Fadhil menceritakan bahwa awal mula kejadian berawal dari telepon yang diterimanya dari seseorang berinisial FN, yang dikenalnya sebagai mantan karyawan counter handphone di Palembang Square (PS) Mall. Mereka pun sepakat untuk bertemu di kosan tersebut guna melakukan transaksi tukar tambah.
“Saya dihubungi oleh FN, yang dulu saya kenal pernah kerja di counter HP di PS Mall. Kami janjian bertemu karena dia menawarkan tukar tambah,” ujar Fadhil kepada petugas.
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti
Dalam pertemuan itu, Fadhil menyerahkan ponsel Samsung S24 Ultra miliknya ditambah uang tunai sebesar Rp 5 juta dengan harapan akan mendapatkan iPhone seperti yang dijanjikan oleh FN. Namun, setelah menerima barang dan uang tersebut, FN tak kunjung menyerahkan iPhone yang dijanjikan, bahkan tidak dapat lagi dihubungi.
Merasa dirugikan, Fadhil akhirnya memilih menempuh jalur hukum agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan. Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk memburu pelaku penipuan.***