Skandal Pemerasan 12 Kepala Sekolah, Kompol Ramli dan Brigadir BSP Jadi Tersangka
Wulan _ 19 jam yang lalu
Lingkaran.id - Mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara, Kompol Ramli Sembiring, bersama mantan penyidik pembantu Subdit Tipidkor, Brigadir BSP, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap 12 kepala sekolah di Sumatera Utara.Modus operandi yang mereka gunakan dalam pemerasan ini berhasil mengumpulkan dana hingga Rp 4,75 miliar dari para kepala sekolah. Selain dijerat sebagai tersangka, keduanya juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepolisian.KPK Geledah Kantor Pengacara, Bawa Dua KoperMenurut Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo, aksi pemerasan ini terjadi sepanjang 2024 dan berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Pendidikan Sumatera Utara.Dua oknum polisi tersebut meminta kepala sekolah di berbagai Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Sumut untuk menyerahkan proyek DAK Fisik kepada pihak tertentu yang mereka tunjuk. Jika kepala sekolah menolak, mereka diminta menyetor "fee" sebesar 20 persen dari anggaran."Tersangka Brigadir BSP dan tim meminta proyek pekerjaan DAK Fisik kepada Dinas Pendidikan dan para kepala sekolah penerima anggaran. Jika menolak, mereka diminta menyetor dana dengan besaran tertentu," jelas Irjen Cahyono.Dalam praktiknya, Brigadir BSP menggunakan modus laporan pengaduan masyarakat (Dumas) fiktif terkait dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia meminta seseorang berinisial NVL untuk membuat administrasi Dumas serta surat undangan kepada para kepala sekolah.Namun, saat kepala sekolah datang, mereka tidak diperiksa terkait dana BOSP, melainkan diarahkan untuk menyerahkan proyek DAK Fisik kepada rekanan Kompol Ramli atau membayar fee sebesar 20 persen."Fee yang dikumpulkan dari 12 kepala sekolah mencapai Rp 4,75 miliar," kata Irjen Cahyono.Dari jumlah tersebut, Brigadir BSP secara langsung menerima setidaknya Rp 437,17 juta dari empat kepala sekolah. Sementara itu, sisanya, sekitar Rp 4,32 miliar, diserahkan kepada Kompol Ramli."Penyidik juga menyita uang tunai Rp 400 juta dalam koper yang ditemukan di mobil Kompol Ramli saat penangkapan," tambahnya.Cek Mola BKN Sekarang! BKN Ingatkan Peserta CPNS & PPPK 2024 Validasi NIP dan NIKasus ini juga telah dikomunikasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri menangani aspek pemerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka menggunakan Pasal 12E UU Tipikor, sementara KPK akan mendalami kasus ini dalam konteks korupsi dengan konstruksi Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor."Kami sudah berkoordinasi dengan KPK, mereka akan menangani bagian yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, sementara kami fokus pada pemerasan terhadap kepala sekolah," jelas Cahyono.Saat ini, Kompol Ramli dan Brigadir BSP telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Keduanya juga telah menjalani sidang etik dan resmi dipecat dari institusi kepolisian.Namun, tak tinggal diam, kedua tersangka telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan terkait penetapan status hukum mereka.***
Read More Ridwan Kamil Mundur dari Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo
Wulan _ 20 jam yang lalu
Lingkaran.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA). Keputusan tersebut disampaikan dalam surat pengunduran diri yang diterima perusahaan pada 19 Maret 2025."Pada tanggal 19 Maret 2025, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Dr. (H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan," ujar Direktur Utama GRIA, Khufran Hakim Noor, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis (20/3/2025).RUU TNI Resmi Disahkan DPR dalam Sidang Paripurna, Berikut Poin-Poin Penting PerubahannyaKhufran menegaskan bahwa pengunduran diri Ridwan Kamil tidak berdampak pada operasional perusahaan, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan bisnis GRIA.Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 Tahun 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Anggaran Dasar Perseroan, perusahaan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas dan memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut.Keputusan Ridwan Kamil untuk mundur dari posisinya menimbulkan tanda tanya, mengingat ia baru menjabat kurang dari setahun.Sebelumnya, pengangkatan Ridwan Kamil sebagai komisaris independen GRIA dikaitkan dengan latar belakangnya sebagai arsitek yang memiliki pengalaman dalam bidang desain dan pembangunan.Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi BUMD Jabar, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil?"Beliau memiliki pengalaman sebagai arsitek yang berkualitas dan artistik. Ingria merasa terhormat dengan bergabungnya beliau, karena nantinya akan memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan pada proyek-proyek perumahan Ingria di seluruh Indonesia," ujar Sekretaris Perusahaan GRIA, Eka Maolana.Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil mengenai alasan di balik keputusannya untuk mengundurkan diri.***
Read More Teror Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo: Bentuk Kekerasan terhadap Pers
Wulan _ 20 jam yang lalu
Lingkaran.id - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Tempo sebagai bentuk kekerasan terhadap pers. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers dan tidak bisa dibenarkan."Pengiriman kepala babi dengan mengatasnamakan Cica BAP (Bocor Alus Politik) adalah bentuk kekerasan terhadap pers," ujar Ninik pada Kamis (20/3/2025).Mantan Anggota DPRD Kembali Lakukan PenganiayaanMenurutnya, aksi teror seperti ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa terpojok akibat suatu pemberitaan, tetapi enggan bertanggung jawab secara terbuka."Sebagai Ketua Dewan Pers, saya mengimbau kepada semua pihak yang merasa keberatan terhadap pemberitaan untuk menggunakan hak jawabnya. Itulah mekanisme yang tersedia dalam sistem pers yang demokratis," tambahnya.Sebelumnya, pada Rabu (19/3/2025), Kantor Tempo menerima kiriman misterius berupa kepala babi yang dibungkus dalam sebuah kotak kardus berlapis styrofoam. Paket itu ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan dari Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik (BAP).Paket tersebut pertama kali diterima oleh satpam kantor sekitar pukul 16.15 WIB. Namun, Cica baru mengambilnya pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.Saat membuka paket di kantor, Hussein yang pertama kali melihat isi kotak dan mendapati kepala babi di dalamnya. Menyadari adanya unsur teror, ia, Cica, dan beberapa wartawan lain segera membawa kotak tersebut keluar gedung. Setelah kardus terbuka sepenuhnya, kepala babi terlihat dengan kedua telinganya yang telah terpotong.XRP Bisa Jadi Aset Strategis AS? Proposal Baru ke SEC Bongkar Peluang Triliunan Dolar!Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa pengiriman paket berisi kepala babi ini merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers."Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," ujar Setri.Pihak Tempo kini tengah berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan kebebasan pers tetap terjaga dari segala bentuk intimidasi.***
Read More Dugaan Pembagian Uang Antara Polsek dan Posramil dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Wulan _ 20 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengungkap adanya dugaan kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil terkait praktik judi sabung ayam yang digerebek aparat kepolisian di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Senin (17/3/2025).Dugaan ini mencuat berdasarkan keterangan dari dua saksi yang saat ini tengah diperiksa di Denpom II/3 Lampung, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basar.Aturan Baru: Peningkatan Standar Profesi, LC Karaoke Diwajibkan Miliki Sertifikasi Kompetensi"Keterangan sementara dari saksi mengindikasikan adanya kesepakatan tersebut. Setoran dari kegiatan sabung ayam ini memang ada, dan uangnya dibagi-bagi," ujar Kolonel Eko saat ditemui di Makodam II/Sriwijaya, Kamis (20/3/2025).Meski begitu, Kapendam belum bersedia mengungkap secara detail siapa saja pihak yang menerima setoran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa Polsek terlibat dalam pembagian uang itu."Yang jelas, mitranya adalah Polsek. Untuk pihak lain, masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan saksi, ada uang yang dibagikan di wilayah mereka," tambahnya.Pengangkatan CPNS 2024 Diumumkan Pekan Ini, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPRTerkait isu yang beredar di media sosial mengenai jumlah nominal setoran dari praktik judi sabung ayam ini, Kapendam menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan angka pastinya."Saya belum tahu pasti berapa besarannya. Namun, yang jelas dari keterangan saksi memang ada pembagian uang," pungkasnya.***
Read More Pemkot Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik dan Libur Lebaran 2025
Wulan _ 20 jam yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai non-ASN untuk menggunakan kendaraan dinas selama libur Hari Raya Idulfitri dan cuti bersama tahun 2025.Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi pada perayaan hari besar keagamaan.Dokter Detektif Resmi Jadi Tersangka, Akui Bangga Meski Ditetapkan sebagai TersangkaWali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kendaraan dinas, baik roda empat maupun roda dua yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi, tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi selama libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025 M. Larangan ini mencakup penggunaan kendaraan untuk perjalanan mudik, liburan, atau aktivitas lainnya yang tidak berhubungan dengan tugas kedinasan."Seluruh kendaraan dinas jabatan maupun operasional tidak boleh dipakai untuk keperluan pribadi selama libur Idulfitri. Ini berlaku bagi ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Tri Adhianto pada Rabu, 19 Maret 2025.Selain itu, ia juga menginstruksikan agar para pegawai yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas memastikan keamanannya selama periode libur. Mereka dilarang memindahtangankan kendaraan dinas kepada pihak lain, baik untuk kepentingan pribadi maupun orang lain."Kendaraan dinas harus tetap dalam penguasaan dan tanggung jawab pemegangnya selama libur nasional dan cuti bersama. Jika terjadi kehilangan, maka pihak yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut harus menanggung akibatnya," tegasnya.Aturan Baru: Peningkatan Standar Profesi, LC Karaoke Diwajibkan Miliki Sertifikasi KompetensiSebagai bentuk penegakan aturan, ASN dan non-ASN yang terbukti melanggar kebijakan ini akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku."Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dengan menjatuhkan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," tutupnya.***
Read More RUU TNI Resmi Disahkan DPR dalam Sidang Paripurna, Berikut Poin-Poin Penting Perubahannya
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 mengenai Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, DPR RI, pada Kamis, 20 Maret 2025. Ketua DPR, Puan Maharani, yang memimpin jalannya sidang, mengetukkan palu sebagai tanda pengesahan RUU tersebut setelah mendapatkan persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir."Kini tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?," ujar Puan Maharani dalam sidang paripurna tersebut.Menkumham Tegaskan Revisi UU TNI Inisiatif DPR, Bukan PemerintahTerlihat seluruh anggota dewan yang hadir serempak menyatakan persetujuan mereka dengan lantang, disusul dengan ketukan palu yang menandai pengesahan UU tersebut.Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, menjelaskan bahwa pembahasan RUU TNI dimulai sejak 18 Februari 2025, saat DPR menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk wakil pemerintah untuk membahas serta menyetujui RUU tersebut. Pada tanggal yang sama, pimpinan DPR mengeluarkan surat kepada Komisi I untuk menegaskan agenda pembahasan RUU ini.Sebagai langkah awal, Komisi I DPR RI mengadakan rapat internal pada 27 Februari 2025 guna membentuk panitia kerja (panja) yang terdiri dari 23 anggota. Selanjutnya, Komisi I menggelar serangkaian pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan elemen masyarakat sipil, dalam rangka menjamin partisipasi yang bermakna dalam pembahasan regulasi ini.Dalam laporan yang disampaikan pada sidang paripurna ke-15, Utut Adianto menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan RUU TNI telah dijalankan secara transparan dan komprehensif. Pembahasan dilakukan tidak hanya bersama perwakilan pemerintah tetapi juga melibatkan koalisi masyarakat sipil serta internal Komisi I melalui panitia kerja.Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.Di sisi lain, aksi protes dari kelompok masyarakat sipil yang menolak pengesahan RUU TNI juga terlihat di luar Gedung DPR sejak dini hari. Massa aksi mendirikan tenda sebagai simbol perlawanan terhadap perubahan undang-undang ini. Keamanan di sekitar gedung DPR diperketat dengan kehadiran aparat kepolisian serta personel TNI yang turut menjaga area parlemen.Poin-Poin Perubahan dalam RUU TNIPengesahan RUU TNI membawa sejumlah perubahan signifikan dalam regulasi yang mengatur institusi militer di Indonesia. Beberapa perubahan utama meliputi perluasan tugas pokok TNI, penyesuaian usia pensiun, serta perluasan peran TNI di sejumlah kementerian/lembaga.Perluasan Tugas TNI dalam Operasi Militer Selain PerangDalam Pasal 7, RUU TNI menambahkan dua tugas baru dalam operasi militer selain perang. Dari yang sebelumnya hanya 14 tugas, kini menjadi 16.Menanggulangi ancaman pertahanan siber.Melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia serta kepentingan nasional di luar negeri.Penyesuaian Usia Pensiun PrajuritPasal 53 mengatur batas usia pensiun prajurit berdasarkan pangkatnya:Bintara dan tamtama: 55 tahunPerwira hingga pangkat kolonel: 58 tahunPerwira tinggi bintang satu: 60 tahunPerwira tinggi bintang dua: 61 tahunPerwira tinggi bintang tiga: 62 tahunPerwira tinggi bintang empat: 63 tahun (dapat diperpanjang hingga dua tahun dengan keputusan presiden)Penambahan Jabatan Publik yang Bisa Diisi oleh TNI AktifPasal 47 mencantumkan penambahan empat lembaga yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI, dari sebelumnya 10 menjadi 14. Keempat lembaga tambahan tersebut adalah:Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)Badan Penanggulangan BencanaBadan Penanggulangan TerorismeBadan Keamanan Laut Dua Anggota DPRD Medan Terlibat Perkelahian di Toilet, Video Viral di Media SosialDengan penambahan ini, daftar lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit TNI aktif mencakup berbagai instansi strategis, termasuk Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Kejaksaan Republik Indonesia pada posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.Pengesahan RUU TNI ini menuai beragam tanggapan dari berbagai pihak. Di satu sisi, pemerintah dan DPR menegaskan bahwa perubahan regulasi ini bertujuan memperkuat peran TNI dalam menjaga pertahanan negara dan merespons tantangan global, termasuk ancaman siber serta perlindungan WNI di luar negeri. Namun, di sisi lain, kelompok masyarakat sipil mengkhawatirkan perluasan peran TNI dalam kehidupan sipil serta potensi ketidakseimbangan dalam sistem pemerintahan yang demokratis.***
Read More KPK Geledah Kantor Pengacara, Bawa Dua Koper
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di sebuah kantor pengacara yang berlokasi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK keluar membawa dua koper berukuran sedang.Penggeledahan dilakukan di Kantor Visi Law Office yang beralamat di Jalan Metro Kencana, Pondok Indah, Kebayoran Lama. Sekitar pukul 17.54 WIB, sebanyak 12 orang penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung tersebut dengan membawa koper berwarna abu-abu dan coklat. Kedua koper itu langsung dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor.Cek Mola BKN Sekarang! BKN Ingatkan Peserta CPNS & PPPK 2024 Validasi NIP dan NISelain para penyidik, terlihat juga pengacara Rasamala Aritonang ikut keluar dari gedung setelah penggeledahan selesai. Rasamala diketahui merupakan salah satu pengacara yang bekerja di Kantor Visi Law Office.Penggeledahan ini telah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang berkaitan dengan penyelidikan kasus TPPU yang menjerat SYL.Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Klarifikasi, Pernikahan, dan Pelajaran Berharga"Benar. Terkait Sprindiknya untuk tersangka SYL," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai temuan spesifik yang diperoleh dari penggeledahan tersebut. Pihak KPK masih akan mendalami hasil pemeriksaan barang bukti yang dibawa keluar dari kantor pengacara tersebut.***
Read More Dokter Detektif Resmi Jadi Tersangka, Akui Bangga Meski Ditetapkan sebagai Tersangka
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dokter Detektif, atau yang akrab disapa Doktif, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerangan kehormatan yang dilaporkan oleh dokter Andreas Situngkir ke Polres Medan, Sumatera Utara. Laporan tersebut pertama kali diajukan oleh dokter Andreas pada Oktober 2024 lalu dan akhirnya berujung pada penetapan status tersangka terhadap Doktif pada Senin (17/3/2025).Menariknya, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Doktif mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan resmi mengenai status hukumnya. Ia pun memilih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.Aturan Baru: Peningkatan Standar Profesi, LC Karaoke Diwajibkan Miliki Sertifikasi Kompetensi“Kita akan tunggu pemberitahuan resminya. Kalau memang seperti itu, semoga cepat kami terima, karena sampai detik ini saya belum mendapatkan surat atau pemberitahuan resmi,” ujar Doktif pada Senin (17/3/2025).Lebih lanjut, pemilik nama asli Samira ini menegaskan bahwa dirinya tidak merasa malu atas status barunya sebagai tersangka. Sebaliknya, ia justru mengaku bangga karena merasa telah mengungkap praktik yang ia sebut sebagai ‘kebusukan mafia skincare’.“Dan sekali lagi, apapun yang terjadi, misalnya saya ditetapkan sebagai tersangka, apakah saya malu? Tidak, saya bangga,” tegasnya.Doktif mengklaim bahwa ia dikriminalisasi karena membongkar praktik bisnis skincare yang dianggapnya bermasalah. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala konsekuensi, termasuk risiko terhadap harta dan nyawanya.“Saya dijadikan tersangka karena membongkar kedok mereka. Tidak ada sedikit pun rasa takut, apalagi malu,” ujarnya dengan tegas.IHSG ngamuk, pertanda alam apa yang akan terjadi di Indonesia ?“Saya sudah siap menghadapi semuanya. Saya masuk ke dalam kasus ini dengan segala risikonya. Saya sangat paham bahwa yang saya hadapi adalah mafia skincare yang cukup besar, dengan segala konsekuensinya, baik itu terhadap nyawa, harta, atau lainnya. Saya siap demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.Sementara itu, pihak dokter Andreas Situngkir melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, telah mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus ini. Laporan terhadap Doktif dibuat pada 24 Oktober 2024 setelah ia diduga menyebut dokter Andreas Situngkir bukanlah seorang dokter, melainkan hanya seorang jasa titip (jastiper).***
Read More Mantan Anggota DPRD Kembali Lakukan Penganiayaan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - M. Syukri Zen, mantan anggota DPRD Kota Palembang yang sebelumnya sempat menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan akibat kasus pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU pada tahun 2022, kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan istrinya, PW (40), pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula ketika Syukri Zen mendatangi rumah seorang saksi bernama Zainab, tempat di mana korban sedang berada. Kedatangannya bertujuan untuk mengajak sang mantan istri rujuk dan kembali bersama. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban, yang kemudian memicu pertengkaran antara keduanya.Yoga mendapatkan motor baru dari Willie Salim pasca motornya hilangDiduga karena tersulut emosi, Syukri Zen kemudian mengeluarkan pisau yang disimpan di dalam kantong jaketnya dan menyerang korban dengan senjata tajam tersebut. Akibatnya, korban mengalami 10 luka tusukan yang tersebar di bagian dada, lengan, perut, dan punggung. Kondisi korban pun cukup serius dan langsung mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.XRP Bisa Jadi Aset Strategis AS? Proposal Baru ke SEC Bongkar Peluang Triliunan Dolar!“Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di rumah sakit,” ujar AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sementara itu, tindakan hukum terhadap Syukri Zen akan segera diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kejadian ini pun kembali menjadi sorotan publik, mengingat riwayat pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh mantan legislator tersebut.***
