Kejadian Mengerikan Suami Tega Siram Istri dan Balitanya dengan Air Keras
Kejadian Mengerikan Suami Tega Siram Istri dan Balitanya dengan Air Keras
Lingkaran.id - Tindak kekerasan dalam rumah tangga mengguncang Kabupaten Kediri setelah seorang ibu rumah tangga berusia 24 tahun, PK, dan anaknya yang masih balita berusia 2 tahun, PM, menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Nurohmad (25). Kejadian mengerikan ini terjadi pada Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah kos mereka di Kecamatan Ngasem.Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali dilaporkan setelah tetangga mendengar teriakan korban dan melihat mereka dalam kondisi terluka parah di dalam kamar kos.Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok Berzina"Kami menerima laporan adanya ibu dan anak yang mengalami luka bakar akibat cairan kimia. Keduanya saat ini sedang dirawat di rumah sakit untuk perawatan intensif," ujar Fauzy dalam keterangan kepada media pada Sabtu (13/7/2024).Fauzy menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, diduga kuat pelaku adalah suami korban, Nurohmad, yang melakukan tindakan penyiraman air keras di dalam kamar kos mereka.Motif dari tindakan kekerasan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengetahui latar belakang serta penyebab pasti peristiwa tragis ini terjadi.Aksi Nekat Mahasiswi Magang, Curi Rp 52 Juta dari Rekening NasabahPeristiwa ini mengundang reaksi keras dari masyarakat sekitar yang menyayangkan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan cedera serius pada ibu dan anak balita.Pihak kepolisian telah memulai proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta terkait insiden ini, termasuk kronologi dan motif di balik aksi kekerasan yang mengejutkan ini.***
Read More
Sniper Penembak Donald Trump Dikenal Pendiam dan Sering Di-bully saat Sekolah
Sniper Penembak Donald Trump Dikenal Pendiam dan Sering Di-bully saat Sekolah
Lingkaran.id - Seorang sniper yang menembak calon presiden (capres) Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Butler, Pennsylvania, telah diidentifikasi sebagai Thomas Matthew Crooks (20), seorang individu yang dikenal pendiam dan sering di-bully semasa sekolah.Kejadian tragis ini terjadi saat Trump sedang menggelar kampanye pada Sabtu lalu, di mana Crooks melepaskan sekitar selusin tembakan ke arah Trump sebelum akhirnya ditembak mati oleh agen Secret Service.Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat InstagramTrump, mantan Presiden AS, selamat dari upaya pembunuhan tersebut meskipun bagian atas telinga kanannya tertembus peluru. FBI masih menyelidiki motif di balik penembakan ini. Menurut laporan ABC News pada Senin (15/7/2024), mantan teman sekolah Crooks menggambarkannya sebagai siswa yang pendiam dan sering di-bully, namun tidak pernah terlibat dalam diskusi politik atau pernah menunjukkan ketertarikan khusus terhadap Trump.Jason Kohler, yang mengaku bersekolah di SMA yang sama dengan Crooks, mengatakan bahwa Crooks sering diintimidasi karena penampilannya, termasuk pakaian berburunya. Alat peledak juga telah ditemukan sebagai barang bukti, sementara pihak berwenang sedang menggeledah telepon Crooks untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.Kevin Rojek, agen khusus FBI di Pittsburgh, mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan dalam penembakan adalah senapan semi-otomatis model AR yang dibeli secara legal oleh ayah Crooks. Meskipun tidak ada indikasi masalah kesehatan mental yang teridentifikasi, FBI sedang menyelidiki insiden ini sebagai upaya pembunuhan dan potensi aksi terorisme domestik.Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-KosanCrooks tidak memiliki afiliasi militer dan diyakini bekerja sendiri dalam melakukan penembakan ini. Meskipun dia terdaftar sebagai anggota Partai Republik, Crooks sebelumnya juga memberikan sumbangan kepada komite aksi politik progresif yang mendukung Partai Demokrat.Platform media sosial Discord mengklaim telah mengidentifikasi akun yang terkait dengan Crooks, meskipun akun tersebut jarang digunakan. Investigasi masih berlangsung untuk mengidentifikasi semua faktor yang mempengaruhi tindakan Crooks dalam insiden yang telah mengguncang negara tersebut.***
Read More
Aturan Tamu Wajib Lapor RT 1x24 Jam Tak Dihiraukan, Pelanggar Dapat Denda Hingga Rp 20 Juta
Aturan Tamu Wajib Lapor RT 1x24 Jam Tak Dihiraukan, Pelanggar Dapat Denda Hingga Rp 20 Juta
Lingkaran.id- Peraturan bertamu yang biasanya sering ditemukan pada Plang bertuliskan "Tamu 1x24 Jam Wajib Lapor RT" yang sering terlihat di rumah-rumah ketua RT tampaknya masih belum diikuti dengan baik oleh masyarakat lantaran masih banyak yang menganggap remeh keamanan serta keselamatan diri sendiri dan orang sekitar.Kasat Pol PP Provinsi Sumatera Selatan, Aris Saputra, menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Menurut peraturan tersebut, tamu yang berkunjung lebih dari 24 jam wajib melapor ke Ketua RT setempat.