Heboh! Warung Bakso Ternyata Non Halal, Mengandung Daging Babi
Wulan _ 45 menit yang lalu
Lingkaran.id - Warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, dihebohkan dengan temuan bahwa sebuah warung bakso yang telah lama beroperasi ternyata menjual produk non halal karena mengandung daging babi. Fakta ini baru terungkap setelah pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo memasang spanduk bertuliskan “Bakso Babi” di depan warung tersebut.Warung bakso yang berlokasi di wilayah Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul ini diketahui telah berdiri sejak lama. Awalnya, penjual bakso tersebut berjualan keliling sejak tahun 1990-an sebelum akhirnya memiliki tempat usaha tetap sekitar tahun 2016.Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap ProfesionalSekretaris DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, menjelaskan bahwa persoalan ini mulai dibahas dalam internal organisasi pada akhir tahun 2024 hingga awal 2025, setelah muncul keresahan warga terkait keberadaan penjual bakso non halal yang tidak memberikan informasi jelas mengenai kandungan produknya.“Isu ini muncul karena banyak pelanggan warung tersebut berasal dari kalangan umat muslim, bahkan ada yang mengenakan hijab, namun mereka tidak tahu bahwa bakso yang dijual mengandung babi,” kata Bukhori kepada pada Senin (27/10/2025).Menurutnya, sebagian warga di sekitar lokasi memang mengetahui bahwa bakso tersebut non halal, namun tidak semua bisa atau berani menginformasikan hal itu kepada pelanggan. Kondisi inilah yang menimbulkan kebingungan dan keresahan di masyarakat.Menindaklanjuti hal itu, DMI Ngestiharjo melakukan pendekatan kepada pihak penjual serta aparat wilayah, mulai dari dukuh hingga RT setempat, agar penjual bersedia memasang keterangan non halal secara terbuka. Namun, upaya tersebut sempat mendapat keberatan dari pemilik warung.“Penjual sempat disarankan menulis bahwa baksonya mengandung bahan non halal, tapi ia keberatan karena khawatir pembeli berkurang. Akhirnya hanya menulis ‘B2’ di kertas kecil, itu pun tidak selalu dipasang,” jelas Bukhori.Karena teguran tak diindahkan, DMI Ngestiharjo akhirnya mengambil langkah tegas dengan memasang spanduk bertuliskan “BAKSO BABI” lengkap dengan logo DMI pada Februari 2025. Pemasangan dilakukan dengan izin dan kerja sama dari pemilik warung.Namun, spanduk tersebut justru menjadi viral pada akhir Oktober 2025 setelah sebuah video menampilkan logo DMI di spanduk itu. Banyak warganet yang salah paham dan mengira DMI mendukung penjualan produk non halal.“Padahal maksudnya untuk memberikan edukasi agar masyarakat tahu bahwa produk itu non halal, bukan mendukung penjualannya,” tegas Bukhori.Setelah kejadian itu, DMI mengganti spanduk dengan versi baru yang mencantumkan logo MUI dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025) untuk memperjelas maksud pemasangan.Bukhori juga mengingatkan bahwa sesuai Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, setiap pelaku usaha yang menjual produk berbahan non halal wajib mencantumkan keterangan “tidak halal” pada produknya.Menanggapi kasus ini, Wakil Bupati Bantul, Aris Suhariyanta, menegaskan pentingnya setiap pedagang makanan untuk mencantumkan label halal atau non halal agar konsumen mendapatkan informasi yang jelas.“Bantul dikenal sebagai daerah religius. Jadi kami berharap semua penjual makanan, termasuk bakso, wajib mencantumkan label halal atau non halal agar tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi,” ujar Aris.Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari instansi teknis seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) terkait tindak lanjut terhadap warung bakso non halal tersebut.Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penjualan produk makanan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.***
Read More Ratusan Warga Mundur dari Penerima Bansos Setelah Rumah Ditempeli Stiker “Keluarga Miskin”
Wulan _ 51 menit yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, secara sukarela memilih mundur dari daftar penerima bantuan sosial (Bansos) setelah rumah mereka ditempeli stiker bertuliskan “Keluarga Miskin”.Program pemasangan stiker tersebut merupakan inisiatif dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang yang mulai dilaksanakan sejak Senin (20/10/2025) di sejumlah wilayah, termasuk Kelurahan Pasar Ujung dan Padang Lekat. Langkah ini bertujuan sebagai bentuk sosialisasi dan verifikasi data penerima bantuan agar penyaluran Bansos lebih tepat sasaran.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPRKepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, menjelaskan bahwa pemasangan stiker dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.“Pemasangan stiker ini sebagai bentuk sosialisasi dan penanda bagi warga yang masih menerima Bansos. Jika mereka merasa sudah mampu dan ingin mengundurkan diri, maka stiker tersebut akan dicopot,” ujar Helmi, Rabu (22/10/2025).Helmi juga mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut ditemukan sejumlah warga penerima Bansos yang kondisi ekonominya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Beberapa di antara mereka akhirnya memilih mundur karena merasa tidak lagi pantas menerima bantuan pemerintah.Salah satu warga, Anita, menuturkan bahwa keputusannya mundur didasari rasa keadilan agar bantuan bisa diterima warga lain yang lebih membutuhkan.“Kami sudah tujuh tahun menerima Bansos. Sekarang kondisi kami sudah lebih baik, jadi kami memilih mundur supaya yang lain bisa menikmati juga,” ujarnya.Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan PinggangSetelah pengunduran diri tersebut, nama-nama warga yang tidak lagi menjadi penerima bantuan akan otomatis dihapus dari daftar penerima Bansos Kementerian Sosial (Kemensos).Langkah ini diharapkan dapat mendorong kesadaran sosial masyarakat dan mempercepat validasi data penerima bantuan agar program kesejahteraan benar-benar tepat sasaran.***
Read More Warga Tertipu Rp2,6 Miliar, Dijanjikan Anak Lolos Akpol oleh Oknum Polisi
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah, bernama Dwi Purwanto menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar. Ia tertipu janji palsu empat orang pelaku yang mengaku bisa membantu meloloskan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol) melalui jalur khusus.Kasus ini terungkap setelah Dwi melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah pada Agustus 2025. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku diketahui merupakan anggota aktif Polres Pekalongan, yakni Aipda F dan Bripka AUK.Cerita Pilu Melda Safitri: Diceraikan Setelah Suami Jadi PPPK, Kini Dapat Tekanan dari Pihak TertentuKeduanya diduga menawarkan “jalur internal” masuk Akpol dengan imbalan uang miliaran rupiah. Korban yang percaya dengan janji tersebut kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp2,6 miliar.Demi memenuhi permintaan para pelaku, Dwi bahkan menjual dua mobil mewah miliknya, yakni Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam uang dari kerabatnya.“Katanya ini kuota khusus, tinggal bayar Rp3,5 miliar. Uang itu hasil kerja keras saya. Demi anak, saya percaya. Tapi ternyata saya ditipu,” ujar Dwi Purwanto.Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan oknum anggota kepolisian. Pihak Polda Jawa Tengah memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.“Tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum dan etik akan berjalan,” ujar salah satu pejabat Polda Jateng.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan PegawaiHingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana yang diberikan korban. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa.Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran jalur cepat masuk Akpol atau institusi pemerintah lainnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa biaya tambahan.***
Read More Duel Siswa SMK Diduga Dipicu Saling Ejek di Media Sosial, Sekolah Lakukan Pembinaan
Wulan _ 1 jam yang lalu
Lingkaran.id - Sebuah video memperlihatkan aksi perkelahian dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, viral di media sosial. Aksi tersebut diduga bermula dari saling ejek di dunia maya hingga berujung pada duel fisik di lapangan.Video berdurasi 4 menit 18 detik itu memperlihatkan dua pelajar yang saling adu pukul, sementara sejumlah siswa lain tampak menonton dan bahkan menyoraki keduanya agar terus berkelahi. Dari rekaman tersebut terlihat sebagian siswa mengenakan seragam pramuka dengan atribut bertuliskan “Bangkalan” dan “Jawa Timur”, sedangkan lainnya mengenakan atasan kaus berwarna merah putih dengan bawahan celana pramuka khas Madura.Sumpah Pemuda 2025: Sejarah, Fakta Unik, dan Arti Tersirat Sumpah Pemuda IndonesiaPeristiwa itu disebut-sebut terjadi pada Jumat (24/10/2025) dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.Kepala SMKN 2 Bangkalan, Nur Hazizah, membenarkan bahwa salah satu siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut merupakan peserta didiknya yang duduk di kelas XI. Sedangkan lawan tandingnya diketahui berasal dari sekolah menengah kejuruan lain di wilayah yang sama.“Iya, benar, salah satu yang ada dalam video itu merupakan siswa kami. Sebagai pihak sekolah, kami akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak agar permasalahan ini tidak berlarut,” ungkap Nur Hazizah saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah segera memanggil seluruh siswa yang tampak dalam video, termasuk mereka yang menonton di lokasi kejadian. Proses pembinaan dan klarifikasi langsung dilakukan untuk mengetahui duduk perkara insiden itu.“Hari ini kami panggil semua yang terlibat, termasuk orang tua mereka. Kami lakukan pembinaan agar anak-anak memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Kegiatan pembinaan juga akan kami lanjutkan besok,” jelasnya.Selain itu, SMKN 2 Bangkalan juga berencana bertemu dengan pihak sekolah tempat siswa lain yang terlibat untuk memediasi dan menyelesaikan konflik secara damai.“Insyaallah nanti sore kami akan bertemu dengan pihak sekolah lain untuk mendamaikan kedua siswa agar hubungan antarsekolah tetap terjaga baik,” tambah Nur Hazizah.Dari hasil klarifikasi sementara, perkelahian dua siswa tersebut diduga berawal dari saling ejek di media sosial. Ungkapan bernada tantangan yang dilontarkan salah satu pihak kemudian memicu emosi hingga berujung pada aksi duel di dunia nyata.“Dari keterangan siswa, semua bermula dari kesalahpahaman di media sosial. Awalnya saling ejek, lalu muncul tantangan, akhirnya timbul ketersinggungan,” ujar Nur Hazizah.Ia menilai, peristiwa ini menjadi bukti bahwa sebagian pelajar masih belum bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyikapi komentar dan interaksi daring.“Anak-anak ini tidak berpikir panjang soal dampaknya. Mereka tidak menyadari bahwa perbuatan tersebut bisa mencoreng nama baik sekolah, merugikan diri sendiri, bahkan membuat orang tua kecewa,” tuturnya.Nur Hazizah berharap, kedua pihak yang terlibat dapat saling memaafkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia juga menegaskan bahwa sekolah akan terus melakukan pembinaan karakter dan edukasi etika bermedia sosial kepada seluruh siswa.“Kami berharap semua pihak bisa berdamai. Kami juga akan meningkatkan pembinaan agar anak-anak lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya,” pungkasnya.BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!Dalam video yang beredar luas di media sosial, dua siswa tampak saling adu pukul hingga terjatuh di tanah. Salah satu di antaranya bahkan sempat ditindih oleh lawannya. Di sekitar lokasi, sejumlah pelajar terlihat bersorak dan merekam aksi tersebut menggunakan ponsel.Video ini kemudian viral dan menuai berbagai komentar dari warganet yang menyayangkan tindakan tersebut, terlebih karena melibatkan pelajar yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga sikap dan etika di lingkungan sekolah.***
Read More Titik Akhir Tenaga Honorer: Mulai 2026 Hanya Ada PNS dan PPPK!
Wulan _ 2 jam yang lalu
Lingkaran.id - Tahun 2025 menjadi masa krusial bagi jutaan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa sistem kepegawaian berbasis tenaga honorer akan berakhir pada 31 Desember 2025, menandai berakhirnya era panjang keberadaan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa setelah batas waktu tersebut, tidak akan ada lagi pegawai berstatus honorer. Seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, diwajibkan untuk menyesuaikan tenaga non-ASN ke dalam mekanisme Aparatur Sipil Negara (ASN) yang resmi diatur oleh undang-undang.“Mulai 1 Januari 2026, seluruh tenaga kerja di instansi pemerintah harus berstatus ASN. Pemerintah pusat maupun daerah tidak diperkenankan lagi memiliki pegawai berstatus honorer,” ujar Zudan dalam konferensi pers di Jakarta.Simulasi TKA 2025 Resmi Dimulai: 3,5 Juta Siswa SMA/SMK Siap Hadapi Ujian Nasional Era BaruDengan demikian, pasca penghapusan status honorer, struktur ASN hanya akan terdiri dari dua kategori, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menghapus sistem kepegawaian honorer. Sistem lama dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta menimbulkan kesenjangan kesejahteraan di antara pegawai pemerintahan.Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan proses rekrutmen dan pengangkatan pegawai dilakukan secara transparan dan terstandar. Artinya, tidak ada lagi instansi yang boleh mengangkat tenaga non-ASN secara mandiri. Semua proses penerimaan pegawai wajib mengikuti seleksi resmi ASN melalui jalur CPNS atau PPPK.Untuk menjamin proses transisi berjalan tanpa hambatan, pemerintah melakukan langkah terpadu melalui kerja sama antara Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut meliputi pendataan dan validasi tenaga honorer, penetapan formasi PPPK, pelaksanaan seleksi tahap akhir pada 2025, hingga penerapan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang belum dapat diangkat secara penuh waktu.Zudan menegaskan bahwa setiap tenaga honorer akan mendapatkan perhatian sesuai data yang tercatat secara resmi.“Tidak ada tenaga non-ASN yang tiba-tiba diberhentikan. Semua akan melalui proses pendataan dan pemetaan. Ada yang diangkat penuh waktu, ada yang paruh waktu, tergantung kebutuhan instansi dan hasil seleksi,” ujarnya.Namun, ia juga mengingatkan bahwa hanya data tenaga honorer yang tervalidasi di sistem BKN yang akan diproses dalam mekanisme transisi tersebut.Mulai 1 Januari 2026, seluruh instansi pemerintah dilarang mempekerjakan tenaga non-ASN tanpa dasar hukum. Pegawai dengan status honorer tidak lagi diakui sebagai bagian dari aparatur pemerintah, dan gaji maupun tunjangan mereka tidak dapat dianggarkan melalui APBN atau APBD. Instansi yang masih mempekerjakan tenaga honorer berisiko mendapat sanksi administratif.Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pembenahan sistem ASN nasional, sekaligus mendorong profesionalitas, ketertiban administrasi, serta peningkatan transparansi di tubuh birokrasi pemerintahan.Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga non-ASN yang tercatat saat ini mencapai sekitar 2,3 juta orang. Dari total tersebut, 1,4 juta telah resmi diangkat menjadi PPPK, sementara sisanya masih menunggu proses seleksi dan verifikasi data di instansi masing-masing. Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi dapat rampung pada akhir Desember 2025, sehingga sistem kepegawaian yang baru bisa berlaku sepenuhnya pada awal 2026.Meski demikian, beberapa pemerintah daerah, terutama di wilayah kabupaten dan kota kecil, mengaku menghadapi tantangan terkait keterbatasan formasi dan anggaran untuk mengakomodasi tenaga PPPK. Menanggapi hal ini, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang batas waktu yang telah ditetapkan.“Tanggal 31 Desember 2025 itu batas akhir. Kita harus disiplin menjalankan amanat Undang-Undang ASN,” tegas Anas.Sumpah Pemuda 2025: Sejarah, Fakta Unik, dan Arti Tersirat Sumpah Pemuda IndonesiaKendati menimbulkan kecemasan di kalangan tenaga honorer, kebijakan ini juga membuka peluang besar bagi mereka untuk beralih menjadi ASN yang memiliki kepastian hukum, perlindungan sosial, serta jenjang karier yang jelas. Melalui skema PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, tenaga honorer berkesempatan mendapatkan pengakuan resmi sebagai bagian dari aparatur sipil negara.Pemerintah berharap transformasi besar ini dapat mewujudkan sistem kepegawaian yang profesional, adil, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.***
Read More Cerita Pilu Melda Safitri: Diceraikan Setelah Suami Jadi PPPK, Kini Dapat Tekanan dari Pihak Tertentu
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kisah Melda Safitri, seorang ibu dua anak asal Palembang, tengah menjadi sorotan publik setelah kisah pilunya viral di media sosial. Ia diceraikan oleh suaminya tak lama setelah pria tersebut dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ironisnya, kini Safitri justru menghadapi ancaman dan intimidasi buntut dari video viral yang menampilkan kisah hidupnya itu.Diketahui, suami Safitri yang kini berprofesi sebagai anggota Satpol PP, menceraikannya setelah menerima Surat Keputusan (SK) PPPK. Padahal, selama masa perjuangan, Safitri turut membantu keuangan keluarga dengan berjualan sayur dan gorengan untuk membiayai kebutuhan hidup, termasuk membeli seragam dan atribut Korpri untuk sang suami.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai“Baju pelantikan itu saya yang belikan dari hasil jualan. Dia pesan lewat Shopee, tapi saya yang bayar dari uang hasil jual gorengan. Saya bantu dia dari nol sampai akhirnya bisa lulus PPPK, tapi justru saya ditinggal sebelum dia menerima SK,” tutur Safitri lirih saat diwawancarai, Kamis (23/10/2025).Setelah diceraikan, Safitri bersama dua anaknya terpaksa meninggalkan rumah. Video kisah hidupnya yang dibagikan di media sosial mendapat perhatian luas dari publik dan memantik simpati warganet. Namun, di balik viralnya video tersebut, muncul kabar bahwa Safitri dan tetangganya kini mendapat ancaman hukum dari pihak yang diduga mantan suaminya.Ancaman tersebut bermula setelah tetangga Safitri mengunggah video perpisahan yang memperlihatkan momen Safitri meninggalkan rumah. Unggahan itu disebut membuat mantan suaminya tidak terima karena merasa aib rumah tangganya dibuka ke publik.Informasi mengenai ancaman ini disampaikan oleh pengguna akun media sosial @Lovika Susana Dewi Bangun, yang juga dibagikan ulang oleh Safitri di laman Facebook pribadinya.“Kak Safitri dan tetangganya mendapatkan intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak tertentu. Bahkan tetangganya diancam akan dipenjara hanya karena memposting video perpisahan itu,” tulis Lovika dalam unggahannya.Lovika juga mempertanyakan dasar hukum atas ancaman tersebut, karena menurutnya tidak ada unsur pidana dalam video yang diunggah. Ia juga memperingatkan pihak yang diduga melakukan intimidasi agar menghentikan aksinya.“Di video itu tidak ada kata-kata kasar, tidak menyebut nama, bahkan tidak ada foto pihak yang bersangkutan. Itu murni hanya momen perpisahan, bukan pencemaran nama baik,” jelasnya.“Hati-hati kalian yang mengancam dan mengintimidasi Kak Safitri dan tetangganya. Stop, jangan lanjutkan!”, tegas Lovika.Dalam kesaksiannya, Safitri menceritakan bahwa hubungan rumah tangganya mulai renggang setelah sang suami berhasil lolos seleksi PPPK. Perubahan sikap itu memuncak pada 14 Agustus 2025, saat suaminya pulang kerja dan marah-marah karena tidak menemukan lauk di meja makan.“Dia marah hanya karena tidak ada lauk. Padahal saya tidak masak karena tidak ada bahan di rumah. Dia terus memaki dan melontarkan kata-kata kasar,” ungkap Safitri.Pertengkaran itu berlanjut hingga malam hari. Saat Safitri sedang mencuci piring, sang suami tiba-tiba mengemasi pakaiannya dan mengucapkan kata cerai sebelum pergi dari rumah.“Dia bilang, ‘Kamu Fitri saya ceraikan satu, dua, tiga,’ lalu pergi membawa bajunya,” ujar Safitri.Tiga hari setelah peristiwa tersebut, tepat 18 Agustus 2025, sang suami dilantik sebagai pegawai PPPK. Safitri menduga perceraian itu berkaitan dengan perubahan status pekerjaan suaminya, bukan sekadar masalah rumah tangga.“Dia ceraikan saya karena mau jabatan. Kalau memang mau cerai, kenapa tidak dari dulu, kenapa setelah punya jabatan baru menceraikan saya,” katanya dengan nada kecewa.BLT Kesra Rp 900 Ribu Dicairkan, Begini Cara Cek dan Ambilnya!!Kini, dua bulan pasca-perceraian, Safitri berjuang menghidupi dua anaknya dengan berjualan gorengan dan minuman seribu rupiah di depan rumah kontrakannya. Meski hidup sederhana, ia tetap berusaha tegar menghadapi tekanan dan ancaman yang datang.“Saya hanya ingin hidup tenang bersama anak-anak. Tidak pernah berniat mempermalukan siapa pun,” tutupnya.Kasus ini menuai simpati luas di media sosial, sekaligus menyoroti persoalan ketimpangan gender dan kekerasan psikis terhadap perempuan yang sering kali terjadi setelah pasangan memperoleh status sosial atau ekonomi yang lebih tinggi. Polisi diharapkan segera menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dialami Safitri dan tetangganya agar mereka mendapatkan perlindungan hukum yang layak.***
Read More Diduga Dianiaya Guru, Siswa SD Alami Luka di Dada dan Pinggang
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Seorang ibu rumah tangga di Palembang, Maya Kasnaria (47), tak kuasa menahan amarah dan rasa sedih setelah mengetahui putra kecilnya menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang guru olahraga di sekolah dasar tempatnya menimba ilmu, yang berlokasi di kawasan Sapta Marga, Kota Palembang.Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Senin (20/10/2025). Aksi kekerasan itu baru terungkap setelah anaknya, RM (12), menceritakan kejadian tersebut kepada sang ibu setibanya di rumah.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Awalnya saya tidak tahu apa-apa. Anak saya pulang dari sekolah dan langsung bercerita kalau dia dipukul oleh gurunya, berinisial MH,” ungkap Maya saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (22/10/2025).Menurut penuturan Maya, guru berinisial MH, yang mengajar mata pelajaran olahraga, diduga memukul RM karena menuduhnya tertidur di kelas. Namun, anaknya menegaskan bahwa ia sama sekali tidak tertidur dan tetap mengikuti pelajaran seperti biasa.“Anak saya katanya dituduh tidur, padahal tidak. Dia dipukul, sekarang bagian dada dan pinggangnya masih terasa sakit,” tutur Maya dengan nada kecewa.Atas kejadian itu, Maya memutuskan untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut ke pihak kepolisian, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban dan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami hal serupa di lingkungan sekolah.Khutbah Jumat 24 Oktober 2025: Pesan Islam Tentang Etika Digital dan Menjaga Aib Orang Lain!Pihak kepolisian melalui SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta meminta keterangan dari pihak sekolah maupun terlapor.Kasus ini menjadi sorotan karena kembali membuka perbincangan publik terkait kekerasan fisik terhadap siswa di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak untuk belajar dan tumbuh. Polisi menegaskan akan memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku.***
Read More Polisi Belum Terima Laporan Resmi Dugaan Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unsri
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terhadap mahasiswinya. Kasus tersebut mencuat setelah beredar kabar dugaan pelecehan di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsri.Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Mukhlis, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Fitra Hadi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan pihak yang disebut sebagai korban dalam dugaan kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil koordinasi, korban memilih untuk tidak melanjutkan laporan ke jalur hukum.CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR“Kami sudah berkomunikasi dengan korban, namun yang bersangkutan memutuskan untuk tidak melanjutkan laporan ke kepolisian,” ujar Ipda Fitra Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).Fitra menambahkan, meskipun belum ada laporan resmi yang diterima, pihak kepolisian tetap memantau perkembangan situasi di lingkungan kampus untuk memastikan tidak terjadi hal-hal yang mengganggu keamanan dan kenyamanan mahasiswa.Dugaan pelecehan ini sebelumnya mencuat di kalangan civitas akademika Unsri setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut adanya tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh salah satu dosen terhadap mahasiswi bimbingannya. Meski demikian, pihak universitas maupun aparat kepolisian masih berhati-hati dalam menindaklanjuti isu tersebut sambil menunggu adanya laporan resmi dari korban atau pihak keluarga.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian KeuanganPolisi menegaskan, laporan dugaan pelecehan baru dapat diproses apabila ada pengaduan langsung dari korban disertai bukti dan keterangan yang mendukung. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap pemantauan dan belum naik ke proses penyelidikan.***
Read More Sidang Kasus Endorse Judi Online di Banjarmasin Memanas, Hakim Tegur Polisi: ‘Situsnya Masih Aktif!’
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Suasana ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin mendadak tegang saat hakim anggota Rustam Parluhutan memberikan teguran keras kepada saksi dari pihak kepolisian dalam persidangan kasus endorsement situs judi online yang menyeret terdakwa Septia Rahayu, Senin (20/10).Ketegangan bermula ketika majelis hakim mengetahui bahwa situs judi online yang dipromosikan oleh terdakwa masih dapat diakses secara bebas di internet, meski proses hukum terhadap pelaku promosi sudah berjalan. Temuan tersebut memicu kemarahan hakim, yang mempertanyakan efektivitas langkah penegakan hukum yang hanya menjerat pihak endorser tanpa menyentuh pengelola situs.Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional“Situsnya masih bisa dibuka. Kalau begitu, penanganan perkara ini sia-sia. Tidak ada efek jeranya. Kenapa yang menyuruh tidak ditangkap?,” ujar Hakim Rustam dengan nada tinggi dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono Riza Adrianto.Hakim anggota lainnya, Ariyas Dedy, bahkan memperlihatkan langsung tautan situs judi tersebut kepada terdakwa dan jaksa penuntut umum di ruang sidang, untuk menunjukkan bahwa laman tersebut masih aktif.Dalam persidangan, terungkap bahwa Septia Rahayu mempromosikan situs judi online tersebut melalui akun Instagram pribadinya, dengan cara menautkan link situs pada bio akun serta mengunggah konten promosi. Dari aktivitas tersebut, ia menerima honor sebesar Rp8,6 juta, yang dikirim melalui aplikasi DANA oleh seorang admin situs bernama Natalie Feii.Hakim Rustam kemudian menyoroti lemahnya pengawasan aparat terhadap keberadaan situs-situs judi online yang masih beroperasi.“Kalian bisa patroli, tapi tidak bisa menangkap pemilik websitenya. Kalau masih bisa diakses, apa gunanya patroli?” ,tegasnya kepada saksi dari kepolisian.Sementara itu, terdakwa Septia Rahayu dengan suara pelan mengakui bahwa uang hasil endorse tersebut digunakan untuk membayar biaya kos, karena saat itu ia belum bekerja.Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka“Saya belum kerja waktu itu, jadi uang endorse itu untuk bayar kos,” ucapnya lirih di hadapan majelis hakim.Sidang kemudian ditunda untuk memberikan kesempatan kepada jaksa menghadirkan saksi tambahan dan menelusuri lebih lanjut keberadaan pihak pengelola situs judi online yang masih bebas beroperasi. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan digital dan penindakan terhadap praktik judi online yang kian marak di Indonesia.***
Read More Miris! Bayi Baru Lahir Diperjualbelikan: Ayah Kandung Ikut Jual Bayinya Sendiri
Wulan _ 4 hari yang lalu
Lingkaran.id - Aksi keji jual beli bayi kembali mencuat ke publik, kali ini terjadi di Kota Palembang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar praktik tersebut setelah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan jual beli bayi baru lahir.Salah satu dari empat pelaku yang ditangkap diketahui merupakan ayah kandung dari bayi tersebut. Para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Yudi Surya Pratama (24), ayah biologis bayi asal Bekasi; Riska Dwi Yanti (37) atau RDY yang berperan sebagai perantara pencari orang yang ingin menjual bayi; serta pasangan suami istri Rini Apriyani (30) dan Fernando (30) yang diduga sebagai pihak pencari calon pembeli.Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan PegawaiKasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan jual beli bayi di salah satu rumah sakit di Palembang. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bayi tersebut baru saja dilahirkan di rumah sakit tersebut.Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari komunikasi antara Yudi dan Riska yang dilakukan melalui aplikasi media sosial TikTok. Melalui platform tersebut, Riska menawarkan bantuan biaya persalinan kepada Yudi, yang istrinya tengah hamil dan hampir melahirkan.“Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui TikTok, menawarkan untuk membantu biaya persalinan anak YSP yang saat itu istrinya sudah mendekati waktu melahirkan. RDY kemudian mengarahkan pasangan tersebut agar proses persalinan dilakukan di Palembang,” jelas Kombes Pol Johannes saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (23/10/2025).Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanPolisi menduga, motif utama para pelaku adalah keuntungan finansial dari praktik ilegal tersebut. Saat ini, keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan jual beli bayi ini.Kasus ini menambah daftar panjang praktik perdagangan manusia yang masih terjadi di Indonesia, khususnya yang menyasar bayi dan anak-anak. Polda Sumsel memastikan akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memperkuat pengawasan terhadap potensi perdagangan bayi di wilayah hukumnya.***
Read More Viral CCTV Pelecehan, Kepala SPPG Diduga Aniaya dan Lecehkan Pegawai
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan di lingkungan kerja kembali menjadi sorotan publik. Seorang pegawai perempuan berinisial RDA (28) melaporkan atasannya, KP (29) yang menjabat sebagai Kepala SPPG Wilayah Bekasi Selatan, ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan dan penganiayaan yang terjadi di tempat kerja.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kantor SPPG Jatiasih dan terekam jelas oleh kamera CCTV. Rekaman video yang kini beredar luas di media sosial menunjukkan momen saat korban berusaha merekam tindakan pelaku di tengah situasi yang menegangkan.Influenza: Panduan Lengkap Tentang Gejala, Penularan, Pengobatan, dan PencegahanDalam keterangannya, RDA mengaku bahwa tindakan tidak menyenangkan dari sang atasan sudah terjadi sejak hari pertama ia mulai bekerja. Ia menyebut pelaku kerap melontarkan kata-kata kasar tanpa alasan yang jelas, bahkan disertai perlakuan yang mengarah pada pelecehan fisik.“Dia sempat marah, lalu minta maaf sambil memojokkan saya dan berusaha menyentuh tubuh saya. Saya hanya bisa melindungi diri sambil menghadap ke tembok,” ungkap RDA pada Selasa (21/10/2025).Tidak berhenti di situ, korban juga mengaku bahwa KP pernah melarang dirinya mengenakan hijab saat bekerja, tanpa alasan yang jelas. Tindakan tersebut membuat korban semakin merasa tidak nyaman berada di lingkungan kerjanya sendiri.RDA kemudian memutuskan untuk melaporkan insiden ini kepada Badan Gizi Nasional (BGN) selaku yayasan pengelola SPPG, serta ke pihak kepolisian untuk menempuh jalur hukum. Ia juga telah menyerahkan rekaman CCTV dan bukti pendukung lainnya sebagai bahan penyelidikan.Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian Keuangan“Saya sudah lapor resmi dan serahkan semua bukti. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tegasnya.Hingga kini, kasus tersebut sedang dalam penanganan aparat kepolisian. Sementara itu, video rekaman CCTV dugaan kejadian telah menjadi viral di media sosial dan memicu gelombang kecaman dari warganet yang mendesak agar pelaku segera diproses secara hukum.***
Read More Miris! Korban Bullying Siswi SMP Putus Sekolah
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Pengacara kasus Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti, menyoroti lemahnya respons pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung terkait kasus perundungan (bullying) yang dialami oleh seorang siswi asal Gedong Tataan, Pesawaran.Korban yang sebelumnya bersekolah di salah satu SMP Negeri di Bandar Lampung kini terpaksa berhenti dari pendidikan formal dan melanjutkan melalui program kejar paket akibat tidak tahan menghadapi tekanan dan perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.Kasus Perundungan Mahasiswa Universitas Udayana Berujung Sanksi Berat, Enam Orang Diberhentikan dan Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS“Kasus ini tidak seharusnya terjadi. Saya sangat menyesalkan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan hingga perundungan seperti ini bisa luput dari perhatian mereka,” ujar Putri Maya Rumanti pada Rabu, 22 Oktober 2025.Kisah menyedihkan ini juga menyentuh hati publik setelah orang tua korban menceritakan kondisi anaknya dengan tangis. Mereka khawatir masa depan sang anak akan suram karena kehilangan kesempatan belajar di sekolah reguler.“Tolong bantu anak saya supaya bisa sekolah lagi. Kami orang tuanya tidak bisa baca tulis, jangan sampai anak kami bernasib sama. Sekarang kami cuma tukang rongsok,” ungkap ibu korban dengan nada haru, Rabu, 21 Oktober 2025.Putri Maya Rumanti yang juga merupakan anggota tim hukum Hotman Paris menyatakan pihaknya akan menangani langsung kasus ini mengingat dampaknya sangat serius terhadap kondisi psikologis korban maupun keluarganya.“Kami akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah lama korban. Saat ini kami juga tengah menyiapkan langkah agar anak tersebut dapat kembali bersekolah di tempat baru, karena lingkungan sosial sangat penting bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya.Kasus ini menjadi cermin bahwa bullying di sekolah masih sulit diberantas. Padahal, pihak sekolah memiliki peran besar dalam mencegah dan menindak perilaku tercela tersebut. Namun sayangnya, banyak sekolah yang masih tertutup dan enggan mengambil langkah hukum atau melibatkan pihak berwenang ketika terjadi perundungan.Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menilai kasus ini sudah dalam tahap serius dan harus menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.Ratusan Siswa SMA Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Kasus Deepfake ‘Skandal Smanse’“Kasus ini sudah sangat mengkhawatirkan karena membuat korban sampai putus sekolah. Unit PPA seharusnya bergerak cepat dengan membuka posko dan menempelkan pengumuman nomor pengaduan di sekolah-sekolah,” ujarnya.Arief menambahkan, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum berani melapor atau tidak tahu cara mencari pertolongan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya membangun sistem pelaporan yang mudah dijangkau oleh pelajar agar kasus serupa tidak kembali terulang.***
Read More Ayah Pembuat Video Deepfake Siswa SMAN 11 Semarang Ternyata Anggota Polri, Polda Jateng Tegaskan Penanganan Kasus Tetap Profesional
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membenarkan bahwa ayah dari Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) yang menjadi pelaku pembuat video deepfake bermuatan asusila melibatkan guru dan siswi SMAN 11 Semarang, merupakan seorang anggota Polri.Kepastian itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, yang menjelaskan bahwa ayah Chiko bertugas di Polres Semarang.“Iya benar, yang bersangkutan anggota polisi dan bertugas di Polres Semarang,” ujar Kombes Artanto saat dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).Gaji PNS Naik Mulai 2025,Benarkah Rapel Dua Bulan Sekaligus Cair November?Meskipun demikian, Artanto menegaskan bahwa status orang tua pelaku tidak akan memengaruhi jalannya proses hukum. Ia memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.“Tidak ada pengaruh sama sekali. Kami tangani kasus ini secara profesional dan transparan. Percayakan kepada Polri. Saat ini kasusnya masih berproses di Direktorat Reserse Siber Polda Jateng,” tegasnya.Kombes Artanto juga mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pihak sekolah, para korban, dan Chiko sendiri. Namun, proses pemanggilan belum dilakukan karena penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data awal.“Penyidik sudah memberi undangan ke pihak-pihak yang berkaitan, mulai dari pihak sekolah, korban, hingga Chiko sendiri, untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.Ia menambahkan, penyidik berhati-hati dalam menangani perkara ini mengingat kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur dan konten yang sensitif.“Penyidik memiliki pertimbangan khusus karena kasus ini berkaitan dengan anak-anak dan materi yang sangat sensitif. Kami berupaya agar proses penyidikan tidak menimbulkan tekanan psikologis bagi para korban maupun pelaku,” jelasnya.Kasus ini mencuat setelah video klarifikasi Chiko beredar luas di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram resmi sekolah, @sma11semarang.official, Chiko tampil meminta maaf kepada pihak sekolah, guru, dan siswi yang menjadi korban atas perbuatannya.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanDalam pernyataannya, Chiko mengaku telah mengedit foto wajah guru dan siswi perempuan SMAN 11 Semarang menjadi video tak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI).Ia juga mengakui bahwa video hasil editannya itu diunggah ke media sosial X (Twitter) dengan judul “Skandal Smanse”, hingga menimbulkan kehebohan di dunia maya. Pemuda yang diketahui tinggal di Asrama Polisi (Aspol) Kabluk, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, itu menyadari bahwa perbuatannya telah mencemarkan nama baik sekolah.“Saya mengakui kesalahan saya dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak sekolah, guru, dan seluruh korban,” demikian pengakuan Chiko dalam video permintaan maafnya.***
Read More Kisah Tragis Jesika: Siswi SMP Ditemukan Tewas, Mahasiswa 23 Tahun Jadi Tersangka
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswi SMP bernama Jesika (15) yang sebelumnya ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Sabtu (18/10/2025) sore.Pelaku berinisial AA (23) yang diketahui masih berstatus mahasiswa, diringkus aparat kepolisian pada Senin (20/10/2025) malam. Saat digelandang petugas, AA tampak tertunduk menutupi wajahnya dan tidak mengucapkan sepatah kata pun ketika diserbu pertanyaan oleh awak media. Dengan jaket hitam dan celana senada, kedua tangannya diikat aparat kepolisian sebagai tanda ia telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.Gadis 17 Tahun, Tewas di Kos Setelah Diduga Dianiaya Pacarnya yang Panik karena Korban HamilKasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, membenarkan penangkapan pelaku. Ia menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban.“Benar, pelaku sudah kami amankan di wilayah Gandasoli. Dari hasil olah TKP dan autopsi, kami mendapati tanda-tanda bahwa kematian korban tidak wajar dan bukan karena sebab alami,” ujar AKP Uyun, Senin (20/10/2025).Dari hasil penyelidikan, dugaan kuat mengarah pada tindakan pembunuhan. Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan AA. “Hasil olah TKP dan autopsi mengindikasikan kematian korban bukan sebab alami. Dari temuan tersebut, kami kembangkan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku dapat kami tangkap,” tambahnya.Polisi saat ini masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual sebelum korban dibunuh.“Kami masih melakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku untuk menemukan fakta-fakta hukum secara lengkap, termasuk kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual,” jelas AKP Uyun.Ia menegaskan, penyidik Satreskrim Polres Purwakarta terus bekerja untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap pembunuhan terhadap pelajar SMP kelas 2 tersebut.Sebelumnya, warga Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, digemparkan oleh penemuan jasad perempuan di saluran air dekat area persawahan pada Sabtu sore. Penemuan itu bermula dari teriakan sekelompok anak-anak yang tengah bermain di sekitar lokasi dan melihat sesuatu menyerupai tubuh manusia di dalam saluran air.“Saya awalnya enggak percaya waktu anak-anak bilang ada mayat di bawah, soalnya mereka masih kecil, baru umur tiga tahunan,” tutur Hoti (50), salah satu warga sekitar.Namun, karena penasaran, Hoti memutuskan untuk memeriksa ke lokasi. Ia sempat mengira benda itu hanyalah boneka, namun setelah dilihat lebih dekat, ternyata yang terlihat di air adalah tubuh manusia.“Pas saya dekati, ternyata betul tubuh manusia. Saya langsung panggil kepala RT dan RW, dan setelah dicek, benar itu mayat,” katanya.Jasad ditemukan dalam posisi tertungkup di saluran air, hanya mengenakan BH dan celana panjang. Bagian kepala korban tertutup air, membuat warga sempat mengira korban kehilangan kepala. Tak lama setelah laporan diterima, petugas Polsek Plered dan Satreskrim Polres Purwakarta datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad korban.Tragedi Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Bullying Teman SekelasWarga sekitar kemudian menduga bahwa korban adalah siswi SMP dari Desa Cadasmekar, Kecamatan Tegalwaru, yang sudah dua malam tidak pulang ke rumah. Setelah pemeriksaan tim Inafis dan keterangan keluarga, korban akhirnya teridentifikasi sebagai Jesika binti Otim (15), siswi SMP asal Desa Cadasmekar.Kapolsek Plered AKP Ali Murtadho menjelaskan, korban diketahui sudah tidak pulang sejak Kamis (16/10/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, Jesika sempat dijemput oleh seorang temannya sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.“Korban diketahui dijemput oleh temannya pada Kamis sore. Sejak itu, ia tak pernah kembali ke rumah hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dua hari kemudian,” ujar AKP Ali.***
Read More CSR Tak Pernah Jalan, Diduga Uang Ratusan Juta Mengalir ke Rekanan DPR
Wulan _ 5 hari yang lalu
Lingkaran.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada Senin (20/10/2025), penyidik KPK memeriksa seorang wiraswasta bernama Fitri Assiddikk (FA) sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap FA difokuskan pada penelusuran aliran dana dan pemberian sejumlah aset yang berasal dari tersangka berinisial HG.“FA didalami terkait aliran uang dan pemberian aset dari saudara HG yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia dan OJK,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (20/10/2025).Dari ‘Lapor Pak Purbaya’ ke Aksi Nyata: Mengapa Publik Mulai Percaya Lagi pada Kementerian KeuanganBudi juga menambahkan bahwa HG diketahui pernah memberikan sejumlah uang kepada FA dalam bentuk mata uang asing.“HG memberikan sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (USD) dan/atau dolar Singapura (SGD) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Uang tersebut kemudian ditukarkan melalui layanan money changer,” ungkapnya.Kasus ini bermula dari penyelidikan KPK terhadap dugaan penyalahgunaan dana CSR yang melibatkan mitra kerja Komisi XI DPR RI. Pada Kamis (7/8/2025), KPK secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, Heri dan Satori, sebagai tersangka dalam perkara ini.Banyak Daerah Belum Siap! Implementasi SIPD RI 2025 Bikin ASN Kewalahan, Apa Penyebabnya?Menurut hasil penyidikan, Heri dan Satori melalui yayasan yang mereka kelola diduga menerima dana bantuan sosial dari Bank Indonesia dan OJK. Namun, alih-alih digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana tertulis dalam proposal permohonan dana CSR, kedua tersangka diduga tidak merealisasikan kegiatan tersebut dan justru menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.KPK kini masih menelusuri lebih lanjut jalur penggunaan dana dan aset yang diduga terkait dengan program CSR fiktif ini. Penyidik juga berupaya mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam skema penyelewengan dana sosial tersebut.***
Read More Gadis 17 Tahun, Tewas di Kos Setelah Diduga Dianiaya Pacarnya yang Panik karena Korban Hamil
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kematian tragis seorang gadis berusia 17 tahun berinisial AKH di sebuah rumah kos di Kota Pekanbaru menyisakan duka mendalam dan kemarahan keluarga. Korban disebut telah lama mengalami kekerasan dari pacarnya, Andika Destian alias Dika (19), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.Kisah pilu di balik kasus ini diungkapkan oleh tante korban, Melati, yang mengaku sudah lama khawatir dengan hubungan tidak sehat antara AKH dan pelaku. Ia menceritakan bahwa sejumlah tetangga di sekitar kos korban sering mendengar suara tangisan dan teriakan dari kamar tempat keduanya tinggal.Tragedi Siswa SMP Tewas Diduga Akibat Bullying Teman Sekelas“Pernah ada tetangga yang iba dan ingin membantu. Mereka sempat menanyakan di mana rumah korban supaya bisa diantar pulang. Tapi saat itu korban bilang sudah tidak diakui lagi oleh keluarganya,” ungkap Melati pada Senin (20/10/2025).Namun, Melati menegaskan bahwa pernyataan korban saat itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa meski hubungan AKH dengan keluarganya sempat renggang, orang tuanya tetap peduli dan mengkhawatirkan kondisi putrinya.“Sebenarnya keluarga masih sayang. Hanya saja korban sudah jarang di rumah dan sering bermain di luar. Bahkan kami juga baru tahu kalau dia ternyata menikah siri tanpa sepengetahuan keluarga,” ujarnya.Melati juga mengungkapkan bahwa sebelum kematiannya, korban sempat mengaku tengah mengandung. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa AKH sempat meminta pelaku untuk membelikan obat dan sering mengeluh tidak enak badan.“Saya dengar korban memang sedang hamil. Mungkin pelaku panik karena belum pernah menghadapi kondisi seperti itu. Tapi bukan alasan untuk melakukan kekerasan. Dari situlah katanya sering terjadi penganiayaan,” jelasnya.Menurut Melati, Dika diduga kerap melampiaskan emosi kepada korban yang semakin lemah akibat kehamilannya. Hingga akhirnya, kekerasan itu berujung maut.“Kalau benar pelaku tega memukul hingga korban meninggal, itu sudah keji. Hukuman 15 tahun pun rasanya tidak setimpal,” tegasnya dengan nada geram.Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) di rumah kos korban yang berlokasi di Jalan Usaha Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Berdasarkan keterangan kepolisian, tubuh AKH ditemukan dengan luka lebam di wajah dan tubuh, diduga akibat penganiayaan berat.Kapolsek Limapuluh, Kompol Viola Dwi Angreni, didampingi Kanit Reskrim Iptu Safril, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.“Kami sudah mengamankan pelaku untuk penyidikan dan pemeriksaan lanjutan,” ujar Kompol Viola, Minggu (19/10/2025).Kasus ini terungkap setelah ayah korban, Teguh, menerima telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia, yang mengabarkan bahwa anaknya telah meninggal dunia. Mendengar kabar itu, keluarga korban segera mendatangi lokasi kejadian. Namun, sesampainya di sana, jenazah AKH telah dibawa ke rumah orang tua pelaku yang tidak jauh dari tempat kos.Dina Oktaviani Bikin Geger: Pegawai Minimarket Dihabisi Atasannya Sendiri, Begini KronologinyaKeluarga korban kini menuntut agar pelaku mendapat hukuman maksimal atas perbuatannya. Mereka berharap kasus ini tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka, tetapi juga menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana mengingat adanya indikasi kekerasan berulang yang berujung pada kematian.“Kami hanya ingin keadilan. Anak ini masih muda, masih punya masa depan. Tapi nyawanya diambil dengan cara keji,” ucap Melati dengan mata berkaca-kaca.Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan kondisi kehamilan yang disebutkan oleh pihak keluarga.***
Read More Ratusan Siswa SMA Gelar Aksi, Tuntut Keadilan dalam Kasus Deepfake ‘Skandal Smanse’
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Ratusan siswa SMAN 11 Semarang menggelar aksi damai untuk menuntut keadilan bagi korban kasus video palsu atau deepfake pornografi yang dikenal dengan sebutan “Skandal Smanse”. Konten tersebut diduga dibuat oleh Chiko Radityatama Agung Putra, alumni SMAN 11 Semarang yang kini berstatus mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip).Aksi solidaritas ini dilakukan seusai apel pagi di Lapangan SMAN 11 Semarang, Lamper Tengah, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, pada Senin (20/10/2025).Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Emma Rachmawati, yang hadir sebagai pembina upacara. Turut hadir pula Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Syamsudin, serta Kabid Pembinaan SMA Disdikbud Jawa Tengah, Kustrisaptono, bersama seluruh guru dan staf pengajar SMAN 11 Semarang.Magang Hub Kemnaker 2025 Segera Dibuka: Cara Daftar, Syarat, dan Gaji Rp 3,3 Juta per BulanUsai apel, para siswa membubarkan barisan dan membentangkan sejumlah spanduk putih bertuliskan berbagai tuntutan moral, seperti “Kami Butuh Keadilan”, “Korban Butuh Keadilan”, “Justice for SMA 11”, dan “Roro Out” menyuarakan ketidakpuasan terhadap pihak sekolah atas dugaan kurangnya kejelasan penanganan kasus tersebut.Salah satu siswa, Albani Telanae P, tampil mewakili teman-temannya untuk menyampaikan orasi dan pernyataan terbuka. Dengan menggunakan pelantang suara, ia menegaskan bahwa para siswa menuntut transparansi dan tanggung jawab dari pihak sekolah serta aparat penegak hukum.“Kami butuh keterangan terkait keadilan. Kami butuh transparansi. Kami butuh kejelasan terhadap perubahan klarifikasi yang dilakukan oleh Chiko. Kami sudah tahu semuanya, kami hanya perlu bukti dari kepala sekolah,” tegas Albani di hadapan massa aksi.Ia juga meminta pihak sekolah untuk membuka ruang audiensi resmi antara perwakilan siswa dan pihak terkait agar proses penanganan kasus dapat diketahui secara terbuka.“Kami tidak akan tinggal diam. Ini demi keadilan. Teman kami adalah korban, tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan. Kami hanya minta mediasi dan kejelasan, bukan keributan,” lanjutnya.Albani menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan tidak bertujuan menciptakan kekacauan. Namun, ia memperingatkan bahwa bila tidak ada tanggapan atau langkah mediasi dari pihak sekolah, gerakan lanjutan akan kembali digelar.“Kami tidak akan anarkis. Tapi jika hari ini tidak ada ruang mediasi, tunggu aksi kami berikutnya,” katanya menutup pernyataannya.Pihak sekolah akhirnya menanggapi tuntutan para siswa dengan membuka forum audiensi tertutup yang dihadiri oleh Kepala SMAN 11 Semarang, Roro Tri Widiyastuti, bersama perwakilan dari DP3AP2KB dan Disdikbud Jawa Tengah.Syamsudin, Sekretaris Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi siswa dan memastikan bahwa suara mereka tidak akan diabaikan.“Anak-anak tidak kami kebiri aspirasinya. Kami fasilitasi mediasi agar semua pihak bisa didengar. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan ruang dialog yang sehat,” ujarnya.Ia menambahkan bahwa Disdikbud bersama DP3AP2KB Jawa Tengah akan membuka layanan pendampingan bagi korban, termasuk yang sudah lulus atau berstatus alumni. Pendampingan tersebut akan melibatkan lembaga bantuan hukum milik pemerintah provinsi agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.“Kami ingin anak-anak tetap bisa belajar dengan tenang. Masalah ini biarlah berproses sesuai dengan hukum. Prinsip kami adalah menjaga agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” tambah Syamsudin.Kasus deepfake “Skandal Smanse” mencuat setelah beredarnya video palsu berkonten pornografi yang menggunakan wajah sejumlah siswi SMAN 11 Semarang. Video itu diketahui merupakan hasil manipulasi digital yang dilakukan oleh pelaku menggunakan teknologi AI deepfake.Viral Isu Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Faktanya!Kasus ini mengejutkan publik karena pelaku, Chiko Radityatama Agung Putra, merupakan alumni sekolah yang kini menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Undip. Aksi para siswa SMAN 11 Semarang pun menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan digital dan seruan untuk memberikan keadilan bagi korban yang telah menjadi sasaran pelecehan berbasis teknologi.Dengan adanya dukungan dari pihak dinas dan komitmen sekolah membuka ruang dialog, diharapkan proses hukum dan pemulihan psikologis para korban dapat berjalan secara transparan dan berkeadilan.***
Read More Kasus Perundungan Mahasiswa Universitas Udayana Berujung Sanksi Berat, Enam Orang Diberhentikan dan Tiga Dokter Koas Dikeluarkan dari RS
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Kasus dugaan perundungan terhadap mendiang Timothy Anugrah (TAS) yang menyeret sejumlah mahasiswa Universitas Udayana (Unud) kini memasuki babak baru. Enam mahasiswa resmi diberhentikan dari jabatan organisasi kemahasiswaan, sementara tiga dokter peserta didik (koas) di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar terancam dikeluarkan dari programnya.Peristiwa ini menjadi perhatian luas publik setelah muncul dugaan bahwa beberapa mahasiswa menuliskan komentar bernada ejekan di media sosial terkait kematian Timothy. Unggahan tersebut sontak menuai kecaman dari netizen yang menilai tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan mencederai empati sosial.Demo ke Transmart, Nggak Salah Alamat? Ratusan Santri Geruduk Usai Tayangan Trans7 Tuai KontroversiKeputusan tegas diambil oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana, yang mencopot beberapa pengurusnya karena diduga terlibat dalam tindakan perundungan tersebut Dalam surat pemberhentian resmi yang beredar, berikut nama-nama pengurus yang diberhentikan:Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP UnudMuhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan PendidikanMaria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen EksternalAnak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Kepala Departemen Minat dan BakatMelalui pernyataan resminya, Ketua Himapol FISIP Unud Pande Made Estu Prajanaya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi sejak 15 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut diambil melalui rapat internal organisasi sebagai bentuk tanggung jawab moral.“Pernyataan ini kami sampaikan atas nama organisasi. Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan perilaku tidak bermoral yang menyinggung dan memperdalam luka keluarga serta teman korban yang sedang berduka,” ujarnya pada Sabtu (18/10/2025).Tak hanya dari Himapol, dua pengurus organisasi mahasiswa lainnya juga dijatuhi sanksi serupa. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud, dicopot dari jabatannya melalui surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua BEM FKP, Ravarizi Rakhman.Sementara itu, Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, juga resmi diberhentikan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua DPM Unud, I Putu Ariyasa.Tindakan disipliner tidak berhenti di ranah kampus. RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar turut mengambil langkah tegas terhadap para dokter peserta didik (koas) yang juga diduga menulis komentar ejekan mengenai meninggalnya Timothy.Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUP Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa pihaknya telah mengembalikan para peserta didik yang terlibat ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut.“Terkait peserta didik atau co-ass yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, kami mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan mereka ke kampus,” ujar Sudana dalam keterangan tertulis.Sudana menambahkan, para dokter koas tersebut bukan merupakan pegawai RS Ngoerah, sehingga tindakan individu mereka tidak mencerminkan institusi rumah sakit. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan, sanksi berat akan dijatuhkan.“Apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran etika atau tindakan perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.Dari informasi yang beredar di media sosial, diketahui ada tiga mahasiswa Universitas Udayana yang sedang menjalani program koas di RS Ngoerah ikut menuliskan komentar tidak pantas terkait kematian TAS.Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA, ketika Timothy Anugrah, mahasiswa Universitas Udayana berusia 22 tahun, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat salah satu gedung di lingkungan kampus.Sengketa Over Kredit Mobil Alphard Berujung Penyekapan dan Penyiksaan, Sembilan Orang Jadi TersangkaBerdasarkan keterangan kepolisian, saksi mata sempat melihat Timothy memasuki gedung dalam kondisi panik dan gelisah. Ia kemudian duduk di bangku panjang di luar ruang kelas sambil melihat sekeliling. Tak lama setelah itu, saksi mendengar suara keras dan mendapati bahwa seseorang jatuh dari lantai empat. Setelah diperiksa, korban diketahui adalah Timothy.Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan kampusnya. Namun, munculnya komentar bernada ejekan setelah kejadian tersebut memperburuk suasana duka dan memicu gelombang kemarahan publik terhadap para pelaku yang kini tengah menghadapi sanksi berat dari pihak kampus dan rumah sakit.Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia akademik tentang pentingnya etika digital dan empati sosial, terutama di tengah situasi berduka, agar lingkungan pendidikan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.***
Read More Selebgram Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terhadap Ridwan Kamil
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang dinilai cukup kuat.“Status tersangka telah ditetapkan sejak minggu lalu,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi pada Minggu (19/10/2025).Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Segera Diterapkan, Begini Penjelasan Dirut BPJSMenurut Rizki, langkah selanjutnya yang diambil penyidik adalah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Lisa Mariana dalam kapasitasnya sebagai tersangka. “Besok, LM akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang diduga mengandung pernyataan mencemarkan nama baik Ridwan Kamil. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui penyelidikan digital forensik serta klarifikasi terhadap sejumlah saksi dan ahli.Resmi! Kemendikbudristek Umumkan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Ini Tahapan Seleksi dan Dokumen yang Wajib DisiapkanHingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci isi unggahan yang menjadi dasar laporan tersebut. Namun, penyidik menegaskan bahwa penetapan status tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung alat bukti yang sah.Sementara itu, publik menunggu tanggapan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait penetapan status hukumnya. Kasus ini menjadi sorotan warganet mengingat posisi Lisa sebagai figur publik di media sosial dan keterlibatan nama besar Ridwan Kamil dalam perkara tersebut.***
Read More Viral! Tamu Hotel Dipaksa Bongkar Tas karena Dituduh Curi Hair Dryer
Wulan _ 1 minggu yang lalu
Lingkaran.id - Video yang memperlihatkan seorang tamu hotel diduga mengambil hair dryer menjadi sorotan publik setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, tampak seorang karyawan hotel memaksa seorang pengunjung untuk membongkar isi tasnya di area parkir hotel.Situasi memalukan tersebut terjadi di depan umum dan menarik perhatian orang-orang di sekitar lokasi. Dalam video itu, suasana tampak tegang ketika tamu yang bersangkutan menuruti permintaan pihak hotel untuk membuka tasnya demi membuktikan bahwa dirinya tidak mengambil barang milik hotel.Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Rp900 Ribu Mulai Dicairkan, Simak Syarat dan Cara Cek PenerimaKeterangan dalam unggahan video tersebut menyebutkan, “Malu di depan umum, tamu hotel sampai bongkar isi tas karena dituduh ambil hair dryer.” Video itu dikutip pada Senin (20/10/2025) dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform, menimbulkan perdebatan di kalangan warganet. Banyak netizen yang geram dan menilai tindakan pihak hotel terlalu berlebihan.“Hotel dan lokasinya spill dong,” tulis salah satu pengguna. Harga Logam Mulia Udah Turun: Tapi Barangnya Malah Gak Ada, Strategi Langka Antam Bikin Netizen Curiga?Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen hotel terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar pihak hotel memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perlakuan yang dinilai tidak profesional terhadap tamu yang bersangkutan.Kejadian ini menyoroti pentingnya profesionalitas dalam menangani dugaan pelanggaran di lingkungan perhotelan serta menjaga martabat tamu tanpa menimbulkan rasa malu di depan publik.***
Read More 




