Read More Dua Anggota DPRD Medan Terlibat Perkelahian di Toilet, Video Viral di Media Sosial
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Insiden perkelahian antara dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik setelah rekaman kejadian tersebut viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kamar mandi lantai 3 gedung DPRD Medan dan melibatkan dua politisi dari partai berbeda, yakni David Roni Ganda Sinaga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Dodi Simangunsong dari Partai Demokrat.Dalam video yang beredar, keduanya terlihat saling melontarkan kata-kata kasar sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan. Kejadian tersebut langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab perkelahian tersebut.Aksi Mesum Pria di Wisata Pemandian, Pelaku Nekat Rekam Wanita saat Sedang MandiMenanggapi viralnya insiden ini, Dodi Simangunsong akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan permasalahan di Komisi III DPRD Medan, melainkan berasal dari konflik lama yang belum terselesaikan.“Yang viral itu bukan soal Komisi III. Ini masalah lama, bukan masalah yang ada di Komisi III. Di komisi tidak ada persoalan,” ujar Dodi dalam pernyataannya, Kamis (20/3/2025).Lebih lanjut, Dodi mengungkapkan bahwa dirinya merasa kurang nyaman dengan cara David memanggil staf komisi menggunakan nada keras, yang menurutnya terkesan mempermainkan namanya.“Aku cuma menegur dia aja, jangan panggil Dodi. Kalau bisa, panggil Tambunan aja. Karena kalau manggil Dodi dengan nada keras, kesannya seperti sedang menegur aku. Kebetulan baru kali ini kami bertemu langsung di toilet lantai 3,” jelasnya.Selain itu, Dodi juga menyayangkan tindakan petugas keamanan yang dinilainya kurang adil dalam menangani insiden tersebut. Ia merasa hanya dirinya yang ditahan oleh sekuriti, sementara David masih memiliki kesempatan untuk melayangkan serangan fisik.Luar Biasa! Desa Wunut Klaten Dapat THR ke 2.289 Dari Omzet Wisata Umbul Pelem“Aku menyayangkan, kenapa sekuriti DPRD Medan yang bertugas saat itu hanya memegangku. Sementara dia (David) tidak dipegang sama sekali oleh sekuriti. Jadinya, si David mencoba menendang dan hampir mengenai perutku,” tambahnya.Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD Medan terkait insiden tersebut. Namun, masyarakat berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secara profesional tanpa mencoreng citra lembaga legislatif kota Medan.***
Read More Menkumham Tegaskan Revisi UU TNI Inisiatif DPR, Bukan Pemerintah
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan bukan berasal dari pemerintah maupun Presiden Prabowo Subianto.Pernyataan ini disampaikannya untuk meluruskan spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai keterlibatan pemerintah dalam perubahan regulasi tersebut.Teror Bayangi Kantor Kontras Usai Kritik RUU TNI, Hingga Laporan ke Polisi“Ini bukan permintaan dari Pak Prabowo atau Presiden. Perubahan ini merupakan usulan yang berasal dari DPR sejak periode sebelumnya, jadi bukan berasal dari inisiatif pemerintah,” ujar Supratman.Lebih lanjut, Supratman juga merespons kekhawatiran sejumlah pihak terkait potensi kembalinya dwifungsi ABRI konsep yang pada masa lalu memberikan peran ganda kepada militer dalam ranah pertahanan serta pemerintahan sipil.Ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu cemas berlebihan karena revisi UU TNI ini tetap akan berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Sejumlah pakar hukum dan pengamat militer juga turut menyoroti revisi UU ini, terutama dalam kaitannya dengan modernisasi struktur TNI serta perannya dalam sistem pertahanan negara.Hasto sebut dirinya dikriminalisasi dan menjadi tahanan politikMeski demikian, pemerintah memastikan bahwa revisi ini akan dibahas secara transparan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional serta masukan dari berbagai pihak.Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa revisi UU TNI merupakan bagian dari proses legislasi yang telah direncanakan sebelumnya oleh DPR dan bukan kebijakan langsung dari Presiden maupun Menteri Pertahanan.***
Read More Tren Outfit Lebaran 2025: Simpel tapi Tetap Modis
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Lebaran adalah momen yang sangat dinantikan setiap tahunnya, tidak hanya sebagai waktu untuk berkumpul dengan keluarga, tetapi juga sebagai kesempatan untuk tampil modis dengan outfit terbaik. Tahun 2025 ini, tren fashion Lebaran diprediksi akan lebih mengutamakan kesederhanaan namun tetap menonjolkan estetika yang modern. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa tren outfit Lebaran 2025 yang wajib kamu coba!Outfit Lebaran tidak hanya sekadar pakaian untuk hari raya, tetapi juga merupakan bentuk ekspresi jati diri dan penghormatan terhadap tradisi. Dengan memilih outfit yang tepat, kamu bisa merasa lebih percaya diri dan siap untuk menyambut tamu atau berkunjung ke rumah saudara. Tren fashion yang muncul setiap tahunnya juga menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk tampil beda.Keutamaan Dua Rakaat Sebelum Subuh Lebih Baik Dari Dunia Dan Seisinya Tren Utama: Minimalis Namun EleganUntuk tahun 2025, tren outfit Lebaran cenderung mengarah pada desain yang minimalis namun tetap elegan. Banyak koleksi fashion yang menampilkan garis-garis sederhana, potongan klasik, dan warna yang tidak terlalu mencolok. Gaya ini cocok untuk kamu yang ingin tampil rapi tanpa terlihat berlebihan.Pakaian dengan potongan straight cut menjadi pilihan utama karena memberikan kesan yang lebih rapi dan modern.Warna monokrom atau pastel diprediksi akan dominan, memberikan kesan yang lebih soft dan elegan.Aksesori minimal seperti kalung sederhana atau gelang tipis akan menambahkan sentuhan akhir yang sempurna.Warna yang Dominan di Tahun 2025Warna memegang peranan penting dalam menentukan tren fashion. Tahun ini, warna-warna yang lebih lembut dan natural akan menjadi favorit. Warna pastel seperti biru muda, hijau sage, hingga