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Biasanya di RT-RT ada tulisan 1x24 jam wajib lapor. Namun, kenyataannya masyarakat masih kurang disiplin sehingga aturan ini kurang diterapkan," ujar Aris Saputra pada Jumat (12/7/2024).Aris menjelaskan bahwa aturan ini memiliki manfaat besar bagi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan warga. Ia menekankan pentingnya sosialisasi aturan ini kepada masyarakat agar mereka lebih memahami dan mematuhi. Berdasarkan Perda Provinsi Sumsel Nomor 2 Tahun 2017, pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 30 hari, atau denda paling sedikit Rp 1 juta dan paling banyak Rp 20 juta."Setiap Perda yang dibuat tentunya memiliki sanksi, namun tidak bisa langsung diterapkan begitu saja. Perlu sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat agar mereka tahu dan paham," jelas Aris.Aris juga mengungkapkan bahwa penerapan aturan ini harus dimulai dari perangkat terendah, yaitu RT. Ia menekankan bahwa penerapan aturan ini harus dilakukan secara bertahap dan dengan sosialisasi yang memadai agar masyarakat tidak merasa kaget atau terintimidasi."Jangan sampai Perda ini diterapkan secara tiba-tiba dengan penangkapan dan pemberian sanksi tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," lanjut Aris.Selain itu, Aris menambahkan bahwa peran aktif RT dalam mengawasi dan mengingatkan warganya sangat penting untuk memastikan aturan ini berjalan efektif. RT diharapkan dapat memberikan edukasi kepada warganya mengenai pentingnya melaporkan tamu yang berkunjung lebih dari 24 jam, serta konsekuensi hukum yang bisa terjadi jika aturan ini dilanggar."RT perlu berperan aktif dalam mengawasi dan mengingatkan warganya. Edukasi mengenai pentingnya melaporkan tamu yang berkunjung lebih dari 24 jam harus terus disosialisasikan," tambahnya.Terungkap Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante di Kolam Renang, ini Alasannya!Aris juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan yang ada demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Ia berharap dengan adanya kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, pelaksanaan aturan ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi semua pihak."Kami mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan yang ada. Dengan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat, pelaksanaan aturan ini diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi semua pihak," pungkas Aris.***
Read More
Viral Emak-Emak Tak Mau Bayar dan Keluar dari Kontrakan, Pemilik Rumah Geram!
Viral Emak-Emak Tak Mau Bayar dan Keluar dari Kontrakan, Pemilik Rumah Geram!
Lingkaran.id - Viral di media sosial, seorang emak-emak menolak membayar sewa dan keluar dari rumah kontrakan, memaksa pemilik rumah untuk mengambil tindakan tegas. Video kejadian ini diunggah oleh akun TikTok @sahabatalstro dan memperlihatkan situasi tegang di mana emak-emak bersikeras tetap tinggal di rumah kontrakan meski tidak membayar sewa.Dalam video tersebut, emak-emak tersebut terlihat di dalam rumah kontrakan, tidak mau meninggalkan tempat meski pemilik rumah sudah memintanya berulang kali. Untuk mengatasi situasi ini, pemilik rumah sampai harus memanggil petugas kepolisian untuk membantu proses pengusiran.Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-Kosan"Emak-emak gak mau bayar kontrakan dan gak mau diusir pula," tulis keterangan video tersebut, dikutip pada Minggu (14/7/2024).Petugas kepolisian yang hadir mencoba melakukan mediasi, namun emak-emak tersebut tetap bersikeras dan tidak menunjukkan niat untuk meninggalkan rumah kontrakan. Situasi ini memicu perdebatan panas di antara pihak-pihak yang terlibat.Video ini langsung menuai beragam komentar dari netizen yang merasa heran dan geram dengan tindakan emak-emak tersebut. "Lha ngontrak kok ga mau bayar," tulis seorang netizen."Dikata rumah sendiri kali ya," timpal netizen lainnya.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami OrangBanyak netizen yang mendukung tindakan pemilik rumah yang mencoba menegakkan aturan dan haknya sebagai pemilik properti. Namun, ada juga yang merasa situasi ini harusnya bisa diselesaikan dengan lebih bijak tanpa perlu melibatkan polisi.Kejadian ini semakin membuat geram pemilik rumah kontrakan dalam menagih aturan sewa, terutama ketika penyewa menolak untuk mematuhi kewajibannya. Pemilik rumah sering kali dihadapkan pada pilihan sulit antara mempertahankan hak mereka dan mencari solusi yang damai.***
Read More
Tantri Kotak Terjatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Usai Ditarik Penggemar
Tantri Kotak Terjatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Usai Ditarik Penggemar
Lingkaran.id - Tantri Syalindri, vokalis band Kotak, mengalami insiden yang mengejutkan saat konser di Kabupaten Cianjur pada Sabtu (13/7/2024). Tantri terjatuh dari panggung setinggi 2 meter saat berusaha berinteraksi dengan penonton."Tragedi malam ini akan selalu terkenang. Nyungsep dari panggung setinggi 2 meter. Alhamdulillah aku baik-baik saja. Cianjur kamu keren hari ini #KotakBandUpdate," tulis Tantri dalam unggahannya pada Minggu (14/7/2024).Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok BerzinaVideo yang beredar menunjukkan ribuan penonton yang antusias menyaksikan penampilan Band Kotak. Tantri, yang selalu bersemangat di atas panggung, berusaha menyapa penonton dengan melambaikan tangan dan memberi kode tos kepada penonton di barisan depan. Namun, kejadian tak terduga terjadi ketika salah satu penonton menarik tangan kiri Tantri.Akibat tarikan tersebut, Tantri kehilangan keseimbangannya dan terjatuh dari panggung setinggi 2 meter. Penonton yang berada di sekitar lokasi kejadian tampak kaget dan beberapa berusaha membantu Tantri. Untungnya, Tantri tidak mengalami cedera serius dari insiden tersebut."Saya tidak sengaja menarik tangan Tantri, saya mohon maaf atas kejadian tadi yang tidak disengaja," ujar penonton yang menyebabkan insiden tersebut.Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat InstagramMeski mengalami insiden yang mengejutkan, Tantri tetap profesional. Setelah memastikan dirinya baik-baik saja, ia kembali naik ke panggung dan melanjutkan penampilannya hingga konser selesai. Sikap profesional dan semangatnya mendapatkan apresiasi dari para penonton yang hadir.Insiden ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi penggemar Kotak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Meskipun sempat mengalami insiden, Tantri tetap menunjukkan dedikasi dan cintanya terhadap penggemar dengan menyelesaikan penampilannya.***
Read More
Terungkap Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante di Kolam Renang, ini Alasannya!
Terungkap Motif Yudha Arfandi Tenggelamkan Dante di Kolam Renang, ini Alasannya!
Lingkaran.id - Kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante, dengan terdakwa Yudha Arfandi terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyatakan bahwa Yudha Arfandi memiliki niat untuk mencelakai Dante karena dendam. Yudha merasa kesal karena pernikahannya dengan Tamara Tyasmara tidak direstui oleh ibunya, Rustiya Aryuni."Rasa kesal terhadap rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara tidak terlaksana membuat terdakwa merasakan dendam," tulis isi dakwaan yang diunggah dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok BerzinaDakwaan tersebut juga menyebutkan bahwa Yudha melampiaskan kekesalannya kepada anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan perbuatan yang membahayakan anak tersebut. Alasan Rustiya Aryuni tidak merestui pernikahan Yudha dengan Tamara adalah karena ia sering melihat Tamara dikasari oleh Yudha."Meskipun sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dengan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dan saksi Tamara Tyasmara tetap merencanakan untuk melangsungkan pernikahan," tulis SIPP.Pada 2 Januari 2024 di The Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa dengan alasan latihan renang. Ketika itu, Dante sempat menangis karena ketakutan."Terdakwa tetap mencoba memaksa untuk mengajak berenang, saat itulah saksi Tamara Tyasmara mengangkat anak korban ke kolam renang anak," ucap jaksa.Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat InstagramKemudian, pada 4 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante latihan berenang di Water Boom Lippo Cikarang. Saat itu, Dante dibawa Yudha berenang di kolam dewasa hingga anak tersebut merasa mual. Saat ini, Yudha Arfandi didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana."Namun terdakwa menyatakan 'itu akting aja si Dante'. Mendengar perkataan dari terdakwa, saksi Tamara Tyasmara kemudian memindahkan anak korban Raden Andante Khalif Pramudityo ke kolam renang anak," tulis dalam SIPP.***
Read More
Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok Berzina
Seorang Suami Mengamuk dan Gorok Istri serta Adik Sepupu Saat Kepergok Berzina
Lingkaran.id - Insiden nahas yang dialami oleh seorang istri dan adik sepupunya harus meregang nyawa hingga tewas tergorok oleh sang suami lantaran kepergok sedang berzina di dalam salah satu kamar.Kronologi pembunuhan tersebut berawal dari sang suami bernama Zubaidi alias Jalil yang baru pulang dan hendak mandi untuk menunaikan salat Jumat terhenti di depan kamar lantai dua, kemudian melihat dua pasang sandal yang tidak biasa terletak di depan kamar tersebut hingga membuatnya curiga.Merasa penasaran kemudia Jalil memutuskan untuk mengintip melalui lubang kunci kamar tersebut, tidak disangka-sangka Jalil melihat istrinya, Noor Fadilah, sedang berhubungan badan dengan adik sepupunya, Usman. Melihat hal tersebut membuat Jalil sangat emosi dan segera turun ke lantai satu dan mencari golok lalu kembali ke lantai hingga mendobrak pintu kamar dengan sekuat tenaga.Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat InstagramMengetahui ada yang mendobrak pintu kamar tersebut membuat Fadilah dan Usman yang sedang bermesraan kaget setengah mati dan ketakutan hingga membuat Usman dengan tergopoh-gopoh bersimpuh di kaki Jalil, memohon ampun.Namun, sebelum golok sempat ditebaskan, Fadilah menghadang aksi Jalil. Tubuh Fadilah pun dihempaskan hingga jatuh ke lantai. Tak lama, golok Jalil menebas leher Usman yang masih merengek minta ampun. Usman terkapar bersimbah darah dengan kondisi leher nyaris putus. Aksi bengis ini tidak berhenti di situ. Jalil yang masih dikuasai amarah turut menebas istrinya. Fadilah pun langsung terkapar bersimbah darah.Setelah menghabisi istri dan sepupunya, Jalil pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Simorejo. Di sana, Jalil mengganti pakaiannya yang berlumuran darah dan kemudian melarikan diri. Mayat Fadilah dan Usman ditemukan oleh Hamiah, mertua Jalil sekaligus ibu Fadilah, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditemukan, keduanya telah tewas kehabisan darah.Pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 9 Februari 2007, segera menggegerkan warga setempat. Sejumlah polisi dan petugas Inafis yang mendapat laporan segera melakukan olah TKP. Jenazah Fadilah dan Usman selanjutnya dievakuasi ke RSU dr Soetomo untuk dilakukan autopsi. Dari pemeriksaan saksi-saksi, polisi kemudian memburu Jalil yang hilang.Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-KosanKapolres Surabaya Utara saat itu, AKBP Eddy Tambunan, mengungkapkan bahwa Jalil dan istrinya tinggal di rumah mertuanya di Jalan Tanjung Sari 77 A. Di sana pula, Usman yang masih kerabat Jalil turut tinggal bersama. Kedekatan Usman dan Fadilah sebenarnya diketahui oleh mertua Jalil, Hamiah, yang telah memperingatkan Usman untuk menjauhi Fadilah. Namun, peringatan itu rupanya diabaikan oleh Usman.Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya mendeteksi lokasi persembunyian Jalil. Tak lebih dari 12 jam, Jalil ditangkap di rumah kerabatnya di Banjar Sugihan tanpa perlawanan.Dari persembunyiannya itu, Jalil kemudian dibawa ke kantor polisi. Di hadapan penyidik, Jalil menyesali perbuatannya dan mengakui bahwa tindakannya spontan melihat istrinya bersetubuh dengan adik sepupunya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Jalil kemudian dijerat dengan Pasal 338 KUHP atas pembunuhan istri dan sepupunya.***
Read More
Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat Instagram
Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat Instagram
Lingkaran.id - Aksi bejat yang dilancarkan oleh seorang remaja pria berinisial KML (19) yang tega memperkosa seorang siswi berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan korban hamil, kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara."Dalam proses penyidikan, kami menetapkan KML sebagai tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya pada Jumat (12/7/2024).Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-KosanKronologi kejadian awal pelaku dan Korban Kenal Lewat Instagram Sebelumnya, seorang remaja berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan berulang kali hingga hamil oleh seorang pemuda berinisial KML (19). Pelaku dan korban diketahui pertama kali berkenalan melalui media sosial Instagram."Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku akhirnya bertemu di luar atau secara langsung janjian," kata Amriadi selaku kuasa hukum SR dalam keterangannya.Gidion menjelaskan bahwa penetapan KML sebagai tersangka dilakukan setelah ia sempat dua kali tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan sakit. Akhirnya, KML datang ke Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan."Prosesnya dipanggil, datang, kemudian dalam pemeriksaan. Jadi tidak ada proses penangkapan menggunakan kekerasan eksesif apalagi ya,” jelas Gidion.Gidion menambahkan bahwa KML, sebagai terlapor, memenuhi kewajibannya untuk hadir dan menjalani pemeriksaan. Setelah konstruksi hukum kasus ini terpenuhi, proses penyelidikan dilanjutkan.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Jadi yang bersangkutan sebagai terlapor datang, memenuhi kewajibannya, lalu dilakukan pemeriksaan. Setelah konstruksi hukumnya masuk, kemudian kita melanjutkan dengan proses penyelidikan," tambahnya.Diketahui saat ini tersangka ML ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*** 
Read More
Sumsel Bersiap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai
Sumsel Bersiap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai
Lingkaran.id - Sumatera Selatan tengah bersiap mencatat sejarah dengan menggelar kegiatan minum kopi serentak di pinggir sungai, yang diharapkan dapat memecahkan Rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak.Kegiatan yang bertajuk "Obat Wong Kito!! Payo Melok Pencatatan Rekor MURI Minum Kopi Dipinggir Sungai Serentak dengan Peserta Terbanyak" ini akan diselenggarakan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sumsel pada hari Sabtu, 13 Juli 2024.Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024Acara puncaknya akan berlangsung di Benteng Kuto Besak, Palembang, mulai pukul 13.00 hingga selesai. Di tempat ini, ribuan peserta akan berkumpul untuk menikmati secangkir kopi bersama di tepi Sungai Musi yang ikonik. Kegiatan ini bukan hanya sekadar acara minum kopi, tetapi juga sebagai ajang mempererat kebersamaan dan kebanggaan masyarakat Sumsel.Selain itu, acara ini juga merupakan bagian dari Festival ANTV Rame 2024, yang akan menghadirkan berbagai kegiatan menarik dan hiburan seru. Festival ini diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga turut mempromosikan potensi pariwisata dan budaya Sumatera Selatan.Kenzie, Putra Daerah Pagar Alam Meraih Perunggu Indo Prima Open 2023Dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan seluruh masyarakat Sumsel, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses memecahkan Rekor MURI. Semua warga diajak untuk turut berpartisipasi dan menjadi bagian dari sejarah yang membanggakan ini.Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari acara ini, jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan kebersamaan dan kemeriahan acara minum kopi serentak di pinggir sungai. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan kunjungi situs resmi www.sumselprov.go.id.
