Website Thinkedu

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat

Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding Pemecatan Tidak Hormat
Foto : TikTok/@uno
Lingkaran- Usai dilakukannya siding atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Hasil keputusan dalam sidang tersebut menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang diputuskan oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022).

Hasil Pemeriksaan Putri Candrawathi Oleh Bareskrim 'Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan'

Ferdy Sambo yang telah resmi mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhi kepadanya melalui sang kuasa hukumnya, Arman Hanis yang diajukan oleh Divisi Hukum (Divkum) Polri sebagai pendamping sidang.

"Sudah diajukan oleh pendamping beliau dari Divkum Polri," ungkap Arman Hanis pada Minggu (28/8/2022).

Dalam pengajuan banding tersebut Ferdy Sambo memiliki waktu selama 21 hari dalam menyerahkan memori bandingnya sejak secara resmi menyatakan banding dan akan menyerahkan kepada Divkum Polri sebagai pendamping siding berlangsung.

"Dalam sidang Kode Etik yang mendampingi dari Divkum Polri, silakan ditanyakan ke Divkum ya," katanya.

Hasil Putusan Sidang Etik, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga ikut menyoroti banding yang diajukan Ferdy Sambo, yang dinilainya  hak atas putusan sidang etik jadi wajar dan normal saja dalam persidangan.

"Tentunya yang bersangkutan punya hak untuk ajukan banding dan tentunya itu bagian dari proses," ungkap Listyo Sigit.

Diketahui apabila banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo ditolak maka Ferdy Sambo terancam dicopot langsung oleh Presiden Joko Widodo sesuai putusan diberhentikan tidak hormat dalam sidang komisi kode etik 25 Agustus lalu.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual