
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa keputusan menonaktifkan Julihan bukanlah bentuk hukuman, melainkan tindakan organisasi agar proses klarifikasi berlangsung objektif.
Pemprov Sumsel Gaspol Pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Carat
“Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Ferry dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Menurut Ferry, penonaktifan dilakukan pada hari ini dan berlaku selama penyelidikan berlangsung. Ia meminta publik menunggu hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan tim penyidik internal.
“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ungkapnya.
Dugaan pemerasan ini mencuat setelah sebuah video diunggah di akun TikTok@tan_jhonsons88, yang menuding sejumlah penyidik Propam Polda Sumut meminta uang hingga ratusan juta rupiah kepada polisi yang tengah bermasalah agar kasus mereka dapat diselesaikan.
Heboh! Rumah Penerima PKH Ternyata Miliki Mobil Mewah, Ini Penjelasan Pendamping PKH
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menyatakan pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sejumlah personel Bidpropam Polda Sumut telah diperiksa dalam rangka penyelidikan awal.
“Tim investigasi sudah bekerja, dan sejumlah personel telah dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung, dan pihak kepolisian memastikan bahwa proses penegakan etik dilakukan secara profesional dan akuntabel.***