Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung, 49 Reka Adegan Dibuat
Polda NTB Gelar Rekonstruksi Kasus Pelecehan Agus Buntung, 49 Reka Adegan Dibuat
Lingkaran.id -Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan tersangka I Wayan Agus Suartama, atau lebih dikenal sebagai Agus Buntung, penyandang disabilitas tunadaksa. Rekonstruksi ini berlangsung di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram dan melibatkan 49 reka adegan. Menurut Kombes Pol. Syarif Hidayat, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran versi tersangka dan korban. "Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP (berita acara pemeriksaan). Akan tetapi, saat ini, berkembang di lapangan ada 49 adegan," kata Kombes Pol. Syarif.Beli Cokelat Dubai Lewat Instagram, Wanita Ini Malah Tertipu: Rugi Hingga Rp 50 JutaTiga lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan rekonstruksi adalah Taman Udayana, area pinggiran Islamic Center, dan salah satu tempat penginapan di Kota Mataram. Rekonstruksi ini berlangsung selama sekitar tiga jam dan dihadiri oleh Brigjen Pol. Ruslan Aspan Wakapolda NTB, tim pengawas internal dari Itwasum Mabes Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya.Polda NTB juga menyertakan tim inafis, pihak kejaksaan, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta tersangka IWAS dengan pendampingan tim kuasa hukum. Dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, Syarif memastikan pihaknya menggelar rekonstruksi ini sesuai dengan prosedur dan koridor yang ada.Aipda R, Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Resmi Diberhentikan Tidak HormatRekonstruksi ini diharapkan dapat membantu memastikan kebenaran kasus dan memberikan keadilan bagi korban. Polda NTB juga berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan profesional.
Read More
Terungkap, Alasan Korban Tidak Berteriak Saat Mengalami Pelecehan Seksual oleh Agus Buntung
Terungkap, Alasan Korban Tidak Berteriak Saat Mengalami Pelecehan Seksual oleh Agus Buntung
Lingkaran.id - Kejadian pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan berinisial M (23) di sebuah homestay di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada 7 Oktober 2024, kini mulai mendapat perhatian publik. Pelaku, yang diketahui bernama IWAS alias Agus Buntung (21), ternyata menggunakan intimidasi psikologis untuk membuat korban memilih diam.Pendamping korban, Andre Saputra, menjelaskan bahwa saat peristiwa tersebut terjadi, korban sempat menangis. Namun, bukannya memberikan pertolongan, Agus malah memanfaatkan situasi dengan mengancam korban.Viral Irjen Purn Ricky Sitohang Semprot Agus Salim Terkait Kisruh Donasi Rp 1,3 Miliar"Pelaku menenangkan korban dengan mengatakan, 'Kamu sudah terikat dengan saya, jadi tidak bisa ke mana-mana. Saya tahu masa lalumu, kalau kamu tidak menurut, saya akan memberitahu orang tuamu.' Intimidasi ini membuat korban merasa tertekan dan takut," ungkap Andre.Setelah itu, Agus membawa korban ke homestay menggunakan motor milik korban. Bahkan, ia meminta korban untuk membayar kamar yang akan mereka tempati.Sesampainya di kamar nomor 6, Agus menunjukkan kemampuannya membuka pintu kamar dengan menggunakan mulut dan gigi, mengingat ia tidak memiliki kedua tangan. "Pelaku membuka pintu dan menutupnya menggunakan gigi dan mulut," lanjut Andre.Dalam kamar tersebut, Agus kembali mengintimidasi korban agar tidak berteriak. Ia mengancam, jika korban berteriak, warga sekitar akan mendengar dan memaksa mereka menikah. Ancaman ini membuat korban semakin takut dan tak berdaya.Saat korban mencoba melawan dengan gestur menolak dan menendang pelaku, Agus tetap melanjutkan aksinya. Ia bahkan membuka celana korban menggunakan jari kakinya."Korban menolak dengan cara menoleh ke kanan dan mencoba menendang pelaku, tetapi Agus tetap melanjutkan aksinya," kata Andre.Ironisnya, Agus dengan santainya merasa apa yang ia lakukan terhadap korban yang telah ia setubuhi merupakan hubungan suka sama suka dan tanpa paksaan.Gus Miftah Dikecam Usai Video Ceramah Viral, Langsung Minta Maaf Secara Terbuka"Menurut saya, ini terjadi atas dasar saling suka. Tidak ada kekerasan, karena korban yang memfasilitasi, membayar, dan kita pulang pergi baik-baik saja," ujar Agus.Namun, fakta hukum berkata lain. Agus kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.***
Read More
Miris! Anak 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandung
Miris! Anak 5 Tahun Dicabuli Ayah Kandung
Lingkaran.id - Seorang ibu kandung  dari anak berinisial S (5tahun) berasal dari Jakarta Timur memberi pernyataan bahwa anaknya dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri.Sang ibu mengaku bahwa mantan suami nya yang berinisial SN telah tega melecehkan darah dagingnya sendiri.SN merupakan petugas pemadam kebakaran (damkar),ia diperiksa pihak kepolisian karena dilaporkan mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun. Kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh mantan istri SN berinisial PA ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.Dugaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Selebgram: Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Hingga Lebam oleh Pengasuh SendiriKasus pencabulan anak 5 tahun oleh ayah kandungnya sendiri itu viral di media sosial setelah PA menceritakan dan mengunggah  kejadian mengerikan yang menimpa putrinya. Melalui akun instagram pribadinya, PA mengatakan kejadian bermula saat hari ulang tahun putrinya yang ke-5 tahun pada 31 Januari 2024.Pada hari itu, mantan suaminya, SN, meminta izin kepada PA untuk membawa anak mereka menginap ke rumahnya di daerah Cilangkap Jakarta timur. SN menjemput anaknya itu dari kediaman PA di daerah BSD. PA mengizinkan mantan suaminya untuk membawa putri mereka, sebab menurut pengakuan PA anaknya sudah satu tahun tidak bertemu dengan ayahnya. Namun pada kesempatan tersebut dengan kejinya SN melakukan pelecehan  terhadap  anak kandungnya sendiri.Aghnia Punjabi Intogerasi Pengasuh yang Aniaya Sang Anak: Agen Miliki Reputasi BesarPada vidio yang di unggah dari akun PA, korban S mengaku telah di perkosa sebanyak 4x oleh ayah kandungnya di hari ulang tahunnya.“ S takut sama  benda itu ” ucap S.“ tapi itu siapa yang masukin” tanya PA ibu korban.“ayah” jawab S.Sungguh malang nasib S berusia 5 tahun di masa–masa nya yang harus bermain, namun ia memiliki trauma yang sangat buruk. Saat ini korban telah mendapat pendampingan dari komnas perlindungan anak, namun SN masih dalam penyidikan, semoga pelaku mendapat ganjaran yang seadil-adilnya atas apa yang telah ia perbuat.*** 
Read More
Bocah SMP Alami Pelecehan, Rekaman Detik-Detik Aksi Pencabulan
Bocah SMP Alami Pelecehan, Rekaman Detik-Detik Aksi Pencabulan
Lingkaran.id - Ketakutan dan kekhawatiran kembali menghantui masyarakat setelah aksi pelecehan terjadi kembali, kali ini terekam dengan jelas oleh salah satu kamera pengawas (CCTV) milik warga. Kejadian tersebut menggambarkan momen mencekam di mana dua anak perempuan, mengenakan seragam SMP, sedang berjalan pulang dari sekolah.Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat jelas seorang pria menggunakan sepeda motor melintas dari arah yang berlawanan dengan kedua anak tersebut. Tanpa diduga, pria tersebut melakukan tindakan pelecehan dengan memegang bagian tubuh salah satu anak perempuan tersebut.Wanita ini Ungkap Kisah Pilu Dianiaya oleh Suami Hingga Banyak LebamKedua korban, yang masih duduk di bangku SMP kelas 1, langsung bereaksi cepat dengan berlari secepat mungkin untuk menghindari pelaku. Kejadian tragis ini direkam oleh CCTV warga yang terpasang di jalan Musi Raya, lorong Rawa Jaya.Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan anak-anak, terutama ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju atau pulang dari sekolah.Tega! Kakek ini Cabuli Hingga Perkosa Anak Tetangga 13 TahunPelaku diharapkan dapat segera ditangkap oleh pihak berwajib, sehingga peristiwa pelecehan semacam ini tidak akan terulang lagi di masa yang akan datang. Keberadaan CCTV di sekitar lingkungan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan dan membantu menangkap pelaku kejahatan serupa.***
Read More
Mencengangkan! Adik Kandung 3 Kali Dihamili Malah Peluk dan Tangisi Pelaku
Mencengangkan! Adik Kandung 3 Kali Dihamili Malah Peluk dan Tangisi Pelaku
Lingkaran.id - Kasus yang menghebohkan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi perhatian publik. Seorang warga Kabupaten Rejang Lebong, berinisial KH (21), ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas tuduhan menghamili adik kandungnya, R (16) .Kabar yang membuat gempar ini mengungkap fakta mengerikan bahwa korban telah mengalami tiga kali kehamilan akibat dari hubungan inses tersebut, yang menyebabkan dua kali keguguran.Miris! Video Mesum Sepasang Bocah SMP di Tepi Kali Viral di Media SosialMenurut pihak kepolisian, dugaan hubungan terlarang antara KH dan R diduga sudah lama diketahui oleh orangtua keduanya. Namun, upaya untuk menyembunyikan kejadian tersebut terungkap ketika R dibawa ke bidan desa untuk mendapatkan perawatan akibat sakit yang dideritanya. Saat pemeriksaan dilakukan, R dinyatakan telah mengalami keguguran.Kejadian tragis ini semakin membuat publik tercengang dan kebingunan ketika sikap korban yang baru saja mengalami keguguran dan masih membutuhkan perawatan medis, dengan luar biasa bersimpati pada pelaku, kakak kandungnya sendiri, KH (21).Video yang direkam memperlihatkan momen memilukan saat RI datang ke kantor polisi untuk menemui kakaknya. Dalam video tersebut, RI terlihat menangis sambil memeluk KH dengan erat, mengucapkan permintaan agar kakaknya segera kembali dan memohon agar tidak lama pergi.Aksi pembobolan Rumah Kembali Terjadi Lagi!"Sikap RI menangis memeluk pelaku dianggap janggal sebagai perilaku tidak biasa dari seorang korban," ujar salah satu petugas penegak hukum yang terlibat dalam penanganan kasus ini.Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara RI dan keluarganya mendapatkan pendampingan dari tim psikologis untuk membantu mengatasi dampak psikologis dari kejadian yang menimpa mereka.***
Read More
Tega! Kakek ini Cabuli Hingga Perkosa Anak Tetangga 13 Tahun
Tega! Kakek ini Cabuli Hingga Perkosa Anak Tetangga 13 Tahun
Lingkaran.id - Asmawi (62), seorang kakek di Lubuklinggau, harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh polisi atas tuduhan mencabuli seorang anak tetangganya yang berinisial DA (13). Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima laporan dari keluarga korban.Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklingau Selatan II. Kejadian tragis ini terjadi saat korban, DA, sedang bermain di rumah tetangganya yang bernama Lusi.Peristiwa berawal ketika tersangka lewat di depan rumah Lusi dan menyampaikan kalimat yang mencurigakan yang mengungkapkan bahwa sang anak sudah tidak perawan lagi sehingga membuatnya langsung bertanya kepada korban.Miris! Video Mesum Sepasang Bocah SMP di Tepi Kali Viral di Media Sosial"Hargo HP ku lebih mahal dari hargo diri putri dan putri lah idak perawan lagi." Merasa curiga, Lusi langsung menanyakan hal tersebut kepada korban. Setelah itu, orang tua korban dan kepala RT dipanggil, dan korban mengakui bahwa ia telah disetubuhi oleh tersangka yang bernama Asmawi.Kejadian terakhir terjadi pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB di rumah korban. Saat itu, tersangka datang sendirian ke rumah korban, yang saat itu hanya dihuni oleh korban dan adiknya yang masih bayi berusia 6 bulan.Setelah memastikan adik korban tertidur, tersangka melancarkan aksinya terhadap korban secara paksa. Usai perbuatan bejat itu, tersangka memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban.Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan hasilnya menyebabkan peningkatan status kasus ke tahap penyidikan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka, polisi berhasil menangkapnya pada Minggu, 24 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.Aksi pembobolan Rumah Kembali Terjadi Lagi!"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan akhirnya dilakukan penahanan," ungkap AKP Hendrawan.Banyak kecaman yang berdatangan dari masyarakat setempat, atas kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi dan menimpa korban. Pihak kepolisian berkomitmen akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak.***
Read More
KPU Terus Lakukan Perhitungan Suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Satu Putaran!
KPU Terus Lakukan Perhitungan Suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Satu Putaran!
Lingkaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkomitmen dalam melakukan perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hingga pagi ini, data terbaru yang dirilis oleh KPU menunjukkan bahwa 39,33% surat suara telah masuk ke dalam proses perhitungan atau real count.Berdasarkan informasi yang dapat diakses dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (15/2/2024) pagi ini, tercatat bahwa dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 323.807 TPS atau setara dengan 39,33% sudah mengirimkan hasil suara.Kocak! Foto Lucu Komeng di Surat Suara DPD RI Pemilu 2024 Jadi Sorotan NetizenBerikut adalah hasil perhitungan sementara berdasarkan nomor urut pasangan calon presiden:Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,56% (5.118.083 suara)Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 55,97% (11.662.413 suara)Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 19,46% (4.055.193 suara)KPU menjelaskan bahwa publikasi form model C/D hasil ini bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik terkait perkembangan perhitungan suara di TPS.Meskipun data ini bersifat sementara, namun memberikan gambaran awal tentang dukungan yang diterima oleh masing-masing pasangan calon.Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Proses Perhitungan SuaraKPU juga menekankan bahwa penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU pusat. Semua proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan terus berlangsungnya perhitungan suara, masyarakat diharapkan dapat tetap bersabar menunggu hasil akhir yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan.***
Read More
Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya  Berusia 10 Tahun Di Oku Selatan
Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya  Berusia 10 Tahun Di Oku Selatan
Lingkaran.id-Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terjadi pada seorang anak yang berusia 10 tahun di Oku Selatan, Sumater Selatan berhasil terungkap setelah sang anak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada guru di sekolahnya.Dengan cepat Personel PPA Sat Reskrim Polresta OKU Selatan mengamankan seorang ayah  yang berusia 71 yang berada di wilayah kecamatan Buay Rawan diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya  yang masih berumur 10 tahun hingga tiga kali.Mengapa Hidup Sering Merasa Cemas“Pelaku merupakan ayah kandung korban dan tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak tiga kali,” Ucap Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho dikutip lingkaran .id melalui sumber yang beredar 31 Juli 2023.Kasat mengatakan, usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Buay Rawan kabupaten OKU Selatan.Menurutnya, kaus pelecehan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun tersebut pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di lokasi tempat kerja pelaku.Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Karya Seni Serta Dampak Terhadap Lingkungan“Pertama kali terjadi dirumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu”, jelasnya.Setelah perbuatannya yang ketiga kali akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada gurunya dan langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.*** 
Read More
Menyedihkan, Seorang Wanita Disabilitas Diperkosa Pacar Dan Temannya Di Makassar
Menyedihkan, Seorang Wanita Disabilitas Diperkosa Pacar Dan Temannya Di Makassar
Lingkaran.id-Viral video seorang wanita yang tengah menangis dihalaman kos usai mengaku di perkosa oleh kekasi dan temannya. Wanita berinisial LA 19 tahun tersebut diperkosa oleh dua orang Salah satu pelakunya, adalah kekasihnya sendiri yang baru berpacaran sekitar sebulan.Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan pacar korban yang telah jadi tersangka yakni berinisial AM. Kemudian rekan pacar korban berinisial AMS.“Kejadiannya di dua tempat berbeda pada 20 Juli lalu. Jadi, korban dibawa pacarnya di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita dan diperkosa di sama.Udang Selingkuh, Cita Rasa Kuliner Khas Tanah PapuaKemudian pada pukul 06.00 Wita, korban di bawa sang pacar ke rumah kos-kosan temannya,” Jelas AKBP Ridwan disesi press converence di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 22 Juli 2023.Korban diperkosa oleh AMS Di tempat kos-kosan, Aksi keji yang dilakukan pelaku kedua dengan mencabuli korban di dalam kamar mandi kos-kosan.Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban ternyata korban mengalami keterbelakangan mental atau disabilitas intelektual.Negara Dengan IQ Penduduk Tertinggi“Korban ini mengalami gangguan keterbelakangan mental atau disabilitas intelektual. Hasil pemeriksaan korban diperkosa dua kali di dua TKP,” jelasnya.Kasus ini sejatinya sempat viral di media sosial. Di mana dalam video yang beredar, korban mengaku diperkosa oleh 10 pria termasuk pacarnya. Namun, AKBP Ridwan membantah terkait 10 orang pelaku yang disebutkan dalam video yang viral. Melainkan hanya dua pelaku saja.*** 
Read More
Pelatih Paskibra Di Sumatera Selatan Minta Disodomi 13 Anak Didiknya
Pelatih Paskibra Di Sumatera Selatan Minta Disodomi 13 Anak Didiknya
Lingkaran.id-Kasus pelecehan yang tidak henti-hentinya terjadi kini terjadi pada anak paskibra di Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus pelecehan terjadi kepada 13 orang anak paskibra Muara Enim yang mana mereka di minta untuk menyodomi sang pelatih mereka sendiri.Dilansir melalui Detik pelaku seorang pelatih paskibra bernama Martin Hadi Susanto 37 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian usah salah satu anak didiknya melaporkan atas kasus pencabulan.Pelaku Pencurian Motor Keroyok Hingga Tebas Lengan KorbanAtas laporan tersebut sang anak didik mengaku bahwa pelatih paskibra tersebut meminta 13 orang anak didiknya untuk menyodomi dirinya. Kasus yang terjadi ini menimpa 13 orang pelajar dan alumni SMK di daerah Gelumbang, Muara Enim.Awalnya korban tidak ingin melaporkan pelaku karena mereka diancam oleh pelaku dengan menyebarkan aib foto-foto bugil korban.Kemenparekraf Puji Aksi Kebersihan Pantai Pandawara Group Dan Ribuan Warga LampungTetapi, salah satu dari korban akhirnya memberanikan diri melapor kapada pihak berwajib di polres muara enim dan akhirnya setelah laporan tersebut diterima dengan cepat pihak bewajib dapat mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku di tempat kerjanya disalah satu sekolah dasar negeri di Banyuasin.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik