Kabid Propam Polda Sumut Dinonaktifkan, Diduga Terlibat Pemerasan Polisi Bermasalah
Wulan _ 4 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Kombes Julihan Muntaha, resmi dinonaktifkan dari jabatannya bersama dua anggota bawahannya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah polisi bermasalah.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keputusan menonaktifkan Julihan bukanlah bentuk hukuman, melainkan tindakan organisasi agar proses klarifikasi berlangsung objektif.Pemprov Sumsel Gaspol Pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat“Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).Menurut Ferry, penonaktifan dilakukan pada hari ini dan berlaku selama penyelidikan berlangsung. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan tim penyidik internal.“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ungkapnya.Dugaan pemerasan ini mencuat setelah sebuah video diunggah di akun TikTok @tan_jhonsons88, yang menuding sejumlah penyidik Propam Polda Sumut meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada polisi yang tengah bermasalah agar kasus mereka dapat diselesaikan.Heboh! Rumah Penerima PKH Ternyata Miliki Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pendamping PKHInspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejumlah personel Bidpropam Polda Sumut telah diperiksa dalam rangka penyelidikan awal.“Tim investigasi sudah bekerja, dan sejumlah personel telah dimintai klarifikasi,” ujarnya.Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan bahwa proses penegakan etik dilakukan secara profesional dan akuntabel.***
Read More Pengamen Berkostum Pocong Bikin Warga Panik hingga Pingsan , Polisi Turun Tangan
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Aksi tiga pengamen yang mengenakan kostum pocong di kawasan Koja, Jakarta Utara, menghebohkan warga dan berujung pada penindakan pihak kepolisian. Penampilan mereka di Jalan H. Murtado, Kelurahan Tugu Utara, pada Senin (24/11), menimbulkan kepanikan hingga menyebabkan seorang warga perempuan pingsan karena ketakutan.Ketiga pemuda tersebut berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19). Mereka berjalan keliling sambil mengamen pada malam hari dengan kostum menyerupai pocong yang membuat suasana di lingkungan permukiman semakin mencekam.Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli, Dugaan Perselingkuhan Goyahkan Rumah Tangga 7 TahunKanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penindakan setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat.“Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” ujar Fernando, Selasa (25/11/2025).Fernando menjelaskan bahwa aksi tersebut memicu ketakutan warga, terutama perempuan, dan menyebabkan salah satu di antaranya jatuh pingsan.“Bahkan ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan,” ungkapnya.Heboh! Rumah Penerima PKH Ternyata Miliki Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pendamping PKHSetelah diamankan, ketiganya dibawa ke Polsek Koja untuk diberi pembinaan. Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memulangkan ketiganya ke keluarga masing-masing.“Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali,” tambah Fernando.Insiden ini menjadi perhatian publik lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari ketika suasana lebih sepi. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kepanikan atau keresahan di masyarakat.***
Read More Aksi Sadis Perampokan Toko Kemplang di Palembang: Suami Tewas, Istri Luka Parah
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah insiden tragis terjadi di sebuah toko kerupuk milik Suwandi pada Selasa malam (25 November 2025) sekitar pukul 19.40 WIB. Peristiwa yang berlangsung di Jalan Pengadilan No. 745 RT 29 RW 06, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.Informasi yang dihimpun berdasarkan keterangan saksi di lokasi, yakni Susanto Suwandi (75), pemilik toko, menyebutkan bahwa kejadian berlangsung cepat dan mengejutkan. Ia berada di lokasi saat insiden tersebut terjadi.Kronologi Lengkap Alvaro Kiano Hilang 8 Bulan: Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan, Ayah Tiri Jadi Tersangka PembunuhanDua korban dalam peristiwa ini masing-masing adalah:Yeni Kawi (40), warga setempat yang mengalami luka serius di bagian leher akibat benda tajam. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Charitas untuk mendapatkan perawatan medis.Darma Kusuma (52), yang juga berprofesi sebagai wiraswasta, dinyatakan meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab dan kronologi lengkap kejadian. Dugaan sementara, luka yang dialami korban berasal dari serangan menggunakan benda tajam. Aparat keamanan telah mengamankan lokasi untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP).Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli, Dugaan Perselingkuhan Goyahkan Rumah Tangga 7 TahunSelain korban jiwa, insiden ini juga menimbulkan kerugian materi yang hingga kini masih dalam proses pendataan oleh petugas.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pelaku maupun motif di balik kejadian tersebut. Polisi memastikan penyelidikan akan terus digencarkan untuk mengungkap fakta sebenarnya.***
Read More 201 Penunggak Pajak Sebagian Tak Terlacak: DJP Siapkan Langkah Hukum Baru dan Libatkan Kejagung
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa sebagian dari 201 wajib pajak besar yang tercatat menunggak pajak tidak lagi dapat ditemukan keberadaannya. Kondisi ini membuat otoritas pajak mempertimbangkan kerja sama lebih intensif dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat proses penagihan piutang negara yang masih belum tertagih.Menurut data DJP per 24 November 2025, total pembayaran tunggakan yang telah disetor oleh para wajib pajak besar mencapai Rp11,99 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pembayaran lunas maupun cicilan yang dilakukan oleh 106 dari 201 wajib pajak (WP) yang masuk dalam daftar prioritas penagihan.DPR Minta Penjelasan Kemenkeu soal Coretax yang Disebut Digarap Programmer Lulusan SMADirektur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, memaparkan bahwa sejumlah WP telah menunggak kewajiban mereka hingga lebih dari satu dekade. Tidak sedikit dari mereka yang kini tidak lagi dapat dilacak, baik karena telah meninggalkan Indonesia maupun menghilang tanpa keterangan jelas. Kondisi tersebut bahkan sempat membuat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi rekomendasi agar sebagian tunggakan dihapus dari pencatatan.“Ada WP yang memang tidak bisa dicari lagi jejaknya karena sudah tidak berada di Indonesia, misalnya. Itu yang kemudian berdasarkan audit BPK diusulkan untuk dihapus,” ujar Bimo dalam sesi media gathering di Kantor Wilayah DJP Bali, Denpasar, Selasa (25/11/2025).Meski demikian, Bimo menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak menghilangkan hak negara untuk tetap melakukan penagihan. DJP masih dapat menelusuri aset maupun aktivitas keuangan melalui badan usaha atau entitas afiliasi yang terkait dengan WP yang bersangkutan.“Kalaupun badan usaha lamanya sudah dibubarkan, kami tetap bisa mendeteksi peralihan ke badan usaha baru. Aset-aset dan rekening yang masih aktif tetap bisa kami amankan,” jelasnya.Bimo menambahkan bahwa langkah pemulihan aset juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung. Jika diperlukan, upaya penagihan melalui BPA akan menjadi langkah terakhir dalam mengejar piutang negara. Selain itu, DJP turut berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun), terutama untuk WP yang sedang menghadapi proses hukum.Namun demikian, tidak seluruh WP dapat ditagih secara aktif pada tahap ini. Banyak di antaranya masih menjalani proses hukum dan belum memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).“Dari 201 wajib pajak, sebagian belum bisa kami tagih karena masih menunggu putusan inkrah. Setelah itu baru bisa dilakukan tindakan lanjutan,” kata Bimo.Kolom Komentar Ditutup! Inara Rusli Dihujani Isu Pelakor, Publik Masih Menunggu Klarifikasi ResmiHingga akhir 2025, DJP menargetkan penerimaan sebesar Rp20 triliun dari para penunggak pajak besar. Dari total 201 WP, diketahui 91 telah melakukan pembayaran, 59 WP tengah menjalani tindak lanjut lain, 27 WP berstatus pailit, 5 WP mengalami kesulitan likuiditas, dan 4 WP masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.Selain itu, DJP mencatat bahwa proses penelusuran aset (asset tracing) telah dilakukan terhadap 5 WP, 9 WP telah masuk daftar pencegahan ke luar negeri bagi para pemilik manfaatnya, dan 1 WP telah dikenakan tindakan penyanderaan (gijzeling).***
Read More Hotman Paris Ungkap Alasan Pergantian Pengacara Nadiem Makarim
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id -Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyatakan dirinya telah resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum bagi Nadiem Anwar Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Keputusan tersebut disampaikan hanya beberapa saat sebelum sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.Pergantian kuasa hukum ini disebut berasal dari keputusan keluarga Nadiem. Mereka memilih untuk menunjuk pengacara lain dengan alasan tertentu. Salah satu pertimbangan yang disampaikan adalah karena Hotman dianggap menangani terlalu banyak klien sehingga dikhawatirkan tidak dapat fokus pada perkara yang sedang berjalan.Benarkah Hotman Paris Dicoret? Nadiem Makarim Resmi Ganti Kuasa Hukum Jelang Sidang Korupsi Laptop Rp1,98 TriliunMenanggapi pernyataan tersebut, Hotman Paris mengemukakan keberatannya. Ia menilai alasan yang disampaikan keluarga Nadiem tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak mencerminkan substansi persoalan hukum yang sedang dihadapi.Dalam penjelasannya, Hotman memaparkan bahwa sepanjang puluhan tahun kariernya sebagai advokat, ia selalu berurusan dengan dua kategori klien. Kelompok pertama adalah klien dari kalangan menengah ke bawah yang membutuhkan pendampingan hukum secara mendesak. Untuk klien seperti ini, Hotman kerap memberikan jasa probono sebagai bentuk dedikasi membantu pencari keadilan.Namun, untuk klien dari kalangan ekonomi atas, ia menerapkan tarif tertentu yang nilainya bisa sangat besar sesuai kompleksitas perkara. Ia menegaskan bahwa komitmen profesional yang diberikan tetap sama, baik kepada klien probono maupun klien berbayar.Misteri Kematian Dosen Untag Mulai Terkuak, AKBP Basuki Ditahan setelah Isu Kumpul Kebo“Hanya ada dua jenis klien Hotman: gratis probono untuk para pengais keadilan, dan klien konglomerat yang royal. Kalau klien kaya tapi pelit? Sorry ya,” ujar Hotman menegaskan sikapnya.Dengan mundurnya Hotman Paris, proses hukum yang melibatkan Nadiem Makarim dipastikan akan ditangani oleh tim penasihat hukum baru yang ditunjuk keluarganya.***
Read More Pemprov Sumsel Gaspol Pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, pada acara groundbreaking peningkatan akses jalan dari Tanjung Api-Api menuju Terminal Peti Kemas (TPI) Sungsang, Minggu (23/11/2025).Proyek pembangunan akses jalan ini disebut sebagai infrastruktur kunci yang akan menggerakkan percepatan pembangunan pelabuhan sekaligus menopang target pertumbuhan ekonomi Sumatera Selatan yang diproyeksikan bisa menembus angka 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.Duta GDI Dorong Penguatan Pengolahan Data dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Mahasiswa PapuaDalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, serta jajaran pejabat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional yang berperan dalam pelaksanaan konstruksi di lapangan. Groundbreaking ini menjadi langkah strategis setelah berbagai proses administrasi dan perencanaan dipastikan lengkap dan siap untuk dieksekusi.Dalam sambutannya, Herman Deru mengulas kembali perjalanan panjang Tanjung Api-Api yang sejak lama diproyeksikan sebagai kawasan industri dan logistik yang dapat mengakselerasi perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa banyak pemimpin sebelumnya telah merintis fondasi pembangunan kawasan ini dan kini Pemprov Sumsel meneruskan perjuangan tersebut.“Program ini sudah berjalan melewati delapan periode gubernur. Kita hanya melanjutkan warisan dan tekad besar itu,” tegasnya.Gubernur juga menyoroti kondisi ekonomi Sumsel yang selama ini mencatat pertumbuhan stabil meski belum memiliki pelabuhan ekspor-impor sendiri. Menurutnya, keberadaan Pelabuhan Tanjung Carat akan membuka pintu besar bagi distribusi komoditas unggulan Sumsel seperti sawit, kopi, karet, hingga kelapa, yang selama ini harus dikirim melalui pelabuhan di daerah lain.“Tanpa pelabuhan saja, ekonomi kita sudah tumbuh lebih dari 5 persen. Dengan pelabuhan milik kita sendiri, Sumsel akan melesat jauh lebih cepat,” ujar Herman Deru optimistis.Ia juga mengajak seluruh pemangku kebijakan di daerah untuk menjaga konsistensi, tetap fokus, dan bekerja secara terpadu agar proyek strategis nasional ini dapat segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom Tekankan Pentingnya Penguatan Ruang Digital Aman Bagi Anak Pada Forum Diskusi Publik Ditjen KPM KemkomdigiDukungan Pemerintah Pusat Semakin KuatLebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah pusat kini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Setelah seluruh dokumen perizinan dan persyaratan administratif dinyatakan lengkap, tindak lanjut pembangunan mulai bergerak, termasuk dukungan konkret dari Kementerian PUPR berupa pembangunan jembatan, jalan akses, dan peningkatan infrastruktur pendukung lainnya.Pembangunan akses jalan Tanjung Api-Api menuju TPI Sungsang yang kini dimulai dianggap sebagai salah satu tahapan paling krusial untuk memastikan kelancaran logistik dan mempercepat operasional pelabuhan di masa mendatang.***
Read More Misteri Kematian Dosen Untag Mulai Terkuak, AKBP Basuki Ditahan setelah Isu Kumpul Kebo
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kematian seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial Levi atau DLL (35), hingga kini masih menyisakan misteri. Sejak ditemukan tak bernyawa di kamar sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, penyelidikan yang dilakukan Polda Jawa Tengah belum juga menghasilkan penetapan tersangka.DLL ditemukan dalam kondisi tanpa busana di kamar hotel yang beralamat di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11. Orang pertama yang menemukan jenazah adalah AKBP Basuki (56), Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, yang saat itu tengah berada di lokasi. Namun setelah penemuan tersebut, rangkaian fakta baru terungkap dan menyeret Basuki ke dalam polemik.Kronologi Lengkap Alvaro Kiano Hilang 8 Bulan: Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan, Ayah Tiri Jadi Tersangka PembunuhanPropam Polda Jateng langsung mengamankan Basuki setelah penyelidikan awal menunjukkan adanya hubungan terlarang antara dirinya dan DLL. Bahkan, keduanya diketahui tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), meskipun Basuki sudah beristri. Karena pelanggaran etika tersebut, Basuki dijatuhi sanksi Penempatan Khusus (Patsus) selama 20 hari, terhitung 19 November hingga 8 Desember 2025. Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, membenarkan sanksi tersebut.“AKBP B dipatsus selama 20 hari karena melanggar Kode Etik Profesi Polri,” ujarnya. Saiful menekankan bahwa penindakan dilakukan agar proses investigasi berjalan objektif dan transparan.Meski Basuki memiliki kedekatan khusus dengan korban, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami berbagai temuan dari dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP). Olah TKP pertama dilakukan saat jenazah ditemukan, sementara olah TKP kedua dilaksanakan pada Sabtu (22/11/2025).“Ini wajar dilakukan berulang untuk memastikan temuan semakin kuat. Terkait bukti baru di TKP, kami belum dapat mengungkapkannya,” kata Artanto.Polda Jateng juga menyebut bahwa rangkaian bukti nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi, pemeriksaan saksi, serta analisis digital dari perangkat ponsel DLL dan Basuki.Pada olah TKP lanjutan, tim Ditreskrimum menemukan sejumlah obat-obatan di dalam kamar hotel. Barang-barang tersebut langsung diserahkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa kandungannya.Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menjelaskan detail obat yang diamankan.“Kami temukan obat-obatan dan barang lainnya. Semua sedang diperiksa secara forensik untuk mengetahui zatnya,” ujarnya.Selain itu, penyidik turut menelusuri rekaman komunikasi terakhir antara korban dan Basuki untuk mengetahui apakah ada indikasi tindak pidana menjelang kematian DLL.Rekomendasi Tempat Wisata Kota Surabaya Jika Hanya Punya Waktu 1 Hari, Cocok untuk Liburan Singkat & HematDwi menegaskan bahwa hingga kini penyidik belum dapat menyimpulkan apakah kematian DLL mengandung unsur pidana atau tidak.“Kami belum bisa memastikan, karena masih menunggu hasil autopsi, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti,” jelasnya.Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi sorotan publik mengingat posisi Basuki sebagai pejabat kepolisian dan keterlibatannya sebagai orang yang pertama menemukan korban. Sementara itu, keluarga dan pihak kampus berharap polisi segera mengungkap penyebab kematian dosen muda tersebut secara terang-benderang.***
Read More Heboh! Rumah Penerima PKH Ternyata Miliki Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pendamping PKH
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor memiliki mobil mewah kembali memicu perbincangan hangat di media sosial. Kejadian tersebut terekam di Desa Pagelaran, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, dan langsung menimbulkan pertanyaan publik mengenai ketepatan sasaran penerima bantuan pemerintah.Dalam video yang beredar luas, terlihat petugas sedang menempelkan stiker bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Bansos” pada salah satu rumah di desa tersebut, sebagai tanda bahwa penghuni rumah tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Namun, yang mengejutkan, sebuah mobil Mitsubishi Expander berwarna putih tampak terparkir rapi di garasi rumah itu ketika petugas melakukan penempelan stiker.Kronologi Lengkap Alvaro Kiano Hilang 8 Bulan: Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan, Ayah Tiri Jadi Tersangka Pembunuhan Pendamping PKH Kecamatan Ciomas, Ramdhan, membenarkan bahwa pemilik rumah dalam video tersebut memang terdaftar sebagai penerima bansos. Ia menjelaskan bahwa warga itu sebelumnya menerima beberapa jenis bantuan, di antaranya bantuan sembako, Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta BLT Kesra.“Kalau dari data, yang bersangkutan memang penerima bantuan sembako, PBI, dan BLT Kesra,” ujar Ramdhan.Ia kemudian menambahkan bahwa warga tersebut sempat masuk dalam daftar aplikasi Sapa Warga Covid-19 pada masa pandemi. Saat itu, banyak data penerima bantuan diambil dari basis data Covid untuk mempercepat penyaluran bantuan. Namun kondisi pandemi telah berakhir, sementara bantuan masih tersalurkan sehingga keluarga itu masih tercatat sebagai penerima.Manfaat Sinar Matahari Pagi untuk Imun Tubuh: Waktu & Durasi Berjemur yang Disarankan Dokter“Covid sudah selesai, tetapi bantuannya masih terus mengalir. Karena itu, yang bersangkutan masih menerima sebelumnya. Untuk sekarang sudah diputus,” jelas Ramdhan.Kasus ini menambah panjang daftar temuan penerima bansos yang dinilai tidak sesuai kriteria. Pemerintah daerah disebut kembali melakukan verifikasi data agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalah gunakan.***
Read More DPR Minta Penjelasan Kemenkeu soal Coretax yang Disebut Digarap Programmer Lulusan SMA
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komisi XI DPR RI meminta klarifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengenai berbagai persoalan yang muncul terkait sistem administrasi perpajakan Coretax. Salah satu sorotan utama adalah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bahwa sebagian pemrograman Coretax dikerjakan oleh programmer lulusan setingkat SMA.Dalam rapat kerja bersama Dirjen Pajak dan jajaran Kemenkeu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (24/11/2025), Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun secara khusus mempertanyakan pernyataan tersebut. Ia meminta DJP memberi penjelasan detail atas informasi yang menyebut bahwa pihak LG selaku vendor utama Coretax menugaskan programmer dengan latar belakang pendidikan SMA untuk mengembangkan sistem administrasi perpajakan nasional.Benarkah Hotman Paris Dicoret? Nadiem Makarim Resmi Ganti Kuasa Hukum Jelang Sidang Korupsi Laptop Rp1,98 Triliun“Ini harus diklarifikasi dan dijelaskan. Kalau yang dimaksud lulusan SMA itu lulusan luar negeri, lalu mengapa kita tetap menggunakan vendor asing? Mengapa pengembangannya sampai memakan waktu empat tahun?,” kritik Misbakhun dalam rapat tersebut.Selain isu kompetensi programmer, Misbakhun juga menyoroti sejumlah pernyataan Purbaya sebelumnya yang menyebut Coretax masih mengalami banyak error, padahal sistem tersebut akan segera digunakan masyarakat untuk penyampaian SPT tahun depan. Ia juga menyinggung masalah belum diserahkannya source code oleh pihak LG akibat kontrak yang masih berjalan, sehingga pembenahan masih terhambat.Menurut Misbakhun, pernyataan Menkeu tersebut menunjukkan adanya kelemahan dari sisi keamanan sistem. Ia menyebut Purbaya sampai harus menurunkan tim khusus untuk memperbaiki aspek keamanan siber Coretax.“Artinya apa? Bahwa tim yang sebelumnya mengerjakan ini belum siap memastikan keamanan sistem dan data,” ujarnya.Sebelumnya, pada Jumat (24/10/2025), Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa sejumlah persoalan Coretax dari sisi pengguna sudah mulai teratasi. Namun ia mengakui bahwa masalah pada perangkat lunak buatan LG CNS masih menjadi pekerjaan rumah utama. Berdasarkan informasi resmi Ditjen Pajak, LG CNS–Qualysoft Consortium ditetapkan sebagai pemenang tender pengadaan sistem inti administrasi perpajakan senilai Rp1,2 triliun, termasuk pajak.Konsorsium tersebut menyediakan solusi Commercial Off The Shelf (COTS) untuk sistem inti perpajakan dan bertanggung jawab mengimplementasikannya di Indonesia. Sejak menjabat sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Purbaya menjadikan pembenahan Coretax sebagai salah satu fokus utama.Dalam upaya perbaikan sistem, Purbaya bahkan mengungkap bahwa ia merekrut peretas (hacker) Indonesia untuk membantu menilai struktur dan keamanan IT Coretax. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan bahwa programmer yang ditugaskan LG untuk menyusun perangkat lunak Coretax ternyata hanya lulusan SMA.Kolom Komentar Ditutup! Inara Rusli Dihujani Isu Pelakor, Publik Masih Menunggu Klarifikasi Resmi“Peretas itu bilang, ‘Ini programmer tingkat dasar, lulusan SMA.’ Jadi kemungkinan yang dikirim ke Indonesia bukan talenta terbaik mereka. Kita ini sering dibohongi pihak asing, apalagi karena brand seperti K-Pop membuat kita terkagum-kagum. Tapi untuk urusan pemrograman ya berbeda idak sama seperti musik atau film,” ujar Purbaya, dikutip Sabtu (25/10/2025), di kantor Kemenkeu, Jakarta.Kasus ini membuat Komisi XI DPR menuntut transparansi penuh dari Kemenkeu dan DJP, terutama dalam hal kualitas vendor, keamanan sistem, serta kesiapan Coretax sebelum resmi digunakan secara nasional.***
Read More Menteri ATR/BPN Usulkan Sertifikat Tanah 1961–1997 Wajib Daftar Ulang dalam 5–10 Tahun
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengusulkan kebijakan baru yang mewajibkan pemilik sertifikat tanah terbitan tahun 1961 hingga 1997 untuk melakukan daftar ulang dalam kurun waktu tertentu. Wacana tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pembenahan besar-besaran administrasi pertanahan nasional.Nusron menjelaskan bahwa ketentuan tersebut idealnya diatur dalam Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang baru. Menurutnya, pembaruan regulasi sangat diperlukan untuk mencegah berbagai persoalan pertanahan di masa depan, termasuk menghambat ruang gerak mafia tanah yang selama ini memanfaatkan celah administrasi.Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli, Dugaan Perselingkuhan Goyahkan Rumah Tangga 7 Tahun“Karena itu saya butuh dukungan politik. Ini harus menjadi kesepakatan nasional. Kita perlu Undang-Undang Administrasi Pertanahan yang baru, dan di dalamnya harus ada masa transisi, seperti yang pernah dilakukan dalam Undang-Undang Pertanahan sebelumnya. Dulu, eigendom dan hak-hak barat diberi masa 20 tahun untuk melakukan registrasi ulang,” ujar Nusron dalam keterangannya pada Senin (24/11/2025).Ia menambahkan bahwa sertifikat tanah yang dikeluarkan antara tahun 1961–1997 dapat diberi batas waktu antara lima hingga sepuluh tahun untuk daftar ulang setelah undang-undang tersebut resmi berlaku. Setelah masa transisi berakhir, proses tersebut akan ditutup secara administratif.“Kita buat Undang-Undang Administrasi Pertanahan, kemudian kita umumkan bahwa pemegang sertifikat tanah tahun 1961 sampai 1997 diberi waktu 5 sampai 10 tahun untuk daftar ulang sebagai keputusan politik. Setelah itu, tutup buku,” jelasnya.Selain melalui regulasi baru, Nusron menegaskan bahwa pencegahan kasus mafia tanah dan tumpang tindih sertifikat juga harus dibarengi dengan penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Kementerian ATR/BPN. Ia menekankan pentingnya integritas aparatur BPN dalam menjalankan tugasnya.Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dipajang KPK, Terkait Kasus Korupsi PT Taspen“Kata kuncinya adalah pembenahan. SDM harus diperkuat. Orang BPN harus proper, kuat, tegas dalam aturan, dan tidak mau diajak kongkalikong. Itu kuncinya,” tegas Nusron.Usulan tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam reformasi agraria dan upaya menciptakan sistem pertanahan yang lebih akurat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik ilegal.***
Read More Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli, Dugaan Perselingkuhan Goyahkan Rumah Tangga 7 Tahun
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kisah rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang telah berjalan selama tujuh tahun kini tengah menjadi sorotan publik. Mawa, yang menikah dengan Insan pada 27 Januari 2019 di Medan, melaporkan selebritas Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan. Laporan itu muncul setelah Mawa menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada hubungan terlarang antara sang suami dan Inara.Menurut penuturan Mawa, kedekatan Insan dan Inara bermula dari hubungan profesional sebagai rekan bisnis sekaligus rekan kajian agama. Interaksi keduanya diduga sudah terjalin sejak Juli 2025, sementara kecurigaan Mawa mulai menguat pada Agustus 2025 hingga akhirnya kasus tersebut terungkap.Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dipajang KPK, Terkait Kasus Korupsi PT TaspenSalah satu bukti utama yang dilampirkan Mawa dalam laporannya adalah rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan kebersamaan antara Insan dan Inara di sebuah lokasi di Jakarta. Rekaman itu kemudian diserahkan langsung oleh Mawa kepada penyidik, bersama sejumlah barang bukti lainnya yang dinilai relevan.“Buktinya ada CCTV terkait hubungan mereka,” ujar Mawa pada Minggu (23/11/2025). Mawa memilih tidak mengungkap lokasi pasti kejadian, namun ia yakin bukti tersebut cukup kuat untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Mawa sempat memberikan isyarat tentang kondisi rumah tangganya. Ia menulis tentang perjalanan pernikahannya selama tujuh tahun yang dirasanya dibangun atas cinta, namun di balik itu ternyata ada “nama lain” yang disimpan suaminya. Ia juga menyinggung soal dirinya yang selama bertahun-tahun tidak pernah diperlihatkan di media sosial sang suami.“Ternyata ini jawaban setelah bertahun-tahun aku nggak diakui di sosmed kamu,” tulisnya dalam salah satu unggahan yang kini menjadi perhatian warganet.Sebelum kisah rumah tangganya menjadi konsumsi publik, perjalanan cinta Mawa dan Insan sudah lebih dulu mencuri perhatian karena keduanya menikah di usia yang sangat muda. Mawa mengaku menikah di usia 18 tahun, tak lama setelah lulus SMA dan memasuki masa awal perkuliahan.“Alhamdulillah setelah tamat SMA, kuliah juga, langsung ada jodohnya. Kami mulai dari nol,” ujar Mawa mengenang masa awal pernikahannya.Keputusan untuk menikah muda sempat mengejutkan keluarga, namun setelah melalui musyawarah, seluruh keluarga menyetujui lamaran Insan yang dianggap cukup dewasa untuk menjadi pendamping hidup Mawa.Meski begitu, Mawa mengakui bahwa sebelum menikah ia memiliki cita-cita besar untuk berkarier sebagai anggota kepolisian. Ia bahkan telah mempersiapkan berkas pendaftaran untuk menjadi Polwan. Namun, semuanya berubah ketika Insan tiba-tiba melamarnya.“Dulu aku cita-citanya jadi polwan. Semua berkas sudah siap, tinggal ikut tahapan. Tapi begitu suami datang melamar, ya sudah… selesai semuanya,” tuturnya.Mawa mengaku menerima lamaran tersebut karena menilai Insan sebagai sosok yang matang dan mendukung proses hijrahnya. Ia merasa bahwa keputusannya meninggalkan impian menjadi Polwan adalah bagian dari jalan hidup yang ia pilih.Putri Wakil Ketua DPRD Diduga Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Beri Penjelasan ResmiKini, setelah tujuh tahun berumah tangga, Mawa harus menghadapi kenyataan pahit. Dugaan perselingkuhan suaminya dengan Inara Rusli yang dikenal sebagai mantan istri musisi Virgoun dan seorang influencer—membuat Mawa merasa dikhianati.Bagi Mawa, tujuh tahun pernikahannya bukanlah perjalanan yang mudah. Ia menyampaikan bahwa banyak hal yang ia korbankan, termasuk cita-cita masa mudanya. Namun, ia tak pernah menyangka bahwa rumah tangga yang dibangun sejak belia harus retak karena kehadiran orang ketiga.Proses hukum kini berjalan, dan Mawa berharap keadilan dapat ditegakkan. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, yang membuka tabir panjang tentang cinta, pengorbanan, dan luka yang tak pernah ia bayangkan terjadi dalam hidupnya.***
Read More Fenomena Akun Penawar Jasa Nikah Siri di Medsos Jadi Sorotan, Ulama Ingatkan Risiko Besar
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah akun media sosial kembali menyita perhatian publik setelah secara terbuka menawarkan jasa nikah siri melalui video yang diunggah di platform TikTok. Dalam unggahannya, akun tersebut tidak hanya menawarkan kemudahan proses nikah siri, tetapi juga menyediakan beragam fasilitas tambahan seperti penyediaan gedung hingga layanan restoran untuk mendukung pelaksanaan pernikahan nonresmi tersebut.Kemunculan praktik promosi nikah siri secara terang-terangan ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari kalangan ulama. Mereka menilai bahwa kemudahan yang ditawarkan dapat menyesatkan masyarakat dan berpotensi mengabaikan aspek penting terkait perlindungan hukum, terutama bagi perempuan.Video Dugaan Bullying Siswi MTs Viral, Polisi Turun Tangan Lakukan PenelusuranWakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, turut memberikan tanggapan. Ia menjelaskan bahwa nikah siri pada dasarnya memang diperbolehkan dalam ajaran agama apabila seluruh rukun dan syaratnya terpenuhi. Namun, ia menekankan bahwa ketidaklengkapan syarat dalam pernikahan siri dapat menjadikan praktik tersebut haram dan menimbulkan berbagai bentuk kemudaratan.Anwar Abbas menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Menurutnya, pencatatan tersebut memberikan jaminan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat—mulai dari suami, istri, hingga anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut.Sadis! Mahasiswa 18 Tahun Tewas Dibunuh Temannya saat TidurIa menambahkan bahwa pencatatan resmi bukanlah sekadar formalitas, tetapi sebuah langkah penting untuk mencegah permasalahan hukum dan sosial di kemudian hari. Dengan status hukum yang jelas, pasangan suami istri dapat terhindar dari potensi sengketa, ketidakpastian hak, hingga kerentanan terhadap penelantaran.Fenomena akun jasa nikah siri yang kini meramaikan media sosial ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik yang dapat merugikan mereka sendiri. Ulama mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan memastikan setiap pernikahan dicatatkan sesuai aturan demi menjaga kemaslahatan keluarga.***
Read More Duta GDI Dorong Penguatan Pengolahan Data dan Pemanfaatan Teknologi Digital bagi Mahasiswa Papua
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komitmen Generasi Digital Intelektual (GDI) dalam mendorong percepatan digitalisasi untuk negeri terus mengambil langkah nyata, kali ini melalui Duta GDI, Nathasya Pernidya Ashari, sebagai narasumber dalam pelatihan administratif yang digelar Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan mahasiswa Papua agar semakin siap menghadapi tuntutan era digital.Pelatihan penguatan pengolahan data dan pemanfaatan teknologi digital tersebut berlangsung di Gedung H. Gustam Idris, S.H., M.Hum., Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya pada 22 November 2025. Program ini menjadi agenda unggulan KOMPAS untuk memperkuat kemampuan digital bagi anggotanya.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalSebagai narasumber utama, Nathasya menyampaikan materi Optimalisasi penguatan pengolahan data digital.Ia memandu peserta memahami fitur-fitur yang sering diabaikan namun sangat penting untuk meningkatkan ketepatan, kecepatan, dan kualitas pekerjaan administrasi. Dalam penjelasannya, Nathasya menegaskan bahwa kemampuan mengolah data digital kini menjadi bagian penting dari usaha digitalisasi di berbagai sektor.“Digitalisasi bukan hanya tentang mengikuti tren teknologi, tetapi memastikan setiap proses kerja berjalan lebih efisien. Pengolahan data dan dokumen yang tepat adalah kunci agar kita bisa membangun tata kelola organisasi yang modern,” ujar Nathasya.Pelatihan KOMPAS diikuti oleh lebih dari 70 mahasiswa Papua. Peserta terlihat antusias memperdalam praktik pengolahan dokumen dan data digital. Selain Nathasya, kegiatan ini juga menghadirkan Valentino Sewein Duwit, Sekretaris Jenderal Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera, yang memberikan materi tentang dasar surat-menyurat serta pemanfaatan AI dalam penyusunan dokumen organisasi.Kehadiran Duta GDI dalam kegiatan ini selaras dengan visi GDI dalam memperluas gerakan digitalisasi untuk negeri, terutama dengan membekali generasi muda keterampilan pengelolaan data yang relevan untuk kebutuhan organisasi, akademik, maupun dunia kerja.GDI percaya bahwa kolaborasi lintas komunitas seperti ini dapat mempercepat adaptasi digital, sekaligus menciptakan SDM muda yang mampu menghadapi transformasi digital secara langsung bukan hanya sebagai pengguna, tetapi sebagai penggerak perubahan.Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom Tekankan Pentingnya Penguatan Ruang Digital Aman Bagi Anak Pada Forum Diskusi Publik Ditjen KPM KemkomdigiKetua Umum KOMPAS, Alpian Tebai, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal untuk menyiapkan kader Papua yang siap berkompetisi dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pemahaman digital yang kuat. KOMPAS menargetkan agar seluruh anggotanya mampu menjalankan proses administrasi yang modern, efisien, dan berbasis digital, sehingga mampu mendukung proses manajemen organisasi yang lebih profesional.Pelatihan ini menjadi bukti nyata sinergi antara GDI dan KOMPAS dalam mendorong percepatan digitalisasi bagi generasi muda, khususnya mahasiswa Papua. Diharapkan ke depan semakin banyak program kolaboratif yang dapat memperkuat kapasitas pemuda dalam menghadapi tantangan digital di berbagai sektor.***
Read More KOMPAS Gelar Pelatihan Administratif: Cetak Kader Papua yang Mahir Surat-Menyurat dan Cerdas Data Digital
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Di tengah arus digitalisasi yang menuntut kecepatan dan ketepatan, kemampuan administratif bukan lagi sekedar pelengkap, melainkan fondasi utama bagi keberlanjutan sebuah organisasi. Menyadari hal tersebut Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya (KOMPAS) sukses menyelenggarakan program kerja unggulan bertajuk “Pelatihan Surat-Menyurat dan Pengolahan Data Digital”.Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 22 November 2025 ini dilaksanakan di Gedung H. Gustam Idris S.H., M.Hum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sriwijaya, Indralaya. Mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi Administratif Melalui Pelatihan Surat-Menyurat dan Pengolahan Data Digital”.Acara ini diinisiasi oleh Sekretaris Umum KOMPAS Periode 2025-2026, Evelin Christiani Rumaikewi, yang bertujuan untuk menjawab tantangan dunia perkuliahan dan profesional yang menuntut mahasiswa untuk tidak hanya kritis, tetapi juga terampil dalam manajemen data dan administrasi organisasi.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalAntusiasme peserta terlihat sangat tinggi dengan kehadiran kurang lebih 70 lebih peserta yang merupakan anggota aktif Komunitas Mahasiswa Papua Sriwijaya. Hadirkan Praktisi dan Tokoh Organisasi: Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten untuk membedah materi secara teknis dan praktis:Nathasya Pernidya Ashari (Duta 1 Generasi Digital Intelektual) Membawakan materi tentang optimalisasi Microsoft Office (Word, PowerPoint, dan Excel). Dalam sesi ini, peserta diajarkan trik dan fitur-fitur penting untuk mempercepat pengerjaan tugas kuliah maupun kebutuhan administrasi organisasi.Valentino Sewein Duwit (Sekretaris Jenderal Komunitas Mahasiswa Papua Se-Sumatera) Membawakan materi Basic Surat Menyurat. Sesi ini menekankan pada tata cara korespondensi yang formal, struktur surat yang baku, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam lingkuan Organisasi dan juga dunia perkuliahan. Komitmen Pengurus Terhadap Literasi Digital Ketua Umum KOMPAS, Alpian Tebai, dalam sambutannya menekankan pentingnya penguasaan teknologi bagi mahasiswa. Menurutnya, kemampuan mengelola perangkat digital adalah skill dasar yang wajib dimiliki.Fitur Baru Gemini 3 Bikin Heboh: Multimodal, Deep Think, hingga Agen Otomatis“Yang perlu kita ketahui bahwa, salah satu hal yang paling penting saat menjadi mahasiswa adalah kita harus paham betul-betul cara kita mengelola laptop. Dengan adanya pelatihan ini semoga dapat memberikan pengetahuan yang lebih lagi tentang bagaimana cara kita mengelola data administratif dengan benar,” ujar Alpian di hadapan para peserta.Melalui pelatihan ini, KOMPAS berharap dapat mencetak kader-kader mahasiswa Papua yang tidak hanya unggul dalam akademis, tetapi juga profesional dalam tata kelola organisasi. Program ini menjadi langkah konkret KOMPAS dalam mempersiapkan anggotanya menghadapi persaingan di era digital.***
Read More PCMI Sumsel Hadirkan ‘Sumselingo’, Komunitas Bahasa Inggris yang Digagas oleh Nyayu Septia dan Fadlu Majid
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Upaya penguatan kapasitas pemuda Sumatera Selatan di bidang bahasa Inggris mendapatkan angin segar dengan lahirnya komunitas baru bernama Sumselingo. Komunitas ini digagas oleh dua alumni program pertukaran pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), yakni Nyayu Septia delegasi Sumatera Selatan untuk Singapore Indonesia Youth Leader Exchange Program (SIYLEP) 2025 dan Fadlu Majid, delegasi Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP) 2024.Septi, yang baru menuntaskan program SIYLEP pada Juli 2025, berkewajiban melaksanakan Post Program Innovation sebagai bentuk pengabdian kepada daerah. Bersama Fadlu, ia melihat perlunya ruang belajar bahasa Inggris yang santai, suportif, dan tidak menghakimi, terutama bagi pemuda yang ingin meningkatkan kemampuan namun kesulitan menemukan lingkungan berlatih yang tepat. Dari keresahan itulah Sumselingo lahir sebagai wadah pembentukan English environment yang ramah bagi generasi muda.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalKegiatan perdana Sumselingo bertajuk “Sumselingo Part 1: Fluency Fire Starter” digelar pada Sabtu, 22 November 2025, di Kusmana Coffee, Palembang. Acara berlangsung sejak pukul 15.30 hingga 20.00 WIB dan diikuti antusias oleh 30 peserta dari berbagai latar belakang.Program ini mendapat dukungan penuh dari Kemenpora RI. Bahkan, kegiatan resmi dibuka oleh perwakilan Kemenpora, Cecep Sumarna. Dalam sambutannya, Cecep menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Inggris bagi pemuda Indonesia yang ingin bersaing di tingkat global.“Banyak pemuda Sumsel yang memiliki potensi besar untuk tampil di kancah internasional, namun sering terkendala kemampuan bahasa Inggris. Sumselingo adalah langkah yang sangat baik. Kami berharap program ini berjalan jangka panjang, dan Kemenpora siap memberikan dukungan,” tegasnya.Kelas English Speaking perdana Sumselingo terdiri dari empat sesi utama:English 101Disampaikan oleh Fadlu Majid, yang berbagi strategi meningkatkan kemampuan bahasa Inggris berdasarkan pengalamannya hingga meraih skor IELTS 7.5 dan TOEFL 627 dalam sekali tes.Free Speaking DiscussionDibawakan oleh Septi, sesi ini mengajak peserta berdiskusi mengenai isu-isu hangat di kalangan pemuda, khususnya Gen Z, untuk melatih spontanitas berbicara dalam bahasa Inggris.Cultural SimulationPara peserta melakukan role play dengan karakter tertentu dan menyelesaikan misi yang diberikan sepenuhnya dalam bahasa Inggris. Sesi ini melatih improvisasi, komunikasi, dan kreativitas.PPAN Sharing SessionDitutup dengan berbagi pengalaman dari alumni program pertukaran pemuda negara sahabat, termasuk Singapura, Australia, dan India.Ke depan, Sumselingo berencana menyelenggarakan kegiatan secara rutin, baik daring maupun luring, untuk mengasah berbagai keterampilan bahasa Inggris seperti speaking, listening, reading, dan writing dalam suasana yang menyenangkan dan tidak kaku.Komunitas ini bernaung di bawah organisasi Purna Caraka Muda Indonesia Sumatera Selatan (PCMI Sumsel) dan terbuka untuk seluruh pemuda Sumatera Selatan. Bagi yang ingin bergabung atau mengetahui kegiatan selanjutnya, dapat mengunjungi Instagram resmi Sumselingo di @sumselingo.***
Read More Kisah Remaja Indigo di Balik Upaya Pencarian Korban Longsor, Dua Korban Ditemukan, Tiga Masih Dicari
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Bencana longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bukan hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan cerita unik di balik proses pencarian korban. Sosok seorang remaja bernama Rival Altaf (16) menjadi perhatian publik setelah disebut-sebut membantu relawan SAR menemukan lokasi jenazah warga yang tertimbun material longsor.Rival, yang oleh sejumlah warga digambarkan sebagai anak indigo, dikenal memiliki intuisi tajam dan kemampuan spiritual seperti melihat aura hingga merasakan keberadaan sesuatu. Ia ditemui di Dusun Cibuyut kawasan terdampak terparah dan mengungkap sejumlah pandangannya terkait situasi spiritual sebelum maupun saat bencana terjadi. Dalam wawancara, Rival mengaku sudah merasakan titik-titik lokasi korban longsor sejak awal proses pencarian.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda Digital“Sudah tiga hari. Kemarin pertama dapat itu di bawah dekat bambu. Saya bilang ada ibu hamil dan dua anaknya. Saya sampaikan ke Basarnas,” kata Rival kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/11/2025).Ia juga menyebut beberapa korban tertimpa rumah secara tiba-tiba karena volume material longsor yang sangat besar. Menurutnya, kondisi spiritual desa sedang “tidak baik” sebelum bencana, meski ia tidak menjelaskan detail penyebabnya.Di tengah suasana duka, muncul pula obrolan warga soal tradisi sedekah bumi yang disebut tidak berjalan semestinya tahun ini. Rival mengakui isu tersebut banyak dibahas masyarakat.“Isu seserahan sedekah bumi memang ramai. Warga dusun kadang ribut, serakah. Itu yang dibicarakan,” ujarnya.Ia juga menanggapi fenomena kesurupan yang sempat dialami petugas SAR beberapa hari lalu.“Benar, kesurupan itu memang dikasih tahu, biar tahu,” katanya.Rival memberi peringatan agar pemukiman di Cibuyut tidak terus diperluas karena kondisi tanah dianggap tidak stabil. Rival berkali-kali menyatakan bahwa seluruh korban pasti akan ditemukan, meski prosesnya membutuhkan waktu lebih lama.“Korban bakalan ketemu semua, dan hari ini ketemu semua,” tuturnya optimistis.Mengenaskan! Dua Bayi Meninggal di Ruang ICU RS, Diduga Alami Gigitan TikusIa menyebut dirinya tidak ikut menggali, namun mengamati dan menunjukkan lokasi-lokasi yang menurutnya terdapat korban. Cerita Rival Altaf menjadi perbincangan hangat di tengah warga dan relawan. Sementara itu, proses pencarian masih berlangsung dan publik menunggu kabar baik tentang ditemukannya seluruh korban yang masih hilang.***
Read More Video Dugaan Bullying Siswi MTs Viral, Polisi Turun Tangan Lakukan Penelusuran
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang menampilkan dugaan aksi perundungan antar siswi MTs Al-Khairiyah di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, menjadi viral di media sosial dan menyedot perhatian publik. Ramainya reaksi masyarakat membuat Polsek Pugung bergerak cepat untuk memverifikasi kebenaran peristiwa tersebut.Kapolsek Pugung, Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., memimpin langsung proses pengecekan lapangan pada Selasa malam, 18 November 2025, sekitar pukul 18.30 WIB di Dusun Rintis, Pekon Taman Sari. Penelusuran dilakukan setelah video dugaan bullying tersebut meluas dan menimbulkan kekhawatiran.Sadis! Mahasiswa 18 Tahun Tewas Dibunuh Temannya saat TidurDari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa insiden tersebut benar terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di lingkungan MTs Al-Khairiyah. Kapolsek menegaskan bahwa perundungan itu bersifat verbal dan tidak melibatkan kekerasan fisik seperti yang banyak diasumsikan masyarakat.Korban berinisial S, siswi kelas VIII yang tinggal bersama kakeknya lantaran ibunya, Evi Erlina, berada di Pulau Jawa. Sedangkan terduga pelaku adalah siswi kelas IX dengan inisial yang sama, dan keduanya berdomisili di Pekon Taman Sari. Baik korban maupun pelaku merupakan siswa aktif di sekolah tersebut.Salah satu guru, Siswanto, menjelaskan bahwa kejadian itu berupa kata-kata merendahkan yang diucapkan oleh pelaku. Meski demikian, pihak sekolah bergerak cepat dengan menggelar mediasi pada hari yang sama, Sabtu pukul 10.30 WIB. Mediasi turut dihadiri ibu korban dan menghasilkan kesepakatan damai. Kedua siswi telah saling memaafkan dan berjabat tangan di sekolah.Namun, kesepakatan damai tersebut belum dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis atau surat pernyataan resmi. Kendati demikian, aktivitas sekolah tetap berjalan normal dan kedua siswi kembali masuk pada Senin dan Selasa, 17–18 November 2025.Menanggapi beredarnya video lain yang menampilkan dugaan ibu korban mendatangi rumah terduga pelaku, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk memastikan konteks dan situasi yang sebenarnya terjadi. Polisi juga memastikan bahwa kondisi psikologis kedua siswi berada dalam pengawasan selama proses penyelidikan berlangsung.Pemerintah Salurkan Bansos Tambahan, Berikut Enam Golongan Dipastikan Tidak Dapat BLT Kesra 2025Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan menegaskan bahwa Polsek Pugung akan menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil seluruh pihak terkait, serta melibatkan Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus dan P2TP2A. Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyelesaian berlangsung objektif, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.“Kami pastikan seluruh proses klarifikasi berjalan dengan baik. Setiap pihak harus mendapatkan kepastian penyelesaian yang adil, bijaksana, dan tidak menimbulkan konflik baru,” tegas Kapolsek.Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan, sekecil apa pun bentuknya, dapat memberi dampak emosional yang mendalam bagi korban. Publik kini menunggu hasil penyelidikan menyeluruh dari kepolisian, mengingat video yang beredar telah memicu berbagai spekulasi di masyarakat.***
Read More Hajatan dan Pesta Kampung Wajib Royalti? Asosiasi Musisi Dangdut Minta Revisi UU Hak Cipta
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) menyampaikan harapannya agar revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang dibahas dapat memasukkan aturan yang mewajibkan pembayaran royalti pada seluruh bentuk panggung hiburan rakyat, termasuk pesta hajatan dan acara masyarakat lainnya.Sekretaris Jenderal PAMDI, Waskito, menjelaskan bahwa ekosistem musik dangdut berkembang dan bertahan justru di kalangan masyarakat kelas bawah, yang kerap menggelar berbagai bentuk hiburan rakyat. Namun hingga saat ini, sebagian besar panggung tersebut belum tersentuh mekanisme pengelolaan royalti yang resmi.Dosen Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Tanpa Busana, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan“Dangdut itu hidup dan berkembang di lapisan masyarakat bawah,” ujar Waskito dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI terkait revisi UU Hak Cipta, Kamis (20/11/2025).Ia menekankan bahwa panggung hiburan rakyat seperti pesta kampung dan hajatan keluarga merupakan pasar terbesar bagi musik dangdut, tetapi tidak memiliki regulasi yang jelas mengenai kewajiban pembayaran royalti.“Untuk pentas hiburan rakyat di bawah seperti panggung hajatan dan sebagainya ini belum terkelola, pimpinan. Padahal pangsa pasar terbesar dangdut ada di sana,” tambahnya.RESMI! DPR Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Sistem Peradilan Pidana Indonesia Masuki Babak BaruSelain masalah pengelolaan royalti, Waskito juga menyoroti minimnya apresiasi terhadap musik dangdut di ruang-ruang formal. Menurutnya, dangdut jarang diputar di tempat-tempat berbayar royalti seperti hotel, kafe, dan restoran mewah, sehingga peluang pendapatan bagi musisi dangdut menjadi terbatas.PAMDI berharap revisi UU Hak Cipta dapat menciptakan aturan yang lebih adil dan inklusif, bukan hanya untuk industri musik mainstream, tetapi juga bagi para pekerja seni dangdut yang selama ini berkarya di akar rumput dan menjadi bagian penting dari budaya musik Indonesia.***
Read More Duta GDI Hadiri Museum Keliling, Dukung dan Ajak Generasi Muda Kenali Sejarah Palembang
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Duta Generasi Digital Intelektual (GDI), Ela Enggraini, bersama jajaran Badan Pengurus Harian (BPH) turut menghadiri kegiatan Museum Keliling sebagai wujud nyata dukungan terhadap pelestarian budaya dan sejarah lokal. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kota Palembang bekerja sama dengan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II.Program Museum Keliling menghadirkan beragam informasi sejarah, budaya Palembang diperkenalkan kembali kepada generasi muda dengan pendekatan yang lebih dekat, edukatif, dan interaktif.Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah talk show kebudayaan yang menghadirkan budayawan sekaligus sejarawan Palembang, DR. Kemas Ari Panji dan Vebri Al-Lintani. Dalam kesempatan tersebut, Vebri mengulas secara mendalam tentang sosok Sultan Mahmud Badaruddin II, tokoh penting dalam sejarah Palembang yang dikenal sebagai pahlawan nasional dan simbol perjuangan melawan penjajah. Ia menjelaskan berbagai aspek sejarah, nilai perjuangan, hingga kontribusi Sultan Mahmud Badaruddin II dalam membentuk identitas Palembang masa kini.Semarak Grand Final GDI Fest 2025: Ajang Digital Terbesar Sumatera Selatan, Lahirkan Duta Dan Inovator Muda DigitalDalam kesempatan tersebut, Ela Enggraini menegaskan pentingnya menjaga identitas budaya daerah, terutama warisan yang ditinggalkan oleh Sultan Mahmud Badaruddin II, sosok pemimpin Kesultanan Palembang Darussalam yang dikenal karena keberaniannya mempertahankan kedaulatan dari kolonial Belanda. Warisan sejarah perjuangan SMB II menjadi simbol jati diri dan kebanggaan masyarakat Palembang hingga saat ini.Ela juga menyampaikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga generasi muda yang harus memahami, menghargai, serta meneruskan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan. Melalui kegiatan seperti Museum Keliling, diharapkan masyarakat semakin mengenal sejarah kotanya dan membangun rasa memiliki terhadap budaya lokal.10 Finalis Duta GDI 2025 Unjuk Kemampuan Terbaik dalam Talent Show GDI Fest 2025“Mari terus menjaga identitas dan cerita luhur kota kita,” ajaknya.Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya melestarikan budaya, sekaligus menjadi ruang edukasi bagi generasi digital untuk lebih mengenal akar sejarah Palembang.
Read More Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Dipajang KPK, Terkait Kasus Korupsi PT Taspen
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang tunai senilai Rp 300 miliar sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Taspen. Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total kerugian negara yang mencapai Rp 883 miliar.Dalam konferensi pers, tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu itu disusun membentuk struktur setinggi kurang lebih 1,5 meter, memenuhi hampir seluruh sisi depan ruangan. Setiap bal uang dibungkus plastik putih, masing-masing berisi Rp 1 miliar. Di bagian tengah susunan tersebut, KPK menempatkan sebuah papan kecil yang menegaskan nilai aset rampasan yang telah berhasil diamankan dalam perkara ini.Putri Wakil Ketua DPRD Diduga Kuasai 41 Dapur MBG, BGN Beri Penjelasan ResmiPj Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penampilan uang tunai ini menjadi bagian dari laporan resmi penyelesaian kasus korupsi PT Taspen. Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah menuntaskan proses pemulihan kerugian negara dan menyerahkan seluruh aset yang berhasil dirampas sebagai langkah lanjutan penyelesaian perkara.Dalam laporan keuangan, tercatat bahwa dana hasil pemulihan sebesar Rp 883.038.394.268 telah disetorkan ke rekening Giro THT Taspen di BRI Cabang Veteran Jakarta pada 20 November 2025. Selain itu, KPK juga memindahkan enam unit instrumen efek ke rekening efek PT Taspen pada 17 November 2025 sebagai bagian dari pengembalian aset.Guru PPPK Kelulusan Baru Tewas di Kamar Kos Tanpa Busana dengan Tangan dan Kaki TerikatAsep menegaskan bahwa uang Rp 300 miliar yang dipamerkan tersebut hanyalah sebagian dari total dana yang berhasil dikembalikan. Pembatasan jumlah uang tunai yang ditampilkan dilakukan untuk mempertimbangkan faktor keamanan serta keterbatasan ruang tempat konferensi pers digelar.***
Read More 




















