Terungkap Aksi Brutal Mario Dandy Aniaya D, Tendang Bagian Vital Kepala
Terungkap Aksi Brutal Mario Dandy Aniaya D, Tendang Bagian Vital Kepala
Lingkaran.id- Berdasarkan hasil keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap CDO alias D (17) sangatlah sadis.Dalam keterangannya Mario Dandy Satriyo menganiaya D secara brutal dengan menendang bagian vital kepala D dan tidak hanya melakukan pemukulan, tetapi juga menginjak tengkuk, hingga menendang D hingga membuatnya koma atau tidak sadarkan diri, hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Siap Jerat Mario Dandy Dengan Pasal Terberat Dalam Penganiayaan D"Pada saat penganiayaan yang sangat memprihatikan, dilihat sangat sadis, itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala, ada dua kali menginjak tengkuk, dan satu kali pukulan ke kepala. Ini ke arah yang sangat vital di kepala," ungkap Kombes Pol Hengki Haryadi pada Kamis (2/3/2023).Dalam aksi brutalnya tersebut Mario meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya D dan terus melakukan pemukulan dan tendangan yang dilayangkan ke arah D yang sudah terbaring lemah.Aksi penganiaayan tersebut sudah direncanakan oleh Mario dengan matang, hal ini bermula saat dirinya menghubungi temannya yang juga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, Shane Lukas (19) dan bertemu dengan sang kekasih AG ke tempat D yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.Tutup Pintu Damai dan Seret Nama Baru Dalam Kasus Penganiayaan DRencana penganiayaan tersebut juga disebutkan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi bahwa mario dan sang rekan telah memiliki niat jahat dan mewujudkannya dengan mendatangi D dan melancarkan aksi kekerasan."Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," tegas Kombes Pol Hengki Haryadi.***  
Read More
Siap Jerat Mario Dandy Dengan Pasal Terberat Dalam Penganiayaan D
Siap Jerat Mario Dandy Dengan Pasal Terberat Dalam Penganiayaan D
Lingkaran.id- Proses hukum yang terus berjalan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D yang merupakan anak pengurus GP Ansor.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa semua pelaku yang terlibat dalam kasus tindak kekerasan yang membuat korban hingga koma akan dijerat dengan pasal terberat."Terkait kasus kekerasan yang dilakukan tersangka M dan S, Polda Metro Jaya akan menerapkan pasal terberat," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Rabu (1/3/2023).Tutup Pintu Damai dan Seret Nama Baru Dalam Kasus Penganiayaan DMenkopolhukam Mahfud MD juga sempat menanggapi kasus penganiayaan tersebut yang menyatakan bahwa pelaku Mario dapat dijerat dengan Pasal 354 dan 355 pada saat Mahfud MD menjenguk korban D di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.Teman Tega Aniaya dan Cekoki Miras Dua Pelajar di Makasar TewasMenanggapi pernyataan Menkopolhukam tersebut, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan bahwa jeratan pasal yang akan dijatuhkan kepada setiap tersangka tergantung alat bukti dan sejumlah keterangan hasil penyidikan nantinya."Tentunya mengacu alat bukti, keterangan-keterangan saksi, barang bukti aviden yang kita dapatkan. Tentu juga adanya keterangan atau pendapat ahli itu menjadi bagian proses penyidikan," jelasnya.Penelusuran kasus tersebut hingga kini terus berjalan dan akan mengusut tuntas semua orang yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menimpa D.*** 
Read More
Selesaikan Apa Yang Sudah Kamu Mulai
Selesaikan Apa Yang Sudah Kamu Mulai
Lingkaran.id-Ketika kamu memulai sesuatu dengan harapan kamu akan memperoleh hasil dari apa yang telah kamu rencanakan tentu sangatlah tidak mudah, untuk memiliki niat memulai sesuatu pasti kita akan merasakan berbagai macam tantangan yang akan kita rasakan.Berbagai macam kendala akan terjadi ketika kita memutuskan untuk memulai sesuatu, baik itu rasa malas atau hal yang membuat proses kita tersebut terhambat yang akhirnya menjadikan diri merasa bahwa memulai hal tersebut telah sia-sia.Berbicara Tentang “Kesempatan”Namun yang semestinya kamu lakukan setelah memulai adalah kamu harus yakin bahwa sesuatu yang dimulai harus kamu selesaikan baik itu dalam mengerjakan sesuatu, mengejar impian, target tahunan atau apapun yang telah kamu mulai harus kamu selesaikan dengan indah.Memulai sesuatu yang ingin dicapai tentu tidak mudah akan banyak sekali tantangan,cibiran atau hal negatif yang orang lain katakana ketika jalan yang kamu pilih berbeda dengan yang mereka ketahui, semua akan memberikan komentar yang efeknya akan membuat sesuatu yang telah kamu mulai menjadi tidak terselesaikan.Ketika hal tersebut terjadi saat itulah kamu gagal dalam menyelesaikan yang sudah kamu rencanakan, tetapi ketahuilah suatu rencana akan berjalan ketika ada tindakan, suatu tindakan akan terlaksana ketika ada harapan, dan harapa akan membuat semua yang tidak nyata menjadi nyata ketika kamu mau berjuang dan berusaha.Oleh karena itu jangan berhenti ketika orang lain berkata kamu tidak akan mungkin mencapainya, semua yang tidak mungkin dipikiran orang lain belum tentu benar sesuatu yang besar akan datang ketika kita mampu memikirkan hal-hal besar yang akan datang pada kita.Berbicara Tentang Orang Yang Datang Dan PergiYang terpenting jangan pernah berhenti untuk berproses selesaikan apa yang sudah kamu mulai dan tetapkan cara serta target seperti apa yang akan kamu lakukan dalam menyelesaikan sesuatu yang telah kamu mulai.*** 
Read More
UBD Bersinergi Bersama INTI Malaysia, Internasionalisasi Penelitian Berkualitas
UBD Bersinergi Bersama INTI Malaysia, Internasionalisasi Penelitian Berkualitas
Lingkaran.id- Univesitas Bina Darma (UBD) terus berinovasi dalam meningkatkan keunggulan penelitian perguruan tinggi melalui lingkungan Direktorat Riset & Pengabdian Masyarakat (DPRM) segera merealisasikan internasionalisasi penelitian.Internasionalisasi penelitian yang digarap oleh UBD merupakan sebuah Langkah strategis dalam perbaikan pengelolaan data riset di perguruan tinggi yang akan bekerjasama dengan International University and Colleges Malaysia (INTI) Malaysia yang menghadirkan Dr. Deshinta Arrova Dewi sebagai Research Cluster’s Leader.UBD Bersinergi Bersama APPBIPA Sumsel, Siap Kenalkan Bahasa Indonesia Ke MancanegaraDalam kegiatan  Internasionalisasi penelitian research talk, yang berlangsung di Universitas Bina dihadiri langsung oleh Wakil rektor Bidang Riset, Teknologi dan Inovasi Dr. Edi Surya Negara, M.Kom. yang memandu jalannya acara.Diketahui Dr. Edi Surya Negara, M.Kom. Sekarang juga menjadi Ketua Grup Riset Data Science, didampingi oleh Dr. Tri Basuki Kurniawan, M.Eng. selaku Research Fellow, M. Kumroni Makmuri, S.E., M.Sc. selaku Plt. Dir. DRPM-UBD, dan Assoc. Prof. Leon A. Abdillah sebagai Koor. Pusat Penelitian Inovasi TIK, Smart Systems, & Data Science.UBD Resmi Buka Program Studi Baru Magister (S2) Pendidikan JasmaniHarapan yang besar juga diungkapkan oleh Dr. Edi Surya Negara, M.Kom dalam peningkatan pengelolaan data riset di UBD dengan segera terealisasikannya Internasionalisasi penelitian dalam sejumlah program meliputi join research, joint publication, serta visiting scholars/professors.“Kami berharap kegiatan ini segera terealisasi dan berjalan dengan lancar sesuai dengan visinya,” ungkap Dr. Edi Surya Negara, M.Kom.Internasionalisasi penelitian ini juga diharapkan mampu menciptakan atmosfir semangat meneliti ditengah civitas akademik UBD serta lebih banyak menghasilkan penelitian yang berkualitas, dan bermanfaat bagi universitas dan masyarakat.*** 
Read More
Mengaku Anak Petinggi Polisi, Seorang Remaja Aniaya Hingga Ancam Habisi Temannya
Mengaku Anak Petinggi Polisi, Seorang Remaja Aniaya Hingga Ancam Habisi Temannya
Lingkaran.id- Penganiayaan yang dilakukan oleh RC (19) terhadap temannya yang berinisial FB (16) dianiaya oleh temannya berinisial RC (19) yang terjadi di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).Diketahui RC mengaku sebagai anak dari petinggi Irwasda Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Peristiwa pemukulan diketahui sang ibu korban pada saat korban pulang dan menceritkan insiden pemukulan yang menimpa dirinya, hal ini diungkapkan oleh Yusna yang merupakan ibu korban.Oknum Polisi Pengaman G20 di Bali Tewas Tertusuk Usai Batalkan Pesanan di Aplikasi MiChat"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah, terus dia lapor kalau dipukul sama salah satu anak petinggi polisi. Tempat kejadiannya itu PTIK, mereka tempat bimbel kursus untuk masuk Akpol," ungkap Yusna di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/11/2022).Usai Yusna mendengarkan cerita anaknya terkait penganiayaan yang menimpanya dirinya langsung menyambangi Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan dan membawa insiden tersebut ke proses hukum dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.Rusia Gempur Fasilitas Energi Ukraina Sebabkan Pemadaman ListrikYusna juga membawa sang anak untuk menjalani visum lantaran terdapat sejumlah luka dan memar akibat pemukulan yang dilakukan oleh pelaku, hingga perusakan terhadap mobil korban dan ancaman akan dihabisi."Sudah saya visum, di sini berdarah semua (area muka) memar di sini, ulu hatinya juga. Tiga kali pukulannya di tempat parkir, lapangan tempat lari, dan mobil kita juga dirusak," jelasnya.***
Read More
Sidang Perdana Ferdy Sambo bersama 3 Terdakwa Lain Akan Digelar Hari Ini, Bharada E Dipisah
Sidang Perdana Ferdy Sambo bersama 3 Terdakwa Lain Akan Digelar Hari Ini, Bharada E Dipisah
Lingkaran.id- Persidangan perdana yang akan dilangsungkan hari ini, Senin (17/10/2022) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dua terdakwa lain yakni Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan menjalani persidangan perdana hari ini.Sosok Hakim Wahyu Iman Santosa Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo CsDalam persidangan akan dipimpin langsung oleh Wahyu Iman Santosa yang menjabat Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, didampingi oleh hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.Berlangsungnya persidangan akan dilakukan secara terbuka yang dilengkapi dengan monitor di sepanjang ruangan agar masyarakat dapat menyaksikan berjalannya persidangan, hal ini diungkapkan oleh Humas PN Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.Polisi Tembakan Gas Air Mata Kadaluwarsa Dalam Insiden Kanjuruhan!Diketahui persidangan akan digelar secara offline yang akan menghadirkan seluruh terdakwa di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.Dalam persidangan yang akan berlangsung hari ini Bharada E akan menjalani persidangan secara terpisah pada Selasa (18/10/2022), sedangkan terdakwa lain kasus obstruction of justice akan menjalani persidangan pada Rabu (19/10/2022) yang terdiri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. ***
Read More
Penyebab Terjadinya KDRT Secara Umum
Penyebab Terjadinya KDRT Secara Umum
Lingkaran.id- Kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT merupakan pola perilaku dalam hubungan yang digunakan untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan serta kendali atas pasangan.Bentuk dan tingkat KDRT bisa sangat beragam, jenis KDRT yang paling umum adalah kekerasan fisik, verbal, seksual , emosional dan finansial.Persidangan Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J Atau Nofriansyah Yosua Hutabarat Akan Segera DilakukanSebagian besar korban KDRT adalah perumpuan dan dampaknya bisa bertahan lama, Meski alasan seseorang melakukan perbuatan ini beragam, akan tetapi yang paling umum adalah faktor ekonomi.Berikut ini beberapa penyebab terjadinya KDRT dalam rumah tangga:Kekuasaan Yang Tidak SeimbangKekuasaan suami sebagai kepala rumah tangga terbentuk karena adanya unsur-unsur kultural dimana ada norma-norma dalam kebudayaan tertentu yang menguntungkan suami.Ketergantungan Finansial Istri Pada SuamiFinansial istri biasanya bergantung pada suami dengan alasan istri yang tidak bekerja menjadi salah satu faktor memicu suami bertindak seenaknya bahkan melakukan kekerasan pada istri. Namun terkadang kemandirian finansial istri juga dapat menjadi penyebab KDRT karena munculnya kecemburuan dan curiga dari suami pada istri.Pasangan MudaPengasuhan yang tidak terduga atau usia muda sering kali mengarah pada bagaimana mendidik dan membesarkan anak, hal tersebut dapat menyebabkan orang tua stress, frustasi dan akhirnya mengalami depresi yang mana melampiaskan hal tersebut pada pasangan atau anak.Rasa Percaya Diri Yang RendahTerdapat faktor internal dan eksternal penyebab KDRT, ini mungkin ada hubungan antara harga dir yang rendah dan resiko menjadi pelaku KDRT.Penyakit MentalPeran penyakit mental dalam siklus kekerasan dalam rumah tangga adalah hal yang lazim, seseorang yang telah didiagnosis dengan penyakit mental seperti gangguan bipolar mungkin akan mengalami ketidak mampuan mengendalikan kemarahannya.BREAKING NEWS!!! Sejumlah Titik Wilayah Dikota Palembang Terendam Banjir Akibat Hujan LebatItulah beberapa penyebab KDRT, masih banyak penyebab lainnya yang mengakibatkan adanya terjadi kekerasan dalam rumah tangga, tetaplah menjaga dan memelihara kondisi hubungan dalam keluarga agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.*** 
Read More
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Berhubungan Badan Tak Dibayar
Penangkapan Pelaku Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Berhubungan Badan Tak Dibayar
Lingkaran- Penangkapan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap Maryanto alias Rian (27 tahun) dalam kasus pembunuhan seorang waria bernama Samsudin alias Mak Tary (43 tahun).Terungkapnya kasus pembunuhan Samsudin berawal dari ditemuknnya korban yang tergeletah bersimbah darah di dalam salon miliknya, hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi pada Jum’at (2/9/2022).Kompol Baiquni Dipecat, Hilangkan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir JPenemuan korban yang sudah tidak bernyawa berawal dari saksi Rosmaini dan Marita yang hendak mengambil baju yang dipinjam korban namun salonnya masih tertutup."Saat itu saksi Rosmaini dan Marita datang ke salon untuk mengambil baju yang dipinjam oleh korban," ungkap Haris.setelah cukup lama saksi yang memanggil dan mencoba menghubungi korban namun belum ada jawaban membuatnya curiga, lalu keduanya mencium aroma bau busuk dari dalam salon dan langsung memanggil ketua RT dan warga setempat.Hasil Pertandingan 5 Wakil Indonesia di Babak Perempat Final Japan Open 2022, Akui Keunggulan Lawan!Tidak lama kemudain Bersama petugas kepolisian membuka salon korban yang terkunci, didapati korban yang tergeletak dengan bersimbah darah dan terdapat luka tusukan di bagian tubuh."Saksi lalu memanggil warga dan ketua RT setempat. Lalu bersama petugas kepolisian membuka paksa salon tersebut. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan lima luka tikaman di tubuhnya," jelasnya.*** 
Read More
Bharada E Menunggu Hasil Keputusan Usai Jalani Asesmen Terakhir LPSK
Bharada E Menunggu Hasil Keputusan Usai Jalani Asesmen Terakhir LPSK
Lingkaran- Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer yang diduga sebagai pelaku penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.Diketahui Bharada E mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ), namun hingga kini Bharada E masih dalam tahapan menjalani asesmen psikologi ketiga oleh LPSK yang merupakan asesmen terakhir, hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu pada Selasa (2/8/2022)."Iya (Bharada E datang), dia sudah tiga kali menjalani asesmen psikologis. Jadi ini yang terakhir," ujar Edwin.Penjelesan KetuaTim Independent Usai Lakukan Autopsi Jasad Brigadir JAndreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Bharada E mengungkapkan bahwa belum ada keputusan dari LPSK terkait permohonan pengajuan perlindungan hingga hasil dari asesmen ketiga dikeluarkan."Tadi sudah tiga kali asesmen, jadi kami sekarang tinggal menunggu hasil dari psikolog itu sendiri, jika berasal dari laporan psikolog itu tersendiri dapat disimpulkan apakah dapat diberikan perlindungan dari LPSK atau tidak," ungkap Andreas.Seorang Remaja Laki-laki di Palembang Tega Habisi Kekasih dan Kakak Perempuannya, Diduga Jalin Hubungan SejenisAndreas juga menyebutkan bahwa Bharada E kini tinggal menunggu hasil dari asesmen psikologi LPSK yang telah di jalaninya selama dua hingga tiga minggu ke depan usai menjalani asesmen ketiga."Kalau sekarang sih tinggal menunggu dari laporan profesional tenaga ahli (psikolog) LPSK yang mungkin dalam waktu 2 sampai 3 minggu ke depan, kita bisa melihat hasilnya seperti apa," ujar Andreas.***
Read More
Pembunuhan Sadis Mutilasi Tubuh Wanita Jadi 11 Bagian dan Dikantongi Lalu Dibuang
Pembunuhan Sadis Mutilasi Tubuh Wanita Jadi 11 Bagian dan Dikantongi Lalu Dibuang
Lingkaran- Aksi pembunuhan sadis yang dilakukan oleh IS (34) yang tega membunh Kholidatunn’imah (24) yang merupakan warga Tegal. IS melancarkan aksi sadisnya dengan memutilasi korban menjadi 11 bagian yang kemudian dimasukkan ke dalam kantong lalu dibuang ke tempat yang berbeda di Kabupate Semarang."Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," ungkap Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi pada Selasa (26/7/2022).Penjelesan KetuaTim Independent Usai Lakukan Autopsi Jasad Brigadir JPada mulanya IS yang baru saja keluar dari penjara yang diketahui sebelumnya IS merupakan tahanan yang di kurung selama 6 tahun atas kasus pencabulan terhadap Kholidatunn'imah pada tahun 2015 lalu. Setelah bebas IS langsung mecari keberadaa Kholidatunn'imah.IS yang berhasil melacak posisi Kholidatunn'imah yang tengah berada di indekosnya berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, hingga mendatanginya dan terjadi perselisihan dan cekcok antar keduannya.Seorang Remaja Laki-laki di Palembang Tega Habisi Kekasih dan Kakak Perempuannya, Diduga Jalin Hubungan SejenisTidak tanggung-tanggung IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekik Kholidatunn'imah hingga meregang nyawa usai terjadi perselisihan tersebut. IS yang panik melihat korban sudah tidak bernyawa memutuskan untuk memutilasi korban untuk menghilangkan jejak."Pelaksanaan pemotongan tubuh korban dilakukan di kamar mandi tempat indekos dalam waktu beberapa hari," jelas Lutfi.Setelah IS memotong tubuh korban mejadi 11 potongan yang kemudian di buang di sejumlah lokasi berbeda, yakni di sekitar aliran sungai Restoran Cimory, Kabupaten Semarang, aliran Sungai Klero, dan sekitar pabrik di Jalan Sokarno Hatta.Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan dan Identitas Pelaku Pembunuhan Petugas Kebersihan DLHK Kota PalembangTerungkapnya kasus mutilasi ini berwal dari penemuan salah satu bagian yang ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Klero, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada 24 Juli 2022 lalu dan langsung dilakukan penyidikan terhadap bagian jasad korban tersebut dan petugas berhasil menemukan kartu ATM yang menjadi titik awal pengungkapan identitas korban mutilasi.Pelaku IS berhasil diamankan oleh petugas kepolisian di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api dan kini harus bertanggung jawab atas perbuatan sadisnya.*** 
Read More
Berita Populer Bulan ini
Elearning Course Thinkedu
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik