Gadis 17 Tahun, Tewas di Kos Setelah Diduga Dianiaya Pacarnya yang Panik karena Korban Hamil
Wulan _ 4 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kematian tragis seorang gadis berusia 17 tahun berinisial AKH di sebuah rumah kos di Kota Pekanbaru menyisakan duka mendalam dan kemarahan keluarga. Korban disebut telah lama mengalami kekerasan dari pacarnya, Andika Destian alias Dika (19), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.Kisah pilu di balik kasus ini diungkapkan oleh tante korban, Melati, yang mengaku sudah lama khawatir dengan hubungan tidak sehat antara AKH dan pelaku. Ia menceritakan bahwa sejumlah tetangga di sekitar kos korban sering mendengar suara tangisan dan teriakan dari kamar tempat keduanya tinggal.Tragedi Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Bullying Teman Sekelas“Pernah ada tetangga yang iba dan ingin membantu. Mereka sempat menanyakan di mana rumah korban supaya bisa diantar pulang. Tapi saat itu korban bilang sudah tidak diakui lagi oleh keluarganya,” ungkap Melati pada Senin (20/10/2025).Namun, Melati menegaskan bahwa pernyataan korban saat itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa meski hubungan AKH dengan keluarganya sempat renggang, orang tuanya tetap peduli dan mengkhawatirkan kondisi putrinya.“Sebenarnya keluarga masih sayang. Hanya saja korban sudah jarang di rumah dan sering bermain di luar. Bahkan kami juga baru tahu kalau dia ternyata menikah siri tanpa sepengetahuan keluarga,” ujarnya.Melati juga mengungkapkan bahwa sebelum kematiannya, korban sempat mengaku tengah mengandung. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa AKH sempat meminta pelaku untuk membelikan obat dan sering mengeluh tidak enak badan.“Saya dengar korban memang sedang hamil. Mungkin pelaku panik karena belum pernah menghadapi kondisi seperti itu. Tapi bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Dari situlah katanya sering terjadi penganiayaan,” jelasnya.Menurut Melati, Dika diduga kerap melampiaskan emosi kepada korban yang semakin lemah akibat kehamilannya. Hingga akhirnya, kekerasan itu berujung maut.“Kalau benar pelaku tega memukul hingga korban meninggal, itu sudah keji. Hukuman 15 tahun pun rasanya tidak setimpal,” tegasnya dengan nada geram.Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) di rumah kos korban yang berlokasi di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan kepolisian, tubuh AKH ditemukan dengan luka lebam di wajah dan tubuh, diduga akibat penganiayaan berat.Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreni, didampingi Kanit Reskrim Iptu Safril, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.“Kami sudah mengamankan pelaku untuk penyidikan dan pemeriksaan lanjutan,” ujar Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).Kasus ini terungkap setelah ayah korban, Teguh, menerima telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia, yang mengabarkan bahwa anaknya telah meninggal dunia. Mendengar kabar itu, keluarga korban segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, sesampainya di sana, jenazah AKH telah dibawa ke rumah orang tua pelaku yang tidak jauh dari tempat kos.Dina Oktaviani Bikin Geger: Pegawai Minimarket Dihabisi Atasannya Sendiri, Begini KronologinyaKeluarga korban kini menuntut agar pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana mengingat adanya indikasi kekerasan berulang yang berujung pada kematian.“Kami hanya ingin keadilan. Anak ini masih muda, masih punya masa depan. Tapi nyawanya diambil dengan cara keji,” ucap Melati dengan mata berkaca-kaca.Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan kondisi kehamilan yang disebutkan oleh pihak keluarga.***
Read More Ratusan Siswa SMA Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Kasus Deepfake ‘Skandal Smanse’
Wulan _ 4 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan siswa SMAN 11 Semarang menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan bagi korban kasus video palsu atau deepfake pornografi yang dikenal dengan sebutan “Skandal Smanse”. Konten tersebut diduga dibuat oleh Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang yang kini berstatus mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).Aksi solidaritas ini dilakukan seusai apel pagi di Lapangan SMAN 11 Semarang, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (20/10/2025).Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Emma Rachmawati, yang hadir sebagai pembina upacara. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin, serta Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah, Kustrisaptono, bersama seluruh guru dan staf pengajar SMAN 11 Semarang.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanUsai apel, para siswa membubarkan barisan dan membentangkan sejumlah spanduk putih bertuliskan berbagai tuntutan moral, seperti “Kami Butuh Keadilan”, “Korban Butuh Keadilan”, “Justice for SMA 11”, dan “Roro Out” menyuarakan ketidakpuasan terhadap pihak sekolah atas dugaan kurangnya kejelasan penanganan kasus tersebut.Salah satu siswa, Albani Telanae P, tampil mewakili teman-temannya untuk menyampaikan orasi dan pernyataan terbuka. Dengan menggunakan pelantang suara, ia menegaskan bahwa para siswa menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak sekolah serta aparat penegak hukum.“Kami butuh keterangan terkait keadilan. Kami butuh transparansi. Kami butuh kejelasan terhadap perubahan klarifikasi yang dilakukan oleh Chiko. Kami sudah tahu semuanya, kami hanya perlu bukti dari kepala sekolah,” tegas Albani di hadapan massa aksi.Ia juga meminta pihak sekolah untuk membuka ruang audiensi resmi antara perwakilan siswa dan pihak terkait agar proses penanganan kasus dapat diketahui secara terbuka.“Kami tidak akan tinggal diam. Ini demi keadilan. Teman kami adalah korban, tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan. Kami hanya minta mediasi dan kejelasan, bukan keributan,” lanjutnya.Albani menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tidak bertujuan menciptakan kekacauan. Namun, ia memperingatkan bahwa bila tidak ada tanggapan atau langkah mediasi dari pihak sekolah, gerakan lanjutan akan kembali digelar.“Kami tidak akan anarkis. Tapi jika hari ini tidak ada ruang mediasi, tunggu aksi kami berikutnya,” katanya menutup pernyataannya.Pihak sekolah akhirnya menanggapi tuntutan para siswa dengan membuka forum audiensi tertutup yang dihadiri oleh Kepala SMAN 11 Semarang, Roro Tri Widiyastuti, bersama perwakilan dari DP3AP2KB dan Disdikbud Jawa Tengah.Syamsudin, Sekretaris Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi siswa dan memastikan bahwa suara mereka tidak akan diabaikan.“Anak-anak tidak kami kebiri aspirasinya. Kami fasilitasi mediasi agar semua pihak bisa didengar. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan ruang dialog yang sehat,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa Disdikbud bersama DP3AP2KB Jawa Tengah akan membuka layanan pendampingan bagi korban, termasuk yang sudah lulus atau berstatus alumni. Pendampingan tersebut akan melibatkan lembaga bantuan hukum milik pemerintah provinsi agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.“Kami ingin anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang. Masalah ini biarlah berproses sesuai dengan hukum. Prinsip kami adalah menjaga agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” tambah Syamsudin.Kasus deepfake “Skandal Smanse” mencuat setelah beredarnya video palsu berkonten pornografi yang menggunakan wajah sejumlah siswi SMAN 11 Semarang. Video itu diketahui merupakan hasil manipulasi digital yang dilakukan oleh pelaku menggunakan teknologi AI deepfake.Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku, Chiko Radityatama Agung Putra, merupakan alumni sekolah yang kini menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Undip. Aksi para siswa SMAN 11 Semarang pun menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan digital dan seruan untuk memberikan keadilan bagi korban yang telah menjadi sasaran pelecehan berbasis teknologi.Dengan adanya dukungan dari pihak dinas dan komitmen sekolah membuka ruang dialog, diharapkan proses hukum dan pemulihan psikologis para korban dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.***
Read More Kasus Perundungan Mahasiswa Universitas Udayana Berujung Sanksi Berat, Enam Orang Diberhentikan dan Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS
Wulan _ 4 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy Anugrah (TAS) yang menyeret sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) kini memasuki babak baru. Enam mahasiswa resmi diberhentikan dari jabatan organisasi kemahasiswaan, sementara tiga dokter peserta didik (koas) di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar terancam dikeluarkan dari programnya.Peristiwa ini menjadi perhatian luas publik setelah muncul dugaan bahwa beberapa mahasiswa menuliskan komentar bernada ejekan di media sosial terkait kematian Timothy. Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari netizen yang menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan mencederai empati sosial.Demo ke Transmart, Nggak Salah Alamat? Ratusan Santri Geruduk Usai Tayangan Trans7 Tuai KontroversiKeputusan tegas diambil oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana, yang mencopot beberapa pengurusnya karena diduga terlibat dalam tindakan perundungan tersebut Dalam surat pemberhentian resmi yang beredar, berikut nama-nama pengurus yang diberhentikan:Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP UnudMuhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan PendidikanMaria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen EksternalAnak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan BakatMelalui pernyataan resminya, Ketua Himapol FISIP Unud Pande Made Estu Prajanaya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi sejak 15 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut diambil melalui rapat internal organisasi sebagai bentuk tanggung jawab moral.“Pernyataan ini kami sampaikan atas nama organisasi. Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku tidak bermoral yang menyinggung dan memperdalam luka keluarga serta teman korban yang sedang berduka,” ujarnya pada Sabtu (18/10/2025).Tak hanya dari Himapol, dua pengurus organisasi mahasiswa lainnya juga dijatuhi sanksi serupa. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, dicopot dari jabatannya melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP, Ravarizi Rakhman.Sementara itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.Tindakan disipliner tidak berhenti di ranah kampus. RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar turut mengambil langkah tegas terhadap para dokter peserta didik (koas) yang juga diduga menulis komentar ejekan mengenai meninggalnya Timothy.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUP Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan para peserta didik yang terlibat ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut.“Terkait peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan mereka ke kampus,” ujar Sudana dalam keterangan tertulis.Sudana menambahkan, para dokter koas tersebut bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga tindakan individu mereka tidak mencerminkan institusi rumah sakit. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, sanksi berat akan dijatuhkan.“Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etika atau tindakan perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.Dari informasi yang beredar di media sosial, diketahui ada tiga mahasiswa Universitas Udayana yang sedang menjalani program koas di RS Ngoerah ikut menuliskan komentar tidak pantas terkait kematian TAS.Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, ketika Timothy Anugrah, mahasiswa Universitas Udayana berusia 22 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat salah satu gedung di lingkungan kampus.Sengketa Over Kredit Mobil Alphard Berujung Penyekapan dan Penyiksaan, Sembilan Orang Jadi TersangkaBerdasarkan keterangan kepolisian, saksi mata sempat melihat Timothy memasuki gedung dalam kondisi panik dan gelisah. Ia kemudian duduk di bangku panjang di luar ruang kelas sambil melihat sekeliling. Tak lama setelah itu, saksi mendengar suara keras dan mendapati bahwa seseorang jatuh dari lantai empat. Setelah diperiksa, korban diketahui adalah Timothy.Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan kampusnya. Namun, munculnya komentar bernada ejekan setelah kejadian tersebut memperburuk suasana duka dan memicu gelombang kemarahan publik terhadap para pelaku yang kini tengah menghadapi sanksi berat dari pihak kampus dan rumah sakit.Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia akademik tentang pentingnya etika digital dan empati sosial, terutama di tengah situasi berduka, agar lingkungan pendidikan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.***
Read More Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ridwan Kamil
Wulan _ 4 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.“Status tersangka telah ditetapkan sejak minggu lalu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025).Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Segera Diterapkan, Begini Penjelasan Dirut BPJSMenurut Rizki, langkah selanjutnya yang diambil penyidik adalah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Besok, LM akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang diduga mengandung pernyataan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan digital forensik serta klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan ahli.Resmi! Kemendikbudristek Umumkan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Ini Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Wajib DisiapkanHingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci isi unggahan yang menjadi dasar laporan tersebut. Namun, penyidik menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung alat bukti yang sah.Sementara itu, publik menunggu tanggapan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait penetapan status hukumnya. Kasus ini menjadi sorotan warganet mengingat posisi Lisa sebagai figur publik di media sosial dan keterlibatan nama besar Ridwan Kamil dalam perkara tersebut.***
Read More Viral! Tamu Hotel Dipaksa Bongkar Tas karena Dituduh Curi Hair Dryer
Wulan _ 4 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Video yang memperlihatkan seorang tamu hotel diduga mengambil hair dryer menjadi sorotan publik setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak seorang karyawan hotel memaksa seorang pengunjung untuk membongkar isi tasnya di area parkir hotel.Situasi memalukan tersebut terjadi di depan umum dan menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi. Dalam video itu, suasana tampak tegang ketika tamu yang bersangkutan menuruti permintaan pihak hotel untuk membuka tasnya demi membuktikan bahwa dirinya tidak mengambil barang milik hotel.Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900 Ribu Mulai Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek PenerimaKeterangan dalam unggahan video tersebut menyebutkan, “Malu di depan umum, tamu hotel sampai bongkar isi tas karena dituduh ambil hair dryer.” Video itu dikutip pada Senin (20/10/2025) dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform, menimbulkan perdebatan di kalangan warganet. Banyak netizen yang geram dan menilai tindakan pihak hotel terlalu berlebihan.“Hotel dan lokasinya spill dong,” tulis salah satu pengguna. Harga Logam Mulia Udah Turun: Tapi Barangnya Malah Gak Ada, Strategi Langka Antam Bikin Netizen Curiga?Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen hotel terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar pihak hotel memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perlakuan yang dinilai tidak profesional terhadap tamu yang bersangkutan.Kejadian ini menyoroti pentingnya profesionalitas dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan perhotelan serta menjaga martabat tamu tanpa menimbulkan rasa malu di depan publik.***
Read More Ricuh Warnai Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden, Seorang Polisi Alami Luka
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Suasana tegang mewarnai gelaran Grand Final Karapan Sapi Piala Presiden yang digelar di Stadion RP Moh Noer, Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, pada Minggu (19/10/2025). Acara yang semula berlangsung meriah mendadak diwarnai keributan antarkelompok peserta, hingga menyebabkan seorang anggota kepolisian terluka saat mengamankan jalannya kegiatan.Informasi yang dihimpun menyebutkan, kericuhan terjadi menjelang akhir perlombaan, saat sejumlah peserta menyampaikan protes terhadap keputusan panitia lomba. Adu argumen yang awalnya berlangsung panas akhirnya berkembang menjadi keributan di area arena lomba.Demo ke Transmart, Nggak Salah Alamat? Ratusan Santri Geruduk Usai Tayangan Trans7 Tuai KontroversiKasih Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban luka merupakan anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) Brimob Polda Jawa Timur yang tengah bertugas dalam pengamanan acara.“Benar, terjadi sedikit insiden yang menyebabkan salah satu anggota BKO Brimob Polda Jatim terluka. Saat ini korban sudah mendapat penanganan medis, dan pelaku juga telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar Agung kepada wartawan, Minggu malam.Menurut keterangan sementara, keributan berawal dari ketidakpuasan salah satu kubu peserta terhadap hasil pertandingan yang diumumkan panitia. Adu pendapat yang semula dilakukan secara verbal berubah menjadi bentrokan fisik di area tribun penonton.“Hingga pelaksanaan puncak, memang sempat terjadi kesalahpahaman. Salah satu kubu peserta memprotes karena merasa tidak puas dengan keputusan panitia,” tambah Ipda Agung.Hingga pukul 21.20 WIB, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan motif keributan, termasuk identitas pelaku yang menyebabkan anggota kepolisian terluka. Polisi juga telah mengamankan sejumlah saksi dan barang bukti di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.Resmi! Kemendikbudristek Umumkan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Ini Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Wajib DisiapkanSituasi di area stadion dilaporkan telah kembali kondusif setelah petugas kepolisian dan panitia berhasil meredam keributan. Namun, polisi tetap meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi adanya aksi lanjutan.Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden kericuhan yang kerap terjadi dalam ajang tradisi Karapan Sapi, yang merupakan kebanggaan masyarakat Madura. Pihak kepolisian mengimbau semua peserta dan pendukung untuk menjunjung tinggi sportivitas agar kegiatan budaya ini dapat terus dilestarikan tanpa menimbulkan korban.****
Read More Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900 Ribu Mulai Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) kepada masyarakat mulai hari ini, Senin (20/10/2025). Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025), sehingga total yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat mencapai Rp900 ribu.Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa penyaluran BLTS dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Ia menyebut, total 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan mendapatkan bantuan ini.Prabowo Ulang Tahun ke-74, Publik Soroti Kepemimpinan dan Isyarat Dua Periode“Dalam tiga bulan ini, yakni Oktober, November, dan Desember, setiap keluarga berhak mendapat Rp300.000 per bulan. Namun pencairannya dilakukan sekaligus, sehingga masyarakat akan menerima Rp900.000 mulai Senin ini,” jelas Teddy dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (20/10/2025).Teddy menyampaikan bahwa proses penyaluran BLTS dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta PT Pos Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan penyaluran dana di lapangan bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf.“Pak Mensos sudah berkoordinasi langsung dengan bank-bank Himbara dan kantor pos. Jadi bisa dipastikan mulai hari ini dan beberapa hari ke depan masyarakat sudah bisa menerima BLT sesuai arahan Presiden,” ujarnya.Menurut Teddy, anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program ini mencapai lebih dari Rp30 triliun. Dana tersebut merupakan hasil efisiensi anggaran yang dilakukan sejak awal tahun.“Totalnya untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat mencapai lebih dari Rp30 triliun,” katanya.Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebut, Presiden ingin memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan perhatian yang adil dari pemerintah.“Pak Presiden sangat memperhatikan masyarakat di golongan bawah. Prinsipnya, yang atas dijaga dan dirangkul, yang menengah difasilitasi, dan yang bawah dibela,” ujar Gus Ipul.Heboh! Menkeu Tegas Tak Akan Danai Family Office, “Kalau Mau, Pakai Uang Sendiri”Program BLTS ini hanya diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam desil 1–4 DTSEN. Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk sebagai penerima bantuan.Untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima BLT, masyarakat dapat mengeceknya secara online melalui laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.idBerikut langkah-langkahnya:Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat penerima.Masukkan nama lengkap sesuai KTP.Isi kode captcha yang tertera di layar.Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerima bantuan.Masyarakat yang terdaftar akan menerima transfer langsung ke rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah, atau melalui kantor pos bagi penerima tanpa rekening.***
Read More Sengketa Over Kredit Mobil Alphard Berujung Penyekapan dan Penyiksaan, Sembilan Orang Jadi Tersangka
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian mulai mengungkap motif di balik kasus penyekapan disertai kekerasan terhadap empat orang di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang ternyata dipicu oleh sengketa transaksi over kredit mobil Toyota Alphard.Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban bernama Dessi Juwita berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) setelah dua hari disekap sejak Sabtu (11/10/2025). Dessi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya, yang menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.Bikin Resah, Warga Pasang Polisi Tidur Penuh Paku, Warga Ribut dengan Petugas KelurahanPolisi telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Adrian (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Sementara empat korban dalam kasus ini adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kesepakatan over kredit antara Adrian dan Nunung.Dalam kesepakatan itu, Adrian mengalihkan kredit mobil Alphard milik istrinya kepada Nunung, namun pembayaran tidak dilakukan sepenuhnya.“Awalnya terjadi transaksi over kredit Alphard dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih ada sisa utang sekitar Rp 400 juta,” ungkap Kadek, Sabtu (18/10/2025).Tanpa sepengetahuan Adrian, Nunung kemudian menjual mobil tersebut kepada pihak lain, yang belakangan diketahui bernama Indra. Tindakan itu memicu kemarahan Adrian karena ia merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan soal sisa pembayaran.Karena kesal, Adrian kemudian menculik dan menyekap Nunung selama hampir tiga pekan untuk memaksa pengakuan terkait keberadaan mobil yang hilang jejak itu.Dalam masa penyekapan, Nunung mengaku kepada Adrian bahwa mobil Alphard telah dijual kepada Indra. Ia kemudian mencoba menghubungi Indra untuk meminta pengembalian uang muka senilai Rp 49 juta.Nunung lalu mengatur pertemuan dengan Indra di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (11/10/2025). Indra datang bersama istrinya, Dessi, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.Namun, bukannya bertemu untuk menyelesaikan masalah, keempat orang itu justru diculik oleh Nunung bersama kelompok Adrian. Mereka dibawa ke rumah milik MA (39) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan disekap di sana selama beberapa hari.Kadek menjelaskan, meski Nunung awalnya terlibat dalam transaksi, ia juga menjadi korban penyekapan oleh Adrian, lantaran dianggap belum memberikan informasi jelas soal keberadaan mobil.“Betul, sebenarnya si N (Nunung) yang bermasalah, tapi dia juga diculik dan disekap hampir tiga minggu,” ujarnya.Selama penyekapan, tiga korban pria Indra, Nurul, dan Ajit mengalami penyiksaan bergantian oleh para pelaku. Mereka dipukuli dan diintimidasi agar mengakui keberadaan mobil Alphard yang masih belum ditemukan.Sementara Dessi, satu-satunya korban perempuan, berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) dan segera melapor ke polisi. Laporan itulah yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus.Viral Video Ketua Komisi III DPRD Diduga Mengejek Aksi MassaKabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyekapan ini:Adrian (41): otak utama, perencana, eksekutor, penyedia mobil, sekaligus pelaku pemerasan.Nunung (52): koordinator lapangan yang memancing korban agar datang, serta ikut memeras korban.VS (33): pengawas lokasi, memerintahkan rekaman aksi penyiksaan, serta penyedia rumah untuk penyekapan.HJE (25): turut melakukan penganiayaan terhadap korban.S (35): eksekutor sekaligus penyedia rumah tempat penyekapan.APN (25): bertugas merekam video penyiksaan dan membantu membawa korban dari Jagakarsa.Z (34): turut melakukan kekerasan fisik terhadap korban.I: koordinator lapangan yang menyediakan kendaraan untuk menculik korban.MA (39): pemilik rumah di Pondok Aren yang dijadikan tempat penyekapan.Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri keberadaan mobil Alphard yang menjadi sumber sengketa. Aparat juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku.Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana sengketa bisnis bisa berujung pada tindak kekerasan brutal yang melibatkan banyak pihak.***
Read More Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Segera Diterapkan, Begini Penjelasan Dirut BPJS
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak 23 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat masih menunggak pembayaran iuran, dengan total tunggakan mencapai lebih dari Rp10 triliun. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk menyiapkan kebijakan pemutihan bagi peserta yang benar-benar tidak mampu melunasi kewajiban mereka.Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta yang menunggak berasal dari kalangan masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, upaya penagihan yang dilakukan selama ini tidak akan efektif jika peserta memang tidak memiliki kemampuan finansial.Resmi! Kemendikbudristek Umumkan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Ini Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Wajib Disiapkan“Bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, meskipun sudah ditagih sesuai aturan yang berlaku, tetap tidak bisa membayar karena memang tidak punya uang,” ujar Ali Ghufron saat memberikan keterangan di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (18/10/2025), sebagaimana dikutip dari Antara.Ali menjelaskan bahwa kebijakan pemutihan iuran menjadi langkah realistis agar masyarakat bisa memulai kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dari awal tanpa terbebani utang lama.“Lebih baik dibuat ‘fresh start’. Jadi nanti mereka bisa mulai lagi dari nol, sedangkan utang-utang lama dihapuskan,” tambahnya.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanKebijakan ini diharapkan dapat mengembalikan keaktifan jutaan peserta yang sebelumnya terhenti karena tunggakan, sekaligus memperluas jangkauan perlindungan kesehatan nasional.Meski begitu, BPJS Kesehatan belum merinci mekanisme dan kriteria penerapan pemutihan tersebut, termasuk siapa saja yang akan masuk dalam kategori peserta tidak mampu. Pemerintah berencana akan mengumumkan aturan teknis pemutihan iuran setelah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.***
Read More Api Menyala dari Kabin, Pesawat Air China Lakukan Pendaratan Darurat di Shanghai
Wulan _ 1 bulan yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah pesawat milik maskapai Air China terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Internasional Pudong, Shanghai, setelah sebuah baterai lithium di dalam tas jinjing penumpang tiba-tiba terbakar di dalam kabin.Insiden itu terjadi pada penerbangan Air China CA139 yang dijadwalkan terbang dari Hangzhou menuju Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan, pada Jumat (18/10/25). Berdasarkan keterangan resmi yang diunggah pihak Air China melalui akun media sosial Weibo, api muncul dari tas seorang penumpang ketika pesawat tengah mengudara.Indonesia Pilih Jet Tempur J-10 dari China: Strategi Cerdas atau Risiko Baru?“Pada penerbangan CA139, baterai lithium tiba-tiba terbakar di dalam tas jinjing seorang penumpang,” tulis pihak Air China dalam pernyataannya.Menurut maskapai, awak kabin segera bertindak cepat sesuai dengan prosedur keselamatan penerbangan untuk mengatasi api dan memastikan keselamatan seluruh penumpang. Beruntung, tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut.Foto-foto yang beredar di media sosial menunjukkan percikan api dan kepulan asap keluar dari kompartemen bagasi atas. Beberapa penumpang terlihat panik dan berusaha membantu memadamkan api menggunakan alat pemadam ringan.Suhu Surabaya Tembus 36 Derajat, Terasa 42 Derajat di Siang Hari: BMKG Imbau Warga Waspada DehidrasiAkibat peristiwa itu, pilot memutuskan untuk mengalihkan penerbangan ke Shanghai dan melakukan pendaratan darurat. Berdasarkan data dari situs pelacakan penerbangan Flightradar24, pesawat Air China dengan nomor penerbangan CA139 tersebut lepas landas dari Hangzhou pukul 09.47 waktu setempat, namun harus memutar balik dan mendarat di Bandara Pudong, Shanghai, sekitar pukul 11.00 pagi.Hingga kini, pihak Air China belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran baterai tersebut, namun insiden ini kembali menyoroti potensi bahaya baterai lithium yang dibawa di dalam kabin pesawat.***
Read More 










