Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat Instagram
Seorang Remaja 19 Tahun Tega Perkosa Siswi SMA Hingga Hamil Usai Kenalan Lewat Instagram
Lingkaran.id - Aksi bejat yang dilancarkan oleh seorang remaja pria berinisial KML (19) yang tega memperkosa seorang siswi berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara, yang mengakibatkan korban hamil, kini telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara."Dalam proses penyidikan, kami menetapkan KML sebagai tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangannya pada Jumat (12/7/2024).Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-KosanKronologi kejadian awal pelaku dan Korban Kenal Lewat Instagram Sebelumnya, seorang remaja berinisial SR (16) di Koja, Jakarta Utara menjadi korban pemerkosaan berulang kali hingga hamil oleh seorang pemuda berinisial KML (19). Pelaku dan korban diketahui pertama kali berkenalan melalui media sosial Instagram."Mereka berkenalan melalui Instagram, korban dan pelaku akhirnya bertemu di luar atau secara langsung janjian," kata Amriadi selaku kuasa hukum SR dalam keterangannya.Gidion menjelaskan bahwa penetapan KML sebagai tersangka dilakukan setelah ia sempat dua kali tidak menghadiri panggilan polisi dengan alasan sakit. Akhirnya, KML datang ke Polres Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan."Prosesnya dipanggil, datang, kemudian dalam pemeriksaan. Jadi tidak ada proses penangkapan menggunakan kekerasan eksesif apalagi ya,” jelas Gidion.Gidion menambahkan bahwa KML, sebagai terlapor, memenuhi kewajibannya untuk hadir dan menjalani pemeriksaan. Setelah konstruksi hukum kasus ini terpenuhi, proses penyelidikan dilanjutkan.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Jadi yang bersangkutan sebagai terlapor datang, memenuhi kewajibannya, lalu dilakukan pemeriksaan. Setelah konstruksi hukumnya masuk, kemudian kita melanjutkan dengan proses penyelidikan," tambahnya.Diketahui saat ini tersangka ML ini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*** 
Read More
Sumsel Bersiap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai
Sumsel Bersiap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai
Lingkaran.id - Sumatera Selatan tengah bersiap mencatat sejarah dengan menggelar kegiatan minum kopi serentak di pinggir sungai, yang diharapkan dapat memecahkan Rekor MURI untuk jumlah peserta terbanyak.Kegiatan yang bertajuk "Obat Wong Kito!! Payo Melok Pencatatan Rekor MURI Minum Kopi Dipinggir Sungai Serentak dengan Peserta Terbanyak" ini akan diselenggarakan serentak di 17 kabupaten/kota se-Sumsel pada hari Sabtu, 13 Juli 2024.Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024Acara puncaknya akan berlangsung di Benteng Kuto Besak, Palembang, mulai pukul 13.00 hingga selesai. Di tempat ini, ribuan peserta akan berkumpul untuk menikmati secangkir kopi bersama di tepi Sungai Musi yang ikonik. Kegiatan ini bukan hanya sekadar acara minum kopi, tetapi juga sebagai ajang mempererat kebersamaan dan kebanggaan masyarakat Sumsel.Selain itu, acara ini juga merupakan bagian dari Festival ANTV Rame 2024, yang akan menghadirkan berbagai kegiatan menarik dan hiburan seru. Festival ini diharapkan mampu menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara, sehingga turut mempromosikan potensi pariwisata dan budaya Sumatera Selatan.Kenzie, Putra Daerah Pagar Alam Meraih Perunggu Indo Prima Open 2023Dengan dukungan dari pemerintah provinsi dan seluruh masyarakat Sumsel, diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses memecahkan Rekor MURI. Semua warga diajak untuk turut berpartisipasi dan menjadi bagian dari sejarah yang membanggakan ini.Bagi Anda yang ingin menjadi bagian dari acara ini, jangan lewatkan kesempatan untuk merasakan kebersamaan dan kemeriahan acara minum kopi serentak di pinggir sungai. Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini, silakan kunjungi situs resmi www.sumselprov.go.id.
Read More
Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-Kosan
Viral Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Kost-Kosan
Lingkaran.id - Jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang istri sah menggerebek suaminya yang diduga sedang bersama wanita idaman lain di sebuah kost-kosan. Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun TikTok @viee dan langsung viral setelah pada Jumat, 12 Juli 2024.Dalam video yang berdurasi sekitar satu menit tersebut, tampak sang istri marah besar dan melontarkan kata-kata emosional kepada suaminya serta wanita yang diduga sebagai selingkuhannya.Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024"Dimana hati kalian bisa dengan mudah melakukan perselingkuhan sampai mengaku sudah nikah siri???" tulis @viee dalam keterangan videonya.Unggahan ini langsung memancing berbagai komentar dan reaksi dari netizen yang merasa prihatin dan geram dengan kejadian tersebut. Namun, akun TikTok @viee tidak memberikan detail lokasi kejadian atau informasi lebih lanjut mengenai identitas pihak yang terlibat.44 Remaja dilarikan ke rumah sakit lantaran tenggak miras oplos kecubung, 2 tewas lainnya dirawat intensifHingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai penggerebekan tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus perselingkuhan yang viral di media sosial,Kasus perselingkuhan yang terus terjadi dan tersebar di media sosial akan dapat mengubah sudut pandang tentang kepercayaan dan kesetiaan dalam hubungan pernikahan. Banyak netizen juga berharap agar kejadian seperti ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak berlarut-larut menjadi konsumsi publik yang negatif.***
Read More
Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024
Tim Bulu Tangkis Kota Pagar Alam Raih 2 Emas, 1 Perak dan 2 Perunggu dalam Ajang O2SN Tingkat Provinsi 2024
Lingkaran.id - OS2N merupakan ajang kompetensi bertingkat yang dimulai pada Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional yang terdiri dari enam cabor Yakni Atletik, Renang, Pencak Silat, Karate, Senam dan Bulu Tangkis. Sebagai catatan, Peraih Emas pada Tingkat Provinsi akan menjadi perwakilan pada ajang tertinggi yakni O2SN Nasional yang akan berlangsung pada bulan Agustus 2024.Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tahun 2024 tingkat Provinsi sukses terlaksana dengan prestasi gemilang yang diraih siswa SD, SMP, dan SMA se Sumatera Selatan pada masing-masing cabang olahraga (Cabor) yang dipertandingkan.Kenzie, Putra Daerah Pagar Alam Meraih Perunggu Indo Prima Open 2023Pada O2SN tingkat Provinsi kali ini Tema yang diusung, “Generasi Sehat, Talenta Hebat, Merdeka Berprestasi Talenta Olahraga Menginspirasi,” menegaskan komitmen untuk mengembangkan bakat-bakat olahraga yang dapat menginspirasi generasi muda Indonesia.Kejuaran O2SN Tingkat Provinsi kali ini Kota Pagar Alam turut berpartisipasi pada cabor Bulu Tangkis yang merupakan salah satu cabor favorit,  Tim Bulu Tangkis diwakili sebanyak 5 atlet untuk masing-masing kategori diantaranya 2 orang kategori SD (Putra/Putri), 2 orang kategori SMP (Putra/Putri) serta 1 orang kategori SMA (Putri). Kamis, 11 Juli 2024 bertepat di Lapangan Bulutangkis Cempako Kota Palembang berlangsung Babak Final Cabor Bulu Tangkis O2SN Tingkat Provinsi kategori SD dan SMP sedangkan Babak Final kategori SMA dilaksanakan pada sehari sebelumnya Rabu 10 Juli 2024.Pada babak final, Tim bulu tangkis kota Pagar Alam menempatkan 3 wakil dimana 2 diantaranya kategori SD (Putra/Putri) dan 1 kategori SMA (Putri) sedangkan untuk kategori SMP (Putra/Putri) harus terhenti pada babak semifinal sehingga mendapatkan juara 3 bersama. Perjuangan yang dilakukan oleh ketiga atlet tersebut berbuah manis dengan diraihnya sapu bersih Medali Emas untuk Kategori SD (Putra/Putri) dan medali perak untuk kategori SMA (Putri). Kelima atlet tersebut sebagai berikut: Kenzie Aflah Putra (Emas Kategori SD/Putra)Haura Cintya (Emas Kategori SD/Putri)Rofiq Tegar (Perunggu Kategori SMP/Putra)Putri Nabila Janati (Perunggu Kategori SMP/Putri)Adelia Safitri Handalius (Perak Kategori SMA/PutriInggris tekuk Belanda 2-1 di piala Euro 2024Berdasarkan prestasi (Emas) tersebut kedua atlet bulu tangkis asal Kota Pagar Alam Kenzie Aflah Putra dan Haura Cintya mendapat kesempatan untuk mewakili Tim OS2N Provinsi Sumsel pada ajang O2SN Tingkat Nasional tahun 2024.***
Read More
Aksi Nekat Mahasiswi Magang, Curi Rp 52 Juta dari Rekening Nasabah
Aksi Nekat Mahasiswi Magang, Curi Rp 52 Juta dari Rekening Nasabah
Lingkaran.id - Fitri Silma Anjani (22), seorang mahasiswi dari sebuah perguruan negeri di Kota Malang, terjerat kasus hukum karena dituduh mencuri uang nasabah saat magang. Tindakannya ini diduga dilakukan demi memenuhi gaya hidupnya. Mahasiswi asal Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali ini, kini menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang).Penasihat hukum Anjani, Guntur Putra Abdi Wijaya, menyatakan bahwa insiden ini terjadi pada tahun 2023. Saat itu, Anjani, yang merupakan mahasiswi semester akhir, sedang menjalani magang di sebuah bank dari Maret hingga November 2023.Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf"Pada bulan Oktober 2023, Anjani bertemu dengan korban berinisial NL, seorang nasabah di tempat magangnya. Ketika itu, korban mengganti kartu ATM dengan versi baru yang menggunakan chip," kata Guntur kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).Saat proses penggantian kartu tersebut, Anjani mengamati gerakan tangan korban. Setelah selesai, ia meminta korban untuk bertransaksi di ATM terdekat dengan kartu baru tersebut. Secara diam-diam, Anjani mencatat nomor PIN dari kartu ATM baru milik korban."Setelah korban selesai bertransaksi dan mengambil uang tunai, terdakwa menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain. Kemudian, terdakwa menggunakan kartu ATM korban untuk melakukan berbagai transaksi," jelas Guntur.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTGuntur mengungkapkan bahwa Anjani berhasil mencuri uang korban hingga total lebih dari Rp 52 juta melalui 36 transaksi selama periode Oktober hingga November 2023. Korban baru menyadari kehilangan uangnya ketika memeriksa saldo tabungan melalui internet banking dan M-banking."Sebagian uang diambil melalui tarik tunai, sementara sebagian lainnya digunakan untuk belanja langsung. Uang tersebut digunakan terdakwa untuk memenuhi kebutuhan gaya hidupnya, seperti membeli kosmetik dan barang-barang lainnya," tambah Guntur.***
Read More
Dua Pemuda Diduga Mabuk Dihajar Massa Setelah Menghentikan dan Merusak Bus
Dua Pemuda Diduga Mabuk Dihajar Massa Setelah Menghentikan dan Merusak Bus
Lingkaran.id - Sebuah video yang menunjukkan dua pemuda diduga mabuk dihajar massa di Kabupaten Jombang, tepatnya di Jalan Raya Balungbesuk, Kecamatan Diwek, pada Kamis (11/7/2024), beredar luas di media sosial.Kejadian bermula ketika kedua pemuda tersebut mengejar dan merusak sebuah bus yang sedang melaju menggunakan batu. Mereka juga memaki sopir bus, memicu kemarahan penumpang dan warga sekitar.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami OrangMenurut saksi mata, insiden ini terjadi ketika bus tersebut melaju dari arah utara Jombang menuju selatan ke arah Kediri, tiba-tiba datang dua pemuda menggunakan sepeda motor dan langsung menghadang bus tersebut."Saat di lokasi, kedua pemuda yang mengendarai sepeda motor itu langsung menghadang bus tersebut," ujar seorang warga.Bus pun terpaksa berhenti setelah dihadang oleh kedua pemuda tersebut. Mereka kemudian menggedor-gedor pintu bus dan terlibat adu mulut dengan sopir hingga menghajar sopir bus."Dua pemuda itu berkelahi dan menghajar sopir bus setelah sempat adu mulut," tambah warga tersebut.Viral Rombongan Pejabat yang Melintas Diduga Acuh Terhadap Kecelakaan Tunggal Pengendara MotorMelihat situasi tersebut, penumpang dan warga sekitar menjadi geram dan ikut menghajar kedua pemuda tersebut yang telah membahayakan keselamatan orang lain dalam berlalu lintas yang dapat menyababkan insiden yang sangat berbahaya.Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku serta bus tersebut ke Mapolres Jombang untuk proses lebih lanjut dan untuk mencari tahu motif di balik tindakan mereka.***
Read More
Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang Menyerahkan Diri
Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor di Palembang Menyerahkan Diri
Lingkaran.id - Kelvin alias Kevin, tersangka pembunuhan pegawai koperasi yang ditemukan tewas dicor di Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang, dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Ikang Ade Putra, menjemput tersangka di tempat persembunyiannya di Empat Lawang pada Selasa malam, 9 Juli 2024.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTKelvin mengungkapkan bahwa alasan dia menyerahkan diri adalah karena rasa bersalah yang terus menghantuinya atas pembunuhan yang dilakukan terhadap korban, Anton."Saya dihantui oleh korban dan juga sering digerebek oleh polisi," ungkapnya pada Rabu, 10 Juli 2024.Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan SuamiSelama dalam pelarian, Kelvin menyatakan bahwa dirinya berusaha bersembunyi dari polisi dengan melakukan aktivitas berkebun di desanya selama tiga minggu. Ia juga mengaku bertugas memukul dan mengikat korban saat kejadian pembunuhan terjadi."Saya benar-benar khilaf dan menyesal atas kejadian itu," tuturnya.Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra, mengonfirmasi bahwa tersangka ketiga dalam kasus pembunuhan yang disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pegawai koperasi, Anton Eka Saputra, telah menyerahkan diri.***
Read More
Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf
Viral Video Pengendara Arogan Lawan Arah Mengaku Ketua PP, Berakhir Minta Maaf
Lingkaran.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Semarang menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, pria ini terlibat cekcok dengan pengemudi mobil lain karena kesulitan berpapasan di jalan sempit Dusun Bandungan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.Pria yang kemudian diketahui bernama Wisnu ini ternyata bukan Ketua PP Kabupaten Semarang. Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Semarang, Ali Imron, mengonfirmasi bahwa Wisnu adalah anggotanya.Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang"Mas Wisnu secara tidak sadar mengatasnamakan Ketua Pemuda Pancasila, itu memang bukan. Saya sangat menyayangkan dan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama," ujar Ali Imron, Jumat (12/7/2024).Wisnu ternyata merupakan pengurus di Divisi Hukum MPC PP Kabupaten Semarang, sekaligus seorang pengacara, sesuai dengan klaimnya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTSebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku sebagai Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Semarang dengan sikap arogan saat mobilnya melawan arah di jalan satu arah Desa Kalongan, Ungaran Timur.***
Read More
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Lingkaran.id - Pada sidang putusan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. SYL dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar di lingkungan Kementerian Pertanian."Menyatakan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar hakim dalam amar putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (11/7/2024).Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari iniDalam sidang tersebut Hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 300 juta kepada Syahrul Yasin Limpo. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman kurungan selama empat bulan.Majelis Hakim menyatakan bahwa SYL melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pungutan liar atau pemerasan.Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah didapatkan SYL terbukti meminta uang dari pejabat Kementerian Pertanian melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian saat itu, Kasdi Subagyono, serta Muhammad Hatta yang menjabat sebagai Direktur Alat dan Mesin Pertanian. Total uang yang diterima SYL dan rekan-rekannya mencapai Rp 44,269 miliar dan USD 30,000.Sebagian dari uang tersebut digunakan untuk kepentingan dinas SYL, seperti sewa pesawat untuk kunjungan dinas, bantuan bencana alam, pemberian sembako kepada masyarakat, serta pembayaran kegiatan keagamaan. Namun, ada juga uang yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya, seperti pembelian perhiasan, mobil, sewa kendaraan, perawatan kecantikan, serta pesta keluarga. Selain itu, terdapat pemberian perhiasan kepada pihak lain atas nama SYL.Uang tersebut juga digunakan untuk kepentingan Partai NasDem, termasuk bantuan acara pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) NasDem di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pemilu 2024.Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka BiduanHakim menilai bahwa total uang yang digunakan untuk keperluan pribadi SYL, keluarga, dan koleganya mencapai Rp 14,147 miliar dan USD 30 ribu, atau setara dengan Rp 14,6 miliar.Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada SYL untuk membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, setelah dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas dalam perkara ini. Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar SYL dihukum 12 tahun penjara.Tidak hanya SYL dalam sidang putusan tersebut, Hatta dan Kasdi yang juga berstatus terdakwa, dijatuhi hukuman masing-masing empat tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta enam tahun penjara.***
Read More
Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang
Viral Wanita Hamil Memohon Jadi Istri Kedua Suami Orang
Lingkaran.id - Video viral di media sosial menampilkan seorang wanita yang tengah menangis sambil memohon untuk dijadikan istri kedua setelah mengaku hamil anak dari RG, yang ternyata adalah suami orang. Kejadian ini menjadi perbincangan hangat dan banyak mendapat tanggapan dari warganet.Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @Folkmedsos dan menunjukkan wanita berhijab pink dan berpakaian syar'i menangis sambil memohon maaf atas kesalahannya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRT"Wanita ini hamil sama suami orang dan minta tanggung jawab 'Saya menyesal saya siap jadi istri kedua untuk itu jangan halangi suami kamu untuk bertanggung jawab'," tulis akun @Folkmedsos.Dalam video, wanita tersebut mengungkapkan bahwa pria yang menghamilinya berinisial RG. Sambil menangis, ia meminta maaf dan menegaskan bahwa dirinya siap menjadi istri kedua, serta memohon kepada istri RG untuk tidak menghalangi suaminya bertanggung jawab."Pak RG, saya memohon bukan sebagai istri, saya sangat menyesali semua perbuatan saya, saya tidak merebut, saya hanya siap jadi istri ke-2," kata wanita tersebut.Wanita tersebut juga menekankan bahwa dirinya sedang mengandung anak hasil hubungannya dengan RG, dan meminta agar istri RG tidak menghalangi suaminya untuk bertanggung jawab atas anak yang dikandungnya."Suami ibu telah menghamili anak perempuan lain, jangan menghalanginya untuk dia bisa bertanggung jawab atas darah dagingnya," ungkap wanita tersebut.Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti OngkosVideo ini langsung memicu berbagai reaksi dari netizen, banyak di antaranya yang memberikan komentar negatif terhadap wanita tersebut, lantaran menganggap bahwa tindakannya tersebut membongkar aibnya sendiri."Di perkaos atau gimana sih? Benci banget sama orang kayak gini, merasa terzalimi padahal dia yang zalim," tulis akun @divaaa***.Namun, hingga berita ini diterbitkan, identitas lengkap wanita yang tengah menangis sambil memohon untuk dijadikan istri kedua tersebut dan pemilik akun asli dari video yang viral masih belum diketahui.***
Read More
Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan Suami
Viral Istri Sah dan Anak dalam Kandungan Meninggal Dunia Diduga Akibat Perselingkuhan Suami
Lingkaran.id - Sebuah kisah tragis menghebohkan media sosial setelah seorang istri sah dan anak yang dikandungnya meninggal dunia, diduga akibat perselingkuhan suaminya. Kisah menyedihkan ini diunggah oleh akun Instagram @untuknicken dan telah menarik perhatian banyak netizen.Menurut unggahan tersebut, selama masa kehamilan, suaminya diduga tidak peduli dan lebih memilih bersama selingkuhannya. Ungkapan kemarahan dan kesedihan disampaikan dalam keterangan video yang diunggah pada Rabu (10/7/2024).Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos"Istri sah lo sama anak lo yang ada dikandungan meninggal anj gegara lo gremmy set**n udah puas lo l*onte? @reresssy!!!" tulis @untuknicken dalam video tersebut.Unggahan itu juga mengajak netizen untuk menyerbu akun Instagram suami dan selingkuhannya. Mirisnya lagi sang suami bersamaa wanita selingkuhannya tega memposting foto kemesraan dengan menggunakan cincin seperti melakukan prewedding."Serbu aja IG nya para netizen Istri lagi bunting bisa-bisanya foto prewed pake cincin couple mau ngemadu ceritanya? Dasar perek," tambahnya.Dalam foto story lainnya, terlihat sang suami hadir di pemakaman istrinya. Namun, kehadirannya hanya menambah kemarahan netizen yang menganggapnya tidak memiliki hati.Kopi keliling menjadi tren dan mempermudah menjangkau pasar"Suami set*an ngeliatin doang, punya hati gak skrg @gammy69_ @esssyyg. Hidup kalian gak akan damai sampai kapanpun dengan kelakuan kalian yang menurut kalian benar itu sudah merenggut dua nyawa sekaligus camkan itu," tulis akun tersebut.Kisah ini membuat geram netizen kepada sang suami dan wanita selingkuhannya. Banyak netizen juga mengungkapkan simpati dan dukungan terhadap sang istri dan keluarga yang ditinggalkan.***
Read More
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari ini
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Putusan Hari ini
Lingkaran.id - Sidang putusan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) akan digelar hari ini, pada Kamis (11/7/2024).Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya telah menuntut SYL dengan hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam sidang putusan hari ini akan menentukan apakah vonis yang akan dijatuhkan hari ini lebih berat atau lebih ringan daripada tuntutan jaksa.Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka BiduanDiketahui sebelumnya pada Selasa (9/7/2024), SYL menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, yang beragendakan duplik. Dalam persidangan tersebut, SYL dinyatakan terbukti bersalah atas tindakan pemerasan terhadap bawahannya di Kementan.Setelah mendengarkan tuntutan, SYL membacakan nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor. Dalam pembelaannya, SYL menegaskan bahwa dirinya bukanlah seorang penjahat dan hingga kini belum pernah dihukum. Ia menganggap dirinya sebagai seorang pejuang yang siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos"Saya bukan penjahat, apalagi pemeras. Saya bukan pengkhianat, tapi saya adalah pejuang. Saya belum pernah dihukum. Saya menyesali perbuatan saya, dan saya siap mempertanggungjawabkan," ujar SYL.Ia juga memohon kepada majelis hakim untuk membebaskannya sehingga ia dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Sidang putusan ini akan menentukan nasib SYL, apakah ia akan menerima hukuman yang lebih ringan, sama, atau bahkan lebih berat daripada tuntutan JPU.***
Read More
Mencengangkan! Mantan Bupati Langkat Dibebaskan dari Dakwaan TPPO
Mencengangkan! Mantan Bupati Langkat Dibebaskan dari Dakwaan TPPO
Lingkaran.id - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Stabat telah memutuskan bahwa Terbit Rencana Perangin Angin, mantan Bupati Langkat, tidak terbukti bersalah dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Andriansyah pada hari Senin, 8 Juli 2024."Mengadili, menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit alias Cana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dakwaan pertama hingga keenam," ujar Andriansyah dalam pembacaan putusannya.Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRTDalam sidang yang berlangsung, hakim menyatakan bahwa dakwaan terhadap Terbit Rencana Perangin Angin tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya dalam kasus TPPO ini. Keputusan ini mencakup seluruh dakwaan yang diajukan, dari dakwaan pertama hingga keenam. Selain itu, hakim juga menginstruksikan agar hak-hak serta martabat Terbit dipulihkan akibat dampak dari proses hukum yang dijalaninya."Dua, membebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum. Ketiga, memulihkan hak-hak terdakwa dalam hal kemampuan, serta harkat martabatnya," lanjut Andriansyah dalam putusannya.Tidak hanya itu, hakim juga menolak permohonan restitusi yang diajukan oleh para korban. Permohonan restitusi tersebut sebesar Rp 2,3 miliar yang diajukan untuk 14 korban dan ahli waris mereka. Hakim menyatakan bahwa permohonan tersebut tidak dapat diterima.Miris! Seorang Ibu Bawa Bayi 1 Tahun Naik Wahana Ekstrem"Keempat, menyatakan permohonan restitusi tidak dapat diterima," tutup Andriansyah.Putusan ini menimbulkan kebingungan di kalangan publik, mengingat tindakan sadis yang dilaporkan telah dilakukan terhadap para korban dalam kasus ini. Banyak yang mempertanyakan bagaimana dakwaan serius seperti perdagangan orang bisa berakhir dengan pembebasan tanpa hukuman. Banyak yang berharap agar hak dan keadilan para korban tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum di Indonesia."Lemaknyo man punyo banyak duet samo kuasa. Segalo pacak diatur asak ado (duet) pacak dibeli galo," ungkap seorang netizen***
Read More
Viral Rombongan Pejabat yang Melintas Diduga Acuh Terhadap Kecelakaan Tunggal Pengendara Motor
Viral Rombongan Pejabat yang Melintas Diduga Acuh Terhadap Kecelakaan Tunggal Pengendara Motor
Lingkaran.id - Sebuah video viral menampilkan detik-detik kecelakaan tunggal yang dialami oleh seorang pengendara motor. Menarik perhatian publik, video tersebut memperlihatkan bahwa kecelakaan itu terjadi berbarengan dengan melintasnya rombongan pejabat yang diduga acuh terhadap insiden tersebut.Dalam video yang ramai dibagikan di media sosial, terlihat jelas momen ketika pengendara motor tersebut mengalami kecelakaan tunggal. Ironisnya, rombongan pejabat yang melintas di lokasi kejadian tampak tidak memberikan bantuan apapun, seolah-olah mengabaikan insiden tersebut.Viral Genangan Air Tutupi Jalan Berlubang Usai Hujan: Bahayakan Pengguna Jalan Tegal BinangunKeterangan yang menyertai video itu berbunyi, "Rakyat kecelakaan di depan rombongan pejabat dicuekin," menambah kecaman dari netizen yang menyaksikan video tersebut.Meskipun video tersebut tidak menyebutkan lokasi kejadian, banyak netizen yang penasaran dan mengomentari unggahan tersebut terhadap sikap yang mengabaikan keselamatan orang lain.Jokowi pesimis untuk merayarakan HUT RI ke 79 di IKN"Mereka butuh rakyat saat kampanye saja," ungkap seorang netizen.Video ini memicu berbagai reaksi dan kecaman terhadap pejabat yang tidak perduli kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas yang memerlukan pertolongan.***
Read More
Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka Biduan
Pantun Jaksa KPK untuk SYL di Sidang Korupsi: Janganlah Mengaku Pahlawan Jikalau Engkau Masih Suka Biduan
Lingkaran.id - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pantun yang merupakan pesan pedas kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang korupsi Kementerian Pertanian.Pantun ini disampaikan oleh Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, sebagai penutup dari replik terhadap pleidoi atau nota pembelaan SYL pada lanjutan sidang yang digelar pada Senin (8/7/2024).Marshel Widianto Tetap Maju dalam Pilkada 2024 Meski Diterpa Banyak Kritikan"Yang mulia majelis hakim, mengakhiri pendahuluan replik ini, izinkanlah kami menutup dengan sebuah pantun," ujar Meyer di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.“Jalan-jalan ke kota Balikpapan, Jangan lupa selfie di Bandara Sepinggan. Janganlah mengaku pahlawan jikalau engkau masih suka biduan. Jalan-jalan ke Tanjung Pinang, Jangan lupa membeli udang. Janganlah mengaku seorang pejuang jikalau ternyata engkau seorang titik titik titik silakan diisi sendiri,” tutur Meyer.Emak-Emak Viral Terlibat Cekcok saat Pengajian: Bungkus Makanan Sebelum Acara SelesaiPantun tersebut menarik perhatian peserta sidang dan menjadi penutup yang tidak biasa dalam proses peradilan yang serius. Replik yang disampaikan oleh jaksa KPK ini merupakan tanggapan atas nota pembelaan yang diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertanian.Kasus korupsi yang melibatkan SYL ini telah menyita perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang ditangani KPK. KPK terus berupaya untuk menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan negara dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.***
Read More
Polres Metro Jadwalkan Pemeriksaan Suami Bunga Citra Lestari Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Polres Metro Jadwalkan Pemeriksaan Suami Bunga Citra Lestari Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Lingkaran.id - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.Viral Anak Sah Labrak Ayahnya Di Acara Khitanan Anak Dengan Wanita Perselingkuhan"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk hadir di hadapan penyidik pada tanggal 11 Juli, yaitu hari Kamis," ujar Ade Ary.Ade Ary menjelaskan bahwa laporan ini diduga terkait penggelapan sejumlah uang yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan saat ini masih didalami oleh penyidik kepolisian."Dari laporan yang dibuat, diduga ada penggelapan uang. Ini versi pelapor yang sedang didalami oleh penyidik. Proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu karena penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," tambahnya.Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh AW pada tahun 2022 atas dugaan penggelapan uang yang terjadi dalam usaha bersama mereka dari tahun 2015 hingga 2021, dengan jumlah yang dilaporkan sebesar Rp6,9 miliar.CAT buka suara soal pelecehan yang dilakukan ketua KPUPerusahaan yang terlibat, PT Arjuna Advaya Sanjaya, bergerak di bidang restoran. Arina memiliki 75 persen saham di perusahaan ini, sementara Tiko memiliki 20 persen, dan ayah Arina memiliki 5 persen saham.Kasus ini menarik perhatian netizen, mengingat Tiko Aryawardhana belum lama membangun bahtera rumah tangga bersama Bunga Citra Lestari, hingga membuatnya harus terseret dalam kasus sang suami. Pemeriksaan yang akan dilakukan pada Kamis mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan penggelapan ini.***
Read More
Viral Genangan Air Tutupi Jalan Berlubang Usai Hujan: Bahayakan Pengguna Jalan Tegal Binangun
Viral Genangan Air Tutupi Jalan Berlubang Usai Hujan: Bahayakan Pengguna Jalan Tegal Binangun
Lingkaran.id - Situasi di Jalan Tegal Binangun, Palembang setelah hujan deras pada Selasa (9/7/24) menjadi perhatian publik setelah sebuah video diunggah melalui Direct Message (DM) ke akun Instagram @banyuasindaily oleh seorang netizen.Dalam video tersebut, terlihat jelas genangan air memenuhi jalan yang berlubang, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan. Video yang diambil menunjukkan kondisi jalan yang tergenang air, membuat lubang-lubang di jalan tersebut tidak terlihat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.Dua ASN Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus PerselingkuhanGenangan air tersebut tampak menutupi sebagian besar permukaan jalan, menciptakan hambatan bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas. Netizen yang mengirimkan video tersebut berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi jalan dan mengatasi masalah genangan air yang sering terjadi setelah hujan.Banyak pengguna media sosial lainnya juga menyuarakan keprihatinan mereka dan meminta pemerintah setempat untuk segera melakukan perbaikan jalan.Duit hilang nyawa melayang, Pria ini tewas gantung diri akibat judi online"Jalan nerako, kemaren pernah diberitakan pj Bupati, katanya akan segera di perbaiki, untuk sementara ditimbun dulu, mano yg ditimbun, untuk apo ado pemerintah, untuk apo ado lurah, kantor lurah cuma beberapa meter dari lokasi, tapi lurah nyo sudah mati, mano pj Bupati yg cak Iyo nian bohongi masyarakat, payo lurah Jakabaring Selatan, urusi wilayah mu, jangan makan gaji buto," ungkap salah satu netizen @mul******.Dengan adanya laporan dari warga dan dukungan dari netizen, diharapkan masalah ini mendapat perhatian yang serius dari pihak terkait agar keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dapat terjamin.***
Read More
Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRT
Viral Momen Haru Ayah Menangis dan Peluk Putrinya yang Jadi Korban KDRT
Lingkaran.id - Baru-baru ini, sebuah video mengharukan menyebar luas di media sosial, menampilkan momen seorang ayah yang menangis saat melihat kondisi putrinya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di Sula. Video ini menggugah hati banyak netizen dan mendapat banyak perhatian serta dukungan.Dalam video yang diunggah, terlihat sang ayah dengan air mata berlinang memeluk erat putrinya. Ia menciumi putrinya dengan penuh kasih sayang, sementara wajah sang putri menunjukkan bekas-bekas kekerasan dengan lebam dan memar yang jelas terlihat. Tangis pilu sang ayah merupakan rasa sakit dan kepedihan yang mendalam, membuat siapa saja yang melihatnya merasa terenyuh.Marshel Widianto Tetap Maju dalam Pilkada 2024 Meski Diterpa Banyak KritikanMenurut keterangan yang beredar, kejadian tragis ini terjadi setelah sang putri mengalami kekerasan fisik dari suaminya. Melihat kondisi putrinya yang penuh luka, sang ayah tidak bisa menahan emosinya dan segera memeluknya untuk memberikan dukungan dan rasa aman. Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Kuhanga, Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.Reaksi netizen pun beragam, namun mayoritas menunjukkan simpati dan dukungan bagi keluarga tersebut. Banyak yang mengecam keras tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan berharap pelaku segera mendapat hukuman yang setimpal. Beberapa komentar netizen menyampaikan rasa prihatin mereka.Miris! Seorang Ibu Bawa Bayi 1 Tahun Naik Wahana Ekstrem"Semoga pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam rumah tangga," tulis seorang netizen."Semoga sang ayah dan putrinya diberikan kekuatan untuk melalui masa sulit ini. Tetap kuat dan jangan menyerah," tambah netizen lainnya.Netizen berharap kasus ini dapat menjadi sorotan bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan, serta mendorong korban lainnya untuk berani melaporkan dan mencari bantuan.***
Read More
Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos
Viral Pelanggan Minimarket Marah-Marah Gara-Gara Susu Tidak Dingin Dan Minta Ganti Ongkos
Lingkaran.id - Media sosial diramaikan dengan video seorang pelanggan minimarket yang marah-marah kepada kasir hingga meminta uang belanjanya dikembalikan. Video ini menarik perhatian netizen dan menjadi viral.Menurut laporan dari @mygigsmedia pada Selasa (9/7/2023), video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang marah kepada kasir minimarket karena susu kemasan yang dibelinya secara online tidak dingin seperti yang ia inginkan. Perempuan itu terlihat mendatangi kasir sambil meluapkan emosinya.Kopi keliling menjadi tren dan mempermudah menjangkau pasar"Kalau enggak dingin saya minta uang kembali. Susu itu harusnya dingin, karena saya ada order susu yang kecil itu dikasih dingin. Saya enggak peduli dan saya udah telat," ujar perempuan tersebut dalam video.Dalam aksi marah-marah perempuan tersebut juga melontarkan kata-kata kasar kepada kasir dan terus memaksa untuk mengembalikan uangnya dan ongkas dirinya ke minimarket tersebut."Jangan senyum aja mbak, saya minta dituker lu malah senyum, otak enggak dipakai, go***k banget," ungkapnya.OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024Lokasi kejadian ini belum diketahui dengan pasti, namun diperkirakan terjadi di salah satu kota besar. Aksi protes perempuan tersebut menuai beragam komentar dari netizen, banyak yang menganggap tindakannya berlebihan."Makin banyak orang stress dan arogan di mana-mana ya?" tulis seorang netizen."Kenapa enggak lu masukin kulkas lu aja sih kalau mau dingin, ribet amat hidupnya?" sahut netizen lain.***
Read More
OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024
OJK Catat Utang Warga RI di Paylater Capai Rp 6,81 Triliun pada Mei 2024
Lingkaran.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total piutang dalam pembiayaan perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL) mencapai Rp 6,81 triliun pada Mei 2024.Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan mengungkapkan bahwa Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya (OJK), Agusman, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (8/7/2024).Tragis! Seorang Konten Kreator Meninggal Usai Mukbang Ayam Goreng, ini PenyebabnyaMenurut Agusman, jumlah penyaluran piutang pembiayaan BNPL mengalami peningkatan sebesar 33,64 persen secara year on year (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya."Pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital," tambahnya.Tragis! Karyawan Koperasi Tewas Dibakar Saat Tagih Utang, Ditemukan Tinggal KerangkaAgusman juga mengungkapkan bahwa regulasi terkait layanan BNPL masih dalam tahap kajian. Hal ini penting untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan layanan BNPL serta memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di Indonesia."Kajian tersebut mencakup persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyediakan layanan paylater, pengelolaan sistem informasi, perlindungan data pribadi, audit trail, sistem keamanan, penggunaan data pribadi, kerjasama dengan pihak lain, dan manajemen risiko," jelasnya.***
Read More
Berita Populer Bulan ini
Bina Husada
Berita Terbaru
Pilih yang terbaik