Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Seorang pegawai honorer dilaporkan oleh rekan kerjanya atas dugaan tindakan tak senonoh yang terjadi di tempat kerja. Laporan tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (23/4/2025), ia mengonfirmasi bahwa laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.“Betul, memang ada laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual,” ungkap Augustinus.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalLaporan resmi korban terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2025. Namun, Augustinus juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan internal yang masuk ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengenai kasus tersebut.Meskipun belum menerima laporan secara langsung di lingkup internal, pihak Sekretariat DPRD menyatakan mendukung sepenuhnya jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.“Kami menghormati dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polda Metro Jaya. Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan melalui proses hukum, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan terhadap yang bersangkutan,” tegas Augustinus.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariIa juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.Kasus ini menuai respons dari berbagai kalangan, mengingat pelaku merupakan bagian dari sistem pemerintahan meskipun hanya berstatus pegawai honorer atau Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Masyarakat menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan lembaga publik, serta mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap rekrutmen dan pembinaan tenaga kerja non-ASN.***
Read More Tak Dapat Mobil Dinas, Komeng Modifikasi Gran Max Jadi Kendaraan Operasional Anggota DPD RI
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Komedian legendaris yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alfiansyah Bustami atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan karena aksi panggung atau celotehannya yang khas, melainkan karena keputusan uniknya memodifikasi mobil pribadi berjenis Daihatsu Gran Max menjadi kendaraan operasional untuk menunjang tugas-tugas kenegaraannya.Langkah tersebut diambil Komeng lantaran anggota DPD RI memang tidak difasilitasi dengan mobil dinas. Ia mengaku hanya menerima pelat nomor khusus sebagai identitas kedinasan, sedangkan untuk pengadaan kendaraan, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota.Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Diduga Potong Insentif Pegawai Rp 3,8 M, Buat Rekreasi dan PilkadaMobil Gran Max milik Komeng mengalami transformasi besar-besaran. Proses modifikasi dilakukan oleh Gofar Hilman bersama tim otomotifnya, yang kemudian mendokumentasikan hasilnya melalui kanal YouTube milik Gofar pada Selasa (22/4/2025).Saat melihat hasil akhir modifikasi, Komeng tampak terpukau. Ia bahkan sempat bercanda tentang kemulusan cat pada bodi mobil tersebut.“Wah ini kalau disenderin bisa jatuh saking mulus catnya,” ucapnya dengan gaya khas, sambil tersenyum lebar.Dengan penuh rasa bangga, Komeng berjalan mengelilingi mobil barunya yang tampil memukau dengan balutan warna hitam mengkilap.“Saya enggak nyangka ini mobil bisa jadi begini. Ini saya pakai buat operasional,” tambahnya.Tak hanya bagian luar, mobil Gran Max milik Komeng juga mengalami perubahan signifikan di bagian dalam. Dari eksterior, tampak jelas beberapa sentuhan yang membuat kendaraan niaga tersebut terlihat jauh lebih berkelas.Grill mobil kini berwarna putih mutiara, berpadu manis dengan lampu bulat yang memberikan nuansa retro klasik. Kesan maskulin makin kuat dengan penambahan velg putih yang membuat kontras elegan terhadap warna bodi yang dominan hitam.Interior mobil pun disulap menjadi lebih nyaman dan fungsional, menyesuaikan kebutuhan aktivitas Komeng sebagai anggota legislatif.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKomeng mengungkapkan bahwa keputusan memodifikasi mobil bukan semata-mata gaya, tapi lebih kepada kebutuhan tugas yang tidak didukung oleh kendaraan dinas. Ia menjelaskan bahwa meski terdapat anggaran transportasi dari negara, jumlahnya hanya mencukupi sebagai uang muka kendaraan, bukan untuk pembelian secara keseluruhan.“Kami dikasih anggaran, tapi itu hanya cukup buat DP (down payment), sisanya ya kami tanggung sendiri. Makanya saya pilih modifikasi mobil yang saya punya,” tutur Komeng.Langkah Komeng ini mendapat banyak pujian dari publik karena dianggap sebagai simbol kemandirian sekaligus kreativitas wakil rakyat. Di tengah berbagai isu terkait fasilitas mewah pejabat, Komeng justru menunjukkan kesederhanaan dengan cara unik yang tetap mencerminkan identitasnya sebagai figur publik yang dekat dengan rakyat.***
Read More Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran Resmi
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kasus pemotongan seragam seorang siswa oleh guru di Sragen yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen resmi mengeluarkan surat teguran kepada pihak SMP PGRI 5 Sukodono, sekolah tempat insiden tersebut terjadi.Insiden itu melibatkan Anggrek Anggara, guru yang menangani bidang kesiswaan di sekolah tersebut. Dalam video yang beredar luas, terlihat Anggrek memotong rok seragam seorang siswi kelas 9 di hadapan publik, yang sontak menuai berbagai reaksi, baik dari masyarakat umum maupun pemerhati pendidikan.Viral! Tindakan Guru Gunting Seragam Siswa Tuai KecamanPihak sekolah sempat mengklarifikasi bahwa tindakan pemotongan seragam itu dilakukan atas seizin orang tua siswa. Namun, Disdikbud Sragen menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta membenarkan tindakannya.Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Tri Giyarto, menekankan bahwa seorang guru seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pendidikan, terutama dalam memberikan sanksi kepada siswa.“Apapun bentuknya, hukuman tidak boleh diberikan secara terbuka yang dapat mempermalukan siswa. Guru harus menjadi teladan dalam mendidik, bukan mempermalukan,” ujar Tri Giyarto pada Selasa (22/4/2025).Fakta lain yang kemudian terungkap dan menambah sorotan publik adalah status Anggrek Anggara sebagai tenaga pendidik. Berdasarkan data dari Disdikbud, Anggrek masih berstatus sebagai guru magang dan belum menyandang gelar sarjana. Ia diketahui masih menjalani kuliah di Universitas Terbuka Surakarta pada jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), dan saat ini baru menempuh semester 6.“Secara kepegawaian, beliau memang belum memenuhi syarat administratif untuk mengajar secara tetap. Ini menjadi catatan penting kami dalam hal pembinaan guru,” tambah Tri Giyarto.Melihat situasi ini, Disdikbud Sragen berencana memberikan rekomendasi kepada yayasan yang menaungi SMP PGRI 5 Sukodono untuk meninjau ulang sistem perekrutan tenaga pengajar. Tri Giyarto menyebut perlunya sistem rekrutmen yang lebih selektif dan profesional demi menjamin kualitas pendidikan.“Mungkin kami akan ajukan kepada Kepala Dinas untuk menjalin komunikasi dengan yayasan agar lebih memperhatikan kualifikasi dan kualitas SDM yang direkrut. Tidak bisa sembarangan, apalagi untuk posisi penting seperti guru kesiswaan,” tegasnya.Menanggapi teguran tersebut, Kepala Sekolah SMP PGRI 5 Sukodono, Sutardi, mengakui bahwa sekolahnya sedang mengalami krisis tenaga pengajar. Ia mengungkapkan bahwa tujuh orang guru mereka baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga meninggalkan kekosongan di berbagai posisi.“Sekarang mencari guru yang memenuhi kualifikasi sangat sulit. Banyak lulusan baru atau guru berpengalaman lebih memilih sekolah yang mampu menawarkan kesejahteraan lebih baik,” jelas Sutardi.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalMeski demikian, ia menuturkan bahwa Anggrek Anggara telah mengabdi di sekolah tersebut selama 12 tahun. Proses perekrutan dilakukan oleh pihak yayasan dan selama ini belum ada catatan pelanggaran berat dari yang bersangkutan.“Beliau sudah cukup lama bergabung. Meski belum sarjana, saat itu kondisinya memang darurat guru. Kami berharap ke depan ada solusi agar mutu pendidikan tidak dikorbankan,” tutup Sutardi.***
Read More Viral! TikTokers Diusir dari Bundaran HI, Satpol PP Ungkap Alasan Penertiban
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Viral sekelompok TikTokers setelah aksi siaran langsung mereka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dihentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, dan sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial.Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan penjelasan terkait tindakan petugasnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan di area publik yang memiliki intensitas aktivitas tinggi. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis tanpa unsur arogansi atau kekerasan."Anggota kami datang ke lokasi dan memberikan teguran dengan cara persuasif. Tidak ada tindakan represif, semua dijalankan sesuai prosedur," ujar Satriadi dalam keterangannya pada Selasa (22/4/2025).Kamu Sering Bilang ‘Tolong’ dan 'Terima Kasih' ke ChatGPT? Coba Hentikan Sekarang Juga!Satriadi menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan titik vital di Jakarta, tidak hanya sebagai ikon kota tetapi juga sebagai ruang publik yang ramai digunakan warga untuk bersantai maupun beraktivitas. Namun, menurutnya, belakangan lokasi tersebut mulai dipadati oleh pedagang asongan dan konten kreator yang menyalahgunakan fungsi area publik, termasuk trotoar dan jalur hijau.Ia menyoroti kehadiran para penjual kopi keliling yang sering berjualan di kawasan itu, yang memicu penumpukan sampah berupa sisa makanan dan puntung rokok. Hal ini berdampak langsung pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan."Trotoar di sana seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan apalagi membuat konten bernyanyi yang menyerupai aktivitas mengamen. Ini bisa memicu kerumunan, mengganggu arus lalu lintas pejalan kaki, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.Satriadi menekankan bahwa Bundaran HI berada di jalur jalan kelas 1 yang memiliki volume lalu lintas kendaraan sangat tinggi. Gangguan sekecil apapun di kawasan ini bisa berdampak besar pada keselamatan pengguna jalan.Lebih lanjut, Satriadi mengungkapkan bahwa para TikToker yang membuat konten dengan cara menyanyi di trotoar telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia merinci, pelanggaran terjadi terhadap:Pasal 3 huruf i, yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan bahu jalan atau trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.Pasal 12 huruf d, yang melarang penyalahgunaan atau pengalihan fungsi jalur hijau, taman, dan tempat umum untuk aktivitas yang tidak semestinya.Jan Hwa Diana Diperiksa Disnakertrans, Klaim Tak Tahu Penahanan Ijazah 31 KaryawanMenurutnya, pelanggaran terhadap Pasal 3 huruf i dapat dikenai sanksi kurungan minimal 10 hari dan maksimal 60 hari, atau denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp20 juta. Sementara pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf d berpotensi dikenai hukuman lebih berat, yakni kurungan selama 30 hingga 180 hari, atau denda antara Rp5 juta hingga Rp50 juta."Kami mengimbau masyarakat, terutama para pembuat konten, untuk bijak dalam memanfaatkan ruang publik. Kreativitas itu penting, tapi harus tetap memperhatikan aturan dan keselamatan bersama," tutup Satriadi.***
Read More Ucapan Belasungkawa Anies Baswedan untuk Paus Fransiskus Tuai Reaksi Warganet, Ini Sebabnya!
Wulan _ 5 jam yang lalu
Lingkaran.id - Meninggalnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025, menjadi duka yang mendalam di berbagai belahan dunia. Berbagai tokoh lintas negara dan agama menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi umat Katolik tersebut.Salah satu yang turut menyampaikan rasa dukanya adalah Anies Baswedan, politikus dan mantan Gubernur DKI Jakarta. Namun, ungkapan belasungkawa Anies Baswedan yang dibagikan melalui akun X @aniesbaswedan justru memicu perdebatan warganet.“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Dunia berduka atas wafatnya YM Paus Fransiskus, seorang pemimpin yang melampaui sekat agama, menyapa dunia dengan welas asih, membela kaum papa dengan keteguhan hati, dan menjunjung tinggi martabat keadilan,” tulis Anies dalam unggahan.UTBK SNBT 2025 Dimulai 23 April, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal Dan Pahami Jadwal UjianAnies melanjutkan dengan menyebut Paus Fransiskus sebagai figur moral global yang tidak hanya menjadi gembala umat Katolik, namun juga menjadi pelindung nilai-nilai kemanusiaan universal. Ia menyebut perjuangan Paus dimulai dari kawasan kumuh di Buenos Aires hingga menjadi suara perdamaian bagi Gaza. Dalam pandangan Anies, dunia telah kehilangan sosok yang lembut dalam kata namun kokoh dalam pendirian, terutama dalam memperjuangkan kasih dan keadilan.Namun, penggunaan kalimat istirja’ Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, yang merupakan ungkapan belasungkawa umat Islam, justru memicu polemik. Beberapa warganet menilai bahwa kalimat tersebut kurang tepat disampaikan untuk mendiang Paus Fransiskus yang beragama Katolik.Menanggapi polemik ini, sejumlah ulama dan referensi keislaman menjelaskan bahwa penggunaan kalimat istirja sebenarnya sah-sah saja meski ditujukan kepada non-muslim. Situs muslim.or.id menyebutkan bahwa makna dari Innalillahi wa inna ilaihi raji’un adalah pengakuan bahwa semua manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kalimat ini merupakan bentuk pengingat akan kefanaan hidup dan hakikat kematian.Terungkap! Alasan Pembongkaran Pasar Cinde Menurut Alex Noerdin Setelah Diperiksa Kejati SumselNamun, Islam melarang umatnya untuk mendoakan ampunan bagi orang yang wafat dalam keadaan syirik, sebagaimana ditegaskan dalam surat At-Taubah ayat 113. Ayat tersebut menekankan bahwa Rasul dan orang-orang beriman tidak diperkenankan memohonkan ampun bagi orang musyrik yang telah meninggal dunia, bahkan jika mereka adalah kerabat dekat.Dengan demikian, meski menuai pro-kontra oleh warganet, secara teologis ucapan istirja dari Anies Baswedan bukan merupakan bentuk doa pengampunan, melainkan ekspresi keprihatinan atas wafatnya seorang tokoh dunia yang dihormati.***
Read More Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Diduga Potong Insentif Pegawai Rp 3,8 M, Buat Rekreasi dan Pilkada
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang lebih dikenal sebagai Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (21/4/2025). Dalam sidang yang digelar untuk mendengarkan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang tersebut.JPU menyampaikan bahwa selama menjabat, baik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) maupun Wali Kota definitif, Mbak Ita diduga secara berkala meminta pemotongan dana insentif dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Praktik tersebut disebut telah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, dengan total dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp 3,8 miliar.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiJaksa Rio Vernika Putra, dalam persidangan, menyatakan bahwa permintaan pengumpulan dana dilakukan setiap tiga bulan. Kepala Bapenda diminta untuk mengoordinasikan pemotongan insentif yang diterima para pegawai, kemudian menyerahkan hasil potongan tersebut sesuai arahan terdakwa.“Selama periode menjabat sebagai Plt dan Wali Kota, terdakwa terbukti secara aktif meminta pemotongan dari pembayaran insentif para pegawai negeri,” ungkap Jaksa Rio di hadapan majelis hakim.Dana yang terkumpul dari pemotongan itu, menurut dakwaan, digunakan untuk berbagai keperluan internal, seperti pembiayaan kegiatan Dharma Wanita, pembelian seragam batik, pengadaan bingkisan Hari Raya, lomba memasak nasi goreng, hingga rekreasi bersama ke Bali.Keaslian Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Pihak UGM Tegaskan Dokumen Asli dan SahTidak hanya untuk kepentingan internal organisasi, sebagian dana tersebut juga diduga dimanfaatkan untuk membangun citra politik Mbak Ita menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Jaksa menegaskan bahwa penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan melanggar aturan pengelolaan keuangan negara.Sidang ini menjadi awal dari proses hukum yang akan menentukan nasib politik Mbak Ita, yang sebelumnya dikenal sebagai pemimpin perempuan pertama di Kota Semarang. Kasus ini sekaligus menjadi perhatian luas karena melibatkan praktik pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak penuh pegawai pemerintah.***
Read More Jan Hwa Diana Diperiksa Disnakertrans, Klaim Tak Tahu Penahanan Ijazah 31 Karyawan
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memeriksa Jan Hwa Diana dalam rangka penyusunan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BPAK) pada Rabu (16/4/2025), terkait dugaan penahanan ijazah milik puluhan karyawan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan oleh 31 mantan karyawan UD Sentosa Seal. Namun, dalam pemeriksaan tersebut, Diana bersikukuh tidak pernah menahan dokumen penting milik pekerja.Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, menyampaikan bahwa Diana tidak mengakui adanya penahanan ijazah sebagaimana yang dituduhkan. Bahkan, ia mengaku tidak mengenali nama-nama yang tercantum dalam laporan karyawan tersebut.“Bu Diana tetap tidak mengakui soal penahanan ijazah. Bahkan saat kami sebutkan satu per satu nama dalam laporan, dia mengaku lupa atau tidak ingat sama sekali. Saya sampai heran, masak dari 31 orang tidak satu pun yang diingat?”, ujar Tri Widodo.Tak Hanya Tahan Ijazah, Diduga Pemilik UD Sentoso Seal Potong Gaji Karyawan yang Salat JumatHingga saat ini, belum diketahui siapa yang sebenarnya menyimpan ijazah tersebut. Tidak ada satu pun pihak yang mengaku memegang dokumen para pekerja, ataupun memberikan penjelasan atas dugaan penahanan yang terjadi.“Laporan yang kami terima belum mengarah ke satu pihak yang bisa ditetapkan sebagai penanggung jawab. Informasi yang kami dapat pun masih simpang siur,” tambah Tri.Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan hingga ditemukan titik terang mengenai keberadaan ijazah dan siapa yang bertanggung jawab.“Dalam pemeriksaan sementara, belum ada yang mengakui menyimpan ijazah itu. Untuk apa ditahan pun belum jelas. Kami belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya.Kasus ini mencuat ke permukaan publik setelah memanasnya perseteruan antara Jan Hwa Diana dan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Kasus ini pun menjadi perhatian publik, terlebih setelah Diana menghadiri mediasi serta rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Surabaya.Ananda Sasmita Putri Ageng, salah satu mantan karyawan UD Sentosa Seal, berharap agar Diana bersedia mengembalikan ijazah milik mereka.“Kami hanya ingin ijazah kami kembali. Itu hak kami sebagai pekerja. Harapan kami, semoga Bu Diana bisa membuka hatinya,” ujar Ananda.Ananda mengaku dirinya dan sejumlah mantan karyawan lainnya tidak berani meminta langsung ijazah tersebut ke perusahaan. Menurut pengakuannya, karyawan yang ingin mengambil ijazah diharuskan membayar uang sebesar Rp 2 juta.“Kalau saya tahu harus nebus Rp 2 juta, ya saya nggak berani minta. Karena saya tahu, tanpa bayar, ijazah kami tidak akan dikembalikan,” jelasnya.Melihat tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan dan kondisi para eks karyawan yang tidak mendapat kepastian, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya turun tangan.Khofifah menyebut bahwa Diana mengelak dari tudingan dengan alasan bahwa proses perekrutan dan pengelolaan ijazah dilakukan oleh bagian HRD, yang kini telah mengundurkan diri.“Bu Diana menyatakan tidak tahu-menahu soal penahanan ijazah karena itu urusan HRD. Namun sayangnya, staf HRD yang bertanggung jawab sudah resign, sehingga tidak diketahui lagi keberadaan dokumen tersebut,” terang Khofifah pada Senin (21/4/2025).Sebagai solusi, Khofifah memerintahkan agar ijazah para mantan karyawan tersebut diterbitkan ulang. Langkah ini dinilai sebagai bentuk hadirnya negara untuk melindungi hak-hak masyarakat.“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menyelesaikan persoalan ini. Ijazah adalah dokumen penting dan tidak boleh ditahan oleh perusahaan dalam kondisi apa pun. Ini sesuai aturan hukum,” tegasnya.Disnakertrans Jatim pun segera mengoordinasikan pemanggilan para pelapor ke kantor dinas pada Senin (21/4/2025), guna melengkapi data yang dibutuhkan untuk proses penerbitan ulang ijazah.Wamenaker Geram saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah: Ngomongnya Muter-Muter, Kamu Bohong!Khofifah menyebut bahwa jika sekolah asal karyawan sudah tutup, maka Dinas Pendidikan akan menerbitkan ulang ijazah, selama data tersebut telah tercatat dalam sistem Dapodik. Dari 31 pelapor, baru 11 orang yang datanya lengkap. Oleh karena itu, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya mengimbau para pelapor lain agar segera melengkapi informasi asal sekolah melalui Posko Pengaduan yang telah disediakan.Khofifah juga membuka peluang bagi masyarakat lain yang mengalami masalah serupa agar segera melapor.“Kasus ini menjadi perhatian serius. Dan bagi masyarakat yang mengalami hal yang sama, silakan melapor agar bisa kami bantu secara tuntas,” tutupnya.***
Read More Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan temuan mengejutkan mengenai sejumlah produk makanan olahan jenis marshmallow yang terbukti mengandung bahan dari babi (porcine), meskipun beberapa di antaranya telah mengantongi sertifikasi halal. Temuan ini diungkap secara resmi melalui siaran pers dan konferensi pers pada Senin (21/4), setelah dilakukan pengujian laboratorium bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa pengujian dilakukan untuk memastikan keakuratan klaim halal produk yang beredar di pasaran. Hasil investigasi laboratorium membuktikan bahwa sembilan jenis produk marshmallow mengandung unsur babi, yang dibuktikan melalui analisis DNA dan peptida spesifik porcine.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan Pramugari“Sebanyak sembilan produk olahan makanan dinyatakan mengandung unsur babi. Ini kami temukan setelah melalui koordinasi dengan BPOM dan serangkaian uji laboratorium yang sangat ketat dan presisi,” ujarnya.Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya justru telah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. Sementara dua produk lainnya tidak memiliki sertifikasi halal namun tetap beredar di pasaran. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius atas integritas sistem jaminan halal di Indonesia.Menindaklanjuti temuan ini, BPJPH mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi administratif berupa penarikan produk dari peredaran untuk produk bersertifikat halal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.Sementara itu, BPOM juga menjatuhkan sanksi terhadap produk yang tidak bersertifikat halal, berupa instruksi penarikan produk sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan representasi komitmen produsen terhadap standar halal yang tercermin dalam Sistem Jaminan Produk Halal.“Sertifikat halal harus menjamin produk tersebut aman untuk dikonsumsi umat Islam. Konsistensi dalam implementasinya adalah hal mutlak,” tegas Haikal.Tak Hanya Tahan Ijazah, Diduga Pemilik UD Sentoso Seal Potong Gaji Karyawan yang Salat JumatDaftar Produk yang Teridentifikasi Mengandung PorcineBerdasarkan lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025, BPJPH merinci sembilan produk marshmallow yang mengandung unsur babi, sebagai berikut:Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) – Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina; Importir: PT Dinamik Multi Sukses.Corniche Apple Teddy Marshmallow – Produsen: Sucere Foods Corporation, Filipina; Importir: PT Dinamik Multi Sukses.ChompChomp Car Mallow – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok; Importir: PT Catur Global Sukses.ChompChomp Flower Mallow – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok.ChompChomp Mini Marshmallow – Produsen: Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., Tiongkok.Hakiki Gelatin – Produsen: PT Hakiki Donarta (bahan tambahan pembentuk gel).Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila – Produsen: Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, Tiongkok; Importir: Budi Indo Perkasa.AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Produsen: Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Tiongkok; Importir: PT Aneka Anugrah Abadi.SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Produsen: Fujian Jianmin Food Co., Ltd., Tiongkok; Importir: Brother Food Indonesia.Menanggapi kasus ini, pengamat halal dan tokoh masyarakat Islam, Dailami, menyatakan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan dalam proses sertifikasi. Ia menilai insiden ini sebagai tamparan keras terhadap kredibilitas sistem jaminan halal di tanah air.“Saat produk bersertifikat halal ternyata mengandung unsur haram, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan umat,” kata Dailami pada Selasa (22/4/2025).Viral! Tindakan Guru Gunting Seragam Siswa Tuai KecamanIa mendesak BPJPH untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi halal nasional, termasuk memperketat akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). “Investigasi ini harus dibuka ke publik secara transparan. Ketegasan hukum diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.Lebih jauh, Dailami juga mendorong peran aktif masyarakat dan organisasi keagamaan untuk turut serta dalam pengawasan produk halal secara independen. Partisipasi publik sangat krusial untuk menjaga kepercayaan dan keamanan konsumsi umat.***
Read More WNA Asal Nigeria Mengamuk Hancurkan Barang Hingga Mandi Minyak Goren: Pengunjung Mal Panik
Wulan _ 1 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi mengamuk seorang pria yang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria di kawasan pusat perbelanjaan Mal Kalibata City, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, dan sempat menghebohkan pengunjung mal.Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk mengamankan situasi, termasuk mengamankan anak dari pria tersebut guna mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap sang anak.Viral! Tindakan Guru Gunting Seragam Siswa Tuai Kecaman“Kami segera mengamankan anak dari pria tersebut. Hal ini kami lakukan untuk memastikan keselamatan sang anak, karena kami khawatir anak itu bisa saja dilempar atau menjadi korban tindakan yang membahayakan,” ujar Kompol Mansur, dalam pernyataan resminya yang disampaikan pada Selasa, 22 April 2025.Dalam rekaman video yang viral, tampak pria WNA tersebut bertelanjang dada saat mengamuk di dalam area mal. Ia terlihat merusak sejumlah barang dagangan di salah satu toko, termasuk berbagai produk makanan yang berada di etalase. Tidak hanya itu, ia juga menuangkan minyak goreng kemasan ke tubuhnya sendiri, membuat suasana semakin mencekam.Hingga saat ini, motif dan penyebab aksi agresif tersebut masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap latar belakang serta kondisi psikologis WNA tersebut.Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Selebgram Lisa Mariana Terancam Pidana Berat“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian,” tambah Kompol Mansur.Peristiwa ini pun memicu perhatian warganet, dan banyak pihak berharap agar penanganan terhadap pelaku dilakukan secara tepat dan tegasi, agar tidak terulang kembali.***
Read More Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan Pramugari
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, secara resmi melaporkan akun TikTok bernama @polostakberdosa ke pihak kepolisian karena mengunggah video yang menampilkan dirinya diduga tengah berselisih dengan seorang pramugari Wings Air, Lidya Christine Kabrahanubun.Laporan tersebut disampaikan oleh Megawati ke Polda Sumut pada 16 April 2025. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, yang menyatakan bahwa satu orang terlapor dalam kasus ini adalah pemilik akun TikTok tersebut.Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan PDIP, Hakim Nyatakan Tidak Bersalah Soal Penggelembungan Suara“Benar, ada laporan yang masuk dari saudari Megawati Zebua terkait unggahan video tersebut. Akun yang dilaporkan adalah @polostakberdosa, dan saat ini laporan sedang dalam tahap penanganan awal,” ujar Siti saat dikutip pada Senin (21/4/2025).Menurut keterangan dari Megawati, video yang diunggah oleh akun tersebut berisi narasi yang dinilai tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya, sehingga ia merasa nama baiknya tercemar akibat interpretasi publik yang berkembang."Yang bersangkutan (Megawati) menilai bahwa narasi yang dituliskan dalam video tersebut tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, dia merasa dirugikan secara moral dan reputasi," jelas Kompol Siti.Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Diundur, Ini Jadwal dan Sesi Ujian Resmi dari BKNDalam unggahan yang beredar, akun @polostakberdosa memperlihatkan cuplikan video yang diduga menunjukkan cekcok antara Megawati dan pramugari Wings Air di dalam kabin pesawat, dengan narasi yang menyiratkan bahwa terjadi tindakan kasar berupa dugaan cekikan dari pihak Megawati.Kini, kasus ini tengah dalam proses penyelidikan awal oleh aparat penegak hukum untuk mendalami kebenaran isi video dan konteks di balik peristiwa tersebut.***
Read More Teladan Kartini: 5 Pelajaran Berharga untuk Kehidupan Modern
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kartini, nama yang tak asing dalam sejarah Indonesia. Sebagai sosok inspiratif, Kartini dikenal sebagai pelopor pergerakan feminis dan pendidikan di Indonesia. Meskipun hidup di era yang jauh berbeda, ajaran dan nilai-nilai yang ditinggalkannya tetap relevan hingga hari ini. Dalam artikel ini, kita akan menelisik lima pelajaran berharga dari Kartini yang bisa menjadi teladan dalam kehidupan modern.1. Pendidikan adalah Kunci KemajuanSalah satu perjuangan terbesar Kartini adalah dalam bidang pendidikan. Pada masa itu, akses pendidikan untuk perempuan sangat terbatas. Namun, Kartini percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk memajukan masyarakat. Ia mendirikan sekolah untuk perempuan, memberikan mereka kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kualitas hidup.Di era modern, pelajaran ini tetap relevan. Pendidikan tidak hanya tentang formalitas, tapi tentang bagaimana kita bisa terus belajar dan berkembang. Dalam dunia yang cepat berubah, penting untuk terus menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk tetap kompetitif.Cara Membangun Self-Esteem yang Sehat di Era Digital2. Kesetaraan Gender Harus Diterapkan dalam Kehidupan Sehari-HariKartini dikenal sebagai pelopor kesetaraan gender. Ia menentang tradisi yang membatasi peran perempuan dalam masyarakat. Menurutnya, perempuan harus memiliki hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan, bekerja, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial.Di zaman modern, isu kesetaraan gender masih menjadi perhatian utama. Pelajaran Kartini mengingatkan kita bahwa kesetaraan tidak hanya tentang hak, tapi juga tentang tanggung jawab. Setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan, harus mendukung dan menghormati peran satu sama lain di semua aspek kehidupan.3. Jati Diri dan Kebanggaan NasionalKartini juga dikenal sebagai sosok yang bangga dengan jati diri dan budaya Indonesia. Ia menyerukan agar masyarakat tidak menolak nilai-nilai budaya sendiri demi meniru budaya asing. Menurutnya, kebanggaan nasional adalah fondasi penting untuk membangun masyarakat yang kuat.Di era globalisasi, pelajaran ini tetap penting. Kita harus menemukan keseimbangan antara menghargai budaya lokal dan terbuka terhadap pengaruh internasional. Dengan memahami dan menghargai jati diri kita, kita bisa menjadi bagian dari masyarakat global yang lebih harmonis.4. Kemodalan Bukanlah Tujuan UtamaKartini hidup dalam kemewahan sebagai anak bangsawan, namun ia tidak terlena dengan kemodalan. Ia lebih memilih untuk menggunakan posisinya untuk memperjuangkan hak-hak orang lain. Baginya, kebahagiaan sejati datang dari kemampuan untuk memberikan dampak positif pada masyarakat.Di dunia modern yang seringkali dihantui oleh materialisme, pelajaran ini menjadi pengingat bahwa tujuan hidup harus lebih dari sekadar mencari kekayaan. Kita harus fokus pada bagaimana kita bisa memberikan manfaat bagi orang lain dan meninggalkan jejak positif di masyarakat.5. Kerendahan Hati dan Kepedulian SosialKartini dikenal sebagai sosok yang rendah hati dan peduli terhadap masyarakat. Ia tidak pernah lupa akan kesulitan yang dialami oleh orang-orang sekitarnya. Kepeduliannya terhadap masyarakat adalah sumber inspirasi bagi perjuangannya.Di zaman yang seringkali ditandai dengan individualisme, pelajaran ini mengingatkan kita akan pentingnya kepedulian sosial. Kita harus selalu memperhatikan kebutuhan orang lain dan berusaha untuk membuat perbedaan, meskipun dalam skala kecil. Dengan demikian, kita bisa menjadi bagian dari solusi untuk masalah-masalah sosial yang ada.Kenapa Aroma Kopi Bisa Bikin Kita Ngerasa Bahagia?Kartini adalah sosok yang inspiratif, tidak hanya karena perjuangannya di masa lalu, tapi juga karena ajarannya yang tetap relevan hingga hari ini. Dari pentingnya pendidikan hingga kepedulian sosial, teladan Kartini memberikan kita panduan untuk menjalani kehidupan yang lebih bermakna.Di era modern ini, kita bisa belajar dari Kartini bagaimana cara menjadi individu yang lebih baik, tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk masyarakat luas. Dengan menerapkan nilai-nilai yang ditinggalkannya, kita bisa menjadi bagian dari perubahan yang positif di dunia ini. Semoga teladan Kartini terus menjadi sumber inspirasi bagi kita semua dalam menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermakna.***
Read More Tak Hanya Tahan Ijazah, Diduga Pemilik UD Sentoso Seal Potong Gaji Karyawan yang Salat Jumat
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pemilik perusahaan penyedia komponen industri, UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya dikabarkan menahan ijazah para pekerjanya, kini muncul dugaan bahwa Diana juga memberlakukan potongan gaji bagi karyawan Muslim yang menjalankan ibadah salat Jumat.Informasi ini diungkapkan oleh mantan pegawai perusahaan tersebut, Peter Evril Sitorus. Dalam keterangannya, Peter menyebut bahwa pemotongan gaji dilakukan secara rutin setiap hari Jumat kepada karyawan yang izin keluar untuk menunaikan salat Jumat.Wamenaker Geram saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah: Ngomongnya Muter-Muter, Kamu Bohong!“Setahu saya, kalau ada yang salat Jumat, gajinya dipotong sebesar Rp10 ribu. Itu berlaku setiap Jumat,” ujar Peter saat diwawancarai, Sabtu (20/4/2025). Meski dirinya bukan pemeluk agama Islam, Peter mengaku mengetahui kebijakan itu dari rekan-rekannya semasa bekerja di perusahaan tersebut.Menurutnya, kebijakan pemotongan itu sempat dibarengi dengan larangan dan tekanan dari pihak perusahaan. Namun, para karyawan Muslim tetap memilih menjalankan ibadah Jumat meski harus menerima konsekuensi berupa potongan gaji.Dengan sistem kerja harian yang hanya dibayar Rp80 ribu per hari, potongan Rp10 ribu tersebut dirasakan cukup memberatkan oleh sejumlah karyawan, apalagi tidak ada toleransi atau kompensasi dari pihak manajemen perusahaan.“Larangan dari bu Diana memang ada, tapi banyak karyawan yang tetap pergi salat Jumat. Walau begitu, tetap saja gajinya dipotong,” ungkap Peter.Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai kalangan setelah kisahnya tersebar luas di media sosial dan grup diskusi pekerja. Banyak yang mempertanyakan kebijakan perusahaan yang dianggap diskriminatif dan bertentangan dengan hak dasar pekerja untuk beribadah sesuai dengan agamanya.Jokowi pamer ijazah ke Wartawan cuma 15 menit dan kacamata pecahHingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen UD Sentoso Seal atau klarifikasi langsung dari Jan Hwa Diana terkait tudingan tersebut. Namun, seruan agar instansi pemerintah, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak kepolisian, turun tangan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini semakin menguat.Jika terbukti benar, tindakan tersebut bisa masuk dalam ranah pelanggaran hak asasi manusia serta Undang-Undang Ketenagakerjaan, khususnya yang menjamin kebebasan beribadah dan perlakuan yang adil terhadap semua karyawan.***
Read More Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum, Selebgram Lisa Mariana Terancam Pidana Berat
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana kini memasuki babak hukum. Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong yang mencemarkan nama baik.Laporan tersebut dilayangkan setelah Lisa Mariana mengklaim secara terbuka bahwa dirinya pernah menjalin hubungan terlarang dengan Ridwan Kamil dan bahkan menyebut memiliki seorang anak dari hasil hubungan tersebut.Revelino Tuwasey Akui sebagai Ayah Biologis Anak Lisa MarianaTindakan hukum ini diumumkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, yang menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk klarifikasi dan upaya memulihkan nama baik kliennya yang telah tercoreng akibat tuduhan tersebut.“Penegakan hukum ini akan menjadi jalan untuk mengungkap kebenaran di tengah berbagai spekulasi yang berkembang,” ujar Muslim saat memberikan keterangan resmi. Ia juga menambahkan bahwa Ridwan Kamil merasa dirugikan secara moril maupun reputasi.Laporan terhadap Lisa Mariana telah terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 11 April 2025. Dalam kasus ini, Lisa terancam hukuman pidana yang cukup berat serta denda mencapai miliaran rupiah.Salah satu kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mencakup:Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 terkait manipulasi data elektronik, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2) tentang perbuatan mengubah atau menghapus informasi elektronik tanpa hak.Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A, yang mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.“Kalau ada tuduhan yang disampaikan tanpa dasar bukti otentik, maka hal itu masuk dalam kategori pencemaran nama baik atau serangan terhadap kehormatan seseorang. Hukum memiliki standar yang sangat jelas dan tegas soal ini,” terang Heribertus.Di sisi lain, Lisa Mariana yang merupakan mantan model majalah dewasa, tampak memberikan pernyataan emosional melalui Instagram Story miliknya pada Sabtu (19/4/2025). Dalam unggahan tersebut, Lisa tampak berkaca-kaca saat menanggapi kabar pelaporan dirinya.“Setiap orang punya masa lalu, dan masa laluku mungkin tak sebaik yang lain. Tapi yang aku harapkan, kalian bisa melihatku sebagai seorang ibu,” ucap Lisa.Heboh! Lisa Mariana Diduga Terima Rp 20 Juta Per Bulan dari Ridwan Kamil, Ayu Aulia Buka Isi PerjanjianIa juga mengungkapkan bahwa dirinya tak peduli dengan hinaan atau komentar negatif yang datang, termasuk body shaming yang ia alami. Namun, Lisa tetap yakin bahwa suatu saat kebenaran akan terungkap.“Sekali lagi, kebenaran akan selalu terungkap. Terima kasih,” ujarnya menutup pernyataannya dengan mata berkaca-kaca.Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak pihak menanti hasil penyelidikan dari aparat kepolisian, terutama mengenai kejelasan status ayah biologis dari anak yang disebut-sebut dalam tuduhan tersebut. Jika terbukti bersalah menyebarkan kebohongan tanpa dasar yang sah, Lisa Mariana terancam menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat.***
Read More Viral! Tindakan Guru Gunting Seragam Siswa Tuai Kecaman
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang guru perempuan menggunting seragam milik siswa menjadi perbincangan hangat di media sosial. Kejadian yang terekam dalam video itu disebut berlangsung di salah satu sekolah di wilayah Jawa Tengah.Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, tampak seorang guru berhijab tanpa ragu menggunting beberapa bagian dari seragam seorang siswa di depan umum. Momen itu sontak menyulut reaksi warganet yang merasa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, apalagi di lingkungan pendidikan.Wamenaker Geram saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah: Ngomongnya Muter-Muter, Kamu Bohong!“Viral guru di Jawa Tengah gunting baju siswa. Netizen tak setuju, seharusnya bisa dibicarakan lebih baik terlebih dahulu,” bunyi keterangan unggahan.Respons dari warganet pun bermunculan, sebagian besar menyayangkan tindakan sang guru. Banyak yang menilai bahwa ada cara yang lebih bijak dalam menyelesaikan persoalan dengan siswa, tanpa harus merusak properti pribadi mereka.ASN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tampil Percaya Diri Saat Dibawa ke Mobil Tahanan: Pose Dua Jari“Kalau memang ingin mendidik, ya jangan dengan cara yang merendahkan,” tulis warganet.Peristiwa ini mengundang perdebatan warganet mengenai metode pendidikan yang diterapkan di sekolah. Tidak sedikit yang menuntut klarifikasi dari pihak sekolah dan meminta agar instansi terkait segera menindaklanjuti kejadian tersebut agar tidak terulang kembali.***
Read More Wamenaker Geram saat Sidak Dugaan Penahanan Ijazah: Ngomongnya Muter-Muter, Kamu Bohong!
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan UD Sentoso Seal di Surabaya, Kamis (17/4/2025), menyusul laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan. Dalam kunjungan itu, ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji.Sidak dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB. Begitu gerbang perusahaan dibuka, keduanya langsung masuk dan meninjau langsung kondisi di dalam perusahaan. Dalam pantauan, Immanuel yang akrab disapa Noel, sempat berbincang dengan tiga karyawan sebelum melanjutkan diskusi secara tertutup bersama pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.Jokowi pamer ijazah ke Wartawan cuma 15 menit dan kacamata pecahSelama pertemuan tersebut, Noel dan Armuji mengajukan beberapa pertanyaan seputar status ketenagakerjaan dan dugaan praktik penahanan ijazah. Namun, Diana menolak seluruh tuduhan tersebut dan bahkan menyangkal mengenali beberapa karyawannya, yang kemudian memicu ketegangan dalam diskusi.“Pernyataan Ibu ini berputar-putar, terlalu banyak yang disembunyikan. Padahal kami di sini bukan untuk menekan,” tegas Noel.Usai sidak, Noel menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Ia menyebut bahwa praktik menahan ijazah bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan dan meminta aparat hukum segera turun tangan."Informasinya ada 31 karyawan yang ijazahnya ditahan. Maka, biar pihak kepolisian yang menindaklanjuti," ujarnya.Politikus Gerindra itu juga mengungkap bahwa karyawan yang ditemuinya tidak memberikan jawaban yang jelas, terutama terkait dugaan bahwa ijazah mereka hanya bisa diambil dengan membayar sejumlah uang, yakni sekitar Rp2 juta.“Seolah-olah mereka saling melindungi dan menutupi informasi,” katanya.Noel menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap perusahaan tersebut guna menelusuri legalitas perizinan dan aspek administratif lainnya.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiSebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke polisi usai sidak pertama yang dilakukan Armuji. Dalam insiden itu, Armuji menghubungi Diana melalui telepon untuk menanyakan dugaan pelanggaran. Namun, Diana menyebut Armuji sebagai "penipu", yang kemudian menjadi dasar pelaporan.Namun, pada pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025), Diana mengakui telah salah paham dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Armuji atas pernyataannya tersebut.***
Read More UTBK SNBT 2025 Lebih Ketat, Tak Ada Soal yang Sama!
