ThinkEdu

Sedang Asyik Berjudi, Dua Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Sedang Asyik Berjudi, Dua Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Merangin terhadap dua orang ibu rumah tangga (IRT) bersama tiga warga lainnya di Kelurahan Pematang Kandis, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Minggu (28/5/2023).

Penangkapan berawal dari keresahan yang dirasakan oleh warga di RT 32, Kelurahan Pematang Kandis, Bangko lantaran kawasannya sering dijadikan tempat bermain judi, menindaklanjuti laporan warga tersebut aparat langsung bergegas untuk melakukan penggeledahan.

Persaingan Ketat Prabowo Dan Ganjar Dalam Pilpres 2024

Tim opsnal Polres Merangin langsung melakukan penggeledahan  sekitar pukul 01.00 WIB di salah satu rumah warga tersebut, benar saja kedapatan lima orang penjudi berhasil diamankan dua diantaranya ibu rumah tangga yang sedang asyik bermain judi.

Diketahui Kelima pelaku yang berhasil ditangkap oleh Tim opsnal Polres Merangin merupakan warga kelurahan Pematang Kandis semua, yang berinisial IJ (37), IL (49), ZU (46) dan dua perempuan yakni AS (37) dan DS (38).

Iwan Fals Buat Polling Capres 2024, Prabowo-Erick Thohir Duduki Posisi Teratas

Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian membenarkan aksi penangkapan terhadap sejumlah warga yang bermain judi dan telah diamankan ke Mapolres Merangin serta berhasil mengamankan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang untuk berjudi.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik