Website Thinkedu

Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri

Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Foto : Kasus Jual Beli Bayi di Palembang
Lingkaran.id - Aksi keji jual beli bayi kembali mencuat ke publik, kali ini terjadi di Kota Palembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik tersebut setelah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi baru lahir.

Salah satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan ayah kandung dari bayi tersebut. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Yudi Surya Pratama (24), ayah biologis bayi asal Bekasi; Riska Dwi Yanti (37) atau RDY yang berperan sebagai perantara pencari orang yang ingin menjual bayi; serta pasangan suami istri Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) yang diduga sebagai pihak pencari calon pembeli.


Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan di rumah sakit tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Yudi dan Riska yang dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok. Melalui platform tersebut, Riska menawarkan bantuan biaya persalinan kepada Yudi, yang istrinya tengah hamil dan hampir melahirkan.

“Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui TikTok, menawarkan untuk membantu biaya persalinan anak YSP yang saat itu istrinya sudah mendekati waktu melahirkan. RDY kemudian mengarahkan pasangan tersebut agar proses persalinan dilakukan di Palembang,” jelas Kombes Pol Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (23/10/2025).

Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan Pencegahan

Polisi menduga, motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan jual beli bayi ini.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, khususnya yang menyasar bayi dan anak-anak. Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat pengawasan terhadap potensi perdagangan bayi di wilayah hukumnya.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual