Tragis! Siswi SMP Tewas Diracun Kakak Iparnya
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kasus tragis menimpa seorang siswi SMP berinisial ANF ditemukan tewas. Penyebab kematiannya terungkap bukan karena jamu, melainkan minuman beracun yang diberikan oleh kakak iparnya, RK. Hal ini disampaikan oleh Zaly Zainal, kuasa hukum keluarga korban, pada Jumat (20/12/2024).“Racun jenis potas dilarutkan ke dalam air putih lalu diberikan kepada korban. Pelaku menyebutnya sebagai jamu, tetapi sebenarnya itu racun,” ujar Zaly.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady AurelliaMenurut Zaly, saat memberikan minuman itu, pelaku menawarkan iming-iming uang sebesar Rp300 ribu kepada ANF jika ia berhasil menelan minuman tersebut tanpa memuntahkannya. ANF, yang tidak menaruh curiga sedikit pun kepada kakak iparnya, menuruti tantangan itu. Namun, setelah meminum cairan tersebut, ia mendadak lemas dan akhirnya meninggal dunia.Zaly mengungkapkan, motif di balik tindakan keji RK diduga bermula dari dendam. Sebelumnya, pelaku dan korban sempat terlibat perselisihan terkait ponsel milik ANF.“Handphone korban diambil oleh pelaku, dan semua data dari aplikasi TikTok dan Instagram korban dihapus. Hal ini membuat korban marah, meskipun kemarahannya hanya sebatas luapan emosi anak remaja,” jelas M. Yusuf, ayah kandung ANF. Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahMenurut Yusuf, ia tak pernah menyangka bahwa perselisihan tersebut bisa memicu dendam yang berujung pada tragedi. Saat ini, jasad ANF telah dibawa ke laboratorium untuk menjalani pemeriksaan forensik.“Sebagai orang tua, saya sangat terkejut saat mengetahui menantu saya tega melakukan hal ini kepada anak saya,” katanya penuh kesedihan.***
Read More Juru Parkir Aniaya Pengendara Mobil: Tidak Mau Dibayar Rp 2 Ribu
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang juru parkir di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil berinisial SA. Insiden ini bermula uang parkir, di mana pelaku merasa tidak puas dengan bayaran Rp 2.000 yang diberikan oleh korban.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) malam di pertigaan Jalan Camat Pondok Aren menuju Ciledug. Pelaku meminta uang kepada korban saat mobil SA melintas di lokasi. Ketegangan meningkat ketika SA menghentikan kendaraannya untuk berbicara kepada pelaku.Viral Buat SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Korlantas Polri"Korban memberikan uang Rp 2.000 kepada juru parkir. Namun, pelaku menolak dan meminta Rp 5.000," jelas Kombes Ade Ary pada Kamis (19/12/2024)."Ya sudah abang jadi supir, saya yang meminta uang," Ucap korban, hal ini memicu emosi pelaku, yang kemudian memukul bagian mulut korban dengan tangan kosong.PPN Layanan Hiburan Digital seperti Netflix dan Spotify Naik Jadi 12% pada 2025Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pada bibir atas. Kasus ini kini ditangani oleh Polsek Pondok Aren dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut."Pelapor mengalami luka pada bagian bibir atas akibat kejadian tersebut. Saat ini, penyelidikan sedang berlangsung," tutup Ade Ary.***
Read More Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Kemenkomdigi
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Bareskrim Polri memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus judi online yang diduga melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (19/12/2024), di mana Budi Arie tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.Budi Arie, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), langsung masuk ke ruang pemeriksaan setelah tiba. Hingga berita ini diturunkan, ia masih berada di dalam gedung untuk menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.Dosen Bergelar Doktor Diduga Dalangi Pencetakan Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin MakassarWakil Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Wakakortastipidkor) Polri, Kombes Arief, membenarkan bahwa Budi Arie tengah diperiksa. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan. "Untuk detailnya bisa ditanyakan langsung ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya," ujar Arief singkat.Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap adanya belasan pegawai dan staf ahli Kemenkomdigi yang diduga membekingi operasi judi online. Desakan agar Budi Arie diperiksa semakin menguat, mengingat dugaan aktivitas tersebut terjadi saat ia masih menjabat sebagai Menteri Kominfo sebelum kementerian itu berganti nama menjadi Kemenkomdigi.Viral, Pria ini Tega Kencingi Perempuan Tua Diduga IbunyaKasus ini kini memasuki tahap yang semakin kompleks, dengan fokus penyidikan terhadap keterlibatan oknum di lingkungan Kemenkomdigi. Pemeriksaan terhadap Budi Arie diharapkan dapat membuka keterlibatan lebih luas, serta memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus yang mencoreng institusi ini.Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Sementara itu, publik terus menunggu hasil penyelidikan untuk memastikan kasus ini ditangani dengan tuntas. ***
Read More Perjuangan Siti Badriah: Kehilangan Satu Janin Calon Anaknya
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kabar duka datang dari pasangan selebriti Siti Badriah dan Krisjiana Baharudin. Setelah mengumumkan kehamilan anak kedua mereka, pasangan ini harus menghadapi kenyataan pahit. Salah satu janin dalam kandungan Siti Badriah mengalami masalah serius karena berkembang di saluran tuba, sebuah kondisi medis yang mengancam nyawa sang ibu."Yang bagus justru yang salah tempat. Ukurannya sesuai, tapi dia nggak boleh ada di situ. Kalau tidak dikeluarkan, aku bisa mati," ungkap Siti Badriah dalam pesan yang dibagikan Krisjiana melalui media sosial Instagram.Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT, Kuasa Hukum Ajukan KeberatanSetelah berdiskusi dan mendapatkan masukan dari tim medis, Siti Badriah dan Krisjiana sepakat untuk menjalani prosedur pengangkatan janin tersebut. Meski keputusan ini sangat berat, keselamatan nyawa Siti menjadi prioritas utama."Operasi dilakukan besok pagi. Berat rasanya harus mengangkat calon bayi yang sudah ada detak jantungnya, tapi kalau dibiarin, nyawa Siti yang terancam," ujar Krisjiana penuh haru.Operasi berlangsung dengan lancar, meskipun meninggalkan luka mendalam bagi pasangan ini. Setelah janin dikeluarkan, Krisjiana dengan penuh kasih membungkusnya menggunakan kain putih dan meletakkannya di dalam kendi untuk dimakamkan di halaman belakang rumah mereka.Siti Badriah, yang baru saja sadar dari operasi, ditemani oleh putri sulung mereka, Xarena, selama masa pemulihan. Kehadiran Xarena menjadi penghibur bagi sang ibunda yang tengah berjuang memulihkan diri.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriDi tengah kesedihan ini, ada kabar baik yang memberikan harapan. Janin yang masih berada di kandungan Siti Badriah berhasil diselamatkan dan kini telah menginjak usia kehamilan empat bulan."Mohon doanya ya semuanya, mudah-mudahan mamanya Xarena dan calon adiknya Xarena diberi kelancaran dan kesehatan sampai melahirkan," pungkas Krisjiana.***
Read More Diskon Tarif Listrik PLN 50% Periode 2025, Begini Cara Klaimnya
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pada awal tahun 2025, PLN memberikan kabar baik bagi masyarakat berupa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan tertentu. Kebijakan ini berlaku khusus selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%.Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa kenaikan tarif listrik akibat PPN 12% hanya berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik 6.000 watt ke atas. Dari total 84 juta pelanggan PLN, hanya sekitar 400 ribu pelanggan yang terdampak, atau sekitar 0,5% dari keseluruhan.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriSebaliknya, mayoritas pelanggan lainnya, yang mencakup 99,5% dari total pelanggan, tidak akan terdampak oleh kenaikan ini. Sebagai langkah tambahan, PLN menawarkan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan dengan daya listrik mulai dari 450 VA hingga 2.200 VA selama periode tersebut. Dengan demikian, pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 watt menjadi prioritas utama penerima diskon ini.Diskon 50% ini berlaku khusus untuk pembelian token listrik yang dilakukan secara daring melalui berbagai platform, termasuk aplikasi PLN Mobile, minimarket, marketplace, serta transfer bank via ATM. Diskon ini akan diterapkan secara otomatis mulai 1 Januari 2025 hingga Februari 2025.Panduan Pembelian Token Listrik di Aplikasi PLN MobileUnduh Aplikasi: Instal aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.Login: Masuk menggunakan akun Anda.Pilih Menu "Kelistrikan": Masukkan nomor ID pelanggan atau nomor meter.Beli Token: Klik fitur “token dan pembayaran,” pilih nominal token, lalu klik “beli.”Pilih Metode Pembayaran: Selesaikan pembayaran melalui metode yang tersedia.Lihat Transaksi: Setelah selesai, periksa nomor token di menu "Lihat transaksi saya" untuk dimasukkan ke meteran listrik.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady AurelliaPanduan Pembelian Token Listrik di MinimarketKunjungi Minimarket: Datangi minimarket terdekat.Berikan ID Pelanggan: Sampaikan nomor ID pelanggan kepada kasir.Pilih Nominal: Sebutkan nominal token yang ingin dibeli.Lakukan Pembayaran: Bayar sesuai jumlah nominal yang dipilih.Dapatkan Token: Kasir akan memberikan 20 digit token listrik untuk diinput ke meteran.Program diskon tarif listrik ini menjadi salah satu wujud komitmen PLN dan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama bagi pelanggan rumah tangga kecil. Diharapkan kebijakan ini dapat membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan PPN di awal tahun 2025.***
Read More Viral! Ibu Kantin Mengamuk Hingga Buang Dagangan Siswa di MTS Brebes, Buat Netizen Geram
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan insiden di MTS Nurul Huda, Desa Kalibuntu, Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang ibu kantin membuang dagangan milik siswa hingga berserakan di tanah, yang kemudian memicu reaksi emosional dari masyarakat.Rekaman itu memperlihatkan suasana mencekam, di mana sejumlah jajanan yang diduga milik siswa berserakan akibat dilempar oleh ibu kantin sekolah. Narasi yang menyertai video itu menyebutkan bahwa para siswa menangis karena dagangan mereka dirusak oleh pihak yang seharusnya mendukung aktivitas sekolah.Agus, Guru Les Piano Ditangkap Usai Viral Cabuli Murid Saat Les"Anak sekolah MTS Kalibuntu Losari Brebes menangis karena dagangannya dibuang sama ibu kantin," tulis narasi dalam video tersebut, yang diunggah pada Jumat, 20 Desember 2024.Dalam video tersebut, perekam dengan nada emosi juga menyorot kondisi dagangan siswa yang berserakan. Ia menyampaikan kecaman terhadap tindakan ibu kantin tersebut."Dalam narasi yang dibagikan akun mas doel di grup Facebook Losari, berita mengatakan, anak sekolah MTS Kalibuntu Losari Brebes menangis karena dagangannya dibuang sama ibu kantin," ujar perekam dengan penuh emosi.Insiden ini menuai berbagai reaksi dari netizen, yang mayoritas mengecam tindakan ibu kantin. Banyak komentar warganet yang melupkan kekesalan atas kejadian yang dinilai tidak manusiawi tersebut.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah SakitHingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah terkait peristiwa tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah penyelesaian dari pihak sekolah untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***
Read More Viral! Ketua RW Digugat Harus Bayar Pengembang Perumahan CGR Rp 40 Miliar
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ketua RW Perumahan CE di Cinere, Depok, Heru Kasidi, mengungkapkan rasa herannya atas tuntutan pengembang perumahan CGR yang meminta akses dibuka untuk perumahan mereka, sekaligus menuntut pembayaran sebesar Rp 40 miliar. Heru menyebutkan bahwa warga perumahan CE sudah menolak keras permintaan tersebut, karena dianggap tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada."Iya, aduh, gimana ya, nggak masuk akal, kita kan kerja mengawasi warga, bukannya kita digaji. Itu kan gimana tuh, masa warga di... itu yang putusan PN Depok kan ditolak karena kurang pihak, jadi memang tidak bisa menuntut para tergugat karena pihak yang dituntut warga," ujar Heru.KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSRMenurut Heru, perumahan CE sudah berdiri sejak tahun 1970, dan selama ini pengelolaannya dilakukan oleh warga sendiri tanpa bantuan dari pemerintah atau pengembang."Ini kan perumahan ini sudah lama, sejak awal itu yang ngurus warga sendiri. Nggak ada tuh diurus oleh pemda atau mana pun, oleh pengembang pun nggak," tambahnya.Salah satu alasan warga menolak memberikan akses untuk pengembang CGR adalah kekhawatiran keamanan yang ditimbulkan jika jalan akses dibuka kembali. Heru menjelaskan bahwa sebelumnya, kompleks perumahan tersebut sering menjadi sasaran kejahatan seperti pencurian dan perampokan."Dulu kompleks kita ini bisa dilewati dari mana-mana, pada waktu itu banyak kejahatan, jadi mobil dipecahin kacanya, diambil tas gitu, pencurian, bahkan pernah ada perampok motor dalam kompleks. Nah, kita berpikir, wah ini kalau misal dibuka lagi aksesnya, ini akan membuka lagi kejadian lama," jelasnya.Kasus Bullying Siswa SMP di Surabaya, Kekerasan Fisik hingga Ancaman dari Pihak SekolahSelain itu, Heru juga mengungkapkan bahwa sebagian besar wilayah perumahan CE berada di Kelurahan Pangkalan Jati, yang berbeda dengan kelurahan tempat perumahan mereka berada. Heru, yang menghadapi tuntutan untuk membayar Rp 40 miliar akibat masalah ini, berharap keadilan dapat ditegakkan."Karena sebagian perumahan itu ada di Kelurahan Pangkalan Jati, bukan kelurahan kita. Nah, kan penduduknya kalau ada di Pangkalan Jati, apa iya mereka nggak punya hak juga lewat sana? Kalau mereka punya hak juga, kan berarti jalan dibuka," kata Heru."Kalau bangun jembatan perumahan ini akan terbuka kaya dulu, sementara yang perbaiki jalan dan sebagainya itu warga. Ini yang jadi keberatan kita," tandasnya.***
Read More Viral, Pria ini Tega Kencingi Perempuan Tua Diduga Ibunya
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda mengencingi seorang perempuan tua yang diduga ibunya, viral dan menuai kecaman dari pengguna media sosial.Dalam video yang beredar di platform X, pemuda berbaju biru terlihat berdiri dan dengan sengaja mengencingi wajah seorang perempuan tua yang terbaring lemah di sebuah bangunan yang tampak tidak layak huni.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah SakitDalam video tersebut, perempuan yang diduga ibunya itu tampak meronta-ronta, menangis, dan tidak mampu berbuat banyak, sementara si pemuda dengan dingin melanjutkan perbuatannya.Sebelumnya, dalam video yang berdurasi beberapa detik itu, si pemuda terlihat menyuapi ibunya dengan mi instan yang dicampur nasi, di tempat yang terlihat lebih mirip kandang daripada tempat tinggal manusia."Astaga, bener-bener anak durhaka ini orang, ibu sendiri loh digituiin," tulis salah satu akun yang membagikan video tersebut di X, mengungkapkan kekesalannya.George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti LindayesSetelah melakukan tindakan keji tersebut, si pemuda kemudian berjalan pergi dengan langkah gontai, tampak seperti orang yang sedang mabuk. Aksi tersebut langsung memicu kemarahan netizen yang geram atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima perempuan tua itu."Saya sampai menangis melihat video ini. Kelakuan biadab," tulis salah seorang netizen yang tampak sangat terpukul melihat perlakuan si pemuda.Kejadian ini memunculkan kecaman terhadap tindakan kejam pria tersebut. Hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas pelaku dan korban, serta langkah hukum yang akan diambil.***
Read More Agus, Guru Les Piano Ditangkap Usai Viral Cabuli Murid Saat Les
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang telah menangkap Aguscik Laode alias Agus (34), seorang guru les privat piano yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya berinisial NA yang berusia 9 tahun.Pelaku memaksa korban NA untuk memegang alat kelaminnya dan memuaskan birahi pelaku. Setelah laporan diterima, polisi bergerak cepat menangkap pelaku di lokasi tempat les piano.“Peristiwa pencabulan ini terjadi di tempat pelaku mengajar,” ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dalam keterangannya.Orang Tua Bayi Diduga Tertukar Akui Mendapat Tekanan dari Rumah Sakit“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano. Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” tambahnya.Kasus ini mencuri perhatian publik setelah akun Instagram @heryadi membagikan kronologi kejadian melalui sebuah unggahan reels. Unggahan tersebut menjadi semakin ramai dibahas setelah dibagikan ulang oleh pengacara terkenal, Hotman Paris, di akun media sosialnya.George Sugama Resmi Tersangka Usai Viral Lakukan Penganiayaan Pegawai Toko Roti LindayesMenurut informasi yang beredar, pelaku yang berprofesi sebagai guru les privat piano tersebut diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap salah satu muridnya di tempat les privat piano. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan pelaku.Kasus ini kini sedang dalam penyidikan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa.***
Read More Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi saksi pembacaan tuntutan enam tahun penjara terhadap Armor Toreador, terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sidang yang berlangsung pada Rabu (18/12/2024) ini menghadirkan dakwaan terhadap suami selebgram Cut Intan Nabila atas pelanggaran Pasal 44 Ayat 2 tentang KDRT.Usai persidangan, Armor Toreador digiring petugas ke sel sementara sebelum kembali ke Lapas Pondok Rajeg. Saat dimintai komentar oleh awak media, Armor hanya memberikan senyum singkat dan berkata,"Nanti komentar after vonis, ya," ungkap Armor.Ibunda Lady Aurelia Minta Maaf Pasca Pemeriksaan Kasus Pemukulan Dokter Koas FK UnsriBerbeda dengan sikap bungkam Armor, kuasa hukumnya, Irawansyah, secara tegas menyatakan ketidakpuasan terhadap tuntutan jaksa. Ia menuding proses hukum yang dijalani kliennya penuh dengan kejanggalan, termasuk barang bukti yang diajukan di persidangan.“Video yang diunggah oleh Intan, rekaman CCTV, dan visum dijadikan barang bukti. Menurut kami, semua itu tidak sah karena video dan CCTV adalah hasil editan, dan visum dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan,” ujar Irawansyah.Menanggapi tuntutan enam tahun penjara, pihak kuasa hukum telah menyiapkan pembelaan yang akan disampaikan dalam sidang berikutnya pada 24 Desember 2024.“Kami siapkan pledoi atau pembelaan untuk sidang berikutnya,” ungkap Irawansyah.Ia juga menyebut bahwa Armor sebenarnya menerima proses hukum yang berjalan meskipun tidak sepenuhnya memahami aturan hukum yang berlaku.“Dia terima karena tidak mengerti hukum. Justru kami yang keberatan,” tambahnya.Irawansyah juga menyoroti pergantian jaksa penuntut umum (JPU) sebagai salah satu alasan ketidakpuasannya terhadap tuntutan. Ia merasa pergantian tersebut memengaruhi jalannya persidangan.Dokter Koas Dianiaya Sopir Keluarga Mahasiswi Unsri, Berikut Latar Belakang Keluarga Lady Aurellia“Jaksa yang biasa menangani kasus ini sudah dipindahkan ke Bangka Belitung, dan diganti dengan jaksa yang baru. Hasilnya tidak nyambung dengan materi yang sebelumnya,” jelasnya.Sidang berikutnya yang akan berlangsung pada 24 Desember 2024 diperkirakan menjadi momentum penting bagi pihak terdakwa untuk mengajukan pembelaan.***
Read More