Website Thinkedu

RESMI! DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Babak Baru

RESMI! DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Babak Baru
Foto: rkuhap
Lingkaran.id -Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 18 November 2025. Pengesahan ini menjadi tonggak penting pembaruan hukum acara pidana Indonesia yang sebelumnya belum pernah direvisi besar sejak tahun 1981.
 

Pemerintah menyebut pembaruan KUHAP diperlukan untuk menyesuaikan hukum acara dengan perkembangan teknologi, perubahan pola kejahatan, dan tuntutan modernisasi sistem peradilan pidana. Selain itu, KUHAP baru disiapkan agar selaras dengan berlakunya KUHP baru pada Januari 2026.

Dr. Sulaiman Helmi SE.,M.M.,C.M.A. Siap Bangun KKSS Sumsel Yang Inklusif Dan Adaptif, Minta Restu Ketua Umum Amran Sulaiman

Perubahan Penting dalam KUHAP Baru:

Pengaturan Bukti Digital Lebih Kuat

KUHAP baru memberikan dasar hukum yang lebih jelas mengenai bukti elektronik, mulai dari pengumpulan, penyitaan, hingga pemeriksaan digital dalam proses peradilan.

Proses Pemeriksaan Lebih Modern

Pengaturan baru memasukkan mekanisme pemeriksaan berbasis teknologi, menyesuaikan kebutuhan penanganan kejahatan siber dan digital.

Perlindungan Korban Diperkuat

Masukan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diserap untuk memastikan hak saksi dan korban kejahatan berat memperoleh perhatian lebih baik.

Penyempurnaan Proses Penyidikan dan Penuntutan

Prosedur bagi penyidik, jaksa, dan aparat penegak hukum diperbarui demi meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas.

Harmonisasi dengan KUHP Baru

Pemerintah menyesuaikan KUHAP baru agar secara teknis dan prosedural sejalan dengan KUHP yang akan berlaku pada 2026.

Ahmad Dhani Murka, Bantah Isu Perceraian dengan Mulan Jameela yang Viral di Media Sosial

Sebelum disahkan, berbagai lembaga seperti Komnas HAM, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil telah memberikan masukan terkait perlindungan hak asasi manusia, transparansi, dan pelaksanaan kewenangan aparat. Setelah pengesahan, masyarakat berharap pemerintah mensosialisasikan aturan baru secara luas mengingat perubahan yang cukup signifikan.

Pemerintah menyatakan implementasi undang-undang ini akan dilakukan secara bertahap. Langkah-langkah yang akan dipersiapkan antara lain penyusunan aturan turunan, pelatihan aparat, penyesuaian sistem digital pengadilan, hingga edukasi publik agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam proses pidana.

Dengan disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang, Indonesia memasuki fase baru reformasi hukum acara pidana. Aturan baru ini diharapkan memberikan kepastian hukum lebih kuat, meningkatkan perlindungan bagi warga negara, dan membuat proses peradilan lebih modern serta efisien.****

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual