
Ketiga pemuda tersebut berinisial FS (15), RA (11), dan MZA (19). Mereka berjalan keliling sambil mengamen pada malam hari dengan kostum menyerupai pocong yang membuat suasana di lingkungan permukiman semakin mencekam.
Wardatina Mawa Laporkan Inara Rusli, Dugaan Perselingkuhan Goyahkan Rumah Tangga 7 Tahun
Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Fernando, membenarkan bahwa pihaknya melakukan penindakan setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat.
“Iya, kita amankan tiga pengamen berkostum pocong usai dapat laporan dari masyarakat,” ujar Fernando, Selasa (25/11/2025).
Fernando menjelaskan bahwa aksi tersebut memicu ketakutan warga, terutama perempuan, dan menyebabkan salah satu di antaranya jatuh pingsan.
“Bahkan ada emak-emak yang sampai pingsan gara-gara ketakutan,” ungkapnya.
Heboh! Rumah Penerima PKH Ternyata Miliki Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pendamping PKH
Setelah diamankan, ketiganya dibawa ke Polsek Koja untuk diberi pembinaan. Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga memulangkan ketiganya ke keluarga masing-masing.
“Kami sudah pulangkan mereka kepada keluarganya dan minta agar tidak melakukan aksinya kembali,” tambah Fernando.
Insiden ini menjadi perhatian publik lantaran dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan, terutama pada malam hari ketika suasana lebih sepi. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kepanikan atau keresahan di masyarakat.***