ungu lembut diprediksi akan mendominasi outfit Lebaran 2025.Kamu juga bisa memadukan warna-warna ini dengan warna netral seperti beige atau krem untuk menciptakan tampilan yang lebih seimbang. Jika kamu lebih suka tampil bold, warna emas atau merah marun bisa menjadi pilihan yang tepat untuk menambahkan aksen yang eye-catching.Bahan Pakaian yang NyamanLebaran biasanya identik dengan aktivitas yang padat, mulai dari beribadah hingga bersilaturahmi. Oleh karena itu, kenyamanan pakaian menjadi prioritas utama. Tahun ini, bahan pakaian yang ringan dan breathable seperti katun, linen, atau rayon akan banyak dipilih.Bahan-bahan ini tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga memiliki tekstur yang menarik dan mudah diatur sesuai dengan desain yang diinginkan. Untuk outfit Lebaran, kamu bisa memilih bahan yang dilengkapi dengan hiasan seperti embroidery atau tenun yang memberikan sentuhan artistik.Aksesori yang Menjadi Poin UtamaAksesori adalah bagian penting yang bisa meningkatkan tampilan outfit Lebaranmu. Tahun ini, aksesori yang simple yet statement akan menjadi tren. Beberapa pilihan yang bisa kamu pertimbangkan antara lain:Kalung atau anting dengan desain geometric yang memberikan kesan modern.Gelang atau cincin dengan detail minimalis yang menambahkan aksen tanpa berlebihan.Tas kecil atau clutch yang tidak hanya fungsional tetapi juga stylish.Tren fashion Lebaran 2025 ini tidak hanya ditujukan untuk satu tipe tubuh atau gaya tertentu. Ada berbagai pilihan outfit yang bisa disesuaikan dengan preferensi masing-masing.Jangan Lewatkan! Inilah Keutamaan Sahur yang Jarang Diketahui Banyak OrangBagi kamu yang suka tampil feminin, gaun panjang dengan potongan A-line atau dress dengan detail ruffle bisa menjadi pilihan yang ideal. Sementara itu, bagi yang lebih suka tampil maskulin, kemeja atau batik dengan celana yang terstruktur rapi akan memberikan kesan yang elegan.Lebaran 2025 dengan tren yang mengutamakan kesederhanaan namun tetap modis, kamu bisa dengan mudah menemukan outfit yang sesuai dengan gayamu. Jangan ragu untuk mencoba warna-warna baru, bahan yang nyaman, dan aksesori yang menarik untuk tampil beda di hari raya ini.***
Read More Aksi Mesum Pria di Wisata Pemandian, Pelaku Nekat Rekam Wanita saat Sedang Mandi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah tempat wisata pemandian di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan setelah insiden tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria. Pelaku yang diketahui memiliki kebiasaan merekam wanita saat mandi, akhirnya diamankan pihak kepolisian setelah aksinya terbongkar. Kejadian ini pun menjadi viral di berbagai platform media sosial.Seorang pria berinisial MMK alias M ditangkap oleh petugas kepolisian setelah tertangkap basah tengah merekam seorang pengunjung wanita yang sedang mandi menggunakan ponsel pribadinya.Mat Solar Dimakamkan Hari Ini, Simak Profil dan Perjalanan Hidupnya Yang MenginspirasiKasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, di salah satu kolam renang yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug. MMK diduga memanfaatkan kesempatan saat seorang wanita memasuki kamar bilas untuk berganti pakaian setelah berenang.Saat itu, korban tidak menyadari bahwa dirinya sedang direkam. Namun, seorang pengunjung lain yang berada di sekitar lokasi melihat aksi mencurigakan pelaku. Pengunjung tersebut langsung berteriak memperingatkan orang-orang di sekitar bahwa ada seseorang yang sedang melakukan perekaman ilegal di kamar mandi.Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian pengunjung lain, termasuk petugas keamanan kolam renang. MMK yang menyadari aksinya terbongkar berupaya melarikan diri, namun gerak cepat petugas keamanan berhasil menggagalkan upayanya. Tak lama kemudian, pihak keamanan segera menghubungi Polsek Cicurug untuk menangani kasus tersebut.Setelah diamankan, MMK langsung dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksinya sekali. Oleh karena itu, ponsel pelaku turut diperiksa secara digital untuk mencari bukti tambahan terkait kemungkinan adanya rekaman serupa sebelumnya.Mat Solar, Aktor Bajaj Bajuri Tutup Usia di Usia 62 TahunDalam kasus ini, MMK terancam dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenai hukuman penjara dengan masa tahanan minimal satu tahun hingga maksimal 12 tahun. Selain itu, ia juga menghadapi ancaman denda yang berkisar antara Rp500 juta hingga Rp6 miliar.“Kami masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segera jika menemukan kejadian serupa di tempat umum,” ujar Iptu Hartono pada Selasa (18/3/2025).Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat wisata untuk meningkatkan pengawasan dan sistem keamanan demi melindungi pengunjung dari tindakan tidak terpuji seperti ini. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak segan melaporkan jika menemukan tindak kriminal yang meresahkan.***
Read More Israel Gempur Gaza Saat Waktu Sahur, Ratusan Warga Palestina Tewas
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Gaza kembali dilanda serangan udara yang dilancarkan oleh Israel, menyebabkan belasan korban luka dan tewas dilarikan ke Rumah Sakit Indonesia di wilayah tersebut. Laporan dari lembaga kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menyebutkan bahwa sedikitnya 13 orang menjadi korban dalam insiden terbaru ini."Korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Indonesia untuk mendapatkan perawatan medis," demikian pernyataan resmi MER-C pada Selasa (18/3/2025).Meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata, serangan besar kembali terjadi pada Selasa malam. Warga Gaza melaporkan bahwa belasan jet tempur dan drone Israel terbang rendah di atas pemukiman, menyebabkan kepanikan di kalangan penduduk. Serangan ini disebut-sebut sebagai yang terbesar sejak perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada 19 Januari 2025.Trump kepada Israel, mengizinkan bombardir kembali GazaSeorang pejabat militer Israel mengklaim bahwa serangan akan terus dilakukan jika dianggap diperlukan, meskipun perjanjian damai telah disepakati sebelumnya.Serangan udara yang dimulai sekitar pukul 02.30 waktu setempat telah menyebabkan lebih dari 200 warga Palestina, termasuk bayi dan anak-anak, kehilangan nyawa. Kantor Media Pemerintah Gaza melaporkan bahwa jumlah korban diperkirakan masih akan terus bertambah seiring dengan proses evakuasi yang berlangsung. Ahmed Abu Rizq, seorang guru dan saksi mata di Gaza, menggambarkan situasi yang mencekam saat serangan dimulai."Kami terbangun dalam ketakutan, mendengar dentuman di mana-mana. Anak-anak menangis, keluarga kami saling menelepon untuk memastikan keselamatan satu sama lain. Ambulans melaju kencang dari satu lokasi ke lokasi lain," ungkapnya kepada Al Jazeera.Dia juga menambahkan bahwa banyak keluarga yang tiba di rumah sakit dengan membawa sisa-sisa jasad anak-anak mereka. Serangan ini memperburuk kondisi kesehatan di Gaza yang telah berada di titik kritis."Ada 16 jet tempur yang terbang rendah di atas kepala kami, ditambah dengan drone yang terus mengawasi. Ini benar-benar mengerikan," lanjutnya."Jika Anda masuk ke salah satu rumah sakit di sini, Anda akan melihat darah di mana-mana," tambah Abu Rizq.Militer Israel menyatakan bahwa serangan ini bertujuan untuk menghancurkan target milisi Hamas yang ada di berbagai wilayah Jalur Gaza. Pernyataan resmi yang dirilis menyebutkan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan instruksi dari eselon politik dan bekerja sama dengan badan intelijen Shin Bet."Di bawah arahan pemerintah, pasukan militer dan Shin Bet sedang melaksanakan operasi terhadap target-target teroris Hamas di seluruh wilayah Gaza," demikian pernyataan dari pihak militer Israel yang dikutip oleh Al Jazeera.Sementara itu, saksi mata di berbagai wilayah di Gaza melaporkan suara ledakan yang terus menggema akibat rentetan serangan udara. Beberapa warga juga menyaksikan langsung pesawat tempur Israel yang melancarkan serangan dari udara.Ribuan Warga Serbia Gelar Demonstrasi Besar-besaran, Desak Pemerintah Berantas KorupsiReuters melaporkan bahwa Israel telah memberikan informasi kepada Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelum melaksanakan serangan ini. Gedung Putih melalui juru bicaranya, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa serangan ini merupakan bentuk respons terhadap ancaman dari kelompok milisi seperti Hamas, Houthi, dan Iran."Seperti yang ditegaskan oleh Presiden Trump, Hamas, Houthi, Iran, dan semua pihak yang mencoba meneror Israel maupun Amerika Serikat akan menghadapi konsekuensi serius," kata Leavitt kepada Fox News.Perkembangan situasi ini menunjukkan bahwa gencatan senjata yang sebelumnya diupayakan tampaknya telah runtuh, sementara jumlah korban terus bertambah akibat agresi yang kembali terjadi di Jalur Gaza.***
Read More Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Dibuka Hingga 27 Maret, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk tahun 2025 resmi dibuka dan akan berlangsung hingga 27 Maret 2025. Melalui jalur ini, peserta memiliki kesempatan untuk memilih perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia tanpa terikat dengan domisili asal.Berdasarkan informasi dari laman resmi SNPMB Kemdikbud, UTBK-SNBT merupakan mekanisme seleksi masuk PTN yang didasarkan pada hasil ujian tulis berbasis komputer. Bagi peserta yang berminat pada program studi seni atau olahraga, diwajibkan untuk mengunggah portofolio sebagai salah satu syarat tambahan. Jalur ini memungkinkan calon mahasiswa untuk mendaftar ke berbagai jenis perguruan tinggi, termasuk PTN akademik, PTN vokasi, serta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).IHSG lesu serta isu Menteri Sri Mulyani mundurSetiap peserta diberikan kesempatan untuk memilih program studi dengan maksimal empat pilihan, sesuai dengan ketentuan panitia seleksi. Namun, peserta yang telah diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada tahun 2023, 2024, atau 2025 tidak diperkenankan untuk mengikuti UTBK-SNBT 2025.Syarat Pendaftaran UTBK-SNBT 2025Berikut adalah ketentuan umum bagi peserta yang ingin mengikuti UTBK-SNBT 2025:Memiliki akun SNPMB Siswa yang didaftarkan melalui portal SNPMB.Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).Siswa SMA/SMK/MA kelas 12 atau tingkat akhir pada tahun 2025.Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, diwajibkan membawa surat keterangan sebagai siswa kelas 12 yang memuat informasi:Identitas diri (nama, kelas, NISN, dan NPSN);Pas foto terbaru berwarna;Tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; danStempel atau cap resmi dari sekolah.Lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2023 dan 2024, atau lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan batas usia maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025.Lulusan sekolah luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan.Peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio.Memiliki kondisi kesehatan yang baik agar tidak menghambat jalannya perkuliahan.Peserta berkebutuhan khusus tunanetra harus mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.Membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2025.IHSG Ambruk 4,88%! Pasar Saham RI Merah di Tengah Euforia Bursa AsiaBiaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2025Untuk mengikuti UTBK-SNBT, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 200.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank mitra yang telah ditetapkan, antara lain Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.Cara Pendaftaran UTBK-SNBT 2025Bagi peserta yang ingin mendaftar UTBK-SNBT 2025, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:Login ke Portal SNPMBMasuk ke laman resmi SNPMB dan pilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.Gunakan akun SNPMB yang telah dibuat sebelumnya untuk masuk ke sistem.Melengkapi Data DiriIsi biodata secara lengkap.Unggah pas foto terbaru berwarna.Verifikasi data diri.Unduh dan unggah surat pernyataan tunanetra bagi yang memiliki hambatan visual.Memilih Program StudiPilih program studi yang diinginkan, baik di PTN akademik maupun vokasi.Unggah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni atau olahraga.Menentukan Lokasi UTBK dan PembayaranPilih pusat UTBK yang tersedia.Dapatkan slip pembayaran bagi peserta non-penerima KIP Kuliah.Lakukan pembayaran biaya UTBK sesuai dengan petunjuk yang diberikan.Mengunduh Kartu PesertaSetelah pembayaran berhasil, peserta dapat mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT melalui portal SNPMB.Dengan memahami syarat dan prosedur pendaftaran ini, diharapkan para calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti UTBK-SNBT 2025 dan mendapatkan peluang masuk ke perguruan tinggi impian.***
Read More Aturan Baru: Peningkatan Standar Profesi, LC Karaoke Diwajibkan Miliki Sertifikasi Kompetensi
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Peraturan baru yang ditujukan kepada Pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di tempat hiburan karaoke diharapkan memiliki sertifikasi kompetensi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aturan ini mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 369 Tahun 2013, yang menegaskan pentingnya standar profesionalisme bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor hiburan malam.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tarakan, Agus Susanto, menegaskan bahwa sertifikasi ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi tetapi juga bentuk perlindungan bagi para pekerja. Oleh karena itu, ia mendorong pengusaha tempat karaoke untuk memberikan kesempatan kepada LC mengikuti pelatihan melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP).Pengangkatan CPNS 2024 Diumumkan Pekan Ini, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPR"Setiap pekerja, termasuk pemandu lagu, wajib memiliki kompetensi yang diakui secara resmi. Ini bukan sekadar tentang keterampilan menyanyi atau melayani pelanggan, tetapi juga pemahaman terhadap keselamatan kerja dan etika profesional," ujar Agus pada Selasa (18/3/2025).Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan dalam menyambut pelanggan, pemilihan lagu yang sesuai, hingga prosedur keselamatan di lingkungan kerja. LC akan dibekali dengan pemahaman tentang cara mengelola risiko pekerjaan, termasuk bagaimana bertindak dalam situasi darurat seperti gangguan keamanan atau keadaan darurat medis.Selain meningkatkan profesionalisme, sertifikasi ini juga menjadi faktor penting dalam menentukan jenjang karier dan standar gaji bagi LC. Agus menekankan bahwa pekerja yang telah tersertifikasi memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik serta diakui secara profesional dalam industri hiburan."Industri karaoke memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kekerasan atau pelecehan. Dengan adanya pelatihan ini, LC dapat lebih siap menghadapi situasi tidak terduga dan memiliki perlindungan yang lebih baik. Mereka juga memiliki kesempatan untuk jenjang karier yang lebih baik, karena sertifikasi menjadi acuan dalam menentukan standar gaji," tambahnya.Meski demikian, Agus mengakui bahwa program sertifikasi ini masih belum dikenal luas di Tarakan. Hingga kini, Disnakertrans belum memiliki data pasti mengenai jumlah LC yang telah memperoleh sertifikasi. Ia berharap ke depan, regulasi ini bisa lebih dipatuhi oleh pengusaha karaoke agar profesi ini lebih tertata dan diakui secara profesional.Dalam kebijakan ini, pengusaha karaoke bertanggung jawab untuk membiayai pelatihan dan sertifikasi bagi LC yang mereka pekerjakan. Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan pembinaan lebih lanjut dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Dinas Pariwisata setempat.IHSG Ambruk 4,88%! Pasar Saham RI Merah di Tengah Euforia Bursa AsiaDi sisi lain, seorang manajer tempat karaoke yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hingga kini ia belum menerima arahan resmi terkait aturan sertifikasi tersebut."Kami belum mendapatkan pemberitahuan mengenai Keputusan Menteri Nomor 369 Tahun 2013. Untuk sementara, kami menunggu arahan resmi setelah Lebaran nanti. Selain itu, selama bulan Ramadan, kami memang tidak menyediakan LC di tempat karaoke," ujarnya.Agus berharap, dengan adanya kebijakan ini, profesi pemandu lagu dapat lebih dihargai sebagai pekerjaan profesional yang memiliki standar kompetensi, keamanan, dan etika kerja yang jelas.***
Read More Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan Akibat STNK Mati 2 Tahun, Pastikan Informasi Hoaks
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Isu mengenai aturan tilang baru yang menyebutkan bahwa kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun akan langsung disita beredar luas di media sosial. Informasi ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pemilik kendaraan yang belum memperpanjang STNK mereka.Namun, pihak Kepolisian dengan tegas membantah kabar tersebut. Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, memastikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan merupakan hoaks.Pengangkatan CPNS 2024 Diumumkan Pekan Ini, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPR"Informasi tersebut tidak benar, hoaks itu," ujar Brigjen Slamet dalam keterangannya pada Senin (17/3/2025).Ia menjelaskan bahwa saat ini Korlantas Polri terus mengoptimalkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggaran lalu lintas. Selain itu, tidak ada perubahan dalam aturan tilang yang mengarah pada penyitaan kendaraan bagi pelanggar."Tidak ada perubahan aturan tilang yang berlaku. Semua prosedur tetap mengacu pada peraturan yang sudah ada," tegasnya.Brigjen Slamet menekankan bahwa STNK wajib disahkan setiap tahun sesuai regulasi yang berlaku. Jika seorang pengendara terjaring razia dan diketahui STNK kendaraannya belum disahkan, maka akan dikenakan tilang, tetapi kendaraannya tidak akan langsung disita."Pengendara akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat. Jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus secara otomatis, kecuali atas permintaan pemilik, seperti dalam kasus kendaraan rusak berat dan tidak bisa digunakan lagi," jelasnya.Sebagai informasi, aturan terkait STNK diatur dalam Pasal 1 dan Pasal 43 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor).TMT CPNS & PPPK 2024 Ditetapkan, Ini Jadwal Lengkap dan Batas Akhir Penetapan NIPTerkait sanksi yang berlaku bagi kendaraan dengan STNK yang mati lebih dari dua tahun, ketentuannya tercantum dalam Pasal 84 dan Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, kendaraan bermotor hanya dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi apabila ada permintaan dari pemilik atau berdasarkan pertimbangan pejabat regident ranmor.Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak kepolisian juga mengingatkan agar selalu memperbarui STNK kendaraan secara berkala untuk menghindari kendala dalam administrasi kendaraan bermotor.***
Read More Ribuan Warga Serbia Gelar Demonstrasi Besar-besaran, Desak Pemerintah Berantas Korupsi
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Gelombang demonstrasi besar mengguncang ibu kota Serbia, Beograd, pada 15 Maret 2025. Ribuan warga turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka terhadap dugaan korupsi yang telah mengakar dalam pemerintahan. Aksi ini disebut-sebut sebagai demonstrasi terbesar dalam sejarah Serbia, mencerminkan ketidakpuasan publik yang semakin memuncak terhadap kepemimpinan negara.Menurut rekaman yang diunggah akun Instagram @dragantosicc pada 16 Maret 2025, massa yang berjumlah besar tampak memenuhi jalanan utama di Beograd. Mereka meneriakkan slogan-slogan anti-korupsi, mengibarkan bendera nasional, serta membawa berbagai spanduk yang menyerukan perubahan drastis dalam sistem pemerintahan. Beberapa di antaranya bertuliskan “Hentikan Korupsi, Selamatkan Serbia” dan “Pemerintah untuk Rakyat, Bukan untuk Elit.”Teror di Jaffar Express: 27 Orang Tewas dalam Pembajakan Kereta di PakistanProtes ini tidak hanya dihadiri oleh masyarakat umum, tetapi juga diikuti oleh aktivis, akademisi, dan tokoh-tokoh oposisi yang menyerukan reformasi mendalam dalam tata kelola pemerintahan. Sejumlah orator naik ke panggung darurat yang didirikan di tengah kerumunan, menyampaikan pidato berapi-api tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas di dalam sistem politik Serbia.Tak hanya menarik perhatian di dalam negeri, aksi ini juga mendapatkan simpati luas dari komunitas internasional, terutama dari negara-negara Balkan yang juga menghadapi tantangan serupa dalam pemberantasan korupsi. Demonstrasi ini berlangsung dengan damai, meskipun aparat kepolisian tetap bersiaga penuh untuk mengantisipasi potensi bentrokan.Barcelona: Kota Seni, Sejarah, dan KebudayaanBeberapa laporan menyebutkan bahwa ada upaya dari pihak tertentu untuk memprovokasi kericuhan, namun demonstran berhasil menjaga ketertiban dan tetap fokus pada tujuan utama aksi mereka. Tekanan publik yang semakin besar kini membuat dunia internasional menyoroti langkah yang akan diambil pemerintah Serbia dalam merespons tuntutan rakyat. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait protes tersebut. Namun, para pengamat politik menilai bahwa demonstrasi ini bisa menjadi titik balik bagi reformasi politik di Serbia.Masyarakat Serbia berharap aksi ini dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan sistem pemerintahan, dengan meningkatkan transparansi dan mengakhiri praktik korupsi yang selama ini merugikan negara. Demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini menandai era baru perlawanan rakyat terhadap ketidakadilan, dan menjadi sinyal kuat bahwa warga Serbia tidak akan tinggal diam dalam menghadapi penyalahgunaan kekuasaan.***
Read More Mat Solar, Aktor Bajaj Bajuri Tutup Usia di Usia 62 Tahun
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dunia hiburan Tanah Air berduka atas kepergian aktor dan komedian Mat Solar, yang memiliki nama asli Nasrullah. Pria yang dikenal luas berkat perannya sebagai Bajuri dalam sitkom Bajaj Bajuri ini menghembuskan napas terakhir pada Senin, 17 Maret 2025 pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mat Solar meninggal dalam usia 62 tahun setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit stroke yang dideritanya sejak delapan tahun terakhir.Kabar duka ini pertama kali diumumkan oleh rekan sesama pemeran dalam Bajaj Bajuri, Rieke Diah Pitaloka, yang berperan sebagai Oneng, istri Bajuri dalam serial tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rieke membagikan foto mendiang Mat Solar dengan ekspresi ceria yang khas.Aturan Baru di Pelabuhan Merak Mulai 26 Maret, Pemudik Motor dan Truk Dialihkan ke Pelabuhan Lain“Saya ingin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Nasrullah (Mat Solar),” tulis Rieke dalam unggahannya, menunjukkan rasa kehilangan mendalam atas sosok yang pernah menjadi pasangannya dalam dunia seni peran.Jenazah Mat Solar akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Jalan H. Saidin No. 73, RT 06/03, Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Berdasarkan informasi yang dibagikan Rieke, pemakaman akan dilakukan pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 09.00 atau 10.00 WIB di TPU Haji Daiman, Cimanggis, Ciputat.Dalam unggahannya, Rieke juga mengungkapkan permintaan maaf kepada almarhum terkait perjuangannya untuk mendapatkan ganti rugi atas tanah milik Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan jalan tol sejak 2019. Hingga saat ini, hak atas tanah tersebut belum juga diselesaikan oleh pemerintah.“Abang, maafin Oneng belum bisa perjuangin hak Abang,” tulis Rieke penuh haru.Persoalan tanah Mat Solar ini telah menjadi perhatian sejak tahun lalu. Pada Oktober 2024, Rieke sempat menyinggung masalah ini dengan nada menyindir.“Kirain udah beres urusan tanah #BangJuri yang dipake negara buat jalan tol Cinere-Serpong. Masalahnya ntu jalan tol udah operasi, kenape tanah Bang Juri belom lunas dari 2019. Gimana besty kita bantu tagihin yuk,” tulisnya saat itu.Pengangkatan CPNS 2024 Diumumkan Pekan Ini, Ini Pernyataan Wakil Ketua DPRKepergian Mat Solar juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, terutama putranya, Haidar Rasyad. Dalam unggahan Instagram Story, Haidar menyampaikan perasaannya dengan kata-kata penuh kesedihan.“Aku sayang sama Ayah, ya Allah. Love u Dad,” tulisnya disertai unggahan video yang memperlihatkan dirinya menangis penuh duka.Dalam unggahan lainnya, Haidar menyesalkan bahwa dirinya tidak berada di rumah saat ayahnya menghembuskan napas terakhir.“Ya Allah, kenapa Ayah meninggal di waktu ga tepat, aku sedang di luar. Ya Allah aku ga sempat ngomong sama Ayah untuk terakhir kalinya,” tulisnya dengan penuh penyesalan.Haidar juga membagikan beberapa foto kenangan ayahnya, termasuk saat Mat Solar bermain dalam sitkom Bajaj Bajuri.“Ayah, Ade bakal kangen banget sama Ayah. Ya Allah. Ade sayang banget sama Ayah. Maaf kalo belum bisa bahagiain Ayah,” tulisnya di unggahan tersebut.Kepergian Mat Solar meninggalkan jejak mendalam di dunia hiburan Indonesia. Sosoknya yang jenaka dan penuh karakter akan selalu dikenang oleh penggemar dan rekan-rekannya di industri hiburan. Selamat jalan, Mat Solar.***
Read More Tol Palembang-Betung Siap Beroperasi Mulai H-7 Lebaran 2025
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Tol Palembang-Betung akan mulai beroperasi secara fungsional untuk mendukung arus mudik Lebaran 2025. Jalan tol ini akan dibuka mulai H-7 Lebaran dengan jam operasional dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB setiap harinya.Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan informasi tersebut saat meninjau kondisi jalan tol fungsional Palembang-Betung pada Minggu, 16 Maret 2025. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pengoperasian tol akan dilakukan dengan sistem satu arah guna mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pemudik.Lima Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi BUMD Jabar, Bagaimana Nasib Ridwan Kamil?“Kendaraan yang hendak menuju arah Betung akan masuk melalui gerbang tol Musi Landas dan keluar melalui jalur alternatif di Pulau Rimau. Sementara itu, saat arus balik, pemudik akan masuk dari jalur keluar alternatif Pulau Rimau dan keluar melalui gerbang tol Musi Landas,” jelas Herman Deru.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tol Palembang-Betung Seksi 2 memiliki panjang sekitar 33 kilometer. Untuk sementara, tol ini hanya akan beroperasi pada siang hari demi menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.Aturan Baru di Pelabuhan Merak Mulai 26 Maret, Pemudik Motor dan Truk Dialihkan ke Pelabuhan LainDengan adanya tol fungsional ini, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran dapat lebih lancar serta mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama Palembang-Betung. Pemerintah Provinsi Sumsel juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi jalan tol guna memastikan keselamatan para pengguna jalan.***
Read More