ThinkEdu

Bareskrim Polri Panggil Dan Periksa 2 Anak Panji Gumilang

Bareskrim Polri Panggil Dan Periksa 2 Anak Panji Gumilang
Foto : Tangkapan Layar
Lingkaran.id- Pemanggilan sejumlah saksi yang dijadwalkan ulang oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Selasa (1/8/2023).

Dalam jadwal pemanggilan ulang tersebut beragendakan mendengararkan keterangan sejumlah saksi terdiri dari enam orang saksi yakni IP, APU, IS, AH, MN, dan MAS yang sebelumnya dijadwalkan pada 25 Juli 2023 lalu, namun para saksi yang dipanggil mangkir dari panggilan tersebut.

Berhasil Bongkar Mafia IME, Bareskrim Polri Akan Matikan 176 Ribu Iphone

"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan.

Diketahui dari enam orang saksi yang dipanggil oleh Bareskrim Polri, terdapat dua orang saksi yang berstatus sebagai anak kandung dari Panji Gumilang yakni, IP dan AP, hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Gerebek 4 Pasangan Mesum Asik Tak Gunakan Baju Di Kamar Hotel

Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menegaskan bahwa penyidik akan menaikan status perkara apabila keenam saksi yang dipanggil kembali mangkir atau tidak hadir dalam pemanggilan saksi kasus TPPU Panji Gumilang ke tahap penyidikan.

"Bila keenam tersebut tidak hadir maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru