KPU Terus Lakukan Perhitungan Suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Satu Putaran!
KPU Terus Lakukan Perhitungan Suara Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Siap Satu Putaran!
Lingkaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berkomitmen dalam melakukan perhitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hingga pagi ini, data terbaru yang dirilis oleh KPU menunjukkan bahwa 39,33% surat suara telah masuk ke dalam proses perhitungan atau real count.Berdasarkan informasi yang dapat diakses dari situs resmi pemilu2024.kpu.go.id pada Kamis (15/2/2024) pagi ini, tercatat bahwa dari total 823.236 Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebanyak 323.807 TPS atau setara dengan 39,33% sudah mengirimkan hasil suara.Kocak! Foto Lucu Komeng di Surat Suara DPD RI Pemilu 2024 Jadi Sorotan NetizenBerikut adalah hasil perhitungan sementara berdasarkan nomor urut pasangan calon presiden:Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 24,56% (5.118.083 suara)Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 55,97% (11.662.413 suara)Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 19,46% (4.055.193 suara)KPU menjelaskan bahwa publikasi form model C/D hasil ini bertujuan untuk memudahkan akses informasi publik terkait perkembangan perhitungan suara di TPS.Meskipun data ini bersifat sementara, namun memberikan gambaran awal tentang dukungan yang diterima oleh masing-masing pasangan calon.Anggota KPPS Meninggal Dunia Saat Proses Perhitungan SuaraKPU juga menekankan bahwa penghitungan suara dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU pusat. Semua proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Dengan terus berlangsungnya perhitungan suara, masyarakat diharapkan dapat tetap bersabar menunggu hasil akhir yang akan diumumkan setelah seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan.***
Read More
Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya  Berusia 10 Tahun Di Oku Selatan
Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya  Berusia 10 Tahun Di Oku Selatan
Lingkaran.id-Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terjadi pada seorang anak yang berusia 10 tahun di Oku Selatan, Sumater Selatan berhasil terungkap setelah sang anak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada guru di sekolahnya.Dengan cepat Personel PPA Sat Reskrim Polresta OKU Selatan mengamankan seorang ayah  yang berusia 71 yang berada di wilayah kecamatan Buay Rawan diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya  yang masih berumur 10 tahun hingga tiga kali.Mengapa Hidup Sering Merasa Cemas“Pelaku merupakan ayah kandung korban dan tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak tiga kali,” Ucap Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho dikutip lingkaran .id melalui sumber yang beredar 31 Juli 2023.Kasat mengatakan, usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Buay Rawan kabupaten OKU Selatan.Menurutnya, kaus pelecehan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun tersebut pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di lokasi tempat kerja pelaku.Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Karya Seni Serta Dampak Terhadap Lingkungan“Pertama kali terjadi dirumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu”, jelasnya.Setelah perbuatannya yang ketiga kali akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada gurunya dan langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.*** 
Read More
Menyedihkan, Seorang Wanita Disabilitas Diperkosa Pacar Dan Temannya Di Makassar
Menyedihkan, Seorang Wanita Disabilitas Diperkosa Pacar Dan Temannya Di Makassar
Lingkaran.id-Viral video seorang wanita yang tengah menangis dihalaman kos usai mengaku di perkosa oleh kekasi dan temannya. Wanita berinisial LA 19 tahun tersebut diperkosa oleh dua orang Salah satu pelakunya, adalah kekasihnya sendiri yang baru berpacaran sekitar sebulan.Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan pacar korban yang telah jadi tersangka yakni berinisial AM. Kemudian rekan pacar korban berinisial AMS.“Kejadiannya di dua tempat berbeda pada 20 Juli lalu. Jadi, korban dibawa pacarnya di rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita dan diperkosa di sama.Udang Selingkuh, Cita Rasa Kuliner Khas Tanah PapuaKemudian pada pukul 06.00 Wita, korban di bawa sang pacar ke rumah kos-kosan temannya,” Jelas AKBP Ridwan disesi press converence di Mapolrestabes Makassar, Sabtu 22 Juli 2023.Korban diperkosa oleh AMS Di tempat kos-kosan, Aksi keji yang dilakukan pelaku kedua dengan mencabuli korban di dalam kamar mandi kos-kosan.Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban ternyata korban mengalami keterbelakangan mental atau disabilitas intelektual.Negara Dengan IQ Penduduk Tertinggi“Korban ini mengalami gangguan keterbelakangan mental atau disabilitas intelektual. Hasil pemeriksaan korban diperkosa dua kali di dua TKP,” jelasnya.Kasus ini sejatinya sempat viral di media sosial. Di mana dalam video yang beredar, korban mengaku diperkosa oleh 10 pria termasuk pacarnya. Namun, AKBP Ridwan membantah terkait 10 orang pelaku yang disebutkan dalam video yang viral. Melainkan hanya dua pelaku saja.*** 
Read More
Pelatih Paskibra Di Sumatera Selatan Minta Disodomi 13 Anak Didiknya
Pelatih Paskibra Di Sumatera Selatan Minta Disodomi 13 Anak Didiknya
Lingkaran.id-Kasus pelecehan yang tidak henti-hentinya terjadi kini terjadi pada anak paskibra di Muara Enim, Sumatera Selatan. Kasus pelecehan terjadi kepada 13 orang anak paskibra Muara Enim yang mana mereka di minta untuk menyodomi sang pelatih mereka sendiri.Dilansir melalui Detik pelaku seorang pelatih paskibra bernama Martin Hadi Susanto 37 tahun ditangkap oleh pihak kepolisian usah salah satu anak didiknya melaporkan atas kasus pencabulan.Pelaku Pencurian Motor Keroyok Hingga Tebas Lengan KorbanAtas laporan tersebut sang anak didik mengaku bahwa pelatih paskibra tersebut meminta 13 orang anak didiknya untuk menyodomi dirinya. Kasus yang terjadi ini menimpa 13 orang pelajar dan alumni SMK di daerah Gelumbang, Muara Enim.Awalnya korban tidak ingin melaporkan pelaku karena mereka diancam oleh pelaku dengan menyebarkan aib foto-foto bugil korban.Kemenparekraf Puji Aksi Kebersihan Pantai Pandawara Group Dan Ribuan Warga LampungTetapi, salah satu dari korban akhirnya memberanikan diri melapor kapada pihak berwajib di polres muara enim dan akhirnya setelah laporan tersebut diterima dengan cepat pihak bewajib dapat mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku di tempat kerjanya disalah satu sekolah dasar negeri di Banyuasin.*** 
Read More
Seorang Pemuda Menyelinap ke Rumah hingga Cabuli Janda Anak 6
Seorang Pemuda Menyelinap ke Rumah hingga Cabuli Janda Anak 6
Lingkaran.id- Aksi cabul dilakukan oleh seorang pemuda berinisial PS (19 ) usai menyelinap di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.Pelaku PS berhasil diamankan oleh aparat kepolisian usai berhasil menyelinap dan mencabuli korban serta hendak melancarkan aksinya untuk memerkosa HW (37 tahun) yang merupakan seorang janda 6 anak.Viral Penumpang KAI Mengamuk Tak Diperbolehkan Berangkat Karena IniAksi pencabulan yang dilakukan oleh PS terjadi Sabtu, 11 Maret 2023, sekitar pukul 04.30 WIB, yang mengendap-endap masuk ke rumah korban yang sedang tidur, hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi, melalui Kapolsek Sanga Desa, Iptu Imam Dipsa Maulana."Pelaku saat itu menyelinap ke dalam rumah korban yang saat itu sedang tidur dengan anaknya yang masih kecil," ungkap Iptu Imam Dipsa Maulana pada Senin (13/3/2023).Pelaku PS yang berhasil masuk ke dalam rumah HW langsung menuju kamarnya dan melihat korban sedang tertidur pulas dengan posisi terlentang membuat PS semakin bernafsu untuk melancarkan aksi cabulnya.Melihat kondisi HW yang sedang tertidur pulas PS langsung melancarkan aksi cabulnya, namun tidak lama kemudia HW yang merasa ada yang aneh lalu terbangun dan melihat PS yang berada didekatnya langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar."Saat PS akan melakukan tindakan lebih jauh, korban terbangun dan kaget hingga langsung berteriak minta tolong," ujar Iptu Imam Dipsa Maulana.Kiky Saputri Angkat Bicara Usai Dituding Memfitnah Dan Bandingkan Dokter IndonesiaMelihat HW terus berteriak PS langsung melarikan diri lewat pintu belakang rumah lantaran takut diketahui warga dalam aksi cabulnya tersebut. Korban HW Polsek Sanga Desa untuk melaporkan aksi cabul dan percobaan pemerkosaan yang meninmpa dirinya.."Setelah melakukan penyelidikan petugas berhasil menangkap yang bersangkutan pada Minggu 12 Maret 2023," jelas Iptu Imam Dipsa Maulana.Akibat aksinya PS dijerat dengan  dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau pasal 285 jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.*** 
Read More
Oknum Kepala Dusun Di Simalungun Tega Perkosa Siswi SMA
Oknum Kepala Dusun Di Simalungun Tega Perkosa Siswi SMA
Lingkaran.id- Aksi bejat yang dilakukan oleh seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) atau gamut berinisial SN (45) di Kabupaten Simalungun tega melancarkan aksi bejatnya dengan memperkosa seorang anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai siswi SMA.Aparat kepolisian telah berhasil mengamankan oknum Kepala Dusun tersebut dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Simalungun, hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo."Tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun," ungkap AKP Rachmat Ariwibowo pada Rabu (8/3/2023).Gegerkan Warga Temukan Mayat Pria Dalam Drainase Tak Kenakan CelanaPenangkapan dilakukan oleh aparat kepolisian Mapolres Simalungun bergerak cepat usai mendapat laporan dari orang tua korban bahwa sang anak telah menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.Aksi pemerkosaan tersebut masih dalam penyidikan lebih dalam untuk mengungkap kasus tersebut dan Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).Seorang Petani Kecam Komunitas Motor Trail Usai Rusak Ekosistem Hijau Hingga Tumbuhan LangkahAKP Rachmat Ariwibowo menyebutkan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka melalui bukti-bukti permulaan yang cukup jelas dan melampirkan hasil visum dari korban."Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan karena sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup dan hasil visum korban," jelasnya.*** 
Read More
Bikin Emosi Pelaku Ungkap Cabuli Balita Karena Ini!
Bikin Emosi Pelaku Ungkap Cabuli Balita Karena Ini!
Lingkaran.id- Pencabulan yang menimpa balita berusia 4 tahun dilakukan oleh RS (35) yang merupakan tetangga korban dan telah berhasil diringkus di kediamannya oleh aparat kepolisian Polres Prabumulih."Iya benar Pak, saya memcabuli anak kecil yang masih bertetangga dengan saya. Anak itu saya buka bajunya, lalu saya lakukan pencabulan," ungkap RS saat memberikan keterangan dalam sidang perkara yang berlangsung pada Rabu (22/2/2023).Penemuan Penumpang Bus ALS Tewas di Dalam Toilet SPBUDalam siding perkara RS menyebutkan bahwa dirinya hanya iseng lantaran melihat korban yang sedang lewat di depan rumahnya lalu memanggil korban dan melancarkan aksi bejatnya kepada balita tersebut."Awalnya saya lihat korban lewat depan rumah. Awalnya, saya hanya iseng," jelas RS.Pendampingan juga terus dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih terhadap korban saat jalannya gelar perkara.Aksi Penganiayaan Mahasiswa Gunakan Tongkat Bisbol di Jalan Raya Dituntut 6 Bulan PenjaraMengetahui perbuatan bejatnya orang tua korban lalu melaporkannya ke pihak berwajib, hal ini disampaikan oleh Waka Polres Prabumulih, Kompol Ikrar Potawari."Pelaku kemudian mendekati korban dan membuka bajunya. Kemudian, pelaku melancarkan aksi pencabulan itu. Hingga akhirnya diketahui orang tuanya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Kompol Ikrar Potawari.Akibat perbuatannya RS dijerat dengan Pasal 82 No 17/2016 tentang PPA dan diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda sebesar Rp300 juta. Kompol Ikrar Potawari juga memberikan himbauan kepada setiap orang tua untuk tetap menjaga sang buah hati.*** 
Read More
Duda Muda Perkosa Adik Teman Sendiri, Siswi SMP
Duda Muda Perkosa Adik Teman Sendiri, Siswi SMP
Lingkaran.id- Pemerkosaan yang dilakukan oleh TW (20) yang merupakan seorang duda tega melancarkan aksi bejatnya kepada seorang  siswi SMP di Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi, Jambi.Diketahui aksi berjat tersebut dilancarkan TW pada  pada Rabu 11 Januari 2023 lalu dan saat ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Satreskrim Polres Muarojambi telah dilakukan penahanan."Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan," ungkap Kanit Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab pada Jumat (20/1/2023).Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan, Minta Bertemu Venna MelindaAksi pemerkosaan tersebut berawal dari pelaku yang menyelinap kerumah korban dan melihat korban tengah tidur dengan baju yang tersingkap membuat dirinya tidak dapat menahan nafsu dan langsung mencabuli korban.“Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," jelas Aipda Ismoyo.Seorang Anak Tega Aniaya Orang Tua Hingga TewasAksi cabul tersangka diketahui oleh sang kakak korban saat tersangka melancarkan aksinya, tidak terima dengan perlakuan tersebut keluarga korban langsung membuat laporan polisi dan pihak kepolisian langsung menangkap pelaku yang telah mengakui perbuatannya.Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara paling lama selama 15 tahun dan dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak"Tersangka dijerat Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tegas Aipda Ismoyo.*** 
Read More
Keluarga Korban Pemerkosaan Temui Hotam Paris Hari Ini di Kopi Jhony
Keluarga Korban Pemerkosaan Temui Hotam Paris Hari Ini di Kopi Jhony
Lingkaran.id- Keberangkatan keluarga korban pemerkosaan yang menimpa siswi SMA di Lahat berinisial AAP (17) korban telah bsampai ke Kopi Jhony untuk menemui Hotman Paris Hutapea yang dijadwalkan pada hari ini, Sabtu (7/1/2023).Penawaran bantuan hukum datang langsung dari pengacara kondang Hotam Paris yang diungkapkannya melalui postingan di media sosialnya yang akan bersedia membantu keluarga korban dalam mencari keadilan di negeri ini.Keluarga Korban Pemerkosaan Siap Melenggang Ke Jakarta Temui Hotman ParisDiketahui sebelumnya ketidakadilan sangat dirasakan oleh keluarga korban AAP terhadap putusan pengadilan yang hanya menjatuhkan vonis hukuman kepada 2 dari 3 pelaku hanya 10 bulan penjara.Pendampingan juga dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) yang langsung berkoordinasi dengan PPPA Lahat untuk mengawal keberangkatan korban saat berada di Jakarta."Kami sudah berkoordinasi dengan PPPA Kabupaten Lahat, bahwa mereka diundang pada Sabtu (7/1/2023) ke Hotman Paris," ungkap Henny Yulianti selaku Plt Kepala Dinas PPPA Sumsel pada Jumat (6/1/2023).Hotman Paris Soroti Putusan Pengadilan Kasus Pemerkosaan Vonis Pelaku 7 Bulan Penjara, Tunggu Orang Tua Korban di Kopi JhonyHenny juga mengungkapkan bahwa korban tengah mengalami depresi akibat kejadian yang menimpanya, hal ini tentunya sangat tidak adil karena hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan seksual tidak sebanding dengan penderitaan yang harus dirasakan oleh korban."Saat ini korban depresi dan dampaknya seumur hidup, itu tidak akan kembali normal, " tegasnya.*** 
Read More
Lancarkan Aksi Bejat Pelaku Setubuhi Siswi SMA Untuk Hilangkan Sihir Pelet
Lancarkan Aksi Bejat Pelaku Setubuhi Siswi SMA Untuk Hilangkan Sihir Pelet
Lingkaran.id­- Penangkapan pelaku pemerkosaan berinisial HRT (46) oleh Polres Pesawaran, aksi bejat pelaku dilancarkannya terhadap AWS (18) yang merupakan seorang remaja perempuan yang masih berstatus pelajar.Dari hasil keterangan yang diungkap oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Pesawaran Polda Lampung pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Pelaku yang melancarkan aksi bejatnya tersebut berdalih telah terkena sihir atau pelet.Mengaku Anak Petinggi Polisi, Seorang Remaja Aniaya Hingga Ancam Habisi TemannyaKasus persetubuhan yang melibatkan anak dibawah umur tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Supriyanto Husin.“Telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan cara pelaku melakukan tipu muslihat dengan berkata kepada korban bahwa dia terkena ilmu sihir pelet,” ungkap Supriyanto Husin pada Kamis (17/11/22).Insiden keji tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada orang tuanya atas pemerkosaan yang telah menimpa dirinya yang kemudian orang tua korban langsung mendatangi Polres Peswaran untuk melaporkan kejadian tersebut.Oknum Polisi Pengaman G20 di Bali Tewas Tertusuk Usai Batalkan Pesanan di Aplikasi MiChatTidak bisa berbuat banyak korban yang dipaksa oleh pelaku hingga ditidurkan ditanah dan langsung melangsungkan aksinya membuat korban tidak berdaya untuk kembali memberontak. Pelaku juga mengungkapkan bahwa persetubuhan tersebut dilakukannya untuk menghilangkan ilmu sihir pelet."Pelaku mamaksa korban untuk berhubungan badan dengan cara pelaku menidurkan korban di tanah lalu membuka celana korban hingga terjadilah perbuatan itu,” ungkapnya. Atas kejadian tersebut, korban lalu mengadukannya kepada orang tua dan melaporkannya ke Polres Peswaran.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru