Mahasiswi Bina Darma Wakili Sumsel di Level Nasional Ajang Mahasiswa Berprestasi 2021
Mahasiswi Bina Darma Wakili Sumsel di Level Nasional Ajang Mahasiswa Berprestasi 2021
Lingkaran – Mahasiswa Universitas Bina Darma (UBD) kembali bertengger di kompetisi kancah nasional. Kali ini, Amany Larassyah Amir, mahasiswi semester empat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UBD ini berhasil tembus mewakili Sumsel di ajang Pemilihan Mahasiswa Berprestasi (Pilmapres) tahun 2021.UBD Gratiskan Biaya Pendaftaran Hingga Diskon Uang Pangkal untuk Santri SumselDiketahui, event bergengsi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan yang ada di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan mahasiswa mahasiswi Bina Darma selalu lolos lima tahun berturut-turut sejak event tersebut dimulai. "Saat ini sedang tahap penilaian video bahasa Inggris. Saya mengajak seluruh warga masyarakat Sumsel serta civitas akademika dan alumni Bina Darma untuk andil mendukung Amany berjuang pada tahap ini," ujar Rektor Bina Darma, Dr Sunda Ariana MPd MM.==break here==Sunda melanjutkan, untuk memberikan dukungan kepada Amany di tahap penilaian video ini cukup dengan memberikan like di channel Youtube serta memberikan komentar support kepada Amany. Inovasi, Mahasiswa Universitas Bina Darma Bangun Startup"Ini sudah tahun ke lima mahasiswa Bina Darma lolos ke ajang Pilmapres. Semoga tahun ini bisa memberikan hasil terbaik demi mengharumkan nama Provinsi Sumsel," harapnya. Sementara itu, Amany mengajak warga Sumsel khususnya untuk menberikan dukungan kepada dirinya. "Saya mohon kepada warga Sumsel untuk memberikan dukungan agar saya bisa lolos ke tahap berikutnya," ucap perempuan Kelahiran Palembang 16 Juni 2002 itu. Ia berharap, dapat memberikan hasil terbaik dan membanggakan nama Bina Darma serta provinsi Sumsel di level nasional. "Semoga dapat memberikan hasil terbaik nantinya," tandasnya. ***
Read More
Kapolda Sumsel Minta Maaf Perihal Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Kapolda Sumsel Minta Maaf Perihal Sumbangan Keluarga Akidi Tio
Lingkaran – Kepala Kepolisian Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri menyampaikan permohonan maaf perihal sumbangan Rp 2 Triliun oleh keluarga Akidi Tio yang membuat kehebohan dalam beberapa hari terakhir.Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi TioDidampingi oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Eko Indra menyampaikan permohonan maaf untuk semua kalangan yang terlibat maupun dilibatkan dalam sumbangan ini.“Saya secara pribadi maupun sebagai Kapolda memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada Bapak Kapolri dan para pimpinan di Mabes Polri, para anggota Polres Indonesia, juga kepada masyarakat Sumatera Selatan, para tokoh ulama, tokoh adat dan tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan lebih khusus kepada Forkompinda, Bapak Gubernur, Bapak Pangdam dan Bapak Danrem,” ujarnya, Kamis, (5/8/21).==break here==Diakui Eko, kegaduhan yang terjadi di kalangan masyarakat akibat sumbangan yang direncanakannya digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ini tak kunjung menemukan titik terang. Dirinya mengatakan hal ini disebabkan oleh kelemahannya secara pribadi dalam menerima informasi.Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup“Kegaduhan yang terjadi mungkin dikarenakan kelemahan saya sebagai individu, sebagai manusia biasa. Ini terjadi karena ketidakhati-hatian saya selaku individu ketika mendapatkan informasi,” lanjutnya.Eko mengaku dirinya hanya mengenal dekat mendiang Akidi Tio dan anak pertama Akidi Tio, Johan. Sedangkan dirinya tidak terlalu mengenal dekat anak bungsu Akidi Tio, Heryanty. *** 
Read More
Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi Tio
Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Anak Akidi Tio
Lingkaran – Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kepala Divisi Humas Polri telah menurunkan tim internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbangan anak Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun.Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak CukupDikatakan Argo, tim yang akan turun terdiri dari Inspektur Khusus (Irsus), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri dan Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.  “Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal yaitu dari Irsus, Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri,” ujarnya dalam keterangan pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu,(4/8/21).==break here==Dilanjutkannya, langkah yang diambil dengan menurunkan tim guna pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumsel ini untuk mendapatkan kejelasan terkait sumbangan fantastis ini.  Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax“Ya tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal,” lanjutnya.Argo juga berpesan untuk menunggu hasil keputusan penyelidik dan pembahasan internal Mabes Polri terkait kejelasan sumbangan yang rencananya akan digunakan untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ini.“Kita tunggu hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pembahasan internal dari Mabes Polri,” tutupnya. ***
Read More
UBD Gratiskan Biaya Pendaftaran Hingga Diskon Uang Pangkal untuk Santri Sumsel
UBD Gratiskan Biaya Pendaftaran Hingga Diskon Uang Pangkal untuk Santri Sumsel
Lingkaran - Universitas Bina Darma (UBD) sangat peduli terhadap peningkatan kualitas akademik di Sumatera Selatan. Setelah beberapa waktu lalu, UBD dibawah komando Rektor Dr Sunda Ariana MPd MM memberikan kemudahan untuk kuliah khusus wartawan dan hafiz hafizah di Sumsel. Inovasi, Mahasiswa Universitas Bina Darma Bangun StartupKali ini, melalui Surat Keputusan Rektor UBD Nomor : 0052/SK/Univ-BD/SDM/VII/2021 UBD memberikan diskon khusus untuk Santri dan Santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) di Sumsel. "Pada program khusus Santri ini UBD memberikan Bebas Biaya Pendaftaran, Diskon Uang Pangkal Rp. 1.750.000 (jenjang Diploma dan Sarjana), dan Diskon SPP mulai dari Rp. 900.000 - Rp 1.280.000 dan bisa diangsur 4 Kali," ungkap Rektor Dr Sunda Ariana, MP.d., MM. e-Learning di Universitas Bina Darma Terkoneksi SPADA DiktiLanjutnya, program ini telah dituangkan melalui SK tersebut sejak Juni 2021."Kita ingin Santri dan Santriwati di Sumsel bisa tetap melanjutkan pendidikan tinggi dengan baik, nah UBD akan memfasilitasi hal tersebut," terangnya.  ***
Read More
Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup
Polda Sumsel : Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tidak Cukup
Lingkaran – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan saldo rekening dari bilyet giro yang diberikan oleh anak Akidi Tio, Heryanty tidak cukup. Hal ini diketahui setelah pihak polda melakukan koordinasi dengan pihak bank Mandiri yang ada di Sumsel.Polda Sumsel Ralat Status Tersangka Anak Akidi TioKepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi membenarkan saldo rekening anak Akidi Tio tidak mencukupi dana yang akan disumbangkan yaitu Rp 2 Triliun.“Sesuai dengan bilyet giro yang diberikan oleh saudara Heryanty, kita mendapatkan klarifikasi dari pihak bank bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup,” ujarnya di depan awak media, Selasa, (3/8/21).==break here==Namun, kepastian jumlah saldo yang terdapat di dalam rekening tersebut tidak dapat disebutkan dikarenakan hal tersebut merupakan data rahasia pihak perbankan.Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax“Pihak bank hanya menyatakan bahwa saldo tidak cukup pada rekening tersebut,” katanya.Dijelaskannya juga, pemeriksaan terhadap anak Akidi masih dilakukan dan statusnya masih sebagai saksi.“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan masih menjadi saksi,” jelasnya. *** 
Read More
Lagi, PPKM di Palembang Diperpanjang
Lagi, PPKM di Palembang Diperpanjang
Lingkaran – Pemerintah Kota Palembang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Kota Palembang.Palembang Perpanjang PPKM Mikro Hingga 20 Juli 2021. Apa Dampaknya?Pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang Nomor 31 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Mengoptimalkan Posko Penanganan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.Berdasarkan SE ini yang ditandatangani oleh Harnojoyo selaku Wali Kota Palembang pada 3 Agustus 2021 ini, Pemerintah Kota Palembang memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Kota Palembang hingga 9 Agustus 2021.==break here==Tidak berbeda jauh dengan peraturan yang mengatur tentang PPKM sebelumnya, dalam SE ini kegiatan pada sektor non esensial masih menerapkan 100% Work Form Home dan kegiatan pada sektor esensial memiliki peraturan yang berbeda.Palembang Lanjutkan PPKM Mikro. Sektor Non Esensial WFH TotalSelain itu, tempat ibadah seperti masjid, gereja, pura, viraha dan klenteng tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dan dianjurkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengeluarkan SE yang berisikan tentang peraturan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021 yang sekaligus mencabut SE sebelumnya yang memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021. ***
Read More
Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax
Bantuan Rp 2 Triliun Penanganan Covid-19 Ternyata Hoax
Lingkaran – Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan oleh berita sumbangan yang diberikan oleh salah satu keluarga almarhum Akidi Tio sebesar Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel ternyata hoax.PPKM Level 4 Berakhir, Akankah Diperpanjang?Tidak tinggal diam, Gubernur Sumsel Herman Deru angkat bicara dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas bagi siapapun yang membuat kegaduhan seperti ini. "Saya meminta kepada Institusi Polri menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan dan membuat polemik. Sehingga saat suasana kita tengah menangani Covid-19 saat ini menjadi terusik oleh ulah oknum yang seakan-akan memberikan bantuan dengan jumlah yang fantastis itu kepada Kapolda kita. Kami yang diundang saat itu menjadi saksi dan berharap segera diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Herman Deru saat keterangan pers di Kantor Gubernur, Senin, (2/8/21).==break here==Di waktu bersamaan, Direktur Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro membenarkan pengamanan terhadap tersangka berinisial H yang merupakan salah satu anak dari Almarhum Akidi Tio.Keluarga Akidi Tio Donasikan Rp 2 Triliun untuk Penanganan Covid-19"Saat ini tersangka berinisial H sudah kita amankan dari lokasi Bank Mandiri kita bawa ke Mapolda, alat bukti sudah mencukupi. Pada saat hari Senin, 26 Juli Bapak Kapolda langsung membentuk tim untuk menyelidiki kebenaran dan tim yang kedua untuk mengelola supaya tidak terjadi polemik, pro kontra terkait sumbangan tersebut," ujar Ditintelkam Polda Sumsel.Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel Inspektur Jendral Eko Indra Heri secara simbolis menerima sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Alm Akidi Tio untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel pada Senin, 26 Juli 2021. ***
Read More
Indahnya Jembatan Benteng dan Sejuknya Sungai Lematang
Indahnya Jembatan Benteng dan Sejuknya Sungai Lematang
Lingkaran – Kabupaten Lahat menyimpan banyak keindahan alam yang dapat menjadi pilihan destinasi wisata. Salah satunya adalah Jembatan Benteng yang berlokasi di dekat pusat Kabupaten Lahat tepatnya di Desa Tanjung Payang.Pesona Keunikan Bukit Jempol Kabupaten LahatJembatan Benteng atau masyarakat setempat menyebutnya Jembatan Lematang dikarenakan jembatan ini terbentang di sepanjang Sungai Lematang. Penyebutan Jembatan Benteng dikarenakan pada zaman dahulu, masyarakat menyebut kawasan ini sebagai ‘benteng’.Pada awalnya, Jembatan Benteng identik dengan warna abu-abu besi. Perubahan warna menjadi oranye dilakukan pada tahun 2016 sehingga membuat jembatan ini terkesan lebih berwarna dan terang.Pengunjung dapat menikmati pemandangan Kabupaten Lahat dari atas Jembatan Benteng namun harus berhati-hati dikarenakan banyak kendaraan yang melintas di atas jembatan ini.Mengenal Lebih Dekat Kabupaten LahatSelain itu, pengunjung dapat menikmati sejuknya Sungai Lematang dari bawah Jembatan Benteng. Biaya masuk kendaraan untuk menuju ke bawah Jembatan Benteng adalah Rp.3000. Terjangkau, bukan?Jika berkunjung ke Jembatan Benteng, pengunjung tidak perlu khawatir tentang makan dan minum dikarenakan di kawasan ini terdapat banyak penjual yang menjual beragam kuliner. Selain itu juga, kawasan yang strategis ini juga berdekatan dengan beberapa penginapan sehingga pengunjung luar kota tidak akan bingung untuk memilih tempat beristirahat. *** 
Read More
Tertinggi di Sumsel, Muba Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya 2021
Tertinggi di Sumsel, Muba Raih Penghargaan KLA Peringkat Nindya 2021
Lingkaran – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2021 dengan peringkat Nindya. Penghargaan ini menambah daftar prestasi yang berhasil diraih oleh Muba setelah sebelumnya pada tahun 2017 meraih peringkat Pratama, 2018 dan 2019 meraih peringkat Madya sedangkan di tahun 2020 pemberian penghargaan KLA ditunda.Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3Penghargaan KLA tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ini dilakukan secara virtual dan diterima oleh Pemerintah Kabupaten Muba di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis, (29/7/21).Dr. H Dodi Reza Alex, Lic.Econ, MBA selaku Bupati Muba mengatakan pemenuhan hak dan perlindungan khususnya terhadap anak menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.“Menjadi kewajiban Negara dalam hal ini Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan terhadap warga Negara dan terkhusus anak-anak sebagai generasi muda masa depan,” katanya dilansir dari akun resmi Instagram Humas Dinkominfo Muba.==break here==Atas percapaian ini, Muba menjadi Kabupaten tertinggi peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak di Sumatera Selatan (Sumsel). Untuk diketahui, beberapa Kabupaten/Kota di Sumsel lainnya berhasil menerima penghargaan KLA 2021 di peringkat Pratama dan Madya.Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021Penghargaan KLA 2021 peringkat Pratama berhasil diraih oleh Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau.Sedangkan di peringkat Madya, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas Utara ikut mengisi daftar 275 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak 2021.KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara keseluruhan dan berkelanjutan yang ditujukan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak.***
Read More
Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021
Banyuasin Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2021
Lingkaran – Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu peraih penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021. Selain Banyuasin, ada lima Kota/Kabupaten lain di Sumatera Selatan yang juga meraih penghargaan KLA peringkat Pratama.Pemkab Muba Peduli Masyarakat IsomanKabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau turut membanggakan Provinsi Sumatera Selatan.Pemberian penghargaan kepada 275 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia ini disiarkan secara langsung di kanal Youtube Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis, (29/7/21).Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati merasa bangga dikarenakan terjadi peningkatan Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan KLA di tahun ini.“Menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pada 2021 penerimaan KLA meningkat dari tahun 2019 yakni dari 249 menjadi 275 Kabupaten/Kota,” katanya.==break here==Dijelaskannya, anak memiliki beberapa hak yang harus diperhatikan dan mendapatkan perlindungan khusus dari Pemerintah Daerah.Kabupaten Musi Banyuasin Menjadi Role Model Perlindungan Perempuan dengan Kebijakan RP3“Anak memiliki empat hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan serta hak partisipasi,” ujarnya.KLA merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara keseluruhan dan berkelanjutan yang ditujukan untuk menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak.Penghargaan KLA diberikan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen tinggi dalam memenuhi hak dan perlindungan khusus anak yang telah melewati evaluasi dengan memperhatikan 24 indikator yang terbagi menjadi lima peringkat yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik