Gempa (M) 5,9 Guncang Mentawai, BMKG : Akibat Subduksi Lempang
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Gempa magitudo sebesar (M) 5,9 mengguncang wilayah Pantai Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dilaporkan langsung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (29/8/2022) pukul 05.34 WIB.Hasil analisis BMKG menunjukkan, pusat gempa terletak pada koordinat 1,04° LS ; 98,55° BT yang berlokasi di laut pada jarak 3 Km arah Barat Laut Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dengan kedalaman 16 km.Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatGempa bumi yang terjadi Kepulauan Mentawai tersebut merupakan gempa bumi berjenis dangkal dikarenakan adanya aktivitas subduksi lempeng segmen Megathrust Mentawai-Siberut, hal ini disampaikan oleh Daryono selaku Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG."Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ungkap DaryonoFerdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatDiketahui getaran tersebut dirasakan oleh di daerah Siberut Utara, daerah Tuapejat, daerah Pasaman Barat, Padang, Painan, Nias Selatan dan daerah Padang Panjang, Bukittinggi, Kabupaten Solok, Solok Selatan namun tidak berpotensi tsunami."Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.***
Read More Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Usai dilakukannya siding atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Hasil keputusan dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'Ferdy Sambo yang telah resmi mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhi kepadanya melalui sang kuasa hukumnya, Arman Hanis yang diajukan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri sebagai pendamping sidang."Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ungkap Arman Hanis pada Minggu (28/8/2022).Dalam pengajuan banding tersebut Ferdy Sambo memiliki waktu selama 21 hari dalam menyerahkan memori bandingnya sejak secara resmi menyatakan banding dan akan menyerahkan kepada Divkum Polri sebagai pendamping siding berlangsung."Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut menyoroti banding yang diajukan Ferdy Sambo, yang dinilainya hak atas putusan sidang etik jadi wajar dan normal saja dalam persidangan."Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," ungkap Listyo Sigit.Diketahui apabila banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo ditolak maka Ferdy Sambo terancam dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo sesuai putusan diberhentikan tidak hormat dalam sidang komisi kode etik 25 Agustus lalu.***
Read More Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Garnita Malahayati Provinsi Sumatera Selatan
Ahmad Rusli 2 tahun yang lalu
Lingkaran-Melalui Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul resmi melantik Dr. Sunda Ariana,M.Pd.,M.M sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), bersama jajaran pengurus lainnya.Puluhan perempuan dilantik menjadi pengurus Wilayah Sumatera Selatan, pada kegiatan tersebut oleh Ketua Umum Garnita Malahayati NasDem.Telah Dibuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2022-2023Acara Pelantikan dan Pengukuhan tersebut digelar pada Sabtu, (27/08/2022) yang bertempat di Hotel Excelton Palembang mulai dari pukul 15.00 WIB.Usai dilantik dan diresmikan sebagai ketua Garnita Malahayati Provinsi Sumsel, Sunda Ariana menyampaikan harapannya dalam menjalankan peran sebagai garda wanita."Kami Garnita Malahayati Sumsel akan terus belajar dan mengubah wawasan, agar dapat menjalankan peran sebagai garda wanita yang akan mengusung program-program pemberdayaan wanita dan perlindungan anak," ujar Sunda Ariana dalam sambutannya.Pada kesempatan yang sama, H. Herman Deru, S.H., M.M. selaku ketua DPW Partai NasDem Provinsi Sumsel, sekaligus sebagai Gubernur juga memberikan sambutannya terkait harapannya terhadap Garnita Malahayati."Saya berharap kepada Sunda, untuk terus bersosialisasi bahwa Garnita Malahayati punya kiprah yang jelas dalam mengembangkan tujuannya," ucap Herman Deru.Selaku ketua Garnita Malahayati Partai NasDem, Indira Chunda juga memberikan sambutan dan harapannya terhadap Garnita Malahayati Provinsi Sumsel."Garnita Malahayati NasDem sebagai kader partai harus mampu mengambil catatan dan tinta emas, dalam lembaran-lembaran Partai NasDem di Indonesia khususnya di Sumsel," tegas Indira Chunda.Gaet Universitas Gunadarma, UBD Maksimalkan Implementasi MBKMProses Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Garnita Malahayati Nasdem berlangsung dengan khidmat dan lancar, perwakilan Pengurus DPW Garnita Malahayati Sumsel membacakan manifesto, terkait butir-butir janji perjuangan terhadap hak perempuan Indonesia sebagai pengingat bagi perempuan untuk tetap teguh dijalan memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender.***
Read More Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).Putri Candrawathi yang tetap mengaku sebagai korban pelecehan, hal ini berbeda jauh dengan fakta-fakta atau temuan baru terkait hasil penyidikan, dalam hasil pemeriksaan juga Putri Candrawathi menolak dugaan yang dilayangkan kepadanya."Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ungkap Arman pada Sabtu (27/8/2022).Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!Prosesi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung selama 12 jam, tim penyidik juga meminta Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan dalam kronologi pada saat di magelang."Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tutur Arman.Putri Candrawathi tetap menegaskan seperti keterangan awal yang telah ia berikan menolak sangkaan tim penyidik yang menurutnya dugaan tersebut tidak akurat."Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas Arman.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan tim penyidik terhadap tersangka Putri Candrawathi usai melakukan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya, yang akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022), hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo."Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," ungkap Dedi.
Read More Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Usai dilakukannya sidang etik Ferdy Sambo kini sang istri Putri Candrawathi (PC) dilakukan pemanggilan oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.Pemanggilan Putri Candrawathi untuk mendapatkan keterangan lebih dalam terhadap kasus yang menjeratnya, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (26/8/2022) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC).Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!“Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya,” ungkap Dedi Prasetyo.Pengusutan tuntas tengah dilakukan oleh Polri secara gencar-gencaran terhadap kasus yang menyeret banyak nama anggota hingga petinggi Polri ini. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!”Jam 10.00 (dilakukan pemeriksaan). Tim Sidik berupaya menuntaskan masalah tersangka Ibu PC sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ,” jelasnya.***
Read More Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Persidangan kode etik atas Irjen Ferdy Sambo yang tega melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang telah digelar memutuskan Irjen Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat.Keputusann yang telah diambil berdasarkan hasil sidang kode etik berjalan dengan lancer tanpa ada perdebatan pendapat dalam keputusan yang telah diambil tersebut, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 01.57 WIB dini hari."Seperti yang telah diketahui bersama dari sidang maraton yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS," ujar Dedi.Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!Dedi juga menyebutkan bahwa dalam pengambilan keputusan tersebut diambil secara kolektif dari seluruh anggota Komite yang mengikuti prosesi persidangan dengan kesepakatan memberhentikan mantan Kadiv Propam Polri. "Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua wakil ketua dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," jelas Dedi.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Dalam prosesi persidangan juga dijelaskan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya atas temuan fakta-fakta dari semua pernyataan saksi-saksi terkait insiden pembunuhan berencana dan penembakan Brigadir J di rumah dinas yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan."Pelanggar Irjen FS juga sama sekali tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut, artinya perbuatan tersebut betul adanya," ujar Dedi.***
Read More Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Sidang kode etik atas kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap korban Brigadir J akan segera digelar hari ini, Kamis (25/8/2022) oleh Polri.Penyelenggaraan sidang kode etik tersebut akan digelar secara tertutup, hal ini disampaiakan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo."Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ungkap Dedi.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Sidang akan dipimpin langsung oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang merupakan bagian dari timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus mengusut tuntas kasus tersebut.Diketahui sebelum Dofiri menjabat sebagai Kabaintelkam Polri, dirinya mengawali karir jabatan sebagai Kapolda di Banten dan kemudian pada tahun yang sama Dofiri berpindah dan menjabat sebagai Kapolda DIY selama tiga tahun, selanjutnya menjabat sebagai Aslog Kapolri dan kemudian menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganPenetapan lima tersangka oleh Polri dalam kasus penembakan Brigadir J berawal dari Bharada E yang kemudian menyeret sejumlah nama Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga sekaligus sopir, Irjen Ferdy Sambo dan akhir ini sang istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.Berdasarkan fakta terbaru yang diungkap oleh Polri dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden tersebut, namu Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan lalu menskenario kejadian tersebut dengan melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding seoalh-olah terjadi baku tembak.Semua tersangka dalam kasus ini, dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***
Read More Penangkapan Kapolsek Sukodono dan 4 Anggota Diduga Tengah Berpesta Sabu di Mapolsek
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Penangkapan yang dilakukan Bidpropam dan Ditreskoba Polda Jatim terhadap Kapolsek Sukodono, AKP Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya pada Selasa (23/8/2022).Penangkapan tersebut dilakukan di Kantor Polsek Sukodono atas dugaan penyalahgunaan narkoba dengan menggelar pesta sabu di Mapolsek Sukodo.Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'Aksi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Anggota Polresta Bandung Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro bahwa telah terjadi penangkapan Kapolsek Sukodono dan empat anggotanya."Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka kini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polda Jatim," ungkap Kusumo Wahyu.Kapolsek Sukodono, AKP Ketut Agus Wardhana bersama empat anggotanya kini tengah menjalani pemeriksaan lebih dalam terkait pesta sabu tersebut.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganUsai terjadi penangkapan membuat situasi dan kondisi di Polsek Sukodonot di wilayah Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo terlihat sepi, namun masyarakat tetap dapat dilayani, karena telah dilakukan penunjukkan pelaksana harian kepada seorang perwira di jajaran Polresta Sidoarjo.Belum diketahui secara pasti dan pemberitaan secara resmi dari hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Kapolsek Sukodono bersama empat anggotanya.***
Read More Kejagung Dalami Berkas Perkara Ferdy Sambo 'Tunggu 14 Hari'
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Berkas perkara Irjen Ferdy Sambo yang kini tengah diterima oleh Kejagung masih dalam tahap penelitian lebih dalam terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan masih memerlukan waktu dalam menyimpulkan berkas hasil penelitian, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana pada Selasa (23/8/2022)."Jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang masuk," ungkap Ketut Sumedana.Suara DPR Tak Terdengar Untuk Ungkap Kasus Brigadir J. Arteria Dahlan: DPR Bekerja Dalam KeheninganPendalaman berkas perkara juga disampaikan oleh Ketut Sumedana akan membutuhkan waktu hampir dua pekan dalam prosesnya sehingga baru bisa dilimpahkan ke pengadilan."Tunggu, biasanya 14 hari kita sudah ada siap ya apakah P21 atau P18," ujar Ketut.Diketahui penerimaan dan pelimpahan berkas perkara tahap 1 yang telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri yang telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang TigaKeempat orang tersangka tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Kuwat Maaruf, dan Ricky Rizal dan kini telah bertambah satu tersangka lagi yakni istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawatih.Fakta terbaru yang diungkap oleh Polri dalam kasus ini tidak ada peristiwa tembak-menembak dalam insiden tersebut, namu Bharada E diperintah untuk menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan lalu menskenario kejadian tersebut dengan melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding seoalh-olah terjadi baku tembak.Keempat tersangka yang lebih dulu ditetapkan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.***
Read More KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani dan 3 Lainnya Sebagai Tersangka
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaaran- Penetapan tersangka kepada Rektor Universitas Lampung ( Unila ) Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) atas tindakan suap yang telah dilakukan olehnya.Diketahui sebelumnya Karomani yang merupakan Rektor Universitas Lampung ( Unila ) berhasil ditangkap pada saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Harga Pertalite dan Solar Minggu DepanPenangkapan yang dilakukan lantaran atas kasus dugaan suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung dengan total suap sebesar Rp.5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru yang memasukkan sang anak ke Unila.Dalam kasus suap tersebut KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasusu ini yang terdiri dari Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB) dan terdapat pihak swasta yang diduga pemberi suap Andi Desfiandi (AD).Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Sebagai TersangkaDalam kasus ini anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal menyampaikan keprihatin atas terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sebuah instituasi pendidikan yang harusnya menjadi dasar teladan bagi bangsa.“Saya amat prihatin atas terjadinya OTT KPK kepada Rektor Universitas Lampung dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru, rasanya hancur pendidikan kita, ke mana lagi bangsa ini akan mengambil teladan,” ungkap Mustafa.Musata juga menghimbau untuk segera melakukan evaluasi dan menegaskan fungsional instituasi pendidikan yang sebenarnya agar tidak sampai dipergunakan untuk merusak moralitas bangsa.“Pendidikan kita di berbagai bidang maupun jenjang perlu dievaluasi total, karena integritas merupakan karakter yang paling mendasar, jangan sampai kampus sebagai lembaga pendidikan justru menjadi sarang mafia, jikalau itu terjadi maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa," tegas Mustafa.***
Read More Polri Tetapkan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Penetapan tersangka kembali dilakukan Polri kepada Putri Candrawathi (PC) yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.Hingga kini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut, penetapan Putri Candrawathi disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo kepada awak media pada Jumat (19/8/2022)."Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," ungkap Agung.Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang TigaDiketahui Putri Candrawathi sulit untuk diperiksa oleh tim penyidik serta Konasham dan selalu mengelak dengan alasan bahwa dirinya masih mengalami depresi dan tekanan terhadap insiden yang terjadi.Sebelumnya juga Putri Candrawathi membuat laporan bohong atas pelecehan Brigadir terhadap dirinya namun laporan itu telah dicabut oleh pihak kepolisian dikarenakan tidak adanya bukti dan berbeda jauh dengan kesaksian Bharada E.Rayakan Hari Kemerdekaan Keluarga Bentangkan Bendera Merah Putih Diatas Makam Brigadir JPenetapan sejumlah tersangka oleh tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berangsur-angsur menemukan fakta baru dan mematahkan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.Pada awal kasus tewasnya Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7/2022) sore dengan skenario yang menyatakan bahwa tewasnya Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.***
Read More Mahfud MD Ungkap Ferdy Sambo Sosok yang Ditakuti Internal Polri Hingga Jendral Bintang Tiga
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J hingga kini belum menemukan titik terang atas temuan bukti-bukti baru yang telah mematahkan sejumlah skenario diawal insiden, lantaran Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok yang ditakuti oleh internal kepolisian.Sosok yang ditakuti oleh internal kepolisian ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (18/8/2022).“Kan pada takut juga yang saya dengar, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," ungkap Mahfud.Rayakan Hari Kemerdekaan Keluarga Bentangkan Bendera Merah Putih Diatas Makam Brigadir JHingga kini sejumlah petinggi Polri dan anggota lainnya ikut terseret melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, sehingga terlihat dengan jelas begitu besar sosok Sambo di dalam instansi Polri."Kadiv propam itu punya kekuasaan yang besar. Sebagai divisi ada deputi-deputinya, semua di bawah kekuasaannya. Yang memeriksa, menyelidiki, mengeksekusi, memecat ini, semua harus persetujuan Pak Sambo," jelas Mahfud.35 Anggota Polri Langgar Etik Penanganan Kasus Brigadir J, Usai Ispektorat Khusus Periksa 63 Anggota PolriKetakutan internal polri inilah yang menyebabkan sulitnya dalam mengusut kasus Sambo, lantara ada sekelompok orang yang berani menyembunyikan kasus kematian Brigadir J dari Kapolri, oleh karena Mahfud menyebutkan perlunya pembaharuan dan pembenahan dalam dalam instansi polri."Itu sebabnya harusnya pakai ketatanegaraan kita, yang memeriksa dan menghukum beda dong, sehingga disejajarkan aja sama Sambo," ujarnya.***
Read More Oknum Jaksa Cabuli Remaja Pria Dikamar Hotel, Pesan Lewat Mucikari!
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Pencabulan yang dilakukan oleh AH yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro kepada remaja laki-laki berusia 16 tahun didalam kamar hotel.Penangkapan AH dilakukan pada Kamis (18/8/2022) pada pukul 00.15 WIB didalam kamar hotel dengan pengaruh minuman beralkohol bersama satu remaja laki-laki dan langsung di bawa ke Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan pemeriksaan.Penembakan Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung dilakukan oleh NA Jenderal Bintang SatuDengan tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) telah melakukan pencopotan AH dari jabatannya untuk keperluan proses hukum agar berjalan secara objektif dan akan memecat oknum tersebut apabilan terbukti bersalah, hal ini diungkapkan Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati pada Kamis (18/8/2022).“Jika terbukti bersalah, kami tak segan memecat AH sebagai jaksa. Artinya, kita tidak akan membela, menutupi, atau melindungi oknum yang memang bersalah, biar masyarakat juga tahu,” ungakap Mia.Diketahui AH oknum jaksa tersebut berdomisili di Desa Mojokambang, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang sedangkan berdinas di Kejari Bojonegoro dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut."Yang bersangkutan bertugas di Kejari Bojonegoro. Sementara peristiwa di Jombang. Dua Kepala Kejari sudah saya perintahkan ke lokasi, saya langsung berikan surat perintah untuk melakukan inspeksi kasus ini," jelasnya.Rayakan Hari Kemerdekaan Keluarga Bentangkan Bendera Merah Putih Diatas Makam Brigadir JSementara AH yang mencabuli remaja laki-laki tersebut dengan memesan melalui pemesanan layanan seksual atau kepada seorang mucikari dengan melakukan transaksi pembayaran dan berhasil mengamankan 3 orang dalam insiden ini.“Korban dikasih uang Rp300,000 dan mucikari mendapat Rp400.000, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri,” jelasnya.***
Read More Penembakan Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung dilakukan oleh NA Jenderal Bintang Satu
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Usai viral kematian sejumlah kucing dengan luka tembak di lingkungan Sesko TNI Bandung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa langsung memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak kekerasan pada hewan.Diketahui tindak kekerasan atau penganiayaan pada sejumlah kucing tersebut dilakukan oleh NA yang merupakan seorang jenderal bintang satu.Viral Warganet Kecam Kematian Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung Diduga Karena Ditembak, Ridwan Kamil 'Saya Telusuri'Usai dilakukan pemeriksaan terhadap NA bahwa penembakan sejumlah kucing hingga tewas di lingkungan Sesko TNI, lantaran untuk membersihkan lingkungan Sesko TNI dari kotoran kucing, hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa pada Kamis (18/8/2022)."Berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing," ungakap Prantara Santosa.Nama-Nama Anggota Paskibraka 2022 Berasal Dari 34 ProvinsiPenindakan tegas akan diambil oleh tim hukum TNI atas perbuatan yang dilakukan oleh Brigjen TNI NA dengan memproses hukum sesuai dengan pasal yang berlaku.Akibat perbuatan NA dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.***
Read More Rayakan Hari Kemerdekaan Keluarga Bentangkan Bendera Merah Putih Diatas Makam Brigadir J
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Perayaan hari kemerdekaan Indonesia yang ke 77 yang dilakukan keluarga almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat diwarnai isak tangis keluarga di di TPU Suka Makmur Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (17/8/2022).Duka yang masih menyelimuti keluarga Brigadir J terlihat jelas dari linangan air mata sang ibu Rosti Simanjuntak yang masih merasa kehilangan sang putra akibat insiden pembunuhan di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo yang hingga kini belum terungkap motif pembunuhannya.35 Anggota Polri Langgar Etik Penanganan Kasus Brigadir J, Usai Ispektorat Khusus Periksa 63 Anggota PolriPembentangan bendera merah putih diatas makam Brigadir J dilakukan oleh pihak keluarga sebagai penghormatan kepada sang anak yang telah gugur sebagai pahlawan keluarga, isak tangis Rosti Simanjuntak tak terbendung saat prosesi pembentangan bendera.Pada saat prosesi pembentangan bendera merah putih, pihak keluarga juga menyanyikan gugur bunga dan memanjatkan doa serta harapan atas kasus yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J yang hingga kini belum ada perkembangan atas sejumlah fakta yang ditemukan.Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir JPembentangan bendera juga diungkapkan oleh sang tante Brigadir J, Roslin Simanjuntak yang menyebutkan bahwa dilakukan untuk mengenang almarhum Brigadir Yoshua yang selalu jadi pasukan pengibar bendera semasa hidupnya saat merayakan hari kemerdekaan Indonesia.“Semasa hidup, dari duduk di bangku SMP hingga SMA Yoshua selalu menjadi pasukan pengibar bendera setiap memperingati Kemendekaan Republik Indonesia,” ujarnya.***
Read More Viral Warganet Kecam Kematian Sejumlah Kucing di Sesko TNI Bandung Diduga Karena Ditembak, Ridwan Kamil 'Saya Telusuri'
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Video viral beredar di media sosial yang diunggah melalui akun twitter @txtdaribanding pada Rabu (17/8/2022) membuat warganet kesal dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum terhadap matinya sejumlah kucing dilokasi tersebut.Dalam video viral tersebut terlihat penemuan sejumlah kucing yang tergeletak dan sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian tubuh kucing tersebut yang diduga luka tersebut merupakan luka bekas tembakan.Nama-Nama Anggota Paskibraka 2022 Berasal Dari 34 ProvinsiLokasi penemuan sejumlah kucing yang telah terbujur kaku dengan bekas bercak darah berada di Sesko TNI Martanegara, tepatnya berada di Jalan R.A.A. Martanegara, Kota Bandung.Dalam rekaman video tersebut terlihat dengan jelas sang perekam video tersebut menunjukkan sejumlah titik keberadaan bekas luka tembak peluru pada bagian tengkuk dan leher sejumlah kucing yang telah tergeletak kaku.Daftar NamaTujuh Wakil Indonesia Yang Akan Berlaga Di Mongolia International Challenge 2022Banyak warganet yang mengecam tindakan kekerasan terhadap hewan dengan mengutuk pelaku penembakan sejumlah kucing tersebut dan meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait temuan sejumlah kematian sejumlah kucing.“Selamat malam, Pak ridwankamil. Mohon bantuannya Pak, banyak kucing ditembak dan mati di Sesko TNI Martanegara, Bandung,” tulis akun @rumahsinggahclow dalam komentar.Usai ditandai dalam komentar tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil langsung menanggapi komentar salah satu warganet tersebut dengan memberikan tanggapan berupa akan dilakukannya penelurusan terlebih dahulu untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.“Saya telusuri dulu ya, Min. Hatur nuhun,” kata Ridwan Kamil ***
Read More Nama-Nama Anggota Paskibraka 2022 Berasal Dari 34 Provinsi
Ahmad Rusli 2 tahun yang lalu
Lingkaran-Presiden Jokowi secara resmi telah mengukuhkan putra putri terbaik bangsa sebanyak 68 anggota Paskibraka tingkat Nasional dari 34 provinsi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada (15/8/2022) yang akan bertugas mengibarkan bendera merah putih pada saat upacara hari kemerdekaan indonesia.Presiden Jokowi bertindak sebagai pembina upacara pengukuhan anggota paskibraka tahun 2022, yang mana upacara tersebut dipimpin oleh anggota Paskibraka tahun 2022.Daftar NamaTujuh Wakil Indonesia Yang Akan Berlaga Di Mongolia International Challenge 2022Secara langsung Presiden Jokowi membacakan pernyataan pengukuhan didepan 68 anggota Paskibraka yang berasal dari 34 Provinsi di Indonesia yang berbunyi."Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” Ucap Presiden Jokowi.Berikut ini daftar nama-nama anggota paskibraka tahun 2022 :Mohammad Rifat Zayyan (Provinsi Aceh)Rinda Febriola (Provinsi Aceh)Mario Adhiyaksa Sihombing (Provinsi Sumatra Utara)Marfah Ronaito Batubara (Provinsi Sumatra Utara)M. Faiz Assidiki (Provinsi Sumatra Barat)Faiha 'Athahillah (Provinsi Sumatra Barat)Muhammad Farrel Althaf Yudawa (Provinsi Riau)Dhea Sumardi (Provinsi Riau)Ardan Muzaki Yudha Bhaskara (Provinsi Kepulauan Riau)Faradita Dwi Safitri (Provinsi Kepulauan Riau)Jefry Rohmady (Provinsi Jambi)Zikra Anugrah Choiriah (Provinsi Jambi)Muhammad Carlos Aldionsi (Provinsi Sumatra Selatan)Aisyah Ramadhani (Provinsi Sumatra Selatan)Abi Fadilla Ramadhan (Provinsi Bangka Belitung)Chikar Novrya Putri Caesaria (Provinsi Bangka Belitung)Alfath Juan Daniswar (Provinsi Bengkulu)Demanda Berliana Sari (Provinsi Bengkulu)Rendy Rafael Hogan (Provinsi Lampung)Shelin Tan Aprilia (Provinsi Lampung)Muhammad Ikram Aththariq (Provinsi DKI Jakarta)Savina Fasha (Provinsi DKI Jakarta)Bramantya Rizky Wiratama (Provinsi Jawa Barat)Nadyna Youtana (Provinsi Jawa Barat)Isra Mashel Arifin (Provinsi Banten)Putri Viona (Provinsi Banten)Muhammad Rajwa Al Farizi (Provinsi Jawa Tengah)I Dewa Ayu Firsty Meita Dewanggi (Provinsi Jawa Tengah)Gerrad Maylano Kisyan Putra (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)Ghania Taufiqa Salma Wibowo (Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta)Abimanyu Farrelandhika Kusuma (Provinsi Jawa Timur)Ayumi Putri Sasaki (Provinsi Jawa Timur)I Kadek Kemala Permana Putra (Provinsi Bali)Ni Ketut Pande Suastini (Provinsi Bali)Muhammad Talbiah Taranggana (Provinsi Nusa Tenggara Barat)Melinda Trihapsari (Provinsi Nusa Tenggara Barat)Kevin Tino (Provinsi Nusa Tenggara Timur)Keren Hapukh Dana Fanggidae (Provinsi Nusa Tenggara Timur)Hizkia Kevin Manullang (Provinsi Kalimantan Utara)Yaffa Irwaila Farizah (Provinsi Kalimantan Utara)Ghari Baldy Al Ramadhan (Provisi Kalimantan Barat)Anita Rahmawati (Provisi Kalimantan Barat)Rafly Tri Aditama (Provinsi Kalimantan Tengah)Hairunisa Nurtaza Dewantari (Provinsi Kalimantan Tengah)Muhammad Restu Pramudya (Provinsi Kalimantan Selatan)Felicia Hana Wahyudi (Provinsi Kalimantan Selatan)Muhammad Remyza Baihaqy (Provinsi Kalimantan Timur)Fulgentia Marianne (Provinsi Kalimantan Timur)Kurnia Isa Adolfo Onibala (Provinsi Sulawesi Utara)Kenny Feren Kambey (Provinsi Sulawesi Utara)Ariel Derio Permana (Provinsi Sulawesi Barat)Dhara Banjarani (Provinsi Sulawesi Barat)Yusril Mahendrata Sofyan (Provinsi Sulawesi Tengah)Faine Amanda Dwi Vania (Provinsi Sulawesi Tengah)Arnold Steven Sinaga (Provinsi Sulawesi Tenggara)Divani Alifia Siswanto (Provinsi Sulawesi Tenggara)Muhammad Azwar (Provinsi Sulawesi Selatan)Bintang (Provinsi Sulawesi Selatan)Mohamad Ziad Lahay (Provinsi Gorontalo)Ade Jullistry Damopolii (Provinsi Gorontalo)Aldy Hadparo Tualeka (Provinsi Maluku)Maria Stella Sainyakit (Provinsi Maluku)Muhammad Assyaibani Abusama (Provinsi Maluku Utara)Aiswa Djien Pandey (Provinsi Maluku Utara)Abdul Rohman Rumagesan (Provinsi Papua Barat)Carrolaen Domenique Cordias Dimara (Provinsi Papua Barat)James Valentino Yoku (Provinsi Papua)Svetlana Giovanny Tukayo (Provinsi Papua)4 Wakil Ganda Putra Jadi Tumpuan di BWf World Championships 2022, Siap Sabet Juara!Itulah daftar nama para pengibar bendera merah putih yang akan bertugas di istana negara pada ucapacara hari kemerdekaan yang akan dilaksanakan besok.semoga para putra putri terbaik bangsa ini dapat menjalankan tugas nya dengan baik.***
Read More 35 Anggota Polri Langgar Etik Penanganan Kasus Brigadir J, Usai Ispektorat Khusus Periksa 63 Anggota Polri
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Proses penyidikan yang terus berjalan guna mengungkap temuan sejumlah fakta atas kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.Pemeriksaan yang dilakukan terhadap 63 anggota polri atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Brigadir J yang terus bertambah, hingga kini telah ditetapkan sebanyak 35 anggota polri yang melanggar etik, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo."Iya betul, informasi dari Irsus demikian (35 melanggar kode etik)," ungkap Dedi pada Senin (15/8/2022).Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir JPenambahan jumlah anggota yang melakukan ketidakprofesionalan dalam mengemban tugas juga disebutkan oleh Dedi usai lima penyidik Polda Metro Jaya yang dianggap melanggar etik seperti menghilangkan bukti rekaman CCTV.Sementara anggota polri yang tengah berstatus terperiksa berjumlah 63 anggota yang diduga kuat ikut andil dalam membantu pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan sejumlah anggota yang melanggar etik sudah ditempatkan di tempat khusus."Total sementara terperiksa 63 orang," kata Dedi.Polri Tahan 1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diduga Langgar Etik Penyidikan Kasus Brigadir JPenempatan sejumlah anggota polri di tempat khusus dalam kasus ini sudah terdapat 16 anggota Polri di antaranya 10 anggota polri di tempatkan di Provos dan sisanya ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.Komnas HAM mengecam keras terhadap tindakan yang dilakukan oleh 31 anggota Polri yang terlibat dan terbukti melanggar kode etik pada penyidikan kasus Brigadir J untuk dapat dipidana agar tidak terulang kembali, hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam."Kami sederhana saja, kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice orang-orangnya ini, ini, ini, ya minta juga untuk dikembangkan siapa pun pelakunya obstruction of justice itu dalam konteks HAM," ungkap Choirul Anam.***
Read More Timsus Polri Kembali Telusuri Magelang Ungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Pengusutan kronologis atas kasus tewasanya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat belum membuahkan hasil dari beberapa pekan terakhir, hingga kini Tim khusus (timsus) Polri sedang berada di Magelang, Jawa Tengah, hal ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Minggu (14/8/2022)."Tim sedang ke Magelang untuk menelusuri kejadian di sana agar secara utuh kejadian bisa tergambar," ungkap Agus Andrianto.Polri Tahan 1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diduga Langgar Etik Penyidikan Kasus Brigadir J Padel M. Agam Jumat, 12 Agustus 20Keberangkatan tim khusus (timsus) Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Magelang, Jawa Tengah untuk mengusut motif Irjen Pol Ferdy Sambo yang tega menghabisi nyawa Brigadir J."Yang pasti hal yang dibutuhkan penyidik," jelas Agus.Timsus akan mengusut kasus tersebut dengan melakukan penelusuran sesuai dengan sejumlah barang bukti yang telah didapatkan dari peristiwa penembakkan terhadap Brigadir J tersebut hingga tewas."Yang pasti tahu apa yang terjadi ya Allah SWT, almarhum (Brigadir J) dan Bu PC. Kalaupun Pak FS dan saksi lain seperti Kuat, Riki, Susi dan Ricard hanya bisa menjelaskan sepengetahuan mereka," ujar Agus.Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaDiketahui hingga saat ini Polri telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.Atas perbuatan mereka yang telah melakukan skenario tewasnya Brigadir J dan tidak ada peristiwa tembak-menembak melainkan Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo. semua tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***
Read More Gibran Geram Kepada Oknum Paspampres Usai Pukul Warga Solo
Padel M. Agam 2 tahun yang lalu
Lingkaran- Unggahan viral di media sosial melalui akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis (11/8/2022) dengan keterangan unggahan yang berisi pesan kejadian yang mengakibatkan pemukulan oleh Paspampres kepada seorang supir truk."Izin cerita kejadian yang menimpa ayah saya min, kejadian Selasa 9 Agustus 2022 di lampu merah pertigaan Manahan Solo. Ayah saya mengemudikan truk di belakang bis dan rombongan motor, karna lampu sudah hijau. lalu tiba2 ada mobil Paspampres yang nyelonong melanggar lampu merah dari arah samping. bis di depan sudah lewat duluan, rombongan motor mengklakson mobil tersebut tapi mobilnya tetep nekat, akhirnya malah kena bagian bak samping truk ayah saya," keterangan dalam unggahan tersebut.Kapolri Perintahkan Semua Polda Usut Tegas 303 Judi Online!Usai terjadi penyenggolah sang ayah menepikan truk yang dikendarainnya ke bahu jalan, namun tiga orang yang diduga Paspampres datang menghampirinya dan langsung memukul ayahnya. Tidak hanya memukuli sang ayah namun Paspampres tersebut meminta ganti rugi dan meminta SIM sang ayah.Usai unggahan yang menyeret oknum Paspampres yang melakukan pemukulan terhadap sopir truk di wilayah Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah menjadi viral dan sampai ke putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka membuatnya geram terhadap aksi pemukulan yang dilakukan oleh Paspampres tersebut.Pemanggilan oknum Paspampres untuk mendatangi Kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas aksi tidak terpuji tersebut.Polri Tahan 1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Diduga Langgar Etik Penyidikan Kasus Brigadir JDalam video permintaan maaf tersebut Gibran terlihat emosi dan geram hingga menarik masker anggota Paspampres itu ketika akan meminta maaf di hadapan sorotan kamera awak media sehingga terlihat wajah sang oknum tersebut.Permohonan maaf juga disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko kepada Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka atas aksi pemukulan anggotanya terhadap seorang warga Solo.***
Read More