Viral Dugaan Pelecehan Seksual di DPRD DKI, Sekwan: Siap Pecat Jika Terbukti
“Pelaku memanfaatkan tangga kayu untuk memanjat ke jendela rumah korban, kemudian mencongkelnya hingga terbuka. Dari dalam rumah, pelaku mengambil dua unit handphone milik korban,” jelas IPTU Syafaruddin pada Kamis (24/4/2025).
Usai melakukan pencurian, pelaku segera melarikan diri dari lokasi. Korban yang mengetahui dua ponselnya raib langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Batu bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran.
Waspada! Berikut Sembilan Produk Marshmallow Mengandung Unsur Babi, Termasuk yang Bersertifikat Halal
Upaya tersebut membuahkan hasil setelah polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku di lokasi persembunyiannya. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan dua unit handphone hasil curian serta satu buah gunting yang diduga digunakan dalam aksi pembobolan.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu,” tutup IPTU Syafaruddin.***