Website Thinkedu

Polres Metro Jadwalkan Pemeriksaan Suami Bunga Citra Lestari Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Polres Metro Jadwalkan Pemeriksaan Suami Bunga Citra Lestari Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar
Foto : instagram/Bunga Citra Lestari
Lingkaran.id - Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Pemeriksaan ini akan dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

Viral Anak Sah Labrak Ayahnya Di Acara Khitanan Anak Dengan Wanita Perselingkuhan

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk hadir di hadapan penyidik pada tanggal 11 Juli, yaitu hari Kamis," ujar Ade Ary.

Ade Ary menjelaskan bahwa laporan ini diduga terkait penggelapan sejumlah uang yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan saat ini masih didalami oleh penyidik kepolisian.

"Dari laporan yang dibuat, diduga ada penggelapan uang. Ini versi pelapor yang sedang didalami oleh penyidik. Proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu karena penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja," tambahnya.

Sebelumnya, Tiko dilaporkan oleh AW pada tahun 2022 atas dugaan penggelapan uang yang terjadi dalam usaha bersama mereka dari tahun 2015 hingga 2021, dengan jumlah yang dilaporkan sebesar Rp6,9 miliar.

CAT buka suara soal pelecehan yang dilakukan ketua KPU

Perusahaan yang terlibat, PT Arjuna Advaya Sanjaya, bergerak di bidang restoran. Arina memiliki 75 persen saham di perusahaan ini, sementara Tiko memiliki 20 persen, dan ayah Arina memiliki 5 persen saham.

Kasus ini menarik perhatian netizen, mengingat Tiko Aryawardhana belum lama membangun bahtera rumah tangga bersama Bunga Citra Lestari, hingga membuatnya harus terseret dalam kasus sang suami. Pemeriksaan yang akan dilakukan pada Kamis mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai dugaan penggelapan ini.***

Berita Lainnya
Video Lingkaran
Berita Populer Bulan ini
Thinkedu Online Course
Berita Terbaru
Stikes Bina Husada