Tia Rahmania Dibatalkan Pelantikan Sebagai Anggota DPR 2024-2029, Bonnie Triyana Yang Menggantikan
Tia Rahmania Dibatalkan Pelantikan Sebagai Anggota DPR 2024-2029, Bonnie Triyana Yang Menggantikan
Lingkaran.id -Tia Rahmania, calon anggota DPR terpilih untuk periode 2024-2029, mendadak menjadi sorotan publik setelah video kritikan yang ditujukan kepada Nurul Ghufron beredar luas di media sosial. Kontroversi ini semakin memanas setelah KPU mengeluarkan Keputusan nomor 1368 tahun 2024, yang membatalkan pelantikan Tia sebagai anggota DPR pada 1 Oktober mendatang. Pembatalan ini dipicu oleh keputusan PDIP, partai yang menaunginya, yang memberhentikannya akibat pelanggaran kode etik dan penggelembungan suara. Kronologi pemecatan Tia dimulai pada 13 Mei 2024, ketika Bawaslu Provinsi Banten memutuskan bahwa delapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Dapil Banten I terbukti melakukan pelanggaran yang menguntungkan Tia. Tindak pelanggaran ini menciptakan kehebohan di kalangan masyarakat, memicu kritik terhadap integritas proses pemilu. Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDIP menggelar sidang untuk menyelidiki kasus tersebut, di mana Tia dan Rahmad Handoyo dari Dapil Jateng V juga terlibat. Hasil sidang menunjukkan bahwa keduanya terbukti melanggar aturan partai dengan penggelembungan suara.Mengguncang Medan, Ibu Aniaya Anak Kandung Karena Stiker Hilang, Video Kejam Viral di Media SosialSejak saat itu, proses hukum di internal partai terus berlanjut. Pada 30 Agustus, DPP PDIP mengirimkan hasil sidang Mahkamah Partai ke KPU. Kemudian, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik PDIP juga menyidangkan perkara pelanggaran etik yang melibatkan Tia dan Rahmad, memutuskan bahwa keduanya bersalah atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Keputusan ini semakin mempertegas bahwa tindakan yang dilakukan tidak hanya melanggar kode etik, tetapi juga prinsip dasar keadilan dalam pemilu.Dengan surat pemberhentian resmi yang dikirimkan oleh DPP PDIP kepada KPU pada 13 September 2024, proses pembatalan pelantikan Tia menjadi semakin jelas. Pada 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU nomor 1206/2024, yang menetapkan Bonnie Triyana sebagai pengganti Tia di Dapil Banten I, setelah meraih suara terbanyak kedua.Vadel Badjideh Absen dalam Pemeriksaan, Kasusnya Tetap Bisa Naik ke PenyidikanKontroversi ini tidak hanya menyoroti tantangan yang dihadapi oleh calon legislatif, tetapi juga memperlihatkan upaya PDIP dalam menjaga integritas partai di tengah kritik publik. Banyak pihak berharap bahwa keputusan ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia dan mendorong penerapan aturan yang lebih ketat dalam pemilihan umum mendatang. Penggantian ini menjadi sinyal penting bagi calon legislatif lainnya untuk menjunjung tinggi etika dan transparansi dalam setiap langkah politik yang diambil.***
Read More
Banyuasin Bangkit, Adil Dan Sejahtera Bersama ASTA No 1
Banyuasin Bangkit, Adil Dan Sejahtera Bersama ASTA No 1
Lingkaran.id -Pada 23 September 2024, pasangan calon bupati H. Askolani, S.H. dan calon wakil bupati Netta Indian resmi meraih nomor urut 1 dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Banyuasin. Dikenal sebagai ASTA, pasangan ini membawa semangat keberlanjutan yang bertujuan untuk menciptakan Banyuasin yang sejahtera. H. Askolani, mantan Bupati Banyuasin, berkomitmen untuk melanjutkan program-program sukses yang telah ada. “Kami ingin memastikan semua warga mendapatkan kesempatan yang adil dan makmur,” ungkap Askolani.Bupati Askolani Menorehkan Prestasi Gemilang Dan Siap Melanjutkan Kepemimpinan Di Pemilihan Kepala Daerah 2024ASTA berfokus pada peningkatan pendidikan, ekonomi, dan Pembangunan serta kesejahteraan sosial, dengan harapan bisa memberikan dukungan yang kuat bagi generasi muda. Slogan mereka, “Banyuasin Bangkit, Adil & Sejahtera" Pilihan terbaik ASTA No 1 yang akan membawa Banyuasin bersama-sama menjaga keberlanjutan dan kemajuan daerah.ASTA Gelar Try Out SKD CPNS 2024 Gratis dan Serentak se-BanyuasinMemiliki visi yang jelas dan program yang konkret, pasangan ini optimis dapat meraih dukungan penuh dari masyarakat. “Kami ingin bersama-sama menjaga keberlanjutan yang telah dibangun demi masa depan Banyuasin yang terus Maju” tambah Netta.Dari Tanjung Lago ke Seluruh Banyuasin, Jejak Prestasi Pembangunan Jalan Bupati H. Askolani Yang Mengubah Wajah KabupatenMari pilih ASTA nomor 1 dan wujudkan Banyuasin Bangkit, Adil & sejahtera.***
Read More
Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi Ke Amerika “Kami Kebetulan Searah”
Kaesang Pangarep Klarifikasi Soal Jet Pribadi Ke Amerika “Kami Kebetulan Searah”
Lingkaran.id -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengklarifikasi soal perjalanan jet pribadinya ke Amerika Serikat yang menimbulkan pertanyaan publik. Dalam keterangannya, juru bicara Kaesang, Francine Widjojo, menjelaskan bahwa perjalanan tersebut searah dengan teman Kaesang, sehingga ia memutuskan untuk menumpang.“Kebetulan searah, jadi nebeng,” ujar Francine di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17/09/2024. Francine menambahkan bahwa Kaesang hanya mengetahui kesempatan menumpang setelah diberi tahu bahwa kapasitas jet pribadi masih mencukupi. Ia enggan membeberkan identitas teman yang dimaksud.Kasus Mayat Terbungkus Sprei: Polisi Tangkap Pasutri Tersangka PembunuhanSebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kaesang untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. KPK menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan karena ada dugaan bahwa penyewaan jet tersebut mungkin berkaitan dengan posisi dan jabatan keluarganya.“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2024.Kontroversi Menghiasi PON XXI Aceh-Sumut: Wasit Diduga Curang dalam Pertandingan TinjuKaesang Pangarep, selain sebagai Ketua Umum PSI, juga dikenal sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), saudara kandung Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, dan ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution. Dengan latar belakang tersebut, klarifikasi dari Kaesang menjadi penting meski ia bukan merupakan penyelenggara negara secara langsung.***
Read More
Susu Ikan Jadi Alternatif Program Gizi Nasional, Ini Pendapat Para Ahli
Susu Ikan Jadi Alternatif Program Gizi Nasional, Ini Pendapat Para Ahli
Lingkaran.id - Wacana penggunaan susu ikan sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan pada susu sapi impor kembali mencuat setelah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengusulkan ide tersebut.Menurut Teten, susu ikan dapat menjadi solusi dalam mendukung sektor perikanan nasional sekaligus menyediakan sumber protein lokal yang lebih terjangkau bagi masyarakat.Usai Batal Periksa Kaesang, KPK Kini Batalkan Pemanggilan Bobby Nasution Terkait Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi"Susu ikan dapat membantu kita mengurangi ketergantungan pada impor susu sapi. Dengan ini, kita mendukung sektor perikanan dalam negeri dan menawarkan alternatif sumber protein yang lebih murah dan mudah diakses," ujar Teten.Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, juga turut mendukung gagasan ini. Ia menyatakan bahwa susu ikan bisa menjadi alternatif dalam program makan bergizi gratis yang digagas oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto. Sudaryono menjelaskan bahwa ketersediaan stok susu sapi di dalam negeri masih terbatas, sehingga substitusi dengan susu ikan atau sumber protein lain, baik dari nabati maupun hewani, menjadi pilihan yang realistis."Daripada terus-menerus bergantung pada impor susu sapi, kita bisa substitusi dengan sumber protein lain. Hal ini lebih masuk akal dibandingkan dengan mendatangkan sapi hidup untuk diperah di sini," kata Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024).Namun, PT Berikan Teknologi Indonesia, produsen minuman berbasis ikan, meluruskan bahwa produk mereka bukanlah susu ikan, melainkan minuman berprotein tinggi yang terbuat dari asam amino ikan."Produk kami adalah minuman asam amino dengan kandungan protein tinggi, bukan susu ikan seperti yang dipahami banyak orang," jelas Yogie, perwakilan perusahaan.Ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, memberikan pandangannya terhadap wacana ini. Ia menekankan pentingnya mengonsumsi ikan secara utuh sebagai sumber protein yang lebih baik daripada hanya mengandalkan ekstraknya, seperti susu ikan. Tan menyarankan agar pembuat kebijakan memahami tujuan penggunaan susu ikan sebelum memasukkannya dalam program makan bergizi nasional.Tangis Pecah, Pria 65 Tahun Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Usai Pertahankan Hutan Adat"Manusia membutuhkan ikan dalam bentuk utuh, bukan hanya ekstraknya. Jika kita berbicara tentang ekstrak ikan, penggunaannya harus disesuaikan dengan kondisi tertentu, bukan sebagai pengganti dalam program makan bergizi," ujar Tan.Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki kekayaan pangan lokal yang beragam, sehingga upaya peningkatan gizi seharusnya disesuaikan dengan karakteristik pangan lokal di berbagai wilayah."Kita kaya akan pangan lokal yang dapat mendukung pola makan sehat. Masyarakat perlu makan makanan dari alam, bukan sekadar minum susu," tutup Tan, memperingatkan pentingnya pemahaman yang mendalam sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut.***
Read More
KPK kumpulkan bukti dugaan gratifikasi Bobby Nasution pada saat naik jet pribadi
KPK kumpulkan bukti dugaan gratifikasi Bobby Nasution pada saat naik jet pribadi
Lingkaran.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui pernah menaiki jet pribadi. Pengakuan itu akhirnya disampaikan Bobby Nasution setelah fotonya viral di media sosial.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapat menantu Presiden Jokowi itu masuk dalam gratifikasi."Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari Direktorat Gratifikasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Kamis (5/9/2024).Bodyguard Atta Halilintar Mengancam Jurnalis di Polres Jakarta Selatan, Minta Maaf Setelah ViralTessa menjelaskan secara regulasi para penyelenggara negara yang merasa mendapatkan gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari. Namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan tentunya seorang penyelenggara negara bisa dikenakan pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi."Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," ujar Tessa.Perihal undangan klarifikasi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi bakal mengundang suami Kahiyang Ayu itu. Namun KPK mengatakan masih ada banyak cara yang dilakukan agar Wali Kota Medan itu bisa mengklarifikasi. Kata Tessa, Bobby tidak harus datang langsung ke KPK."Kalau mengklarifikasi itu banyak cara, bisa diundang, datang ke sini. Atau seandainya posisinya di luar, kita bisa melalui zoom. Karena sekarang era digital, ya lebih mudah, dan tidak memakan biaya yang tidak terlalu banyak," ucap Tessa.Sebelumnya, Bobby Nasution menanggapi soal fotonya yang viral usai turun dari jet pribadi di salah satu landasan udara.Viral Pedagang Buah Jadi Korban Pengeroyokan OrmasFoto itu memperlihatkan menantu Jokowi tersebut menggunakan payung yang diikuti oleh dua orang pengawalnya dengan latar belakang jet pribadi warna hitam yang diketahui jenis Embraer ERJ-135BJ Legacy 650."Coba lihat tanggal berapa, punya siapa pesawatnya, dan pakai dana siapa. Kalau itu bukan punya sendiri. Itu sewa, silakan dicek," kata Bobby Nasution, Selasa (3/9/2024).Bobby mengeklaim jet pribadi yang disewa itu bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun uang hasil korupsi."Selalu saya menyampaikan, silakan dicek. Crosscheck dan diperiksa apa ada uang pakai APBD dan uang korupsi, saya memastikan itu tidak. Saya memastikan bukan dari situ," ujar Bobby.
Read More
Data Penerbangan Jet Pribadi yang Diduga Digunakan Kaesang Mendadak Hilang
Data Penerbangan Jet Pribadi yang Diduga Digunakan Kaesang Mendadak Hilang
Lingkaran.id - Beberapa warganet menyoroti hilangnya data penerbangan jet pribadi yang diduga digunakan oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, dan istrinya, Erina Gudono. Dugaan ini muncul setelah beredar video yang memperlihatkan sepasang suami istri turun dari pesawat Gulfstream berwarna putih dengan nomor registrasi N588SE. Namun, setelah itu, data pesawat tersebut tiba-tiba menghilang dari laman pelacakan penerbangan.Sebelumnya, pesawat tersebut diduga milik perusahaan game online Garena, yang berada di bawah naungan perusahaan Singapura, Sea Limited. Banyak yang  memeriksa riwayat penerbangan pesawat N588SE melalui situs pelacakan penerbangan Flight Radar 24 dan Flight Aware pada Kamis (29/8/2024), tetapi data pesawat tidak dapat ditemukan. Laman pelacakan menampilkan pesan "Sorry, but we could not find data for specified flight."Skandal Asusila Sesama Jenis, Oknum Staf BAAK UIN Palembang Resmi Jadi TersangkaPengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan bahwa data penerbangan pesawat tersebut sebenarnya tidak hilang, melainkan disembunyikan oleh penyedia layanan pelacakan penerbangan, seperti Flight Radar 24 dan Flight Aware."Data bisa disembunyikan berdasarkan permintaan pemilik pesawat kepada penyedia layanan," ujar Alvin. Penyembunyian data ini biasanya terkait dengan layanan premium yang disediakan oleh penyedia layanan pelacakan.Meskipun data penerbangan tidak dapat diakses secara publik, Alvin menyebutkan bahwa data tersebut masih bisa dilihat melalui metode konvensional. Ia juga menekankan bahwa tidak ada aturan yang melarang pemilik jet pribadi untuk menyembunyikan data penerbangan mereka karena berkaitan dengan privasi."Ini mirip dengan permintaan untuk menyembunyikan nomor telepon saat menelepon," tambahnya. Namun, Alvin mempertanyakan urgensi penyembunyian data jet pribadi yang digunakan Kaesang. Menurutnya, penyembunyian data ini biasanya dilakukan untuk tokoh kelas dunia, seperti pendiri Microsoft, Bill Gates."Kaesang mungkin pengusaha, tapi apakah perlu sampai disembunyikan seperti ini?" ujarnya.Di media sosial, dugaan bahwa Kaesang menerima fasilitas jet pribadi sebagai gratifikasi cepat menyebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera merespons dengan mengusut dugaan ini dan meminta klarifikasi langsung dari Kaesang. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan timnya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.Heboh! Anak Kecil di Balikpapan Dijodohkan dan Melakukan Lamaran Seperti Orang Dewasa"Kami perlu memastikan apakah ini masuk kategori gratifikasi, siapa yang memberikan fasilitas itu, dan apa motivasinya. Semuanya harus jelas," ujar Alexander. Ia juga menegaskan bahwa KPK berpegang pada prinsip kesetaraan di depan hukum, sehingga tidak ada alasan untuk takut atau ragu dalam meminta klarifikasi.Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa Kaesang sebenarnya tidak berkewajiban melaporkan dugaan gratifikasi, karena ia bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Namun, jika fasilitas yang diterima terkait konflik kepentingan, Kaesang tetap diharapkan melapor ke KPK dalam waktu 30 hari. Jika tidak, KPK dapat melanjutkan penyelidikan jika ada informasi tambahan atau laporan dari intelijen.***
Read More
Komnas HAM Minta Aparat Hentikan Penggunaan Kekerasan Berlebih dalam Pengamanan Demonstrasi
Komnas HAM Minta Aparat Hentikan Penggunaan Kekerasan Berlebih dalam Pengamanan Demonstrasi
Lingkaran.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meminta aparat keamanan untuk bertindak lebih humanis dalam menangani aksi-aksi demonstrasi yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Permintaan ini muncul setelah adanya banyak laporan mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap peserta aksi, terutama dalam peristiwa demonstrasi di Semarang.Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro, mengungkapkan bahwa dalam penanganan aksi demonstrasi, aparat keamanan telah menggunakan gas air mata dan melakukan penangkapan terhadap sejumlah peserta aksi. Bahkan, ada dugaan bahwa aparat melakukan sweeping hingga masuk ke area pusat perbelanjaan (mal).Viral! Anggota DPRD Tuban Joget di Ruang Paripurna Saat Gonjang-Ganjing revisi UU Pilkada"Penggunaan kekuatan berlebih dan tindakan kekerasan dalam penanganan aksi demonstrasi berisiko melanggar hak asasi manusia. Hal ini khususnya mencakup pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara damai, serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang HAM," ujar Atnike pada Selasa (27/8/2024).Atnike juga menekankan pentingnya evaluasi dari pimpinan kepolisian, khususnya Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan, terkait dugaan kekerasan oleh aparat keamanan dalam membubarkan demonstrasi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum."Komnas HAM mendesak agar Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan segera melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh aparat dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi," tambah Atnike.Viral! Polwan Tegur Pria Sedang Makan, Warganet Berikan Gelar Duta KesopananLebih lanjut, Komnas HAM juga meminta agar aparat penegak hukum memastikan para peserta aksi yang ditangkap diberikan hak untuk mendapatkan akses bantuan hukum. Menghalangi warga dari hak ini, menurut Atnike, merupakan pelanggaran HAM yang berkaitan dengan hak atas keadilan."Menghalangi akses warga terhadap bantuan hukum berisiko melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas keadilan," tegasnya.Atnike menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga ruang demokrasi di Indonesia, baik saat ini maupun di masa depan. Ruang demokrasi, menurutnya, harus dirawat dengan cara memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi tetap dihormati dan dilindungi."Untuk menjaga dan merawat ruang demokrasi bangsa, baik di masa kini maupun di masa depan, perlindungan terhadap hak asasi manusia sangat penting," pungkasnya.***
Read More
jokowi menyindir soal pihak yang datang ramai ramai dan pergi ramai ramai
jokowi menyindir soal pihak yang datang ramai ramai dan pergi ramai ramai
Lingkaran.id - Presiden Joko Widodo curhat soal dinamika politik. Dia menyindir pihak yang datang ramai-ramai di awal lalu pergi ramai-ramai di akhir.Jokowi tak menjelaskan siapa pihak yang ia maksud. Namun, ia bercerita hal itu saat membahas rasa salutnya terhadap NasDem yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meskipun pernah berbeda jalan di Pilpres 2024.FK Undip Akui Kasus Bullying Tiga Tahun Lalu, Menolak Kaitan dengan Kematian Residen"Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi, ditinggal ramai-ramai. Tapi saya yakin itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, dan tidak juga dengan NasDem," kata Jokowi pada pembukaan Kongres III Partai NasDem, Jakarta, Minggu (25/8).Jokowi juga bercerita tentang hubungannya dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. Dia menyebut Surya sebagai ketua umum partai politik yang paling sering menemuinya untuk berdiskusi.Dia juga mengenang NasDem sebagai partai yang pertama kali mencalonkannya di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Jokowi berterima kasih atas hal itu."Karena 2014, 2019, mulai pencalonan, setelah terpilih, dan dalam menjalankan pemerintahan dalam 10 tahun ini saya sangat merasa didukung penuh oleh Partai NasDem," ujarnya.Viral! Momen Haru Anak-anak Menangis Saat Mahasiswa KKN Akan PulangJokowi mengakui memang berbeda pilihan dengan Surya Paloh dan NasDem pada Pilpres 2024. Dia menyebut Surya mendukung perubahan, sedangkan dirinya mendukung keberlanjutan.Dia menilai hal itu sebagai sebuah hal yang wajar. Jokowi berkata sudah biasa menghadapi perbedaan pendapat meskipun dengan pihak yang pernah bekerja sama."Saya pernah salaman, hari ini salaman, sepakat, lalu seminggu kemudian beda. Enggak apa-apa, saya kira sangat bagus," ucap Jokowi tanpa menjelaskan momen yang dimaksud.Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat usia minimal dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Pembatalan dilakukan setelah sepakat dengan pemerintah di hari sebelumnya.Dengan pembatalan itu, Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. 
Read More
Anies terancam tidak bisa maju dalam pilkada gubernur DKI Jakarta
Anies terancam tidak bisa maju dalam pilkada gubernur DKI Jakarta
Lingkaran.id - Bakal calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam tak bisa mencalonkan diri di tengah manuver pembentukan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.KIM Plus adalah sebutan untuk koalisi yang sedang digagas partai-partai pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Kata "plus" merujuk partai-partai yang pada pilpres lalu tak mendukung Prabowo.Ketum partai Nasdem Surya Paloh Batal Mengusung Anies Baswedan Dalam Pilgub DKI Jakarta MendatangAnies adalah orang pertama yang mendeklarasikan diri maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Dia mendapatkan dukungan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB DKI Jakarta 12 Juni lalu.Meski begitu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB belum membuat keputusan. Sekretaris Jenderal PKB Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya masih mengkaji dinamika politik yang terus berkembang.Tragis! Pekerja Pabrik Kerupuk Tewas Akibat Tergiling MesinKemarin, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin justru berkunjung ke rumah dinas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pilgub DKI Jakarta menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan itu."Tadi banyak macam-macam. Bicara juga soal DKI," kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di rumah dinas Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (8/8).
Read More
Bagaimana skenario ketika kotak kosong menang dalam Pilkada ?
Bagaimana skenario ketika kotak kosong menang dalam Pilkada ?
Lingkaran.id - Fenomena kotak kosong disebut akan membanjiri pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Kondisi ini terjadi apabila hanya ada satu pasangan calon alias paslon yang mengikuti kontestasi. Pemilih hanya disodorkan dua opsi, memilih paslon atau kotak kosong. Lantas, bagaimana jika ternyata kotak kosong yang menang?Pilkada melawan kotak kosong dilaksanakan dengan beberapa syarat. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, salah satunya bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat satu paslon yang mendaftar.Kemudian, jika paslon tunggal tersebut lulus tahapan verifikasi, pilkada diselenggarakan dengan melawan kotak kosong. Paslon lalu dinyatakan menang apabila mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah.Ketum partai Nasdem Surya Paloh Batal Mengusung Anies Baswedan Dalam Pilgub DKI Jakarta MendatangAdapun paslon dinyatakan kalah apabila kotak kosong-lah yang mendapatkan suara melebihi persentase 50 persen.Fenomena kotak kosong lebih unggul dari paslon pernah terjadi di Pilkada Makassar 2018. Pilkada ini diikuti paslon tunggal Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi yang diusung partai Golkar. Pilkada ini menghadirkan paslon tunggal lantaran paslon petahana Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung.Pilkada yang digelar pada 27 Juni 2018 untuk memilih calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar itu hanya diikuti 584.406 pemilih dari total 1.021.714 jiwa daftar pemilih tetap. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300.795 atau 53,23 persen suara memilih kotak kosong. Sementara Munafri-Rachmatika mendapat suara 264.245 atau 46,77 persen.Tragis! Pekerja Pabrik Kerupuk Tewas Akibat Tergiling MesinKomisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida saat itu mengatakan aturan mengenai perolehan suara pada daerah pemilihan yang hanya memiliki calon tunggal telah ada dalam Peraturan KPU. Hal itu juga termasuk jika kotak suara kosong memiliki suara lebih banyak dari pasangan calon tunggal dalam pilkada. “Apabila perolehan suara pada kolom kosong lebih banyak dari perolehan suara pada kolom foto pasangan calon, maka KPU daerah akan menetapkan pemilihan kembali pada pilkada serentak periode berikutnya,” ujar Evi dalam pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 27 Juni 2018.Evi menjelaskan hal semacam ini sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018. Penetapan pemilihan ulang jika suara kolom kosong lebih banyak, maka dapat dilaksanakan di tahun berikutnya. “Atau dilaksanakan sebagaimana jadwal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.Saat menunggu pilkada ulang pada tahun berikutnya, maka akan ada kekosongan jabatan di daerah yang bersangkutan. Evi menuturkan kekosongan ini akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk Kementerian Dalam Negeri. “KPU daerah akan berkoordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan dalam negeri untuk penugasan pejabat gubernur, bupati, atau wali kota,” kata dia.
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik