay, Chris Martin Berikan Pantun "Pinjam Dulu Seratus"Rencananya, RPP ini akan disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama instansi terkait lainnya. Penyusunan RPP diharapkan selesai dalam waktu enam bulan setelah UU No. 20/2023 disahkan pada 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo.Keputusan ini disambut positif oleh para ASN, yang menganggapnya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam melayani masyarakat dan negara. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga mendukung semangat kerja dan profesionalisme dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.***
Read More Viral, Diduga ASN diarahkan untuk memilih Ganjar Pranowo dari PDIP
Agung P. Putra 3 minggu yang lalu
Lingkaran id- Video seorang perempuan berpakaian seragam aparatur sipil negara atau ASN Pemkab Boyolali yang berkeluh kesah alias curhat soal politik viral di media sosial X atau Twitter dan TikTok, Selasa (14/11/2023).Video tersebut antara lain diunggah akun TikTok milik @aseppratama01 dan akun X milik @mimih6mei. Pada unggahan akun TikTok @aseppratama01_, video tersebut sudah dilihat lebih dari 2 juta kali, disukai 86.200 akun, dan mendapat 5.435 komentar hingga Rabu (15/11/2023) pukul 11.00 WIB.Sementara pada akun X @mimih6mei, video itu mendapat 526 komentar, 939 kali repost, dan disukai 1.451 pengguna. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berpakaian seragam ASN warna khaki menceritakan tentang sesuatu yang ia anggap sebagai rahasia umum.Tumbangkan Lawan! Tim Futsal Universitas Bina Darma Raih Juara 3 di Turnamen Dekan Cup Unsri 7.0 2023Video ASN diduga dari Pemkab Boyolali yang viral itu direkam dari arah samping agak ke belakang sehingga wajah perempuan berhijab itu tidak terlihat. Perempuan itu bercerita kepada lawan bicaranya yang tidak terlihat di kamera.Selama bercerita, tangannya memainkan sendok pada mangkuk bakso di meja. Ia mengatakan sudah menjadi rahasia umum di Boyolali ada arahan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar Pranowo.“Nik tak denger saka kanca-kanca kui akeh sing dipungut biaya sumbangan karo menangke calon PDIP [Kalau saya dengar, teman-teman itu dipungut biaya sumbangan dan memenangkan calon dari PDIP],” kata dia dalam video yang dilihat Solopos.com.Menurutnya, yang memberikan instruksi tersebut adalah Bupati Boyolali karena memiliki kuasa di Kota Susu. Ia juga mengatakan ASN dan pegawai pemerintah desa (pemdes) didata mana yang bisa diarahkan dan tidak bisa diarahkan atau membangkang.Polisi Amankan Sejumlah Pria Pungli Tak Berizin Berkedok Agama, Paksa Warga Hingga Masuk Ke Rumah“Nik sing mbangkang kuwi biasane dikei sanksi [Yang membangkang itu diberi sanksi]. Biasane PNS PPPK kuwi dimutasi di daerah kecamatan, ning ndesa sing adoh saka tempat tinggale [Biasanya PNS PPPK itu dimutasi ke daerah kecamatan atau desa yang jauh dari tempat tinggalnya],” terang dia.Selain itu, ada pula risiko dijauhi atau dikucilkan dari pergaulan lingkungan tempat bekerja bila tidak melaksanakan instruksi tersebut. Ia menjelaskan hal tersebut telah terjadi sejak lama di Boyolali.
Read More Inilah Line up Timnas AMIN untuk Pilpres 2024
Agung P. Putra 3 minggu yang lalu
Lingkaran id- Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk Pilpres 2024 resmi diumumkan secara lengkap pada hari ini, Selasa (14/11).Nama-nama Timnas AMIN itu diumumkan langsung oleh Anies Baswedan di Jalan Diponegoro Nomor 10. Posisi kapten diisi oleh Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus.Kapten tersebut didampingi oleh 12 Co-captain, sekretaris jenderal, bendahara dan tim hukum nasional.Tumbangkan Lawan! Tim Futsal Universitas Bina Darma Raih Juara 3 di Turnamen Dekan Cup Unsri 7.0 2023Anies menyebut Timnas Amin ini sengaja dibentuk seperti tim sepakbola. Dia berharap timnya bisa mengisi peran satu sama lain untuk memenangkan Anies-Imin di Pilpres mendatang."Ini sebagaimana sebuah tim sepakbola. Ada line up. Tapi ketika sudah bertanding siapa saja bisa tendang bola itu. Ini adalah line up yang harapannya memperluas gerakan," kata Anies.Berikut daftar lengkap struktur Timnas AMIN:- Captain Muhammad Syaugi Alaydrus- Co-captain 1: Sudirman Said- Co-captain 2: Thomas Trikasih Lembong- Co-captain 3: Al Muzzammil Yusuf- Co-captain 4: Nihayatul Wafiroh- Co-captain 5: Azrul Tanjung- Co-captain 6: Nasirul Mahasin- Co-captain 7: Leontinys Alpha Edison- Co-captain 8: Yusuf Muhammad Martak- Co-captain 9: Ki KRT H Lebdo Nagoro Anom Suroto (KI Anom Suroto)- Co-captain 10: Muhammad Jumhur Hidayat- Co-captain 11: Maksum Faqih- Co-captain 12: Suyoto- Sekjen: Novita Dewi- Bendahara: Gede Widiade- Tim Hukum Nasional: Ari Yusuh AmirPolisi Amankan Sejumlah Pria Pungli Tak Berizin Berkedok Agama, Paksa Warga Hingga Masuk Ke RumahAnies menyebut pembuatan Timnas AMIN ini untuk memenuhi administrasi di KPU. Sebab, KPU mengharuskan setiap paslon mendaftarkan tim pemenangan.Anies mengatakan sebenarnya selama ini tim pemenangan sudah berjalan. Menurutnya, banyak pihak yang tidak masuk ke dalam daftar Timnas AMIN, tetapi ikut berupaya memenangkan Anies dan Imin."Kita harus memenuhi persyaratan KPU. Selama ini timnya sudah bekerja di banyak tempat," ujar Anies.Pilpres 2024 bakal diikuti tiga paslon yang akan bertanding. Mereka adalah Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.Paslon Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran telah mengumumkan timsesnya masing-masing lebih dulu. Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sudah mengumumkan Tim Pemenangan Nasional (TPN)-nya dipimpin oleh pengusaha Arsjad Rasjid.Sementara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipimpin oleh Rosan Roeslani, yang merupakan Mantan Wakil Menteri BUMN
Read More Perangkat Desa Usulkan Kenaikan Dana Desa hingga Rp 5 Miliar per Desa Ke Presiden Jokowi
Wulan 3 minggu yang lalu
Lingkaran.id- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyampaikan usulannya kepada Presiden Joko Widodo untuk menaikkan besaran dana desa menjadi Rp 5 miliar untuk setiap desa. Pertemuan antara perwakilan PPDI dengan Presiden berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (8/11/2023).Dewan Penasehat PPDI, Muhammad Asri Anas, menyatakan, mengenai usulan dari PPDI, dana desa itu kita berharap ada di angka Rp 5 miliar per desa. Muhammad Asri Anas menjelaskan bahwa meskipun Presiden setuju dengan usulan kenaikan dana desa, penyalurannya akan tetap merujuk kepada prinsip proporsional.Bacapres Anies Paparkan Strategi Ekonomi di Depan 100 EkonomFaktor-faktor seperti strata desa, kualifikasi desa, jumlah penduduk, luas wilayah, dan lainnya akan menjadi pertimbangan dalam penyaluran dana desa."Lampu hijau dari Presiden Jokowi menjadi kabar baik yang akan disampaikan kepada para pengurus PPDI di daerah," ungkap Muhammad Asri Anas.Selain usulan terkait dana desa, PPDI juga mengajukan sistem rekrutmen pendamping desa kepada Presiden Jokowi. Anas menyatakan bahwa PPDI berharap pendamping desa dapat direkrut dari kalangan sarjana muda yang tinggal di satu lingkungan kecamatan di mana desa-desa terkait berada.Presiden FIFA Terima Gelar Kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Joko Widodo"Kalau perlu, lingkupnya pendamping itu enggak boleh keluar dari lingkup kecamatan. Jadi jangan ada pendamping transfer dari kabupaten lain masuk ke atau dari provinsi," kata Muhammad Asri Anas.PPDI juga meminta agar usulan mengenai pendamping desa dapat dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan sistem evaluasi dan monitoring yang efektif ke depan.
Read More Berita Populer Bulan ini

Berita Terbaru