Read More
Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-Kosan
Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-Kosan
Lingkaran.id - Jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang istri sah menggerebek suaminya yang diduga sedang bersama wanita idaman lain di sebuah kost-kosan. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @viee dan langsung viral setelah pada Jumat, 12 Juli 2024.Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak sang istri marah besar dan melontarkan kata-kata emosional kepada suaminya serta wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024"Dimana hati kalian bisa dengan mudah melakukan perselingkuhan sampai mengaku sudah nikah siri???" tulis @viee dalam keterangan videonya.Unggahan ini langsung memancing berbagai komentar dan reaksi dari netizen yang merasa prihatin dan geram dengan kejadian tersebut. Namun, akun TikTok @viee tidak memberikan detail lokasi kejadian atau informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang terlibat.44 Remaja dilarikan ke rumah sakit lantaran tenggak miras oplos kecubung, 2 tewas lainnya dirawat intensifHingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai penggerebekan tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus perselingkuhan yang viral di media sosial,Kasus perselingkuhan yang terus terjadi dan tersebar di media sosial akan dapat mengubah sudut pandang tentang kepercayaan dan kesetiaan dalam hubungan pernikahan. Banyak netizen juga berharap agar kejadian seperti ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut menjadi konsumsi publik yang negatif.***
Read More
Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024
Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024
Lingkaran.id - OS2N merupakan ajang kompetensi bertingkat yang dimulai pada Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional yang terdiri dari enam cabor Yakni Atletik, Renang, Pencak Silat, Karate, Senam dan Bulu Tangkis. Sebagai catatan, Peraih Emas pada Tingkat Provinsi akan menjadi perwakilan pada ajang tertinggi yakni O2SN Nasional yang akan berlangsung pada bulan Agustus 2024.Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2024 tingkat Provinsi sukses terlaksana dengan prestasi gemilang yang diraih siswa SD, SMP, dan SMA se Sumatera Selatan pada masing-masing cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan.Kenzie, Putra Daerah Pagar Alam Meraih Perunggu Indo Prima Open 2023Pada O2SN tingkat Provinsi kali ini Tema yang diusung, “Generasi Sehat, Talenta Hebat, Merdeka Berprestasi Talenta Olahraga Menginspirasi,” menegaskan komitmen untuk mengembangkan bakat-bakat olahraga yang dapat menginspirasi generasi muda Indonesia.Kejuaran O2SN Tingkat Provinsi kali ini Kota Pagar Alam turut berpartisipasi pada cabor Bulu Tangkis yang merupakan salah satu cabor favorit,  Tim Bulu Tangkis diwakili sebanyak 5 atlet untuk masing-masing kategori diantaranya 2 orang kategori SD (Putra/Putri), 2 orang kategori SMP (Putra/Putri) serta 1 orang kategori SMA (Putri). Kamis, 11 Juli 2024 bertepat di Lapangan Bulutangkis Cempako Kota Palembang berlangsung Babak Final Cabor Bulu Tangkis O2SN Tingkat Provinsi kategori SD dan SMP sedangkan Babak Final kategori SMA dilaksanakan pada sehari sebelumnya Rabu 10 Juli 2024.Pada babak final, Tim bulu tangkis kota Pagar Alam menempatkan 3 wakil dimana 2 diantaranya kategori SD (Putra/Putri) dan 1 kategori SMA (Putri) sedangkan untuk kategori SMP (Putra/Putri) harus terhenti pada babak semifinal sehingga mendapatkan juara 3 bersama. Perjuangan yang dilakukan oleh ketiga atlet tersebut berbuah manis dengan diraihnya sapu bersih Medali Emas untuk Kategori SD (Putra/Putri) dan medali perak untuk kategori SMA (Putri). Kelima atlet tersebut sebagai berikut: Kenzie Aflah Putra (Emas Kategori SD/Putra)Haura Cintya (Emas Kategori SD/Putri)Rofiq Tegar (Perunggu Kategori SMP/Putra)Putri Nabila Janati (Perunggu Kategori SMP/Putri)Adelia Safitri Handalius (Perak Kategori SMA/PutriInggris tekuk Belanda 2-1 di piala Euro 2024Berdasarkan prestasi (Emas) tersebut kedua atlet bulu tangkis asal Kota Pagar Alam Kenzie Aflah Putra dan Haura Cintya mendapat kesempatan untuk mewakili Tim OS2N Provinsi Sumsel pada ajang O2SN Tingkat Nasional tahun 2024.***
Read More
Aksi Nekat Mahasiswi Magang, Curi Rp 52 Juta dari Rekening Nasabah
Aksi Nekat Mahasiswi Magang, Curi Rp 52 Juta dari Rekening Nasabah
Lingkaran.id - Fitri Silma Anjani (22), seorang mahasiswi dari sebuah perguruan negeri di Kota Malang, terjerat kasus hukum karena dituduh mencuri uang nasabah saat magang. Tindakannya ini diduga dilakukan demi memenuhi gaya hidupnya. Mahasiswi asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ini, kini menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).Penasihat hukum Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu, Anjani, yang merupakan mahasiswi semester akhir, sedang menjalani magang di sebuah bank dari Maret hingga November 2023.Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf"Pada bulan Oktober 2023, Anjani bertemu dengan korban berinisial NL, seorang nasabah di tempat magangnya. Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang menggunakan chip," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).Saat proses penggantian kartu tersebut, Anjani mengamati gerakan tangan korban. Setelah selesai, ia meminta korban untuk bertransaksi di ATM terdekat dengan kartu baru tersebut. Secara diam-diam, Anjani mencatat nomor PIN dari kartu ATM baru milik korban."Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Kemudian, terdakwa menggunakan kartu ATM korban untuk melakukan berbagai transaksi," jelas Guntur.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTGuntur mengungkapkan bahwa Anjani berhasil mencuri uang korban hingga total lebih dari Rp 52 juta melalui 36 transaksi selama periode Oktober hingga November 2023. Korban baru menyadari kehilangan uangnya ketika memeriksa saldo tabungan melalui internet banking dan M-banking."Sebagian uang diambil melalui tarik tunai, sementara sebagian lainnya digunakan untuk belanja langsung. Uang tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya, seperti membeli kosmetik dan barang-barang lainnya," tambah Guntur.***
Read More
Dua Pemuda Diduga Mabuk Dihajar Massa Setelah Menghentikan dan Merusak Bus
Dua Pemuda Diduga Mabuk Dihajar Massa Setelah Menghentikan dan Merusak Bus
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan dua pemuda diduga mabuk dihajar massa di Kabupaten Jombang, tepatnya di Jalan Raya Balungbesuk, Kecamatan Diwek, pada Kamis (11/7/2024), beredar luas di media sosial.Kejadian bermula ketika kedua pemuda tersebut mengejar dan merusak sebuah bus yang sedang melaju menggunakan batu. Mereka juga memaki sopir bus, memicu kemarahan penumpang dan warga sekitar.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami OrangMenurut saksi mata, insiden ini terjadi ketika bus tersebut melaju dari arah utara Jombang menuju selatan ke arah Kediri, tiba-tiba datang dua pemuda menggunakan sepeda motor dan langsung menghadang bus tersebut."Saat di lokasi, kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor itu langsung menghadang bus tersebut," ujar seorang warga.Bus pun terpaksa berhenti setelah dihadang oleh kedua pemuda tersebut. Mereka kemudian menggedor-gedor pintu bus dan terlibat adu mulut dengan sopir hingga menghajar sopir bus."Dua pemuda itu berkelahi dan menghajar sopir bus setelah sempat adu mulut," tambah warga tersebut.Viral Rombongan Pejabat yang Melintas Diduga Acuh Terhadap Kecelakaan Tunggal Pengendara MotorMelihat situasi tersebut, penumpang dan warga sekitar menjadi geram dan ikut menghajar kedua pemuda tersebut yang telah membahayakan keselamatan orang lain dalam berlalu lintas yang dapat menyababkan insiden yang sangat berbahaya.Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku serta bus tersebut ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut dan untuk mencari tahu motif di balik tindakan mereka.***
Read More
Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang Menyerahkan Diri
Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang Menyerahkan Diri
Lingkaran.id - Kelvin alias Kevin, tersangka pembunuhan pegawai koperasi yang ditemukan tewas dicor di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ikang Ade Putra, menjemput tersangka di tempat persembunyiannya di Empat Lawang pada Selasa malam, 9 Juli 2024.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTKelvin mengungkapkan bahwa alasan dia menyerahkan diri adalah karena rasa bersalah yang terus menghantuinya atas pembunuhan yang dilakukan terhadap korban, Anton."Saya dihantui oleh korban dan juga sering digerebek oleh polisi," ungkapnya pada Rabu, 10 Juli 2024.Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan SuamiSelama dalam pelarian, Kelvin menyatakan bahwa dirinya berusaha bersembunyi dari polisi dengan melakukan aktivitas berkebun di desanya selama tiga minggu. Ia juga mengaku bertugas memukul dan mengikat korban saat kejadian pembunuhan terjadi."Saya benar-benar khilaf dan menyesal atas kejadian itu," tuturnya.Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra, mengonfirmasi bahwa tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi, Anton Eka Saputra, telah menyerahkan diri.***
Read More
Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf
Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria ini terlibat cekcok dengan pengemudi mobil lain karena kesulitan berpapasan di jalan sempit Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.Pria yang kemudian diketahui bernama Wisnu ini ternyata bukan Ketua PP Kabupaten Semarang. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron, mengonfirmasi bahwa Wisnu adalah anggotanya.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan. Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama," ujar Ali Imron, Jumat (12/7/2024).Wisnu ternyata merupakan pengurus di Divisi Hukum MPC PP Kabupaten Semarang, sekaligus seorang pengacara, sesuai dengan klaimnya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTSebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang dengan sikap arogan saat mobilnya melawan arah di jalan satu arah Desa Kalongan, Ungaran Timur.***
Read More
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Lingkaran.id - Pada sidang putusan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. SYL dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar di lingkungan Kementerian Pertanian."Menyatakan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar hakim dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/7/2024).Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari iniDalam sidang tersebut Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta kepada Syahrul Yasin Limpo. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama empat bulan.Majelis Hakim menyatakan bahwa SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pungutan liar atau pemerasan.Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah didapatkan SYL terbukti meminta uang dari pejabat Kementerian Pertanian melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian saat itu, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta yang menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian. Total uang yang diterima SYL dan rekan-rekannya mencapai Rp 44,269 miliar dan USD 30,000.Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas SYL, seperti sewa pesawat untuk kunjungan dinas, bantuan bencana alam, pemberian sembako kepada masyarakat, serta pembayaran kegiatan keagamaan. Namun, ada juga uang yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya, seperti pembelian perhiasan, mobil, sewa kendaraan, perawatan kecantikan, serta pesta keluarga. Selain itu, terdapat pemberian perhiasan kepada pihak lain atas nama SYL.Uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan Partai NasDem, termasuk bantuan acara pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) NasDem di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka BiduanHakim menilai bahwa total uang yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL, keluarga, dan koleganya mencapai Rp 14,147 miliar dan USD 30 ribu, atau setara dengan Rp 14,6 miliar.Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada SYL untuk membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, setelah dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas dalam perkara ini. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar SYL dihukum 12 tahun penjara.Tidak hanya SYL dalam sidang putusan tersebut, Hatta dan Kasdi yang juga berstatus terdakwa, dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta enam tahun penjara.***
Read More
Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang
Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang
Lingkaran.id - Video viral di media sosial menampilkan seorang wanita yang tengah menangis sambil memohon untuk dijadikan istri kedua setelah mengaku hamil anak dari RG, yang ternyata adalah suami orang. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat dan banyak mendapat tanggapan dari warganet.Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @Folkmedsos dan menunjukkan wanita berhijab pink dan berpakaian syar'i menangis sambil memohon maaf atas kesalahannya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRT"Wanita ini hamil sama suami orang dan minta tanggung jawab 'Saya menyesal saya siap jadi istri kedua untuk itu jangan halangi suami kamu untuk bertanggung jawab'," tulis akun @Folkmedsos.Dalam video, wanita tersebut mengungkapkan bahwa pria yang menghamilinya berinisial RG. Sambil menangis, ia meminta maaf dan menegaskan bahwa dirinya siap menjadi istri kedua, serta memohon kepada istri RG untuk tidak menghalangi suaminya bertanggung jawab."Pak RG, saya memohon bukan sebagai istri, saya sangat menyesali semua perbuatan saya, saya tidak merebut, saya hanya siap jadi istri ke-2," kata wanita tersebut.Wanita tersebut juga menekankan bahwa dirinya sedang mengandung anak hasil hubungannya dengan RG, dan meminta agar istri RG tidak menghalangi suaminya untuk bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya."Suami ibu telah menghamili anak perempuan lain, jangan menghalanginya untuk dia bisa bertanggung jawab atas darah dagingnya," ungkap wanita tersebut.Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti OngkosVideo ini langsung memicu berbagai reaksi dari netizen, banyak di antaranya yang memberikan komentar negatif terhadap wanita tersebut, lantaran menganggap bahwa tindakannya tersebut membongkar aibnya sendiri."Di perkaos atau gimana sih? Benci banget sama orang kayak gini, merasa terzalimi padahal dia yang zalim," tulis akun @divaaa***.Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap wanita yang tengah menangis sambil memohon untuk dijadikan istri kedua tersebut dan pemilik akun asli dari video yang viral masih belum diketahui.***
Read More
Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan Suami
Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan Suami
Lingkaran.id - Sebuah kisah tragis menghebohkan media sosial setelah seorang istri sah dan anak yang dikandungnya meninggal dunia, diduga akibat perselingkuhan suaminya. Kisah menyedihkan ini diunggah oleh akun Instagram @untuknicken dan telah menarik perhatian banyak netizen.Menurut unggahan tersebut, selama masa kehamilan, suaminya diduga tidak peduli dan lebih memilih bersama selingkuhannya. Ungkapan kemarahan dan kesedihan disampaikan dalam keterangan video yang diunggah pada Rabu (10/7/2024).Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos"Istri sah lo sama anak lo yang ada dikandungan meninggal anj gegara lo gremmy set**n udah puas lo l*onte? @reresssy!!!" tulis @untuknicken dalam video tersebut.Unggahan itu juga mengajak netizen untuk menyerbu akun Instagram suami dan selingkuhannya. Mirisnya lagi sang suami bersamaa wanita selingkuhannya tega memposting foto kemesraan dengan menggunakan cincin seperti melakukan prewedding."Serbu aja IG nya para netizen Istri lagi bunting bisa-bisanya foto prewed pake cincin couple mau ngemadu ceritanya? Dasar perek," tambahnya.Dalam foto story lainnya, terlihat sang suami hadir di pemakaman istrinya. Namun, kehadirannya hanya menambah kemarahan netizen yang menganggapnya tidak memiliki hati.Kopi keliling menjadi tren dan mempermudah menjangkau pasar"Suami set*an ngeliatin doang, punya hati gak skrg @gammy69_ @esssyyg. Hidup kalian gak akan damai sampai kapanpun dengan kelakuan kalian yang menurut kalian benar itu sudah merenggut dua nyawa sekaligus camkan itu," tulis akun tersebut.Kisah ini membuat geram netizen kepada sang suami dan wanita selingkuhannya. Banyak netizen juga mengungkapkan simpati dan dukungan terhadap sang istri dan keluarga yang ditinggalkan.***
Read More
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari ini
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari ini
Lingkaran.id - Sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) akan digelar hari ini, pada Kamis (11/7/2024).Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut SYL dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam sidang putusan hari ini akan menentukan apakah vonis yang akan dijatuhkan hari ini lebih berat atau lebih ringan daripada tuntutan jaksa.Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka BiduanDiketahui sebelumnya pada Selasa (9/7/2024), SYL menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, yang beragendakan duplik. Dalam persidangan tersebut, SYL dinyatakan terbukti bersalah atas tindakan pemerasan terhadap bawahannya di Kementan.Setelah mendengarkan tuntutan, SYL membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor. Dalam pembelaannya, SYL menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat dan hingga kini belum pernah dihukum. Ia menganggap dirinya sebagai seorang pejuang yang siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos"Saya bukan penjahat, apalagi pemeras. Saya bukan pengkhianat, tapi saya adalah pejuang. Saya belum pernah dihukum. Saya menyesali perbuatan saya, dan saya siap mempertanggungjawabkan," ujar SYL.Ia juga memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya sehingga ia dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Sidang putusan ini akan menentukan nasib SYL, apakah ia akan menerima hukuman yang lebih ringan, sama, atau bahkan lebih berat daripada tuntutan JPU.***
Read More
Mencengangkan! Mantan Bupati Langkat Dibebaskan dari Dakwaan TPPO
Mencengangkan! Mantan Bupati Langkat Dibebaskan dari Dakwaan TPPO
Lingkaran.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat telah memutuskan bahwa Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat, tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Andriansyah pada hari Senin, 8 Juli 2024."Mengadili, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit alias Cana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dakwaan pertama hingga keenam," ujar Andriansyah dalam pembacaan putusannya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTDalam sidang yang berlangsung, hakim menyatakan bahwa dakwaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya dalam kasus TPPO ini. Keputusan ini mencakup seluruh dakwaan yang diajukan, dari dakwaan pertama hingga keenam. Selain itu, hakim juga menginstruksikan agar hak-hak serta martabat Terbit dipulihkan akibat dampak dari proses hukum yang dijalaninya."Dua, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Ketiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam hal kemampuan, serta harkat martabatnya," lanjut Andriansyah dalam putusannya.Tidak hanya itu, hakim juga menolak permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban. Permohonan restitusi tersebut sebesar Rp 2,3 miliar yang diajukan untuk 14 korban dan ahli waris mereka. Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.Miris! Seorang Ibu Bawa Bayi 1 Tahun Naik Wahana Ekstrem"Keempat, menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," tutup Andriansyah.Putusan ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik, mengingat tindakan sadis yang dilaporkan telah dilakukan terhadap para korban dalam kasus ini. Banyak yang mempertanyakan bagaimana dakwaan serius seperti perdagangan orang bisa berakhir dengan pembebasan tanpa hukuman. Banyak yang berharap agar hak dan keadilan para korban tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia."Lemaknyo man punyo banyak duet samo kuasa. Segalo pacak diatur asak ado (duet) pacak dibeli galo," ungkap seorang netizen***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru