Usai Pailit, Sritex Kembali Disorot: Iwan Setiawan Lukminto Terjerat Kasus Korupsi
Usai Pailit, Sritex Kembali Disorot: Iwan Setiawan Lukminto Terjerat Kasus Korupsi
Lingkaran.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kembali menjadi pusat perhatian publik. Setelah dinyatakan bangkrut dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap ribuan karyawan pada Februari lalu, kini perusahaan tekstil ternama itu kembali diterpa isu serius. Komisaris Utamanya, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.Penetapan status hukum terhadap Iwan diumumkan oleh Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.Aksi Polisi Gadungan Terbongkar, Tipu Korban Pakai Seragam LengkapMenurut Qohar, Iwan diduga menyalahgunakan dana kredit yang diperoleh dari sejumlah bank milik negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja dalam operasional Sritex, justru dialihkan untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya.“Dana hasil pinjaman tersebut tidak dimanfaatkan sesuai tujuan awal sebagai modal kerja, melainkan digunakan untuk kepentingan lain,” ujar Abdul Qohar dalam pernyataannya.Lebih lanjut, Qohar menjelaskan bahwa sebagian besar dana digunakan untuk membayar kewajiban utang perusahaan kepada pihak ketiga. Selain itu, sejumlah dana juga dialihkan untuk membeli aset yang tidak mendukung kegiatan usaha secara langsung, seperti tanah di beberapa lokasi.“Ada aset-aset tidak produktif yang dibeli, misalnya tanah. Beberapa di antaranya berlokasi di Yogyakarta dan Solo,” lanjutnya.Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar UjianKasus ini menambah daftar panjang masalah hukum yang membelit Sritex setelah sebelumnya perusahaan dinyatakan pailit akibat gagal memenuhi kewajiban keuangan kepada para krediturnya. Kini, dengan masuknya unsur dugaan korupsi, nasib perusahaan yang dulunya menjadi kebanggaan industri tekstil nasional itu semakin tidak menentu.Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mendalami aliran dana kredit tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Proses penyidikan pun dipastikan akan berlanjut dengan fokus pada pembuktian unsur penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian negara.***
Read More
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025
Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen Selama Juni-Juli 2025
Lingkaran.id - Pemerintah kembali menggulirkan kebijakan keringanan biaya listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Stimulus ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang dirancang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemberian insentif ini bertujuan menjaga laju pertumbuhan ekonomi triwulan kedua agar tetap berada pada kisaran lima persen.Tragis! Ayah Tiri Bunuh Anak 9 Tahun: Korban Diikat dan Dibuang, Pelaku Sempat Ikut Pura-Pura Mencari“Stimulus ini diharapkan mampu memacu pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Kita manfaatkan momen ini untuk meluncurkan sejumlah program strategis, salah satunya dengan mendorong konsumsi masyarakat,” ujar Airlangga dalam pernyataannya pada Sabtu (24/5/25).Diskon tarif listrik ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga yang memenuhi kriteria daya listrik di bawah 1.300 VA. Diharapkan, kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta merangsang perputaran ekonomi di level rumah tangga.Sebagai catatan, program serupa juga telah dijalankan sebelumnya pada Januari dan Februari 2025. Saat itu, insentif berupa diskon 50 persen tidak hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA, tetapi juga mencakup rumah tangga dengan daya 2.200 VA.Viral Spanduk Bertuliskan “Akan Dibuka Ayam Kampus” Dekat ITS Surabaya, Bikin HebohKebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik bagi Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero). Insentif sebelumnya dikeluarkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.Pemerintah saat ini tengah merampungkan finalisasi enam paket stimulus ekonomi yang direncanakan akan resmi diumumkan pada 5 Juni 2025. Seluruh paket kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan terhadap konsumsi dan aktivitas ekonomi domestik di tengah berbagai tantangan global dan domestik.***
Read More
Terungkap! Ani-Ani Tak Lagi Sembarangan: Sekarang Ada Kursusnya
Terungkap! Ani-Ani Tak Lagi Sembarangan: Sekarang Ada Kursusnya
Lingkaran.id - Sebuah percakapan mengejutkan terjadi dalam podcast yang menghadirkan sejumlah publik figur, seperti penyanyi Vidi Aldiano, presenter Deddy Corbuzier, artis Fanny Ghassani, serta pakar seksologi ternama, dr. Boyke Dian Nugraha.Dalam suasana santai namun penuh kejutan, dr. Boyke membeberkan fakta tak terduga seputar fenomena sosial yang sedang ramai dibahas di media sosial, yakni "ani-ani". Istilah ini mengacu pada para perempuan simpanan kelas atas yang menjalani gaya hidup mewah dengan dukungan finansial dari pasangan pria yang lebih tua.Pelecehan oleh Guru di SMPN 3 Depok Terungkap, Jumlah Korban Bisa BertambahMenurut dr. Boyke, keberadaan "ani-ani" kini bukan lagi sebatas fenomena gaya hidup, tetapi sudah berkembang menjadi bentuk profesi yang terstruktur dan memiliki pelatihan tersendiri. Ia menyebut bahwa banyak dari para perempuan tersebut mengikuti kursus khusus demi meningkatkan daya tarik serta kemampuan mereka dalam melayani pasangan pria."Harus diketahui bahwa sekarang ini sudah ada kursus bagi para ani-ani, agar mereka bisa menjadi pelayan yang baik," ujar dr. Boyke, dikutip pada Senin (26/5/2025).Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta LaguPernyataan tersebut sontak mengejutkan Vidi Aldiano. Dengan ekspresi tak percaya, ia pun bertanya, “Kursus?” menunjukkan keterkejutannya atas fakta yang baru ia dengar.dr. Boyke kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa pelatihan tersebut tidak hanya mencakup soal penampilan fisik, melainkan juga pembelajaran tentang bagaimana memperlakukan pria dengan cara yang membuat mereka merasa dihargai dan dilayani.Bahkan, ia mengungkapkan bahwa terdapat tempat-tempat khusus yang secara profesional menyediakan pelatihan seperti itu. Fenomena ini memunculkan kehebohan di warganet, terutama soal normalisasi gaya hidup yang sarat kontroversi dan tantangan moral di tengah masyarakat.***
Read More
Tragis! Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah, KPAI: Ini Bukan Sekadar Tontonan
Tragis! Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah, KPAI: Ini Bukan Sekadar Tontonan
Lingkaran.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa peristiwa kebakaran 13 rumah di Sukabumi yang dilakukan oleh seorang anak berusia 9 tahun tidak bisa disederhanakan hanya sebagai aksi meniru tayangan film atau konten media sosial. KPAI menilai ada faktor lain yang lebih dalam dan kompleks di balik perilaku ekstrem anak tersebut.Anak laki-laki itu diketahui membakar belasan rumah yang tersebar di Gang Amarta, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut menggemparkan masyarakat, terutama setelah diketahui bahwa pelaku adalah seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.Pelecehan oleh Guru di SMPN 3 Depok Terungkap, Jumlah Korban Bisa BertambahWakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya pada Jumat (23/5/2025), meminta publik untuk tidak langsung percaya terhadap asumsi bahwa anak tersebut hanya meniru adegan dari film. Menurutnya, pemahaman yang dangkal dapat mengaburkan akar masalah sebenarnya."Apa yang terjadi pada anak ini tidak bisa dilihat sepihak. Kami meminta agar kasus ini didalami secara menyeluruh agar diketahui kondisi psikologis maupun lingkungan sosial anak tersebut. Bisa jadi ada tekanan, pengalaman, atau dorongan lain yang menyebabkan tindakannya," ujar Jasra Putra.KPAI juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum bersama pendamping anak untuk menyelidiki lebih jauh latar belakang serta kondisi emosional anak pelaku. Jasra menegaskan bahwa perilaku seperti ini sangat mungkin memiliki penyebab berlapis yang tidak muncul di permukaan.“Kebakaran di 13 lokasi ini menunjukkan bahwa anak mungkin mengalami tekanan emosional yang tidak tertangani. Bila akar permasalahannya tidak terungkap, ada potensi tindakan serupa bisa terulang,” tegasnya.Jasra juga menyoroti bahwa banyak anak mengalami kesulitan dalam menyampaikan apa yang sebenarnya mereka alami, bahkan kepada keluarga atau orang terdekat mereka sendiri. Hal ini sering membuat masalah yang dialami anak tidak terdeteksi sejak awal.Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta LaguSebelumnya, anak tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Citamiang dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Hasil penyelidikan awal menyebutkan bahwa bocah itu melakukan pembakaran secara acak di 13 rumah berbeda. Kasus ini sempat mengejutkan karena tidak melibatkan motif ekonomi atau unsur balas dendam.Setelah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara keluarga korban, aparat kepolisian, dan keluarga pelaku, diputuskan bahwa anak tersebut tidak diproses secara hukum dan dikembalikan kepada orang tuanya. Ia akan menjalani pembinaan lebih lanjut di bawah pengawasan keluarga serta dukungan dari lembaga terkait.***
Read More
Rencana Prewedding Malah Motor Digondol Maling
Rencana Prewedding Malah Motor Digondol Maling
Lingkaran.id - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, pelaku berhasil membawa kabur tiga unit motor sekaligus dalam satu malam saat beraksi di sebuah rumah bedeng di Jalan Letjen Simanjuntak, Lorong Bambung Kuning, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, pada Kamis malam (22/5/2025).Salah satu korban, Remo Saputra (23), mengaku sangat terpukul. Ia adalah warga asal Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang sengaja datang ke Palembang untuk menjalani sesi pemotretan prewedding bersama pasangannya keesokan harinya.Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta LaguRencana bahagia itu berubah menjadi pengalaman pahit. Motor yang ia gunakan sebagai transportasi selama di Palembang raib digondol maling saat ia bermalam di rumah bedeng bersama dua temannya, Agung (18) dan Andriansyah (21), yang juga kehilangan motor masing-masing dalam kejadian tersebut.Ketiga korban diketahui menginap bersama di rumah bedeng tersebut dan baru menyadari hilangnya kendaraan mereka saat pagi hari. Diduga pelaku beraksi saat malam dalam kondisi sekitar yang sepi, memudahkan mereka menjalankan aksinya tanpa diketahui warga sekitar.Merasa dirugikan dan ingin mendapatkan keadilan, Remo, Agung, dan Andriansyah langsung melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Palembang pada Jumat pagi. Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku dan mengembalikan kendaraan yang telah hilang.“Motor itu rencananya mau dipakai buat keperluan prewedding besok. Tapi pas bangun pagi, udah nggak ada. Tiga-tiganya hilang,” ujar Remo kepada petugas saat memberikan laporan.Aksi Polisi Gadungan Terbongkar, Tipu Korban Pakai Seragam LengkapKejadian ini menambah deretan kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi di Palembang dalam beberapa bulan terakhir. Warga pun diimbau agar lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan di malam hari. Lokasi yang minim pengawasan atau tidak memiliki sistem pengamanan tambahan seperti kunci ganda, CCTV, maupun portal, sangat rentan menjadi sasaran pelaku kejahatan.Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut dan melakukan pengumpulan bukti serta keterangan dari saksi di lokasi kejadian. Upaya pengejaran terhadap pelaku juga sedang dilakukan.***
Read More
Tragis! Ayah Tiri Bunuh Anak 9 Tahun: Korban Diikat dan Dibuang, Pelaku Sempat Ikut Pura-Pura Mencari
Tragis! Ayah Tiri Bunuh Anak 9 Tahun: Korban Diikat dan Dibuang, Pelaku Sempat Ikut Pura-Pura Mencari
Lingkaran.id - Misteri kematian tragis bocah perempuan berusia 9 tahun, Nurmila Nainin, atau yang akrab disapa Tapasya, akhirnya terungkap. Setelah proses penyelidikan yang berlangsung selama lebih dari satu bulan, pihak kepolisian menetapkan sang ayah tiri berinisial Mu sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Dok IX, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.Perjalanan panjang polisi mengungkap kasus ini membutuhkan waktu satu bulan dan 13 hari. Penetapan tersangka diumumkan secara resmi oleh jajaran Polresta Jayapura Kota pada Selasa, 20 Mei 2025, dalam konferensi pers yang digelar di halaman kantor polisi. Awak media yang telah menanti sejak pagi akhirnya menyaksikan langsung sosok pria yang selama ini dicari-cari.Kemunculan Sang TersangkaDengan tangan terikat tali plastik berwarna putih, Mu dibawa keluar dari ruang tahanan. Pria berusia 40 tahun itu tampil dengan raut wajah datar, sebagian wajahnya tertutup masker, dan rambutnya tampak menipis. Tubuhnya yang mungil dengan tinggi sekitar 160 cm tidak mencerminkan sosok yang tega menghabisi nyawa anak tiri yang selama ini dibesarkannya.Tanpa sepatah kata pun, Mu melangkah perlahan melewati kerumunan wartawan. Diam membisu, ia seolah menyadari bahwa langkah-langkahnya kini bukan menuju rumah atau laut tempatnya biasa melaut, melainkan ke balik jeruji besi yang kelam.Dakwaan Berat: Pembunuhan BerencanaPihak kepolisian menegaskan bahwa Mu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ini berarti ancaman hukuman maksimal, termasuk kemungkinan hukuman penjara seumur hidup, menanti pria yang sebelumnya dikenal sebagai nelayan tekun itu. Ia dipastikan tidak akan lagi merasakan kebebasan atau mendengar suara ombak yang selama ini menjadi bagian dari kesehariannya.Kini, ruangan tahanan yang sempit dan pengap di Polresta Jayapura Kota menjadi tempatnya menebus dosa besar yang telah memicu kemarahan masyarakat, terutama keluarga korban.Sosok Tapasya: Kecil, Tapi Bertanggung JawabTapasya, sang korban, dikenal sebagai anak yang ramah, penyayang, dan sudah menunjukkan sikap bertanggung jawab di usianya yang masih sangat belia. Warga sekitar mengenalnya sebagai gadis kecil yang tidak merepotkan dan penuh kasih terhadap orang-orang di sekitarnya.Ia dilaporkan hilang pada Senin, 7 April 2025, dari rumahnya di kawasan Dok IX. Pencarian besar-besaran dilakukan warga dan aparat, hingga akhirnya terungkap bahwa nyawa Tapasya direnggut oleh orang yang seharusnya melindunginya—ayah tirinya sendiri.Reaksi Keluarga dan WargaKabar terungkapnya pelaku membuat warga dan keluarga korban geram. Mereka mengecam tindakan keji tersebut dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya. Banyak pihak menyebut tindakan Mu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan dan kasih sayang seorang anak yang tak berdosa.
Read More
Resmi: Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Pemerintah Hapus Beban Pajak Ini
Resmi: Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas Kini Gratis, Pemerintah Hapus Beban Pajak Ini
Lingkaran.id - Pemerintah secara resmi menghapus biaya balik nama kendaraan bekas. Kebijakan ini ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tepatnya dalam Pasal 12 ayat (1).Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya dikenakan untuk penyerahan pertama, yaitu saat kendaraan dibeli langsung dari dealer atau pabrikan. Dengan demikian, untuk kendaraan bekas yang berpindah tangan untuk kedua kalinya atau lebih, tidak lagi dibebani biaya BBNKB.Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Hasil Uji Forensik Tegaskan Keaslian DokumenDirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang juga tergabung dalam Tim Pembina Samsat Nasional, mengimbau masyarakat agar segera melakukan proses balik nama atas kendaraan bekas yang dimiliki.Agus Fatoni juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan bekas, baik mobil maupun sepeda motor, untuk tidak menunda-nunda proses balik nama. Selain karena tidak ada lagi beban biaya, hal ini juga penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, seperti kesulitan saat mengurus pajak kendaraan, perpanjangan STNK, atau saat kendaraan terlibat dalam peristiwa hukum."Kami harap masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan ini sebaik mungkin. Dengan balik nama, pemilik kendaraan menjadi lebih tenang karena semua dokumen sudah sesuai dan sah secara hukum," tambahnya.Siap Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025, Simak Cara Mengeceknya dan Unduh Sertifikat UTBKHal ini penting agar data kepemilikan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, sesuai dengan identitas pemilik yang sebenarnya. Langkah ini diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam proses administrasi kendaraan, tetapi juga memperkuat akurasi data kendaraan bermotor nasional.***
Read More
Pelecehan oleh Guru di SMPN 3 Depok Terungkap, Jumlah Korban Bisa Bertambah
Pelecehan oleh Guru di SMPN 3 Depok Terungkap, Jumlah Korban Bisa Bertambah
Lingkaran.id - Situasi di lingkungan SMP Negeri 3 Depok, Jawa Barat, tengah memanas setelah muncul laporan dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial I. Guru tersebut dituduh melakukan pelecehan terhadap sejumlah siswi, dengan jumlah korban yang sejauh ini diketahui mencapai tujuh orang, dan kemungkinan masih akan bertambah.Salah satu orang tua korban, berinisial LS, menyampaikan bahwa dirinya telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok. Langkah tersebut diambil setelah kasus pelecehan tersebut menjadi perhatian publik usai viral di media sosial.Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu“Kami dari pihak orang tua dan korban sudah secara resmi melapor ke Polres Metro Depok,” ujarnya.Menurut LS, perilaku tidak pantas dari guru tersebut sangat disesalkan karena mencoreng nama baik institusi pendidikan dan berdampak buruk pada kondisi psikologis para korban. Ia menegaskan bahwa jenis pelecehan yang dilakukan bersifat verbal, namun tetap meninggalkan trauma bagi anak-anak.“Memang bentuk pelecehannya secara verbal, seperti menggunakan kata-kata yang tidak pantas dan berbau dewasa. Tapi tetap saja, itu mempengaruhi mental anak-anak, termasuk anak saya,” ucap LS.Ia berharap proses hukum bisa berjalan adil dan transparan, agar pelaku mendapatkan sanksi setimpal atas perbuatannya, sekaligus mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang. “Harapan kami sih kasus ini ditindaklanjuti secara serius, supaya adil bagi korban dan tidak ada korban-korban baru lagi,” tegasnya.Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp5 Triliun dan Tanpa LelangPihak kepolisian saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan memulai proses penyelidikan. Sementara itu, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai posisi oknum guru yang dilaporkan maupun langkah yang akan diambil oleh institusi pendidikan tersebut.Kasus ini menambah deretan panjang dugaan kekerasan verbal dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah, dan menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik.***
Read More
Aksi Polisi Gadungan Terbongkar, Tipu Korban Pakai Seragam Lengkap
Aksi Polisi Gadungan Terbongkar, Tipu Korban Pakai Seragam Lengkap
Lingkaran.id - Seorang pria bernama Moses, warga Ngagel, Wonokromo, kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah nekat menyamar sebagai perwira polisi. Akibat aksinya tersebut, seorang anggota kepolisian dari Polres Probolinggo menjadi korban penipuan.Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku berdinas di Polda Jawa Timur dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 & Cara Daftar Ujian"Tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKP dan berdinas di Polda Jatim," ujar Rizki dalam keterangannya pada Rabu (21/5/2025).Kasus ini terungkap setelah korban, yang merupakan anggota aktif Polres Probolinggo, melaporkan tindak penipuan yang dialaminya. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Moses di tempat kosnya yang berlokasi di kawasan Bratang Gubeng, Surabaya.Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa modus penipuan yang digunakan pelaku adalah dengan menawarkan bantuan mutasi tugas. Pelaku mengklaim mampu memindahkan korban dari Polres Probolinggo ke wilayah Lamongan."Korban tertipu janji pelaku yang mengaku bisa membantu proses mutasi dinasnya ke Lamongan," jelas Rizki.Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp5 Triliun dan Tanpa LelangSaat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa empat hingga lima stel pakaian dinas kepolisian dari berbagai instansi. Seragam tersebut mencakup atribut Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga Polda Jatim. Seragam tersebut diketahui dibeli secara daring serta dari jasa penjahit. Rizki menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan penipuan serupa.“Kami masih terus menyelidiki apakah pelaku telah melakukan aksi serupa di tempat lain dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.***
Read More
Heboh! Pria Lakukan Laporan Kebakaran Palsu, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan Sia-Sia
Heboh! Pria Lakukan Laporan Kebakaran Palsu, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan Sia-Sia
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tidak bertanggung jawab seorang pria yang dengan sengaja membuat laporan palsu tentang kebakaran mendadak viral di berbagai platform media sosial.Dalam video tersebut, tampak sejumlah besar armada pemadam kebakaran diperkirakan mencapai puluhan unit datang bergegas ke lokasi yang disebut-sebut mengalami kebakaran.Lolos atau Tidak, Semua Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Lewat Dua Skema iniNamun, setibanya di lokasi, para petugas pemadam kebakaran mendapati bahwa tidak ada kebakaran sama sekali. Kejadian ini langsung menuai perhatian warganet, terutama setelah diketahui bahwa laporan tersebut hanyalah sebuah lelucon atau prank yang dilakukan oleh seorang pria demi konten media sosial.Dalam video yang sama, pria tersebut akhirnya tampil dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas tindakannya.“Saya minta maaf atas laporan palsu yang saya buat. Saya tidak menyangka akibatnya akan sebesar ini,” ucapnya dengan wajah tertunduk. Permintaan maaf ini terekam dalam video yang diunggah dan menjadi viral sejak Kamis malam.Banyak komentar dari netizen yang menyayangkan dan mengecam aksi pria tersebut yang dinilai membahayakan serta membuang-buang waktu dan sumber daya negara. Beberapa komentar menyebut bahwa tindakan seperti ini bisa menghambat penanganan kasus kebakaran yang sebenarnya.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan Tengah“Bayangkan kalau di saat yang sama ada kebakaran sungguhan yang membutuhkan bantuan. Ini bukan lucu, ini gila!” tulis salah satu pengguna Instagram.Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai kemungkinan adanya proses hukum atas perbuatan pria tersebut. Namun, publik mendesak agar pelaku diberi sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.***
Read More
Lolos atau Tidak, Semua Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Lewat Dua Skema ini
Lolos atau Tidak, Semua Honorer Akan Diangkat Jadi ASN Lewat Dua Skema ini
Lingkaran.id - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa seluruh tenaga honorer, termasuk yang tidak berhasil lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, akan tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang ASN Tahun 2023, khususnya dalam rangka penataan status tenaga honorer secara nasional.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengangkatan akan dilakukan melalui dua jalur utama, sesuai dengan hasil seleksi dan keterlibatan honorer dalam proses yang telah berjalan.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan TengahDua Skema Pengangkatan ASN untuk Tenaga Honorer:1. PPPK Penuh WaktuSkema ini berlaku bagi tenaga honorer yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap II. Mereka akan langsung diangkat sebagai ASN dengan status PPPK penuh waktu, yang memberikan hak dan kewajiban sebagaimana diatur dalam regulasi kepegawaian yang berlaku.2. PPPK Paruh WaktuSementara bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi namun sudah mengikuti seluruh proses seleksi secara lengkap, akan tetap diberi kesempatan melalui mekanisme PPPK paruh waktu. Hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk tetap memberikan status resmi kepada para honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah.Skema ini sebelumnya juga telah dijelaskan oleh mantan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, yang menegaskan bahwa tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap tenaga honorer.Kebijakan ini mengacu pada Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menyebutkan bahwa seluruh pegawai non-ASN harus diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak UU tersebut diberlakukan, instansi pemerintah dilarang merekrut pegawai non-ASN atau sejenisnya di luar mekanisme resmi pengangkatan ASN.Dengan demikian, seluruh instansi pusat dan daerah wajib menyelesaikan proses konversi status tenaga honorer menjadi ASN sebelum akhir tahun 2024.Detik-Detik Sound Horeg Roboh dan Timpa 2 BocahTransformasi status honorer menjadi PPPK membawa sejumlah keuntungan, antara lain:Jaminan status resmi sebagai ASNAkses terhadap tunjangan dan perlindungan jaminan sosialPeluang pengembangan karier di lingkungan birokrasiKepastian hukum dan perlindungan dari PHK sepihakLangkah ini disambut positif oleh jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status dan hak-hak kepegawaian. Kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur negara, serta memperkuat sistem pelayanan publik di berbagai sektor.***
Read More
Viral Aksi Emak-Emak Bertapa di SPBU Usai Harga Pertalite Naik, Warganet Heboh
Viral Aksi Emak-Emak Bertapa di SPBU Usai Harga Pertalite Naik, Warganet Heboh
Lingkaran.id - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan aksi tak biasa seorang ibu-ibu atau emak-emak di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Dalam video yang beredar luas tersebut, emak-emak itu tampak sedang duduk bersila layaknya orang bertapa di area SPBU, sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM jenis Pertalite.Video ini pertama kali diunggah oleh akun Instagram @kumpulan.video.lucu24 dan mulai menarik perhatian warganet sejak Kamis, 22 Mei 2025. "Kerja lagi capek-capeknya, malah lihat emak-emak bertapa gara-gara harga Pertalite naik,” keterangan dalam unggahan video.Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah AbsenAksi emak-emak tersebut sontak mengundang reaksi dari netizen yang membanjiri kolom komentar. Banyak di antaranya memberikan tanggapan kocak, namun tak sedikit pula yang menunjukkan empati terhadap keresahan masyarakat soal harga bahan bakar yang kembali melonjak.“Salut sama emak-emak ini, ekspresi jujur rakyat kecil,” tulis seorang netizen.“Pertalite naik, emak-emak naik tingkat jadi pertapa,” komentar akun lainnya.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 TriliunHingga saat ini, belum diketahui lokasi pasti SPBU dalam video tersebut maupun identitas emak-emak yang viral. Namun, aksi tersebut telah mencerminkan keresahan publik terhadap naiknya harga kebutuhan pokok, termasuk BBM, yang berdampak langsung pada biaya hidup sehari-hari.***
Read More
Siap Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025, Simak Cara Mengeceknya dan Unduh Sertifikat UTBK
Siap Cek Pengumuman Hasil SNBT 2025, Simak Cara Mengeceknya dan Unduh Sertifikat UTBK
Lingkaran.id - Bagi para peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, momen yang paling dinanti akan segera tiba. Berdasarkan informasi yang dikutip dari KompasTV pada Senin (19/5/2025), hasil resmi UTBK SNBT 2025 akan diumumkan secara serentak pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 15.00 WIB.Setelah pengumuman, peserta dapat mengunduh sertifikat UTBK mulai 3 Juni hingga 31 Juli 2025. Sertifikat ini penting untuk disimpan, baik bagi peserta yang lolos maupun yang belum berhasil, karena skor UTBK masih dapat dimanfaatkan untuk jalur mandiri di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), bahkan sekolah kedinasan.3 Hal yang Membuatmu Terjebak Quarter-Life CrisisCara Mengecek Hasil SNBT 2025Untuk mengetahui apakah Anda lolos seleksi, ikuti langkah-langkah berikut:Akses situs resmi pengumuman di:https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.idatau buka salah satu situs mirror dari berbagai PTN di seluruh Indonesia (daftar lengkap ada di bawah).Masukkan nomor peserta UTBK SNBT 2025.Ketik tanggal lahir sesuai data pendaftaran.Klik tombol “Lihat Hasil Seleksi”.Layar akan menampilkan status kelulusan. Jika lolos, akan muncul pesan seperti:"Selamat! Anda dinyatakan lulus seleksi SNBT SNPMB 2025."Selanjutnya, peserta diminta segera mengakses laman PTN tujuan untuk melihat prosedur daftar ulang.KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja AsingUntuk menghindari gangguan pada server utama karena tingginya jumlah pengakses, panitia SNPMB telah menyiapkan situs mirror di berbagai universitas negeri. Berikut beberapa di antaranya:snbt.ui.ac.idsnbt.ugm.ac.idsnbt.itb.ac.idsnbt.undip.ac.idsnbt.ipb.ac.idsnbt.unair.ac.idsnbt.its.ac.idsnbt.unpad.ac.idsnbt.uns.ac.idsnbt.unsri.ac.id(dan masih banyak lagi dari total 41 PTN mirror, daftar lengkap tersedia di laman SNPMB).Jumlah Peserta dan Peluang KelulusanPada SNBT 2025 ini, total 860.976 peserta mengikuti ujian UTBK. Namun, hanya sekitar 30 persen atau sekitar 259.564 calon mahasiswa yang akan diterima melalui jalur ini.Gunakan Skor UTBK untuk Jalur LainBagi peserta yang belum berhasil, jangan berkecil hati. Skor UTBK yang dimiliki masih dapat digunakan untuk:Mendaftar jalur mandiri di PTN.Mendaftar ke PTS atau kampus swasta lainnya.Melamar ke sekolah kedinasan.
Read More
Tragis! Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Gara-gara Anjing
Tragis! Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung Gara-gara Anjing
Lingkaran.id - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Tanjung Sakti, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat. Seorang petani kopi, Anggi Saputra (33), ditemukan tewas setelah terlibat perkelahian dengan adik kandungnya sendiri, Ongki (30), pada Senin dini hari, 19 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.Kejadian nahas ini berlangsung di area perkebunan kopi Muara Lantang, lokasi di mana kedua saudara tersebut memiliki lahan pertanian. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, konflik bermula dari hal sepele yang dipicu oleh hewan peliharaan.Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah AbsenAnjing milik Ongki disebut-sebut mengganggu Anggi, yang lantas merasa terganggu dan emosi. Tak bisa menahan amarah, Anggi mendatangi pondok kebun milik adiknya sambil membawa sebilah parang.Merasa terancam dengan kedatangan Anggi yang membawa senjata tajam dan menunjukkan sikap agresif, Ongki langsung menegur kakaknya dan mempertanyakan maksud kedatangannya di tengah malam. Namun, ketegangan semakin memuncak hingga terjadi cekcok hebat.Adu argumen tersebut berkembang menjadi pertikaian fisik yang berujung pada perkelahian sengit antara kakak dan adik. Dalam duel itu, Ongki akhirnya menghunus senjata dan menyerang Anggi, yang menyebabkan sang kakak meregang nyawa di lokasi kejadian.Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan TengahPolisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku.“Dari hasil penyelidikan sementara, motif utama pertikaian dipicu masalah pribadi yang diperkeruh oleh gangguan dari hewan peliharaan,” ujar salah satu petugas yang menangani kasus ini.Hingga kini, pihak berwajib masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian dan telah menahan Ongki guna proses hukum lebih lanjut.***
Read More
Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah Absen
Lisa Mariana Pakai MUA Profesional ke Sidang, Ridwan Kamil Malah Absen
Lingkaran.id - Model Lisa Mariana mencuri perhatian saat menghadiri sidang perdananya melawan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (19/5/2025). Ia tampil all-out dengan balutan blazer merah muda dan riasan wajah maksimal, meski sidang tersebut akhirnya ditunda karena ketidakhadiran pihak tergugat.Lisa Mariana diketahui telah menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH). Namun, agenda sidang yang semula dijadwalkan pada Senin itu harus tertunda hingga 28 Mei 2025 karena pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penundaan sidang.Miss Indonesia 2010 Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Senilai Rp 193,7 Triliun"Saya kecewa sekali," ujar Lisa Mariana pada Selasa (20/5/2025). Kekecewaan Lisa tidak hanya karena sidang urung digelar, tetapi juga karena ia telah mempersiapkan penampilannya dengan sangat serius untuk hari tersebut.Lisa Mariana terlihat tampil prima dengan gaya riasan yang dirancang khusus oleh makeup artist (MUA) profesional, Zela Sheina (@zelasheinamua). Dalam unggahan media sosial Zela, diketahui bahwa proses makeup dimulai sejak pukul 02.00 dini hari. Zela memulai dengan perawatan wajah terlebih dahulu agar kulit Lisa yang kurang istirahat bisa tampak lebih segar.“Aku mulai makeup Lisa jam dua pagi. Dia minta dimaskerin dulu biar kulitnya tenang,” kata Zela.Makeup yang dipilih Lisa menonjolkan teknik cut crease pada bagian mata gaya riasan yang umumnya digunakan untuk pemotretan atau acara formal seperti pesta dan pernikahan. Menurut Zela, Lisa sendiri yang meminta tampilan makeup tersebut karena merasa percaya diri dengan look itu."Katanya, dia ingin tampil lebih ‘cetar’ untuk ke persidangan kali ini," ujar Zela.Gaya riasan yang dikenakan Lisa mengusung nuansa pink fresh, sesuai dengan karakter yang ingin ia tampilkan. Warna tersebut juga dipilih sendiri oleh Lisa, yang sebelumnya melihat referensi dari Instagram sang MUA.“Dia bilang, ‘Aku maunya kayak gini ya, kayak waktu kemarin itu cocok banget, tapi kali ini harus lebih cetar,’” ungkap Zela.Penampilan Lisa dilengkapi dengan anting berbentuk kupu-kupu yang memberikan kesan manis namun tetap elegan. Untuk rambut, Lisa meminta gaya tatanan yang tahan lama agar tetap rapi hingga malam hari. Menurut Zela, Lisa sudah lama menjadi kliennya sehingga ia sudah hafal dengan gaya yang diinginkan Lisa.Profil Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Minyak PertaminaLisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum, yang teregistrasi dalam perkara nomor 184/Pdt.G/2025/PN Bdg, terdaftar sejak 5 Mei 2025. Gugatan ini menjadi sorotan publik karena isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama tokoh publik ternama.Sebelumnya, Ridwan Kamil telah lebih dulu menempuh jalur hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregistrasi pada 11 April 2025 dengan nomor STTL/174/IV/2025/Bareskrim.Baik Lisa maupun Ridwan Kamil kini sama-sama menempuh proses hukum masing-masing. Publik menantikan kelanjutan dari kasus ini, sidang lanjutan pada 28 Mei 2025 akan menghadirkan kedua belah pihak secara langsung di ruang persidangan.***
Read More
Tanggul Sungai Jebol, Banjir Meluas Rendam Belasan Desa di Demak
Tanggul Sungai Jebol, Banjir Meluas Rendam Belasan Desa di Demak
Lingkaran.id - Bencana banjir yang menerjang wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, semakin meluas. Hingga Selasa (20/5/2025), sebanyak 15 desa di lima kecamatan dilaporkan terendam banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Tuntang di dua titik.Awalnya, banjir hanya merendam 11 desa. Namun, volume air yang terus bertambah membuat wilayah terdampak meluas menjadi 15 desa. Genangan air di sejumlah titik bahkan mencapai ketinggian antara 30 hingga 100 sentimeter, menghambat aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan pada fasilitas permukiman.Pembunuhan Tragis! Kakak Adik Ditemukan Tewas di Semak-SemakBanjir menyebabkan rumah-rumah warga terendam air setinggi lutut hingga pinggang orang dewasa. Aktivitas harian terganggu, dan banyak warga terpaksa tetap tinggal di rumah meski dikepung genangan.“Airnya tidak kunjung surut, sudah beberapa hari ini rumah saya terendam. Anak-anak tetap harus sekolah, meski harus berangkat dalam kondisi basah,” ujar Aminah (45), warga Desa Kembangan, Kecamatan Bonang, Rabu (21/5/2025).Dampak banjir tak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tapi juga memicu berbagai keluhan kesehatan. Aminah mengaku dirinya dan anak-anak mulai merasakan gejala penyakit, seperti sakit perut dan gatal-gatal pada kaki akibat sering berendam di air banjir yang kotor.Keluhan serupa juga disampaikan Aliyah (56), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung. Ia mengaku harus mendatangi puskesmas setelah mengalami demam, batuk, dan pilek selama beberapa hari.“Saya merasa demam dan batuk sejak sering keluar masuk rumah yang masih tergenang air. Suami saya bahkan hanya bisa terbaring karena merasa pusing berat,” katanya.Miris Bocah SD Diduga Dibakar Temannya SendiriPetugas medis dari Klinik Polres Demak, dr. Silva Fatihatunnajah, membenarkan bahwa banyak warga mulai terjangkit penyakit akibat kondisi lingkungan yang memburuk. Berdasarkan laporan tim kesehatan yang melakukan bakti sosial di Balai Desa Kembangan, puluhan warga datang mengeluh sakit.“Sebagian besar mengeluhkan gejala seperti gatal-gatal, pusing, sakit kepala, demam, batuk, dan flu. Ini akibat terlalu lama terendam banjir dan kondisi kebersihan yang buruk,” jelas dr. Silva.Untuk menangani situasi tersebut, tim medis memberikan pengobatan langsung di lokasi pengungsian dan desa terdampak. Obat-obatan seperti salep anti-gatal dan penurun panas disalurkan kepada warga yang membutuhkan.Daftar Desa Terdampak BanjirBanjir melanda desa-desa di lima kecamatan, yaitu:Kecamatan Bonang: Karangrejo, Kembangan, Gerbanganom, Sukodono, Tridonorejo, TlogoboyoKecamatan Sayung: Kalisari, SayungKecamatan Guntur: Trimulyo, SidoharjoKecamatan Karangtengah: PlosoKecamatan Kebonagung: MintrengJumlah rumah yang terendam banjir terus bertambah, begitu pula dengan warga yang terdampak, yang kini mencapai belasan ribu jiwa. Pemerintah daerah, BPBD, dan instansi terkait telah dikerahkan untuk menangani banjir dan mengantisipasi potensi penyebaran penyakit lebih luas.***
Read More
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
KPK Geledah Kantor Kemnaker Terkait Dugaan Suap Tenaga Kerja Asing
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hari ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat Kemnaker di Jakarta.Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menyatakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung hingga siang hari ini.“Benar,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/5/2025).Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Tanda Lebih Sehat dan Pintar, Netizen MeradangMenurut Fitroh, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan awal atas kasus dugaan korupsi baru yang sedang ditangani lembaganya. Ia mengungkapkan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di bawah kewenangan Kemnaker.“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan terhadap dugaan korupsi dalam pengelolaan tenaga kerja asing. Fokus kami saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti awal untuk mendalami sejauh mana dugaan tersebut melibatkan pejabat atau pihak lain di Kemnaker,” terang Fitroh.Meski belum menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat, sumber internal KPK menyebutkan bahwa fokus penyidikan mengarah pada indikasi adanya permainan dalam proses perizinan, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja asing di Indonesia. Dugaan tersebut mencakup pemberian suap dari pihak swasta kepada oknum pejabat untuk mempermudah prosedur administratif atau mempercepat proses perizinan kerja bagi warga negara asing.Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi resmi mengenai barang bukti yang ditemukan atau disita selama penggeledahan. Namun, tim penyidik disebut menyasar sejumlah ruangan penting yang berkaitan langsung dengan kebijakan dan administrasi ketenagakerjaan asing.Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Justru Diborgol Oknum Polisi di Kosan“Penyidik masih berada di lapangan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah semua proses lapangan selesai dan ada hasil konkret dari penggeledahan hari ini,” pungkas Fitroh.KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret pihak-pihak yang terbukti bersalah.***
Read More
Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan Tengah
Hilang Sejak April, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan Selamat di Kalimantan Tengah
Lingkaran.id -  Siswi SMA asal Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo bernama Melati (15), yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 18 April 2025, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat. Ia ditemukan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berkat hasil pelacakan digital oleh tim gabungan dari Polsek Sapuran dan Polda Kalimantan Tengah.Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga Melati melaporkan kehilangan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan terakhir, Melati terlihat meninggalkan rumah dengan mengenakan seragam sekolah dan sandal jepit.Tolak Ajakan ke Hotel, Mahasiswi Justru Diborgol Oknum Polisi di KosanKapolsek Sapuran, AKP Suryanto, dalam keterangannya pada Selasa (20/5/2025), menjelaskan bahwa Melati memiliki ciri fisik tinggi sekitar 155 cm, kulit sawo matang, dan rambut panjang sebahu.Tim Unit Reskrim Polsek Sapuran segera melakukan penyelidikan, dimulai dengan menggali informasi dari keluarga dan teman-teman dekat Melati. Hasilnya, penyidik menemukan petunjuk penting melalui riwayat pemesanan aplikasi Traveloka yang diduga milik korban.Dari data digital itu, diketahui Melati sempat memesan layanan travel ke Semarang pada 14 April 2025. Keesokan harinya, ia tercatat terbang ke Sampit, Kalimantan Tengah. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan Polda Kalimantan Tengah dan Satreskrim Polres Katingan.“Dari hasil koordinasi lintas daerah tersebut, kami berhasil menemukan Melati dalam kondisi baik di sebuah mes milik perusahaan sawit yang berlokasi di Kabupaten Katingan,” jelas AKP Suryanto.Saat dimintai keterangan, Melati mengaku perginya atas keinginan sendiri. Ia berangkat dengan tujuan mencari ayah kandungnya yang tinggal di Batam. Namun, setelah tidak diterima oleh pihak keluarga sang ayah, ia memutuskan untuk mencari pekerjaan di Kalimantan Tengah.Detik-Detik Sound Horeg Roboh dan Timpa 2 BocahMelati akhirnya berhasil dipulangkan ke Wonosobo pada Rabu, 14 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB dan telah diserahkan kembali ke pihak keluarga. Polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.“Meski tidak ada unsur kekerasan atau kejahatan, kami tetap memberikan pendampingan psikologis dan sosial untuk membantu korban menjalani proses pemulihan secara optimal,” pungkas AKP Suryanto.***
Read More
Cemari Citra Budaya Bali, Tarian Joged Gek Wik Tuai Kecaman
Cemari Citra Budaya Bali, Tarian Joged Gek Wik Tuai Kecaman
Lingkaran.id - Sebuah video penampilan tari Joged Bumbung kembali menyebar luas di media sosial dan memicu kontroversi. Meski video tersebut direkam pada tahun 2024 di kawasan Jimbaran, unggahan ulang baru-baru ini membuatnya viral kembali. Dalam video itu, penari bernama Gek Wik terlihat membawakan tarian dengan gerakan yang dianggap terlalu sensual oleh sejumlah pihak.Kemunculan kembali video ini mengundang reaksi keras dari masyarakat dan pemerhati budaya. Banyak yang menilai penampilan tersebut tidak mencerminkan nilai luhur kesenian Bali dan justru mencoreng citra budaya tradisional yang sakral dan bermartabat.Olla Ramlan Tampil Tanpa Hijab di Layar Kaca, Resmi Umumkan Pilihannya Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memanggil Gek Wik untuk diberikan pembinaan. Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa apa yang ditampilkan dalam video itu tidak merepresentasikan tari joged yang sebenarnya.“Gerakan seperti itu bukanlah bagian dari tari joged. Ia hanya mengenakan kostum tari joged, tetapi tidak membawakan tarian sesuai pakemnya. Kami ingin mengingatkan Gek Wik dan para penari lainnya agar tidak mengulangi hal serupa karena bisa merusak citra budaya Bali,” ujar Dharmadi, Senin (19/5/2025).Ia menambahkan, tindakan yang diambil saat ini masih berupa pembinaan, belum ke tahap hukum atau sanksi lebih lanjut. Namun, ia menekankan bahwa pelanggaran serupa di masa depan, baik oleh Gek Wik maupun penari lainnya, akan mendapat perhatian lebih serius.Guru Honorer Non-ASN Dapat Bantuan Tunai Mulai Juli, Ini Syarat dan NominalnyaDharmadi juga menyoroti pentingnya peran desa adat dalam menjaga keluhuran budaya. Ia menyarankan agar desa adat menetapkan perarem atau aturan adat terkait tata krama dalam pertunjukan seni, guna menjaga kualitas dan nilai budaya yang ditampilkan di ruang publik.“Ini menjadi salah satu perhatian kami bersama para penglingsir, Bendesa Adat, dan Majelis Desa Adat untuk bersama-sama membina masyarakat adat. Tujuannya agar kita bisa terus melestarikan seni, budaya, dan kearifan lokal dengan tetap menghormati nilai-nilai yang sudah diwariskan leluhur,” pungkasnya.Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran akan penyimpangan dalam pementasan seni tradisional di tengah era digital, di mana konten mudah viral dan rawan disalahartikan.***
Read More
Waspada! Lowongan Kerja Fiktif di Medsos, Wanita Muda Tipu Korban Puluhan Juta
Waspada! Lowongan Kerja Fiktif di Medsos, Wanita Muda Tipu Korban Puluhan Juta
Lingkaran.id - Seorang perempuan muda berinisial PP (23) diringkus oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Cikeusal karena diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap sejumlah calon tenaga kerja. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Cikeusal.Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban yang dijanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan di Kawasan Industri Pancatama, yakni PT Unican.Miris! Warga Jarah Mi Instan dari Truk Terguling Usai Kecelakaan Tunggal“Modusnya, tersangka menawarkan lowongan kerja melalui unggahan status di akun media sosial miliknya pada Rabu, 29 Januari 2025,” terang AKBP Condro dalam keterangan pers pada Senin, 19 Mei 2025.Menurutnya, korban yang tertarik harus membayar biaya administrasi sebesar Rp2 juta per orang. Tersangka bahkan meyakinkan para calon pekerja bahwa mereka akan langsung diterima kerja tiga hari setelah pembayaran dilakukan.“Jika tidak diterima bekerja, tersangka juga berjanji uang akan dikembalikan,” tambahnya.Namun, setelah menerima pembayaran, janji tinggal janji. Korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, dan uang yang disetor pun tidak dikembalikan. Menindaklanjuti laporan yang masuk, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam.“Hasil penyelidikan mengungkap ada total sembilan orang yang menjadi korban dari aksi tersangka,” kata AKBP Condro.Viral! Audiensi Proyek CAA Cilegon Memanas, Pengusaha Lokal Tuntut Porsi Rp5 Triliun dan Tanpa LelangIa menambahkan bahwa keuntungan yang berhasil dikumpulkan PP dari aksinya sebagai calo ilegal ini mencapai Rp60 juta.Atas perbuatannya, PP kini dijerat dengan Pasal 378 juncto Pasal 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan. Ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang tidak jelas kredibilitasnya, terutama yang meminta imbalan uang di awal proses perekrutan.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik