
Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan di rumah sakit tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Yudi dan Riska yang dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok. Melalui platform tersebut, Riska menawarkan bantuan biaya persalinan kepada Yudi, yang istrinya tengah hamil dan hampir melahirkan.
“Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui TikTok, menawarkan untuk membantu biaya persalinan anak YSP yang saat itu istrinya sudah mendekati waktu melahirkan. RDY kemudian mengarahkan pasangan tersebut agar proses persalinan dilakukan di Palembang,” jelas Kombes Pol Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (23/10/2025).
Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan Pencegahan
Polisi menduga, motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan jual beli bayi ini.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, khususnya yang menyasar bayi dan anak-anak. Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat pengawasan terhadap potensi perdagangan bayi di wilayah hukumnya.***