Selama pertemuan tersebut, Noel dan Armuji mengajukan beberapa pertanyaan seputar status ketenagakerjaan dan dugaan praktik penahanan ijazah. Namun, Diana menolak seluruh tuduhan tersebut dan bahkan menyangkal mengenali beberapa karyawannya, yang kemudian memicu ketegangan dalam diskusi.
“Pernyataan Ibu ini berputar-putar, terlalu banyak yang disembunyikan. Padahal kami di sini bukan untuk menekan,” tegas Noel.
Usai sidak, Noel menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi hak-hak tenaga kerja. Ia menyebut bahwa praktik menahan ijazah bertentangan dengan regulasi ketenagakerjaan dan meminta aparat hukum segera turun tangan.
"Informasinya ada 31 karyawan yang ijazahnya ditahan. Maka, biar pihak kepolisian yang menindaklanjuti," ujarnya.
Politikus Gerindra itu juga mengungkap bahwa karyawan yang ditemuinya tidak memberikan jawaban yang jelas, terutama terkait dugaan bahwa ijazah mereka hanya bisa diambil dengan membayar sejumlah uang, yakni sekitar Rp2 juta.
“Seolah-olah mereka saling melindungi dan menutupi informasi,” katanya.
Noel menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan audit terhadap perusahaan tersebut guna menelusuri legalitas perizinan dan aspek administratif lainnya.
Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah Jokowi
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya ke polisi usai sidak pertama yang dilakukan Armuji. Dalam insiden itu, Armuji menghubungi Diana melalui telepon untuk menanyakan dugaan pelanggaran. Namun, Diana menyebut Armuji sebagai "penipu", yang kemudian menjadi dasar pelaporan.
Namun, pada pertemuan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025), Diana mengakui telah salah paham dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Armuji atas pernyataannya tersebut.***