Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi yang Menolak Penghematan Anggaran
Prabowo Sindir "Raja Kecil" di Birokrasi yang Menolak Penghematan Anggaran
Lingkaran.id - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya oknum di birokrasi pemerintahan yang menentang kebijakan penghematan anggaran yang ia terapkan. Menurutnya, beberapa pejabat merasa memiliki kekuasaan absolut dan kebal terhadap hukum, sehingga enggan mengikuti arahan pemerintah.Dalam pidatonya di Kongres XVII Muslimat NU yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya, Senin (10/2/2025), Prabowo menegaskan bahwa penghematan anggaran bertujuan untuk memangkas pengeluaran yang tidak penting dan mencegah kebocoran akibat praktik korupsi di kalangan birokrat.Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Diizinkan Beroperasi"Saya ingin ini dihentikan, dibersihkan. Ada yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi, ada yang merasa sudah kebal hukum, merasa menjadi raja kecil," ujar Prabowo.Meskipun demikian, ia tidak menyebutkan secara spesifik siapa sosok yang dimaksud. Namun, Prabowo menekankan bahwa hasil dari penghematan anggaran tersebut akan digunakan untuk kepentingan rakyat, terutama dalam memastikan kebutuhan pangan anak-anak Indonesia terpenuhi serta memperbaiki infrastruktur pendidikan.Saat ini, Indonesia memiliki sekitar 330.000 sekolah, sementara anggaran yang tersedia hanya cukup untuk memperbaiki 20.000 sekolah. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya kebijakan penghematan, termasuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri bagi para pejabat pemerintahan."Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah? Karena itu, perjalanan dinas luar negeri dikurangi," tegasnya.Refleksi 17 Tahun Partai Gerindra Di Kota Padangsidimpuan: Gerindra Selalu Bersama RakyatPrabowo pun menegaskan bahwa mereka yang menentang kebijakan ini harus siap berhadapan dengan masyarakat, terutama para ibu yang peduli terhadap masa depan anak-anak mereka."Kau boleh melawan Prabowo, tapi nanti kau lawan emak-emak itu semua. Bandel, ndablek, nggak usah ke luar negeri, lima tahun nggak usah ke luar negeri kalau perlu," pungkasnya.***
Read More
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat karena Kasus Pemerasan
Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat karena Kasus Pemerasan
Lingkaran.id - Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, resmi diberhentikan dengan tidak hormat setelah terbukti terlibat dalam kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia.Tidak hanya AKBP Bintoro, pemecatan serupa juga dijatuhkan kepada Mantan Kepala Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Zakaria. Keduanya terbukti melakukan pemerasan terhadap Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH), yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang remaja pada 22 April 2024.Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK“Dua anggota kepolisian, AKP Zakaria dan AKBP Bintoro, resmi diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam.Dalam keterangannya, Anam menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada AKP Zakaria lebih berat dibandingkan AKBP Bintoro. Pasalnya, AKP Zakaria memiliki peran lebih aktif dalam kasus pemerasan tersebut.AKP Zakaria juga disebut memahami dengan jelas mekanisme pengelolaan uang yang diberikan oleh Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo dalam kasus tersebut.“Ia (Zakaria) adalah bagian dari rantai peristiwa yang terjadi, dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga mengetahui rangkaian kejadian dari awal hingga akhir,” ujar Anam.Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung CekcokSementara itu, kasus yang melibatkan Mantan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berjumlah sekitar 16 orang masih terus berlangsung.“Jumlah saksi yang diperiksa masih cukup banyak, sekitar 16 orang, sehingga prosesnya masih akan berjalan cukup lama,” tambah Anam.Dengan pemecatan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum, khususnya yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Read More
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Pastikan Siap Kooperatif
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Kementerian ESDM Pastikan Siap Kooperatif
Lingkaran.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait aksi penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.Plt. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menegaskan bahwa pihaknya menghormati langkah aparat penegak hukum serta siap untuk bekerja sama dalam proses penyelidikan.Momen Razman Nasution Gebrak Meja, Gelang Terlepas & Kembali Lagi! Netizen Ini Sih Ajaib"Kementerian ESDM menghormati tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan berkomitmen untuk mendukung proses hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan dalam pernyataan resminya, Senin (10/2/2025).Diketahui, penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (10/2/2025). Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Namun, hingga saat ini, Harli belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkara yang mendasari tindakan tersebut.Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK"Memang benar ada penggeledahan di kantor Ditjen Migas," kata Harli saat dikonfirmasi."Proses masih berlangsung, dan kami belum dapat menyampaikan detail terkait kasus yang sedang diselidiki," pungkasnya.***
Read More
Pemangkasan Anggaran BMKG, Layanan Mitigasi Bencana Terancam
Pemangkasan Anggaran BMKG, Layanan Mitigasi Bencana Terancam
Lingkaran.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengalami pemangkasan anggaran signifikan hingga 50,35 persen pada tahun 2025. Semula, anggaran yang dialokasikan untuk lembaga ini sebesar Rp2,826 triliun kini dipotong menjadi Rp1,423 triliun. Akibat pemotongan ini, sejumlah program mengalami efisiensi, termasuk pembelian peralatan baru untuk operasional pemantauan dan deteksi cuaca, iklim, gempa bumi, serta tsunami.Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menegaskan bahwa meskipun anggaran mengalami pemangkasan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menjaga layanan informasi cuaca, iklim, serta deteksi gempa bumi dan tsunami agar tetap berjalan optimal selama 24 jam penuh di seluruh wilayah Indonesia.Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek Penerimanya“Meskipun terjadi efisiensi anggaran, kami memastikan operasional layanan informasi tetap berlangsung 24 jam dan terus menerus untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Dwikorita dikutip dari Antara, Senin (10/2).Pemotongan anggaran ini sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Mengingat dampaknya yang cukup besar, BMKG telah mengajukan permohonan dispensasi anggaran kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Permohonan ini diajukan untuk memastikan upaya mitigasi bencana geo-hidrometeorologi yang tidak terduga tetap dapat dilakukan dengan baik.Menurut Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Muslihhuddin, pengurangan anggaran ini memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek operasional. Belanja modal, belanja barang, serta pemeliharaan alat menjadi sektor yang paling terdampak karena tidak akan mendapatkan alokasi dana yang cukup pada tahun 2025.“Efisiensi anggaran ini membuat banyak alat operasional utama (aloptama) BMKG terancam berhenti beroperasi. Dana pemeliharaan berkurang hingga 71 persen, yang dapat menyebabkan alat-alat utama pemantauan mengalami kerusakan tanpa adanya perbaikan,” jelasnya.Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kemampuan BMKG dalam mengamati dan mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami juga akan mengalami penurunan signifikan. Saat ini, BMKG memiliki sekitar 600 sensor pemantauan gempa bumi dan tsunami yang tersebar di seluruh Indonesia, yang keberlanjutannya kini menjadi perhatian utama.Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Pelajar Dan PNS, Catat Tanggalnya Di Sini!Dampak lain yang cukup mengkhawatirkan adalah menurunnya tingkat akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami dari sebelumnya 90 persen menjadi hanya 60 persen. Selain itu, kecepatan penyampaian peringatan dini tsunami yang sebelumnya dapat disampaikan dalam waktu 3 menit kini berpotensi melambat menjadi 5 menit atau lebih. Jangkauan penyebarluasan informasi gempa bumi dan tsunami juga diperkirakan akan berkurang hingga 70 persen.Dengan berbagai tantangan yang muncul akibat pemangkasan anggaran ini, BMKG berharap adanya solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan operasional mereka. Tujuannya, agar layanan pemantauan dan mitigasi bencana tetap optimal demi keselamatan masyarakat di seluruh Indonesia.***
Read More
Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2: Begini Cara Cek Hasil, Prosedur Sanggah dan Jadwal Lengkapnya
Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2: Begini Cara Cek Hasil, Prosedur Sanggah dan Jadwal Lengkapnya
Lingkaran.id - Para pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 yang berasal dari tenaga Non-ASN kini dapat mengakses hasil seleksi administrasi mulai 9 hingga 18 Februari 2025. Namun, bagi pelamar yang belum menemukan informasi pengumuman pada tanggal yang ditetapkan, disarankan untuk terus memantau akun SSCASN masing-masing secara berkala.Dengan adanya jadwal yang telah diperbarui, diharapkan semua peserta seleksi dapat mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan hingga proses pengangkatan menjadi PPPK secara resmi.BKN Segera Terapkan Kerja Fleksibel: ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFAJadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggah. Berikut adalah jadwal masa sanggah PPPK 2024 Tahap 2:Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025Jawaban atas Sanggah: 20 – 27 Februari 2025Masa sanggah merupakan kesempatan bagi pelamar yang merasa hasil seleksi administrasi mereka tidak sesuai untuk mengajukan keberatan dengan melampirkan bukti pendukung yang valid. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan transparan dan akuntabel.Mekanisme Pengajuan SanggahPeserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah secara tertulis melalui mekanisme yang telah ditentukan selama periode 19 hingga 21 Februari 2025.Pengajuan sanggah harus didukung oleh bukti pendukung yang sah guna memperkuat argumen keberatan.Panitia seleksi akan meninjau ulang dan memverifikasi dokumen yang diklaim bermasalah untuk memastikan adanya kesalahan dalam evaluasi.Hasil keputusan atas sanggah akan diumumkan pada periode 20 hingga 27 Februari 2025. Keputusan ini bersifat final dan akan menjadi dasar untuk tahapan selanjutnya.Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap 2Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi PPPK 2024 Tahap 2:Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 – 20 Januari 2025Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 – 20 Januari 2025Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 8 Februari 2025Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 – 18 Februari 2025Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025Jawaban Sanggah: 20 – 27 Februari 2025Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025Pemetaan Titik Lokasi Seleksi: 8 – 23 Maret 2025Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025Pengumuman Hasil Kelulusan (tanpa Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 22 April – 17 Mei 2025Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi & Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025Pengumuman Hasil Kelulusan (dengan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan): 22 – 31 Mei 2025Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025 Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek PenerimanyaCara Mengecek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2Terdapat dua cara utama untuk mengecek hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2:Melalui Akun SSCASNKunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.Klik "Login" atau "Masuk" di pojok kanan atas.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik "Masuk".Resume pendaftaran akan ditampilkan, termasuk keterangan kelulusan administrasi.Melalui Laman Instansi yang DilamarBeberapa instansi juga akan mempublikasikan hasil seleksi administrasi di laman resminya.Pelamar disarankan untuk mengecek pengumuman di situs instansi masing-masing.Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Sementara itu, peserta yang tidak lolos dapat memanfaatkan masa sanggah dengan menyertakan bukti yang jelas agar mendapat kesempatan kedua dalam proses seleksi.Pastikan untuk selalu memantau perkembangan informasi resmi dari laman BKN dan SSCASN agar tidak ketinggalan setiap tahapan penting dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2.*** 
Read More
BKN Segera Terapkan Kerja Fleksibel: ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFA
BKN Segera Terapkan Kerja Fleksibel: ASN 3 Hari WFO, 2 Hari WFA
Lingkaran.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyusun kebijakan baru yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja secara fleksibel dengan skema tiga hari kerja dari kantor (Work From Office/WFO) dan dua hari kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA).Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa aturan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara efektivitas kinerja pegawai dan peningkatan kualitas layanan publik. Fleksibilitas kerja ini akan diterapkan pertama kali di lingkungan internal BKN sebelum diperluas ke instansi lain.Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek PenerimanyaProf. Zudan menjelaskan bahwa fleksibilitas kerja ASN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, khususnya dalam Pasal 8. Dalam aturan tersebut, instansi pemerintah diberikan keleluasaan untuk mengatur pola kerja pegawainya agar tetap selaras dengan kebutuhan organisasi.Selain itu, pengaturan mengenai disiplin kerja ASN juga merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang menetapkan bahwa pegawai tetap wajib memenuhi jam kerja yang telah ditentukan, meskipun dalam sistem kerja yang lebih fleksibel."Prinsip utama dalam penerapan fleksibilitas kerja ini adalah memastikan bahwa kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. ASN tetap harus memenuhi kewajiban jam kerja dan menyelesaikan tugas-tugasnya dengan optimal, baik saat bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain," ujar Prof. Zudan dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (9/2/25).Lebih lanjut, Prof. Zudan menegaskan bahwa implementasi kebijakan kerja fleksibel ini diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi di tingkat Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda). Mereka bertanggung jawab dalam menentukan jenis pekerjaan dan pegawai yang dapat menerapkan skema kerja ini berdasarkan kebutuhan organisasi.Namun, tidak semua ASN dapat bekerja secara fleksibel. Prof. Zudan menekankan bahwa pegawai yang bertugas dalam pelayanan langsung kepada masyarakat atau yang memiliki peran dalam operasional pemerintahan akan tetap bekerja secara penuh dari kantor agar layanan publik tetap berjalan optimal.Kejaksaan Agung RI menetapkan IR pada kasus PT.Asuransi Jiwasraya, Negara rugi 16 triliunSaat ini, aturan terkait fleksibilitas kerja ASN di lingkungan BKN masih dalam tahap finalisasi. Prof. Zudan menyebutkan bahwa penerapan 2 hari WFA dan 3 hari WFO akan segera dimulai dalam waktu dekat.“BKN berkomitmen untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kerja ASN tetap terjaga, dengan tetap berpacu pada target kinerja yang telah ditetapkan. Kualitas layanan kepada masyarakat harus tetap menjadi yang utama dalam skema kerja fleksibel ini,” tegasnya.Sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi, penerapan sistem kerja yang lebih fleksibel diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, keseimbangan kerja, serta efisiensi dalam penggunaan sumber daya instansi pemerintahan.***
Read More
Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK
Dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon Ancam Bongkar Skandal dan Siap Dipanggil KPK
Lingkaran.id - Wenny Myzon, atau yang memiliki nama asli Dwi Citra Weni, kembali menjadi sorotan publik setelah dipecat dari PT Timah akibat kontroversinya di media sosial. Alih-alih diam dan menerima keputusan tersebut, ia justru menantang akan mengungkap sebuah skandal besar. Bahkan, ia menyatakan siap dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta secara terang-terangan menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya.Keputusan pemecatan Wenny terjadi setelah videonya yang menghina pekerja honorer pengguna BPJS viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat. Video tersebut memperlihatkan dirinya dengan nada meremehkan menyebut bahwa pekerja honorer yang menggunakan BPJS harus antre untuk mendapatkan layanan kesehatan, sementara ia sendiri mendapatkan prioritas berkat statusnya sebagai karyawan PT Timah.Tak Kapok! Setelah Dipecat, Wenny Myzon Kembali Sindir BPJS dan Honorer dalam Promosi JamuBerbeda dari ekspektasi banyak orang, Wenny tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, ia justru mengunggah beberapa pernyataan yang dianggap sebagai sindiran terhadap pihak yang memecatnya.“Dengan hormat saya umumkan, jika dulu saya kena SP2 bukan karena saya merugikan perusahaan, tapi karena hal di luar kendali. Menyala… Tapi saya ikhlas @gerindra #indonesia #bumn #tambang #president,” tulisnya dalam unggahan pada Jumat (7/2/2025).Lebih lanjut, Wenny menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana seperti pencurian atau korupsi, sehingga menurutnya pemecatan tersebut tidak sebanding dengan kesalahan yang ia lakukan.“Kena SP2 bukan karena mencuri, apalagi korupsi. Menyala, presidenkuuu,” ujarnya dengan nada sarkastik.Dalam unggahan lainnya, Wenny secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk dipanggil KPK terkait dugaan skandal yang akan ia bongkar.“Ganung baju, siap, Ibu. Saya akan show time! Saya siap dipanggil KPK,” tulisnya, seakan memberi sinyal bahwa ia memiliki informasi penting terkait suatu kasus.Tak hanya itu, Wenny juga menyinggung Presiden Prabowo Subianto dalam pernyataannya. Ia menyebut bahwa ada pihak yang melakukan praktik ‘mengibuli’ masyarakat dan menyamakan kasus tersebut dengan penggunaan tas palsu atau ‘KAWE’ yang diperiksa oleh KPK.“Katanya tas KW saat diperiksa KaPeKah. Fiks, seluruh masyarakat Wakanda kena kibul. Woiii, aku dihukum karena menghina ‘honorer’, tapi kalian mengibuli masyarakat? Menyala… Pak Prabowo, saya kena SP2 karena berada di barisan ini. Tolong, Pak, korupsi dijadikan pecel lele,” tulisnya dengan gaya khasnya.Pernyataan ini sontak menuai banyak komentar dari warganet. Sebagian besar mengkritik sikapnya yang dinilai tidak menunjukkan rasa bersalah sedikit pun atas insiden yang menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan.Salah satu komentar berbunyi, “Nggak ada nyesel-nyeselnya sama sekali,” yang kemudian dibalas Wenny, “Ngapain aku nyesel? Tujuanmu sudah berhasil kan?”. Tak berhenti di situ, ia juga menantang para warganet yang sebelumnya ramai menghujatnya untuk melanjutkan serangan mereka.“Buzzer jangan mundur dulu. Kok sepi kali kalian nge-up video saya sekarang? Nggak kayak kemarin caci makinya. Kenapa nih? Gak seru lah, padahal bioskop aku mau tayang loh. Ayo hujat lagi dong,” ucapnya dengan nada sinis.Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!Menariknya, di tengah badai kontroversi yang terus berlanjut, Wenny justru mengumumkan rencananya untuk berlibur ke Jepang. Hal ini semakin memicu reaksi publik yang menilai bahwa ia tidak memiliki rasa tanggung jawab atas ucapannya di media sosial.Sejumlah warganet menilai bahwa keputusan PT Timah untuk memecat Wenny adalah langkah yang tepat mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari pernyataannya. Beberapa netizen juga mendesak agar pihak berwenang menyelidiki lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam pernyataan-pernyataannya yang menyinggung banyak pihak.Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun pihak terkait mengenai pernyataan Wenny yang mengaku siap membongkar skandal besar. Publik kini menunggu apakah ancamannya benar-benar akan terealisasi atau hanya sekadar sensasi untuk mencari perhatian.***
Read More
Valyano Boni Raphael Dipecat karena Terindikasi NPD? Ini Fakta yang Terungkap
Valyano Boni Raphael Dipecat karena Terindikasi NPD? Ini Fakta yang Terungkap
Lingkaran.id - Nama Valyano Boni Raphael, seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, tengah menjadi sorotan setelah dikeluarkan dari pendidikan menjelang pelantikannya sebagai anggota Polri. Kasus ini menjadi perbincangan luas karena melibatkan tuduhan gangguan kepribadian serta dugaan unsur balas dendam terhadap keluarganya.Pemecatan Valyano Boni Raphael dari SPN Polda Jabar dilakukan pada 3 Desember 2024, dengan alasan utama dugaan Narcissistic Personality Disorder (NPD) serta riwayat ketidakhadiran dalam sejumlah jam pelajaran. Namun, keputusan ini menimbulkan pro dan kontra, bahkan menjadi pembahasan di Komisi III DPR RI.Valyano, yang sebelumnya diterima sebagai calon anggota Polri bersama 17 personel penyandang disabilitas lainnya pada 10 Oktober 2024, dinyatakan tidak memenuhi standar pendidikan di SPN Polda Jabar.Kejaksaan Agung RI menetapkan IR pada kasus PT.Asuransi Jiwasraya, Negara rugi 16 triliunKepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudi Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa Valyano tercatat absen selama 132 jam atau 12 persen dari total jam pelajaran, serta tidak mengikuti 100 jam kegiatan lapangan, yang secara keseluruhan mencapai 19,33 persen dari total waktu pendidikan.Selain itu, Valyano juga memiliki riwayat dikeluarkan dari pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023 dengan alasan kesehatan. Namun, dalam proses seleksi di SPN Polda Jabar, ia tidak mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjalani pendidikan militer, yang dianggap sebagai bentuk kebohongan dalam penelusuran mental kepribadian (PMK).Pihak SPN Polda Jabar, melalui psikolog Ipda Ferren Azzahra Putri, menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, Valyano didiagnosis memiliki NPD. Beberapa indikasi yang dikemukakan adalah perilaku arogan, permintaan fasilitas di luar ketentuan, serta tindakan manipulatif dengan meminta teman memukulnya agar terlihat seolah mendapat perlakuan kasar dari pengasuh.Namun, pernyataan ini dipatahkan oleh Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Dr. Nariyana, yang menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter spesialis, Valyano tidak memiliki gangguan jiwa. Bahkan, ia disebut memiliki kecerdasan di atas rata-rata, meskipun cara berpikirnya dianggap kurang matang dan membutuhkan validasi dari orang lain.Ketidakcocokan hasil pemeriksaan ini menjadi perhatian Komisi III DPR RI, khususnya anggota DPR Ahmad Sahroni. Ia menilai bahwa tuduhan NPD terhadap Valyano lebih bersifat subjektif dan tidak berdasar pada analisis medis yang kuat.Kasus ini semakin kontroversial karena latar belakang keluarga Valyano. Ayahnya, AKBP Bonifacius Surano, merupakan Kasatlantas Polres Depok dan memiliki karier cemerlang di kepolisian. Beberapa pihak menduga bahwa pemecatan Valyano berkaitan dengan posisi ayahnya, yang diduga memiliki konflik dengan pihak tertentu.Ibunda Valyano, Veronica, juga menuturkan bahwa anaknya pernah mengalami kekerasan dari seseorang yang berpakaian hitam di luar lingkungan sekolah. Pelaku sempat menanyakan tentang ayahnya sebelum melakukan tindakan kekerasan.Sempat Terancam Gagal, MAN 2 Model Medan Akhirnya Hantarkan 332 Siswa Ke SNBP 2025,Terbanyak Di Sumatera!Hal ini memicu kecurigaan Ahmad Sahroni bahwa pemecatan Valyano bukan semata karena faktor akademik atau psikologis, melainkan adanya unsur balas dendam terhadap ayahnya.Kasus Valyano Boni Raphael kini menjadi perbincangan luas, dengan sebagian pihak mendukung upayanya mencari keadilan, sementara yang lain menilai bahwa keputusan SPN Polda Jabar sudah sesuai prosedur. Kejelasan mengenai statusnya kini berada di tangan Komisi III DPR RI, yang tengah menyelidiki lebih dalam terkait kejanggalan dalam pemecatannya.Perkembangan kasus ini masih terus berlanjut, dan publik menantikan keputusan final apakah Valyano benar-benar layak dipecat atau terdapat faktor lain yang memengaruhi keputusan tersebut.***
Read More
Viral Kritik Pedas Warga Papua: Makan Gratis Tak Sebanding dengan Kebutuhan Pendidikan
Viral Kritik Pedas Warga Papua: Makan Gratis Tak Sebanding dengan Kebutuhan Pendidikan
Lingkaran.id - Pemerintah pusat meluncurkan program makan bergizi gratis bagi siswa di wilayah timur Indonesia, termasuk Papua. Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dianggap kurang tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi sektor pendidikan di daerah tersebut.Salah satu warga Papua, melalui sebuah video yang beredar di media sosial, mengungkapkan bahwa kebutuhan mendesak di Papua bukanlah makanan gratis di sekolah, melainkan akses pendidikan gratis yang setara sejak usia dini.Dokumen Penting Terancam? Kebakaran Di Gedung ATR/BPN Jadi Sorotan Publik“Makan bergizi dengan anggaran Rp10 ribu per porsi itu tidak masuk akal. Menu apa yang bisa memenuhi kebutuhan gizi anak dengan nominal segitu? Kalau hanya nasi ikan atau nasi telur, itu sudah tersedia di rumah,” ujar warga tersebut dalam videonya, yang dikutip pada senin (10/2/2024)Pernyataan itu langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sejumlah warganet memberikan berbagai tanggapan mengenai program tersebut.Netizen Kritik Alokasi Anggaran 2026, MBG Jadi Prioritas Utama: Pendidikan dan Kesehatan Prioritas Pendukung"Heran, orang Papua malah lebih maju pemikirannya," tulis seorang netizen.Diskusi mengenai efektivitas program ini pun terus berlanjut, dengan banyak pihak yang berharap pemerintah melakukan evaluasi agar kebijakan yang diterapkan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.***
Read More
Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Pelajar Dan PNS, Catat Tanggalnya Di Sini!
Jadwal Libur Puasa 2025 Untuk Pelajar Dan PNS, Catat Tanggalnya Di Sini!
Lingkaran.id -Menjelang bulan suci Ramadan 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal libur awal puasa bagi pelajar dan pegawai negeri sipil (PNS). Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri No. 2 Tahun 2025, libur awal Ramadan akan berlangsung selama beberapa hari sebelum aktivitas kembali normal. Libur awal puasa diberikan untuk memberikan kesempatan bagi umat Muslim mempersiapkan diri dalam menyambut bulan Ramadan dengan tenang dan khusyuk. Berikut adalah jadwal libur yang telah ditetapkan:Bansos PKH Dan BPNT 2025 Cair? Cek Nama Penerima Dan Cara Daftarnya Di Sini!Kamis, 27 Februari 2025: Libur Puasa (Belajar Mandiri bagi Pelajar)Jumat, 28 Februari 2025: Libur Puasa (Belajar Mandiri bagi Pelajar)Senin, 3 Maret 2025: Libur Puasa (Belajar Mandiri bagi Pelajar)Selasa, 4 Maret 2025: Libur Puasa (Belajar Mandiri bagi Pelajar)Rabu, 5 Maret 2025: Libur Puasa (Belajar Mandiri bagi Pelajar)Setelah masa libur ini, kegiatan belajar mengajar serta aktivitas kantor bagi PNS akan kembali aktif mulai 6 Maret 2025 hingga menjelang Idul Fitri.Selain libur awal Ramadan, masyarakat juga menantikan cuti bersama dan libur nasional Idul Fitri. Pemerintah biasanya menetapkan cuti bersama beberapa hari sebelum dan setelah Hari Raya Idul Fitri untuk mendukung kelancaran mudik dan perayaan keluarga.Viral! Orkes Melayu Lorenza Bangkitkan Dangdut Lawas, Ini Perjalanan Dan RahasianyaAgar waktu libur Ramadan lebih bermanfaat, berikut beberapa kegiatan yang dapat dilakukan:Meningkatkan Ibadah, Gunakan waktu libur untuk memperbanyak salat sunnah, membaca Al-Qur'an, dan berzikir.Menyiapkan Menu Sahur dan Berbuka, Memanfaatkan waktu libur untuk merancang menu sahur dan berbuka yang sehat dan bergizi.Bersedekah dan Berbagi dengan Sesama, Ramadan adalah bulan berbagi, gunakan kesempatan ini untuk memberikan sedekah kepada mereka yang membutuhkan.Jadwal libur yang telah ditetapkan, diharapkan pelajar dan PNS dapat memanfaatkan waktu ini dengan baik dan mempersiapkan diri secara maksimal untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.****
Read More
Dokumen Penting Terancam? Kebakaran Di Gedung ATR/BPN Jadi Sorotan Publik
Dokumen Penting Terancam? Kebakaran Di Gedung ATR/BPN Jadi Sorotan Publik
Lingkaran.id -Kebakaran hebat melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam. Peristiwa ini memicu kekhawatiran publik terkait keamanan dokumen dan data penting yang tersimpan di gedung tersebut.Menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, laporan kebakaran pertama kali diterima pada pukul 23.09 WIB. Tim pemadam kebakaran yang terdiri dari 21 unit mobil dan 62 personel segera dikerahkan ke lokasi dan tiba dalam waktu sembilan menit setelah laporan diterima.MUI Fatwakan Haram! Orang Kaya Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg Dan BBM Bersubsidi“Objek sementara yang terbakar adalah Gedung BPN. Saat ini tim masih melakukan pencarian titik api di lantai satu,” ujar Satriadi dalam keterangannya pada Sabtu (8/2/2025).Api yang cukup besar menyebabkan kepulan asap tebal yang menyelimuti gedung, sehingga sempat menyulitkan proses pemadaman. Meski demikian, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi dalam waktu kurang dari satu jam.Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung meninjau lokasi kejadian dan memastikan bahwa kebakaran telah berhasil ditangani dengan cepat.“Apinya cukup besar, tapi petugas bergerak cepat sehingga kebakaran bisa segera ditangani,” kata Nusron kepada awak media di lokasi kejadian.Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa atau luka-luka akibat kebakaran ini. Namun, kekhawatiran muncul terkait keamanan dokumen-dokumen pertanahan yang tersimpan di dalam gedung. Banyak pihak mempertanyakan apakah kebakaran ini berdampak pada arsip penting yang berhubungan dengan kepemilikan tanah dan sertifikat masyarakat.Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang, sementara tim pemadam kebakaran terus melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada potensi api kembali menyala.Breaking News!! Kebakaran Hebat Landa Gedung Kementerian ATR/BPN, Api Berasal Dari Lantai 1?Kebakaran ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya dokumen dan data yang tersimpan di gedung tersebut. Masyarakat dan pegawai kementerian diimbau untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan informasi lebih lanjut dari otoritas terkait.Situasi di lokasi kejadian kini dalam pemantauan ketat pihak berwajib, sementara investigasi lebih lanjut masih berlangsung.****
Read More
Bansos PKH Dan BPNT 2025 Cair? Cek Nama Penerima Dan Cara Daftarnya Di Sini!
Bansos PKH Dan BPNT 2025 Cair? Cek Nama Penerima Dan Cara Daftarnya Di Sini!
Lingkaran.id -Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.Informasi ini diperkuat dengan terbitnya Surat Perintah Membayar (SPM) di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status kepesertaan mereka guna memastikan apakah berhak menerima bansos tersebut. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima bansos PKH dan BPNT, tersedia dua metode pengecekan yang resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos):Bantuan Sosial PKH & BPNT Tahap 1 Segera Dicairkan, Simak Jadwal Dan Cara Cek Penerimanya1. Melalui Website Resmi KemensosMasyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:Akses website cekbansos.kemensos.go.id.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.Masukkan nama sesuai dengan KTP.Isi kode verifikasi (captcha) yang tersedia.Klik Cari Data, dan sistem akan menampilkan daftar penerima bansos di wilayah tersebut.2. Menggunakan Aplikasi Cek BansosSelain website, masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos melalui aplikasi "Cek Bansos" yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Langkah-langkahnya:Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos".Buat akun dengan memasukkan data pribadi sesuai KTP.Login ke aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.Masukkan data yang diminta untuk melihat status penerima bansos.Aplikasi ini juga memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan penerima baru atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.Syarat dan Cara Mendaftar Sebagai Penerima BansosBagi masyarakat yang belum terdaftar tetapi memenuhi syarat sebagai penerima bansos, berikut cara mendaftarnya:Mendaftar Melalui Desa/KelurahanMasyarakat dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan memverifikasi data sebelum mengajukan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).Mendaftar Melalui Aplikasi Cek BansosPendaftaran juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi "Cek Bansos":Login ke aplikasi "Cek Bansos".Pilih menu Usul untuk mengajukan diri sebagai penerima bansos.Isi data diri lengkap dan unggah dokumen pendukung.Data akan diverifikasi sebelum dimasukkan dalam daftar penerima.Manchester City vs Leyton Orient: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Fakta Menarik Piala Carabao 2025Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 segera dilakukan. Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui website atau aplikasi resmi Kemensos. Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan atau aplikasi Cek Bansos.****  
Read More
MUI Fatwakan Haram! Orang Kaya Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg Dan BBM Bersubsidi
MUI Fatwakan Haram! Orang Kaya Dilarang Gunakan Elpiji 3 Kg Dan BBM Bersubsidi
Lingkaran.id -Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan gas elpiji 3 kg dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh masyarakat mampu adalah haram. Fatwa ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, sebagai bentuk penegasan terhadap distribusi subsidi yang tepat sasaran. Dalam pernyataan resminya, KH Miftahul Huda menjelaskan bahwa subsidi yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, termasuk rumah tangga miskin, nelayan kecil, serta petani dengan keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat dengan penghasilan tinggi tidak berhak menggunakan fasilitas subsidi tersebut.Manchester United Comeback Dramatis! Kalahkan Leicester City 2-1 Di Injury Time“Jika orang kaya tetap menggunakan gas elpiji 3 kg dan BBM bersubsidi seperti Pertalite, maka mereka telah mengambil hak kaum dhuafa. Ini melanggar prinsip keadilan dalam Islam dan termasuk dalam tindakan yang diharamkan,” ujar KH Miftahul Huda.Dalam hukum Islam, tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya tanpa izin disebut sebagai ghasab. Perbuatan ini dikategorikan sebagai dosa besar karena merugikan pihak yang lebih membutuhkan.Viral! Orkes Melayu Lorenza Bangkitkan Dangdut Lawas, Ini Perjalanan Dan RahasianyaAllah SWT telah memperingatkan dalam Al-Qur’an, surat Al-Baqarah ayat 188: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil.” MUI menegaskan bahwa menggunakan subsidi tanpa hak masuk dalam kategori kezaliman yang dilarang oleh ajaran Islam.MUI berharap dengan adanya fatwa ini, masyarakat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. Pemerintah juga didorong untuk memperketat pengawasan dalam distribusi gas elpiji 3 kg dan BBM bersubsidi guna mencegah penyalahgunaan.***
Read More
Tak Kapok! Setelah Dipecat, Wenny Myzon Kembali Sindir BPJS dan Honorer dalam Promosi Jamu
Tak Kapok! Setelah Dipecat, Wenny Myzon Kembali Sindir BPJS dan Honorer dalam Promosi Jamu
Lingkaran.id - Setelah resmi dipecat dari PT Timah Tbk akibat video viralnya yang menghina tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan, Wenny Myzon tampaknya belum kapok. Aksinya di media sosial kembali menjadi sorotan publik.Pengumuman pemecatan Wenny Myzon disampaikan PT Timah Tbk pada Kamis (6/2/2025). Namun, tak butuh waktu lama baginya untuk kembali mencuri perhatian. Kali ini, wanita berusia 35 tahun itu mengunggah video promosi produk jamu kewanitaan yang dijualnya di akun Instagram @wenny_myzon.Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!Dalam video tersebut, Wenny tampak sedang menempelkan stiker pada botol jamu. Yang menjadi sorotan adalah cara promosinya yang kembali menyindir tenaga honorer dan pengguna BPJS Kesehatan. Ia kembali menggunakan istilah "hororer" sebagai plesetan dari "honorer" serta menyebut BPJS sebagai singkatan dari "Budget Pas-pasan, Jiwa Sosialita." Dengan nada santai dan senyum sinis, Wenny mengajak warganet untuk membeli produk jamunya."Guys, buat kalian kaum-kaum BPJS, budget pas-pasan tapi jiwa sosialita, daripada antre berobat ke dokter, mending minum nih, Jamu Ibu Suri. Dijamin bikin pukis kalian menjerit, menggigit, becek-becek, gatal-gatal hilang!," ungkapnya.Ia juga menekankan bahwa produk jamunya "hororer" sudah tersedia dan bisa didapatkan di tempat tertentu. Sembari tertawa, ia kembali menyebut istilah "hororer" dan menambahkan bahwa jamunya dapat membuat pelanggan "menggigit, menjerit, dan menjepit-jepit."Frugal Living ala Gen Z : Hidup cuma 21 Ribu Sehari bisa kebeli rumahTak butuh waktu lama, unggahan ini kembali menuai reaksi negatif dari warganet. Banyak yang merasa kesal dengan sikap Wenny yang seolah tak menyesal atas perbuatannya sebelumnya. Beberapa pengguna media sosial bahkan terang-terangan menolak membeli jamu yang dipromosikannya.Selain itu, beberapa warganet mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memeriksa legalitas dan keamanan produk jamu yang dijual oleh Wenny Myzon.Hingga kini, video promosi kontroversial tersebut masih ramai diperbincangkan, dengan banyak pihak mengecam sikapnya yang dinilai tidak belajar dari kesalahan.***
Read More
Heboh! Ayah Pengantin dan Keponakan Kesurupan di Resepsi, Tamu Panik
Heboh! Ayah Pengantin dan Keponakan Kesurupan di Resepsi, Tamu Panik
Lingkaran.id - Sebuah video yang merekam kejadian tak biasa di sebuah acara pernikahan mendadak viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @mang_heri_channel, ayah pengantin dan seorang keponakannya tiba-tiba mengalami kesurupan di tengah jalannya resepsi pernikahan, membuat suasana berubah tegang dan panik.Dalam rekaman tersebut, terlihat keluarga dan tamu undangan berusaha menenangkan ayah pengantin yang tampak kehilangan kesadaran. Mengenakan busana serba putih, ia terlihat menari dengan mata terpejam, seolah larut dalam irama musik yang mengiringi acara.Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung CekcokUnggahan tersebut juga menampilkan keterangan singkat yang berbunyi, "Tahan tahannn wa.. . . . ." Video ini langsung menarik perhatian warganet dan telah ditonton lebih dari 1,7 juta kali di TikTok.Banyak netizen yang merasa penasaran dengan kejadian tersebut, terutama karena musik latar yang terus dimainkan saat insiden terjadi."Merinding ih...," tulis salah satu pengguna.Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025, Ini AlasannyaKejadian tak terduga yang terjadi dalam resepsi pernikahan, mengundang berbagai spekulasi dan rasa penasaran di kalangan warganet. Hingga kini, video tersebut masih terus dibanjiri komentar dan menjadi perbincangan dan belum ada penjelasan resmi atas peristiwa tersebut.***
Read More
Warga Antre Panjang Masuk Goa Safarwadi, Dari Air Zam-Zam Hingga Lorong Tembus ke Makkah
Warga Antre Panjang Masuk Goa Safarwadi, Dari Air Zam-Zam Hingga Lorong Tembus ke Makkah
Lingkaran.id - Goa Safarwadi Pamijahan merupakan salah satu destinasi wisata ziarah yang populer di Kabupaten Tasikmalaya. Setiap tahunnya, pengunjung dari berbagai daerah di Indonesia datang untuk berziarah ke lokasi bersejarah ini, yang menyimpan jejak penting dalam penyebaran Islam di Priangan Timur.Salah satu daya tarik utama dari destinasi ini adalah makam Waliyullah Syekh Abdul Muhyi serta Goa Safarwadi Pamijahan, yang diyakini sebagai tempat patilasan beliau dalam berdakwah. Konon, di dalam goa ini terdapat sebuah lorong yang dipercaya dapat menembus hingga ke Makkah, menambah nilai spiritual bagi para peziarah yang datang.Viral! Pedagang Sayur Keliling Diusir dan Diintimidasi, Warganet Geram!Terletak di bagian selatan Tasikmalaya, wisata religi ini memiliki nilai religius yang mendalam bagi masyarakat yang datang untuk berziarah. Namun, perjalanan menuju Goa Safarwadi Pamijahan bukanlah hal yang mudah. Para pengunjung harus melewati jalur yang cukup menantang karena akses menuju lokasi masih tergolong sempit dan berbukit.Pamijahan tidak hanya menawarkan nilai spiritual, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang menarik untuk ditelusuri. Goa Safarwadi pertama kali ditemukan oleh Syekh Abdul Muhyi setelah pencarian selama 12 tahun. Di dalamnya, terdapat beberapa cabang lorong yang dialiri air jernih yang dikenal sebagai 'air zam-zam Pamijahan'. Keunikan ini menjadikan tempat ini semakin istimewa bagi para pecinta wisata religi.Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini SosoknyaMengunjungi Goa Safarwadi Pamijahan tidak hanya memberikan pengalaman ziarah, tetapi juga mengingatkan kita pada sejarah Islam yang begitu berharga. Dengan segala keunikan dan nilai historisnya, tempat ini menjadi salah satu tujuan utama bagi mereka yang ingin merasakan perjalanan spiritual yang mendalam.***
Read More
Terungkap! Ini Kalimat yang Dibisikkan Razman Nasution ke Hotman Paris hingga Sidang Ricuh
Terungkap! Ini Kalimat yang Dibisikkan Razman Nasution ke Hotman Paris hingga Sidang Ricuh
Lingkaran.id - Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. Insiden ini menjadi sorotan publik setelah Razman diduga menyerang Hotman di tengah jalannya sidang.Sebagai saksi korban dalam perkara ini, Hotman Paris mengaku merasa terancam oleh tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya, yang menyebabkan suasana persidangan memanas. Kejadian tersebut kemudian diungkapkan Hotman melalui akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, pada hari yang sama.Heboh! Nikita Mirzani Bocorkan Foto Laura dengan Pria Bule, ini Sosoknya"Mau memukul di depan sidang yang terhormat? Tidak percuma Hotman belajar dasar tinju, lihat gaya Hotman menangkis dengan tenang!" tulis Hotman Paris dalam unggahannya, Kamis (6/2/2025).Di sisi lain, kuasa hukum Razman, Rahmad Riadi, memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Menurutnya, tidak ada niat dari pihak Razman untuk menyerang Hotman. Rahmad menjelaskan bahwa tindakan Razman hanyalah bentuk peringatan terkait persidangan lanjutan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025."Razman mendekati Hotman untuk mengingatkan agar bersiap menghadapi sidang selanjutnya. Awalnya, ia meminta izin kepada hakim, meskipun tidak diizinkan. Razman lalu membisikkan, 'Hotman, kau siap-siap, kami akan gempur kau," ungkap Rahmad Riadi saat memberikan pernyataan di Polda Metro Jaya.Pihak Razman menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah ancaman, melainkan bagian dari strategi persidangan yang akan datang. Namun, ketegangan yang terjadi di ruang sidang tetap memicu reaksi dari banyak pihak.Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Razman atas nama Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris, yang menuduh Hotman melakukan pelecehan seksual. Namun, dalam proses hukum yang berjalan, Iqlima justru menarik kembali tuduhannya dan menyangkal pernah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.Situasi yang berbalik ini mendorong Hotman Paris untuk melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022. Setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Razman pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.Penetapan tersangka Razman Arif Nasution diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (20/3/2023). Berkas perkara kasus ini kemudian dilimpahkan oleh penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri ke kejaksaan pada Senin (4/11/2024), sebelum akhirnya disidangkan.Vadel Badjideh Bersikeras Lamar Lolly, Nikita Mirzani Beri Jawaban MenohokDalam sidang yang berlangsung pada Kamis (6/2/2025), Majelis Hakim memutuskan bahwa persidangan harus dilakukan secara tertutup karena adanya unsur asusila dalam materi perkara."Sesuai dengan Pasal 153 ayat 36, setelah majelis hakim membuka sidang dan mempertimbangkan bahwa materi ini menyangkut kesusilaan, maka persidangan akan dilakukan secara tertutup untuk umum," ujar Hakim Ketua.Setelah putusan tersebut diumumkan, Razman Nasution yang berstatus sebagai terdakwa tiba-tiba mengamuk di dalam ruang sidang, sehingga menimbulkan kericuhan. Insiden ini semakin menarik perhatian publik dan menambah tensi dalam kasus hukum yang tengah berlangsung antara kedua pengacara kondang tersebut.***
Read More
Pembangunan IKN tetap dilanjutkan di era Prabowo dan mendorong penyelesaian pembangunan gedung Legislatif dan Yudikatif
Pembangunan IKN tetap dilanjutkan di era Prabowo dan mendorong penyelesaian pembangunan gedung Legislatif dan Yudikatif
Lingkaran.id - Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) mengklaim pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus berjalan. Meski anggaran mega proyek itu tengah diblokir."Masih jalan kan, itu kan (anggaran) Rp48 triliun dalam 5 tahun kan gak kecil. Kan IKN Jalan terus itu, komitmennya kan," ujar Kepala PCO Hasan Nasbi, di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2).Viral Hina Pegawai Honorer Gunakan BPJS, Karyawan PT Timah Resmi Dipecat!Hasan menjelaskan saat ini anggaran untuk IKN sebesar Rp48 triliun berada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otoritas IKN (OIKN). Sehingga, ia menekankan anggaran pembangunan  tetap ada."Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka," terangnyaSelain itu, Prabowo, kata Hasan, telah menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan IKN terhadap pusat pemerintahan. Kemudian, disusul pembangunan gedung yudikatif dan legislatif."Sisanya nanti itu kan akan didorong membangun dari swasta," terangnya.Terkendala Pengisian PDSS, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal SNBPSebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diblokir. Sehingga, progres realisasinya untuk 2025 belum dapat disampaikan"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, Mbak, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres kemana sih, anggarannya enggak ada," kata Dody di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Read More
Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung Cekcok
Viral! Polisi Hentikan Paksa Mobil Box di Gerbang Tol, Tuduhan Sabu Berujung Cekcok
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menghentikan paksa mobil box di Gerbang Tol Kramasan, Ogan Ilir, viral di media sosial. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @willy.mtr pada Rabu, 5 Februari 2025, dan telah ditonton jutaan kali.Dalam rekaman berdurasi 3 menit 23 detik itu, tampak seorang anggota kepolisian memberi isyarat kepada sopir mobil box agar menepi. Namun, instruksi tersebut tidak dihiraukan oleh pengemudi, yang justru langsung mengarah ke tempat taping kartu tol.Tak tinggal diam, polisi tersebut kemudian memotong jalur kendaraan dengan menempatkan motornya tepat di depan mobil box, memaksa kendaraan berhenti. Dalam situasi tersebut, polisi itu diduga menuduh sopir membawa narkoba jenis sabu. Tuduhan ini langsung memicu reaksi keras dari sopir, yang naik pitam dan menantang aparat untuk memeriksa isi kendaraannya.Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025, Ini AlasannyaSopir yang merasa difitnah lantas membuka bagian belakang mobil box untuk menunjukkan bahwa muatan yang dibawanya hanyalah pisang, bukan narkoba seperti yang dituduhkan. Namun, dalam video, terlihat polisi tetap bersikeras menahan mobil dan bahkan mencoba mengambil paksa kunci kendaraan dari sopir.Situasi semakin memanas ketika terdengar suara tangisan seorang anak kecil di dalam kendaraan, yang diduga adalah anak sang sopir. Dalam keadaan emosional, sopir pun berteriak meminta agar polisi tidak bertindak sewenang-wenang."Jangan seperti ini caranya! Malah merampas kunci mobil, ini bagaimana?," ujar sang sopir dalam video.Sebagai tanggapan, polisi tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya dan menyebut bahwa sopir melanggar aturan karena tidak memakai sabuk pengaman serta tidak mau menunjukkan surat-surat kendaraan. Dalam video yang beredar, polisi juga menyatakan bahwa sopir tersebut telah melawan petugas karena mencoba kabur saat hendak diperiksa."Kamu sudah melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Kalau mau viral silakan," ucap polisi tersebut dalam video.Insiden ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.10 WIB di depan Gerbang Tol Kramasan. Menanggapi peristiwa ini, Manajer Operasional Ruas Tol Kapal, Sabdo Hari Mukti, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari petugas customer service tol bahwa ada mobil box yang dikejar oleh polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga Gerbang Tol Kramasan."Mobil tersebut dikejar oleh petugas polisi bermotor dari arah Lampu Merah Kertapati hingga depan gerbang tol, namun belum masuk ke jalur utama tol," ujar Sabdo, Kamis (6/2/2025).Petugas tol yang berada di lokasi sempat berusaha menengahi dan meminta kedua belah pihak untuk menepi guna menghindari kemacetan. Setelah perdebatan terjadi, mobil box akhirnya melanjutkan perjalanan, sementara polisi meninggalkan lokasi. Namun, Sabdo menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti latar belakang serta kronologi lengkap kejadian tersebut."Untuk detail lebih lanjut, lebih baik konfirmasi langsung kepada pihak kepolisian," pungkasnya.Polisi yang menghentikan mobil tersebut kemudian teridentifikasi sebagai Aipda Syarief Hidayat, anggota Satlantas Polresta Palembang. Ia membantah telah menuduh sopir membawa narkoba. Menurutnya, pengejaran dilakukan karena dirinya mencurigai sopir yang tidak memakai sabuk pengaman dan menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai aturan.Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS Kemenkeu 2025 Tembus Rp46 Juta, Ini Syaratnya"Saya melihat secara kasat mata bahwa pengendara tersebut tidak menggunakan sabuk pengaman dan pelat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan Samsat," kata Aipda Syarief pada Kamis (6/2/2025).Lebih lanjut, Aipda Syarief menuturkan bahwa dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Pos Nilakandi, Kertapati, saat pertama kali melihat pelanggaran tersebut. Ia kemudian berinisiatif mengejar mobil box tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.***
Read More
Terkendala Pengisian PDSS, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal SNBP
Terkendala Pengisian PDSS, 20 SMA di Palembang Terancam Gagal SNBP
Lingkaran.id - Sebanyak 20 Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang menghadapi kendala serius dalam proses pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2025. Masalah ini disebabkan oleh kesulitan dalam pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), sebagaimana terpantau melalui laman view monitoring PDSS pada situs resmi SNPMB Kemendikbud.Menanggapi kondisi ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, Awaludin, langsung mengambil langkah cepat dengan mengirim perwakilan sekolah ke Jakarta untuk mencari solusi.Ratusan Siswa SMAN 1 Mempawah Demo, Gagal Ikut SNBP 2025 Gara-Gara Kelalaian Sekolah“Kami sedang mendata secara konkret jumlah sekolah yang mengalami kendala. Sejalan dengan itu, kami telah menugaskan Kepala SMA Negeri 4 Palembang bersama perwakilan dari provinsi lain untuk berkoordinasi langsung dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Komisi X DPR RI,” ungkap Awaludin, Kamis (6/2/2025).Awaludin menegaskan bahwa kendala dalam pengisian PDSS ini tidak hanya terjadi di Palembang, tetapi juga dialami oleh berbagai daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, isu ini telah menjadi perhatian nasional yang membutuhkan solusi segera.Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Februari 2025, pihak Kemendikbudristek memberikan respons positif. Mereka berjanji akan memperpanjang waktu pengisian PDSS bagi sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses tersebut.Menpan RB Klarifikasi Isu Penghapusan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025“Kementerian telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan perpanjangan waktu. Kami berharap dalam satu hingga dua hari ke depan, kebijakan ini sudah bisa diterapkan agar seluruh sekolah yang terdampak dapat menyelesaikan proses pengisian PDSS tanpa kendala,” jelas Awaludin.Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan sekolah-sekolah di Palembang yang sebelumnya mengalami kesulitan dapat segera menyelesaikan pengisian PDSS mereka dan memastikan kelancaran pendaftaran SNBP bagi siswa yang berhak mengikuti seleksi berdasarkan prestasi akademik.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik