Website Thinkedu

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Berhubungan Badan Tak Dibayar

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Waria di Lubuklinggau, Berhubungan Badan Tak Dibayar
Foto : Instagram/@seputarkotapalembang
Lingkaran- Penangkapan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap Maryanto alias Rian (27 tahun) dalam kasus pembunuhan seorang waria bernama Samsudin alias Mak Tary (43 tahun).

Terungkapnya kasus pembunuhan Samsudin berawal dari ditemuknnya korban yang tergeletah bersimbah darah di dalam salon miliknya, hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi pada Jum’at (2/9/2022).

Kompol Baiquni Dipecat, Hilangkan CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Penemuan korban yang sudah tidak bernyawa berawal dari saksi Rosmaini dan Marita yang hendak mengambil baju yang dipinjam korban namun salonnya masih tertutup.

"Saat itu saksi Rosmaini dan Marita datang ke salon untuk mengambil baju yang dipinjam oleh korban," ungkap Haris.

setelah cukup lama saksi yang memanggil dan mencoba menghubungi korban namun belum ada jawaban membuatnya curiga, lalu keduanya mencium aroma bau busuk dari dalam salon dan langsung memanggil ketua RT dan warga setempat.

Hasil Pertandingan 5 Wakil Indonesia di Babak Perempat Final Japan Open 2022, Akui Keunggulan Lawan!

Tidak lama kemudain Bersama petugas kepolisian membuka salon korban yang terkunci, didapati korban yang tergeletak dengan bersimbah darah dan terdapat luka tusukan di bagian tubuh.

"Saksi lalu memanggil warga dan ketua RT setempat. Lalu bersama petugas kepolisian membuka paksa salon tersebut. Saat itu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan lima luka tikaman di tubuhnya," jelasnya.***

 
Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual