IPW Desak Bareskrim Polri Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Putri Candrawati kini semakin menjadi sorotan publik, lantaran dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Melihat hal tersebut Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri untuk segera melakukan penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati karena telah memiliki bukti dan alas an yang kuat, hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso."Nyonya Putri harus segera ditahan oleh penyidik kerena alasan objektifnya sangat kuat, yaitu terkena Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati," ungkap Sugeng Teguh Santoso.Kompol Baiquni Dipecat, Hilangkan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir JSugeng juga menyebutkan akan terjadinya penilaian terhadap kepolisian Indonesia yang tidak baik karena belum ditahannya Putri Candrawati yang akan menimbulkan perlakuan diskriminatif pada perempuan lain yang juga terjerat perkara pidana dan langsung ditahan. "Pada perkara lain, para tersangka perempuan pun di tahan, padahal ancaman hukumannya bukan hukuman mati, seperti Baiq Nuril dan beberapa tersangka lainnya," jelasnya.Update Penetapan Tersangka Obstruction of Justice 7 Anggota Polri Kasus Brigadir JHingga kini Putri Candrawati yang terus membangun narasi awalnya sebagai korban pelecehan Brigadir J yang tidak ada bukti temuannya sama sekali bahkan laporan tersebut telah dicabut, namun masih di dukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan."Dengan tidak tidahannya Nyonya Putri, Nyonya Putri akan bebas membangun narasi dilecehkan atau dirudal paksa oleh Brigadir J yang menurut saya, saya yakin itu tidak terjadi. Tetapi narasi ini didukung oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan, yang saya juga mempertanyakan kesimpulan tersebut," ujarnya.***
Read More BREAKING NEWS !!! Presiden Jokowi Umumkan Secara Resmi Kenaikan Harga BBM Mulai Hari ini
Ahmad Rusli 3 tahun yang lalu
Lingkaran-Kenaikan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi resmi diterapkan pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB meski sempat tertunda akhirnya secara resmi keputusan ini di tetapkan oleh pemerintah mulai hari ini.Kenaikan harga BBM subsidi dan Non Subsidi tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui pengumuman yang disiarkan Sekretariat Presiden.“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi,” Ucap Arifin Tasrif.Polda Sumsel Pantau SPBU Cegah Penimbunan BBMBerikut ini rincian kenaikan harga BBM dibeberkan Arifin Tasrif berlaku untuk semua jenis BBM Subsidi dan Pertamax Non Subsidi.Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per literSolar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per literPertamax Non Subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per literPenerapan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi tersebut diberlakukan resmi pada 3 September 2022 satu jam sejak pengumuman dibacakan.“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat,”Ucap Arifin Tasrif seperti dikutip Lingkaran.id melalui Kana outube Sekretariat Presiden.Dalam kesempatan ini sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan angka subsidi yang ditanggung Pemerintah untuk Bahan Bakar Minyak sudah terlampau tinggi , Oleh karena itu, Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi untuk mengurangi beban APBN Negara.Namun dalam hal ini Pemerintah berjanji akan menyiapkan skema bantuan sosial untuk mengurangi dampak kenaikan BBM yang diprediksi akan mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya.Pertandingan Semifinal JapanOpen 2022 Tanpa Wakil Indonesia “Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat"Disampaikan langsung oleh Menteri Keungan Republik Indonesia Sri Mulyani menyampaikan komitmen Pemerintah mengurangi dampak kenaikan harga BBM.***
Read More Deolipa Yumara Minta Dirtipidum Polri Tahan PC 'Sejarah Baru Tersangka Pembunuhan Berencana Bebas Kelayapan'
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Mantan pengacara Bharada E atau Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara meluapkan emosinya terhadap gelar rekonstruksi pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Tim Khusus Polri.Diketahui pada saaat gelar rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, yang tidak memperbolehkan pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan terlibat dalam gelar rekonstruksi hingga mengalami pengusiran oleh Dirtipidum.“kita bicara tentang rekonstruksi, setiap ada rekonstruksi semua orang boleh hadir jangankan rakyat jelatah, setanpun boleh hadir,” ungkap Deolipa Yumara.Kuasa Hukum Brigadir J Kecewa Dengan Gelar Rekronstruksi, Tak Ada Transparansi Hingga Alami Pengusiran Deolipa juga menyebutkan bahwa tidak ada yang dapat melarang pengacara korban untuk dapat hadir dan terlibat dalam prosesi gelar perkara yang diusut saat ini guna menegakkan keadilan yang transparansi.“Pengacara boleh hadir jadi bebas, jadi adalah satuhal untuk memenuhi rasa keadilan seorang orang bole dilibatkan nggak boleh ada yang melarang,” ujarnya.Kekesalan yang terlihat jelas diungkapkan oleh mantan pengacara Bharada E kepada Dirtipidum Polri yang melaran pengacara korban untuk tidak boleh ada di lokasi gelar rekonstruksi tersebut.“Salah itu Dirtipidum termasuk yang bodoh juga, kalo nggak ada ketentuannya ya pakek rasa keadialian yang di pakek, bodoh itu kalo menurut saya,” jelasnya.Timsus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari IniSeharusnya Dirtipidum tidak harus sampai melarang dan mengusir pengacara korban namun dapat membatasi kehadirannya saja seperti perwakilan dari pengacara korban, malahan Kompolnas yang tidak harusnya hadir tapi dibiarkan terlibat.“Seharusnya nonton aja tapi mungkin di batasi, pengacara koraban satu aja kan perwakilan, terus apa gunanya Kompolnas datang kesana, emang kompolnas projustitia? Kan tidak yang projustitia pengacara korban, pengacara tersangka, jaksa dan hakim,” tegasnya.Dalam gelar perkara yang harusnya diperbolehkan untuk hadir dan terlibat adalah yang punya hubungan hukum, malah yang ada hubungan hukum dilarang untuk ikut.“Kan ini pengacara ini dilarang, ngapain orang-orang umum yg disuruh nonton kalau perlu gak ada wartawan ngak apa-apa yang penting ada pengacara korban karena punya hubungan hukum begitu kan, nah ini bodohnya disitu” ujarnya.Deolipa juga mengungkapkan bahwa adanya sejarah baru di Indonesia terhadap seorang tersangka pembunuhan berencana masih bisa keluar dengan bebas.Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'“Tidak pernah ada dalam sejarah seseorang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana apalagi dan dia terlibat itu masih bebas kelayapan, kata aku sih dasar orang gila yang gila siapa ya penyidik orang udah tersangka masih aja keliaran,” ungkapnya.Deolipa dengan tegas menyatakan kepada Dirtipidum untuk mengambil Langkah tegas dalam memperbaiki nama institusi Polri dan meminta penahanan untuk Putri Candrawatih“Besok Pak Dirtipidum saya minta Putri ditahan, kalua nggak saya ngoceh-ngoceh ni besok di wartwan ni gak di tahan ni Putri malu,” ujarnya.***
Read More Anggota Polisi Berhasil Grebek Sang Istri "Lagi Ngamar Bareng Mantan"
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Penggerebekan yang dilakukan oleh sang suami Bripda Ade (24) terhadap sang istri Polres Banyuasin berinisial EP (23) yang tengah berselingkuh dengan seorang pria MI (24) di dalam kamar hotel pada Selasa (30/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.Kecurigaan yang diungkapkan oleh sang suami terhadap perselingkuhan sang istri sudah dirasakan sejak lama, hal ini dirasakannya lantaran sang istri sering meninggalkan rumah tanpa seizinya.“Sebenarnya sudah lama saya curigai, karena istri saya ini sudah sering kabur dari rumah tanpa seizin saya dan meninggalkan anak, tapi yang selalu disalahkan saya dia pernah membalikkan fakta,” ungkap Ade.Podcast Riset & Inovas Universitas Bina Darma “ Inovasi Mahasiswi UBD Pada Pakaian Thirfting Yang Berdampak Positif Pada UMKM”Dengan melakukan tracking aplikasi whatsapp dan lokasi sang istri juga disebutkan olehnya sebagai Langkah mencari bukti yang kongkret atas perselingkuhan yang dilakukan sang istri bersama laki-laki lain.“Saya melidik istri saya ini, karena saya sudah curiga dia ini ada main dengan laki-laki lain. Dengan cara dari whatsaap saya track, dari lokasi saya track, dari awal saya nggak mau track tapi ada rasa curiga itu kuat,” jelasnya.Ade berhasil menggerebek EP secara langsung oleh bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya yang tengah menyaksikan sang istri tengah berduan di kamar hotel.“Saya berhasil menangkap tangan istri saya dengan cara saya tangkap tangan langsung bersama anggota Polsek IB dan Paminal Propam Banyuasin,” ujarnya.Presiden Jokowi Instruksikan Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Dibawah Rp. 3,5 JutaDiketahui MI (24) adalah mantan kekasih sang istri pada saat masih berkuliah di salah satu universitas kebidanan di Palembang.“Saya sudah tau itu mantannya dari pada saat dia berkuliah di salah satu universitas kebidanan di Palembang ini,” tuturnya.***
Read More Kemacetan Panjang Pagi Ini Di Daerah Rajawali Kota Palembang
Ahmad Rusli 3 tahun yang lalu
Lingkaran-Telah terjadi kemacetan panjang di daerah Rajawali Kota Palembang, Sumatera Selatan, padatnya arus lalu lintas pagi hari ini pada Selasa (30/8/2022) yang menyebabkan kenderaan STAK.Kebakaran Warung Klontong di Palembang, 2 Anak Alami Luka BakarKemacetan ini terjadi diperkirakan karena tingginya arus lalu lintas di pagi hari ini dan terjadinya hujan yang terjadi dikota Palembang membuat seluruh kenderaan berdesak-desakan terutama kenderaan bermotor.Akirnya akses jalan di daerah rajawali kota Palembang ini menjadi STAK, sampai saat ini belum diketahui kondisi terkini dari kemacetan di daerah ini.Timsus Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hari IniUntuk para pengendara yang ingin melalui daerah ini sebaiknya mencari rute lain agar terhindar dari kemacetan.***
Read More Kenaikan Tarif Ojol Dibatalkan, Berikut Alasan Dari Kemenhub
Ahmad Rusli 3 tahun yang lalu
Lingkaran-Kenaikan tarif ojol semestinya diberlakukan mulai hari ini Senin (29/8/2022) namun hal tersebut dibatalkan karena mengingat masih terdapat aspek yang harus dipertimbangakan.Melalui keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat merupakan landasan dari wacana pemerintah untuk menaikkan Tarik ojek online di Indonesia.Enam Hal Yang Tidak Bisa Dibeli Dengan UangMelalui juru bicara Kementerian Perhubungan yang dirangkum oleh Lingkaran.id yaitu Aditya Irawati menyebutkan “Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menuturkan pihaknya perlu meninjau kembali situasi ditengah masyarakat”.“keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang dimasyarakat” ucap Adita Irawati pada Minggu (28/8/2022). Oleh karena itu kemenhub mengaku masih perlu mendapat banyak masukan dari para pemangku kepentinga.Gempa (M) 5,9 Guncang Mentawai, BMKG : Akibat Subduksi LempangUntuk itu kenaikan tariff ojol yang harusnya naik hari ini perlu untuk dikaji ulang agar hasil kebijakan kenaikan tariff ojol nantinya dapat ditetapkan dengan pertimbangan yang maksimal dan layak.***
Read More Gempa (M) 5,9 Guncang Mentawai, BMKG : Akibat Subduksi Lempang
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Gempa magitudo sebesar (M) 5,9 mengguncang wilayah Pantai Barat Laut Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dilaporkan langsung oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin (29/8/2022) pukul 05.34 WIB.Hasil analisis BMKG menunjukkan, pusat gempa terletak pada koordinat 1,04° LS ; 98,55° BT yang berlokasi di laut pada jarak 3 Km arah Barat Laut Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat dengan kedalaman 16 km.Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatGempa bumi yang terjadi Kepulauan Mentawai tersebut merupakan gempa bumi berjenis dangkal dikarenakan adanya aktivitas subduksi lempeng segmen Megathrust Mentawai-Siberut, hal ini disampaikan oleh Daryono selaku Plt Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG."Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault)," ungkap DaryonoFerdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak HormatDiketahui getaran tersebut dirasakan oleh di daerah Siberut Utara, daerah Tuapejat, daerah Pasaman Barat, Padang, Painan, Nias Selatan dan daerah Padang Panjang, Bukittinggi, Kabupaten Solok, Solok Selatan namun tidak berpotensi tsunami."Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami," ujarnya.***
Read More Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Usai dilakukannya siding atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.Hasil keputusan dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'Ferdy Sambo yang telah resmi mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhi kepadanya melalui sang kuasa hukumnya, Arman Hanis yang diajukan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri sebagai pendamping sidang."Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ungkap Arman Hanis pada Minggu (28/8/2022).Dalam pengajuan banding tersebut Ferdy Sambo memiliki waktu selama 21 hari dalam menyerahkan memori bandingnya sejak secara resmi menyatakan banding dan akan menyerahkan kepada Divkum Polri sebagai pendamping siding berlangsung."Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut menyoroti banding yang diajukan Ferdy Sambo, yang dinilainya hak atas putusan sidang etik jadi wajar dan normal saja dalam persidangan."Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," ungkap Listyo Sigit.Diketahui apabila banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo ditolak maka Ferdy Sambo terancam dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo sesuai putusan diberhentikan tidak hormat dalam sidang komisi kode etik 25 Agustus lalu.***
Read More Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Pemeriksaan Putri Candrawathi (PC) usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (26/8/2022).Putri Candrawathi yang tetap mengaku sebagai korban pelecehan, hal ini berbeda jauh dengan fakta-fakta atau temuan baru terkait hasil penyidikan, dalam hasil pemeriksaan juga Putri Candrawathi menolak dugaan yang dilayangkan kepadanya."Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," ungkap Arman pada Sabtu (27/8/2022).Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!Prosesi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi berlangsung selama 12 jam, tim penyidik juga meminta Putri Candrawathi untuk memberikan keterangan dalam kronologi pada saat di magelang."Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," tutur Arman.Putri Candrawathi tetap menegaskan seperti keterangan awal yang telah ia berikan menolak sangkaan tim penyidik yang menurutnya dugaan tersebut tidak akurat."Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," jelas Arman.Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan tim penyidik terhadap tersangka Putri Candrawathi usai melakukan konfrontir terhadap sejumlah tersangka lainnya, yang akan dilanjutkan pada Rabu (31/8/2022), hal ini diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo."Pemeriksaan (PC) ini masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup malam ini dan akan dilanjukan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 31 Agustus mendatang," ungkap Dedi.
Read More Bareskrim Polri Panggil Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Pagi Ini!
Padel M. Agam 3 tahun yang lalu
Lingkaran- Usai dilakukannya sidang etik Ferdy Sambo kini sang istri Putri Candrawathi (PC) dilakukan pemanggilan oleh Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada Jum’at (26/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.Pemanggilan Putri Candrawathi untuk mendapatkan keterangan lebih dalam terhadap kasus yang menjeratnya, hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat (26/8/2022) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC).Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!“Besok (hari ini) penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka yang akan didengar keterangannya,” ungkap Dedi Prasetyo.Pengusutan tuntas tengah dilakukan oleh Polri secara gencar-gencaran terhadap kasus yang menyeret banyak nama anggota hingga petinggi Polri ini. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Dipimpin Kabaintelkam!”Jam 10.00 (dilakukan pemeriksaan). Tim Sidik berupaya menuntaskan masalah tersangka Ibu PC sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum ,” jelasnya.***
Read More