ThinkEdu

BREAKING NEWS !!! Presiden Jokowi Umumkan Secara Resmi Kenaikan Harga BBM Mulai Hari ini

BREAKING NEWS !!! Presiden Jokowi Umumkan Secara Resmi Kenaikan Harga BBM Mulai Hari ini
Foto : Twitter foto SPBU
Lingkaran-Kenaikan harga BBM Subsidi dan Non Subsidi resmi diterapkan pada 3 September 2022 pukul 14.30 WIB meski sempat tertunda akhirnya secara resmi keputusan ini di tetapkan oleh pemerintah mulai hari ini.

Kenaikan harga BBM subsidi dan Non Subsidi tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui pengumuman yang disiarkan Sekretariat Presiden.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM Subsidi,” Ucap Arifin Tasrif.

Polda Sumsel Pantau SPBU Cegah Penimbunan BBM

Berikut ini rincian kenaikan harga BBM dibeberkan Arifin Tasrif berlaku untuk semua jenis BBM Subsidi dan Pertamax Non Subsidi.
  • Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000 per liter
  • Solar Subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter
  • Pertamax Non Subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter
Penerapan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi tersebut diberlakukan resmi pada 3 September 2022 satu jam sejak pengumuman dibacakan.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat,”Ucap Arifin Tasrif seperti dikutip  Lingkaran.id melalui Kana outube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan ini sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan angka subsidi yang ditanggung Pemerintah untuk Bahan Bakar Minyak sudah terlampau tinggi , Oleh karena itu, Pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian harga BBM Subsidi dan Non Subsidi untuk mengurangi beban APBN Negara.

Namun dalam hal ini Pemerintah berjanji akan menyiapkan skema bantuan sosial untuk mengurangi dampak kenaikan BBM yang diprediksi akan mempengaruhi kenaikan harga komoditas lainnya.

Pertandingan Semifinal JapanOpen 2022 Tanpa Wakil Indonesia

 “Sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi akan digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat"

Disampaikan langsung oleh Menteri Keungan Republik Indonesia Sri Mulyani menyampaikan komitmen Pemerintah mengurangi dampak kenaikan harga BBM.***
 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Webinar Thinkedu
Berita Terbaru