"Akibat dari narasi-narasi itu, masyarakat menjadi gaduh. Ada pihak yang melakukan aksi massa ke UGM, ke Solo, bahkan sampai ke sekitar kediaman Pak Jokowi," terang Rusdiansyah.
Unggah Ijazah Era 1986, Guru Besar Unnes Buka Perbandingan dengan Ijazah Jokowi
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa laporan ini juga diperkuat dengan kehadiran saksi-saksi yang siap memberikan keterangan bahwa ada gejolak sosial yang berpotensi meluas jika tidak segera ditindak.
"Gerakan ini berkembang. Karena itu, menurut kami, penindakan hukum seharusnya tidak perlu menunggu laporan karena sifatnya bukan delik aduan," ujar Andi.
Adapun empat tokoh yang dilaporkan adalah:
Roy Suryo - Mantan Menpora
Rismon Sianipar - Pakar digital forensik
Rizal Fadillah - Wakil Ketua TPUA
Dr. Tifauzia Tyassuma - Dokter sekaligus pengamat sosial
Nama Rismon Sianipar menjadi sorotan utama lantaran analisisnya terkait foto wisuda Jokowi yang diklaim sebagai hasil manipulasi. Dalam unggahannya di platform X, Rismon menyatakan bahwa dirinya telah menerapkan metode Error Level Analysis (ELA) untuk menganalisis keaslian foto wisuda Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.
"Sebaran kompresi dalam gambar menunjukkan indikasi kuat bahwa gambar telah diedit," tulis Rismon seraya menunjukkan perbandingan dua foto, satu yang beredar luas, satu lagi yang menurutnya asli.
Lebih lanjut, Rismon juga mengkritisi foto ijazah Jokowi. Ia menganggap penggunaan font Times New Roman pada sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak sesuai dengan era tahun 1980-an. Ia juga menyoroti penomoran ijazah dan absennya dokumen asli yang ditampilkan ke publik sebagai tanda tanya besar.
Isu ini semakin berkembang usai sekelompok orang yang dipimpin Rizal Fadillah menyambangi kediaman Jokowi di Solo pada 16 April 2025. Jokowi menerima empat perwakilan mereka dan menegaskan bahwa dirinya tidak berkewajiban memperlihatkan ijazah kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.
"UGM telah menyatakan secara resmi bahwa saya sah lulus dari Fakultas Kehutanan," ucap Jokowi dalam pernyataan usai pertemuan.
Di sisi lain, pihak-pihak yang mendukung Jokowi pun bermunculan, salah satunya adalah Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi untuk membuktikan bahwa Jokowi memang bersekolah dan lulus dari sekolah tersebut.
“Kami memiliki data lengkap, saksi teman sekolah, dan guru yang masih bisa memberi keterangan,” tegas Munarso, seraya menyebut telah menerima surat panggilan dari Pengadilan Negeri Surakarta terkait gugatan dugaan ijazah palsu.
Gugatan itu sendiri telah resmi terdaftar di Pengadilan Negeri Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt dan diajukan oleh kelompok advokat yang menamakan diri Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM).
Dalam gugatan tersebut, Jokowi tak sendirian. Turut menjadi tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMAN 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Koordinator penggugat, M Taufiq, menyebut bahwa klaim SMAN 6 sebagai almamater Jokowi dan validasi KPU yang hanya berdasarkan fotokopi ijazah, menjadi alasan utama gugatan ini diajukan.
Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal
Menanggapi polemik yang terus bergulir, tim kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Rivai Kusumanegara menegaskan bahwa pembuktian justru menjadi tanggung jawab pihak yang menuduh.
"Permintaan untuk menunjukkan ijazah ini kami nilai bukan untuk mencari kebenaran, tapi untuk membangun narasi yang menjatuhkan," tegas Rivai.
Ia juga menyebut bahwa UGM telah menunjukkan salinan ijazah Jokowi, namun justru hal tersebut memicu tudingan baru. Karena itu, pihaknya menegaskan hanya akan memperlihatkan ijazah asli jika diminta secara resmi oleh otoritas hukum.
Polemik ini pun makin menyita perhatian publik, menjadi isu sensitif yang mengundang perdebatan mengenai etika, hukum, dan integritas pemimpin nasional.***