Website Thinkedu

Putri Wakil Ketua DPRD Diduga Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Beri Penjelasan Resmi

Putri Wakil Ketua DPRD Diduga Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Beri Penjelasan Resmi
Foto : Freepik
Lingkaran.id - Nama Yasika Aulia Ramadhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, kembali menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan bahwa dirinya diduga menguasai 41 dapur pengelolaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Sulawesi Selatan. Isu tersebut langsung memancing perdebatan dan kritik di media sosial.

Menanggapi viralnya pemberitaan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi mengenai proses pengajuan dan verifikasi dapur MBG.

Perkembangan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Jelaskan Status Dokumen Arsip

Dadan menjelaskan bahwa sistem pengajuan SPPG (Surat Pengesahan Penyelenggara Gizi) dilakukan melalui portal resmi berbasis profesionalisme dan evaluasi dokumen.

“BGN tidak mengenal siapa yang mengajukan karena semuanya berbasis portal. Verifikasi dilakukan sesuai standar profesional dan kelengkapan dokumen. Kami juga sudah menerapkan pembatasan jumlah SPPG per yayasan, kecuali bagi yang berafiliasi langsung dengan institusi,” ujar Dadan, Senin (17/11/2025). Meski demikian, ia tetap mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam program MBG, termasuk Yasika.

“BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun, termasuk Yasika Aulia Ramadhany, yang berinvestasi dan ikut menjadi pejuang merah putih untuk menyukseskan MBG dalam waktu singkat,” tambahnya.

Wakil Ketua BGN, Nanik S Deyang, juga memberikan pernyataan terkait polemik tersebut. Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung terhadap data yang beredar.

“Saya cek ke internal, ke tim yang melakukan verifikasi, dan memang benar ada 41 dapur yang terdaftar,” ujar Nanik.

Menurut Nanik, dapur-dapur tersebut terdaftar bukan hanya atas nama satu lembaga, melainkan menggunakan beragam nama yayasan.

“Dengan nama yayasan yang berbeda-beda,” pungkasnya.

Harga Bitcoin Anjlok! BTC ke USD Turun Drastis, Apa Pemicu Utamanya?

Meski BGN telah menjelaskan mekanisme yang berlaku, isu keterlibatan putri pejabat daerah dalam jumlah besar pengelolaan MBG masih memicu tanya publik. Netizen mempertanyakan transparansi, pemerataan, dan potensi konflik kepentingan dalam program nasional yang tengah berjalan tersebut.

Namun hingga kini, BGN menyatakan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai regulasi, dan setiap pemohon diperlakukan sama berdasarkan kelengkapan administrasi dan kesesuaian persyaratan.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual