ThinkEdu

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Kasus Hoaks

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Kamaruddin Simanjuntak Sebagai Tersangka Kasus Hoaks
Foto : Instagram/@Kamaruddinsimanjuntak
Lingkaran.id- Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri usai dilaporkan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih dalam kasus berita bohong atau hoaks.  

Kasus berita bohong alias hoaks yang menjerat Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka terkait tudingan pengelolaan dana calon presiden Rp 300 triliun, hingga pernyataanya yang memuat menelantarkan anak.

BREAKING NEWS!! Ferdy Sambo, Istri Beserta Ajudan Yang Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Semua Divonis Turun Hukuman

Penetapan tersangka kasus berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak masuk kedalam perkara tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, hal tersebut dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan soal penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak.

“Betul, gelar perkara penetapan tersangka sudah awal Juli lalu," ungkap Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Kamaruddin Simanjuntak menanggapi dengan santai atas penetapan tersangka dirinya dalam Kasus berita bohong alias hoaks tersebut tidak tepat, lantaran dirinya meruapakan pengacara dari Dirut PT Taspen, ANS Kosasih.

"Itu bohong semua itu, karena membela istrinya sampai sekarang. Ini saya adalah pengacara istrinya. Yang berbohong itu adalah direktur daripada PT Taspen," ungkap Kamaruddin saat pada Rabu (9/8/2023).

Kamaruddin Simanjuntak juga menegaskan bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum yang berlaku dan akan terus berupaya menegakan kebenaran dan keadilan dengan mengambil langkah perlawanan terhadap status tersangka melalui praperadilan.

Ayah Mendiang Brigadir J Minta Mahkamah Agung Transparan Ke Publik Usai Ringankan Hukuman Ferdy Sambo

“Jadi ya kita hadapin aja, kita buka terus kita hadapi dan kita gandeng publik untuk mengetahui duduk persoalannya gitu loh," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Diketahui sebelumnya Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap Kamaruddin Simanjuntak pada hari ini, Kamis (10/8/2023), namun berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin (14/8/23) lantaran ada pekerjaan ke daerah.

"Siap dari dulu saya paling siap, saya diminta datang besok, tapi besok saya ada tugas di daerah jadi saya datang hari Senin," tandas Kamaruddin Simanjuntak.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru