Viral Irjen Purn Ricky Sitohang Semprot Agus Salim Terkait Kisruh Donasi Rp 1,3 Miliar
"Pelaku menenangkan korban dengan mengatakan, 'Kamu sudah terikat dengan saya, jadi tidak bisa ke mana-mana. Saya tahu masa lalumu, kalau kamu tidak menurut, saya akan memberitahu orang tuamu.' Intimidasi ini membuat korban merasa tertekan dan takut," ungkap Andre.
Setelah itu, Agus membawa korban ke homestay menggunakan motor milik korban. Bahkan, ia meminta korban untuk membayar kamar yang akan mereka tempati.
Sesampainya di kamar nomor 6, Agus menunjukkan kemampuannya membuka pintu kamar dengan menggunakan mulut dan gigi, mengingat ia tidak memiliki kedua tangan. "Pelaku membuka pintu dan menutupnya menggunakan gigi dan mulut," lanjut Andre.
Dalam kamar tersebut, Agus kembali mengintimidasi korban agar tidak berteriak. Ia mengancam, jika korban berteriak, warga sekitar akan mendengar dan memaksa mereka menikah. Ancaman ini membuat korban semakin takut dan tak berdaya.
Saat korban mencoba melawan dengan gestur menolak dan menendang pelaku, Agus tetap melanjutkan aksinya. Ia bahkan membuka celana korban menggunakan jari kakinya.
"Korban menolak dengan cara menoleh ke kanan dan mencoba menendang pelaku, tetapi Agus tetap melanjutkan aksinya," kata Andre.
Ironisnya, Agus dengan santainya merasa apa yang ia lakukan terhadap korban yang telah ia setubuhi merupakan hubungan suka sama suka dan tanpa paksaan.
Gus Miftah Dikecam Usai Video Ceramah Viral, Langsung Minta Maaf Secara Terbuka
"Menurut saya, ini terjadi atas dasar saling suka. Tidak ada kekerasan, karena korban yang memfasilitasi, membayar, dan kita pulang pergi baik-baik saja," ujar Agus.
Namun, fakta hukum berkata lain. Agus kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.***