Para korban berasal dari sembilan sekolah yang tersebar di wilayah Kota Bogor, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas. Berikut daftar lengkap sekolah dan jumlah korban dari masing-masing institusi TK Bina Insani: 25 orang, SDN Kedung Jaya 1: 16 orang, SDN Kukupu 3: 8 orang, SDN Kedung Waringin: 7 orang, SDN Kedung Jaya 2: 45 orang, SD Bina Insani: 10 orang, SMP Bina Graha: 8 orangSMP Bina Insani: 94 orang, dan SMA Bina Insani: 1 orang
Menanggapi kasus ini, Dinkes Kota Bogor telah memulai investigasi epidemiologis untuk menelusuri sumber pasti penyebab keracunan. Pemeriksaan mencakup pengambilan sampel makanan serta koordinasi intensif dengan pihak sekolah dan instansi terkait.
“Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengambil langkah pencegahan,” tambah Retno.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengambil langkah serius dengan menetapkan insiden ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.
“Pemkot secara resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa untuk kasus ini,” ujar Dedie dalam keterangannya, Minggu.
Unggah Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Mahasiswi ITB Ditangkap Bareskrim Polri
Dedie juga menyatakan bahwa pemerintah kota akan menyelidiki asal usul makanan yang menyebabkan keracunan, termasuk kemungkinan apakah makanan tersebut berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dari sumber lainnya.
Saat ini, tim gabungan dari Dinkes, puskesmas, rumah sakit, dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sedang melakukan pemeriksaan lanjutan di 13 sekolah, termasuk pengumpulan data dan penanganan medis terhadap para korban.***