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, dimulai pada 23 April hingga 3 Mei 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan tahun ini dilakukan dalam satu gelombang, dengan dua sesi ujian per hari.Banyak calon peserta bertanya-tanya, apakah soal yang diujikan akan sama setiap harinya? Menanggapi hal tersebut, Koordinator Call Center, Helpdesk, dan Frontdesk SNPMB, Badru Zaman, menegaskan bahwa soal UTBK SNBT akan berbeda-beda, baik antar individu, antar sesi, maupun antar hari pelaksanaan.UTBK SNBT 2025: Jadwal, Materi, dan Persiapan Teknis yang Harus Kamu Siapkan“Jadi, tidak ada soal yang sama. Masing-masing peserta mendapatkan variasi soal yang unik, berbeda setiap sesi dan setiap hari,” jelas Badru dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui kanal YouTube SNPMB.Menurut Badru, dalam setiap pelaksanaan ujian, peserta akan dihadapkan pada tujuh subtes yang diacak secara sistematis. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan kebocoran soal dan untuk menjamin keadilan serta integritas pelaksanaan UTBK.Materi Ujian UTBK SNBT 2025Berdasarkan informasi dari laman resmi SNPMB 2025, materi UTBK SNBT terbagi dalam dua mata uji utama: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi.A. Tes Potensi Skolastik (TPS)TPS bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar kognitif calon mahasiswa yang dianggap penting untuk keberhasilan di perguruan tinggi. Ujian ini mencakup empat komponen utama:Penalaran Umum (PU)Menguji kemampuan berpikir logis dan sistematis melalui pengenalan pola, konsep, dan pemecahan masalah. Terdiri dari 30 soal yang dibagi dalam tiga kategori: penalaran induktif, deduktif, dan kuantitatif.Pengetahuan dan Pemahaman Umum (PPU)Mengasah kemampuan penggunaan bahasa dan pengetahuan dasar umum, seperti sinonim, antonim, makna kata, serta keterkaitan antar paragraf. Total soal pada bagian ini sebanyak 20 butir.Pemahaman Bacaan dan Menulis (PBM)Menilai kemampuan analisis teks dan struktur penulisan yang baik, termasuk dalam aspek ide pokok, simpulan, bentuk kata, dan kepaduan wacana. Terdapat 20 soal dalam sesi ini.Pengetahuan Kuantitatif (PK)Fokus pada pemahaman numerik dasar, termasuk operasi hitung, aljabar, geometri, statistika, dan peluang. Jumlah soal yang dihadapi sebanyak 20 butir.B. Tes LiterasiTes Literasi terdiri atas dua bagian penting:Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa InggrisSoal menguji kemampuan analitis peserta terhadap teks dalam dua bahasa. Peserta diminta memahami konteks kalimat serta menarik kesimpulan berdasarkan teks. Jumlah soal yang diujikan sebanyak 20.Penalaran MatematikaMengukur kemampuan berpikir logis dan penerapan konsep matematika dalam konteks kehidupan nyata. Bagian ini juga terdiri dari 20 soal.Sudah Cair, Ini Cara Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 di pip.kemdikbud.go.idJadwal dan Durasi UjianUTBK SNBT 2025 akan dilaksanakan dalam dua sesi setiap harinya, yakni sesi pagi dan sesi siang. Durasi total untuk satu sesi ujian mencapai hampir empat jam, dibagi menjadi dua bagian utama: 90 menit untuk Tes Potensi Skolastik dan 105 menit untuk Tes Literasi.Penyesuaian terhadap jadwal dan waktu pelaksanaan telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) No. 02/SE.SNPMB/2025, yang menjadi acuan resmi bagi seluruh panitia dan peserta.Dengan sistem acak soal dan pelaksanaan yang terstruktur, UTBK SNBT 2025 diharapkan mampu memberikan hasil seleksi yang objektif dan akurat dalam menilai potensi akademik calon mahasiswa di seluruh Indonesia.***
Read More Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG Pasien, Dokter Kandungan Resmi sebagai Tersangka
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang dokter kandungan berinisial MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien. Insiden ini terjadi di sebuah klinik di wilayah Garut, Jawa Barat, dan kini menjadi perhatian publik setelah potongan video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.Penetapan status tersangka terhadap MSF disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin. Dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (17/4/2025), AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status hukum MSF dari terlapor menjadi tersangka.Viral! Dokter Kandungan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Pasien Saat USG“Yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap AKP Joko Prihatin.Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, MSF sempat diamankan oleh aparat kepolisian pada Selasa (15/4/2025) dan menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik dari Unit Reskrim Polres Garut. Proses pemeriksaan berlangsung beberapa jam untuk menggali informasi serta keterangan dari pihak yang bersangkutan.“Untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan secara resmi dalam rilis hari ini,” tambah Joko.Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya sebuah video yang menunjukkan dugaan tindakan tak pantas yang dilakukan oleh MSF terhadap seorang pasien perempuan yang sedang menjalani pemeriksaan kehamilan. Dalam video tersebut, MSF diduga menyentuh bagian sensitif tubuh pasien, yang kemudian dikaitkan sebagai bentuk tindakan asusila.Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan penyelidikan awal, korban dalam kasus ini diduga tidak hanya satu orang. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kemungkinan adanya korban-korban lain yang mengalami perlakuan serupa dari tersangka.UTBK SNBT 2025: Jadwal, Materi, dan Persiapan Teknis yang Harus Kamu SiapkanPolres Garut masih melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi tambahan serta mengumpulkan bukti lain yang relevan guna memperkuat unsur pidana dalam perkara ini.Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk segera melapor guna mendapatkan perlindungan hukum dan proses keadilan yang layak.***
Read More Revelino Tuwasey Akui sebagai Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Polemik pengakuan Lisa Mariana mengenai hubungan terlarangnya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki babak baru. Seorang pria bernama Revelino Tuwasey secara mengejutkan mengklaim bahwa dirinya adalah ayah kandung dari anak berinisial CA, yang selama ini disebut-sebut merupakan buah hati dari hubungan Lisa dan Ridwan Kamil.Melalui kuasa hukumnya, El Manik, Revelino menegaskan bahwa anak yang dilahirkan Lisa Mariana tersebut adalah hasil hubungan pribadi mereka. Dalam keterangan pers yang disampaikan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4/2025), El Manik menyatakan bahwa kliennya memiliki keyakinan penuh bahwa CA merupakan anak kandungnya.Dirumorkan Ariel Noah berpacaran dengan Wulan Guritno, Netizen kaget"Anak berinisial CA yang dilahirkan oleh LM (Lisa Mariana) menurut pengakuan klien kami merupakan hasil dari hubungan pribadi mereka," ujar El Manik.Lebih lanjut, El Manik mengungkapkan bahwa Revelino, yang akrab disapa Ino, percaya sepenuhnya bahwa dirinya adalah ayah biologis dari balita tersebut. Keyakinan ini diperkuat oleh pernyataan Lisa sendiri yang disampaikan beberapa tahun silam.Diketahui, awal perkenalan antara Lisa dan Revelino terjadi pada Maret 2021. Tak lama setelah itu, pada bulan Mei di tahun yang sama, Lisa memberi kabar kepada Revelino bahwa dirinya tengah mengandung janin berusia satu bulan, yang diklaim sebagai hasil hubungan mereka."Pada Mei 2021, LM mengabari klien kami bahwa ia sedang hamil dan menyatakan bahwa bayi yang dikandungnya adalah anak dari klien kami," jelas El Manik.Tak hanya itu, saat masa kehamilan, Lisa disebut beberapa kali meminta kehadiran Revelino untuk mendampinginya. Bahkan, saat ngidam, Lisa disebut menginginkan kehadiran ayah dari calon bayinya."LM sempat meminta klien kami untuk datang menemuinya ketika ia sedang berada di rumah seorang temannya di kawasan Pondok Cabe. Ia mengatakan bahwa keinginan itu berasal dari bayinya yang ingin bertemu sang ayah," lanjut El Manik.Ketika ditanya mengapa baru sekarang mengungkapkan klaim ini ke hadapan publik, kuasa hukum menyebut bahwa kliennya semula memilih diam demi menghindari kegaduhan. Namun, karena pemberitaan yang semakin liar dan banyaknya informasi simpang siur di masyarakat, Revelino akhirnya memutuskan untuk berbicara.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah Jokowi"Klien kami semula memilih untuk diam. Tapi melihat berita yang sudah menyebar luas dan simpang siur, kami mendorong agar ia menyampaikan fakta yang sebenarnya. Dan perlu kami tegaskan, tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam pengungkapan ini," tegas El Manik.Sebagai latar belakang, nama Lisa Mariana belakangan ramai diperbincangkan setelah mengklaim memiliki anak dari hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Tuduhan tersebut langsung dibantah oleh pihak Ridwan Kamil, yang menyebutnya sebagai fitnah dengan motif ekonomi. Bahkan, Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk melakukan tes DNA guna membuktikan kebenaran.Saat ini, anak yang dimaksud, berinisial CA, telah berusia tiga tahun. Lisa Mariana sendiri mengungkapkan bahwa alasannya membongkar hubungan tersebut ke publik lantaran sudah tidak menerima nafkah anak selama delapan bulan terakhir.***
Read More ASN Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tampil Percaya Diri Saat Dibawa ke Mobil Tahanan: Pose Dua Jari
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari, Ariyuli Ningsih, menunjukkan sikap tak biasa saat dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (16/4/2025). Saat hendak dibawa ke mobil tahanan, ia tampak tetap tenang, bahkan menunjukkan senyum tipis di wajahnya.Tidak hanya itu, Ariyuli juga sempat memberikan gestur dua jari disertai anggukan jempol kepada awak media saat keluar dari gedung Kejari Kendari. Perempuan tersebut juga melontarkan sapaan ramah kepada wartawan yang menyambutnya. Ketika disapa, “Halo Bu,” ia langsung menjawab santai, “Hai,” sambil mempertahankan ekspresi ramahnya.Ary Bakri Diciduk Kasus Suap Hakim, kerap kali terliat menyindir pejabat yang punya wanita simpananKetika awak media menanyakan kondisi kesehatannya, Ariyuli menjawab ringan, “Sehat dong, masa sakit,” seolah tidak terpengaruh dengan situasi hukum yang sedang dihadapinya.Sikap tenang Ariyuli terus terlihat saat ia sudah berada di dalam mobil tahanan. Mengenakan rompi berwarna merah muda, ia masih sempat memberikan keterangan singkat saat ditanya mengenai kasus yang menjeratnya.Dirumorkan Ariel Noah berpacaran dengan Wulan Guritno, Netizen kaget“Bagian Umum,” ujarnya singkat, saat ditanya apakah perkara yang menimpanya berkaitan dengan salah satu unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan rinci mengenai pasal yang disangkakan kepada Ariyuli. Namun, penahanan tersebut diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan instansi di bawah Bagian Umum Pemerintah Kota Kendari.***
Read More Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah Jokowi
Wulan _ 6 hari yang lalu
Lingkaran.id - Di tengah sorotan publik terhadap keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof. Saratri Wilonoyudho, turut mencuri perhatian setelah membagikan foto ijazah sarjana miliknya ke media sosial.Melalui akun Instagram @saratri_wilonoyudho, ia mengunggah potret ijazah Strata 1 (S1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang diperoleh tahun 1986. Dalam unggahannya, Saratri menuliskan singkat, “Ijazah Universitas Gadjah Mada tahun 1986,” sebagai keterangan foto.Keaslian Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Pihak UGM Tegaskan Dokumen Asli dan SahMeski diunggah di tengah hangatnya perdebatan mengenai keaslian dokumen akademik Jokowi, Saratri menegaskan bahwa tujuannya semata-mata untuk berbagi pengetahuan dan memberi gambaran mengenai bentuk ijazah UGM pada masanya. Ia tidak bermaksud membandingkan secara langsung atau meragukan keaslian milik pihak lain.“Tujuan saya hanya ingin memperlihatkan bentuk ijazah pada era saya lulus, tidak lebih,” kata Saratri pada Selasa (15/4/2025).Namun, karena ia lulus hanya terpaut satu tahun dari Jokowi—Saratri tahun 1986 dan Jokowi 1985—perbandingan pun tak bisa dihindari. Ia pun mengakui adanya sejumlah perbedaan mencolok antara ijazahnya dan salinan ijazah Jokowi yang sempat beredar di media sosial.Saratri menyebutkan perbedaan yang paling menonjol adalah jenis huruf yang digunakan. Menurutnya, font dalam ijazah miliknya masih bernuansa klasik dan berbeda dari milik Jokowi yang tampak lebih modern dan menyerupai Times New Roman. Selain itu, ia juga menggarisbawahi bahwa rektor yang menandatangani kedua ijazah itu berbeda, meski jarak kelulusan hanya satu tahun.Ia juga menunjukkan dua hal lainnya yang tak kalah penting: tidak adanya materai di ijazah miliknya dan larangan penggunaan kacamata dalam foto ijazah, yang ternyata diterapkan pada masa itu. Hal ini menjadi menarik karena dalam salinan ijazah Jokowi yang beredar, terlihat adanya materai dan penggunaan kacamata dalam foto.“Punya saya tidak ada materai, dan dulu tidak diperkenankan mengenakan kacamata dalam foto ijazah. Selain itu, jenis font-nya juga berbeda. Tapi apakah ini karena kebijakan fakultas yang berbeda, saya tidak tahu pasti,” ujar Saratri.Kendati demikian, Saratri tak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai keabsahan dokumen orang lain. Ia hanya berpendapat bahwa bila tahun kelulusan hanya terpaut setahun, semestinya tidak ada perbedaan signifikan dalam format ijazah.“Seingat saya, ijazah dari tahun-tahun 80-an itu umumnya seragam. Kalau selisihnya cuma satu tahun, seharusnya bentuk dan formatnya kurang lebih sama,” ujarnya.Prof. Saratri juga menegaskan bahwa unggahannya bukan untuk menggiring opini tertentu, melainkan bertujuan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Ia merasa percaya diri mengunggah ijazahnya karena yakin dengan kejujuran dan integritas dalam proses pendidikannya.Mulai 2025, Jalur Prestasi SPMB Tak Lagi Andalkan Nilai Rapor, Diganti Ini“Kalau saya pribadi, ijazah saya asli dan halal. Saya tidak pernah mencontek, tidak pernah melakukan plagiarisme. Jadi saya cukup percaya diri membagikannya,” tegasnya.Sebagai informasi tambahan, Prof. Saratri merupakan tokoh intelektual yang aktif dalam berbagai kegiatan ilmiah, termasuk sebagai Anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Jawa Tengah. Ia juga dikenal sebagai sosok yang pertama kali mengungkap dugaan plagiarisme terhadap Fathur Rokhman, mantan Rektor Unnes.***
Read More