Tragis! Sopir Truk Ditemukan Tewas Tergantung di Bak Mobil
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, digemparkan dengan penemuan jasad seorang sopir truk yang tewas tergantung di dalam bak kendaraannya. Korban diketahui bernama Deni Berlindo Putra, warga asal Bandar Lampung, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk tronton dengan nomor polisi BG-8913-IC.Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (8/9/2025) di sebuah tempat pencucian mobil yang berlokasi di desa tersebut. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan pencucian mobil.Tragis! 66 Potongan Tubuh Manusia Berceceran di Semak-Semak“Seorang pekerja bernama Sukarna yang pertama kali melihat korban sudah dalam kondisi tergantung di dalam bak truk,” ujar AKP Tatang saat dikonfirmasi, Selasa (9/9).Dari hasil pemeriksaan awal, korban ditemukan dengan leher terikat tali tambang dan dalam posisi tergantung. Mengetahui hal itu, saksi segera melaporkan kepada pihak kepolisian yang kemudian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).“Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, jasad korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari KetinggianHingga kini, penyebab pasti kematian Deni masih dalam penyelidikan. Polisi menegaskan belum dapat memastikan motif di balik peristiwa ini.“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan medis dari RS Bhayangkara untuk memastikan penyebab kematiannya,” jelas AKP Tatang.Kasus ini masih ditangani aparat Polsek Cikande bersama Satreskrim Polres Serang guna mengungkap latar belakang peristiwa tersebut.***
Read More Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Maaf Usai Foto Bermain Domino Viral
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, serta masyarakat Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan setelah beredarnya foto dirinya yang terlihat sedang bermain domino bersama sosok yang pernah terjerat kasus pembalakan liar, hingga menimbulkan polemik di ruang publik.Raja Juli menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika dirinya menghadiri pertemuan dengan Abdul Kadir Karding, mantan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pertemuan itu, kata dia, berlangsung cukup lama di salah satu posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Lima Menteri Diganti dan Satu Kementerian Baru Dibentuk“Saya datang memang untuk bertemu Mas Karding, ngobrol hampir tiga jam. Saat hendak pulang, saya diarahkan melewati area di mana ada sekitar 20 hingga 30 orang yang sedang bermain domino,” ujar Raja Juli saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).Menurutnya, keikutsertaannya dalam permainan domino itu terjadi spontan. Setelah kembali dari toilet dan bersiap meninggalkan lokasi, dirinya diajak untuk duduk sejenak.“Saya hanya sempat ikut dua kali putaran, setelah itu langsung pulang. Saya sama sekali tidak mengetahui latar belakang orang yang duduk di kiri dan kanan saya,” tambahnya.Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di IstanaMenyadari foto tersebut menimbulkan kegaduhan, Raja Juli menegaskan penyesalannya dan meminta maaf atas situasi yang terjadi.“Dari hati yang paling dalam, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR sebagai mitra kerja saya, dan tentu saja kepada masyarakat Indonesia. Saya menyesal apabila foto yang beredar menimbulkan kericuhan dan kesalahpahaman,” tutupnya.***
Read More Setelah Tunjangan Perumahan Hilang, Begini Rincian Gaji Anggota DPR
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pendapatan bulanan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengalami penurunan signifikan setelah pemerintah resmi mencabut fasilitas tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2025.Sebelumnya, setiap anggota DPR dapat mengantongi total penghasilan sekitar Rp 116,21 juta per bulan, yang berasal dari gaji pokok serta berbagai tunjangan melekat. Jumlah tersebut belum termasuk fasilitas kredit mobil maupun biaya perjalanan dinas yang juga disediakan negara.DPR Sepakati Tuntutan “17+8”: Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Anggota DewanNamun, pasca penghapusan tunjangan rumah, struktur pendapatan anggota DPR mengalami penyesuaian. Kini, rata-rata jumlah yang diterima bersih atau take home pay turun menjadi sekitar Rp 65,59 juta per bulan.Rincian Pendapatan Anggota DPR Pasca PerubahanBerdasarkan dokumen resmi Sekretariat Jenderal DPR RI, komponen penghasilan anggota DPR kini meliputi:Gaji pokok: Rp 4,2 jutaTunjangan istri/suami: Rp 420 ribuTunjangan anak: Rp 168 ribuUang sidang: Rp 2 jutaTunjangan jabatan: Rp 18,9 jutaTunjangan beras: Rp 289.680Tunjangan PPh 21: Rp 6,2 jutaTunjangan kehormatan: Rp 7,187 jutaTunjangan komunikasi: Rp 15,554 jutaTunjangan peningkatan fungsi: Rp 9,5 jutaHonorarium fungsi legislasi: Rp 8 jutaHonorarium fungsi pengawasan: Rp 8 jutaHonorarium fungsi anggaran: Rp 8 jutaAsisten tenaga ahli: Rp 5,25 jutaJumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangJika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total penerimaan kotor anggota DPR kini mencapai Rp 74,21 juta per bulan. Setelah dikurangi pajak, penghasilan bersih yang dibawa pulang tersisa Rp 65,59 juta per bulan.Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah dalam melakukan penyesuaian belanja negara, di tengah sorotan publik terhadap besarnya fasilitas yang selama ini diterima wakil rakyat.***
Read More Ribuan Anak Putus Sekolah, Rata-Rata Lama Sekolah Setara Kelas 1 SMP
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Situbondo kembali menghadapi persoalan serius di bidang pendidikan. Ribuan anak di kabupaten tersebut tercatat putus sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Data mencatat, ada 5.828 anak yang hanya mengantongi ijazah Sekolah Dasar (SD).Tak hanya itu, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo, rata-rata lama sekolah di daerah tersebut hanya 6,09 tahun, atau setara dengan pendidikan kelas I Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kondisi ini mengindikasikan masih rendahnya tingkat partisipasi pendidikan di wilayah Situbondo.Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangPlt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, Fathor Rakhman, mengakui bahwa angka putus sekolah di kabupaten ini cukup tinggi. Ia menilai perlunya strategi khusus agar masalah ini tidak semakin melebar karena berpotensi menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).“Jumlah anak yang tidak melanjutkan sekolah paling tinggi berada di Kecamatan Banyuputih, yakni mencapai 732 anak. Sedangkan yang paling rendah ada di Kecamatan Mlandingan dengan 200 anak. Kondisi ini jelas menjadi perhatian serius Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo,” ungkap Fathor.Data tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Situbondo. Proses pendataan melibatkan 136 operator yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.Sementara itu, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Situbondo, Rosy Rosaindratna, menyampaikan optimismenya bahwa angka lama sekolah dapat ditingkatkan. Menurutnya, komitmen Bupati Situbondo dalam memajukan pendidikan menjadi kunci untuk menekan angka putus sekolah.“Bupati sangat serius memperbaiki mutu pendidikan. Penanganan kasus anak putus sekolah adalah salah satu fokus yang kami kawal. Dengan peningkatan kualitas pendidikan, secara otomatis angka ini bisa ditekan,” kata Rosy.Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Bom Molotov dan Konten Provokatif Saat Demo di Gedung DPRDSebagai langkah nyata, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo telah menaikkan honor guru non-ASN. Guru dengan ijazah S1 kini menerima Rp1,5 juta per bulan, lulusan D3 mendapatkan Rp1,25 juta, sementara lulusan SMA mendapat Rp1 juta. Selain itu, alokasi beasiswa juga meningkat secara signifikan, termasuk tambahan anggaran untuk program kejar paket A, B, dan C.“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, seluruh anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan mengalami kenaikan,” tambah Rosy.Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan serta menekan jumlah anak yang putus sekolah di Situbondo.***
Read More Tragis! 66 Potongan Tubuh Manusia Berceceran di Semak-Semak
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Warga Dusun Pacet Selatan, Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto, digegerkan dengan penemuan puluhan potongan tubuh manusia yang berserakan di area semak-semak. Penemuan tersebut terungkap setelah Satreskrim Polres Mojokerto melakukan penyelidikan di lokasi pada Minggu (7/9/2025).Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa total ada 66 potongan jasad manusia yang ditemukan di lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, 64 di antaranya merupakan jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, sementara sisanya adalah bagian kepala dengan kondisi masih terdapat rambut.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari Ketinggian“Potongan tubuh yang kami temukan beragam, rata-rata berukuran sekitar 17x17 sentimeter. Untuk rambut yang menempel pada kulit kepala berwarna hitam lurus dengan panjang sekitar 14 sentimeter,” ungkap Fauzy.Meski penemuan ini menimbulkan dugaan adanya praktik mutilasi, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab maupun proses yang membuat potongan tubuh tersebut berada di semak-semak kawasan Pacet.“Dugaan mengenai proses kematian maupun alasan potongan tubuh ini ditemukan di lokasi masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan mutilasi belum bisa kami pastikan,” tegas Fauzy.Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Bom Molotov dan Konten Provokatif Saat Demo di Gedung DPRDHingga kini, potongan tubuh tersebut telah diamankan polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Tim forensik juga dilibatkan guna memastikan identitas korban serta penyebab pasti kematian.Kasus ini sontak menggemparkan warga sekitar, mengingat jumlah potongan tubuh yang ditemukan cukup banyak. Polisi mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.***
Read More Kabar Duka: Icang, Korban Kasus Tragis Congkel Mata di Bogor, Dikabarkan Meninggal Dunia
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kabar duka datang dari Faisal Nasution, atau yang akrab disapa Icang, korban peristiwa tragis congkel mata di kawasan Gunung Putri, Bogor. Pria yang sempat mendapat perhatian luas dari publik serta bantuan sejumlah tokoh, seperti Pratiwi Novianthi, Denny Sumargo, hingga Ustadz Derry Sulaiman, dikabarkan telah meninggal dunia.Isu wafatnya Icang pertama kali mencuat di media sosial TikTok melalui unggahan beberapa akun, salah satunya @haludrama3. Dalam unggahan itu disebutkan bahwa Icang telah berpulang, bahkan disertai ajakan agar kasus yang menimpanya diusut tuntas.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari KetinggianKabar tersebut langsung menimbulkan kehebohan di kalangan warganet. Sebagian meragukan kebenaran informasi tersebut, sementara yang lain meyakininya setelah mendengar langsung dari pengajian yang dihadiri Ustadz Derry Sulaiman.“Benar beliau meninggal tadi subuh saat hendak menunaikan sholat subuh.. info dari Ustadz Derry Sulaiman ketika saya ikut kajian beliau,” tulis akun @Sopiyatul Husna di kolom komentar.Duka mendalam pun membanjiri media sosial. Banyak netizen menyampaikan doa dan belasungkawa atas kabar berpulangnya Icang. Ucapan duka juga datang dari kalangan selebritas, salah satunya Irfan Hakim yang ikut menyampaikan belasungkawa melalui akun pribadinya.Kabar tersebut akhirnya dikonfirmasi oleh Ustadz Derry Sulaiman melalui unggahan di akun Instagram resminya, @derrysulaiman. Dalam postingan itu, ia membagikan foto kenangan bersama Icang, seolah menegaskan bahwa kabar duka ini benar adanya.Meski begitu, hingga kini pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi mengenai penyebab meninggalnya Icang. Sejumlah warganet berspekulasi bahwa ia wafat karena kecelakaan, namun informasi tersebut masih simpang siur dan belum dapat dipastikan.Laras Faizati Diciduk, Diduga Jadi Otak Provokasi Pembakaran Mabes PolriNama Icang sebelumnya sempat viral pada September 2024 lalu setelah menjadi korban aksi kekerasan sadis di Gunung Putri, Bogor. Kisah perjuangannya kala itu menyentuh hati banyak orang hingga menggerakkan sejumlah publik figur untuk turun tangan memberikan bantuan.Kini, kabar kepergiannya kembali menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap keluarga segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kebingungan dan spekulasi yang terus berkembang di masyarakat.
Read More Hotman Paris Bela Nadiem, Minta Prabowo Gelar Perkara Korupsi Laptop di Istana
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.Dalam pernyataannya, Hotman tidak hanya membela kliennya, tetapi juga menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, langkah hukum yang menjerat Nadiem perlu dikaji ulang secara transparan, bahkan meminta agar perkara tersebut dapat digelar di Istana.DPR Sepakati Tuntutan “17+8”: Hentikan Tunjangan Rumah dan Pangkas Fasilitas Anggota Dewan“Klien saya tidak terlibat dalam kasus ini, dan saya akan buktikan hal itu. Saya memohon kepada Presiden Prabowo untuk memanggil pihak Kejagung serta melakukan gelar perkara di Istana demi keadilan,” ujar Hotman.Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo NasionalMenanggapi pernyataan Hotman, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memberikan keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.“Kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” kata Hasan pada Minggu (7/9/2025).“Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya penegakan hukum,” tegasnya.Kasus dugaan korupsi laptop Chromebook ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret nama besar Nadiem Makarim, tokoh muda yang pernah memimpin Kemendikbud sekaligus pendiri Gojek. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum selanjutnya yang akan menentukan nasib mantan menteri tersebut.***
Read More Jasad Tanpa Identitas Ditemukan di Area Offshore Karawang
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Warga perairan Karawang dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria tanpa identitas di sekitar area KKA Conductor, Minggu (7/9/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa ini pertama kali terungkap dari laporan pihak Offshore Bravo Field Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) yang melihat benda mencurigakan mengapung di sekitar Bravo Golf (BG) pada titik koordinat 05°53’257” S – 107°41’636” E.Setelah dilakukan pengecekan lebih dekat, benda tersebut ternyata merupakan mayat seorang laki-laki yang hanya mengenakan celana dalam berwarna hitam dan baju lengan panjang hitam.Tragis! Pria ini Jagal Kucing dan Jual Dagingnya Rp100 Ribu/KgKasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan dari Sat Polairud Polres Karawang bersama personel BKO Ditpolairud Polda Jabar langsung bergerak untuk mengevakuasi jenazah.“Betul, pada hari ini personel Sat Polairud Polres Karawang bersama Ditpolairud Polda Jabar telah melaksanakan evakuasi terhadap penemuan mayat di perairan Karawang. Proses evakuasi dilakukan menggunakan Kapal Patroli VIII-2351,” ungkap Wildan, Minggu (7/9/2025).Menurut keterangan, jenazah awalnya diamankan menggunakan kapal keamanan milik Pertamina PHE ONWJ, PB. Ngadirejo. Selanjutnya, jasad tersebut dipindahkan ke Kapal Patroli VIII-2351 milik Sat Polairud Polres Karawang untuk dibawa menuju Mako Satpolairud. Dari sana, jenazah diserahkan ke Unit Inafis Polres Karawang sebelum akhirnya dikirim ke RSUD Kabupaten Karawang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Kasus Kematian Zara Qairina Mahathir Masuki Babak Baru, Forensik Ungkap Bukti Jatuh dari KetinggianHingga saat ini, identitas pria tersebut masih menjadi misteri. Tim Inafis bersama pihak RSUD Karawang sedang melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap siapa korban sebenarnya serta penyebab kematiannya.“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar dapat memastikan identitas maupun penyebab pasti dari penemuan mayat ini,” tegas Wildan.Wildan menambahkan, Polres Karawang melalui jajaran Sat Polairud berkomitmen untuk selalu siaga dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan keamanan serta keselamatan di wilayah perairan Karawang.***
Read More Dugaan Pemalsuan Ijazah dan SKL, Pihak Sekolah Bungkam
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Isu dugaan pemalsuan ijazah dan Surat Keterangan Lulus (SKL) mencuat di salah satu Sekolah Dasar (SD) di kawasan Cipayung, Kota Depok. Meski demikian, pihak sekolah memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.Sejumlah pertanyaan yang diajukan mengenai keaslian dokumen kelulusan itu justru dilemparkan kembali oleh pihak sekolah kepada wali murid. Mereka berkilah tidak mengetahui apapun mengenai kabar yang sedang beredar.Jumlah Korban Dugaan Keracunan MBG Meningkat, Capai 80 SiswaKepala sekolah, Fitri, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/9), menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak memahami duduk permasalahan. Ia bahkan menyarankan agar awak media maupun pihak lain menanyakan langsung kepada orang-orang yang pertama kali mengangkat isu tersebut.“Saya tidak tahu terkait hal itu (ijazah palsu). Silakan tanyakan ke narasumbernya saja,” ujar Fitri.“Kami benar-benar tidak tahu. Lebih baik tanyakan saja ke pihak yang membuat isu itu,” tambahnya.Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Laptop ChromebookSementara itu, dugaan pemalsuan ini terungkap setelah sejumlah orang tua murid menemukan berbagai kejanggalan dalam dokumen kelulusan anak mereka. Temuan tersebut meliputi nomor ijazah yang tidak sesuai, ketidaksesuaian pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga adanya tanda tangan yayasan yang diduga dipalsukan.Kasus ini memicu keresahan di kalangan wali murid, mengingat ijazah dan SKL merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai bukti sah kelulusan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.***
Read More Laras Faizati Diciduk, Diduga Jadi Otak Provokasi Pembakaran Mabes Polri
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian menetapkan Laras Faizati Khairunnisa (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan massa untuk membakar Gedung Mabes Polri saat aksi demonstrasi berlangsung.Perempuan muda itu ditangkap tim Siber Bareskrim Polri di rumahnya yang berada di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin (1/9/2025). Penangkapan ini dibenarkan oleh Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalMenurutnya, Laras membuat serta menyebarkan konten video di Instagram yang berisi ujaran kebencian dan provokasi. Konten tersebut dianggap mendorong massa untuk melakukan pembakaran gedung Mabes Polri. Selain Laras, polisi juga mengamankan enam orang lainnya yang diduga memiliki peran serupa dalam memicu aksi anarkis.Seorang warga bernama Lia, istri Ketua RT setempat, menuturkan bagaimana polisi menangkap Laras. Sekitar pukul 16.00 WIB, empat anggota polisi mendatangi rumah Lia untuk mencari alamat Laras. Awalnya ia tidak mengenali nama tersebut, namun setelah polisi menyebutkan identitas lengkap, barulah ia sadar.Lia sempat meminta surat tugas resmi, dan setelah ditunjukkan, ia mengantar polisi ke rumah Laras yang berjarak sekitar 200 meter. Polisi diterima oleh ibu Laras dan diajak masuk ke ruang tamu, sementara Lia memilih menunggu di luar.Tak lama kemudian, Laras keluar didampingi ibunya yang menangis menyaksikan anaknya dibawa aparat. Laras tidak diborgol, membawa sebuah tas ransel, dan ditemani adiknya yang ikut masuk ke mobil polisi.“Ibunya larut menangis, sedangkan adiknya diminta ikut mendampingi. Mereka bahkan sempat menunggu sebentar karena adiknya sedang memakai sepatu,” ujar Lia.Ia juga menyampaikan rasa iba kepada ibunda Laras yang hanya berharap agar peristiwa ini tidak tersebar ke tetangga sekitar. Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, mengkritik proses hukum yang dijalankan. Ia menilai Laras tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebelum statusnya naik menjadi tersangka.“Laras dilaporkan tanggal 31 Agustus, hari itu juga langsung jadi tersangka. Lalu pada 1 September dilakukan penangkapan paksa. Tidak ada proses pemanggilan atau klarifikasi terlebih dahulu,” kata Abdul Gafur.Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangIa menambahkan bahwa unggahan Laras sebenarnya merupakan ekspresi kekecewaan pribadi usai peristiwa kendaraan taktis Brimob menabrak pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada 28 Agustus 2025. Menurutnya, penetapan tersangka semestinya didasarkan pada proses pemeriksaan yang transparan agar Laras mengetahui secara pasti perkara dan laporan yang menjeratnya.Polri menegaskan pihaknya bertindak cepat menindak akun-akun yang menyebarkan provokasi di media sosial, terutama yang berpotensi memicu generasi muda melakukan kerusuhan.Saat ini Laras bersama enam orang lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More Polda Jabar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Bom Molotov dan Konten Provokatif Saat Demo di Gedung DPRD
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyebaran kebencian serta aksi pelemparan bom molotov saat unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar.Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Direktur Reserse Siber, menjelaskan bahwa dari 12 orang tersangka tersebut, 11 sudah dihadirkan ke publik, sementara satu tersangka lainnya masih di bawah umur sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai aturan hukum.Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 OrangMenurut Kombes Hendra, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam jalannya peristiwa, hingga menyebarkan konten provokatif melalui media sosial. Bahkan, salah satu di antaranya diketahui menuliskan kalimat bernada provokasi di Instagram berbunyi, “Sebotol intisari buat kalian aparat anjing” serta mengajak untuk membakar gedung DPRD.“Modus para pelaku tidak hanya sebatas aksi anarkis di lapangan, tetapi juga melakukan provokasi secara digital yang berpotensi menimbulkan rasa benci dan permusuhan terhadap aparat,” ungkapnya.Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi beberapa tersangka yang memiliki peran penting. Misalnya AF yang meracik sekaligus melempar bom molotov, DR yang merekam jalannya peristiwa, serta MS yang bukan hanya ikut meracik molotov, tetapi juga terekam saat membakar bendera merah putih. Sementara itu, RR, RZ, dan AGM berperan dalam mendokumentasikan kejadian lalu menyebarkannya ke media sosial serta grup WhatsApp.Selain itu, tersangka AY turut melakukan provokasi secara langsung melalui siaran TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD. Sedangkan MAK diketahui menyebarkan informasi palsu dengan narasi aparat menembakkan peluru karet ke massa. Rangkaian konten tersebut dinilai polisi sengaja dibuat untuk memperkeruh situasi dan menimbulkan kebencian terhadap aparat negara.Dalam proses penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat bom molotov, tiga kembang api, dua bom gas portable, bendera bergambar “Star of Chaos”, pakaian yang digunakan saat aksi, serta 13 unit ponsel dengan akun-akun media sosial yang dipakai untuk menyebarkan konten provokatif.Dirreskrimsus Polda Jabar menegaskan bahwa seluruh tersangka tetap mendapatkan pendampingan hukum sesuai Pasal 54 dan 56 KUHAP.“Proses hukum kami jalankan secara adil dengan tetap menghormati hak-hak tersangka,” ujarnya.Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, Pasal 170 dan 406 KUHP, Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, serta pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai enam tahun penjara.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalKombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan, Polda Jabar tidak akan mentolerir setiap aksi yang merusak fasilitas negara maupun mengganggu ketertiban umum.“Kami mengimbau masyarakat Jawa Barat untuk tidak mudah terprovokasi dengan konten-konten di media sosial. Mari kita jaga kondusifitas bersama, karena keamanan adalah tanggung jawab kita semua,” katanya pada Kamis (4/9/2025).Polda Jabar juga menyoroti pentingnya literasi digital agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyerap informasi di dunia maya. Kepolisian memastikan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun provokasi yang mengarah pada tindak pidana.***
Read More Jumlah Tersangka Pembakaran Gedung DPRD di Makassar dan Sulsel Bertambah Jadi 29 Orang
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id -Jumlah tersangka dalam kasus kericuhan yang berujung pada pembakaran Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu terus bertambah. Insiden yang menelan tiga korban jiwa itu kini menyeret 29 orang sebagai tersangka, meningkat dari sebelumnya 11 orang.Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, saat konferensi pers pada Kamis (4/9) sore, mengungkapkan bahwa dari total tersangka, 14 orang terkait dengan peristiwa pembakaran Gedung DPRD Sulsel, sementara 15 lainnya berkaitan dengan kasus di Gedung DPRD Makassar.Berbagai Dampak Demo Ricuh di Makassar Gedung, Bangunan di bakar oleh Warga“Untuk Gedung DPRD Sulsel, ada 13 orang dewasa dan 1 anak di bawah umur yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan di DPRD Makassar, ada 10 orang dewasa dan 5 anak di bawah umur,” jelas Kombes Pol Didik Supranoto.Ia merinci, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang. Terdapat 10 mahasiswa, 6 pelajar SMA, serta sejumlah pekerja lepas, buruh bangunan, hingga pengangguran. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran dengan cara melemparkan bom molotov.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, serta pasal lain yang berkaitan dengan pencurian, penadahan, hingga UU ITE terkait ujaran kebencian.“Proses penyidikan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan kembali bertambah,” tegas Kombes Pol Didik Supranoto.Daftar TersangkaKasus Gedung DPRD Sulsel: 14 orang tersangka, terdiri dari mahasiswa, pelajar, buruh, dan pengangguran.Kasus Gedung DPRD Makassar: 15 orang tersangka dengan latar belakang beragam, termasuk mahasiswa, buruh bangunan, pekerja harian, hingga pelajar di bawah umur.Suami Istri Provokator Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Ditangkap PolisiPolda Sulsel juga membeberkan identitas para tersangka, mulai dari RN (19), seorang buruh harian lepas, hingga sejumlah mahasiswa dan pelajar yang masih berusia 15–17 tahun.Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam kerusuhan besar tersebut.***
Read More Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana 8 September 2025
Sulistiyo. A Darmawan 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id -Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, resmi digugat perdata dengan nilai fantastis Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan akan mulai disidangkan pada Senin, 8 September 2025. Penggugat, H.M. Subhan, mengajukan tuntutan terhadap dua pihak sekaligus:Tergugat I: Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden RI)Tergugat II: Komisi Pemilihan Umum (KPU)17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang PemerintahDalam gugatannya, Subhan menuding Gibran melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) saat mencalonkan diri sebagai Wapres dalam Pilpres 2024. Ia menilai pencalonan Gibran cacat hukum karena diduga tidak memiliki ijazah SMA yang sah sesuai aturan di Indonesia.Selain menuntut ganti rugi Rp125 triliun, Subhan juga meminta tambahan kompensasi Rp10 juta yang harus diserahkan kepada negara.PN Jakarta Pusat telah menjadwalkan sidang perdana perkara ini pada 8 September 2025. Agenda sidang perdana biasanya akan mendengar pokok gugatan dari pihak penggugat sekaligus tanggapan awal dari tergugat, dalam hal ini Gibran dan KPU.Sidang ini dipastikan menyita perhatian publik karena melibatkan sosok Wakil Presiden aktif dengan tuntutan senilai triliunan rupiah.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalSebagian warganet menilai gugatan tersebut berlebihan dan tidak masuk akal, sementara yang lain menekankan pentingnya transparansi mengenai dokumen pendidikan Gibran.Pengamat politik menilai kasus ini berpotensi memengaruhi citra Gibran sebagai Wapres muda yang baru menjabat kurang dari setahun. Gugatan hukum, meski masih dalam tahap awal, bisa menjadi bahan serangan politik dari pihak oposisi dan memengaruhi stabilitas pemerintahan.****
Read More Geger! Penemuan Bayi Perempuan Dimutilasi di Dalam Lemari Indekos
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Suasana duka sekaligus kepanikan menyelimuti warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, setelah penemuan jenazah bayi perempuan bernama Syifa (1) dalam kondisi mengenaskan. Bayi malang itu ditemukan sudah tidak bernyawa dengan tubuh yang dimutilasi dan disimpan di dalam lemari terkunci di sebuah kamar indekos, Senin malam (1/9/2025).Jenazah Syifa dibungkus berlapis, mulai dari kain, plastik, hingga dimasukkan ke dalam tas, kemudian dilapisi plastik kembali untuk menutupi tubuhnya. Penemuan ini sontak menggemparkan warga sekitar yang tidak menyangka tragedi memilukan tersebut terjadi di lingkungan mereka.Wapres Gibran Digugat Rp125 Triliun, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana 8 September 2025Kakek korban, Moh Rofiq (54), mengaku tidak mengetahui siapa pelaku yang tega menghabisi cucunya. Ia menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, tepatnya Sabtu pagi (30/8/2025), kakak korban, Azril (3), ditemukan sendirian di teras rumah neneknya di Desa Duko, Kecamatan Arjasa. Saat itu, Syifa dan ibunya, Ila, tidak berada di sana.“Kami menduga Azril sengaja dititipkan ke rumah orang tua bapaknya, sedangkan korban dan ibunya tetap di kamar kos di Desa Arjasa,” tutur Rofiq, Rabu (3/9/2025).Beberapa hari kemudian, pemilik indekos mendatangi keluarga korban. Ia meminta agar barang-barang milik Ila dan anak-anaknya diambil karena kamar sudah beberapa hari tidak menunjukkan aktivitas. Selain terkunci, kamar itu mulai mengeluarkan bau menyengat.“Pihak kos datang dan bilang supaya barang-barang dibawa pulang. Karena kamar sudah lama tidak dibuka dan bau mulai tercium,” lanjut Rofiq.Keluarga kemudian mendatangi indekos pada Senin malam (1/9/2025). Saat tiba, seluruh barang milik korban sudah dikeluarkan dari kamar. Aroma busuk semakin terasa, hingga akhirnya keluarga menemukan potongan tubuh bayi di dalam kamar tersebut, yang kemudian dipastikan sebagai jasad Syifa.“Benar, saat kami cari sumber bau itu, ternyata ditemukan jasad bayi. Kamar kosnya ada di lantai satu,” jelasnya dengan suara bergetar.Jenazah Syifa kemudian dibawa ke rumah neneknya di Desa Duko sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. Saat ini, jasad korban berada di Rumah Sakit Abuya untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sementara itu, keberadaan sang ibu, Ila, hingga kini masih misterius. Keluarga sempat mendengar kabar bahwa ia menanyakan jadwal kapal dari Pulau Kangean menuju Sumenep. Kebetulan, pada Sabtu (30/8/2025) pagi—saat Azril ditemukan di teras rumah neneknya—ada kapal Hulalo yang berangkat dari Pelabuhan Batu Guluk Arjasa menuju Pelabuhan Kalianget.“Ibunya sempat menanyakan jadwal kapal. Dan hari itu memang ada jadwal keberangkatan kapal,” ungkap Rofiq.Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat, Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Jadi Sorotan NasionalDari informasi yang dihimpun, Syifa merupakan anak kedua dari pasangan Mat Sirri dan Ila, warga Kecamatan Arjasa, Sumenep, yang sebelumnya merantau ke Malaysia. Pasangan ini dikaruniai dua anak, yakni Azril yang lahir di Malaysia dan Syifa yang lahir setelah kepulangan Ila ke kampung halaman.Namun, sebelum Syifa lahir, sang ayah, Mat Sirri, sudah lebih dulu kembali ke Malaysia untuk bekerja, meninggalkan Ila bersama kedua anaknya di indekos. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tragis yang menimpa bayi Syifa.***
Read More Suami Istri Provokator Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Ditangkap Polisi
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap pasangan suami istri yang diduga menjadi dalang penghasutan aksi geruduk rumah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni serta Polsek di wilayah Jakarta Utara.Keduanya berinisial SB (35) dan G (20). Mereka ditangkap karena terbukti menggunakan media sosial secara aktif untuk menyebarkan ajakan provokatif. Berdasarkan hasil penyelidikan, SB menggunakan akun Facebook bernama Nanu, sementara istrinya memakai akun Bambu Runcing dalam menyebarkan konten bernuansa kebencian.Unmul Klarifikasi Temuan Lukisan Bergambar PKI, Tegaskan Hanya Alat Peraga Perkuliahan SejarahDirektur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengungkapkan modus operandi pasangan ini adalah dengan membuat sekaligus menyebarkan konten yang mengandung ujaran kebencian serta menghasut masyarakat agar melakukan aksi massa.“SB diketahui mengunggah ajakan geruduk rumah Ahmad Sahroni melalui grup Facebook Jual Beli Cilincing yang memiliki sekitar 86.900 anggota. Sementara istrinya, G, menyebarkan konten serupa di grup Loker Daerah Sunter Jakarta Utara dengan jumlah anggota aktif mencapai 9.100 orang,” jelas Himawan, Rabu (3/9/2025).Tidak berhenti di Facebook, SB juga mengelola sebuah grup WhatsApp bernama Kopi Hitam. Grup itu kemudian berganti nama menjadi BEM RI, lalu kembali diubah menjadi ACAB 1312. Grup tersebut dihuni oleh sekitar 192 anggota yang diduga ikut berperan dalam mobilisasi massa.“Grup WhatsApp itu dipakai untuk mengoordinasikan pergerakan massa yang kemudian mendatangi rumah Ahmad Sahroni,” tambah Himawan.Atas perbuatannya, pasangan ini dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, keduanya juga disangkakan Pasal 160 jo Pasal 161 ayat (1) KUHP terkait penghasutan masyarakat untuk melakukan aksi provokatif.Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga LokalPenangkapan pasangan tersebut merupakan hasil patroli siber yang digelar Dittipidsiber sejak 23 Agustus 2025. Dari patroli itu, polisi menemukan sedikitnya 592 akun dan konten provokatif yang berhasil diblokir dengan dukungan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komdigi.Polri menegaskan akan terus menindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan provokasi maupun ujaran kebencian. Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga ketertiban di ruang digital Indonesia agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah masyarakat.***
Read More 17+8 Tuntutan Rakyat, 25 Desakan Mengguncang Pemerintah
Sulistiyo. A Darmawan 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id -Gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” mendadak viral di media sosial pada 1 September 2025, dipelopori tokoh seperti Jerome Polin dan Andovi da Lopez, menyuarakan 25 tuntutan rakyat: 17 jangka pendek dengan batas waktu 5 September 2025, dan 8 jangka panjang hingga 31 Agustus 2026 ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, dan kementerian ekonomi.1. Kronologi dan PenyebaranPercikan awal muncul di media sosial saat publik figur mengunggah poster “17+8 Tuntutan Rakyat” yang segera menjadi simbol gerakan transparansi dan reformasi. Aksi ini muncul menyusul unjuk rasa Agustus 2025, merangkum aspirasi dari ratusan LSM, YLBHI, hingga PSHK, dan kemudian disinergikan oleh influencer sebagai seruan bersama rakyat.Gerakan ini bertujuan menyatukan suara beragam kelompok dalam satu platform tuntutan jelas dan sistematis, dari Presiden hingga kementerian ekonomi.Maulid Nabi 2025: Jatuh di 12 Rabiul Awal 1447 H2. Rincian Tuntutan Jangka Pendek (17 poin, deadline 5 September 2025)Termasuk di antaranya:Tarik TNI dari pengamanan sipil.Bentuk tim investigasi independen untuk kasus-kasus kekerasan demonstrasi.Bekukan kenaikan tunjangan anggota DPR dan umumkan anggaran DPR secara transparan.Bebaskan demonstran yang ditahan serta proses hukum pelaku kekerasan aparat.Pastikan upah layak untuk pekerja, cegah PHK, dan buka dialog dengan serikat buruh. Google Gemini Sudah Hadir di HP Anda, Ini 5 Hal Canggih yang Bisa Dilakukannya Sekarang3. Tuntutan Jangka Panjang (8 poin, deadline 31 Agustus 2026)Menekankan reformasi struktural seperti:Audit besar-besaran dan reformasi DPR.Reformasi partai politik dan pengawasan eksekutif.Rencana pajak yang lebih adil serta pemberantasan korupsi melalui UU Perampasan Aset.Profesionalisme Polri, penguatan Komnas HAM, serta tinjau ulang kebijakan Cipta Kerja dan proyek PSN.4. Reaksi Publik & Respons PemerintahRespons publik cukup besar; masyarakat menyoroti tiga kata kunci utama gerakan ini: transparansi, reformasi, dan empati.Sementara itu, pemerintah mulai memberikan respons: beberapa poin seperti pencabutan tunjangan DPR sudah ditindaklanjuti, namun tuntutan lain seperti penarikan TNI dari pengamanan sipil dan pengakhiran kekerasan aparat masih jauh dari realisasi. Kritik mengemuka soal posisi weak political will dari lembaga legislatif.5. Konteks dan SignifikansiGerakan ini menjadi momentum penting dalam sejarah kampanye digital politik Indonesia: berhasil merangkum tuntutan publik yang terfragmentasi menjadi satu narasi komprehensif.Jika terealisasi, reformasi yang digerakkan oleh gerakan ini dapat menegaskan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bahkan bisa menjadi benchmark baru dalam demokrasi partisipatif Indonesia.17+8 Tuntutan Rakyat” bukan sekadar viral di medsos ini panggilan reformasi nyata yang menuntut respons cepat dan transparan dari penguasa.****
Read More Unmul Klarifikasi Temuan Lukisan Bergambar PKI, Tegaskan Hanya Alat Peraga Perkuliahan Sejarah
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya angkat bicara terkait penemuan lukisan bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jalan Banggeris, Samarinda. Pihak kampus memastikan bahwa keberadaan lukisan tersebut tidak berkaitan dengan upaya penyebaran ideologi terlarang, melainkan semata-mata untuk kebutuhan pembelajaran sejarah.“Lukisan itu murni alat peraga perkuliahan, bukan bentuk gerakan ideologi. Mahasiswa sejarah harus memahami konstelasi politik Indonesia pada masa lalu, termasuk keberadaan PKI,” jelas Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar, Selasa (2/9).Delapan Korban Unjuk Rasa Masih Dirawat di RS, Wali Kota Tegaskan Mayoritas Bukan Warga LokalIa menerangkan bahwa lukisan tersebut merupakan bagian dari materi perkuliahan mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah. Dalam kajiannya, mahasiswa tengah membahas dinamika politik era Presiden Soekarno, ketika sejumlah partai besar termasuk PKI menjadi bagian penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.Pihak rektorat, kata Prof. Bahzar, telah memanggil pengelola program studi terkait untuk meminta klarifikasi. Hasilnya menegaskan bahwa gambar itu dibuat sebagai sarana visualisasi agar mahasiswa lebih mudah memahami konteks sejarah politik nasional.“Menjadi kewajiban akademik bagi mahasiswa sejarah untuk mempelajari berbagai peristiwa secara objektif. Itu mencakup semua partai politik pada masanya, tanpa terkecuali. Kami tegaskan kembali, ini tidak ada hubungannya dengan penyebaran paham komunisme maupun aktivitas terorisme,” tambahnya.Sebelumnya, lukisan bergambar PKI tersebut ditemukan aparat kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu gedung FKIP Unmul. Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita 27 bom molotov, yang diduga akan digunakan dalam aksi demonstrasi pada 1 September 2025.Mahasiswa Bergerak! BEM UI dan BEM SI Siap Demo Besar Hari iniTerkait kasus bom molotov, kepolisian telah menetapkan empat mahasiswa sebagai terduga perakit. Sementara itu, pihak universitas menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat hukum.“Unmul tetap memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai koridor keilmuan, termasuk pembelajaran sejarah yang memang mengharuskan mahasiswa mengenal berbagai dinamika masa lalu,” tutup Prof. Bahzar.***
Read More Kapolri Tanggapi Isu Keterlibatan Riza Chalid dalam Pendanaan Kerusuhan Demo Nasional
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya buka suara menanggapi merebaknya isu yang menyeret nama pengusaha migas Riza Chalid, yang kerap dijuluki “mafia migas”, terkait dugaan pendanaan dalam aksi demonstrasi nasional yang berujung kerusuhan di sejumlah daerah.Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa aparat kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap secara jelas siapa saja pihak yang terlibat. Proses hukum, kata dia, mencakup penelusuran terhadap pelaku langsung di lapangan maupun pihak yang diduga menjadi penyandang dana aksi rusuh tersebut.“Penyelidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan oleh tim di lapangan,” ujar Listyo Sigit dalam pernyataannya.Berbagai Dampak Demo Ricuh di Makassar Gedung, Bangunan di bakar oleh WargaSejauh ini, sejumlah orang telah diamankan terkait insiden kerusuhan. Namun, jumlah pasti individu yang terlibat masih dalam tahap pendataan dan verifikasi.Nama Riza Chalid sendiri bukan kali pertama dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan. Ia sebelumnya pernah disebut-sebut berhubungan dengan insiden pembakaran serta penjarahan di beberapa daerah. Meski begitu, hingga kini belum ada bukti kuat yang dapat memastikan dugaan perannya dalam pendanaan ataupun penggerakan massa.Mencekam! Konvoi Massa di Palembang Bakar Pos Polisi Hingga Kantor DPRD Sumsel Dirusak, 42 Pemuda DiamankanKapolri kembali menegaskan bahwa Polri berkomitmen bekerja secara transparan dan profesional, serta akan mengusut tuntas siapa saja yang terbukti terlibat, termasuk pihak-pihak yang menjadi aktor finansial di balik kerusuhan.“Polri akan bertindak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kami tidak akan berspekulasi, melainkan bergerak berdasarkan data dan bukti,” tegasnya.Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Kapolri mengimbau agar publik menunggu hasil resmi dari penyelidikan yang masih berjalan, guna menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah situasi yang memanas.***
Read More GoTo, Grab, Maxim, hingga inDrive Pastikan Perwakilan Ojol Bukan Settingan Saat Pertemuan Wapres Gibran
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan delapan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, pada Minggu (31/8/2025), masih menjadi topik hangat di ruang publik. Polemik mencuat setelah beredar tudingan di media sosial bahwa pertemuan tersebut hanya sekadar “settingan”.Namun, empat aplikator besar GoTo, Grab, Maxim, dan inDrive serentak memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa para pengemudi yang hadir adalah mitra resmi sekaligus masih aktif mencari nafkah di lapangan.Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton!Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa undangan dialog datang langsung dari pihak Kantor Wakil Presiden.“Pada Sabtu, kami bersama aplikator lain diminta untuk menghadirkan perwakilan mitra ojol dari seluruh platform. Agenda ini memang dirancang agar Wapres dapat mendengar langsung aspirasi dan harapan dari para pengemudi,” jelas Ade dalam keterangan tertulisnya.Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan benar-benar berasal dari pengemudi, bukan rekayasa. Aspirasi yang muncul mencakup permintaan dukungan bagi keluarga rekan ojol yang sudah meninggal, ungkapan solidaritas antar pengemudi, hingga harapan agar kondisi kerja tetap aman, nyaman, dan kondusif di tengah dinamika sosial yang ada.Hal senada juga disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy. Ia menekankan bahwa Grab secara khusus memilih mitra aktif yang dinilai vokal agar dapat mewakili suara komunitas ojol dengan lebih tepat.“Kami mencari perwakilan di kawasan Jakarta Pusat yang aktif dan terbiasa menyuarakan pendapat. Tidak ada persyaratan khusus dari pihak Wapres, inisiatif ini sepenuhnya dari kami agar aspirasi yang disampaikan benar-benar relevan,” ujar Tirza saat memberikan pernyataan di Makassar, Senin (1/9/2025).Sementara itu, dari pihak Maxim, Public Relations Specialist, Arkam Suprapto, juga memastikan bahwa pertemuan tersebut tidak melibatkan sosok fiktif atau perwakilan palsu.“Mitra yang hadir adalah pengemudi resmi yang terdaftar di aplikasi Maxim dan hingga kini masih aktif melayani penumpang,” tegas Arkam.Rumah di Bintaro yang Dijarah Massa Ternyata Dihuni Mantan Suami Nafa Urbach, Bukan Milik PribadiTak ketinggalan, inDrive juga memberikan klarifikasi serupa. Public Relations Manager inDrive Indonesia, Wahyu Ramadhan, menyampaikan bahwa mitra yang hadir sudah lama menjadi bagian dari platform tersebut.“Benar, pengemudi inDrive yang ikut dalam pertemuan dengan Wapres adalah mitra aktif yang telah bergabung sejak 2020 dan masih terus melayani masyarakat sampai saat ini,” ungkap Wahyu.Dengan adanya pernyataan tegas dari keempat aplikator besar itu, diharapkan spekulasi soal “settingan” bisa ditepis. Pertemuan ini diyakini sebagai upaya pemerintah untuk membuka ruang dialog langsung dengan para pengemudi, sehingga aspirasi mereka dapat tersampaikan secara jujur dan transparan.***
Read More Pemerintah Tetapkan 3 Kategori Penerima Bansos Seumur Hidup, Ini Daftarnya
Wulan _ 2 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah memastikan program bantuan sosial (bansos) tetap berlanjut pada tahun 2025. Bahkan, terdapat tiga kelompok masyarakat yang dipastikan akan menerima bansos seumur hidup sesuai dengan kebijakan terbaru yang diumumkan.Bansos yang akan terus dicairkan terbagi dalam dua bentuk, yaitu bansos reguler dan bansos tambahan. Program reguler yang dikelola oleh Kementerian Sosial mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Cara Cek Penerima Bansos PKH dengan KTP, Cair Tahap 3 September 2025Adapun tiga kategori masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima bansos seumur hidup adalah:Lansia berusia 60 tahun ke atasPenyandang disabilitas, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)Warga rentan non-produktif secara permanen Dalam program PKH, bantuan diberikan dengan nominal berbeda sesuai dengan kategori penerima:Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 750.000Siswa SD: Rp 225.000Siswa SMP: Rp 375.000Siswa SMA: Rp 500.000Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp 600.000Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000Viral Ojol Bertemu Wapres Gibran, Sepatu Air Jordan Merah Putih Jadi Soroton! Selain PKH, masyarakat juga menerima bantuan pangan melalui program BPNT senilai Rp 200.000 per bulan. Dana ini dicairkan setiap tiga bulan sekali.Jadwal Penyaluran Bansos 2025PKH dan BPNT akan disalurkan dalam empat tahap selama tahun 2025:Tahap 1: Januari – MaretTahap 2: April – JuniTahap 3: Juli – SeptemberTahap 4: Oktober – Desember Program PKH dihadirkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui pemenuhan kebutuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan keluarga miskin, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi.Sementara itu, BPNT difokuskan untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga miskin, khususnya dalam hal pangan, agar keluarga penerima dapat memperoleh nutrisi yang lebih baik dan seimbang.***
Read More 




















