Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan Pinggang
Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan Pinggang
Lingkaran.id - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Maya Kasnaria (47), tak kuasa menahan amarah dan rasa sedih setelah mengetahui putra kecilnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru olahraga di sekolah dasar tempatnya menimba ilmu, yang berlokasi di kawasan Sapta Marga, Kota Palembang.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (20/10/2025). Aksi kekerasan itu baru terungkap setelah anaknya, RM (12), menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu setibanya di rumah.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Anak saya pulang dari sekolah dan langsung bercerita kalau dia dipukul oleh gurunya, berinisial MH,” ungkap Maya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025).Menurut penuturan Maya, guru berinisial MH, yang mengajar mata pelajaran olahraga, diduga memukul RM karena menuduhnya tertidur di kelas. Namun, anaknya menegaskan bahwa ia sama sekali tidak tertidur dan tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.“Anak saya katanya dituduh tidur, padahal tidak. Dia dipukul, sekarang bagian dada dan pinggangnya masih terasa sakit,” tutur Maya dengan nada kecewa.Atas kejadian itu, Maya memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke pihak kepolisian, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami hal serupa di lingkungan sekolah.Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!Pihak kepolisian melalui SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta meminta keterangan dari pihak sekolah maupun terlapor.Kasus ini menjadi sorotan karena kembali membuka perbincangan publik terkait kekerasan fisik terhadap siswa di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Polisi menegaskan akan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku.***
Read More
Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Lingkaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya. Kasus tersebut mencuat setelah beredar kabar dugaan pelecehan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri.Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak yang disebut sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi, korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke jalur hukum.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Kami sudah berkomunikasi dengan korban, namun yang bersangkutan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian,” ujar Ipda Fitra Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).Fitra menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi di lingkungan kampus untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan mahasiswa.Dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat di kalangan civitas akademika Unsri setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap mahasiswi bimbingannya. Meski demikian, pihak universitas maupun aparat kepolisian masih berhati-hati dalam menindaklanjuti isu tersebut sambil menunggu adanya laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian KeuanganPolisi menegaskan, laporan dugaan pelecehan baru dapat diproses apabila ada pengaduan langsung dari korban disertai bukti dan keterangan yang mendukung. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan belum naik ke proses penyelidikan.***
Read More
Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’
Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’
Lingkaran.id - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mendadak tegang saat hakim anggota Rustam Parluhutan memberikan teguran keras kepada saksi dari pihak kepolisian dalam persidangan kasus endorsement situs judi online yang menyeret terdakwa Septia Rahayu, Senin (20/10).Ketegangan bermula ketika majelis hakim mengetahui bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh terdakwa masih dapat diakses secara bebas di internet, meski proses hukum terhadap pelaku promosi sudah berjalan. Temuan tersebut memicu kemarahan hakim, yang mempertanyakan efektivitas langkah penegakan hukum yang hanya menjerat pihak endorser tanpa menyentuh pengelola situs.Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional“Situsnya masih bisa dibuka. Kalau begitu, penanganan perkara ini sia-sia. Tidak ada efek jeranya. Kenapa yang menyuruh tidak ditangkap?,” ujar Hakim Rustam dengan nada tinggi dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto.Hakim anggota lainnya, Ariyas Dedy, bahkan memperlihatkan langsung tautan situs judi tersebut kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum di ruang sidang, untuk menunjukkan bahwa laman tersebut masih aktif.Dalam persidangan, terungkap bahwa Septia Rahayu mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun Instagram pribadinya, dengan cara menautkan link situs pada bio akun serta mengunggah konten promosi. Dari aktivitas tersebut, ia menerima honor sebesar Rp8,6 juta, yang dikirim melalui aplikasi DANA oleh seorang admin situs bernama Natalie Feii.Hakim Rustam kemudian menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap keberadaan situs-situs judi online yang masih beroperasi.“Kalian bisa patroli, tapi tidak bisa menangkap pemilik websitenya. Kalau masih bisa diakses, apa gunanya patroli?” ,tegasnya kepada saksi dari kepolisian.Sementara itu, terdakwa Septia Rahayu dengan suara pelan mengakui bahwa uang hasil endorse tersebut digunakan untuk membayar biaya kos, karena saat itu ia belum bekerja.Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka“Saya belum kerja waktu itu, jadi uang endorse itu untuk bayar kos,” ucapnya lirih di hadapan majelis hakim.Sidang kemudian ditunda untuk memberikan kesempatan kepada jaksa menghadirkan saksi tambahan dan menelusuri lebih lanjut keberadaan pihak pengelola situs judi online yang masih bebas beroperasi. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan digital dan penindakan terhadap praktik judi online yang kian marak di Indonesia.***
Read More
Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Lingkaran.id - Aksi keji jual beli bayi kembali mencuat ke publik, kali ini terjadi di Kota Palembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik tersebut setelah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi baru lahir.Salah satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan ayah kandung dari bayi tersebut. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Yudi Surya Pratama (24), ayah biologis bayi asal Bekasi; Riska Dwi Yanti (37) atau RDY yang berperan sebagai perantara pencari orang yang ingin menjual bayi; serta pasangan suami istri Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) yang diduga sebagai pihak pencari calon pembeli.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan PegawaiKasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan di rumah sakit tersebut.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Yudi dan Riska yang dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok. Melalui platform tersebut, Riska menawarkan bantuan biaya persalinan kepada Yudi, yang istrinya tengah hamil dan hampir melahirkan.“Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui TikTok, menawarkan untuk membantu biaya persalinan anak YSP yang saat itu istrinya sudah mendekati waktu melahirkan. RDY kemudian mengarahkan pasangan tersebut agar proses persalinan dilakukan di Palembang,” jelas Kombes Pol Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (23/10/2025).Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanPolisi menduga, motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan jual beli bayi ini.Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, khususnya yang menyasar bayi dan anak-anak. Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat pengawasan terhadap potensi perdagangan bayi di wilayah hukumnya.***
Read More
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Lingkaran.id - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja kembali menjadi sorotan publik. Seorang pegawai perempuan berinisial RDA (28) melaporkan atasannya, KP (29) yang menjabat sebagai Kepala SPPG Wilayah Bekasi Selatan, ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di tempat kerja.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kantor SPPG Jatiasih dan terekam jelas oleh kamera CCTV. Rekaman video yang kini beredar luas di media sosial menunjukkan momen saat korban berusaha merekam tindakan pelaku di tengah situasi yang menegangkan.Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanDalam keterangannya, RDA mengaku bahwa tindakan tidak menyenangkan dari sang atasan sudah terjadi sejak hari pertama ia mulai bekerja. Ia menyebut pelaku kerap melontarkan kata-kata kasar tanpa alasan yang jelas, bahkan disertai perlakuan yang mengarah pada pelecehan fisik.“Dia sempat marah, lalu minta maaf sambil memojokkan saya dan berusaha menyentuh tubuh saya. Saya hanya bisa melindungi diri sambil menghadap ke tembok,” ungkap RDA pada Selasa (21/10/2025).Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku bahwa KP pernah melarang dirinya mengenakan hijab saat bekerja, tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut membuat korban semakin merasa tidak nyaman berada di lingkungan kerjanya sendiri.RDA kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku yayasan pengelola SPPG, serta ke pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum. Ia juga telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti pendukung lainnya sebagai bahan penyelidikan.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian Keuangan“Saya sudah lapor resmi dan serahkan semua bukti. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, video rekaman CCTV dugaan kejadian telah menjadi viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari warganet yang mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.***
Read More
Miris! Korban Bullying Siswi SMP Putus Sekolah
Miris! Korban Bullying Siswi SMP Putus Sekolah
Lingkaran.id -  Pengacara kasus Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, menyoroti lemahnya respons pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung terkait kasus perundungan (bullying) yang dialami oleh seorang siswi asal Gedong Tataan, Pesawaran.Korban yang sebelumnya bersekolah di salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung kini terpaksa berhenti dari pendidikan formal dan melanjutkan melalui program kejar paket akibat tidak tahan menghadapi tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.Kasus Perundungan Mahasiswa Universitas Udayana Berujung Sanksi Berat, Enam Orang Diberhentikan dan Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS“Kasus ini tidak seharusnya terjadi. Saya sangat menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan hingga perundungan seperti ini bisa luput dari perhatian mereka,” ujar Putri Maya Rumanti pada Rabu, 22 Oktober 2025.Kisah menyedihkan ini juga menyentuh hati publik setelah orang tua korban menceritakan kondisi anaknya dengan tangis. Mereka khawatir masa depan sang anak akan suram karena kehilangan kesempatan belajar di sekolah reguler.“Tolong bantu anak saya supaya bisa sekolah lagi. Kami orang tuanya tidak bisa baca tulis, jangan sampai anak kami bernasib sama. Sekarang kami cuma tukang rongsok,” ungkap ibu korban dengan nada haru, Rabu, 21 Oktober 2025.Putri Maya Rumanti yang juga merupakan anggota tim hukum Hotman Paris menyatakan pihaknya akan menangani langsung kasus ini mengingat dampaknya sangat serius terhadap kondisi psikologis korban maupun keluarganya.“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah lama korban. Saat ini kami juga tengah menyiapkan langkah agar anak tersebut dapat kembali bersekolah di tempat baru, karena lingkungan sosial sangat penting bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.Kasus ini menjadi cermin bahwa bullying di sekolah masih sulit diberantas. Padahal, pihak sekolah memiliki peran besar dalam mencegah dan menindak perilaku tercela tersebut. Namun sayangnya, banyak sekolah yang masih tertutup dan enggan mengambil langkah hukum atau melibatkan pihak berwenang ketika terjadi perundungan.Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai kasus ini sudah dalam tahap serius dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Ratusan Siswa SMA Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Kasus Deepfake ‘Skandal Smanse’“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan karena membuat korban sampai putus sekolah. Unit PPA seharusnya bergerak cepat dengan membuka posko dan menempelkan pengumuman nomor pengaduan di sekolah-sekolah,” ujarnya.Arief menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor atau tidak tahu cara mencari pertolongan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah dijangkau oleh pelajar agar kasus serupa tidak kembali terulang.***
Read More
Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional
Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan bahwa ayah dari Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi pelaku pembuat video deepfake bermuatan asusila melibatkan guru dan siswi SMAN 11 Semarang, merupakan seorang anggota Polri.Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, yang menjelaskan bahwa ayah Chiko bertugas di Polres Semarang.“Iya benar, yang bersangkutan anggota polisi dan bertugas di Polres Semarang,” ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).Gaji PNS Naik Mulai 2025,Benarkah Rapel Dua Bulan Sekaligus Cair November?Meskipun demikian, Artanto menegaskan bahwa status orang tua pelaku tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Ia memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.“Tidak ada pengaruh sama sekali. Kami tangani kasus ini secara profesional dan transparan. Percayakan kepada Polri. Saat ini kasusnya masih berproses di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng,” tegasnya.Kombes Artanto juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pihak sekolah, para korban, dan Chiko sendiri. Namun, proses pemanggilan belum dilakukan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data awal.“Penyidik sudah memberi undangan ke pihak-pihak yang berkaitan, mulai dari pihak sekolah, korban, hingga Chiko sendiri, untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.Ia menambahkan, penyidik berhati-hati dalam menangani perkara ini mengingat kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur dan konten yang sensitif.“Penyidik memiliki pertimbangan khusus karena kasus ini berkaitan dengan anak-anak dan materi yang sangat sensitif. Kami berupaya agar proses penyidikan tidak menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban maupun pelaku,” jelasnya.Kasus ini mencuat setelah video klarifikasi Chiko beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi sekolah, @sma11semarang.official, Chiko tampil meminta maaf kepada pihak sekolah, guru, dan siswi yang menjadi korban atas perbuatannya.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanDalam pernyataannya, Chiko mengaku telah mengedit foto wajah guru dan siswi perempuan SMAN 11 Semarang menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI).Ia juga mengakui bahwa video hasil editannya itu diunggah ke media sosial X (Twitter) dengan judul “Skandal Smanse”, hingga menimbulkan kehebohan di dunia maya. Pemuda yang diketahui tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, itu menyadari bahwa perbuatannya telah mencemarkan nama baik sekolah.“Saya mengakui kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak sekolah, guru, dan seluruh korban,” demikian pengakuan Chiko dalam video permintaan maafnya.***
Read More
Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka
Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka
Lingkaran.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP bernama Jesika (15) yang sebelumnya ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (18/10/2025) sore.Pelaku berinisial AA (23) yang diketahui masih berstatus mahasiswa, diringkus aparat kepolisian pada Senin (20/10/2025) malam. Saat digelandang petugas, AA tampak tertunduk menutupi wajahnya dan tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika diserbu pertanyaan oleh awak media. Dengan jaket hitam dan celana senada, kedua tangannya diikat aparat kepolisian sebagai tanda ia telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.Gadis 17 Tahun, Tewas di Kos Setelah Diduga Dianiaya Pacarnya yang Panik karena Korban HamilKasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.“Benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Gandasoli. Dari hasil olah TKP dan autopsi, kami mendapati tanda-tanda bahwa kematian korban tidak wajar dan bukan karena sebab alami,” ujar AKP Uyun, Senin (20/10/2025).Dari hasil penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindakan pembunuhan. Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan AA. “Hasil olah TKP dan autopsi mengindikasikan kematian korban bukan sebab alami. Dari temuan tersebut, kami kembangkan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku dapat kami tangkap,” tambahnya.Polisi saat ini masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.“Kami masih melakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual,” jelas AKP Uyun.Ia menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Purwakarta terus bekerja untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan terhadap pelajar SMP kelas 2 tersebut.Sebelumnya, warga Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, digemparkan oleh penemuan jasad perempuan di saluran air dekat area persawahan pada Sabtu sore. Penemuan itu bermula dari teriakan sekelompok anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi dan melihat sesuatu menyerupai tubuh manusia di dalam saluran air.“Saya awalnya enggak percaya waktu anak-anak bilang ada mayat di bawah, soalnya mereka masih kecil, baru umur tiga tahunan,” tutur Hoti (50), salah satu warga sekitar.Namun, karena penasaran, Hoti memutuskan untuk memeriksa ke lokasi. Ia sempat mengira benda itu hanyalah boneka, namun setelah dilihat lebih dekat, ternyata yang terlihat di air adalah tubuh manusia.“Pas saya dekati, ternyata betul tubuh manusia. Saya langsung panggil kepala RT dan RW, dan setelah dicek, benar itu mayat,” katanya.Jasad ditemukan dalam posisi tertungkup di saluran air, hanya mengenakan BH dan celana panjang. Bagian kepala korban tertutup air, membuat warga sempat mengira korban kehilangan kepala. Tak lama setelah laporan diterima, petugas Polsek Plered dan Satreskrim Polres Purwakarta datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.Tragedi Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Bullying Teman SekelasWarga sekitar kemudian menduga bahwa korban adalah siswi SMP dari Desa Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru, yang sudah dua malam tidak pulang ke rumah. Setelah pemeriksaan tim Inafis dan keterangan keluarga, korban akhirnya teridentifikasi sebagai Jesika binti Otim (15), siswi SMP asal Desa Cadasmekar.Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menjelaskan, korban diketahui sudah tidak pulang sejak Kamis (16/10/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, Jesika sempat dijemput oleh seorang temannya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.“Korban diketahui dijemput oleh temannya pada Kamis sore. Sejak itu, ia tak pernah kembali ke rumah hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dua hari kemudian,” ujar AKP Ali.***
Read More
CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR
CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Senin (20/10/2025), penyidik KPK memeriksa seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk (FA) sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap FA difokuskan pada penelusuran aliran dana dan pemberian sejumlah aset yang berasal dari tersangka berinisial HG.“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian KeuanganBudi juga menambahkan bahwa HG diketahui pernah memberikan sejumlah uang kepada FA dalam bentuk mata uang asing.“HG memberikan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan/atau dolar Singapura (SGD) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kemudian ditukarkan melalui layanan money changer,” ungkapnya.Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan mitra kerja Komisi XI DPR RI. Pada Kamis (7/8/2025), KPK secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, Heri dan Satori, sebagai tersangka dalam perkara ini.Banyak Daerah Belum Siap! Implementasi SIPD RI 2025 Bikin ASN Kewalahan, Apa Penyebabnya?Menurut hasil penyidikan, Heri dan Satori melalui yayasan yang mereka kelola diduga menerima dana bantuan sosial dari Bank Indonesia dan OJK. Namun, alih-alih digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana tertulis dalam proposal permohonan dana CSR, kedua tersangka diduga tidak merealisasikan kegiatan tersebut dan justru menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.KPK kini masih menelusuri lebih lanjut jalur penggunaan dana dan aset yang diduga terkait dengan program CSR fiktif ini. Penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema penyelewengan dana sosial tersebut.***
Read More
Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan Pencegahan
Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan Pencegahan
Lingkaran.id -Influenza atau flu adalah infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh virus influenza, terutama tipe A dan B. Penyakit ini dapat menyebar cepat melalui udara, percikan batuk, atau kontak langsung dengan penderita. Influenza sering muncul saat perubahan cuaca atau musim pancaroba dan dapat menyebabkan gejala ringan hingga berat, terutama pada anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis. Menurut Kementerian Kesehatan RI, peningkatan kasus influenza di Indonesia pada tahun 2025 didorong oleh cuaca ekstrem dan polusi udara. Virus influenza menyebar melalui droplet saat seseorang batuk, bersin, atau berbicara, serta melalui sentuhan permukaan yang terkontaminasi virus lalu menyentuh hidung, mata, atau mulut.Gejala influenza muncul secara tiba-tiba dan dapat mencakup demam tinggi, batuk kering, sakit tenggorokan, nyeri otot dan sendi, sakit kepala, serta kelelahan ekstrem. Beberapa pasien mengalami hidung tersumbat, mual, atau muntah. Tanda bahaya yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, nyeri dada berat, bibir membiru, dan demam tinggi yang tidak turun lebih dari tiga hari.Real Madrid vs Juventus 1-0: Bellingham Jadi Pahlawan, Los Blancos Tak Terbendung di Liga Champions!Diagnosis influenza biasanya dilakukan berdasarkan gejala klinis. Namun untuk memastikan, dokter dapat melakukan tes antigen cepat atau PCR dari sampel lendir hidung atau tenggorokan. Pemeriksaan laboratorium penting dilakukan pada pasien yang dirawat di rumah sakit atau mengalami gejala berat.Pengobatan influenza meliputi istirahat cukup, konsumsi cairan yang banyak, serta penggunaan obat penurun demam dan pereda nyeri. Untuk kasus tertentu, terutama pada pasien dengan risiko tinggi, dokter dapat memberikan obat antivirus seperti oseltamivir yang efektif jika diminum dalam 48 jam pertama sejak gejala muncul.Vaksinasi influenza menjadi langkah pencegahan utama. Vaksin diberikan setiap tahun karena virus influenza selalu bermutasi. Kelompok yang disarankan menerima vaksin adalah anak-anak di atas usia 6 bulan, lansia, ibu hamil, tenaga kesehatan, dan penderita penyakit kronis seperti asma, diabetes, serta jantung. Waktu terbaik vaksinasi di Indonesia adalah sebelum musim hujan, ketika risiko penularan meningkat.Selain vaksin, pencegahan influenza dapat dilakukan dengan kebiasaan sederhana seperti memakai masker di tempat umum, mencuci tangan dengan sabun, menjaga etika batuk, menjaga jarak dari orang yang sakit, dan menjaga pola makan bergizi. Tidur cukup dan mengelola stres juga membantu menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah tertular.Komplikasi influenza dapat mencakup pneumonia, radang otak, gangguan jantung, hingga kematian pada kasus berat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak menyepelekan gejala flu yang berat dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.Dulu Disebut Hari Patah Hati Nasional: Kini Raisa Kembali Bikin Publik Baper, Ada Apa dengan Rumah Tangganya?Surveilans nasional menunjukkan bahwa kasus influenza di Indonesia meningkat sejak awal 2025. Kemenkes memperkuat pengawasan melalui sistem sentinel di rumah sakit dan puskesmas untuk mendeteksi jenis virus dan pergerakannya. Pola penularan yang meningkat di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Bandung menunjukkan perlunya kewaspadaan masyarakat serta peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat.Influenza bukan sekadar flu biasa. Penyakit ini dapat mengganggu aktivitas, menurunkan produktivitas, dan membahayakan kelompok rentan. Upaya pencegahan melalui vaksinasi tahunan, kebersihan diri, dan kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menekan penyebaran virus influenza di Indonesia.****
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik