Website Thinkedu

Geledah Tokoh Berkedok Jual Kosmetik, Edarkan Ratusan Butir Obat Keras

Geledah Tokoh Berkedok Jual Kosmetik, Edarkan Ratusan Butir Obat Keras
Foto : Freepik/@freepik
Lingkaran.id- Aksi penggeledahan yang dilancarkan oleh petugas kepolisian terhadap sebuah  tokoh kosmetik yang berlokasi di Sindang Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tanggerang.

Dalam aksi penggeledahan tersebut petugas kepolisan berhasil mengamankan sejumlah ratusan butir obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar, hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Irfan Abdul Gofar

"Untuk mengelabui petugas, penjual tramadol dan hexymer tanpa izin berkedok berjualan kosmetik," ungkap AKP Irfan Abdul Gofar pada Kamis (1/6/2023).

Viral Dugaan Juru Parkir Liar Setor Uang Ke Dishub Kabupaten Bogor

Petugas kepolisan juga berhasil mengamankan seorang pria yang merupakan sang pemilik tokoh berinisial MI (21) yang dibawa ke kantor polisi. Diketahui MI sengaja mengontrak ruko untuk menyamarkan barang terlarang tersebut dengan modus menjual kosmetik.

"Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan izin edar sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar atau persyaratan," jelas AKP Irfan Abdul Gofar.

Dalam aksi penggeledahan tersebut, pihak keplisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa obat keras daftar G sebanyak 82 butir tramadol dan 124 butir hexymer. Akibat pernuatannya MI diancam hukuman penjara selama 10 sampai 15 tahun penjara.

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay, Usut Jaringan Lainnya

"Pelaku dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara," ujar AKP Irfan Abdul Gofar.

Himbauan juga diberikan oleh AKP Irfan Abdul Gofar kepada masyarakat untuk tidak mengedarkan atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar karena sangat berbahaya dan melawan hukum.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada