Website Thinkedu

Tega Istri Tikam Suami Usai Cekcok Cari Rumah Kontrakan

Tega Istri Tikam Suami Usai Cekcok Cari Rumah Kontrakan
Foto : kjpargeter
Lingkaran.id- Aksi brutal dilakukan oleh seorang wanita berinisial LH (32) yang tega menusuk dan menganiaya sang suami hingga harus dilarikan ke rumah sakit lantaran korban mengalami luka serius.

LH berhasil diamankan oleh petugas kepolisian usai menusuk suaminy menggunakan pisau dapur yang mengenai bagian leher dan punggung korban yang terjadi pada Senin 29 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kejadian berawal dari pasangan suami-istri tersebut awalnya sedang berboncengan di Jalan Pengasinan, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Keduanya hendak mencari rumah kontrakan, dan tiba-tiba bertengkar di tengah jalan, hal ini diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Teddy Minahasa Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

”Keduanya sedang mencari rumah kontrakan, tapi tiba-tiba cekcok mulut, dan pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka,” Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Rabu (31/5/2023).

Usai alami penganiayaan yang membuat sang suami terluka akibat tusukan pisau membuatnya kesakitan dan meminta tolong kepada warga sekitar, yang kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Jatiuwung.

2 Oknum TNI Kurir Sabu Menangis Usai Divonis Penjara Seumur Hidup Dan Dipecat

Setelah mendapatkan laporan dari warga terkait insiden penganiayaan tersebut, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku LH yang melakukan penganiayaan berat dan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung,” tegas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada