SMK Karya Pembaharuan Bantah Isu Biaya Perpisahan Rp 6 Juta, Tegaskan Kesepakatan Awal
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - SMK Karya Pembaharuan, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan adanya pungutan biaya perpisahan sekolah hingga Rp 6 juta. Isu tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang wali murid menyampaikan keluhannya langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat kunjungan kerja di wilayah itu, Kamis (24/4/2025).Kepala SMK Karya Pembaharuan, Ahmad Tetuko Taqiyudin, membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa biaya yang dimaksud sejatinya adalah iuran rutin yang telah disepakati bersama orang tua siswa sejak awal masuk sekolah.“Besaran dana perpisahan yang disepakati dari awal adalah Rp 100.000 per bulan, dikumpulkan selama tiga tahun sejak siswa duduk di kelas 10. Jadi totalnya adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang dikabarkan,” jelas Tetuko usai memenuhi pemanggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat pada Jumat (25/4/2025).Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangMenurut Tetuko, iuran bulanan sebesar Rp 300.000 yang dibayarkan wali murid terdiri dari tiga komponen, yakni Rp 150.000 untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), Rp 100.000 untuk tabungan kegiatan perpisahan, serta Rp 50.000 untuk kebutuhan ujian dan ijazah.“Semua rincian pembayaran tersebut sudah disampaikan dan disetujui oleh wali murid saat proses penerimaan siswa baru. Tidak ada yang disembunyikan,” tegasnya.Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan bukanlah hal baru di sekolah mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, destinasi seperti Bali dan Yogyakarta sudah menjadi pilihan yang umum dan telah menjadi tradisi yang dijalani tanpa keluhan berarti dari orang tua murid.Namun, sebagai respons atas aduan yang viral, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan rencana perpisahan ke Bali tahun ini. Dana yang telah dikumpulkan dari siswa — diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta — akan dikembalikan kepada para wali murid. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut telah lebih dulu digunakan untuk keperluan operasional kegiatan, seperti pembayaran pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi.“Dana yang telah digunakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan proses pengembalian secara transparan dan bertanggung jawab,” ujar Tetuko.Sebelumnya, keluhan seorang ibu murid mengenai biaya study tour ke Bali disampaikan langsung kepada Gubernur Dedi Mulyadi, dan viral setelah diunggah ke akun Instagram milik sang gubernur, @dedimulyadi71. Dalam video tersebut, ibu tersebut menyebutkan bahwa selama tiga tahun, ia harus membayar iuran bulanan sebesar Rp 300.000, yang mencakup kegiatan perpisahan dan SPP.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahMenanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar kegiatan study tour tersebut segera dibatalkan. Ia menekankan bahwa jika sekolah tetap melanjutkan kegiatan tersebut, maka akan ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap pihak yayasan.“Saya minta kegiatan ke Bali segera dihentikan. Jika tidak, kami dari provinsi akan mengambil tindakan. Karena izin kegiatan pendidikan berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi,” kata Dedi.Ia pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk segera menghubungi sekolah dan menindaklanjuti laporan tersebut guna memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.***
Read More Penetapan Idul Adha 2025: Pemerintah dan Muhammadiyah Ini Tanggalnya
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Perayaan Idul Adha 2025 atau yang juga dikenal sebagai Lebaran Haji diperkirakan akan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Penetapan tanggal tersebut sejauh ini telah diumumkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan diperkirakan juga akan ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), meskipun masih menunggu hasil Sidang Isbat resmi yang akan digelar pada akhir bulan Zulkaidah atau sekitar akhir Mei 2025.Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 1446 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, yang menghasilkan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025. Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah 1446 H akan diperingati pada Jumat, 6 Juni 2025. Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntahHasil perhitungan astronomi Muhammadiyah menunjukkan bahwa hilal awal Dzulhijjah telah terlihat pada 29 Zulkaidah 1446 H yang bertepatan dengan Selasa, 27 Mei 2025, saat matahari terbenam. Selain itu, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Arafah atau 9 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025.Sementara itu, berdasarkan kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kemenag, perayaan Idul Adha juga diperkirakan jatuh pada 6 Juni 2025. Kepastian resmi dari pemerintah akan disampaikan melalui Sidang Isbat yang menjadi forum penetapan awal bulan hijriah, termasuk Dzulhijjah.Bersamaan dengan itu, pemerintah juga telah merilis jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024. Dalam SKB tersebut, ditetapkan bahwa Jumat (6/6/2025) menjadi hari libur nasional dalam rangka Idul Adha 1446 H.Tak hanya itu, masyarakat Indonesia juga akan menikmati libur panjang selama empat hari dalam rangka Idul Adha tahun ini, yakni:Jumat (6 Juni 2025): Libur nasional Idul AdhaSabtu (7 Juni 2025): Libur akhir pekanMinggu (8 Juni 2025): Libur akhir pekanSenin (9 Juni 2025): Cuti bersama Idul AdhaSri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangPerlu dicatat, cuti bersama pada 9 Juni tidak mengurangi jatah cuti tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun untuk sektor swasta, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan atau instansi.Dengan penetapan tersebut, kemungkinan besar Idul Adha 2025 akan dirayakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik oleh pemerintah maupun Muhammadiyah.
Read More Bank Indonesia Perluas QRIS, Bisa Digunakan di Empat Negara
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) semakin meluas ke berbagai negara, meskipun pemerintah Amerika Serikat memberikan perhatian terhadapnya sebagai salah satu hambatan dalam perdagangan Indonesia, khususnya terkait sistem pembayaran.Pada acara bertajuk Edukasi Pekerja Migran Indonesia dalam Rangka Perayaan Hari Kartini yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Jakarta, pada Senin (21/4/2025), Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry, mengungkapkan bahwa kerja sama penggunaan QRIS kini tengah dilakukan dengan empat negara baru, yaitu Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!"In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia," kata Destry saat memberikan sambutannya.Destry juga menambahkan bahwa QRIS sudah dapat digunakan di tiga negara, yaitu Malaysia, Thailand, dan Singapura. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut untuk melakukan transaksi tanpa perlu menggunakan uang tunai. Cukup dengan memanfaatkan layanan QRIS melalui ponsel, transaksi menjadi lebih praktis dan mudah.Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang buruk“Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” jelas Destry.Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pekerja migran Indonesia dalam melakukan transaksi di luar negeri, sekaligus memperkuat sistem pembayaran digital yang semakin berkembang di berbagai negara.
Read More Pengemudi Dibawah Umur Tabrak Pengendara Motor dan Dikejar Warga
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Insiden tabrak lari yang melibatkan seorang pemuda diduga masih di bawah umur terjadi di wilayah Desa Rowocacing Gede, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor menjadi korban setelah ditabrak oleh mobil yang dikemudikan oleh remaja yang belakangan diketahui merupakan pelajar SMA asal Kecamatan Tirto.Usai kejadian, sang pengemudi tidak berhenti untuk bertanggung jawab, melainkan mencoba kabur dari lokasi. Namun, aksi pelarian itu tidak berlangsung lama karena warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran. Akhirnya, pelaku berhasil dihentikan di Desa Galangpengampon, Kecamatan Wonopringgo.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagangKemarahan warga tak terbendung setelah mengetahui bahwa pengemudi adalah seorang pelajar yang tidak menunjukkan itikad baik usai menabrak korban. Sebagai bentuk luapan emosi, sejumlah warga merusak mobil yang digunakan oleh pelaku.Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, remaja tersebut sempat diamankan ke kediaman Kepala Desa Rowocacing Gede. Namun, saat aparat kepolisian datang untuk membawa pelaku ke mobil patroli, kerumunan warga yang semakin memanas sempat menyulitkan proses evakuasi. Petugas kepolisian harus bekerja keras untuk menenangkan massa yang nyaris melakukan aksi main hakim sendiri.Alat Vital PPDS RS Palembang ditendang dokter konsulen yang dikenal tempramental serta punya cacatan yang burukSementara itu, hingga berita ini diturunkan, kondisi korban pengendara motor belum dapat dipastikan. Beberapa warga menyayangkan tindakan pelaku yang mencoba melarikan diri, karena menurut mereka, bila remaja tersebut berhenti dan menunjukkan tanggung jawab, pengejaran serta amukan warga mungkin tidak akan terjadi.Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus tersebut dan menenangkan situasi di lapangan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Read More Mulai Juni 2025, SIM Indonesia Diakui di 8 Negara ASEAN
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Kabar gembira bagi para pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Mulai bulan Juni 2025, SIM Indonesia akan diakui dan berlaku secara resmi di delapan negara Asia Tenggara. Kebijakan ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat kerja sama regional, khususnya di sektor transportasi dan mobilitas warga antarnegara ASEAN.Dengan diberlakukannya aturan ini, warga negara Indonesia yang bepergian ke delapan negara tersebut tidak lagi diwajibkan memiliki SIM Internasional untuk dapat mengemudikan kendaraan. Cukup dengan SIM A (untuk kendaraan roda empat) atau SIM C (untuk kendaraan roda dua), mereka sudah dapat mengemudi secara sah di negara tujuan.Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan KebocoranPenerapan kebijakan ini merupakan bagian dari harmonisasi sistem administrasi, yang diawali dengan penyesuaian data identitas nasional. Nantinya, nomor pada SIM akan diselaraskan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga mempermudah validasi dan verifikasi identitas pengguna lintas negara.Delapan negara ASEAN yang akan memberlakukan pengakuan terhadap SIM Indonesia mulai pertengahan tahun depan antara lain:ThailandLaosFilipinaVietnamBrunei DarussalamMyanmarMalaysiaSingapuraKorban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 DicabutInformasi ini dikonfirmasi melalui laman resmi Media Hub Humas Polri, yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan darat di kawasan ASEAN, baik untuk tujuan wisata, bisnis, maupun keperluan lainnya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari sistem lalu lintas yang lebih terintegrasi dan efisien antarnegara Asia Tenggara.***
Read More Diduga Bocor Soal UTBK Viral di Media Sosial, Berikut Modus Dugaan Kebocoran
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Dunia pendidikan kembali diguncang isu serius setelah beredarnya sebuah foto yang diduga berisi soal Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di media sosial. Unggahan tersebut memicu berbagai spekulasi dan kekhawatiran publik terkait keamanan serta kerahasiaan naskah ujian.Foto yang telah tersebar sejak beberapa hari terakhir itu menjadi bahan perbincangan hangat di platform X, membuat banyak pihak mempertanyakan kemungkinan adanya kebocoran soal sebelum ujian berlangsung. Dugaan itu semakin menguat ketika sejumlah netizen menyoroti kesamaan mencolok antara soal yang mereka temui saat ujian dengan gambar yang lebih dulu viral.“Kayaknya naskah soal udah bocor duluan,” tulis salah satu warganet.Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu Mengeceknya“Banyak peserta UTBK yang justru sibuk motretin soal buat dijualin demi uang. Ini bukan lagi ujian, tapi pasar soal bocoran,” tambah pengguna lain.Ada pula yang menyatakan bahwa soal yang muncul saat ujian hari kedua sangat mirip dengan yang tersebar di media sosial, hanya berbeda di angka-angkanya saja.“Serius, soal di UTBK hari kedua itu cuma beda angka, bentuknya persis banget,” ucap seorang netizen dalam komentarnya.Tak hanya soal yang bocor, dugaan kecurangan juga mencuat dari berbagai cara tak lazim yang digunakan peserta. Dalam sebuah unggahan dari akun @utbk_snpmb, disebutkan bahwa sejumlah peserta menggunakan teknologi tersembunyi untuk mengakali sistem pengawasan.Salah satu modus yang disebut adalah memasang kamera kecil di sela-sela kawat gigi, serta membawa dua unit ponsel, satu untuk dikumpulkan ke petugas, dan satu lagi disembunyikan untuk dipakai berbuat curang.Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran ResmiSementara itu, pelaksanaan UTBK tahun ini memang mengalami penyesuaian waktu di berbagai daerah guna menghormati peserta yang menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.“Jadwal UTBK bisa berbeda antarwilayah untuk menyesuaikan dengan waktu ibadah umat Muslim,” ujar pihak penyelenggara melalui akun resminya.Adapun sertifikat hasil UTBK baru dapat diunduh oleh peserta mulai tanggal 3 Juni hingga 31 Juli 2025. Isu kebocoran dan kecurangan dalam pelaksanaan UTBK ini tentu menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas sistem seleksi masuk perguruan tinggi di Indonesia. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh guna menjamin pelaksanaan seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh peserta.***
Read More Korban Kekerasan Oriental Circus Indonesia Tempuh Jalur Hukum, Minta SP3 Dicabut
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang mengaku menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kini tengah memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum. Didampingi oleh kuasa hukumnya, mereka berencana mengajukan gugatan praperadilan untuk membuka kembali kasus yang sempat dihentikan penyidikannya.Langkah hukum tersebut menghadapi kendala serius, yakni keberadaan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kepolisian pada tahun 1999, namun hingga kini belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan“Pencabutan SP3 hanya bisa dilakukan melalui praperadilan, tapi masalahnya, sampai sekarang surat SP3 itu belum kami terima,” ujar kuasa hukum para korban, Muhammad Soleh.Pria yang akrab disapa Cak Soleh ini menilai proses hukum menjadi tidak transparan karena pihak pelapor tidak diberikan dokumen SP3 tersebut.“Seharusnya pelapor tahu faktanya, tapi ini tidak dikasih. Ini yang membuat aneh,” tambahnya.Menurutnya, satu-satunya jalan agar SP3 tersebut bisa dicabut adalah melalui tekanan dari parlemen. “Perlu ada dorongan dari DPR agar SP3 ini dicabut. Kalau lapor ulang ke polisi, sudah pasti akan dianggap kedaluwarsa,” tegas Cak Soleh.Karena itu, ia dan tim hukum akan mengupayakan pengambilan salinan SP3 ke Mabes Polri. Upaya ini akan dilakukan dalam waktu dekat, baik dengan mengirimkan surat permohonan resmi atau langsung mendatangi Mabes Polri.“Kami sedang pertimbangkan, minggu depan akan bersurat atau datang langsung. Akan dibicarakan dulu dengan para korban,” jelasnya.Cak Soleh juga mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Mabes Polri yang sampai sekarang belum merespons atau memberikan pernyataan terkait permintaan informasi ini, meski berbagai instansi telah dilibatkan.“Sudah kami adukan ke Kementerian HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), bahkan ke DPR. Tapi Mabes Polri tetap diam, tidak ada komentar,” ujarnya dengan nada kecewa.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSebagai latar belakang, salah satu korban bernama Vivi pernah mengajukan laporan ke Mabes Polri pada tahun 1997 atas dugaan kekerasan dan penghilangan identitas diri. Namun, pada tahun 1999, kasus tersebut dihentikan dengan alasan minimnya bukti. Meski demikian, hingga kini surat resmi penghentian penyidikan belum pernah diberikan kepada pihak pelapor.Kasus ini kembali mencuat setelah sejumlah mantan pemain OCI secara terbuka menceritakan pengalaman pahit yang mereka alami selama bekerja di lingkungan sirkus tersebut. Pengakuan tersebut membuka kembali luka lama dan mendorong upaya hukum demi keadilan yang tertunda.***
Read More Pakai Tangga dan Gunting, Pria Ini Curi HP Mahasiswa Saat Rumah Sepi
Wulan _ 21 jam yang lalu
Lingkaran.id - Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (45), warga Dusun II, Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian. Pelaku ditangkap pada Rabu malam, 23 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB saat berusaha bersembunyi di Desa Limbang Jaya II, yang masih berada di wilayah Kecamatan Tanjung Batu.Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Syafaruddin Akso, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui membobol rumah seorang mahasiswa dengan modus memanjat menggunakan tangga kayu. Setelah berhasil mencapai jendela, pelaku mencongkelnya hingga terbuka dan masuk ke dalam rumah korban.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti“Pelaku memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat ke jendela rumah korban, kemudian mencongkelnya hingga terbuka. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban,” jelas IPTU Syafaruddin pada Kamis (24/4/2025).Usai melakukan pencurian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengetahui dua ponselnya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Batu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalUpaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi pembobolan.“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” tutup IPTU Syafaruddin.***
Read More Tergiur Tukar Tambah iPhone, Mahasiswa Ini Malah Gigit Jari
Wulan _ 22 jam yang lalu
Lingkaran.id - Harapan seorang mahasiswa untuk memiliki ponsel iPhone malah berujung pahit. Fadhil Padhulrrohman (21), warga Mekar Jaya, Kota Pagar Alam, justru menjadi korban penipuan hingga harus merelakan satu unit Samsung S24 Ultra miliknya serta uang tunai sebesar Rp 5 juta.Peristiwa tersebut mendorong Fadhil untuk melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolrestabes Palembang pada Kamis siang, 24 April 2025. Dalam pengaduannya kepada petugas piket, Fadhil menjelaskan bahwa aksi penipuan dan penggelapan tersebut terjadi pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Lokasi kejadian berada di Adelia Kost, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by PhoneFadhil menceritakan bahwa awal mula kejadian berawal dari telepon yang diterimanya dari seseorang berinisial FN, yang dikenalnya sebagai mantan karyawan counter handphone di Palembang Square (PS) Mall. Mereka pun sepakat untuk bertemu di kosan tersebut guna melakukan transaksi tukar tambah.“Saya dihubungi oleh FN, yang dulu saya kenal pernah kerja di counter HP di PS Mall. Kami janjian bertemu karena dia menawarkan tukar tambah,” ujar Fadhil kepada petugas.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiDalam pertemuan itu, Fadhil menyerahkan ponsel Samsung S24 Ultra miliknya ditambah uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan harapan akan mendapatkan iPhone seperti yang dijanjikan oleh FN. Namun, setelah menerima barang dan uang tersebut, FN tak kunjung menyerahkan iPhone yang dijanjikan, bahkan tidak dapat lagi dihubungi.Merasa dirugikan, Fadhil akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan. Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memburu pelaku penipuan.***
Read More Insiden Keracunan Diduga Akibat MBG Basi, Sepuluh Siswa SD Alami Muntah-muntah
Wulan _ 22 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebanyak sepuluh siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bombana mengalami gejala muntah-muntah setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu pagi, 23 April 2025, dan diduga disebabkan oleh konsumsi paket makanan yang sudah tidak layak.Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dalam keterangannya pada Jumat (25/4/2025), mengungkapkan bahwa terdapat 53 paket makanan dari program MBG yang diduga dalam kondisi basi.Sri Mulyani optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5% di tengah gejolak perang dagang“Kami telah mengamankan dan mengambil sampel dari total 53 paket makanan yang dicurigai basi. Sampel tersebut akan segera diuji di laboratorium oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bombana,” jelasnya.Sebanyak 1.026 paket makanan bergizi dibagikan pada hari kejadian kepada siswa di tiga sekolah, yaitu SD Negeri 33 Kasipute, SD Negeri 08 Kasipute, dan SD Negeri 27 Doule. Namun, lokasi yang menjadi pusat dugaan makanan basi berada di SD Negeri 33 Kasipute.Kapolres menambahkan bahwa kesepuluh siswa yang mengalami gangguan kesehatan tersebut tidak sampai menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.Tante di Kendari Banting Bayi 6 Bulan Gegara Tak Dikirimi Uang, Video Penganiayaan Viral!“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan mendapati 10 siswa mengalami muntah-muntah. Namun, saat kami telusuri ke rumah sakit dan puskesmas di Kecamatan Rumbia, tidak ada siswa yang menjalani perawatan. Kemungkinan mereka segera mendapat penanganan awal dari pihak sekolah,” paparnya.Pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini tengah menelusuri penyebab pasti dari insiden tersebut. Sementara itu, pihak sekolah dan orang tua diimbau untuk lebih waspada terhadap kualitas makanan yang dibagikan kepada siswa melalui program MBG.***
Read More Wamenaker Dicueki Saat Sidak Perusahaan Biro Perjalanan Dugaan Penahanan Belasan Ijazah Karyawan
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, ke sebuah perusahaan biro perjalanan di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4), berubah menjadi momen yang penuh ketegangan. Inspeksi mendadak (sidak) tersebut dilakukan menyusul laporan bahwa perusahaan itu menahan ijazah milik 12 mantan karyawan.Alih-alih mendapat sambutan hangat atau penjelasan dari manajemen, kehadiran Immanuel yang dikenal dengan sapaan Noel justru direspons dengan ketidakpedulian. Dalam sebuah video yang kini viral di media sosial, tampak seorang karyawan mengabaikan upaya Noel memperkenalkan diri dan menjelaskan maksud kedatangannya.“Mas, saya wakil menteri,” ujar Noel dengan nada tegas kepada salah satu karyawan yang tetap sibuk di depan komputer, seolah tak mendengar atau menanggapi pernyataannya.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalSeorang pria yang berada di samping Noel mencoba menegur karyawan tersebut, menyuruhnya menghargai orang yang sedang berbicara. Namun, si karyawan malah menjawab santai.“Iya, sabar, makanya ditanya dulu,” jawabnya sambil tetap menatap layar monitor.Noel pun menyampaikan bahwa dirinya tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk anggota DPRD dan wakil bupati. Namun sayangnya, hingga sidak berlangsung, tidak satu pun pihak manajemen perusahaan hadir untuk memberikan klarifikasi.“Jangan sampai kejadian seperti di Surabaya terulang lagi,” ujar Noel dengan nada kecewa, mengingatkan akan insiden serupa yang terjadi sebelumnya.Kepada awak media usai sidak, Noel mengaku telah berulang kali meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, namun permintaan itu tidak ditanggapi.“Saya sudah berkali-kali meminta kepada karyawan untuk bertemu dengan pihak manajemen, tapi tak ada yang mau mengarahkan atau memfasilitasi pertemuan itu,” ucapnya sembari menunjuk salah satu operator di lokasi sebagai bukti lemahnya respons perusahaan.Noel juga menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan adalah tindakan yang tidak memiliki dasar hukum dan tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Ia mendesak agar ijazah milik para mantan karyawan segera dikembalikan.“Jika perusahaan tetap menolak menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan mempertimbangkan sanksi administratif hingga penutupan sementara operasionalnya,” tegasnya.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariSalah satu mantan karyawan yang terdampak, Danu, mengungkapkan bahwa ijazahnya telah ditahan selama enam tahun sejak ia berhenti bekerja dari perusahaan tersebut.“Sudah enam tahun ijazah saya ditahan, alasannya sebagai jaminan. Tapi setelah keluar dari perusahaan, seharusnya ijazah itu dikembalikan. Sampai sekarang belum juga saya terima,” ungkapnya kepada wartawan.Kasus ini memunculkan sorotan publik terhadap praktik perusahaan yang dinilai melanggar hak pekerja, dan diharapkan segera ada tindakan tegas dari pemerintah guna melindungi para tenaga kerja dari praktik serupa di masa depan.***
Read More Rusuh Isu Ijazah Jokowi, Laporan Resmi Diajukan ke Polisi terhadap Empat Tokoh
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Empat tokoh publik dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Laporan ini berkaitan dengan tuduhan penghasutan yang ditudingkan kepada mereka karena menyebarkan informasi seputar dugaan ijazah palsu milik Jokowi.Langkah hukum ini diambil dengan dasar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum. Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyebutkan bahwa mereka telah melampirkan sejumlah bukti berupa pernyataan tertulis dan lisan yang dinilai memicu keresahan publik."Akibat dari narasi-narasi itu, masyarakat menjadi gaduh. Ada pihak yang melakukan aksi massa ke UGM, ke Solo, bahkan sampai ke sekitar kediaman Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKetua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa laporan ini juga diperkuat dengan kehadiran saksi-saksi yang siap memberikan keterangan bahwa ada gejolak sosial yang berpotensi meluas jika tidak segera ditindak."Gerakan ini berkembang. Karena itu, menurut kami, penindakan hukum seharusnya tidak perlu menunggu laporan karena sifatnya bukan delik aduan," ujar Andi.Adapun empat tokoh yang dilaporkan adalah:Roy Suryo - Mantan MenporaRismon Sianipar - Pakar digital forensikRizal Fadillah - Wakil Ketua TPUADr. Tifauzia Tyassuma - Dokter sekaligus pengamat sosialNama Rismon Sianipar menjadi sorotan utama lantaran analisisnya terkait foto wisuda Jokowi yang diklaim sebagai hasil manipulasi. Dalam unggahannya di platform X, Rismon menyatakan bahwa dirinya telah menerapkan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis keaslian foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM."Sebaran kompresi dalam gambar menunjukkan indikasi kuat bahwa gambar telah diedit," tulis Rismon seraya menunjukkan perbandingan dua foto, satu yang beredar luas, satu lagi yang menurutnya asli.Lebih lanjut, Rismon juga mengkritisi foto ijazah Jokowi. Ia menganggap penggunaan font Times New Roman pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak sesuai dengan era tahun 1980-an. Ia juga menyoroti penomoran ijazah dan absennya dokumen asli yang ditampilkan ke publik sebagai tanda tanya besar.Isu ini semakin berkembang usai sekelompok orang yang dipimpin Rizal Fadillah menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada 16 April 2025. Jokowi menerima empat perwakilan mereka dan menegaskan bahwa dirinya tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah kepada pihak-pihak yang tidak berwenang."UGM telah menyatakan secara resmi bahwa saya sah lulus dari Fakultas Kehutanan," ucap Jokowi dalam pernyataan usai pertemuan.Di sisi lain, pihak-pihak yang mendukung Jokowi pun bermunculan, salah satunya adalah Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi untuk membuktikan bahwa Jokowi memang bersekolah dan lulus dari sekolah tersebut.“Kami memiliki data lengkap, saksi teman sekolah, dan guru yang masih bisa memberi keterangan,” tegas Munarso, seraya menyebut telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta terkait gugatan dugaan ijazah palsu.Gugatan itu sendiri telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan diajukan oleh kelompok advokat yang menamakan diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).Dalam gugatan tersebut, Jokowi tak sendirian. Turut menjadi tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).Koordinator penggugat, M Taufiq, menyebut bahwa klaim SMAN 6 sebagai almamater Jokowi dan validasi KPU yang hanya berdasarkan fotokopi ijazah, menjadi alasan utama gugatan ini diajukan.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalMenanggapi polemik yang terus bergulir, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa pembuktian justru menjadi tanggung jawab pihak yang menuduh."Permintaan untuk menunjukkan ijazah ini kami nilai bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk membangun narasi yang menjatuhkan," tegas Rivai.Ia juga menyebut bahwa UGM telah menunjukkan salinan ijazah Jokowi, namun justru hal tersebut memicu tudingan baru. Karena itu, pihaknya menegaskan hanya akan memperlihatkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh otoritas hukum.Polemik ini pun makin menyita perhatian publik, menjadi isu sensitif yang mengundang perdebatan mengenai etika, hukum, dan integritas pemimpin nasional.***
Read More Viral Lisa Mariana Patok Honor Rp150 Juta untuk Podcast, Cuma Mau by Phone
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Nama Lisa Mariana belakangan mencuat dan menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Perempuan ini mengejutkan banyak pihak setelah muncul ke hadapan media dan mengaku sebagai wanita yang memiliki hubungan spesial sekaligus anak dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.Pengakuan kontroversial tersebut langsung membuat namanya viral di berbagai platform media sosial. Popularitas mendadak ini rupanya membuka banyak pintu tawaran, mulai dari endorsement produk hingga undangan tampil di sejumlah program hiburan, termasuk podcast.Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika TerbuktiSalah satu pihak yang tertarik untuk menghadirkan Lisa sebagai bintang tamu adalah Pablo Benua. Dalam sebuah pernyataan, Pablo mengungkap bahwa dirinya sempat menjalin komunikasi dengan Lisa untuk mengundangnya hadir di podcast miliknya. Namun, ia dibuat terkejut dengan permintaan honor yang dianggap tidak masuk akal."Dia sendiri yang menyebut nominalnya. Angka yang diminta mencapai Rp150 juta," ungkap Pablo.Ia menilai permintaan tersebut terlalu tinggi untuk seseorang yang tengah berada dalam sorotan publik karena isu kontroversial, bukan karena prestasi atau rekam jejak profesional di dunia hiburan. Menurut Pablo, nilai sebesar itu biasa diminta oleh artis papan atas dengan jam terbang tinggi."Kalau artis profesional yang minta Rp150 juta, mungkin bisa kita pertimbangkan. Tapi ini kan lagi viral karena masalah pribadi, jadi terkesan seperti memanfaatkan situasi atau 'aji mumpung'," ujarnya.Tidak tinggal diam, Pablo mengaku sempat mencoba melakukan negosiasi. Ia menawar Lisa dengan bayaran Rp25 juta, namun tawaran tersebut ditolak. Setelah melalui diskusi, keduanya akhirnya mencapai kesepakatan di angka Rp100 juta.Viral! TikTokers Diusir dari Bundaran HI, Satpol PP Ungkap Alasan PenertibanNamun, Lisa kemudian menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin hadir secara langsung di podcast tersebut. Ia hanya bersedia memberikan wawancara melalui sambungan telepon.“Dia bilang, ‘Gue maunya cuma suara’. Jadi dia nggak mau datang langsung, hanya mau by phone,” jelas Pablo.Hingga saat ini, belum diketahui apakah podcast tersebut akan benar-benar terealisasi, mengingat dinamika permintaan dari pihak Lisa yang terus berubah. Namun satu hal yang pasti, nama Lisa Mariana semakin ramai dibicarakan dan terus menjadi magnet kontroversi di jagat maya.***
Read More Wasiat Terakhir Paus Fransiskus Dirilis Vatikan, Berikut Isi Pesannya
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Dunia Katolik berduka atas wafatnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025, di kediaman resminya, Casa Santa Marta, Vatikan. Kepastian kabar duka ini telah diumumkan secara resmi oleh Kantor Pers Takhta Suci.Paus Fransiskus meninggal di usia 88 tahun, hanya sehari setelah kemunculannya yang mengharukan dalam perayaan Paskah di Lapangan Santo Petrus. Selama lebih dari 12 tahun memimpin Gereja Katolik, beliau dikenal sebagai tokoh pembaharu yang membawa napas baru dalam kehidupan umat beriman.Profil Dan Warisan Paus Fransiskus, Paus Rakyat Yang Menyatukan Dunia!!Seiring dengan kabar wafatnya, Vatikan juga mengumumkan isi surat wasiat Paus Fransiskus yang ditulis pada 29 Juni 2022. Dalam surat tersebut, beliau menyampaikan keinginan terakhirnya tentang lokasi pemakamannya. Surat ini mencerminkan kedekatan spiritual Paus Fransiskus dengan Bunda Maria. TESTAMENT OF THE HOLY FATHER FRANCIS Miserando atque EligendoIn the Name of the Most Holy Trinity. Amen. As I sense that the twilight of my earthly life is approaching, and with firm hope in Eternal Life, I wish to express my final wishes regarding my burial place.I have always entrusted my life and priestly and episcopal ministry to the Mother of Our Lord, Mary Most Holy. Therefore, I ask that my mortal remains rest, awaiting the day of resurrection, in the Papal Basilica of Saint Mary Major.I wish that my final earthly journey conclude precisely in this ancient Marian shrine, where I go to pray at the beginning and end of every Apostolic Journey to faithfully entrust my intentions to the Immaculate Mother and to give thanks for her gentle and maternal care.I ask that my tomb be prepared in the burial niche in the side nave between the Pauline Chapel (Chapel of the Salus Populi Romani) and the Sforza Chapel of the aforementioned Papal Basilica, as indicated in the enclosed plan.The tomb should be in the ground; simple, without particular ornamentation, and bearing only the inscription: Franciscus.The expenses for the preparation of my burial will be covered by a benefactor and the sum will be transferred to the Papal Basilica of Saint Mary Major. I have given the appropriate instructions to Monsignor Rolandas Makrickas, Extraordinary Commissioner of the Liberian Chapter.May the Lord grant the deserved reward to those who have wished me well and will continue to pray for me. The suffering that marked the final part of my life, I offer to the Lord, for peace in the world and brotherhood among peoples.Ia memohon agar jasadnya dikebumikan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore, tepatnya di ceruk pemakaman antara Kapel Pauline (Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza. Dalam wasiatnya, beliau menegaskan keinginan agar makamnya bersifat sederhana, berada di bawah tanah, tanpa ornamen, dan hanya diberi nama “Franciscus”.Wasiat ini juga menyebutkan bahwa seluruh biaya pemakaman akan ditanggung oleh seorang dermawan, sebagaimana telah diatur melalui penunjukan Monsignor Rolandas Makrickas sebagai Komisaris Luar Biasa Basilika Liberia.“Saya selalu mempercayakan hidup dan pelayanan saya kepada Bunda Maria yang Kudus,” tulisnya dalam surat tersebut, “dan saya ingin perjalanan terakhir saya berakhir di tempat yang penuh kasih itu.”Ia juga mempersembahkan penderitaan yang menyertai masa-masa akhir hidupnya kepada Tuhan sebagai doa bagi perdamaian dunia dan persaudaraan antarmanusia.Dr. Andrea Arcangeli, Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Vatikan, merilis pernyataan resmi terkait penyebab wafatnya Paus. Menurut hasil pemeriksaan tanatografi elektrokardiografi, beliau wafat akibat komplikasi serius yang berawal dari stroke, yang kemudian berkembang menjadi koma dan berujung pada gagal jantung.Vatikan menjelaskan penyebab Paus Fransiskus Meninggal DuniaLaporan medis menyebutkan bahwa Paus sempat mengalami gangguan pernapasan akut yang disebabkan oleh pneumonia bilateral. Infeksi tersebut diperparah oleh kondisi medis lain yang beliau derita, seperti bronkiektasis di banyak bagian paru-paru, hipertensi, dan diabetes tipe 2.“Kami menyatakan, sejauh pengetahuan dan penilaian medis yang kami lakukan, inilah penyebab yang mendasari wafatnya Yang Mulia Paus Fransiskus,” ujar Dr. Arcangeli dalam pernyataannya.Wafatnya Paus Fransiskus menutup satu babak penting dalam sejarah Gereja Katolik, namun warisan spiritual, moral, dan pastoralnya akan terus dikenang oleh umat di seluruh dunia.***
Read More Nilai UTBK Tidak Langsung Diumumkan, Ini Cara dan Waktu Mengeceknya
Wulan _ 2 hari yang lalu
Lingkaran.id - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi gerbang utama bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025. Penilaian dari UTBK akan menjadi faktor penentu dalam menentukan kelulusan peserta ke kampus impian mereka.Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, UTBK 2025 akan dilaksanakan mulai tanggal 23 April hingga 3 Mei 2025. Namun, hasil dari ujian ini tidak akan langsung diumumkan setelah peserta menyelesaikan tes. Proses koreksi dan penilaian dilakukan secara terpusat oleh panitia nasional untuk menjamin objektivitas dan ketepatan hasil.Tak Dapat Mobil Dinas, Komeng Modifikasi Gran Max Jadi Kendaraan Operasional Anggota DPD RIPeserta diimbau untuk memantau informasi resmi secara berkala dan bersabar menunggu pengumuman hasil. Sesuai dengan jadwal resmi, pengumuman kelulusan SNBT 2025 akan tersedia pada 28 Mei 2025 melalui laman resmi SNPMB.Penilaian dalam UTBK 2025 mengadopsi sistem Item Response Theory (IRT), sebuah metode yang telah lama diterapkan dalam tes masuk perguruan tinggi. Berbeda dari sistem penilaian konvensional, IRT memberi bobot nilai yang berbeda pada setiap soal berdasarkan tingkat kesulitannya.IRT mengevaluasi respons peserta terhadap soal dengan cara mengelompokkan soal menjadi tiga kategori kesulitan: mudah, sedang, dan sulit. Soal yang dijawab benar oleh banyak peserta akan dianggap mudah dan memiliki bobot nilai lebih rendah. Sebaliknya, jika sebuah soal hanya bisa dijawab dengan benar oleh sedikit peserta, maka soal tersebut dianggap sulit dan bobot nilainya lebih tinggi.Sebagai ilustrasi:Jika tiga peserta menjawab sebuah soal, dan semuanya menjawab benar, soal itu digolongkan mudah dan menghasilkan nilai yang relatif rendah.Jika hanya satu peserta yang menjawab benar, sementara dua lainnya tidak menjawab, maka nilai yang diberikan kepada peserta yang menjawab benar akan lebih tinggi.Jika dua peserta salah dan satu peserta menjawab benar, nilai peserta tersebut akan lebih tinggi lagi karena soal dianggap lebih menantang.Nilai UTBK tidak dapat langsung diakses usai pelaksanaan tes. Baik peserta yang lulus SNBT maupun tidak, tetap memiliki akses untuk melihat nilai UTBK masing-masing setelah pengumuman resmi pada 28 Mei 2025 melalui portal SNPMB.Berdasarkan sistem penilaian IRT, skor maksimal yang dapat diraih oleh peserta jika menjawab semua soal dengan benar adalah 1000. Nilai ini mencerminkan performa tertinggi dalam UTBK-SNBT 2025.Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran ResmiUTBK-SNBT 2025 terdiri dari dua jenis tes utama, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. TPS mencakup beberapa subtes seperti:Penalaran Induktif, Deduktif, dan Kuantitatif (masing-masing 10 soal, waktu 10 menit),Pengetahuan dan Pemahaman Umum (20 soal, 15 menit),Pemahaman Bacaan dan Menulis (20 soal, 25 menit).Sedangkan pada Tes Literasi, terdiri dari:Literasi Bahasa Indonesia (30 soal, durasi 42,5 menit),Literasi Bahasa Inggris (20 soal, durasi 20 menit),Penalaran Matematika (20 soal, durasi 42,5 menit).Dengan sistem penilaian yang transparan dan berbasis tingkat kesulitan soal, UTBK 2025 diharapkan mampu memberikan hasil yang adil dan mencerminkan kemampuan sesungguhnya dari para peserta seleksi nasional.***
Read More Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan kerja DPRD DKI Jakarta tengah menjadi sorotan publik. Seorang pegawai honorer dilaporkan oleh rekan kerjanya atas dugaan tindakan tak senonoh yang terjadi di tempat kerja. Laporan tersebut kini telah ditangani oleh pihak kepolisian.Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta, Augustinus, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. Dalam keterangannya pada Rabu (23/4/2025), ia mengonfirmasi bahwa laporan telah dilayangkan ke Polda Metro Jaya.“Betul, memang ada laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual,” ungkap Augustinus.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalLaporan resmi korban terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 16 April 2025. Namun, Augustinus juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan internal yang masuk ke Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengenai kasus tersebut.Meskipun belum menerima laporan secara langsung di lingkup internal, pihak Sekretariat DPRD menyatakan mendukung sepenuhnya jalannya proses hukum yang sedang berlangsung di kepolisian.“Kami menghormati dan mendukung penuh langkah hukum yang diambil Polda Metro Jaya. Jika nantinya terbukti secara sah dan meyakinkan melalui proses hukum, kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan terhadap yang bersangkutan,” tegas Augustinus.Megawati Zebua Laporkan Akun TikTok yang Sebarkan Video Dugaan Cekcok dengan PramugariIa juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kepolisian sebelum mengambil langkah administratif lebih lanjut.Kasus ini menuai respons dari berbagai kalangan, mengingat pelaku merupakan bagian dari sistem pemerintahan meskipun hanya berstatus pegawai honorer atau Petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Masyarakat menuntut adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan lembaga publik, serta mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap rekrutmen dan pembinaan tenaga kerja non-ASN.***
Read More Tak Dapat Mobil Dinas, Komeng Modifikasi Gran Max Jadi Kendaraan Operasional Anggota DPD RI
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komedian legendaris yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Alfiansyah Bustami atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, kembali mencuri perhatian publik. Kali ini bukan karena aksi panggung atau celotehannya yang khas, melainkan karena keputusan uniknya memodifikasi mobil pribadi berjenis Daihatsu Gran Max menjadi kendaraan operasional untuk menunjang tugas-tugas kenegaraannya.Langkah tersebut diambil Komeng lantaran anggota DPD RI memang tidak difasilitasi dengan mobil dinas. Ia mengaku hanya menerima pelat nomor khusus sebagai identitas kedinasan, sedangkan untuk pengadaan kendaraan, diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing anggota.Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Diduga Potong Insentif Pegawai Rp 3,8 M, Buat Rekreasi dan PilkadaMobil Gran Max milik Komeng mengalami transformasi besar-besaran. Proses modifikasi dilakukan oleh Gofar Hilman bersama tim otomotifnya, yang kemudian mendokumentasikan hasilnya melalui kanal YouTube milik Gofar pada Selasa (22/4/2025).Saat melihat hasil akhir modifikasi, Komeng tampak terpukau. Ia bahkan sempat bercanda tentang kemulusan cat pada bodi mobil tersebut.“Wah ini kalau disenderin bisa jatuh saking mulus catnya,” ucapnya dengan gaya khas, sambil tersenyum lebar.Dengan penuh rasa bangga, Komeng berjalan mengelilingi mobil barunya yang tampil memukau dengan balutan warna hitam mengkilap.“Saya enggak nyangka ini mobil bisa jadi begini. Ini saya pakai buat operasional,” tambahnya.Tak hanya bagian luar, mobil Gran Max milik Komeng juga mengalami perubahan signifikan di bagian dalam. Dari eksterior, tampak jelas beberapa sentuhan yang membuat kendaraan niaga tersebut terlihat jauh lebih berkelas.Grill mobil kini berwarna putih mutiara, berpadu manis dengan lampu bulat yang memberikan nuansa retro klasik. Kesan maskulin makin kuat dengan penambahan velg putih yang membuat kontras elegan terhadap warna bodi yang dominan hitam.Interior mobil pun disulap menjadi lebih nyaman dan fungsional, menyesuaikan kebutuhan aktivitas Komeng sebagai anggota legislatif.Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah JokowiKomeng mengungkapkan bahwa keputusan memodifikasi mobil bukan semata-mata gaya, tapi lebih kepada kebutuhan tugas yang tidak didukung oleh kendaraan dinas. Ia menjelaskan bahwa meski terdapat anggaran transportasi dari negara, jumlahnya hanya mencukupi sebagai uang muka kendaraan, bukan untuk pembelian secara keseluruhan.“Kami dikasih anggaran, tapi itu hanya cukup buat DP (down payment), sisanya ya kami tanggung sendiri. Makanya saya pilih modifikasi mobil yang saya punya,” tutur Komeng.Langkah Komeng ini mendapat banyak pujian dari publik karena dianggap sebagai simbol kemandirian sekaligus kreativitas wakil rakyat. Di tengah berbagai isu terkait fasilitas mewah pejabat, Komeng justru menunjukkan kesederhanaan dengan cara unik yang tetap mencerminkan identitasnya sebagai figur publik yang dekat dengan rakyat.***
Read More Guru Pemotong Seragam Siswa Ternyata Belum Sarjana, Disdikbud Keluarkan Teguran Resmi
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus pemotongan seragam seorang siswa oleh guru di Sragen yang sempat viral di media sosial kini memasuki babak baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen resmi mengeluarkan surat teguran kepada pihak SMP PGRI 5 Sukodono, sekolah tempat insiden tersebut terjadi.Insiden itu melibatkan Anggrek Anggara, guru yang menangani bidang kesiswaan di sekolah tersebut. Dalam video yang beredar luas, terlihat Anggrek memotong rok seragam seorang siswi kelas 9 di hadapan publik, yang sontak menuai berbagai reaksi, baik dari masyarakat umum maupun pemerhati pendidikan.Viral! Tindakan Guru Gunting Seragam Siswa Tuai KecamanPihak sekolah sempat mengklarifikasi bahwa tindakan pemotongan seragam itu dilakukan atas seizin orang tua siswa. Namun, Disdikbud Sragen menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta-merta membenarkan tindakannya.Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Tri Giyarto, menekankan bahwa seorang guru seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan etika pendidikan, terutama dalam memberikan sanksi kepada siswa.“Apapun bentuknya, hukuman tidak boleh diberikan secara terbuka yang dapat mempermalukan siswa. Guru harus menjadi teladan dalam mendidik, bukan mempermalukan,” ujar Tri Giyarto pada Selasa (22/4/2025).Fakta lain yang kemudian terungkap dan menambah sorotan publik adalah status Anggrek Anggara sebagai tenaga pendidik. Berdasarkan data dari Disdikbud, Anggrek masih berstatus sebagai guru magang dan belum menyandang gelar sarjana. Ia diketahui masih menjalani kuliah di Universitas Terbuka Surakarta pada jurusan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), dan saat ini baru menempuh semester 6.“Secara kepegawaian, beliau memang belum memenuhi syarat administratif untuk mengajar secara tetap. Ini menjadi catatan penting kami dalam hal pembinaan guru,” tambah Tri Giyarto.Melihat situasi ini, Disdikbud Sragen berencana memberikan rekomendasi kepada yayasan yang menaungi SMP PGRI 5 Sukodono untuk meninjau ulang sistem perekrutan tenaga pengajar. Tri Giyarto menyebut perlunya sistem rekrutmen yang lebih selektif dan profesional demi menjamin kualitas pendidikan.“Mungkin kami akan ajukan kepada Kepala Dinas untuk menjalin komunikasi dengan yayasan agar lebih memperhatikan kualifikasi dan kualitas SDM yang direkrut. Tidak bisa sembarangan, apalagi untuk posisi penting seperti guru kesiswaan,” tegasnya.Menanggapi teguran tersebut, Kepala Sekolah SMP PGRI 5 Sukodono, Sutardi, mengakui bahwa sekolahnya sedang mengalami krisis tenaga pengajar. Ia mengungkapkan bahwa tujuh orang guru mereka baru saja lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga meninggalkan kekosongan di berbagai posisi.“Sekarang mencari guru yang memenuhi kualifikasi sangat sulit. Banyak lulusan baru atau guru berpengalaman lebih memilih sekolah yang mampu menawarkan kesejahteraan lebih baik,” jelas Sutardi.Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat HalalMeski demikian, ia menuturkan bahwa Anggrek Anggara telah mengabdi di sekolah tersebut selama 12 tahun. Proses perekrutan dilakukan oleh pihak yayasan dan selama ini belum ada catatan pelanggaran berat dari yang bersangkutan.“Beliau sudah cukup lama bergabung. Meski belum sarjana, saat itu kondisinya memang darurat guru. Kami berharap ke depan ada solusi agar mutu pendidikan tidak dikorbankan,” tutup Sutardi.***
Read More Viral! TikTokers Diusir dari Bundaran HI, Satpol PP Ungkap Alasan Penertiban
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Viral sekelompok TikTokers setelah aksi siaran langsung mereka di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dihentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, dan sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial.Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, memberikan penjelasan terkait tindakan petugasnya. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan keselamatan di area publik yang memiliki intensitas aktivitas tinggi. Ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara humanis tanpa unsur arogansi atau kekerasan."Anggota kami datang ke lokasi dan memberikan teguran dengan cara persuasif. Tidak ada tindakan represif, semua dijalankan sesuai prosedur," ujar Satriadi dalam keterangannya pada Selasa (22/4/2025).Kamu Sering Bilang ‘Tolong’ dan 'Terima Kasih' ke ChatGPT? Coba Hentikan Sekarang Juga!Satriadi menjelaskan bahwa Bundaran HI merupakan titik vital di Jakarta, tidak hanya sebagai ikon kota tetapi juga sebagai ruang publik yang ramai digunakan warga untuk bersantai maupun beraktivitas. Namun, menurutnya, belakangan lokasi tersebut mulai dipadati oleh pedagang asongan dan konten kreator yang menyalahgunakan fungsi area publik, termasuk trotoar dan jalur hijau.Ia menyoroti kehadiran para penjual kopi keliling yang sering berjualan di kawasan itu, yang memicu penumpukan sampah berupa sisa makanan dan puntung rokok. Hal ini berdampak langsung pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan."Trotoar di sana seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk berjualan apalagi membuat konten bernyanyi yang menyerupai aktivitas mengamen. Ini bisa memicu kerumunan, mengganggu arus lalu lintas pejalan kaki, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujarnya.Satriadi menekankan bahwa Bundaran HI berada di jalur jalan kelas 1 yang memiliki volume lalu lintas kendaraan sangat tinggi. Gangguan sekecil apapun di kawasan ini bisa berdampak besar pada keselamatan pengguna jalan.Lebih lanjut, Satriadi mengungkapkan bahwa para TikToker yang membuat konten dengan cara menyanyi di trotoar telah melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia merinci, pelanggaran terjadi terhadap:Pasal 3 huruf i, yang menyatakan bahwa setiap orang atau badan dilarang menggunakan bahu jalan atau trotoar tidak sesuai dengan fungsinya.Pasal 12 huruf d, yang melarang penyalahgunaan atau pengalihan fungsi jalur hijau, taman, dan tempat umum untuk aktivitas yang tidak semestinya.Jan Hwa Diana Diperiksa Disnakertrans, Klaim Tak Tahu Penahanan Ijazah 31 KaryawanMenurutnya, pelanggaran terhadap Pasal 3 huruf i dapat dikenai sanksi kurungan minimal 10 hari dan maksimal 60 hari, atau denda mulai dari Rp100.000 hingga Rp20 juta. Sementara pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf d berpotensi dikenai hukuman lebih berat, yakni kurungan selama 30 hingga 180 hari, atau denda antara Rp5 juta hingga Rp50 juta."Kami mengimbau masyarakat, terutama para pembuat konten, untuk bijak dalam memanfaatkan ruang publik. Kreativitas itu penting, tapi harus tetap memperhatikan aturan dan keselamatan bersama," tutup Satriadi.***
Read More Ucapan Belasungkawa Anies Baswedan untuk Paus Fransiskus Tuai Reaksi Warganet, Ini Sebabnya!
Wulan _ 3 hari yang lalu
Lingkaran.id - Meninggalnya Paus Fransiskus pada Senin, 21 April 2025, menjadi duka yang mendalam di berbagai belahan dunia. Berbagai tokoh lintas negara dan agama menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pemimpin tertinggi umat Katolik tersebut.Salah satu yang turut menyampaikan rasa dukanya adalah Anies Baswedan, politikus dan mantan Gubernur DKI Jakarta. Namun, ungkapan belasungkawa Anies Baswedan yang dibagikan melalui akun X @aniesbaswedan justru memicu perdebatan warganet.“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Dunia berduka atas wafatnya YM Paus Fransiskus, seorang pemimpin yang melampaui sekat agama, menyapa dunia dengan welas asih, membela kaum papa dengan keteguhan hati, dan menjunjung tinggi martabat keadilan,” tulis Anies dalam unggahan.UTBK SNBT 2025 Dimulai 23 April, Peserta Diimbau Datang Lebih Awal Dan Pahami Jadwal UjianAnies melanjutkan dengan menyebut Paus Fransiskus sebagai figur moral global yang tidak hanya menjadi gembala umat Katolik, namun juga menjadi pelindung nilai-nilai kemanusiaan universal. Ia menyebut perjuangan Paus dimulai dari kawasan kumuh di Buenos Aires hingga menjadi suara perdamaian bagi Gaza. Dalam pandangan Anies, dunia telah kehilangan sosok yang lembut dalam kata namun kokoh dalam pendirian, terutama dalam memperjuangkan kasih dan keadilan.Namun, penggunaan kalimat istirja’ Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, yang merupakan ungkapan belasungkawa umat Islam, justru memicu polemik. Beberapa warganet menilai bahwa kalimat tersebut kurang tepat disampaikan untuk mendiang Paus Fransiskus yang beragama Katolik.Menanggapi polemik ini, sejumlah ulama dan referensi keislaman menjelaskan bahwa penggunaan kalimat istirja sebenarnya sah-sah saja meski ditujukan kepada non-muslim. Situs muslim.or.id menyebutkan bahwa makna dari Innalillahi wa inna ilaihi raji’un adalah pengakuan bahwa semua manusia berasal dari Allah dan akan kembali kepada-Nya. Kalimat ini merupakan bentuk pengingat akan kefanaan hidup dan hakikat kematian.Terungkap! Alasan Pembongkaran Pasar Cinde Menurut Alex Noerdin Setelah Diperiksa Kejati SumselNamun, Islam melarang umatnya untuk mendoakan ampunan bagi orang yang wafat dalam keadaan syirik, sebagaimana ditegaskan dalam surat At-Taubah ayat 113. Ayat tersebut menekankan bahwa Rasul dan orang-orang beriman tidak diperkenankan memohonkan ampun bagi orang musyrik yang telah meninggal dunia, bahkan jika mereka adalah kerabat dekat.Dengan demikian, meski menuai pro-kontra oleh warganet, secara teologis ucapan istirja dari Anies Baswedan bukan merupakan bentuk doa pengampunan, melainkan ekspresi keprihatinan atas wafatnya seorang tokoh dunia yang dihormati.***
Read More