ThinkEdu

KPK Geledah Kantor Pengacara, Bawa Dua Koper

KPK Geledah Kantor Pengacara, Bawa Dua Koper
Foto : KPK Geledah Kantor Pengacara
Lingkaran.id -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penggeledahan di sebuah kantor pengacara yang berlokasi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK keluar membawa dua koper berukuran sedang.

Penggeledahan dilakukan di Kantor Visi Law Office yang beralamat di Jalan Metro Kencana, Pondok Indah, Kebayoran Lama. Sekitar pukul 17.54 WIB, sebanyak 12 orang penyidik KPK terlihat meninggalkan gedung tersebut dengan membawa koper berwarna abu-abu dan coklat. Kedua koper itu langsung dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil Toyota Innova yang terparkir di depan kantor.


Cek Mola BKN Sekarang! BKN Ingatkan Peserta CPNS & PPPK 2024 Validasi NIP dan NI

Selain para penyidik, terlihat juga pengacara Rasamala Aritonang ikut keluar dari gedung setelah penggeledahan selesai. Rasamala diketahui merupakan salah satu pengacara yang bekerja di Kantor Visi Law Office.

Penggeledahan ini telah berlangsung sejak pukul 14.00 WIB dan terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut memang berkaitan dengan penyelidikan kasus TPPU yang menjerat SYL.

Bu Guru Salsa Viral di TikTok, Klarifikasi, Pernikahan, dan Pelajaran Berharga

"Benar. Terkait Sprindiknya untuk tersangka SYL," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan pada Rabu (19/3/2025).

Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai temuan spesifik yang diperoleh dari penggeledahan tersebut. Pihak KPK masih akan mendalami hasil pemeriksaan barang bukti yang dibawa keluar dari kantor pengacara tersebut.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik