Website Thinkedu

Sengketa Over Kredit Mobil Alphard Berujung Penyekapan dan Penyiksaan, Sembilan Orang Jadi Tersangka

Sengketa Over Kredit Mobil Alphard Berujung Penyekapan dan Penyiksaan, Sembilan Orang Jadi Tersangka
Foto : Dok/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Lingkaran.id - Kepolisian mulai mengungkap motif di balik kasus penyekapan disertai kekerasan terhadap empat orang di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang ternyata dipicu oleh sengketa transaksi over kredit mobil Toyota Alphard.

Peristiwa ini terungkap setelah salah satu korban bernama Dessi Juwita berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) setelah dua hari disekap sejak Sabtu (11/10/2025). Dessi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya, yang menjadi titik awal pengungkapan kasus tersebut.


Bikin Resah, Warga Pasang Polisi Tidur Penuh Paku, Warga Ribut dengan Petugas Kelurahan

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Adrian (41), Nunung (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39). Sementara empat korban dalam kasus ini adalah pasangan suami istri Indra alias Riky dan Dessi Juwita, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kesepakatan over kredit antara Adrian dan Nunung.
Dalam kesepakatan itu, Adrian mengalihkan kredit mobil Alphard milik istrinya kepada Nunung, namun pembayaran tidak dilakukan sepenuhnya.

“Awalnya terjadi transaksi over kredit Alphard dari tersangka A kepada N. Baru dibayar Rp 75 juta, masih ada sisa utang sekitar Rp 400 juta,” ungkap Kadek, Sabtu (18/10/2025).

Tanpa sepengetahuan Adrian, Nunung kemudian menjual mobil tersebut kepada pihak lain, yang belakangan diketahui bernama Indra. Tindakan itu memicu kemarahan Adrian karena ia merasa dirugikan dan tak mendapat kejelasan soal sisa pembayaran.

Karena kesal, Adrian kemudian menculik dan menyekap Nunung selama hampir tiga pekan untuk memaksa pengakuan terkait keberadaan mobil yang hilang jejak itu.

Dalam masa penyekapan, Nunung mengaku kepada Adrian bahwa mobil Alphard telah dijual kepada Indra. Ia kemudian mencoba menghubungi Indra untuk meminta pengembalian uang muka senilai Rp 49 juta.

Nunung lalu mengatur pertemuan dengan Indra di sebuah angkringan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (11/10/2025). Indra datang bersama istrinya, Dessi, serta dua rekannya, Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid.

Namun, bukannya bertemu untuk menyelesaikan masalah, keempat orang itu justru diculik oleh Nunung bersama kelompok Adrian. Mereka dibawa ke rumah milik MA (39) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan disekap di sana selama beberapa hari.

Kadek menjelaskan, meski Nunung awalnya terlibat dalam transaksi, ia juga menjadi korban penyekapan oleh Adrian, lantaran dianggap belum memberikan informasi jelas soal keberadaan mobil.

“Betul, sebenarnya si N (Nunung) yang bermasalah, tapi dia juga diculik dan disekap hampir tiga minggu,” ujarnya.

Selama penyekapan, tiga korban pria Indra, Nurul, dan Ajit mengalami penyiksaan bergantian oleh para pelaku. Mereka dipukuli dan diintimidasi agar mengakui keberadaan mobil Alphard yang masih belum ditemukan.

Sementara Dessi, satu-satunya korban perempuan, berhasil melarikan diri pada Senin (13/10/2025) dan segera melapor ke polisi. Laporan itulah yang kemudian menjadi kunci pengungkapan kasus.

Viral Video Ketua Komisi III DPRD Diduga Mengejek Aksi Massa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyekapan ini:

  • Adrian (41): otak utama, perencana, eksekutor, penyedia mobil, sekaligus pelaku pemerasan.

  • Nunung (52): koordinator lapangan yang memancing korban agar datang, serta ikut memeras korban.

  • VS (33): pengawas lokasi, memerintahkan rekaman aksi penyiksaan, serta penyedia rumah untuk penyekapan.

  • HJE (25): turut melakukan penganiayaan terhadap korban.

  • S (35): eksekutor sekaligus penyedia rumah tempat penyekapan.

  • APN (25): bertugas merekam video penyiksaan dan membantu membawa korban dari Jagakarsa.

  • Z (34): turut melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

  • I: koordinator lapangan yang menyediakan kendaraan untuk menculik korban.

  • MA (39): pemilik rumah di Pondok Aren yang dijadikan tempat penyekapan.

Hingga kini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menelusuri keberadaan mobil Alphard yang menjadi sumber sengketa. Aparat juga tengah mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana sengketa bisnis bisa berujung pada tindak kekerasan brutal yang melibatkan banyak pihak.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Generasi Digtial Intelektual