Lingkaran.id-Lagi-lagi kasus pelecehan seksual terjadi pada seorang anak yang berusia 10 tahun di Oku Selatan, Sumater Selatan berhasil terungkap setelah sang anak menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada guru di sekolahnya.
Dengan cepat Personel PPA Sat Reskrim Polresta OKU Selatan mengamankan seorang ayah yang berusia 71 yang berada di wilayah kecamatan Buay Rawan diduga telah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun hingga tiga kali.
Mengapa Hidup Sering Merasa Cemas“Pelaku merupakan ayah kandung korban dan tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak tiga kali,” Ucap Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho dikutip lingkaran .id melalui sumber yang beredar 31 Juli 2023.
Kasat mengatakan, usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Buay Rawan kabupaten OKU Selatan.
Menurutnya, kaus pelecehan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun tersebut pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di lokasi tempat kerja pelaku.
Pemanfaatan Limbah Plastik Menjadi Karya Seni Serta Dampak Terhadap Lingkungan“Pertama kali terjadi dirumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu”, jelasnya.
Setelah perbuatannya yang ketiga kali akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan peristiwa tersebut kepada gurunya dan langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.***